Blog

LOSARI, DN-II Ribuan warga di Kecamatan Losari harus memulai hari dengan waspada setelah luapan Sungai Cisanggarung merendam pemukiman penduduk pada Kamis pagi (12/2/2026). Hingga berita ini diturunkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama tim gabungan masih terus melakukan upaya evakuasi dan pendataan di lapangan.

Kronologi dan Penyebab

Banjir dipicu oleh tingginya debit air di Bendung Cikesik, Jawa Barat, yang mengakibatkan Sungai Cisanggarung tidak mampu menampung volume air (limpasan). Air mulai memasuki pemukiman warga sejak dini hari.

Merespons situasi tersebut, BPBD telah menerjunkan personel dalam dua gelombang:

Tim Pertama: Diterjunkan pukul 05.00 WIB untuk pemantauan awal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Kedua: Menyusul pada pukul 06.00 WIB untuk memperkuat proses evakuasi.

Wilayah Terdampak

Terdapat tiga desa yang mengalami dampak signifikan, yakni:

Desa Kauman

Desa Losari Kidul

Desa Randusari

Selain rumah warga, sejumlah fasilitas pendidikan di wilayah tersebut juga dilaporkan terendam, sehingga aktivitas belajar mengajar terganggu.

Penanganan dan Bantuan Logistik

Dua tim Tim Reaksi Cepat (TRC) saat ini bersiaga penuh di lokasi untuk memprioritaskan evakuasi warga kelompok rentan (lansia dan anak-anak). Terkait bantuan darurat, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial telah menyiapkan logistik berupa:

Beras dan mie instan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kebutuhan dasar pengungsi lainnya.

Informasi Korban: Hingga pukul 09.00 WIB, dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Fokus utama petugas adalah keselamatan warga sebelum berlanjut ke pendataan mendalam mengenai jumlah Kepala Keluarga (KK) dan bangunan yang rusak.

Kunjungan Pejabat dan Prediksi Cuaca

Wakil Bupati dijadwalkan tiba di lokasi terdampak sekitar pukul 09.00 WIB untuk meninjau langsung kondisi warga serta memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.

Berdasarkan pengamatan di lapangan dan koordinasi dengan pihak bendungan, debit air diperkirakan akan mulai surut pada siang hari, antara pukul 11.00 hingga 12.00 WIB, dengan catatan tidak terjadi hujan susulan di area hulu.

Imbauan untuk Masyarakat

Pemerintah setempat mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan kooperatif saat tim evakuasi bekerja. “Kami meminta warga mengutamakan keselamatan jiwa dan mengikuti instruksi petugas di lapangan,” ujar perwakilan tim TRC di lokasi.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Ribuan warga di Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, dikejutkan oleh banjir luapan Sungai Cisanggarung pada Kamis (12/2/2026) dini hari. Debit air yang meningkat drastis mengakibatkan air melimpas melewati tanggul dan merendam kawasan pemukiman, akses jalan, hingga fasilitas pendidikan di tiga desa.

Kronologi dan Kondisi Terkini

Air mulai merangsek ke pemukiman warga sejak pukul 03.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, luapan air terjadi akibat tingginya intensitas hujan di wilayah hulu, yakni Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang memicu kenaikan debit air Sungai Cisanggarung secara signifikan.

Hingga pukul 05.40 WIB, ketinggian air dilaporkan terus meningkat. Pantauan visual dari media sosial warga menunjukkan air telah masuk ke dalam rumah-rumah dengan ketinggian yang mengganggu aktivitas rumah tangga.

Daftar Wilayah Terdampak

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan laporan sementara, terdapat tiga desa di Kecamatan Losari yang terdampak cukup parah, antara lain:

Desa Pekauman

Desa Losari Kidul

Desa Randusari

Dampak Signifikan: Pendidikan Lumpuh

Salah satu titik terparah berada di Desa Pekauman. Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri Pekauman dilaporkan lumpuh total akibat gedung sekolah terendam air. Selain itu, akses jalan utama desa tidak dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga mobilitas warga yang hendak berangkat bekerja terhambat.

