PALANGKA RAYA, DN-II Ketua Umum Asosiasi Masyarakat Peduli Hukum (AMPuH) Provinsi Kalimantan Tengah, Erko Mojra, menyoroti dugaan aktivitas penambangan bauksit ilegal yang dilakukan oleh PT Indonesia Batubauksit Bajarau (IBB). Aktivitas tersebut diduga kuat beroperasi di dalam kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) tanpa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. (18/5/2026).
​Erko menegaskan, masyarakat memiliki hak konstitusional dan peran krusial dalam melakukan kontrol sosial terhadap seluruh investasi yang masuk ke Bumi Tambun Bungai. Oleh karena itu, transparansi dari instansi pemerintah sangat dinantikan publik.
​”Masyarakat memiliki hak untuk melakukan kontrol sosial terhadap semua investasi di daerah ini. Negara melalui instansi terkait juga harus terbuka dan transparan kepada publik mengenai legalitas aktivitas investasi tersebut,” ujar Erko dalam keterangannya, Senin (18/5).
​Menurut Erko, persoalan pertambangan tidak boleh hanya dilihat dari kacamata ekonomi semata. Jauh lebih penting, ada dampak lingkungan, kelestarian hutan, penerimaan negara, hingga potensi kerugian daerah yang harus dipertanggungjawabkan jika aktivitas tambang menabrak aturan.
​Merespons temuan ini, AMPuH mendesak instansi terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan verifikasi dan penegakan hukum secara transparan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​”Kami meminta instansi berwenang segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti temuan ini, serta mengumumkan hasilnya secara terbuka kepada publik apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
​Surat Klarifikasi Diabaikan Perusahaan
​Demi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, AMPuH bersama sejumlah jurnalis sebenarnya telah melayangkan surat klarifikasi resmi kepada PT IBB pada 24 Juni 2024 lalu. Surat tersebut mempertanyakan dugaan penambangan bauksit di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta dugaan perambahan kawasan hutan dalam konsesi perusahaan.
​Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, pihak PT IBB memilih bungkam dan tidak memberikan respons apa pun.
​”Guna menghindari informasi sepihak, kami sudah bersurat secara resmi. Namun, hingga kini tidak ada jawaban maupun iktikad baik dari pihak perusahaan untuk memberikan tanggapan,” ungkap Erko kecewa.
​Ancam Lapor ke Penegak Hukum
​Akibat tidak adanya transparansi dari pihak korporasi, AMPuH Kalteng menyatakan siap mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, mereka akan melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum (APH) dan kementerian terkait.
​Laporan tersebut akan berfokus pada dugaan aktivitas pertambangan di dalam kawasan hutan yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala besar. Erko menilai, penambangan tanpa izin di kawasan hutan membuat negara kehilangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
​Dampak Kerugian Negara & Lingkungan.
Aspek Kerugian Dampak Nyata di Lapangan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penerimaan Negara Kehilangan potensi PNBP dari mekanisme perizinan pemanfaatan kawasan hutan yang sah.
Kelestarian Alam Kerusakan ekosistem hutan secara masif dan ancaman bencana ekologis bagi masyarakat sekitar.
“Risiko utamanya adalah kerusakan hutan dan ancaman terhadap kelestarian lingkungan. Di sisi lain, negara dirugikan secara finansial karena kehilangan hak atas PNBP akibat pemanfaatan kawasan hutan tanpa izin yang sah,” pungkas Erko Mojra. (Red)
JAKARTA, DN-II Tim gabungan yang terdiri dari Den Intel Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) I Belawan, Bea Cukai, BAIS TNI, dan Den Intel Kodam I Bukit Barisan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ballpress pakaian bekas ilegal di wilayah Jalan Lintas Sumatera, Sei Balai, Sumatera Utara, Minggu (17/5).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit truk yang kedapatan mengangkut muatan pakaian bekas ilegal. Dari hasil pemeriksaan, tim gabungan menemukan sebanyak 110 koli pakaian bekas yang diduga masuk secara ilegal dan melanggar ketentuan Kepabeanan yang berlaku. (18/5/2026).
