KABUPATEN TEGAL, DN-II Tata kelola administrasi Pemerintah Desa (Pemdes) Brekat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, kini tengah menjadi sorotan tajam. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat mensinyalir adanya pelanggaran prosedur serius terkait penyampaian Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD). (5/4/2026).
Ketua BPD Desa Brekat, Untung, mengungkapkan bahwa Pemdes diduga sengaja “melompati” peran BPD dalam proses verifikasi dokumen negara tersebut. Berdasarkan regulasi yang berlaku, dokumen LKPPD wajib diserahkan kepada BPD untuk dikaji dan dikoreksi terlebih dahulu sebelum diteruskan ke tingkat kecamatan. Namun, kenyataannya dokumen tersebut justru langsung dikirimkan ke pihak Kecamatan Tarub.
Prosedur yang Terabaikan
Untung menyatakan keheranannya atas tindakan Pemdes yang dinilai tidak tertib birokrasi. Ia menegaskan bahwa BPD memiliki fungsi pengawasan krusial untuk mengoreksi realisasi APBDes guna memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan.
”Seharusnya dokumen tersebut masuk ke kami (BPD) dulu. Setelah dilakukan pengecekan dan dinyatakan tidak ada masalah, baru diteruskan ke kecamatan. Ini langkahnya langsung loncat, jelas itu salah prosedur,” tegas Untung saat memberikan keterangan kepada media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dokumen LKPPD tersebut saat ini telah berada di tangan Camat Tarub, Abdul Syukur. Melalui konfirmasi pesan singkat, pihak kecamatan menyatakan telah menerima dokumen tersebut, meski statusnya disebutkan hanya sebagai “titipan” untuk dikoreksi.
Persoalan Tenggat Waktu dan Dugaan Intervensi
Selain masalah alur birokrasi, BPD juga menyoroti keterlambatan penyampaian laporan. Sesuai aturan, LKPPD tahun anggaran seharusnya sudah rampung paling lambat 31 Maret 2026. Meskipun BPD mengaku telah melayangkan surat resmi satu bulan sebelumnya untuk meminta dokumen realisasi APBDes, pihak Pemdes dinilai lamban merespons.
Situasi kian memanas dengan munculnya dugaan tekanan internal di lingkungan perangkat desa. Bendahara Desa, Mas Hudi, disebut-sebut berada dalam posisi sulit terkait penyampaian dokumen dan undangan yang kerap terlambat.
”Saya menduga ada tekanan dari Kepala Desa, sehingga perangkat di bawahnya tidak berdaya. Hal inilah yang membuat komunikasi antara BPD dan bendahara menjadi terhambat,” tambah Untung.
Memperketat Fungsi Kontrol
BPD Desa Brekat menegaskan komitmennya untuk terus mengejar transparansi penggunaan dana desa tahun anggaran 2024 dan 2025. Fokus utama BPD adalah melakukan sinkronisasi antara laporan tertulis dengan realisasi fisik di lapangan guna mencegah potensi kerugian masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa maupun pihak Pemerintah Desa Brekat belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik keputusan menyerahkan dokumen langsung ke kecamatan tanpa melalui mekanisme pleno di BPD.
Reporter: Teguh
KABUPATEN TEGAL, DN-II Tata kelola Pemerintahan Desa Berkat, Kecamatan Tarub, kembali menuai kritik tajam. Tokoh masyarakat setempat, Surono, menilai adanya indikasi ketidakprofesionalan serta dugaan penyimpangan dalam menjalankan roda pemerintahan desa, khususnya terkait transparansi dan etika administrasi.
Kepada awak media, Surono menyayangkan sikap salah satu perangkat desa, Mashudi, yang dinilai menunjukkan arogansi dan mulai menjauh dari masyarakat. Menurutnya, hubungan harmonis antara pamong desa dan warga adalah fondasi utama pembangunan.
Kejanggalan Administrasi Surat Undangan
Persoalan ini mencuat saat Inspektorat melakukan peninjauan di lapangan. Ditemukan fakta bahwa surat undangan penting bagi pihak pelapor dan Badan Permusyawaratan Desa BPD disampaikan secara mendadak, melampaui batas kewajaran.
