Blog

DEPOK, DN-II Aroma dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok Tahun Anggaran 2024–2025 kian menyengat. Laporan resmi yang dilayangkan LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) ke Kejaksaan Negeri Depok membuka indikasi praktik mark-up anggaran, manipulasi spesifikasi, hingga pola pengadaan yang diduga sarat rekayasa. (5/5/2026).

Dalam dokumen pengaduan masyarakat (DUMAS) bernomor 105/DUMAS/PP-KCBI/IV/2026, KCBI membeberkan temuan mencolok pada sektor teknologi pendidikan. Pengadaan Smart Board dan Papan Tulis Interaktif yang seharusnya menjadi penunjang modernisasi belajar justru diduga menjadi ladang “panen anggaran”. Harga per unit tercatat berada di kisaran Rp 203 juta hingga Rp 232 juta pada 2024, dan tetap tinggi di angka Rp 211 juta pada 2025.

Padahal, berdasarkan penelusuran harga pasar dan e-katalog nasional, perangkat dengan spesifikasi setara berada di rentang Rp 130 juta hingga Rp 170 juta. Selisih harga yang mencapai Rp 40 juta hingga Rp 100 juta per unit ini menimbulkan dugaan kuat adanya penggelembungan anggaran secara sistematis. Dari total lebih dari 443 unit, potensi kerugian negara ditaksir menembus Rp 22 miliar.

Tak berhenti di sana, kejanggalan juga ditemukan pada pengadaan alat tulis sederhana: pensil. Dalam kontrak TA 2025, harga satuan pensil mencapai sekitar Rp 5.900 per batang dengan total nilai Rp 7,38 miliar. Angka ini jauh melampaui harga pasar yang berkisar Rp 2.500 hingga Rp 3.500. Selisih nyaris 100 persen ini memunculkan indikasi mark-up yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 3,1 miliar.

Sementara itu, pada pengadaan meja dan kursi siswa tahun 2024, ditemukan selisih signifikan antara pagu anggaran sebesar Rp 23,86 miliar dan nilai kontrak Rp 14,72 miliar. Perbedaan lebih dari 30 persen ini dinilai tidak lazim dan mengindikasikan adanya perencanaan anggaran yang tidak transparan serta potensi pengkondisian dalam proses tender.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KCBI juga menyoroti pola yang diduga menjadi modus operandi dalam proyek-proyek tersebut. Penggunaan e-katalog disebut bukan lagi sebagai alat transparansi, melainkan “tameng formalitas” untuk melegitimasi harga tinggi. Selain itu, terdapat indikasi penyeragaman harga yang tidak wajar serta penyusunan spesifikasi teknis yang mengarah pada vendor tertentu, sehingga menutup ruang persaingan sehat.

“Ini bukan sekadar selisih angka, tapi indikasi kuat adanya permainan sistematis yang merugikan keuangan negara dan mencederai dunia pendidikan,” tegas KCBI dalam laporannya.

Atas temuan tersebut, KCBI mendesak Kejaksaan Negeri Depok segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain itu, audit investigatif bersama BPK atau BPKP dinilai krusial untuk mengungkap nilai kerugian riil, serta penelusuran aliran dana guna mengungkap kemungkinan adanya praktik kolusi.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi di sektor pendidikan—sektor yang semestinya steril dari praktik penyimpangan. Jika terbukti, praktik ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengorbankan kualitas pendidikan dan masa depan generasi muda di Kota Depok.

(red)

MANOKWARI, DN-II Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Christian Kurnianto Tehuteru membuka pelatihan pejabat perbendaharaan satker dan subsatker jajaran Kodam XVIII/Kasuari di Aula Makodam, Senin kemarin (4/5/2026).

Kegiatan berlangsung penuh semangat sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan TNI AD.

Pelatihan diikuti Pejabat Utama Kodam XVIII/Kasuari serta personel perbendaharaan dari seluruh satuan jajaran Kodam XVIII/Kasuari. Hadirnya Kepala KPPN Wilayah Manokwari Papua Barat, Bapak Arif Rahman Hakim, turut memperkuat materi sekaligus mempererat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang modern dan terpercaya.