Selain barang bukti berupa pakaian bekas ilegal, aparat juga mengamankan dua unit kendaraan truk beserta dua orang sopir dan satu kernet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, kegiatan tersebut diduga melanggar Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan. Adapun total nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp770.000.000,-.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara di Belawan guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antarinstansi dalam memberantas praktik penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian negara, mengganggu stabilitas perdagangan nasional, serta berdampak terhadap industri dalam negeri. Red
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk terus meningkatkan koordinasi dan kerja sama lintas sektoral dalam menjaga keamanan wilayah serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara. Red
Jakarta, DN-II Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) resmi meluncurkan (launching) program pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman pada Senin (18/05/2026). Program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi tenaga migran secara berkeadilan, tertib, dan terdata dari hulu hingga ke hilir.
Acara yang digelar di Gedung Abdurrahman Wahid, Kantor KPPMI, tersebut diikuti oleh perwakilan elemen masyarakat, Non-Governmental Organization (NGO), serikat pekerja, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait lainnya, baik secara daring maupun luring.
Dalam keterangannya, Mukhtarudin, menyampaikan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memberantas sindikat ilegal dan memberikan perlindungan terintegrasi kepada seluruh calon maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Inti dari program Gerakan Nasional Migran Aman ini utamanya adalah untuk memitigasi risiko penempatan nonprosedural, mencegah penyelundupan warga negara, serta mengoptimalkan penempatan PMI yang terampil dan berkompeten,” ujar Mukhtarudin.
Fokus Perlindungan Menyeluruh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KPPMI berkomitmen untuk fokus pada perlindungan yang meliputi seluruh tahapan kerja. Hal ini dimulai dari edukasi sebelum keberangkatan (pre-departure), pendampingan selama bekerja di negara penempatan, hingga pemberdayaan ekonomi saat mereka kembali ke Tanah Air. 
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan agar masyarakat tidak mudah teperdaya oleh janji palsu sindikat ilegal. Penempatan pekerja tanpa prosedur resmi dinilai hanya akan memicu masalah hukum yang berat di negara tujuan.
Sinergi Lintas Sektoral
Untuk menyukseskan gerakan ini, KPPMI mengajak seluruh pihak untuk bersinergi lintas sektoral. Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi swasta, NGO, hingga pemerintah desa.
Melalui sinergi ini, KPPMI menginisiasi gerakan bersama untuk mengenali, memahami, dan mengedukasi masyarakat mengenai program migran aman. Edukasi tersebut mencakup tata cara pelaporan serta prosedur bekerja ke luar negeri yang baik, benar, dan resmi.
“Semua informasi dan layanan tersebut kini dapat diakses secara terbuka melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Mukhtarudin.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Brebes, DN-II Praktik penataan parkir di kawasan Pasar Limbangan Wetan, Kabupaten Brebes, kembali menjadi sorotan tajam. Meski Dinas Perhubungan (Dishub) setempat berulang kali menegaskan larangan penggunaan bahu jalan untuk lahan parkir, aktivitas ilegal tersebut nyatanya tetap melenggang bebas selama belasan tahun. Usut punya usut, mencuat dugaan adanya aliran dana “upeti” yang mengalir ke oknum instansi terkait agar pelanggaran tersebut tetap dibiarkan.
Berdasarkan pengakuan salah seorang juru parkir (jukir) yang enggan disebutkan namanya, ia mengaku sudah beroperasi di depan Pasar Limbangan sejak tahun 2006. Selama belasan tahun tersebut, ia dan rekan seprofesinya, termasuk seorang jukir lain berinisial T, rutin menyetor uang hasil pungutan parkir ke pihak pengelola pasar.
“Setor ke pasar, Pasar Limbangan Wetan. Targetnya Rp 55 ribu per hari,” ungkap jukir tersebut saat diwawancarai, Senin (18/5/2026). Dari para pengguna jalan, ia menarik tarif karcis yang bervariasi antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000.
Dalih Izin Kepala Pasar dan “Uang Damai” Dishub
Jukir tersebut tidak menampik bahwa dirinya mengetahui aturan yang melarang penggunaan bahu jalan untuk tempat parkir. Ia bahkan mengakui pihak Dishub sudah sering memberikan teguran dan sosialisasi terkait pelanggaran tersebut. Namun, teguran itu selalu mental.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jukir mengaku mendapat “lampu hijau” dari pihak internal pasar. Ironisnya, saat area parkir tersebut sempat terancam ditutup oleh Dishub, muncul kebijakan sepihak mengenai penyesuaian tarif setoran setelah adanya koordinasi antara Kepala Pasar dan pihak Dishub. Menurut pengakuannya, tarif setoran harian mendadak dinaikkan sebesar Rp 10.000 dengan dalih untuk “mengondisikan” oknum petugas agar operasi parkir di bahu jalan tetap bisa berjalan.