“Surat undangan tersebut tertulis dibuat tanggal 31, namun baru diinformasikan pada pukul 11.00 siang di hari H. Padahal, acara dijadwalkan pukul 08.30 pagi. Ini bukan sekadar kelalaian biasa. Saya melihat ada indikasi unsur kesengajaan untuk menghambat proses yang sedang berjalan,” tegas Surono dengan nada kecewa. (5/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meskipun Saudara Mashudi telah mengakui hal tersebut sebagai bentuk kelalaian, Surono menganggap alasan itu sulit diterima secara logika administrasi, mengingat rentang waktu antara tanggal pembuatan surat dan penyampaiannya terpaut cukup lama.
Transparansi LKPPD yang Buram
Selain masalah birokrasi surat-menyurat, Surono menyoroti belum dipublikasikannya Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa LKPPD. Hingga saat ini, BPD dilaporkan belum menerima pemberitahuan resmi terkait laporan tersebut.
“Pemerintahan yang sehat tercipta jika BPD dan Kepala Desa (Lurah) bisa berjalan selaras, rukun, dan transparan. Jika LKPPD saja belum dibuka ke publik, wajar jika muncul mosi tidak percaya dari masyarakat terkait penggunaan dana desa,” lanjutnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua BPD Desa Berkat, Untung, membenarkan bahwa pihaknya belum menerima LKPPD tahun 2025. Padahal, menurut informasi yang ia terima, laporan tersebut justru sudah ditembuskan ke pihak Kecamatan Tarub.
“Secara aturan, BPD harus mengetahui dan menerima LKPPD tahun 2025. Untuk tahun 2026, batas akhirnya adalah 31 Maret 2026. Namun sampai sekarang kami belum memegang dokumen tersebut,” ungkap Untung.
Tuntutan Klarifikasi dan Permohonan Maaf
Atas rentetan kejadian yang dianggap mencoreng etika pemerintahan, Surono melayangkan dua tuntutan utama:
Permohonan Maaf Terbuka: Saudara Mashudi dituntut segera menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pihak pelapor dan jajaran BPD atas ketidakprofesionalan administrasi yang terjadi.
Klarifikasi Media: Mengingat persoalan ini menyangkut kepentingan publik, permohonan maaf tersebut harus dipublikasikan melalui media massa agar masyarakat Desa Berkat mendapatkan informasi yang berimbang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sebagai warga, saya sangat kecewa. Kita butuh pelayan masyarakat yang menghargai proses administrasi, bukan yang berlindung di balik kata ‘lalai’ untuk menutupi kesalahan,” pungkas Surono.
Reporter: Teguh
Kota Tegal, DN-II Menjalani profesi baru tentu memerlukan adaptasi yang tidak mudah. Hal inilah yang dirasakan oleh seorang mantan pekerja tambang yang kini memilih jalan hidup sebagai pedagang di wilayah Brebes.
Setelah empat tahun bergelut dengan kerasnya dunia pertambangan di Kalimantan, pria yang enggan disebutkan namanya ini memutuskan untuk pulang kampung dan memulai usaha mandiri. Keputusan tersebut diambilnya setelah masa kontrak atau pengabdiannya di sektor alat berat berakhir.
Rekam Jejak di Industri Pertambangan
Sebelum terjun ke dunia perdagangan, ia diketahui merupakan seorang operator alat berat jenis ekskavator (beko) di salah satu perusahaan kontraktor pertambangan terbesar di Indonesia, yakni PT Pama Persada Nusantara (Pama).
“Saya dulu bekerja di Kalimantan sebagai operator beko selama kurang lebih empat tahun di PT Pama,” ujarnya saat berbincang dengan awak media, Minggu (5/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pengalamannya bekerja di salah satu anak perusahaan raksasa otomotif tersebut memberikannya banyak pelajaran tentang kedisiplinan dan kerja keras. Namun, panggilan untuk berwirausaha di tanah kelahiran tampaknya lebih kuat.

