Blog

BREBES, DN-II Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes membuktikan bahwa pengabdian mereka tidak hanya sebatas pembangunan infrastruktur fisik. Komitmen untuk menyejahterakan warga juga diwujudkan melalui tertib administrasi kependudukan (Adminduk) dengan sistem “jemput bola” di Balai Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kamis (12/02/2026).

Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Brebes, layanan ini menjadi magnet bagi ratusan warga. Mereka tampak antusias mengantre demi mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.

Hadir memantau langsung di lokasi, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dindukcapil Brebes, Oki Nahar, didampingi Babinsa Desa Cikuya Serka Sagiman, serta Kepala Desa Cikuya, Sekod.

Layanan Lengkap dalam Satu Pintu

Berbagai dokumen vital dilayani dalam kegiatan ini, mulai dari:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perekaman KTP-el bagi pemilih pemula.

Pembaruan dan pembuatan Kartu Keluarga (KK).

Pengurusan Akta Kelahiran hingga Akta Kematian.

Kabid Dafduk, Oki Nahar, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan Satgas TMMD ini bertujuan untuk memangkas hambatan geografis yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat desa.

Apresiasi Pemerintah Desa

Kepala Desa Cikuya, Sekod, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas inisiatif non-fisik dari program TMMD ini. Menurutnya, akses layanan kependudukan yang dekat sangat meringankan beban warga, terutama dari sisi waktu dan biaya transportasi.

“Kami sangat berterima kasih kepada Kodim 0713/Brebes dan Dindukcapil. Melalui program TMMD ini, warga kami bisa mengurus KTP dan Akta dengan cepat dan mudah. Ini adalah bantuan non-fisik yang manfaatnya sangat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Sekod.

Kegiatan yang berlangsung tertib ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang sah guna memudahkan akses bantuan sosial dan layanan publik lainnya di masa depan. (Red/pen0713)

BREBES, DN-II Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes membuktikan bahwa pengabdian TNI tidak hanya terpaku pada pembangunan infrastruktur jalan, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan fundamental masyarakat.

Bekerja sama dengan Puskesmas Banjarharjo, Satgas TMMD menggelar layanan Posyandu Balita terpadu di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Kamis (12/2/2026). Kegiatan ini menjadi bagian krusial dari sasaran non-fisik TMMD dalam upaya menciptakan generasi bebas stunting.

Fokus pada Tumbuh Kembang dan Pencegahan Polio

Dalam kegiatan tersebut, puluhan balita mendapatkan layanan kesehatan menyeluruh, meliputi:

Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan secara berkala.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemberian Vitamin A dan imunisasi Vaksin Polio.

Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi.

Edukasi kesehatan bagi para ibu menyusui dan orang tua.

Babinsa Cikuya, Serka Fery, yang mendampingi langsung jalannya kegiatan, menegaskan bahwa kehadiran TNI adalah untuk memastikan program pemerintah di bidang kesehatan sampai ke pelosok desa.

“Melalui Posyandu ini, kami ingin memastikan tidak ada balita di Desa Cikuya yang terlewat dalam pemantauan kesehatan. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi emas yang tangguh dan sehat,” tegas Serka Fery.

Sinergi Lintas Sektoral

Tenaga kesehatan dari Puskesmas Banjarharjo, Ayu Wulandari, S.Kes, memberikan apresiasi tinggi atas keterlibatan aktif TNI. Menurutnya, kehadiran personel Satgas TMMD mampu meningkatkan antusiasme dan partisipasi warga untuk datang ke Posyandu.

“Kolaborasi ini sangat membantu kami dalam memperluas jangkauan layanan kesehatan. Sinergi ini memastikan intervensi terhadap risiko stunting dan penyakit menular seperti Polio dapat dilakukan secara dini dan efektif,” ungkap Ayu.

