Beranda » Berita Terkini » Halaman 17

Berita Terkini

BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kemandirian industri keamanan merupakan pilar utama dalam menjaga kedaulatan nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden saat meninjau langsung Pameran Bhayangkara dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Mengusung tema “Kemandirian Menuju Kedaulatan”, pameran ini menjadi ajang unjuk gigi bagi inovasi dan produk anak bangsa yang kini menjadi tulang punggung pemenuhan perlengkapan kepolisian. Presiden tampak antusias meninjau berbagai stan yang menampilkan alutsista, teknologi kepolisian, hingga perlengkapan operasional yang seluruhnya diproduksi oleh industri dalam negeri.

Fokus pada Inovasi dan Produksi Dalam Negeri

Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo mendapatkan penjelasan mendalam mengenai ekosistem produksi yang telah terbangun di Indonesia. Mulai dari seragam operasional, perlengkapan perlindungan perorangan, hingga teknologi pendukung tugas kepolisian yang kini tidak lagi bergantung pada produk impor.

Salah satu fokus utama yang ditinjau oleh Presiden adalah zona teknologi konversi kendaraan. Di area tersebut, dipamerkan transformasi kendaraan operasional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik yang ramah lingkungan, sebagai langkah nyata Polri mendukung transisi energi hijau di Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain teknologi konversi, Presiden juga meninjau:

Zona Perlengkapan Perorangan: Berbagai alat pelindung diri (APD) taktis standar internasional karya industri lokal.

Inovasi Teknologi: Sistem pendukung operasional berbasis digital untuk efektivitas tugas kepolisian.

Sarana Operasional: Kendaraan dan perangkat taktis pendukung lapangan yang dirancang khusus untuk medan di Indonesia.

Polri Perkuat Ekonomi Nasional

Selain meninjau fisik pameran, Presiden juga menyaksikan pemaparan strategis mengenai dukungan Polri terhadap pembangunan ekonomi nasional. Dalam kesempatan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri manufaktur nasional.

Langkah ini sejalan dengan visi besar pemerintah dalam mewujudkan kemandirian bangsa di sektor pertahanan dan keamanan, di mana kebutuhan operasional negara harus mampu dipenuhi oleh kemampuan industri domestik sendiri.

Melalui pameran ini, Polri membuktikan bahwa sinergi antara kebutuhan keamanan dan industri nasional dapat menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, sekaligus memastikan bahwa kedaulatan negara tetap terjaga melalui kemandirian alat dan teknologi yang digunakan oleh aparat penegak hukum.

RedBPMI Setpres

Tag: #PresidenPrabowo #HUTBhayangkara80 #KemandirianIndustri #ProdukDalamNegeri #Polri

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

SERDANG BEDAGAI 1 Juli 2026 – Praktik penambangan Galian C ilegal di sepanjang bantaran Sungai Ular, Deli Serdang, telah mencapai titik yang tidak bisa lagi ditoleransi. Meski Pemerintah Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten telah melayangkan berbagai larangan, aktivitas pengrusakan benteng sungai tersebut justru kian masif. Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar: apakah pemerintah memang sengaja melakukan pembiaran, atau ada aliran upeti yang menyumbat nurani penegakan hukum?

Masyarakat kini sudah muak dengan rangkaian surat himbauan yang hanya menjadi tumpukan kertas tanpa efek jera. Larangan administratif terbukti mandul menghadapi arogansi pemilik tambang yang diduga merasa kebal hukum. Masyarakat dan aliansi sipil dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak lagi membutuhkan surat larangan, melainkan tindakan hukum represif: membasmi, menangkap, dan memproses hukum seluruh aktor intelektual dan pemilik modal di balik kejahatan ekologis ini.

Publik mempertanyakan di mana peran dan otoritas dari dinas terkait, mulai dari Dinas Kehutanan, ESDM, hingga aparat penegak hukum setempat. Jika sebuah aktivitas yang terang-terangan merusak aset negara dan mengancam ekosistem yang menopang kehidupan sekitar 2 juta jiwa masih terus beroperasi, maka kredibilitas aparat dalam menegakkan hukum patut dipertanyakan. Apakah mereka tidak berani bertindak karena takut pada backing yang kuat, atau memang ada unsur kesengajaan dalam membiarkan tindak pidana ini demi kepentingan segelintir kelompok?