Baru Satu Bulan Berjualan
Meski sudah memiliki jam terbang tinggi di operasional alat berat, pria ini mengaku masih berstatus “pendatang baru” di dunia perdagangan. Ia baru menjalani profesi barunya ini selama satu bulan terakhir.
Baru satu bulan ini saya mulai jualan, tambahnya singkat.
Transisi dari seorang pekerja lapangan di industri tambang menjadi seorang pedagang menunjukkan sisi fleksibilitas dan semangat pantang menyerah dalam mencari rezeki. Kisahnya menjadi gambaran nyata bahwa pengalaman kerja di korporasi besar tidak membatasi seseorang untuk tetap produktif melalui jalur mandiri atau UMKM di daerah asal.
Editor: Casroni
Reporter: Teguh
TEGAL, DN-II Menjadi seorang pengusaha muda yang mandiri kini menjadi visi bagi banyak generasi zilenial. Salah satunya adalah Dede Sulaiman (23), pemuda asal Kelurahan Kejambon, Tegal Timur, yang memilih tetap produktif meski baru saja melewati fase pengurangan karyawan di sektor pertambangan.
Lulusan SMK Negeri 3 Tegal tahun 2021 ini memiliki rekam jejak karier yang terbilang cukup tangguh di usianya yang masih sangat muda. Pasca kelulusan, ia sempat mengabdikan diri selama satu tahun di Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tegal dan Di pelabuhan, sebelum akhirnya memutuskan merantau ke Kalimantan Timur.
Pengalaman di Industri Pertambangan
Pada Agustus 2022, Dede bergabung dengan PT Pama Persada, salah satu perusahaan kontraktor penambangan batu bara terbesar di Indonesia. Selama tiga tahun, ia memegang tanggung jawab sebagai Operator Backhoe.
“Awalnya saya menjalani kontrak magang selama satu tahun, kemudian dipercaya menjadi karyawan selama kurang lebih tiga tahun di posisi operator alat berat,” ungkap Dede saat berbagi kisahnya. (5/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Namun, dinamika industri pertambangan yang mengalami penurunan tingkat produksi memaksa perusahaan melakukan langkah efisiensi berupa pengurangan karyawan. Kondisi ini lantas membawa Dede kembali ke kampung halaman di Jalan Kemuning , Kelurahan Kejambon.
Tetap Produktif Melalui Wirausaha
Alih-alih berdiam diri sambil menunggu panggilan kerja baru, Dede memilih untuk tetap aktif. Setiap hari Minggu, ia membuka usaha mandiri di kawasan Jalan Kemuning, Gang Makam, dengan omzet harian sekitar Rp 50.000. Sementara pada hari biasa, ia dengan tekun membantu orang tuanya berjualan mie ayam di rumah.
Bagi Dede, bekerja di perusahaan besar adalah kesempatan emas untuk mengumpulkan modal dan pengalaman. Namun, visi jangka panjangnya tetap berlabuh pada kemandirian ekonomi.
Menjadi Bos bagi Diri Sendiri
Dede membagikan sudut pandang yang inspiratif bagi rekan sebaya. Menurutnya, status karyawan adalah batu loncatan yang baik, tetapi wirausaha adalah tujuan akhir yang mulia.
“Bekerja di perusahaan itu bagus untuk modal. Tapi kalau modal dan penghasilan sudah cukup, saya lebih menyarankan buka usaha sendiri. Dengan berwirausaha, kita bisa jadi bos untuk diri sendiri dan yang terpenting, bisa membuka lapangan pekerjaan bagi orang lain,” pungkasnya optimis.
Kisah Dede Sulaiman menjadi bukti bahwa perubahan situasi kerja bukanlah akhir dari produktivitas, melainkan sebuah transisi menuju kemandirian yang lebih bermakna.
Reporter: Teguh
TANGERANG, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan penghormatan terakhir kepada tiga prajurit terbaik TNI yang gugur saat menjalankan misi perdamaian dunia di bawah bendera United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Prosesi penghormatan berlangsung khidmat di Ruang Tengah Terminal VIP, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (04/04/2026). Kedatangan jenazah disambut dengan suasana penuh haru dan penghormatan militer setinggi-tingginya.