Pangdam menegaskan pentingnya profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas di tengah dinamika regulasi dan percepatan digitalisasi. Ia juga menekankan pembaruan aplikasi keuangan serta kesiapan personel agar mampu mengantisipasi kendala administrasi dan perubahan sistem secara tepat.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan materi meliputi aplikasi SAKTI dan SAKTI SPP, MyIntress, hibah uang dan barang, serta pertanggungjawaban keuangan. Pangdam mengingatkan peserta untuk disiplin, mengikuti seluruh materi dengan serius, serta mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

SURABAYA, DN-II Institusi Kepolisian kembali menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan tindakan arogan dan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum perwira berinisial TW. Oknum yang menjabat sebagai Kanit Reskrim di Polsek Menganti, Polres Gresik, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang jurnalis di kawasan wisata Jurang Kuping, Kecamatan Pakal, Surabaya. (5/5/2026).

Kronologi Kejadian: Dari Provokasi ke Kontak Fisik

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat TW berada di lokasi bersama seorang rekan wanitanya. Situasi memanas ketika terjadi interaksi antara TW dan korban. Di bawah pengaruh suasana yang diduga diperkeruh oleh konsumsi minuman beralkohol, TW kehilangan kendali dan melakukan tindakan represif.

Menurut pengakuan korban, TW melakukan tindakan fisik berupa penjambakan rambut yang mengakibatkan korban terjatuh. Tak berhenti di situ, TW juga diduga melontarkan tantangan duel, sebuah sikap yang dinilai jauh dari mencerminkan perilaku pengayom masyarakat.

“Saya dijambak oleh TW hingga terjatuh. Saya tidak terima. Dia bahkan menantang duel dengan nada arogan, ‘Aku gak wedi mas, ayo awakmu duel’,” ungkap korban menirukan ucapan pelaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Analisis Hukum: Jeratan Pasal Berlapis

Tindakan TW tidak hanya mencederai profesi jurnalis, tetapi juga berpotensi melanggar sejumlah aturan perundang-undangan, antara lain:

1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan: Tindakan menjambak hingga korban terjatuh dapat dikategorikan sebagai penganiayaan ringan maupun berat tergantung dampak fisik yang dialami.

Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan: Unsur paksaan dan ancaman (tantangan duel) masuk dalam ranah pelanggaran terhadap kemerdekaan orang lain.

2. UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers

Mengingat korban adalah seorang wartawan yang sedang berada di ruang publik, tindakan menghalangi atau mengintimidasi jurnalis dapat dijerat:

Pasal 18 Ayat (1): Menghambat atau menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500.000.000.

3. Peraturan Kapolri (Perkap) No. 14 Tahun 2011

Sebagai anggota aktif, TW diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri, khususnya terkait etika kepribadian dan kemasyarakatan yang mewajibkan anggota Polri bersikap sopan dan tidak menyalahgunakan wewenang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sikap Bungkam Pihak Polsek Menganti

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada TW maupun Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, belum membuahkan hasil. Sikap diam ini justru memperkuat desakan publik agar Bidpropam Polda Jatim segera turun tangan guna melakukan pemeriksaan intensif.

Menuju Jalur Hukum

Korban menegaskan tidak akan menempuh jalur damai dan siap melaporkan kejadian ini secara resmi ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

“Ini bukan sekadar urusan pribadi, tapi soal harga diri profesi dan perlindungan hukum bagi warga sipil dari kesewenang-wenangan oknum aparat,” tegas korban.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi jargon Polri Presisi. Masyarakat menanti apakah hukum akan tegak lurus atau justru tumpul ke atas ketika berhadapan dengan anggotanya sendiri.

Tim Redaksi

JAKARTA, DN-II Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja guna mendalami data objek tanah kategori satu (K1). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi E, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (4/5/2026), ini menyoroti efektivitas penyerapan anggaran yang telah digelontorkan sejak beberapa tahun silam.

Fokus pada Data K1 dan Efisiensi Anggaran

Ketua Pansus PTSL, Dwi Rio Sambodo, menyatakan bahwa fokus utama rapat kali ini adalah melakukan validasi terhadap data objek tanah K1 yakni tanah yang secara fisik dan yuridis telah memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikatnya yang prosesnya telah berjalan sejak 2017.

Pansus memberikan perhatian khusus pada alokasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung program strategis nasional ini. Diketahui, pada tahun 2018, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp433 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, penyerapan anggaran tersebut tercatat hanya mencapai sekitar Rp360 miliar.