Dampak Nyata bagi Masyarakat

Kegiatan ini disambut hangat oleh warga setempat. Kehadiran pelayanan kesehatan gratis di tengah pemukiman dinilai sangat meringankan beban masyarakat, terutama dalam mendapatkan akses imunisasi lengkap.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan terlaksananya Posyandu Balita ini, TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes kembali menegaskan komitmennya: bahwa membangun desa bukan sekadar mengecor jalan, melainkan juga membangun kualitas hidup manusia di dalamnya. (Red/Pen0713)

BREBES, DN-II Intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Brebes mengakibatkan banjir di sejumlah titik strategis Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari. Lokasi terparah terpantau di kawasan Perempatan Lampu Merah Losari (bawah jembatan), di mana ketinggian air menghambat total mobilitas warga dan kendaraan pada Kamis (12/2/2026).

Merespons kondisi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Pendamping PKH Kecamatan Losari, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas diterjunkan ke lokasi. Mereka melakukan pemantauan ketat serta aksi cepat tanggap untuk membantu warga yang terjebak genangan.

Lumpuh Akibat Genangan Tinggi

Kondisi di lapangan menunjukkan arus lalu lintas mengalami kendala serius. Berdasarkan pantauan, titik di bawah jembatan Losari yang merupakan akses utama penghubung antarwilayah terendam air dengan kedalaman yang cukup signifikan.

Menurut laporan petugas lapangan, Anto Santosa, situasi di lokasi menuntut penanganan ekstra karena banyaknya kendaraan yang terjebak:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Evakuasi Prioritas: Petugas fokus membantu lansia dan pejalan kaki menyeberangi arus air agar tidak tergelincir.

Kendaraan Mogok: Puluhan roda dua mengalami mati mesin setelah nekat menerjang banjir. Petugas tampak berjibaku mendorong motor warga ke area yang lebih tinggi.

Kemacetan Panjang: Penumpukan kendaraan tak terhindarkan di perempatan lampu merah Losari, mengingat jalur ini merupakan urat nadi transportasi lokal.

Kesiapsiagaan Tim di Lokasi

Hingga sore hari, Tim Reaksi Cepat (TRC) PKH bersama unsur TNI dan Polri tetap bersiaga di titik-titik rawan. Personel gabungan terus memantau debit air yang berpotensi naik jika hujan kembali turun.

Anto Santosa, perwakilan dari tim lapangan, menegaskan bahwa keselamatan warga adalah prioritas utama dalam aksi tanggap darurat ini.

“Kami tetap standby di lokasi untuk memastikan keamanan warga. Selain membantu evakuasi, kami juga membantu mendorong kendaraan yang mogok agar tidak menyumbat arus lalu lintas lebih parah lagi,” ujar Anto dalam keterangannya.

Imbauan bagi Pengendara

Pihak berwenang mengimbau pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, untuk tetap waspada dan tidak memaksakan diri melintas jika ketinggian air terus meningkat. Masyarakat disarankan mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan dan kerusakan kendaraan.

Laporan: Anto Santosa (Tim PKH Kecamatan Losari)
Editor: Casroni

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KUNINGAN, DN-II Cuaca ekstrem berupa hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Kuningan dan sekitarnya memicu serangkaian bencana hidrometeorologi. Hingga Rabu (11/02/2026) pukul 19.00 WIB, data sementara mencatat sebanyak delapan desa di lima kecamatan terdampak banjir luapan dan tanah longsor.

Kecamatan Ciwaru dilaporkan menjadi wilayah yang mengalami dampak paling signifikan, di mana warga harus menghadapi ancaman ganda berupa luapan air sungai sekaligus pergerakan tanah di beberapa titik pemukiman.

Update Banjir: Air Mulai Surut, Lumpur Masih Mengepung

Memasuki malam hari, debit air di beberapa titik banjir dilaporkan mulai mengalami penurunan. Fokus utama petugas gabungan dan masyarakat kini bergeser pada proses pembersihan dan pemulihan infrastruktur.