Masyarakat mendesak institusi tertinggi negara untuk segera mengambil alih dan melakukan investigasi langsung ke bawah. Penanganan yang terkesan berputar-putar dan pelimpahan wewenang yang tidak kunjung membuahkan hasil di tingkat daerah telah memicu ketidakpercayaan publik. Negara harus hadir dengan tindakan tegas sebelum bencana banjir bandang merenggut nyawa masyarakat di sepanjang jalur Sungai Ular.

Demi transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum, urgensi diarahkan kepada:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 1. Presiden Republik Indonesia
 2. Menteri Sekretaris Negara
 3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
 4. Kejaksaan Agung Republik Indonesia
 5. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
 6. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)
 7. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN
 8. Kapolri
 9. Panglima TNI
 10. Kapolda Sumatera Utara
 11. Bupati Deli Serdang
 12. Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II

Publisher -Red

 

JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional sekaligus pemerhati kemasyarakatan, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak pemerintah pusat untuk segera merealisasikan pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan wilayah Bogor, Puncak, Cipanas, hingga Cianjur Selatan. (1/7/2026).

Proyek strategis ini dinilai sebagai solusi konkret untuk mengatasi kemacetan kronis di jalur Puncak yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Selain menjadi solusi transportasi, pembangunan jalur kereta api ini diyakini akan mendongkrak sektor ekonomi dan pariwisata di Jawa Barat secara signifikan.

Solusi Strategis Ekonomi dan Pariwisata

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/6/2026), Prof. Sutan Nasomal menyatakan bahwa kondisi lalu lintas di jalur Puncak saat ini sudah sangat tidak efisien. Perjalanan dari Bogor menuju Cipanas atau Cianjur yang bisa memakan waktu hingga 7 jam akibat kemacetan sangat merugikan masyarakat dan sektor pariwisata.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Akibat kemacetan yang panjang, masyarakat perkotaan justru lebih memilih berwisata ke luar negeri seperti Singapura, Malaysia, atau Jepang. Padahal, Jawa Barat memiliki destinasi wisata yang jauh lebih potensial namun terkendala akses transportasi yang memadai,” ujar Prof. Sutan.

Ia menambahkan, jika pemerintah mampu mewujudkan konektivitas kereta api yang tersambung hingga ke Kota Bandung, maka potensi ekonomi kerakyatan akan meningkat pesat. “Pembangunan jalur kereta api ini akan menumbuhkan kekuatan ekonomi hebat, menyerap tenaga kerja, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai destinasi wisata unggulan bagi wisatawan domestik maupun mancanegara,” lanjutnya.

Atasi Kemacetan Puncak, Prof. Sutan Nasomal Usulkan Pembangunan Jalur Kereta Api ke Pemerintah Pusat

Optimisme Investasi Asing

Prof. Sutan Nasomal juga mengungkapkan optimisme bahwa proyek ini akan menarik minat investor asing, seperti dari Jepang atau Jerman, yang memiliki rekam jejak sukses dalam pengembangan transportasi berbasis rel.

Menurutnya, efektivitas moda transportasi kereta api telah terbukti di banyak negara maju dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia berharap Presiden Prabowo Subianto dapat memprioritaskan proyek ini sebagai bagian dari upaya pemerataan pembangunan.

“Saya yakin Presiden Prabowo, demi kepentingan rakyat, kedamaian, dan kenyamanan masyarakat, akan mewujudkan keinginan pembangunan jalur kereta api ini. Jika semua jalur menuju kawasan pegunungan dan pesisir yang indah ini terhubung, maka Indonesia akan semakin dilirik dunia,” tegasnya.

Dukungan untuk Konektivitas Nasional

Lebih lanjut, Prof. Sutan menekankan bahwa integrasi jalur kereta api ini akan menghubungkan wilayah-wilayah penyangga dengan Jakarta secara lebih efisien. Ia berharap pemerintah tidak sekadar membangun jalan raya, tetapi mulai beralih ke transportasi massal berbasis rel yang terbukti lebih aman, efisien, dan mampu menekan angka kriminalitas serta polusi.