Penghormatan bagi Pahlawan Perdamaian
Ketiga personel yang gugur dalam tugas mulia tersebut adalah:
Mayor Inf. Anumerta Zulmi Aditya Iskandar
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Serka Anumerta Muhammad Nur Ichwan
Kopda Anumerta Farizal Rhomadon
Presiden Prabowo tampak memberikan penghormatan terakhir di depan peti jenazah yang dibalut bendera Merah Putih sebelum para mendiang diberangkatkan ke daerah asal masing-masing untuk dimakamkan secara militer.
Momen Penguatan bagi Keluarga
Dalam suasana penuh duka tersebut, Presiden Prabowo menyempatkan diri menghampiri pihak keluarga satu per satu. Dengan nada rendah hati dan penuh empati, Kepala Negara berbincang langsung untuk memberikan penguatan moril serta menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas pengabdian para prajurit.
”Negara memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian dan pengorbanan para prajurit yang telah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional,” ungkap Presiden dalam momen tersebut.
Kronologi Kepulangan
Sebelum tiba di tanah air, upacara pelepasan secara internasional telah dilaksanakan pada Kamis (02/04/2026) di Bandara Internasional Rafic Hariri, Beirut, Lebanon. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Force Commander UNIFIL sebagai bentuk apresiasi dunia terhadap dedikasi prajurit Indonesia.
Kehadiran Pejabat Negara
Turut mendampingi Presiden dalam prosesi tersebut sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
Menteri Luar Negeri: Sugiono
Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi
Sekretaris Kabinet: Teddy Indra Wijaya
Wamenko Polkam: Lodewijk Freidrich Paulus
Panglima TNI: Jenderal TNI Agus Subiyanto
Kapolri: Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
Beserta para Kepala Staf Angkatan.
Setelah prosesi di bandara selesai, jenazah langsung diterbangkan menuju kampung halaman masing-masing untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan dengan upacara kebesaran militer. (BPMI Setpres)
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto merespons cepat situasi darurat yang melanda wilayah Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kepala Negara menginstruksikan percepatan evakuasi bagi warga terdampak di Kota Bitung, Kota Ternate, hingga Pulau Batang Dua guna menjamin keselamatan masyarakat di garda terdepan.
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan bahwa Presiden terus memantau situasi sejak dini hari dan memastikan seluruh lini koordinasi lintas lembaga bergerak tanpa hambatan.
“Bapak Presiden tadi pagi-pagi sekali sudah menerima laporan dari Kepala BNPB terkait kejadian di Provinsi Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Fokus utama saat ini adalah keselamatan warga,” ujar Seskab Teddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (02/04/2026).
Prioritas Keselamatan Warga
Menindaklanjuti perintah tegas Presiden, tim gabungan yang terdiri dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, Polri, serta pemerintah daerah telah dikerahkan ke titik-titik lokasi terdampak. Personel di lapangan tidak hanya melakukan pengecekan kerusakan, tetapi juga memprioritaskan evakuasi warga dari zona bahaya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Seskab menegaskan bahwa Presiden telah memberi mandat khusus kepada Kepala BNPB untuk mengawal langsung proses penanganan di lapangan.
“Melalui Kepala BNPB, Pak Presiden memerintahkan seluruh aparat dan tim gabungan secepat mungkin mengevakuasi warga terdampak. Hari ini, Kepala BNPB dijadwalkan tiba di Sulawesi Utara, sementara tim lainnya mendarat di Maluku Utara,” jelas Teddy.
Koordinasi Lintas Wilayah
Pemerintah pusat juga memastikan sinergi dengan pemerintah daerah berjalan optimal. Seskab menyebutkan komunikasi intensif telah dijalin dengan para pimpinan daerah di kedua provinsi tersebut.
“Kami sudah menghubungi Gubernur Maluku Utara, Ibu Sherly, dan Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Yulius, untuk memastikan bantuan dan penanganan di daerah tersalurkan dengan tepat,” tambahnya.