“Kami perlu mendalami sejauh mana progres penyelesaian sertifikat tanah warga, terutama pada kategori K1, serta mengevaluasi sisa anggaran yang tidak terserap agar kedepannya program ini lebih tepat sasaran,” ujar Dwi Rio Sambodo saat memimpin rapat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran Anggota Dewan

Rapat dipimpin langsung oleh Dwi Rio Sambodo didampingi Wakil Ketua Pansus Ismail. Sejumlah Anggota Pansus juga hadir untuk memberikan masukan kritis, di antaranya:

Ahmad Ruslan

Lazarus Simon Ishak

Sutikno

Dadiyono

Urgensi Reforma Agraria di Jakarta

Melalui rapat ini, DPRD DKI berharap dapat mengidentifikasi kendala administratif maupun teknis di lapangan yang menghambat warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Pansus berkomitmen untuk terus mengawal program PTSL agar target reforma agraria di wilayah Jakarta dapat tercapai secara transparan dan akuntabel. Red

JAKARTA, DN-II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menggelar tiga agenda rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/4). Rangkaian rapat ini membahas poin strategis mulai dari evaluasi kinerja gubernur hingga transisi kepemimpinan di kursi Ketua DPRD.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah, didampingi jajaran Wakil Ketua lainnya yakni Basri Baco, Wibi Andrino, dan Rany Mauliani.

Tiga Agenda Utama Paripurna

Rangkaian sidang diawali dengan penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi bentuk evaluasi legislatif terhadap capaian eksekutif selama satu tahun anggaran sebelumnya.

Selanjutnya, rapat fokus pada arah kebijakan ekonomi jangka panjang melalui:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) DKI Jakarta Tahun 2026-2046.

Penyampaian Pidato Gubernur DKI Jakarta mengenai pandangan eksekutif terhadap Ranperda RPIP tersebut.

Pengumuman Calon Ketua DPRD Baru

Agenda penutup yang cukup menyita perhatian adalah penyampaian Usulan Pemberhentian Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Khoirudin, sesuai dengan Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Bersamaan dengan usulan tersebut, DPRD DKI juga mengumumkan Suhud Alynudin sebagai calon pengganti Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS).

“Pengumuman ini sesuai dengan Pasal 39 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, terkait pergantian pimpinan untuk sisa masa jabatan tahun 2024-2029,” ujar pimpinan rapat di sela-sela persidangan.

Langkah ini menandai babak baru kepemimpinan di parlemen Jakarta untuk memastikan roda legislasi dan pengawasan tetap berjalan optimal di periode mendatang. Red

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto mendorong seluruh perguruan tinggi di Indonesia untuk turun tangan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memecahkan persoalan krusial di lapangan, mulai dari krisis pengelolaan sampah hingga penataan lingkungan. Instruksi ini menegaskan peran kampus bukan sekadar menara gading, melainkan motor solusi pembangunan daerah.

​Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, usai melaporkan perkembangan sektor pendidikan tinggi kepada Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (04/05/2026).

Menagih Implementasi Riset di Lapangan

​Dalam pertemuan tersebut, Brian mengungkapkan bahwa Presiden menaruh perhatian besar pada sejauh mana keahlian akademik dan hasil riset kampus telah diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan nyata di daerah.

​”Presiden menekankan pentingnya kolaborasi nyata antara kampus dan pemerintah daerah. Fokusnya pada bidang-bidang yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak, seperti teknik lingkungan, arsitektur, hingga pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang berkelanjutan,” ujar Brian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Konsolidasi Tim Ahli Kampus

​Menanggapi arahan Presiden, Kemendiktisaintek akan segera melakukan langkah konkret dengan mengonsolidasikan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah membentuk tim-tim ahli lintas disiplin yang akan diterjunkan sebagai mitra strategis bagi para kepala daerah.

​Langkah ini merupakan bagian dari penguatan inisiatif “Kemendiktisaintek Berdampak”. Program ini dirancang agar setiap kegiatan pendidikan dan penelitian tidak hanya berakhir di jurnal ilmiah, tetapi memiliki relevansi kuat dan manfaat instan bagi masyarakat luas.

Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan

​Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat penataan lingkungan di berbagai wilayah yang selama ini terkendala keterbatasan teknis. Dengan dukungan riset dari kampus, Pemda diharapkan dapat mengambil kebijakan berbasis data (evidence-based policy) yang lebih akurat dan efisien.

​Red/BPMI Setpres

​#PresidenPrabowo
#KemensetnegRI
#Kemendiktisaintek
#RilisPresiden
#PendidikanBerdampak

TEGA, DN-II Di balik riuhnya aktivitas perdagangan di sebuah toko elektrik di kawasan Tegal, terselip kisah perjuangan seorang ibu bernama Wiwi. Warga Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal ini harus memeras keringat lebih keras demi menyambung hidup dan melunasi kewajiban finansial keluarga. (5/5/2026).