“Mau ditutup atau bagaimana, tapi setelah dihadapkan sama Pak Kepala Pasar, nah itu Dishub-nya tahu. Terus Kepala Pasar memberi tahu ke kita dan T, kalau untuk parkiran dinaikkan Rp 10.000. Katanya untuk Dishub,” bebernya.
Dengan adanya kenaikan tersebut, total setoran yang harus dipenuhi para jukir menjadi Rp 65.000 per hari, dengan rincian Rp 55.000 untuk pihak Pasar Limbangan dan Rp 10.000 yang diduga mengalir ke oknum Dishub.
Kepala Pasar Mengaku Dipanggil Dinas, Buka Suara Soal Setoran Bulanan
Merespons kegaduhan tersebut, Kepala Pasar Limbangan Wetan, Agus, memberikan klarifikasinya pada Senin (18/5/2026). Agus mengaku dirinya telah dipanggil oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes untuk dimintai keterangan.
Kepada awak media, Agus blak-blakan mengakui adanya aliran dana yang diserahkan ke Dinas Perhubungan.
“Kami menyetor ke Dinas Perhubungan Brebes sebesar Rp 400.000 setiap bulannya,” aku Agus.
Tanggapan Dishub dan Dinkopumdag Brebes
Menanggapi tudingan dan pengakuan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, Drs. Nur Ari Haris Yuswanto, M.Si, tidak memberikan bantahan maupun pembenaran secara rinci. Ia hanya menyampaikan apresiasinya atas laporan yang mencuat di masyarakat.
“Terima kasih atas informasi yang diberikan kepada kami,” ujar Nur Ari singkat saat dihubungi media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinkopumdag Kabupaten Brebes, Drs. Khaerul Abidin, MM, menjelaskan bahwa persoalan parkir ini tidak hanya terjadi di Pasar Limbangan Wetan. Pihaknya mengaku telah memetakan kondisi di sejumlah pasar lain di wilayah Brebes.
“Bukan saja Pasar Limbangan Wetan, tapi pasar lain seperti Jatibarang, Tanjung, dan Bulakamba juga sudah kami survei dan datangi,” jelas Khaerul.
Terkait dengan uang setoran yang ramai dipertanyakan, Khaerul menegaskan bahwa seluruh pungutan tersebut pada akhirnya masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mengenai setoran ke Pemda, toh semuanya masuk ke Pemda Brebes, baik lewat Dinkopumdag ataupun lewat Dishub,” pungkasnya.
Fenomena ini pun memicu desakan kuat dari masyarakat agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi total dan penertiban. Selain demi mengusut potensi kebocoran PAD akibat pungutan liar (pungli), penertiban bahu jalan sangat mendesak dilakukan guna mengurai kemacetan lalu lintas yang selama ini dikeluhkan warga.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyerahkan secara resmi sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista) strategis modern kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (18/05/2026). Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya modernisasi dan penguatan ruang udara nasional.
Adapun alutsista canggih yang diserahkan meliputi:
6 unit pesawat tempur Multi-Role Combat Aircraft (MRCA) Rafale.
4 unit pesawat Falcon 8X.
1 unit pesawat angkut strategis Airbus A400M Multi-Role Tanker Transport (MRTT).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
1 paket persenjataan modern, termasuk rudal jarak jauh Meteor dan Smart Weapon Hammer.
1 unit radar Ground Controlled Interception (GCI) GM403.
Kehadiran berbagai platform pertahanan udara mutakhir ini menandai langkah strategis pemerintah dalam membangun kekuatan udara yang terintegrasi, adaptif, dan disegani di kawasan.
Sinergi Tempur dan Deteksi Dini
Pesawat tempur Rafale yang diserahkan diproyeksikan untuk memperkuat kemampuan tempur udara-ke-udara (air-to-air) dan udara-ke-darat (air-to-ground) TNI Angkatan Udara (AU). Kemampuan tempur jet generasi 4.5 ini akan dioptimalkan oleh dukungan rudal jarak jauh Meteor serta bom pintar Hammer.