Imbauan Waspada
Di sisi lain, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Warga diminta untuk tidak memasuki kembali bangunan yang mengalami kerusakan atau terdampak sebelum ada pernyataan resmi mengenai keamanan struktur gedung.
“Kepala BNPB sudah mengimbau agar warga tidak beraktivitas kembali di gedung yang terdampak hingga kondisi dinyatakan benar-benar aman,” pungkas Seskab. (*)
(BPMI Setpres)(BPMI Setpres)
BREBES, DN-II Keberangkatan ibadah haji ke Tanah Suci merupakan momen sakral yang dinanti umat Muslim. Mendampingi kekhidmatan tersebut, peran Tim Pemandu Haji Daerah TPHD Kabupaten Brebes menjadi krusial dalam memastikan kenyamanan jemaah selama menjalankan rukun Islam kelima.
Bahrul Ulum menjelaskan bahwa TPHD adalah petugas khusus yang diangkat oleh Pemerintah Daerah baik Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota dengan mandat utama mendampingi, membimbing, dan melayani jemaah haji asal wilayah masing-masing.
“Mereka bertugas bersama kelompok terbang kloter mulai dari embarkasi, selama di Arab Saudi, hingga kembali ke Tanah Air. Tugas mereka adalah menyokong petugas kloter utama agar pelayanan jemaah lebih optimal,” ujar Ulum, Sabtu (4/4/2026).
Tanggung Jawab Moral dan Transparansi
Ulum menekankan pentingnya profesionalitas bagi personel TPHD. Mengingat sumber pendanaan keberangkatan tim ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD. ada tanggung jawab moral yang besar kepada masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Mereka harus bekerja dengan performa terbaik karena ini menggunakan uang rakyat. Bagi anggota TPHD yang mungkin belum berhaji, tugas utama mereka tetaplah melayani, melindungi, dan membimbing jemaah,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa terpilihnya anggota TPHD merupakan sebuah keberuntungan sekaligus amanah besar. Selain harus lulus seleksi ketat, mereka juga mendapatkan restu langsung dari pimpinan daerah (G1).
“Tunjukkan kinerja dengan baik. Saya minta ada progres info perkembangan yang berkelanjutan, baik melalui liputan kondisi jemaah di Tanah Air maupun saat sudah di Tanah Suci. Informasi ini sangat penting bagi keluarga dan masyarakat di daerah,” pungkas Ulum.
Koordinasi Lintas Sektoral
Di sisi lain, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes, Nizam, memberikan klarifikasi terkait ranah administratif tim tersebut. Ia menjelaskan bahwa mekanisme TPHD berada di bawah kendali Pemerintah Kabupaten.
“Mengenai TPHD, hal tersebut menjadi kewenangan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Mereka yang mengatur proses pengusulan, pembentukan, hingga teknis pembiayaan melalui APBD,” terang Nizam singkat.
Reporter: Teguh
Aceh Tamiang, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menerjunkan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk mempercepat pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Mereka tergabung dalam gelombang ketiga penugasan praja IPDN yang terdiri dari 731 praja pratama atau tingkat satu dan 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian memimpin langsung Apel Pembukaan Gelombang III Satuan Tugas IPDN Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang. Apel berlangsung di Halaman Istana Benua Raja, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Sabtu (4/4/2026).
Dalam keterangannya, Mendagri menjelaskan, pada penugasan praja gelombang pertama fokus utama penanganan yaitu pembersihan kawasan perkantoran. Sementara gelombang kedua memperluas cakupan hingga ke lingkungan masyarakat. Adapun gelombang ketiga difokuskan pada penanganan lokasi yang masih terdampak berat, terutama akibat endapan lumpur. Hal ini seperti pembersihan di permukiman masyarakat termasuk lingkungan Istana Benua Raja yang merupakan situs bersejarah.
“Target utamanya lah, tadi, menyelesaikan persoalan-persoalan di titik yang masih terkena lumpur, ada yang sudah mengeras, ya,” jelasnya.