Wiwi baru dua hari menjalani profesi barunya sebagai tenaga kebersihan di toko tersebut. Meskipun baru seumur jagung, ia mengaku beban pekerjaannya cukup berat. Setiap hari, ia harus membersihkan dua lantai bangunan yang luasnya ia ibaratkan seperti satu mal

“Capek banget Pak, ternyata dua lantai itu kayak ngebersihin satu mal. Saya sampai angkat tangan,” ujar Wiwi saat ditemui di sela waktu istirahatnya sekitar pukul 12.00 WIB.

Upah yang Tak Sebanding dengan Lelah

Bekerja mulai pukul 07.00 pagi hingga siang hari, Wiwi hanya menerima upah sebesar Rp 60.000 per hari. Nilai ini sebenarnya lebih kecil jika dibandingkan dengan pekerjaan sebelumnya di PT di TPI Jongor untuk membersihkan Cumi, kawasan Pelabuhan Jongo, yang memberinya upah Rp80.000 per hari atau sekitar Rp480.000 per minggu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun, keterbatasan pilihan pekerjaan membuatnya harus bertahan. Saat ditanya mana pekerjaan yang lebih nyaman, Wiwi menjawab dengan jujur bahwa pilihannya sebenarnya adalah menjadi ibu rumah tangga seutuhnya.

“Enggak ada yang enak Pak. Enaknya di rumah aja, ngurus anak,” tuturnya lirih.

Terjerat Cicilan Bank demi Usaha

Motivasi terbesar Wiwi melakoni pekerjaan berat ini adalah kondisi ekonomi keluargam yang sedang tidak baik-baik saja. Ia mengungkapkan bahwa dirinya harus membantu suami melunasi cicilan utang di bank.

Kenyataan pahit harus ia telan karena utang tersebut awalnya digunakan sebagai modal usaha, namun usaha yang dirintisnya tidak berjalan mulus. Yang lebih memberatkan pikiran, jaminan utang tersebut adalah sertifikat rumah orang tuanya.

“Buat melunasi utang di bank. Dulu buat usaha tapi enggak jalan. Cicilannya sejuta sebulan,” ungkap Wiwi.

Saat ini, cicilan tersebut baru berjalan satu tahun dari total tenor tiga tahun. Artinya, masih ada dua tahun lagi masa perjuangan yang harus dilewati Wiwi untuk menebus kembali sertifikat rumah ibunya.

Kisah Wiwi menjadi potret nyata perjuangan rakyat kecil di wilayah Tegal yang harus berjuang di tengah himpitan ekonomi dan bayang-bayang utang modal usaha yang gagal.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Dinamika politik menjelang Musyawarah Cabang (Muscab) di tingkat daerah mulai menghangat. Salah satu figur yang muncul sebagai kandidat kuat, Asrofi, menyatakan kesiapan penuh untuk bertarung setelah mengantongi dukungan mayoritas dari Pengurus Anak Cabang (PAC).

​Hingga saat ini, Asrofi mengeklaim telah mendapatkan dukungan resmi dari 13 PAC. Dari jumlah tersebut, 12 PAC telah menyerahkan dokumen dukungan fisik yang sah, sementara satu PAC lainnya telah menyatakan komitmen secara verbal.

Legalitas Dukungan Jadi Prioritas

​Asrofi menegaskan bahwa dukungan yang ia terima bukan sekadar klaim sepihak, melainkan telah melalui proses administrasi yang ketat sesuai aturan organisasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah gugatan di kemudian hari.

Beberapa poin kekuatan administrasi yang disiapkan antara lain:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dokumen Resmi: Surat dukungan ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris PAC serta dibubuhi stempel resmi.

​Validasi Identitas: Dilengkapi dengan lampiran KTP pengurus yang bersangkutan.

​Bukti Dokumentasi: Terdapat foto saat proses penandatanganan sebagai bukti autentik.

​”Semua dokumen sedang dipersiapkan untuk segera dikirim ke DPD Jawa Tengah. Kami pastikan semuanya lengkap dan sah secara konstitusi organisasi, bukan sekadar klaim,” ujar Asrofi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (5/5/2026).