Sementara itu, pesawat Falcon 8X dikerahkan untuk mendukung mobilitas strategis, misi komando, serta pengawasan udara. Di sisi logistik dan taktis, pesawat Airbus A400M MRTT akan menjadi elemen krusial dalam memperkuat kemampuan angkut strategis sekaligus berfungsi sebagai tanker pengisian bahan bakar di udara (air-to-air refueling). 
Guna mengintegrasikan seluruh kekuatan pemukul tersebut, radar GCI GM403 akan berfungsi sebagai “mata” pertahanan udara nasional. Radar canggih ini memiliki kemampuan deteksi dini terhadap ancaman udara dan bertugas mengarahkan pesawat tempur TNI AU untuk melakukan intersepsi terhadap setiap pelanggaran kedaulatan wilayah udara Indonesia.
Komitmen Pertahanan Berkelanjutan
Dalam keterangannya usai prosesi penyerahan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pertahanan negara yang tangguh merupakan syarat mutlak agar Indonesia mampu menghadapi dinamika tantangan global serta melindungi kepentingan strategis nasional.
“Pertahanan yang kuat adalah investasi mutlak untuk menjaga kedaulatan kita. Pemerintah berkomitmen penuh untuk terus melanjutkan pembangunan kekuatan pertahanan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan,” ujar Presiden.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa fokus penguatan ke depan tidak hanya bertumpu pada satu sektor, melainkan mencakup modernisasi dan pengamanan di seluruh matra pertahanan, baik Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara secara proporsional.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#TNIAU
#AlutsistaTNI
MAGETAN, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (16/05/2026). Mengawali agendanya, Kepala Negara mendarat di Pangkalan TNI AU Iswahjudi, Kabupaten Magetan, sekitar pukul 08.00 WIB, sebelum melanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Tuban.
Di Kabupaten Nganjuk, Presiden Prabowo dijadwalkan meresmikan Museum Ibu Marsinah beserta Rumah Singgah. Peresmian ini menjadi bentuk penghormatan terhadap rekam jejak sejarah perjuangan buruh di Indonesia. 
Tak hanya itu, dalam upaya memperkuat ekonomi kerakyatan, Kepala Negara juga akan meresmikan operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak.
Agenda Utama Presiden di Jawa Timur:
Nganjuk: Peresmian Museum Ibu Marsinah & Rumah Singgah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Nganjuk: Peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Tuban: Menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026.
Setelah menyelesaikan rangkaian agenda di Nganjuk, Presiden dan rombongan terbatas akan bertolak ke Kabupaten Tuban. Di sana, Presiden Prabowo diagendakan menghadiri sektor pangan dalam acara Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026, sebagai bagian dari komitmen pemerintah menjaga swasembada pangan nasional.
Dalam penerbangan dan rangkaian kunker ke Jawa Timur kali ini, Presiden didampingi oleh sejumlah pejabat kabinet, di antaranya:
Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara)
Sugiono (Menteri Luar Negeri)
Dudung Abdurachman (Kepala Staf Kepresidenan)
Sudaryono (Wakil Menteri Pertanian)
Teddy Indra Wijaya (Sekretaris Kabinet)
Red: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#KunkerPresiden
#PrabowoSubianto
#JawaTimur
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes tengah mematangkan persiapan menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H. Tahun ini, Pemkab Brebes melalui kebijakan Bupati akan menyalurkan bantuan hewan kurban berupa 6 ekor sapi dan 12 ekor kambing untuk masyarakat di berbagai wilayah kabupaten.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Brebes, Kambali, S.K.M., M.Kes. menyampaikan bahwa bantuan hewan kurban ini ditujukan langsung ke sejumlah masjid dan lembaga sosial di Kabupaten Brebes guna menyemarakkan syiar Islam dan berbagi kebahagiaan.
“Harapannya, bantuan hewan kurban dari Pemda ini bisa membantu menyemarakkan syiar dakwah Islam di masjid-masjid. Selain itu, ini adalah bentuk berbagi kebahagiaan dengan warga sekitar masjid melalui pembagian daging kurban,” ujar pria yang akrab disapa Pak Kesra tersebut saat diwawancarai pada Senin (18/5/2026).