“Pemerintah memerlukan penunjang baru agar masyarakat lebih mudah melakukan mobilitas ekonomi. Pembangunan jalur kereta api di wilayah Bogor-Puncak-Cianjur adalah langkah nyata menuju Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. /Nofis

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bogor, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara Tahun 2026 yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara di Lapangan Satuan Latihan Korps Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).

Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keamanan harus mampu menghadirkan rasa aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang. “Keamanan tidak hanya berarti tidak adanya kejahatan.

Keamanan berarti rakyat leluasa bekerja, petani berani menanam, nelayan berani melaut, pengusaha berani investasi, guru tenang mengajar, anak-anak tenang belajar, dan masyarakat dapat beribadah dengan damai sesuai agama dan kepercayaan masing-masing dalam suasana yang rukun, dalam suasana penuh toleransi,” ujar Presiden.

Kepala Negara juga mengapresiasi sinergi Polri bersama TNI, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan pada berbagai momentum nasional.

Menurut Presiden, keberhasilan tersebut memungkinkan jutaan masyarakat melakukan perjalanan dan berkumpul bersama keluarga dengan aman, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Keberhasilan seperti ini menunjukkan bahwa negara hadir setiap saat rakyat memerlukan,” ucap Presiden.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran Panglima TNI pada peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara menegaskan komitmen TNI untuk terus memperkuat soliditas dan sinergi dengan Polri dalam menjaga kedaulatan negara, memelihara stabilitas keamanan nasional, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat demi terwujudnya Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.

Red/BPMI Setpres dan Puspen TNI

#tniprima #tnirakyat #indonesiaemas2045

BREBES, DN-II Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Brebes menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kusmiah, seorang juru parkir asal Desa Bojong, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Bersama puluhan personel Polri dan masyarakat berprestasi lainnya, Kusmiah menerima penghargaan langsung dari Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah atas keberaniannya menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menyasar seorang nasabah bank.

Penghargaan diserahkan usai Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, Rabu (1/7/2026). Penyerahan penghargaan disaksikan ratusan peserta upacara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes, serta tamu undangan yang hadir dalam peringatan HUT Polri ke-80 yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat.”

Kusmiah menerima penghargaan atas keberanian, kewaspadaan, dan kepeduliannya dalam membantu menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Brebes. Aksi cepatnya dinilai menjadi contoh nyata peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban. Berkat keberaniannya, uang milik seorang nasabah bank senilai Rp 3,6 miliar berhasil diselamatkan.

Selain Kusmiah, Kapolres Brebes juga memberikan penghargaan kepada puluhan personel Polri maupun masyarakat yang dinilai berprestasi dan memberikan kontribusi positif di berbagai bidang.

Di bidang kehumasan, penghargaan diberikan kepada Tenaga Harian Lepas (THL) Humas Polres Brebes Imam Baehaqi beserta rekannya atas apresiasi dari Divisi Humas Polri atas dedikasi dan kontribusinya dalam pembuatan video publikasi Humas Polres Brebes yang ditayangkan di Polri TV.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penghargaan juga diberikan kepada para pemenang Lomba Satkamling dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, yakni Taufik dari Poskamling Desa Siasem Pulo, Kecamatan Wanasari sebagai juara pertama, Ahmad Muarif dari Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong sebagai juara kedua, serta Aziz Muslim dari Desa Linggapura sebagai juara ketiga.

Sementara itu, sejumlah Bhabinkamtibmas turut menerima penghargaan atas dedikasinya dalam membina Pos Kamling di desa binaan masing-masing, yakni Aipda Hendro Ari Wibowo, Bripka Hermin Nugroho, dan Bripka Nurfaizun.

Pada bidang pembinaan masyarakat dan prestasi, penghargaan juga diberikan kepada Nurzaman sebagai pendamping suporter siswa SMAN 1 Bumiayu yang berhasil meraih juara ketiga Lomba Yel-Yel E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026, serta Bripka Farkhan beserta tim yang meraih juara ketiga Social Media Challenge E-Sport tingkat Polda Jawa Tengah.