Desa Andamui & Desa Baok (Kec. Ciwaru): Air dilaporkan telah surut sepenuhnya. Namun, sisa material lumpur setebal 10-30 cm masih menutupi akses jalan dan masuk ke dalam rumah warga. Relawan dan warga kini bahu-membahu melakukan pembersihan manual.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Desa Cisaat (Kec. Cibingbin): Personel BPBD masih berada di lokasi untuk melakukan pemantauan debit sungai serta mendata kerusakan bangunan akibat luapan air yang terjadi sore tadi.

Waspada Longsor: Lima Kecamatan Dalam Pantauan

Selain banjir, curah hujan yang tak kunjung reda memicu ketidakstabilan tanah di area perbukitan. Berikut adalah daftar wilayah yang melaporkan kejadian tanah longsor:

Kecamatan Desa Terdampak

Cimahi Desa Cimulya

Karangkancana Desa Margacina

Cilimus Desa Linggaindah

Ciwaru Desa Ciwaru

Ciniru Desa Cipedes

Pihak berwenang mengonfirmasi bahwa sebagian besar titik longsor berdampak pada akses jalan desa dan area perkebunan, namun pendataan terhadap kerusakan rumah tinggal masih terus dilakukan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Langkah Darurat dan Imbauan

Hingga berita ini diturunkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan beserta instansi terkait masih terus memverifikasi total kerugian materiil. Beruntung, belum ada laporan mengenai korban jiwa dalam rentetan peristiwa ini.

Peringatan Dini: Masyarakat yang berdomisili di sepanjang bantaran sungai dan area tebing curam diminta tetap waspada dan bersiap melakukan evakuasi mandiri jika hujan kembali turun dengan intensitas tinggi lebih dari dua jam.

Layanan Darurat:

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan evakuasi, logistik, atau ingin melaporkan kejadian susulan, harap segera menghubungi Call Center BPBD Kabupaten Kuningan melalui nomor darurat setempat atau melalui aparat desa terdekat. (*)

BREBES, DN-II Upaya penghormatan terhadap hak-hak penyandang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Brebes. Melalui pendekatan yang humanis, Dinas Sosial melalui staf Rehabilitasi Sosial berupaya memastikan setiap warga, sekecil apa pun peluangnya, mendapatkan akses kesehatan yang layak. (12/2/2026).

Salah satu kisah perjuangan ini datang dari Mas Rahim, seorang warga Desa Dawuhan, Kecamatan Sirampog. Terletak di wilayah administratif yang berada di “pucuk gunung” perbatasan Sirampog, kondisi Rahim sempat membuat pihak keluarga nyaris putus asa.

Menembus Keterbatasan Administrasi

Staf Rehabilitasi Sosial, Adi Sukarno, menjelaskan bahwa kunci utama penanganan ODGJ di lapangan adalah kelengkapan data administrasi agar mereka bisa menyentuh layanan kesehatan gratis.

“Kami perjuangkan agar dia dapat data (kependudukan). Setelah itu kami cek BPJS-nya. Kalau belum punya, kami ajukan. Jika posisinya darurat, kami gunakan APBD daerah dulu, baru kemudian kita ajukan ke provinsi,” ujar Adi saat diwawancarai.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Adi, pasien seperti Mas Rahim harus diperlakukan dengan penuh hormat. Ia mengibaratkan kondisi ODGJ sebagai sosok yang sudah “telanjang” karena kehilangan kemampuan untuk membela diri sendiri atau sekadar berbicara menyampaikan keinginannya.

Alur Rehabilitasi yang Terintegrasi

Penanganan Mas Rahim tidak berhenti pada pengobatan medis sesaat. Adi memaparkan alur panjang yang harus dilalui pasien untuk mencapai kesembuhan total:

Penanganan Darurat: Sebelumnya telah mendapatkan perawatan di RS Medical Pemalang.

Rujukan Medis Spesialis: Saat ini sedang dalam proses masuk ke RSJ Amino Gondohutomo, Semarang.

Rehabilitasi Sosial: Pasca-perawatan medis di RSJ, pasien akan langsung dirujuk ke Panti Rehabilitasi milik Provinsi untuk pemulihan mental dan sosial.