“Air masuk sangat cepat sejak subuh. Saat ini jalanan sudah seperti sungai dan sekolah (SDN Pekauman) tidak bisa digunakan karena air masuk ke ruangan,” ujar salah satu warga dalam pantauan laporan daring.

Imbauan bagi Warga

Pihak terkait mengimbau masyarakat di sepanjang aliran Sungai Cisanggarung untuk tetap waspada. Mengingat cuaca di wilayah hulu Jawa Barat yang masih tidak menentu, potensi adanya kiriman air susulan masih sangat mungkin terjadi.

Hingga saat ini, warga berupaya mengamankan barang-barang berharga ke tempat yang lebih tinggi sembari menunggu penurunan debit air dan bantuan dari pihak BPBD setempat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

Cilacap, Detik Nasional – Korwil Bidik Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, menggelar Lomba Siswa Berprestasi Tahun 2026 pada Rabu (11/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang kelas SD Negeri Dayeuhluhur 1 ini berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat dari para peserta.

Sebanyak 37 Sekolah Dasar se-Korwil Bidik Dayeuhluhur turut ambil bagian dalam ajang tahunan tersebut. Setiap sekolah mengirimkan dua perwakilan terbaiknya, yakni satu siswa putra dan satu siswa putri dari kelas V. Dengan demikian, total peserta yang mengikuti lomba ini berjumlah 74 siswa, terdiri atas 37 putra dan 37 putri.

Ketua panitia, Tardo, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menentukan juara pertama tingkat Kecamatan Dayeuhluhur yang nantinya akan mewakili kecamatan pada Lomba Siswa Berprestasi tingkat Kabupaten Cilacap yang direncanakan digelar beberapa bulan mendatang.

“Melalui kegiatan ini, kami menyeleksi siswa terbaik yang akan mewakili Kecamatan Dayeuhluhur di tingkat kabupaten. Harapannya, peserta terpilih dapat mempersiapkan diri secara optimal dan mampu meraih hasil terbaik,” ujarnya.

Ia menambahkan, peserta yang meraih peringkat pertama, baik putra maupun putri, akan mendapatkan pembinaan intensif bersama guru pembimbing masing-masing. Selain itu, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Dayeuhluhur akan membentuk tim khusus guna mempersiapkan perwakilan kecamatan dalam menghadapi kompetisi di tingkat kabupaten.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Adapun aspek penilaian dalam Lomba Siswa Berprestasi ini meliputi tes tertulis berupa 100 soal pilihan ganda, penilaian prestasi akademik maupun nonakademik yang dibuktikan dengan piagam kejuaraan dalam dua tahun terakhir minimal tingkat kabupaten, penilaian sikap dan kepribadian, kepemimpinan dan PBPK, serta penilaian keterampilan, paparnya.

Panitia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Mereka juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan masih terdapat kekurangan.

Melalui ajang ini, diharapkan semangat belajar dan berprestasi siswa di Kecamatan Dayeuhluhur semakin meningkat. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang unggul secara akademik, berkarakter kuat, serta memiliki jiwa kepemimpinan yang siap bersaing di tingkat yang lebih tinggi, pungkasnya.

 

Reporter: Dani

TANGERANG, DN-II Praktik pengelolaan anggaran di Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan tajam. Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Tahun Anggaran 2025 diduga kuat sarat penyimpangan, mulai dari pelanggaran prosedur administrasi, keterlambatan pengerjaan tanpa sanksi, hingga indikasi kerugian negara.

Bungkamnya Pejabat dan Lemahnya Transparansi

Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten hingga kini menemui jalan buntu. Pihak DTRB terkesan tertutup dan enggan memberikan penjelasan terkait transparansi penggunaan anggaran publik tersebut.

Ketua GWI Banten, Syamsul Bahri, menyayangkan sikap apatis para pejabat dinas. “Kami sudah melayangkan surat konfirmasi resmi berkali-kali, namun tidak ada respon. Sebagai pelayan publik, mereka memiliki kewajiban konstitusional untuk menjelaskan penggunaan uang rakyat,” tegas Syamsul, Rabu (11/2/2026).