Menurut Mendagri, Aceh Tamiang menjadi salah satu daerah terdampak bencana cukup berat, khususnya akibat banjir yang menyisakan lumpur dengan ketinggian mencapai beberapa meter. Karena itu, kondisi tersebut perlu penanganan yang serius dan berkelanjutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, pelaksanaan tugas gelombang ketiga ini direncanakan berlangsung selama satu bulan dengan target sejumlah dusun terdampak. “Kalau bisa lebih cepat, mereka akan digeser ke tempat yang lainnya, yang memerlukan bantuan,” ujarnya.
Mendagri berpesan kepada para praja agar mencontoh keberhasilan penugasan dua gelombang sebelumnya dengan bekerja keras, tulus, serta menjaga kesehatan dan disiplin selama bertugas. “Jaga kesehatan mereka masing-masing, dan jangan sampai membuat pelanggaran-pelanggaran,” tegasnya.
Guna mendukung kerja di lapangan, Kemendagri telah menyiapkan berbagai peralatan, mulai dari alat manual seperti cangkul dan sekop hingga alat berat dan dump truck. Mendagri juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Medan dan Bupati Deli Serdang yang turut membantu penyediaan sarana dan prasarana.
Turut hadir dalam kesempatan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tamiang, serta pejabat terkait lainnya. Selain itu, hadir pula Rektor IPDN Halilul Khairi, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA, serta pejabat Kemendagri lainnya.
Red/Puspen Kemendagri
ACEH TAMIANG, DN-II Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memberikan instruksi tegas kepada ratusan Praja Pratama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk bekerja ekstra dalam memulihkan lingkungan pemukiman di Kabupaten Aceh Tamiang.
Hal tersebut ditegaskan Tito saat memimpin apel pembukaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) gelombang ketiga di Istana Benua Raja, Aceh Tamiang, Sabtu (4/4/2026). Sebanyak 731 praja diterjunkan secara khusus untuk menangani endapan lumpur yang masih melumpuhkan sejumlah titik vital.
Fokus Pemulihan Infrastruktur dan Situs Sejarah
Tito menjelaskan bahwa penugasan gelombang ketiga ini merupakan kelanjutan dari fase pemulihan awal. Jika gelombang pertama berfokus pada perkantoran pemerintah dan gelombang kedua pada fasilitas umum, maka gelombang ketiga ini diarahkan langsung ke jantung pemukiman warga.
”Target utamanya adalah menyelesaikan persoalan sisa lumpur, termasuk yang sudah mengeras. Ini mencakup situs sejarah Istana Benua Raja, rumah masyarakat, hingga drainase. Aceh Tamiang adalah salah satu wilayah terdampak terberat dengan endapan lumpur akibat banjir yang mencapai 4 hingga 5 meter,” ujar Tito.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Target Kerja Terukur
Selama satu bulan masa penugasan, para praja ditargetkan untuk menuntaskan pembersihan di 42 titik strategis, yang terdiri dari:
10 unit rumah warga.
22 titik drainase (saluran air).
7 akses jalan desa.
3 fasilitas sosial dan umum.
Tito juga menekankan fleksibilitas dalam penugasan. Jika target tersebut selesai lebih cepat dari jadwal, personel akan segera digeser untuk membantu wilayah lain yang masih tertimbun lumpur.
Pesan Disiplin dan Nilai Pembelajaran
Selain aspek teknis, Tito mengingatkan para praja bahwa kegiatan ini bukan sekadar kerja bakti, melainkan laboratorium nyata bagi calon birokrat.
”Jaga nama baik institusi. Manfaatkan masa penugasan di Aceh Tamiang ini sebagai ruang pembelajaran nyata dalam implementasi ilmu pemerintahan di tengah situasi darurat,” pesannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran Tokoh Kunci
Kunjungan Kasatgas PRR ke Aceh Tamiang ini juga dimaksudkan untuk meninjau langsung progres rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di lapangan. Turut hadir dalam agenda tersebut:
Safrizal ZA (Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri)
Halilul Khairi (Rektor IPDN)
Fadhlullah (Wakil Gubernur Aceh)
Armia Pahmi (Bupati Aceh Tamiang)
Jajaran Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang.