“Harapan kami ada kesembuhan, agar dia bisa kembali seperti dulu. Sangat disayangkan karena yang bersangkutan sebenarnya memiliki riwayat pendidikan yang baik,” tambah Adi.

Tantangan ODGJ di Kabupaten Brebes

Masalah ODGJ di Brebes merupakan tantangan nyata. Meski beredar isu angka yang mencapai ribuan, Adi Sukarno mencatat data yang ditanganinya secara langsung mencapai angka ratusan.

Data Tahunan: Sekitar 272 orang terdata dalam setahun.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kategori: Mencakup kondisi gejala ringan, sedang, hingga kategori parah.

Sinergi Lapangan: Mengandalkan mitra TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) yang tersebar di tiap kecamatan untuk menjemput bola laporan warga.

Adi berpesan agar masyarakat dan keluarga tidak menyerah. Meski keluarga sempat merasa “gelap” atau putus asa, pendampingan dari pemerintah akan selalu diupayakan secara maksimal. “Sudah, sini saja nanti saya tangani, saya bantu semaksimal mungkin,” pungkasnya menirukan pesannya kepada keluarga pasien.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Peredaran obat-obatan terlarang golongan daftar G yang berkedok warung kelontong atau “Warung Aceh” di wilayah Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, kian meresahkan. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, toko-toko ini beroperasi secara bebas di beberapa titik strategis tanpa tersentuh hukum. (12/2/2026).

Modus Operandi “Tabrak Lari”

Dari pantauan warga, aktivitas di warung-warung tersebut menunjukkan pola yang mencurigakan. Berbeda dengan warung kopi atau kelontong pada umumnya, pelanggan yang datang biasanya hanya singgah dalam hitungan menit.

“Modelnya kayak gitu, datang sebentar lalu pergi. Tidak ada yang nongkrong lama. Sepertinya sudah pakai kode, sistem tempel,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia menambahkan bahwa keramaian kendaraan roda dua terlihat hampir setiap saat, terutama oleh kalangan pemuda. “Kita sering lewat, jadi tahu. Motor ramai terus, datang dan pergi. Logikanya, kalau warung biasa tidak akan seintens itu,” lanjutnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Titik Lokasi Tersebar Luas

Berdasarkan pengakuan narasumber, terdapat beberapa titik yang diduga kuat menjadi pusat transaksi obat keras tersebut, di antaranya:

Depan Kantor Capil/IBI: Lokasi ini disebut-sebut sudah beroperasi cukup lama.

Wilayah Pekijangan: Berada di dekat Masjid Pekijangan, setelah Kantor Kecamatan Bulakamba.

Depan SMA 1 Bulakamba: Menyasar kalangan yang diduga usia pelajar.

Depan RS Mutiara Bunda: Berada tepat di seberang rumah sakit.

Kawasan Cimohong: Juga terindikasi adanya aktivitas serupa.

Ciri fisik warung ini biasanya sederhana, terkadang hanya menggunakan sekat triplek, namun memiliki perputaran pelanggan yang sangat tinggi.

Kritik Terhadap Aparat Penegak Hukum

Maraknya peredaran obat daftar G yang kasat mata ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai fungsi pengawasan dari pihak kepolisian dan intelijen. Warga merasa aneh jika masyarakat sipil saja mengetahui keberadaan toko tersebut, namun belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Aneh, jelas-jelas jual obat terlarang tapi tidak tersentuh. Masa iya intel tidak tahu? Kita orang biasa saja tahu, apalagi polisi,” cetus warga dengan nada kecewa.

Masyarakat berharap adanya tindakan nyata dari Polres Brebes maupun instansi terkait untuk memberantas peredaran obat ilegal ini, mengingat dampaknya yang merusak generasi muda di wilayah Bulakamba dan sekitarnya.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes terus berkomitmen mempermudah akses pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakatnya. Salah satu terobosan utama yang kini menjadi andalan adalah pengintegrasian layanan melalui Kios Adminduk Desa, yang memungkinkan warga mengurus dokumen tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor dinas atau kecamatan. (12/2/2026).