Pelanggaran Kontrak dan Dalih Cuaca yang Janggal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Investigasi di lapangan mengungkap adanya keterlambatan pengerjaan yang signifikan. Seharusnya, proyek rampung pada Desember 2025. Namun, hingga awal 2026, pembangunan masih berlangsung tanpa adanya kejelasan mengenai addendum kontrak maupun pemberlakuan denda keterlambatan bagi pihak kontraktor.

Dalih “faktor cuaca” atau musim hujan yang sempat dilontarkan oknum dinas dinilai tidak masuk akal. Berdasarkan data, puncak curah hujan terjadi pada Januari 2026, sementara batas waktu kontrak berakhir di Desember 2025. Hal ini memicu dugaan adanya “main mata” antara oknum dinas dengan pihak ketiga untuk menghindari sanksi hukum.

Pembangunan di Atas Lahan Fasos/Fasum Tanpa Izin

Hal yang lebih krusial ditemukan terkait legalitas lahan. Pembangunan GSG tersebut berdiri di atas lahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) tanpa menempuh prosedur yuridis yang sah.

Sesuai regulasi, pembangunan di lahan publik wajib melengkapi:

Perubahan peruntukan lahan yang resmi.

Izin lingkungan (AMDAL/UKL-UPL).

Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

M. Aqil, SH, seorang pemerhati korupsi, menyatakan bahwa tindakan melompati prosedur ini adalah pelanggaran serius terhadap PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 77/2020.

“Dana APBD bukan uang saku pribadi. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan secara prosedur dan fisik. Indikasi mark-up harga satuan dalam proyek ini juga harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum,” ujar Aqil.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

GWI Banten Siap Bawa Kasus ke Jalur Hukum

Menindaklanjuti temuan ini, GWI Banten menyatakan tidak akan tinggal diam. Dalam jumpa pers pada Selasa (10/02), Syamsul Bahri menegaskan pihaknya tengah merampungkan berkas laporan untuk diserahkan ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian.

“Kami sedang menyiapkan laporan resmi. Selain langkah hukum, kami juga akan melakukan aksi damai di depan kantor Bupati dan Inspektorat untuk mendesak audit investigatif menyeluruh terhadap DTRB,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala DTRB Kabupaten Tangerang belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan penyimpangan proyek tersebut. Publik kini menanti ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga integritas anggaran dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

(Tim Redaksi)

BREBES, DN-II Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau DPC Brebes mendatangi PT Gold Emperor Indonesia (GEI) di Desa Kemurang Wetan, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Rabu (11/02/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan audiensi terkait dugaan diskriminasi rekrutmen tenaga kerja dan kejelasan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA).

Aksi yang dikawal ketat oleh personel Polres Brebes dan Polsek Tanjung ini berjalan tertib. Sebanyak 15 perwakilan LSM, termasuk Ketua DPC LSM Harimau Brebes, Edi Sucipto, diterima langsung oleh manajemen perusahaan untuk menyampaikan aspirasi.

Soroti Intervensi TKA dan Dugaan Diskriminasi Fisik

Dalam audiensi tersebut, Edi Sucipto menegaskan agar PT GEI menjalankan proses rekrutmen secara profesional dan transparan sesuai regulasi yang berlaku. Ia menyoroti adanya keterlibatan TKA yang dianggap terlalu mendominasi proses seleksi, yang seharusnya menjadi ranah penuh bagian HRD.

“Kami berharap PT GEI profesional. Perekrutan jangan dilakukan oleh TKA karena itu ranahnya HRD. Selain itu, jangan ada penilaian yang bersifat diskriminatif atau hanya melihat fisik semata,” tegas Edi Sucipto saat dimintai keterangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

LSM Harimau juga menerima keluhan mengenai standar seleksi yang dianggap subjektif, di mana kompetensi pelamar seringkali dikesampingkan demi kriteria fisik tertentu.

