NTT, DN-II Memasuki hari ketujuh pascagempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), TNI terus melaksanakan penanganan dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak. Hingga Jumat (21/8/2026), sebanyak 5.832 personel telah dikerahkan dalam mendukung penanganan bencana.
Untuk menunjang pelaksanaan tugas tersebut, TNI mengoperasikan 27 unit alutsista, terdiri dari 21 pesawat, 5 KRI, dan 1 Kapal ADRI yang digunakan dalam mendukung mobilitas personel, distribusi bantuan, serta berbagai kegiatan penanganan bencana.
Pada hari ini, TNI telah menyalurkan 39,714 ton bantuan melalui pesawat udara. Dengan tambahan tersebut, jumlah bantuan yang telah disalurkan hingga hari ketujuh mencapai 638,471 ton.
TNI bersama pemerintah daerah, BNPB, Basarnas, dan instansi terkait terus melakukan koordinasi dalam penanganan bencana, termasuk distribusi bantuan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak. Red
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
MANADO, DN-II Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh dugaan kasus asusila. Seorang guru perempuan di SMAN 9 Manado, Sulawesi Utara, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum wakil kepala sekolah yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 9 Manado berinisial Hendra Massi, S.Pd., M.M.
Menanggapi hal tersebut, Tokoh Pendidikan Internasional sekaligus Pakar Hukum Internasional, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., melayangkan kecaman keras. Ia menegaskan bahwa lingkungan dunia pendidikan seharusnya steril dari perilaku bejat.
”Sangat tidak elok hal ini terjadi di lingkungan dunia pendidikan yang mestinya bersih dari kelakuan bejat. Gubernur Sulawesi Utara sudah harus memecat yang bersangkutan bila terbukti bersalah, demi memberikan efek jera bagi pendidik lainnya agar tidak coba-coba melakukan kasus yang sama,” ujar Prof. Sutan Nasomal, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), saat diwawancarai oleh sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online di kantor pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta (dekat Markas Komando Pasukan Khusus), Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan laporan kepolisian di SPKT Polda Sulawesi Utara, korban pelecehan seksual tersebut diketahui bernama Honestimi Gulo, seorang guru kelahiran Sirombu, Provinsi Sumatera Utara. Aksi tidak terpuji itu diduga dilakukan oleh pelaku saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai wakil kepala sekolah, hingga kini menjabat sebagai Plt. kepala sekolah selama kurang lebih dua tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak korban melalui laporan resminya meminta kepada Polri, khususnya penyidik Polda Sulawesi Utara, agar menangani kasus ini secara serius. Langkah ini diambil agar ke depannya tidak ada lagi guru lain yang mengalami nasib serupa dengan Guru Honestimi Gulo.
Prof. Sutan Nasomal yang juga merupakan guru besar bidang hukum pidana internasional dan ekonom ini turut mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara agar menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Manado untuk lebih aktif memberikan pembinaan moral dan akhlak bagi para pendidik.
”Kita harapkan Dinas Pendidikan lebih serius memberikan pembinaan tentang akhlak dan tabiat yang layak bagi seorang pendidik. Sanksi pemecatan bagi pelaku tindakan amoral sangat penting untuk memberikan efek jera bagi siapa pun yang coba-coba bermain api di lingkungan dunia pendidikan,” pungkasnya.
Imbuh Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom dan guru besar bidang hukum pidana internasional Ketua Umum Peekumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID)
Jakarta, DN-II Menjadi catatan merah di Indonesia ketika bulan agustus 2026 bahwa tugas Jurnalis Wartawan tidak di hargai oleh orang yang posisinya sebagai anggota DPR RI, (21/8/2026).
bahwa sangat di sayangkan bila ucapan kasar di lontarkan seorang anggota DPR RI menjawab pertanyaan wartawan dengan jawaban PUNYA OTAK ENGGAK LO terkait tidak hadirnya mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke acara kenegaraan pada hari Kemerdekaan Republik Indonesia karena berobat ke Amerika.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH mengingatkan ke semua INSAN PERS agar tuliskan sebanyak banyaknya di media yang memayungi tugas para INSAN PERS terkait sikap para pejabat publik yang merendahkan, menghina, mengusir atau berbuat kasar kepada INSAN PERS agar di hukum seberat beratnya sesuai dengan undang undang.