Prestasi di bidang lalu lintas juga mendapat apresiasi. Aipda Destian Ady Prayogo bersama rekannya menerima penghargaan atas kontribusi aktif dalam pemecahan Rekor MURI melalui Deklarasi Tertib Berlalu Lintas secara hybrid oleh pelajar terbanyak di Kabupaten Brebes.

Di bidang penegakan hukum, penghargaan diberikan kepada sejumlah personel Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus menonjol. Di antaranya IPTU Yuzakki Adyana Ardhi beserta tim atas keberhasilan mengungkap kasus pengoplosan dan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram di Kecamatan Paguyangan.

Penghargaan juga diterima AIPTU Titok Ambar Pramono bersama tim atas keberhasilan mengungkap kasus mutilasi di Kecamatan Banjarharjo dalam waktu kurang dari 24 jam serta pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor jaringan lintas provinsi di Kecamatan Bulakamba.

Selain itu, Kasi Keuangan Polres Brebes IPTU Arif Sudarmadi menerima penghargaan sebagai Juara Harapan I Lomba MBG/SPPG Polri tingkat Polda Jawa Tengah, sedangkan AIPDA Budilaksono bersama tim memperoleh penghargaan atas prestasi Juara Harapan I Lomba Video Patroli Presisi Polisi Penolong. Penghargaan juga diberikan kepada IPTU Syaeful Hidayat beserta tim yang berhasil meraih Juara II Lomba TPTKP dan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas tingkat Polda Jawa Tengah.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada personel maupun masyarakat yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, inovasi, serta kepedulian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri maupun masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta terus menorehkan prestasi yang membanggakan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, semangat Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Sebab, keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Red/Hms

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Polres Brebes menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah saat konferensi pers di Aula Mapolres Brebes, Rabu (1/7/2026).

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes terkait dugaan adanya absensi online ilegal yang terdeteksi pada 29 hingga 30 April 2026.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Brebes dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan sistem elektronik pemerintah dari berbagai bentuk tindak pidana,” ujar Kapolres.

Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Brebes, diketahui telah terjadi dugaan pengalihan titik koordinat pada sistem presensi elektronik milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Modus tersebut diduga memungkinkan sejumlah ASN melakukan absensi secara daring meskipun tidak berada di lokasi yang telah ditentukan dalam sistem.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Atas temuan tersebut, BKPSDMD Kabupaten Brebes kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Polres Brebes untuk dilakukan proses hukum.

Polres Brebes Tetapkan 9 Tersangka Kasus Dugaan Absensi Fiktif ASN

Dalam penyelidikan yang dilakukan gabungan Unit 3 Tipidter dan Unit 2 Tipidkor Satreskrim Polres Brebes, penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AH (41), DB (38), FFR (40), RTH (39), NK (41), AM (35), SEP (35), SDK (33), dan LS (38).

Dari hasil penyidikan, tersangka AH diduga berperan membuat aplikasi ilegal bernama “Person”, yang digunakan untuk menerobos sistem aplikasi presensi milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Sementara tersangka lainnya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari membantu pembuatan rekening untuk menampung hasil penjualan aplikasi, memasarkan aplikasi melalui grup WhatsApp, hingga mengedarkan dan menggunakan aplikasi tersebut.

Kapolres menjelaskan, aplikasi “Person” diduga dirancang untuk memanipulasi sistem presensi elektronik sehingga dapat mengubah titik koordinat lokasi pengguna. Aplikasi tersebut kemudian diedarkan kepada sejumlah ASN di Kabupaten Brebes.

Setelah menerima laporan dari BKPSDMD, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta meminta keterangan ahli pidana dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sembilan tersangka yang kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Brebes.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekapitulasi data presensi ASN yang terindikasi dimanipulasi, satu unit laptop, beberapa telepon seluler yang diduga digunakan dalam tindak pidana, serta dokumen rekening koran dari sejumlah rekening bank yang diduga berkaitan dengan transaksi penjualan aplikasi ilegal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Farid Nur Aziz menambahkan, sembilan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang bertugas di sekolah berbeda. Seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Brebes sejak 27 Juni 2026.