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Brebes, Eko Setiawan, menjelaskan bahwa prosedur pengurusan dokumen kependudukan, seperti pembaruan Kartu Keluarga (KK) akibat kematian anggota keluarga, kini jauh lebih ringkas.

Satu Pintu Melalui Kios Adminduk Desa

Masyarakat yang ingin mengurus KK baru karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia diarahkan untuk terlebih dahulu memproses Akta Kematian.

“Warga cukup menyiapkan surat keterangan kematian, KTP pelapor, dan KK lama. Pengurusannya sekarang lebih mudah melalui Kios Adminduk Desa. Cukup selesai di Balai Desa, tidak perlu lagi ke kantor Dinas atau Kecamatan,” ujar Eko.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menariknya, sistem ini sudah terintegrasi. Begitu Akta Kematian terbit, KK baru dengan data yang telah diperbarui akan otomatis dicetak di tempat yang sama pada hari itu juga.

Komitmen Pelayanan: Gratis dan Satu Hari Jadi

Menanggapi isu biaya dan durasi pelayanan, Eko menegaskan bahwa seluruh proses Adminduk di Kabupaten Brebes tidak dipungut biaya sepeser pun (Gratis). Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Sesuai instruksi Ibu Bupati, pelayanan diupayakan selesai dalam satu hari (One Day Service). Jika ada oknum yang meminta pungutan biaya, itu jelas menyalahi aturan dan kami minta warga segera melapor,” tegasnya.

Update Ketersediaan Blangko KTP-el

Mengenai ketersediaan blangko KTP elektronik (KTP-el) yang sering menjadi kekhawatiran warga, pihak Disdukcapil memastikan bahwa stok saat ini dalam kondisi aman. Meski distribusi blangko sangat bergantung pada kiriman dari pemerintah pusat, stok yang ada telah didistribusikan ke tiap kecamatan sesuai dengan kebutuhan riil penduduk setempat.

Capaian Kepemilikan KTP di Brebes

Berdasarkan data terbaru, kesadaran masyarakat Brebes dalam memiliki dokumen kependudukan tergolong sangat tinggi. Dari total sekitar 1,5 juta jiwa penduduk wajib KTP:

1.490.000 jiwa sudah memiliki KTP-el.

Tersisa sekitar 7.000-an jiwa yang belum melakukan perekaman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Secara persentase, jumlah warga yang belum memiliki KTP sudah sangat kecil. Namun, kami tetap mengimbau warga yang sudah berusia 17 tahun, sudah menikah, atau pernah menikah untuk segera melakukan perekaman,” tambah Eko.

Mengapa KTP-el Begitu Penting?

Pihak Disdukcapil mengingatkan bahwa KTP-el bukan sekadar kartu identitas, melainkan kunci utama untuk mengakses berbagai hak dasar warga negara, di antaranya:

Akses Layanan Publik: Syarat mutlak pengurusan BPJS, perbankan, bantuan sosial, dan lainnya.

Hak Politik: Syarat utama untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

Dengan kemudahan layanan di tingkat desa, diharapkan sisa warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat segera memanfaatkannya demi kelancaran urusan administrasi di masa depan.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Satuan Binmas (Sat Binmas) Polres Brebes kembali melaksanakan langkah preventif guna menekan angka kenakalan remaja di lingkungan pendidikan. Pada Kamis pagi (12/02/2026), Kasat Binmas Polres Brebes hadir langsung memimpin Apel Pembinaan Pencegahan Kenakalan Remaja dan Bullying yang bertempat di lapangan upacara SMK Puspo Negoro 01 Brebes.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 350 siswa-siswi beserta jajaran guru dan staf sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama, hadir didampingi oleh sejumlah personel pendamping, di antaranya Ipda Sugiyanto, KBO Sat Binmas Polres Brebes, Aipda Bambang Sutrisno, Kanit Bintibsos Sat Binmas dan anggota Sat Binmas Polres Brebes.