Legalitas 17 TKA Dipertanyakan

Selain masalah rekrutmen, legalitas pekerja asing di PT GEI menjadi poin krusial. Berdasarkan data yang dihimpun, LSM Harimau mencurigai adanya ketidaksinkronan jumlah TKA. Dari total yang ada, diduga 17 TKA belum mengantongi dokumen keimigrasian yang lengkap.

“Kami menyikapi adanya TKA yang sampai hari ini dokumennya belum lengkap. Kami menuntut perusahaan segera mematuhui aturan ketatanegaraan. Jika tidak ada perbaikan, kami akan bersurat ke Imigrasi dan menyiapkan aksi lebih besar,” tambah Edi.

Respon Manajemen PT GEI

Menanggapi tuntutan tersebut, HRD PT GEI, Aris Juliyanto, menyampaikan apresiasinya atas masukan yang diberikan oleh LSM Harimau sebagai bentuk kontrol sosial. Pihak perusahaan berkomitmen akan melakukan evaluasi menyeluruh dalam waktu dekat.

“Kami berterima kasih atas masukannya. Terkait keterlibatan TKA dalam sistem rekrutmen digital, kami akan melakukan pembenahan agar peran HRD lebih diperkuat sesuai harapan rekan-rekan,” ujar Aris.

Mengenai isu diskriminasi, Aris membantah adanya praktik tersebut. “Kami tegaskan tidak ada diskriminasi. Kami terbuka dan berusaha melakukan proses secara profesional,” imbuhnya.

Terkait dokumen 17 TKA yang dipermasalahkan, pihak manajemen menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi sedang berjalan di kantor Imigrasi dan tinggal menunggu tahapan final seperti pengambilan foto visa.

Pertemuan tersebut ditutup dengan janji manajemen PT GEI untuk segera melakukan perbaikan internal demi menjaga kondusivitas iklim investasi dan hubungan baik dengan masyarakat lokal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Rubowo

 

BREBES, DN-II Antusiasme pencari kerja di wilayah Kabupaten Brebes dan sekitarnya memuncak pekan ini. PT Tah Sung Hung (TSH), perusahaan manufaktur yang berlokasi di Jagapura, Kecamatan Kersana, resmi menggelar agenda walk-in interview besar-besaran selama tiga hari, mulai tanggal 9 hingga 11 Februari 2026.

Meskipun proses seleksi berlangsung selama tiga hari, persaingan dilaporkan sangat ketat. Ribuan pelamar tampak memadati area perusahaan sejak dini hari, sementara perusahaan menetapkan kuota terbatas hanya berkisar 120 hingga 150 orang per hari.

Detail Lowongan dan Persyaratan

Bagi masyarakat yang ingin mencoba peruntungan, berikut adalah rincian informasi terkait lowongan kerja tersebut:

Posisi yang Dibutuhkan: Operator Produksi (Bagian Cutting, Sewing, dan Assembling).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kualifikasi Umum: * Usia minimal 18 tahun.

Pendidikan minimal SMP/Sederajat.

Terbuka untuk lulusan baru (fresh graduate).

Lokasi Seleksi: Area Parkir Mobil PT Tah Sung Hung, Jagapura, Kersana.

Waktu Pelaksanaan: Pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB.

Tips Bagi Pelamar

Mengingat tingginya rasio jumlah pelamar dibandingkan dengan kuota harian yang tersedia, para calon tenaga kerja disarankan untuk:

Datang Lebih Awal: Mengingat sistem kuota harian, kehadiran lebih pagi menjadi kunci untuk mendapatkan nomor antrean.

Kelengkapan Berkas: Pastikan seluruh dokumen fisik (CV, fotokopi ijazah, KTP, dan berkas pendukung lainnya) sudah lengkap dan rapi dalam map agar proses verifikasi berjalan lancar.

Persiapan Fisik: Mengingat antrean yang panjang di lokasi terbuka (area parkir), pelamar diharapkan menjaga kondisi kesehatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran PT Tah Sung Hung sebagai salah satu sektor industri besar di Brebes memang selalu menjadi magnet bagi para pencari kerja lokal guna meningkatkan taraf ekonomi di wilayah tersebut.