“Dari pengungkapan ini kami mengamankan barang bukti berupa rekap data presensi ASN yang terindikasi menggunakan aplikasi ilegal, satu unit laptop, sejumlah telepon seluler, dokumen rekening koran, serta laporan transaksi perbankan yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan aplikasi,” kata Farid.

Menurut Farid, barang bukti tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang dikumpulkan penyidik untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan aplikasi ilegal yang digunakan untuk memanipulasi sistem presensi elektronik milik Pemerintah Kabupaten Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 333 huruf h juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyebaran, perdagangan, atau pemanfaatan kode akses maupun informasi yang dapat digunakan untuk menerobos komputer atau sistem elektronik yang digunakan atau dilindungi oleh pemerintah.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Farid. Red/Hms

PURWOKERTO, DN-II Suasana penuh semangat dan keakraban mewarnai kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 yang digelar bersama prajurit TNI dan masyarakat.

Kegiatan ini menjadi lebih dari sekadar menyaksikan pertandingan sepak bola dunia, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi yang mempererat hubungan harmonis antara TNI dan rakyat.

Puluhan peserta tampak antusias memenuhi lokasi nobar sejak sebelum pertandingan dimulai. Sorak sorai, tepuk tangan, dan semangat kebersamaan menyatu ketika kedua tim bertanding, menciptakan suasana hangat yang penuh kekeluargaan. Jumat (1/7/2026) di Aula A.Yani Makorem 071/Wijayakusuma Sokaraja, Banyumas.

Kegiatan nobar ini merupakan sarana komunikasi sosial yang efektif untuk memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui olahraga yang digemari masyarakat dunia, tercipta kebersamaan tanpa sekat serta semangat sportivitas, persatuan, dan persaudaraan.

Kegiatan ini bukan hanya menikmati pertandingan sepak bola, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara prajurit dan masyarakat. Kebersamaan seperti inilah yang menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan bangsa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain menjadi hiburan, kegiatan nobar juga menghadirkan suasana aman, tertib, dan penuh keakraban. Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut karena memberikan ruang untuk berkumpul, berinteraksi, dan menikmati momen kebersamaan bersama prajurit TNI.

Melalui kegiatan sederhana namun bermakna ini, diharapkan hubungan yang selama ini telah terjalin baik antara TNI dan masyarakat semakin kokoh.

Semangat persatuan, gotong royong, dan cinta tanah air terus tumbuh seiring kebersamaan yang dibangun dalam setiap kesempatan.

“Bersama Rakyat TNI Kuat, Bersama Sportivitas Indonesia Hebat.” Red

BREBES, DN-II Polres Brebes menggelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Lapangan Tribrata Polres Brebes, Rabu (1/7/2026).

Upacara yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat” tersebut berlangsung khidmat mulai pukul 08.00 hingga 09.30 WIB dan diikuti sekitar 500 peserta.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, S.I.K., M.I.R., M.I.P. bertindak sebagai Inspektur Upacara, sementara Komandan Upacara dijabat Kapolsek Paguyangan AKP Tasudin, S.H., M.H.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes, di antaranya Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufik, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes Muhammad Indra Muda Nasution, Ketua Pengadilan Negeri Brebes Erica Mardaleni, Ketua Pengadilan Agama Brebes Rusdiana, serta jajaran TNI-Polri, pimpinan instansi vertikal, tokoh masyarakat, pelaku usaha, perbankan, purnawirawan Polri, dan tamu undangan lainnya.

Upacara diikuti personel dari berbagai satuan di lingkungan Polres Brebes, mulai dari Pejabat Utama, para perwira, personel Sat Samapta, Satlantas, Bhabinkamtibmas, staf Polres, ASN Polri, hingga personel Satreskrim, Satintelkam, Satnarkoba, dan Sattahti.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan Perwira Upacara, penghormatan pasukan, pemeriksaan pasukan oleh Inspektur Upacara, mengheningkan cipta, pengucapan Tribrata, amanat Inspektur Upacara, pembacaan doa, hingga penyerahan penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Brebes dan anggota Polres Brebes yang berprestasi.