Rombongan disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMK Puspo Negoro 01 Brebes, beserta jajaran dewan guru. Pihak sekolah menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Polri di tengah-tengah siswa. Kehadiran pihak kepolisian secara langsung memberikan dampak psikologis yang positif dan meningkatkan kedisiplinan siswa.

Dalam amanatnya sebagai pemimpin apel, AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa untuk menuntut ilmu tanpa ada rasa takut akan perundungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara, dalam keterangan yang disampaikan usai kegiatan, Kasat Binmas menyebutkan bahwa kehadiran Sat Binmas di SMK Puspo Negoro 01 tersebut bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kecintaan Polri kepada generasi muda Brebes. Pihaknya, ingin memastikan para siswa dapat belajar dengan tenang tanpa rasa takut akan perundungan.

“Kami hadir untuk memberikan pemahaman bahwa kenakalan remaja, seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba, serta tindakan bullying—baik fisik maupun di media sosial—memiliki dampak buruk yang permanen bagi masa depan. Kami mengajak seluruh siswa SMK Puspo Negoro 01 untuk saling merangkul, bukan memukul,” terang AKP Rachmat

AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama menegaskan bahwa kegiatan pembinaan ini bukanlah yang terakhir, melainkan bagian dari program rutin Korps Bhayangkara di wilayah hukum Brebes.

“Kegiatan pembinaan seperti ini akan kami lakukan secara rutin dengan berkunjung dan menyambangi sekolah-sekolah di wilayah Brebes. Harapan kami adalah untuk membangun benteng pertahanan diri bagi para siswa agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,” pungkasnya. (Red/Hms)

Jakarta, DN-II Kilas Balik Dunia Pendidikan Di Indonesia! Guru adalah pejuang ilmu dan mencerdaskan Anak Anak Bangsa yang di miskinkan. Prof Dr Sutan Nasomal menangkap di bungkamnya suara para guru dengan gaji sangat rendah di banyak daerah di Negara Indonesia

Apakah Mendapatkan gaji sesuai UMR tidak layak untuk semua guru yang saat ini bekerja untuk dunia pendidikan yang gajinya sangat kecil seperti suara guru dari sumedang.

Viral di media sosial seorang guru dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di Kabupaten Sumedang yang hanya mendapatkan insentif sebesar Rp 50 ribu. Dinas Pendidikan (Disdik) Sumedang buka suara terkait hal tersebut.

Guru bernama Fildzah Nur Amalina itu membagikan sebuah video di media sosial. Di dalam video tersebut, terdapat tulisan ‘Kenapa mau jadi guru padahal gaji nya kecil…?’ lalu di bawah tulisan terlihat pula adanya bukti penerimaan uang sebesar Rp 50 ribu.

Beragam alasan di sampaikan oleh para pejabat daerah dengan peraturan yang sudah ada. Padahal guru yang menjadi PPPK adalah pekerja yang harus di lindungi oleh undang undang tenaga kerja dan layak mendapatkan gaji sesuai UMR.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

guru di gaji rendah melawan undang undang pekerja mendapatkan gaji sesuai UMR

Fenomena guru honorer di Indonesia yang digaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR/UMP/UMK) sering kali bertentangan dengan prinsip dasar undang-undang ketenagakerjaan, meskipun dalam praktiknya sering terjadi kesenjangan antara aturan dan kenyataan di lapangan. Berdasarkan aturan terkini (UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya), pengusaha (termasuk yayasan swasta) dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum.

Berikut adalah poin-poin penting terkait isu gaji guru di bawah UMR:
Pelanggaran Hukum: Pasal 88 UU Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja menegaskan bahwa pemberi kerja wajib membayar upah paling rendah sesuai UMR/UMP. Membayar gaji di bawah ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana penjara (bisa mencapai 1-4 tahun) dan denda hingga Rp400 juta.