Sebaran Distribusi Hewan Kurban
Untuk memastikan penyaluran yang merata, Pemkab Brebes telah memetakan titik-titik distribusi hewan kurban sebagai berikut:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
1. Distribusi Sapi (6 Ekor):
Kecamatan Sirampog (1 ekor)
Kecamatan Bulakamba / Larangan (1 ekor)
Pendopo Kabupaten (1 ekor)
Kecamatan Ketanggungan (1 ekor)
Kecamatan Losari (1 ekor)
Satu titik wilayah lainnya di Brebes (1 ekor)
2. Distribusi Kambing/Domba (12 Ekor):
Sebanyak 12 ekor kambing akan disebar ke beberapa wilayah dan lembaga, di antaranya:
Baznas Kabupaten Brebes (2 ekor)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wilayah Jatibarang, Songgom, dan Gintung.
Beberapa masjid lainnya di wilayah Brebes berdasarkan pengajuan dari pengurus setempat.
Dukung Kelayakan Konsumsi Lewat Juru Sembelih Halal (Juleha)
Selain penyaluran hewan, Pemkab Brebes juga menaruh perhatian besar pada proses penyembelihan yang aman dan sesuai syariat Islam. Pak Kesra mengimbau masyarakat agar memercayakan proses penyembelihan kepada pengurus masjid (takmir), kyai, atau ustaz yang sudah memahami tata cara yang sah.
“Mereka lebih paham mengenai tata cara penyembelihan hewan yang halal sesuai syariat. Karena kalau tidak disembelih dengan benar, dagingnya bisa menjadi haram,” tegas pejabat yang telah memimpin Bagian Kesra sejak Oktober 2025 tersebut.
Untuk mendukung hal ini, Pemkab Brebes melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) bekerja sama dengan DPD Juru Sembelih Halal (Juleha) telah menggelar pelatihan intensif bagi para jagal.
“Sekitar dua minggu yang lalu, kami sudah mengadakan pelatihan sembelih halal yang diikuti oleh 60 orang peserta. Dengan adanya Juleha yang terlatih, kami berharap pelaksanaan kurban tahun ini berjalan lancar, higienis, dan sepenuhnya memenuhi kaidah syar’i,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Capaian target pajak daerah di sektor pasar di Kabupaten Brebes menghadapi tantangan berat. Di tengah keluhan para pedagang mengenai penurunan omzet, realisasi penerimaan pajak hingga memasuki bulan Mei 2026 ini baru menyentuh angka sekitar 21 persen. (18/5/2026).
​Kepala Pasar Kodim Brebes, Amiruddin, mengungkapkan bahwa target pajak yang dibebankan pada tahun ini mengalami kenaikan menjadi Rp495 juta. Angka tersebut meningkat cukup signifikan dibanding target tahun lalu yang berada di kisaran Rp460 juta.
​Kondisi ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak. Mengingat waktu sudah memasuki bulan kelima di tahun berjalan, capaian tersebut belum juga menyentuh angka separuhnya. Lemahnya daya beli masyarakat dan lesunya kondisi pasar disinyalir menjadi pemicu utama seretnya setoran pajak.
​”Sementara pasar pada mengeluh pendapatan kurang, otomatis bayar pajak pun orang jadi malas,” ujar Amiruddin saat memberikan keterangan terkait evaluasi capaian tersebut.
​Tetap Optimis di Tengah Lesunya Pasar
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Meski dihadapkan pada situasi pasar yang sepi dan beban yang terus menumpuk termasuk adanya potensi tambahan target sebesar Rp60 juta yang bisa mengerek total target menjadi Rp555 juta Amiruddin menegaskan bahwa pihaknya akan tetap bekerja maksimal di lapangan.
​Saat dikonfirmasi mengenai optimisme mengejar ketertinggalan di sisa tahun 2026 ini, Amiruddin menyatakan bahwa ia bersama timnya terus bergerak dan berupaya keras.
​”Yang penting saya sudah berusaha sekuat tenaga sama semampu saya. Ya, yang penting saya berusaha,” ungkap Amiruddin dengan nada optimis, sembari menyebut nama anggota timnya seperti Karim, Didin, dan Wisma yang terus mendampinginya di lapangan.
​Tantangan berat kini memang menanti para petugas pemungut pajak di Brebes. Selain menggenjot pasar utama, mereka juga harus mengoptimalkan titik-titik pasar lama seperti Bangunpando yang hingga kini masih beroperasi. Tim di lapangan harus memutar otak agar target ratusan juta tersebut dapat terpenuhi di tengah kelesuan ekonomi yang sedang dirasakan oleh para pedagang.
​Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Kondisi pasar tradisional di Kabupaten Brebes tengah menghadapi tantangan berat. Di saat target retribusi di sejumlah titik mengalami penyesuaian—seperti di Pasar Kodim yang naik dari Rp495 juta menjadi Rp565 juta—kondisi sebaliknya justru terjadi di Pasar Induk Brebes. Pendapatan di pasar tersebut merosot tajam akibat sepinya aktivitas jual beli, Senin (18/5/2026).
Menanggapi dilema tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Brebes, Khaerul Abidin, membeberkan sejumlah faktor utama yang menjadi pemicu. Mulai dari kerusakan infrastruktur, perubahan pola belanja masyarakat, hingga mandeknya anggaran revitalisasi dari pemerintah pusat.
Perubahan Perilaku Konsumen dan Kerusakan Fisik
Khaerul Abidin menjelaskan bahwa kondisi fisik Pasar Induk Brebes saat ini sudah banyak yang mengalami kerusakan. Hal ini diperparah dengan bergesernya perilaku konsumen yang kini enggan berlama-lama di dalam area pasar.
“Fisiknya kan pada rusak semua, dan kebanyakan pola beli masyarakat sudah berubah. Mereka datang ke pasar itu sebentar. Akhirnya, pedagang-pedagang yang di dalam sepi dan memilih keluar (berjualan di luar). Ini yang susah ditata,” ujar Khaerul.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain faktor fasilitas yang kurang representatif, penurunan daya beli masyarakat secara umum juga diakui menjadi faktor penentu anjloknya omzet para pedagang tradisional saat ini.
Terbentur Anggaran Pusat, Proposal Mandek Sejak Pandemi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menegaskan situasi ini terjadi bukan karena absennya upaya dari daerah. Langkah proaktif telah dilakukan dengan mengajukan proposal revitalisasi langsung ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Namun, kebijakan fiskal di tingkat pusat menjadi tembok penghalang utama.
Dari koordinasi terakhir dengan pihak kementerian, terungkap bahwa sejak masa pandemi Covid-19 hingga saat ini, belum ada alokasi anggaran khusus untuk perbaikan pasar tradisional dari pusat.
“Kami sudah mengajukan dan sowan ke Kementerian Perdagangan, tapi memang belum ada anggarannya. Menteri bahkan menyampaikan bahwa dari tahun 2020 zaman Covid sampai sekarang, belum ada anggaran untuk revitalisasi pasar,” lanjut Khaerul.
Upaya jemput bola juga sempat dilakukan Pemkab Brebes saat kunjungan Menteri Koordinator (Menko) ke wilayah Brebes dengan menyerahkan proposal secara langsung. Namun, realisasi di lapangan sepenuhnya tetap bergantung pada ketersediaan APBN.
Kondisi serupa ternyata menimpa rencana pengembangan Pasar Bawang Klampok yang sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Optimisme Pasar Bawang Klampok dan Benang Kusut Aset
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Diskopumdag Brebes tetap menyimpan asa untuk mengoptimalkan potensi daerah. Salah satunya adalah mendorong Pasar Bawang Klampok agar mampu bertransformasi menjadi pusat perdagangan bawang merah terbesar di Pulau Jawa. Untuk mendukung visi tersebut, modernisasi fasilitas seperti pengadaan jembatan timbang (timbangan mobil) yang lebih mumpuni mutlak diperlukan.
Namun, di samping persoalan anggaran, penataan pasar di Brebes juga dihadapkan pada persoalan status aset yang kompleks. Beberapa fasilitas pendukung, seperti deretan ruko yang rusak di area depan pasar, ternyata berada di bawah pengelolaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), bukan di bawah kewenangan langsung dinas pasar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tumpang tindih legalitas aset ini disinyalir turut memperlambat proses eksekusi perbaikan dan penataan pedagang di lapangan. Pemkab Brebes kini terus berupaya mencari formula terbaik agar roda ekonomi di pasar tradisional bisa kembali menggeliat di tengah keterbatasan modal fiskal.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kabupaten Brebes tengah gencar melakukan penataan menyeluruh terhadap potensi pasar traditional. Langkah ini diambil guna mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pasar yang dinilai cukup besar. Penataan ini mencakup evaluasi berkala di lapangan hingga rencana pengelolaan parkir off-street dengan melibatkan pihak ketiga.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kepala Dinkopumdag Kabupaten Brebes, Khaerul Abidin, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (18/5/2026) terkait langkah strategis pengoptimalan pendapatan daerah di sektor pasar.