Dalam amanatnya, Kapolres Brebes menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh keluarga besar Polri serta apresiasi kepada seluruh personel Polres Brebes atas dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, Bhayangkari, tokoh masyarakat, insan pers, dan seluruh elemen masyarakat atas sinergi yang selama ini terjalin.

Kapolres menegaskan bahwa tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat” menjadi pengingat bahwa seluruh pengabdian Polri harus berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan melalui pelayanan yang cepat, responsif, profesional, humanis, dan berorientasi pada penyelesaian masalah.

Ia juga menyoroti tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks, mulai dari kejahatan siber, penipuan daring, penyebaran hoaks, hingga berbagai bentuk kejahatan transnasional. Karena itu, Polri dituntut bekerja secara prediktif, responsif, adaptif, dan berbasis data guna menjawab harapan masyarakat terhadap pelayanan yang transparan, adil, dan akuntabel.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan profesionalisme personel, mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, memperkuat fleksibilitas organisasi dalam menghadapi dinamika lingkungan strategis, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.

Kapolres juga mengajak seluruh jajaran untuk terus memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi dan kepercayaan.

Mengakhiri amanatnya, Kapolres mengingatkan seluruh personel agar menjadikan setiap tugas sebagai ibadah, setiap pelayanan sebagai kehormatan, serta senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat.

“Dirgahayu Bhayangkara ke-80. 80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat. Polri yang kuat adalah Indonesia yang aman, Indonesia yang aman adalah Indonesia yang maju,” tutup Kapolres. Red/Casroni

Kebumen, 1 Juli 2026 – Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kebumen saat ini menyampaikan aspirasi terkait adanya sejumlah isu dugaan praktik tidak sehat di lingkungan sektor pendidikan. Isu yang berkembang menyoroti indikasi ketimpangan kebijakan serta dugaan adanya praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan berdampak pada kualitas layanan pendidikan di daerah.

Isu ini mencuat merujuk pada pemberitaan Koran Jateng tertanggal 24 Juni 2026 dengan judul “Bocor Alus: Beredar Kabar Oknum LSM” yang dapat diakses melalui tautan: https://www.koranjateng.com/2026/06/bocor-alus-beredar-kabar-oknum-lsm.html. Dalam aspirasinya, elemen masyarakat menyoroti simulasi potensi kerugian yang muncul sebagai bahan kajian bagi pihak berwenang. Selain itu, terdapat pula sorotan mengenai dugaan praktik perdagangan buku serta ketidaksesuaian data pada lembaga PKBM yang perlu diklarifikasi oleh pihak terkait.

Ketua Umum Garuda Perak, Sujud Sugiarto, bersama jajaran pengurus Gardu Prabowo, baik di tingkat DPD, DPW, maupun DPC, secara tegas menyatakan sikap untuk mendesak intervensi dari pemerintah pusat dan otoritas penegak hukum nasional. Hal tersebut disampaikan oleh Sujud Sugiarto pada hari ini, 1 Juli 2026.

“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, Kapolri, Kabareskrim, Kadiv Propam, Kabid Propam, KPK, serta Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan melakukan pengawasan hingga investigasi langsung ke lapangan terkait dugaan-dugaan yang berkembang. Sikat dan habisi siapapun yang terbukti secara hukum terlibat dalam lingkaran ini, baik itu oknum di Dinas Pendidikan maupun oknum LSM atau pihak manapun yang diduga bermain di balik kasus ini,” tegas Sujud Sugiarto.