Pengerahan Praja IPDN ini diharapkan mampu mempercepat normalisasi aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat Aceh Tamiang yang sempat lumpuh total akibat bencana banjir bandang.
Red
BREBES, DN-II Implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) memicu munculnya berbagai gagasan segar terkait efisiensi anggaran di tingkat lokal. Salah satu usulan yang mencuat adalah penyederhanaan manajemen Sekolah Dasar (SD) melalui kebijakan Satu Desa Satu Kepala Sekolah. (4/4/2026).
Usulan ini dilayangkan oleh Rusmono, seorang pegiat tata kelola pendidikan di Kabupaten Brebes. Melalui surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, ia mendorong reformasi struktural guna menekan beban belanja pegawai.
Menekan Belanja Pegawai Sesuai Mandat UU
Rusmono menjelaskan bahwa usulannya didasari oleh Pasal 146 UU HKPD yang memandatkan setiap pemerintah daerah untuk mengalokasikan belanja pegawai maksimal 30% dari APBD.
“Kabupaten Brebes harus melakukan langkah progresif untuk mencapai angka tersebut. Salah satu cara paling konkret adalah dengan melakukan perampingan jabatan struktural kepala sekolah tanpa harus menutup atau melakukan regrouping fisik sekolahnya,” ungkap Rusmono.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia membandingkan beban manajerial SD dengan jenjang pendidikan di atasnya. “Ada ketimpangan manajemen. Jenjang SMP atau SMA yang siswanya mencapai ribuan saja cukup dipimpin satu kepala sekolah. Sementara di tingkat SD, setiap gedung atau unit sekolah memiliki kepala sekolah sendiri-sendiri, padahal lokasinya seringkali berdekatan dalam satu desa,” tambahnya.
Simulasi Penghematan Rp 2,5 Miliar per Bulan
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 814 SD di Kabupaten Brebes yang tersebar di 297 desa. Jika kebijakan “Satu Desa Satu Kepala SD” diterapkan, maka jumlah jabatan kepala sekolah dapat dirampingkan secara signifikan dari 814 menjadi hanya 297 orang.
Dalam analisisnya, Rusmono memaparkan hitungan matematis potensi penghematan anggaran daerah:
Pengurangan Jabatan: 517 jabatan kepala sekolah.
Estimasi Tunjangan/Biaya Manajerial: Rp 5.000.000 per bulan.
Total Penghematan: Mencapai Rp 2,58 miliar per bulan atau lebih dari Rp 30 miliar per tahun.
Solusi Kesejahteraan bagi Guru P3K
Menariknya, Rusmono menekankan bahwa hasil efisiensi ini bukan untuk memangkas hak pendidik, melainkan untuk redistribusi kesejahteraan. Dana segar sebesar Rp 2,58 miliar per bulan tersebut dinilai mampu menampung sekitar 861 tenaga P3K baru dengan asumsi gaji Rp3 juta per orang.
“Ini adalah solusi bagi nasib rekan-rekan guru P3K. Dengan manajemen yang lebih ramping, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi guru-guru honorer atau lulusan baru yang mumpuni,” tegas pria yang akrab dengan jargon Guru Garis Lurus tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tantangan Manajemen Modern
Di era digitalisasi saat ini, Rusmono optimis seorang kepala sekolah mampu mengelola beberapa unit sekolah dalam satu wilayah desa. Apalagi saat ini banyak tenaga pendidik yang sudah berkualifikasi S2 dengan kompetensi manajerial yang tinggi.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Pendidikan maupun Sekretariat Daerah Kabupaten Brebes belum memberikan respons resmi terkait usulan teknis tersebut. Meski demikian, wacana ini menjadi diskursus penting di tengah upaya pemerintah daerah menyinkronkan postur anggaran dengan regulasi pusat yang semakin ketat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
You may have missed
You cannot copy content of this page
Detik Nasional
Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!