Kasus Guru Honorer: Banyak guru honorer dilaporkan menerima gaji jauh di bawah UMR, bahkan ada yang hanya Rp300 ribu hingga Rp2,5 juta per bulan.

Fenomena ini dinilai sebagai pelanggaran HAM oleh sebagian pihak.

Kasus Sekolah Negri dan Swasta : Guru Di Sekolah Negri dan Swasta wjib tunduk pada UU Ketenagakerjaan, yang berarti yayasan sekolah wajib memberikan gaji layak sesuai UMR.

Langkah Hukum: Guru yang menerima gaji di bawah UMR berhak menuntut haknya melalui mekanisme meminta keadilan kepada Negara melalui jalur yang resmi hingga melapor ke Dinas Tenaga Kerja.

Yang membuat peraturan dan undang undang mengenai gaji tenaga kerja harus sesuai UMR adalah Negara dan harus berlaku untuk semua pekerja dan termasuk para guru honorer PPPK. Hukum serta peraturan undang undang harus adil dan tidak pilih pilih mengenai gaji sesuai UMR. Jangan biarkan pekerja sebagai guru pendidik honorer PPPK di permainkan nasibnya dan hak haknya oleh para pejabat yang memiskinkan para pekerja termasuk guru honorer PPPK di semua daerah. Indonesia Kaya raya dan mampu menggaji para guru PPPK sesuai UMR paling rendahnya. Bila pejabat daerah tetap membayar gaji sangat rendah tidak sesuai UMR maka jelas pejabat tersebut tidak mematuhi peraturan serta undang undang ketenagakerjaan.

Prof Sutan Nasomal SE,SH,MH menyampaikan kepada tim media agar hal ini diperhatikan oleh Mentri Pendidikan dan para pejabat di semua daerah bahwa para guru adalah Rakyat Indonesia meminta keadilan.

Keselamatan guru juga harus diperhatikan oleh PGRI dan PGHRI agar evaluasi dan edukasi memahami melindungi dirinya dari kejahatan di dalam lingkungan sekolah dan di luar sekolah juga harus di lakukan. Jangan karena guru mendisiplinkan murid berujung di laporkan ke APH dan di penjarakan. Contoh Kasus : Kasus guru meminta siswanya melaksanakan sholat pada waktunya atau tidak merokok di lingkungan sekolah dan tidak menciptakan kegaduhan di dalam lingkungan sekolah sesuai tuntunan peraturan tata tertib sekolah. Banyak hal para guru yang perlu perlindungan hukum dan edukasi memahami hukum yang berlaku. Banyak batasan yang tidak perlu ditabrak oleh guru dan banyak persoalan yang harus tegas diteggakkan di dalam lingkungan sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jadi tugas besar PGRI dan PGHRI adalah menolong melindungi dan mengedukasi guru setiap tahun untuk dua kali pertemuan di seluruh wilayah kerjanya.

Prof Sutan Nasomal mengevaluasi kasus kekerasan yang di rasakan oleh para guru akibat kurang aktifnya PGRI dan PGHRI ke dalam lingkungan tempat bekerjanya para guru. Hak keamanan guru seperti tidak ada lagi. Tidak boleh ada lagi guru yang di aniaya bahkan sampai cacat fisiknya akibat kejahatan di dalan ruang wilayah sekolah dan ditempat tinggalnya.

PGRI dan PGHRI tidak boleh pasiv kepada kejahatan di lingkungan sekolah. Bagi guru yang melakukan perbuatan kriminal dan kejahatan maka perlu perhatian kusus dan membuka ruang bagi APH menjalankan tugasnya. Jangan pernah melindungi guru sebagai pihak pelaku kejahatan di lingkungan sekolah.

Kasus guru yang melakukan kejahatan kriminal tidak perlu di lindungi oleh PGRI atau PGHRI.