“Beban kami untuk PAD ini kan cukup gede. Makanya saya benar-benar tidak main-main. Pagi tadi saya sudah turun langsung ke Pasar Jatibarang untuk melihat tim teknis yang sedang menghitung potensi pasar menggunakan alat kompetensi khusus. Sebenarnya itu yang sedang kita tata,” ujar Khaerul Abidin, Senin (18/5).
Soroti Alih Fungsi Fasilitas Umum Jadi Area Dagang
Namun, di tengah upaya optimalisasi penataan tersebut, mencuat persoalan krusial terkait alih fungsi fasilitas umum di lapangan. Berdasarkan temuan di lapangan, area Terminal Angkot Jatibarang (dekat Pegadaian/masjid) dan Terminal C Brebes (sebelah barat Pasar Kodim) kini kerap berubah fungsi menjadi lapak pedagang gelaran sejak pukul 01.00 dini hari hingga pukul 09.00 WIB.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi ini sempat memicu kebingungan publik terkait tumpang tindih kewenangan penarikan retribusi. Secara regulasi, area terminal berada di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub), namun pada realitasnya justru dipadati oleh aktivitas pedagang pasar.
Menanggapi persoalan tersebut, Khaerul Abidin meminta masyarakat maupun pihak terkait tidak perlu bingung. Menurutnya, segala bentuk pembenahan saat ini sedang berjalan dan muara dari pendapatan tersebut tetap bermuara ke kas Pemerintah Daerah (Pemda).
“Pertama, saya ini memang lagi menata. Yang kemarin berantakan kita perbaiki betul. Kedua, kalau masalah ini masuk kewenangan siapa, toh semuanya masuk ke Pemda,” jelasnya secara diplomatis.
Ketegasan Batas Kewenangan On-Street dan Off-Street
Untuk mengurai benang kusut pengelolaan fasilitas di sekitar pasar, Dinkopumdag menegaskan adanya pembagian zonasi yang jelas antara area on-street (bahu jalan) dan off-street (dalam pasar), khususnya terkait tata kelola sektor parkir.
Area On-Street (Bahu Jalan): Menjadi kewenangan penuh Dinas Perhubungan (Dishub).
Area Off-Street (Dalam Pasar): Menjadi kewenangan penuh Pengelola Pasar (Dinkopumdag), yang saat ini mulai diarahkan menggunakan sistem lelang kepada pihak ketiga.
“Kalau untuk parkir, yang on-street itu kewenangan Perhubungan, silakan, saya tidak ikut urusan. Nanti kalau yang di dalam (off-street), itu kewenangan kami. Saat ini di Pasar Seng sudah dikelola pihak ketiga melalui proses lelang. Untuk pasar lainnya akan menyusul, karena jumlah pasar kita lebih dari 22 pasar besar,” tambahnya.
Respons Dugaan Retribusi Ilegal di Limbangan, Dinkopumdag Janji Cek Lapangan
Selain persoalan alih fungsi terminal, pihak Dinkopumdag juga dihadapkan pada pertanyaan terkait dugaan penarikan karcis di bahu jalan wilayah Limbangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penarikan retribusi di area on-street tersebut diduga dilakukan oleh oknum petugas pasar, bukan oleh pihak Dishub.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saat dikonfirmasi mengenai legalitas penarikan retribusi di lokasi tersebut, Khaerul Abidin mengaku belum bisa memberikan jawaban pasti. Kendati demikian, ia berjanji akan segera melakukan kroscek langsung ke lapangan sesuai dengan jadwal monitoring yang telah disusun, termasuk wilayah Bulakamba dan Tanjung.
“Saya belum tahu, saya belum bisa jawab kalau itu. Kemarin saya sudah keliling ke beberapa pasar, yang rusak sudah kita hitung. Tapi kesepakatan kita, kalau on-street (di jalan) itu urusan Perhubungan. Nanti saya cek sesuai jadwalnya saja,” pungkas Khaerul kepada Awak media Drtik-Nasiinal.Com
Reporter: teguh