Menunggu Ketetapan DPD Jateng

​Terkait pelaksanaan Muscab, Asrofi menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan akan dilakukan secara maraton di seluruh Provinsi Jawa Tengah setelah Musyawarah Daerah (Musda) usai. Namun, penentuan jadwal spesifik merupakan kewenangan penuh pengurus tingkat provinsi.

​”Jadwal tahapannya, kapan untuk tiap daerah, itu ranahnya DPD. Barometernya adalah kesiapan masing-masing wilayah,” tambahnya.

Kritik Gaya Politik Intimidasi

​Menanggapi potensi persaingan dengan kandidat lain, termasuk petahana (Bu Opy), Asrofi menyambut baik dinamika demokrasi tersebut. Namun, ia memberikan catatan kritis mengenai cara-cara perolehan dukungan di lapangan.

​Ia menekankan agar semua pihak meninggalkan pola-pola lama yang bersifat menekan atau koersif. Menurutnya, penggunaan intervensi dan intimidasi sudah tidak relevan di era politik modern.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Ini sudah bukan zamannya Orde Baru yang mencari dukungan dengan cara intimidasi. Silakan lakukan pendekatan secara humanis atau melalui program yang jelas. Itu jauh lebih elegan dan terhormat,” tegas Asrofi.

​Saat ditanya mengenai strategi khusus yang berhasil merangkul 13 PAC tersebut, Asrofi memilih untuk tetap menjaga kerahasiaan taktiknya.

​”Kalau pola sosialisasi saya seperti apa, itu rahasia dapur. Yang pasti, intinya jangan pakai intimidasi terhadap kader,” pungkasnya.

​Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Suasana internal DPC Partai Demokrat Kabupaten Brebes memanas. Ketua DPC Partai Demokrat Brebes, Opy Ropiyah, melontarkan klarifikasi keras terkait manuver Asrofi yang mengklaim diri sebagai calon Ketua DPC dalam bursa Musyawarah Cabang (Muscab) mendatang. (5/5/2026).

Opy menilai langkah Asrofi tidak hanya melanggar kode etik dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai, tetapi juga dibumbui narasi kebohongan yang menyesatkan publik.

Bantahan Keras: “Tidak Pernah Izin, Itu Kebohongan Besar!”

Dalam keterangannya pada Senin (4/4/2026), Opy Ropiyah menegaskan bahwa Asrofi sama sekali tidak pernah menemui dirinya untuk meminta izin atau bersilaturahmi terkait niat pencalonan tersebut.

“Dia itu belum pernah ketemu saya, tidak pernah izin. Pengakuannya ke PAC-PAC bahwa sudah sowan dan pamit ke saya itu bohong besar. Katanya dia bertanya soal saya tidak nyalon lagi, itu tidak pernah terjadi,” ujar Opy dengan nada tegas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait klaim dukungan 17 PAC yang sempat mencuat, Opy membeberkan fakta lapangan yang kontradiktif:

Pencatutan Nama: Tokoh-tokoh seperti Heri dan Samsul dikabarkan merasa namanya dicatut tanpa persetujuan resmi.

Dukungan Gugur: Sejumlah PAC dari wilayah Brebes Selatan dilaporkan telah mencabut dukungan karena merasa dimanipulasi oleh informasi yang tidak benar.

Legalitas Cacat: Opy menyatakan dukungan yang dikumpulkan berasal dari pihak yang tidak memegang SK resmi, sehingga secara konstitusi partai, mereka tidak memiliki hak suara.

Soroti Rekam Jejak “Bunglon” dan Pelanggaran Etik

Opy mengingatkan bahwa Demokrat memiliki mekanisme kaderisasi yang ketat. Merujuk pada aturan internal, seorang calon ketua idealnya telah mengabdi sebagai pengurus minimal selama 5 tahun.

“Demokrat ini partai yang santun, bukan partai ugal-ugalan. Jangan asal konferensi pers tanpa memahami aturan main,” sindirnya. Ia juga mengkritik rekam jejak politik Asrofi yang dianggap tidak loyal pada satu bendera.

“Wartawan di Brebes sebenarnya sudah tahu karakternya. Dia itu seperti bunglon, suka pindah-pindah partai. Dulu di Golkar, lalu punya KTA Demokrat pun karena ‘dibuatkan’ saat mau mencalonkan diri sebagai Ketua Persab,” imbuhnya.

Ancaman Somasi dan Kritik Terhadap Media

Pihak DPC Partai Demokrat Brebes tidak tinggal diam. Melalui Sekretaris DPC, mereka tengah menyusun langkah hukum berupa somasi terhadap Asrofi maupun media yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami sedang menyusun rencana somasi karena ini pembohongan publik. Harusnya media melakukan validasi dan konfirmasi ke institusi resmi partai, jangan asal menerbitkan isu murahan,” tegas Opy.