Lebih lanjut, Sujud Sugiarto memberikan ultimatum keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dengan penekanan pada pengerahan kekuatan massa, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Masyarakat dan kami sudah sangat muak atas dugaan perilaku oknum LSM tersebut. Kami memberikan waktu selama 2 (dua) minggu kepada APH untuk segera melakukan proses hukum dan menetapkan tersangka jika ditemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan pendidikan ini. Jika dalam waktu tersebut APH tidak bergerak dan tidak memproses hukumnya, maka kami dari berbagai gabungan ormas dan LSM di Kebumen siap melakukan pengerahan massa secara penuh untuk bergerak mengambil langkah hukum dengan cara kami sendiri,” tegas Sujud Sugiarto.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan jajaran Gardu Prabowo menekankan bahwa transparansi penanganan hukum sangat diharapkan untuk menjawab keresahan publik. Menurut mereka, diperlukan tindakan konkrit untuk memastikan dunia pendidikan bersih dari praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

“Pihak-pihak terkait diharapkan berani bertindak sesuai koridor hukum. Kami meminta agar investigasi dilakukan secara total, objektif, dan tidak pandang bulu,” tambah perwakilan Gardu Prabowo.

Publik berharap adanya tindakan nyata dari Kapolres Kebumen dan jajaran terkait untuk menanggapi aspirasi ini secara serius. Langkah proaktif dari seluruh pihak yang berwenang diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan transparansi masyarakat. Pertanyaan besarnya kini adalah seberapa cepat para pemangku kebijakan di pusat hingga daerah dapat merespons desakan investigasi ini?

Tembusan:

1. Presiden Republik Indonesia

2. Menteri Pendidikan

3. Menteri Dalam Negeri

4. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)

5. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim)

6. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Kadiv Propam)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

7. Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam)

8. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

9. Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Publisher -Red

JAKARTA, DN-II Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dianugerahi Tanda Alumni Kehormatan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kepemimpinan, dan kontribusinya dalam memperkuat ketahanan nasional melalui berbagai program pengabdian TNI Angkatan Darat. Penganugerahan tersebut berlangsung di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Tanda Alumni Kehormatan disematkan langsung oleh Gubernur Lemhannas RI Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., disaksikan para pejabat Lemhannas RI, unsur TNI, serta tamu undangan dari berbagai instansi.

Dalam sambutannya, Gubernur Lemhannas RI menjelaskan bahwa penganugerahan tersebut diberikan setelah melalui proses penilaian yang komprehensif. Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dinilai memenuhi kriteria berdasarkan delapan dimensi Asta Gatra yang menjadi landasan ketahanan nasional.

Menurut Gubernur Lemhannas RI, berbagai program TNI AD di bawah kepemimpinan Kasad menjadi bagian dari penilaian, di antaranya penguatan nilai-nilai ideologi, komitmen terhadap netralitas TNI, pembangunan jembatan di berbagai wilayah Indonesia sebagai upaya memperkuat konektivitas nasional, serta berbagai program sosial kemasyarakatan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

“Sebagai lembaga, TNI Angkatan Darat juga telah memberikan dukungan kepada Lemhannas RI berupa data-data yang dibutuhkan dalam rangka penguatan Indeks Ketahanan Nasional,” ujar Gubernur Lemhannas RI.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menerima penghargaan tersebut, Kasad menyampaikan apresiasinya kepada Lemhannas RI. Menurutnya, Tanda Alumni Kehormatan bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah untuk terus meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara.

“Saya merasa terhormat dan merupakan kebanggaan buat saya, dan terlebih lagi akan menjadi tanggung jawab, karena orang semua mengetahui bahwa Lemhannas adalah pendidikan tinggi yang bergengsi. Mudah-mudahan ini bisa saya jaga dan bisa saya aplikasikan pada perjalanan ke depan,” ujar Kasad.

Kasad juga menegaskan pentingnya memperkuat jejaring _(network)_ antarsesama alumni Lemhannas RI dalam mendukung berbagai program strategis Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, sinergi seluruh komponen bangsa menjadi kunci agar berbagai program pembangunan di daerah dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai lembaga strategis yang mencetak kader dan pemimpin nasional, Lemhannas RI memiliki peran penting dalam memperkuat wawasan kebangsaan, kepemimpinan nasional, serta ketahanan negara. Penganugerahan Tanda Alumni Kehormatan kepada Kasad diharapkan semakin mempererat sinergi antara Lemhannas RI dan TNI Angkatan Darat dalam menghadapi berbagai tantangan strategis bangsa di masa mendatang. Red

You cannot copy content of this page