Reporter: Teguh

KOTABARU, KALSEL, DN-II Praktik penegakan hukum di Desa Bekambit, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menjadi sorotan tajam setelah sebuah video keluhan warga transmigrasi viral di media sosial. Warga mengecam tindakan pengrusakan lahan milik mereka yang diduga dilakukan oleh pihak perusahaan tambang, serta mengecam penahanan terhadap pengacara dan aktivis yang selama ini mendampingi perjuangan mereka.

Tragedi ini menjadi preseden buruk bagi perlindungan hak warga negara. Rakyat kecil tidak hanya terancam kehilangan ruang hidupnya, tetapi juga diputus aksesnya terhadap bantuan hukum melalui dugaan kriminalisasi terhadap para pendamping mereka.

Sertifikat Garuda vs Buldozer Tambang

Dalam rekaman yang beredar luas, sejumlah warga tampak histeris sambil membentangkan Sertifikat Hak Milik (SHM) asli berlogo Garuda. Dokumen tersebut merupakan bukti otentik kepemilikan lahan yang sah di mata negara. Namun, kenyataan di lapangan berbanding terbalik; lahan mereka justru digilas alat berat.

“Mana hukum? Pengacara kami ditangkap, ketua kami dipenjara, sementara mereka yang merusak tanah kami bebas berkeliaran!” teriak salah seorang warga dalam video tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kekecewaan ini menjadi bukti adanya ketimpangan hukum yang nyata. Penggunaan instrumen hukum untuk membungkam pendamping hukum atau aktivis merupakan serangan langsung terhadap prinsip Due Process of Law dan hak asasi manusia.

Dugaan Praktik SLAPP dan Intimidasi

Kritik keras kini mengalir kepada aparat penegak hukum setempat. Jika pengacara yang menjalankan tugas profesinya serta aktivis yang menyuarakan hak publik justru berakhir di penjara, muncul kekhawatiran bahwa hukum telah bergeser fungsi menjadi alat kepentingan korporasi.

Kondisi ini mengarah pada dugaan praktik SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation), yakni upaya hukum untuk membungkam partisipasi publik dan pembela HAM. Memenjarakan mereka yang vokal mempertahankan SHM rakyat adalah bentuk intimidasi nyata yang mencederai demokrasi.

Tuntutan Mendesak kepada Pemerintah:

Untuk mencegah konflik sosial yang lebih luas, masyarakat dan pengamat mendesak langkah konkret dari pemerintah pusat:

Presiden & Menkopolhukam: Segera mengevaluasi dugaan kriminalisasi di Kotabaru. Pastikan tidak ada rakyat atau pembelanya yang dipidana hanya karena mempertahankan dokumen sah negara.

Menteri ATR/BPN: Harus segera turun lapangan untuk memverifikasi tumpang tindih lahan dan melindungi pemegang SHM agar tidak dianulir secara sepihak oleh kepentingan industri.

Kejaksaan Agung & Komisi Kejaksaan: Mengaudit jaksa yang menangani kasus aktivis dan pengacara tersebut guna memastikan tidak ada intervensi dari mafia tanah.

Mabes Polri (Propam & Bareskrim): Melakukan audit investigasi terhadap jajaran Polres Kotabaru untuk menjamin netralitas kepolisian sebagai pengayom masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Negara harus hadir dan membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jangan sampai muncul stigma di masyarakat bahwa “memegang sertifikat resmi negara adalah kesalahan yang bisa berujung penjara.”

Tim Redaksi

CILEGON, BANTEN, DN-II Slogan “Kota Sejuta Santri” yang menjadi kebanggaan Cilegon kini berada di titik nadir. Ironis, di tengah pemukiman padat penduduk Jalan Peraja Mandiri, aktivitas haram penjualan obat keras golongan G (Tramadol dan Hexymer) justru melenggang bebas tanpa tersentuh hukum. Fenomena “pil koplo” yang dijual bak kacang goreng ini memicu pertanyaan besar: Sejauh mana efektivitas pengawasan aparat penegak hukum di wilayah ini?