Prof Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perhatikan Nasib Guru Nelangsa Dibalik Jasa peluh yang besar untuk mencerdaskan anak anak bangsa Genggam NKRI!!. Kenapa Dunia Pendidikan kurang tersentuh terperhatikan oleh para pejabat dan banyak sekolah yang rusak tubuh ambruk rusak di jauh pedalaman atau pedesaan, maka perlu perhatian terutamanya pengelola dunia pendidikan juga terutama nasib guru penggodok anak bangsa dari nggak bisa baca hingga pintar cerdas dan membanggakan. Berkat guru kamu bisa berlari mengejar cita cita, berkat guru kamu bisa hidup enak dapat jabatan bagus tetapi kenapa jasa guru sangat mudah di abaikan. Semoga Yth Bapak Presiden H. Prabowo Subianto mampu memberikan bantuan dan tolong kelangsungan kehidupan ke terjamin sandang pangan para guru ditingkatkan diperhatikan melebihi profesi jabatan apapun karena merekalah negara kuat mandraguna super hebat besok lusa masa akan datang “, ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH menanggapi materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas Pusat Partai Kualisi Rakyat Indonesia (PNRI) Di Jakarta 12/2/2026

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia(PKRI)Jenderal Kompii Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

BREBES, DN-II Kesadaran akan tertib lalu lintas kini bukan lagi sekadar urusan tilang, melainkan juga penentu hak jaminan asuransi bagi pengendara. Penanggung Jawab Samsat Brebes dari bagian Jasa Raharja, Kristanto Pratama, mengungkapkan bahwa tidak semua korban kecelakaan lalu lintas dapat menerima santunan. (12/2/2026).

Berdasarkan aturan terbaru, terdapat penyempitan kriteria penerima santunan guna mendorong kedisiplinan masyarakat di jalan raya.

Pelanggaran yang Menggugurkan Hak Santunan

Kristanto menjelaskan bahwa ada beberapa kategori pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan santunan Jasa Raharja tidak dijamin, meskipun korban meninggal dunia. Kategori tersebut meliputi:

Menerjang Lampu Merah: Pelanggaran terhadap rambu lalu lintas yang berakibat fatal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menerobos Palang Pintu Kereta Api: Tindakan nekat di perlintasan sebidang.

Demi Konten: Kecelakaan yang terjadi akibat aktivitas membuat konten berbahaya (seperti menghadang truk).

Pengaruh Alkohol: Berkendara dalam kondisi mabuk atau tidak sadar.

Gangguan Jiwa: Pengendara yang terbukti memiliki gangguan kejiwaan saat berkendara.

“Aturan ini bertujuan untuk memberikan edukasi bahwa keselamatan adalah prioritas utama, dan negara hadir untuk menjamin mereka yang sudah berupaya tertib,” ujar Kristanto.

Siapa Saja yang Berhak Mendapat Jaminan?

Jasa Raharja tetap berkomitmen memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan yang memenuhi syarat. Berikut adalah kriteria korban yang dijamin:

Kecelakaan Ganda: Melibatkan dua kendaraan atau lebih. Dalam skenario ini, seluruh korban (pengendara maupun penumpang) akan dijamin.

Kelengkapan Administrasi: Pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah serta dokumen kendaraan yang lengkap, termasuk pajak kendaraan dalam kondisi hidup/aktif.

Sebaliknya, Kristanto menegaskan bahwa Kecelakaan Tunggal (Laka Tunggal) bagi kendaraan pribadi tidak mendapatkan jaminan santunan dari Jasa Raharja.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dasar Hukum Jaminan Kecelakaan

Pemberian santunan ini bukan tanpa landasan. Kebijakan Jasa Raharja berpijak pada dua payung hukum utama:

Dasar Hukum Peruntukan

UU Nomor 34 Tahun 1964 Mengatur dana kecelakaan lalu lintas jalan untuk kendaraan pribadi.

UU Nomor 33 Tahun 1964 Mengatur dana pertanggungan wajib kecelakaan penumpang untuk kendaraan umum.

Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek masa berlaku pajak kendaraan dan kelengkapan surat berkendara, serta tetap mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama dan kepastian perlindungan asuransi.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page

Detik Nasional

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