Muscab Belum Dimulai: “Jangan Jadi Dukun yang Brojol Duluan”

Menanggapi kegaduhan ini, Opy mengibaratkan langkah Asrofi seperti “bayi prematur” atau “dukun yang brojol duluan”. Pasalnya, hingga saat ini DPP maupun DPD belum menetapkan jadwal resmi terkait tahapan Muscab.

Poin Utama Kondisi Internal Partai:

Perihal Status Saat Ini

Kepemimpinan Sah di bawah kendali Opy Ropiyah.

Tahapan Fokus konsolidasi pasca-Musda, belum masuk tahapan pendaftaran.

Prosedur Terbuka bagi siapa saja, asal sesuai AD/ART dan kode etik.

“Silakan mendaftar secara resmi jika saatnya tiba, tapi gunakan cara yang benar dan beradab. Jangan merusak suasana dengan kebohongan,” tutup Opy.

Hak Jawab Asrofi:

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Asrofi memberikan keterangan singkat bahwa dirinya mengklaim telah mengantongi dukungan dari 12 PAC Demokrat di Brebes. Ia menyatakan dukungan tersebut didapatkan melalui pendekatan yang ia sebut sebagai “pendekatan humanis”. Bersambung..

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Di tengah padatnya rutinitas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Brebes menggelar kegiatan spiritual bertajuk Safari Dakwah yang dilaksanakan di Masjid Baitul Muttaqin Mapolres Brebes, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema penting, yakni “Penguatan Ukhuwah Islamiyah”. Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila, jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta seluruh personel Polri dan ASN Polres Brebes.

Dalam sambutannya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menyampaikan bahwa Safari Dakwah ini merupakan momentum berharga bagi personel untuk sejenak berhenti dari hiruk-pikuk kedinasan guna mengisi relung jiwa dengan siraman rohani.

“Tema Penguatan Ukhuwah Islamiyah memiliki makna mendalam bagi eksistensi Polri. Soliditas internal adalah fondasi utama. Persaudaraan sesama muslim harus menjadi pengikat kuat antar-personel sehingga tercipta harmoni, rasa saling asuh, dan semangat gotong royong dalam menjaga Kamtibmas,” ujar Kapolres.

Puncak acara diisi dengan Mauidhotul Hasanah oleh Ustadz H. Abdurrahman Al-Banjari. Dalam tausiyahnya, beliau mengingatkan bahwa bekerja sebagai abdi negara adalah sebuah kemuliaan dan sarana ibadah. Beliau menekankan pentingnya rasa syukur agar tugas yang berat terasa ringan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tujuan tertinggi seorang mukmin dalam bekerja bukanlah pangkat atau jabatan, melainkan meraih rida Allah SWT. Apa artinya jabatan tinggi jika tidak ada keberkahan di dalamnya?” pesan Ustadz Al-Banjari.

Beliau juga memotivasi para personel dengan mengutip hadis tentang kemuliaan mata yang berjaga di waktu malam demi keamanan masyarakat, yang dijanjikan tidak akan tersentuh api neraka.

“Niatkan setiap pagi saat memakai seragam: ‘Ya Allah, aku bekerja hari ini untuk mencari nafkah yang halal dan mencari rida-Mu dengan melayani hamba-hamba-Mu’. Dengan begitu, setiap tetes keringat akan menjadi amal jariyah,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ustadz H. Abdurrahman Al-Banjari.

Sementara itu, ditambahkan oleh Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo pada Selasa (05/05/2026) disampaikan bahwa Safari Dakwah ini diharapkan mampu memperkuat mental dan integritas personel Polres Brebes agar tetap istiqomah menjalankan tugas dengan jujur serta menjauhi segala bentuk kebatilan demi keberkahan keluarga dan institusi.

“Melalui kegiatan seperti ini, Polres Brebes berkomitmen untuk mencetak personel yang tidak hanya unggul secara teknis kepolisian, tetapi juga memiliki akhlak yang mulia. Dengan memiliki fondasi spiritual yang kuat akan lebih mampu menahan godaan di lapangan, lebih humanis dalam melayani masyarakat, dan pastinya lebih berintegritas dalam menegakkan hukum,” pungkasnya. Red

You cannot copy content of this page

Detik Nasional

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