Operasi Senyap di Lahan Pemerintah

Hasil investigasi lapangan menunjukkan fakta mengejutkan. Transaksi barang haram ini diduga memanfaatkan bangunan di atas lahan milik Pemerintah Kota Cilegon. Lokasi yang berada tepat di tengah pemukiman warga ini seolah menjadi zona nyaman bagi para pengedar untuk merusak moral masyarakat sekitar.

Dalam pantauan tersebut, seorang oknum berinisial OI (nama samaran) yang diduga terlibat dalam operasional lapak, mengakui bahwa aktivitas tersebut telah berjalan sekitar satu bulan.

“Di sini saja ngobrolnya, jangan masuk, nanti anak buah saya takut,” cetus OI dengan nada waspada saat ditemui tim media.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sikap defensif ini memperkuat dugaan adanya ekosistem kriminal yang tertata rapi di lokasi tersebut.

Menelusuri Jejak Jaringan ‘Botak’ MWD

Peredaran obat keras di Cilegon ditengarai bukan sekadar aksi pengecer kecil. Data yang dihimpun dari berbagai sumber menunjuk pada satu nama: MWD alias “Botak”. Pria asal Aceh yang diketahui berdomisili di Labuan ini diduga kuat merupakan otak di balik jaringan distribusi yang menggurita di wilayah Banten, termasuk Cilegon.

Kondisi ini menyisakan lubang besar dalam sistem penegakan hukum:

Bagaimana mungkin sosok yang sudah teridentifikasi sebagai pusat jaringan belum tersentuh tindakan tegas?

Apakah ada hambatan dalam koordinasi lintas wilayah, ataukah ada pembiaran yang terstruktur?

Ancaman Hukum dan Realitas Lapangan

Secara regulasi, peredaran obat keras tanpa izin resmi adalah pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku terancam pidana penjara tahunan dan denda miliaran rupiah. Namun, di Cilegon, hukum seolah tumpul di hadapan jaringan MWD.

Tokoh masyarakat setempat pun mulai gerah. Mereka menilai pembiaran ini mencoreng wajah religius Cilegon. Publik kini menuntut jawaban konkret atas tiga poin krusial:

Komitmen Polres Cilegon: Kapan tindakan tegas tanpa pandang bulu akan dilakukan terhadap jaringan MWD?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Respons Pemkot Cilegon: Mengapa lahan milik negara bisa disalahgunakan untuk bisnis yang menghancurkan generasi muda?

Evaluasi Pengawasan: Mengapa sistem deteksi dini di tingkat kelurahan hingga kecamatan seolah lumpuh?

Sinyal Darurat: Masa Depan di Ujung Pil

Tramadol dan Hexymer bukanlah obat mainan. Tanpa pengawasan medis, penggunaan zat ini memicu kejang, halusinasi, kerusakan saraf permanen, hingga kematian. Jika aparat tetap berdiam diri, Kota Cilegon berisiko kehilangan identitasnya. Dari “Kota Sejuta Santri”, menjadi “Kota Sejuta Pil”.

Catatan Redaksi:

Kami mendesak Kepolisian Resor Cilegon dan Pemerintah Kota Cilegon untuk segera bertindak. Jangan biarkan slogan kota hanya menjadi pajangan di papan bicara, sementara di gang-gang gelap, masa depan anak muda Cilegon sedang digadaikan demi keuntungan segelintir mafia.

(Tim Redaksi)

Kota Tegal, DN-II Sungai Ketiwon meluap pada Selasa malam (10/2) hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu di Kabupaten Tegal. Peningkatan debit air secara drastis berdampak pada aliran sungai di wilayah hilir Kota Tegal.

Akibatnya, air meluap ke pemukiman warga di RW 9, Kelurahan Panggung, Kota Tegal, hingga membanjiri rumah dan jalan di lingkungan sekitar.

Tim BPBD, Kepolisian, Pemkot bersama lurah dan warga segera turun ke lokasi untuk melakukan penanganan darurat. Garis polisi dipasang di tanggul yang rawan jebol akibat terkikis arus, sebagai langkah antisipasi awal.

Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, meninjau langsung lokasi banjir untuk memastikan penanganan berjalan efektif. Ia menyampaikan bahwa jajaran Polres telah menyiagakan Pleton Siaga Bhayangkara

“Kami telah memberdayakan dan menyiagakan Pleton Siaga Bhayangkara untuk membantu masyarakat terdampak,” ujar AKBP Heru Antariksa, Rabu (11/2/2026)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk mempercepat penanganan banjir.

“Kami melakukan koordinasi dengan BPBD, PMI, Dinas Sosial, serta PSDA Pemali Comal untuk memastikan penanganan banjir berjalan cepat dan tepat,” jelasnya

Personel Polres juga ditempatkan di titik-titik rawan untuk memantau kondisi tanggul dan membantu distribusi bantuan kepada warga terdampak, termasuk makanan siap saji, air mineral, dan roti.

“Untuk kebutuhan air bersih, kami berkoordinasi dengan PDAM setempat agar suplai tetap tersedia,” tambah Kapolres

Kapolres juga turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik, serta menjauhi area bantaran sungai yang berpotensi rawan longsor dan membahayakan keselamatan.

Hingga saat ini, situasi terpantau aman dan terkendali. Personel gabungan masih bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan peningkatan debit air susulan. ( Bim )

BREBES, DN-II Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan pertanian berkelanjutan, Satgas TMMD Ke-127 Tahun 2026 bersama Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes serta Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Banjarharjo menggelar sosialisasi serta bimbingan teknis pemanfaatan kotoran ternak menjadi pupuk organik dan pengenalan Drone Pertanian kepada kelompok tani (Poktan) di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes. Rabu(11/2/2026)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keseimbangan fungsi tanah. Penggunaan pupuk kimia dan pestisida non-organik yang berlebihan selama ini diketahui dapat menyebabkan ketidakseimbangan sifat fisik, biologis, dan kimia tanah, bahkan meninggalkan residu berbahaya.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa setiap ekor ternak mampu menghasilkan kotoran sekitar 8 hingga 10 kilogram per hari. Potensi ini apabila tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan polusi berupa gas amoniak yang berkontribusi terhadap peningkatan gas rumah kaca dan pemanasan global. Namun sebaliknya, jika diolah menjadi pupuk kandang, kotoran ternak justru memiliki nilai ekonomi dan manfaat besar bagi kesuburan tanah.

Satgas TMMD Ke-127 bersama petugas teknis juga memberikan pemahaman tentang kandungan unsur hara dalam kotoran ternak masih bersifat kompleks dan memerlukan proses pengolahan terlebih dahulu agar mudah diserap tanaman. Tanpa proses fermentasi, penguraian alami dapat memakan waktu hingga enam bulan atau lebih.

Dalam praktiknya, peserta diperkenalkan dengan alat dan bahan yang digunakan sebagai sarana pembuatan pupuk, tidak hanya itu alat Drone Pertanian juga diperkenalkan sebagai alat yang digunakan untuk penyemprotan pupuk cair sehingga dapat mempercepat proses pengerjaan dan menghemat biaya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dansatgas TMMD Ke-127 Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nonfisik TMMD yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan potensi lokal.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin mendorong para peternak dan petani agar tidak hanya bergantung pada pupuk kimia, tetapi mampu memanfaatkan potensi yang ada di lingkungan sekitar. Selain ramah lingkungan, pengolahan kotoran ternak menjadi pupuk juga dapat menambah nilai ekonomi bagi masyarakat serta dapat meggunakan alat pertanian yang lebih modern nantinya,” ujar Dansatgas.

Ia menambahkan bahwa TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga membangun kesadaran dan kemandirian masyarakat dalam mengelola sumber daya yang dimiliki.

Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD Ke-127 berharap para peternak di Desa Cikuya dapat mengolah limbah ternak secara mandiri dan berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus menambah pendapatan masyarakat.(Pen0713)

You cannot copy content of this page

Detik Nasional

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