INSAN PERS adalah para petugas yang melaksanakan kontrol sosial dan memberikan informasi kepada publik dengan keilmuan jurnalistik yang terasah tajam terpercaya. Maka tidak perlu ditakuti oleh semua INSAN PERS dimanapun saat melaksanakan tugasnya bila menerima perlakuan yang kurang bagus, apalagi hal itu dilakukan oleh pejabat negara.
Pada catatan khusus Prof DR Sutan Nasomal SH,MH menilai dalam 20 bulan ini banyak terjadi peristiwa yang menghalangi tugas penting INSAN PERS di banyak daerah serta di jakarta. Atas permasalahan tersebut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH meminta semua ketua umum organisasi pers SEINDONESIA untuk menyatakan sikap dan melawan sikap arogan para pejabat negara yang merendahkan tugas INSAN PERS atau yang dikriminalisasi tampa mengikuti peraturan yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH selalu siap membantu semua INSAN PERS seluruh Indonesia bila mengalami masalah di jalur hukum melaksanakan tugas seorang INSAN PERS di halangi atau di perlakukan tidak baik.
Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sangat yakin para APH masih melaksanakan tugas sesuai ketentuan undang undang dan mampu melindungi serta menghormati INSAN PERS dalam melaksanakan tugasnya.
Presiden RI Bapak Jenderal Haji Prabowo Subianto Sebaiknya menjadikan Pers jurnalis wartawan menjadi Corong informasi yang keberadaannya dilindungi Negara Indonesia secara seutuhnya bukan seperti selama ini layaknya menjadi bulan bulanan sejumlah pihak yang merasa terusik memaki membuly bahkan mengkambunghitamkan ini kiranya dijadikan sejarah yang menjadi catatan berkepanjangan yang dipanjang presiden RI.
Pers bagian dari pilar ke 4 dinegara kita Indonesia bebas bertanggung jawab dan sepenuhnya dilindungi undang undang negara yang fungsinya sosial kontrol yang mumpuni “, ujar Tokoh Pers Internasional Pakar Hukum Internasional, Ekonom Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi Media Cetak Onlen dikantor nya Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka Dibilangan Cijantung Jakarta, 21/8/2026 via telpon selulernya.
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH
Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH
Pakar Hukum Internasional Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Assotion Of Young Indonesian Advocatess.
Ketika Kursi Kuliah Menjadi Komoditas: Urgensi Menghapus Jalur Mandiri PTN
Oleh: Azmi Asmuni Majid (Alumnus UNSOED)
Brebes, DN-II Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap jajaran Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 20 Agustus 2026 harus menjadi momentum evaluasi fundamental terhadap sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri. KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat Unsoed terkait dugaan penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru, termasuk di Fakultas Kedokteran melalui jalur mandiri.
Kasus ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Publik tentu masih mengingat perkara Universitas Lampung (Unila) pada 2022, di mana KPK menetapkan Rektor Unila Karomani sebagai tersangka atas kasus serupa dan menyebut praktik tersebut telah mencoreng marwah dunia pendidikan.
Pertanyaannya sangat mendasar: mengapa jalur mandiri masih dipertahankan ketika desainnya berkali-kali terbukti membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan dan transaksi?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sudah saatnya pemerintah menghapus jalur mandiri sebagai mekanisme penerimaan mahasiswa baru PTN dan menggantinya dengan sistem seleksi nasional yang lebih objektif, transparan, terukur, dan dapat diawasi publik.
Pendidikan Tidak Boleh Menjadi Transaksi
Perguruan tinggi negeri bukan perusahaan yang menjual kursi. PTN adalah institusi publik yang membawa mandat negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Kesempatan memperoleh pendidikan tinggi harus ditentukan oleh prestasi, kemampuan akademik, potensi, dan kebutuhan afirmasi, bukan oleh kemampuan finansial seseorang.
Secara formal, seleksi mandiri dirancang sebagai kewenangan PTN untuk menjaring calon mahasiswa sesuai karakteristik masing-masing. Namun, kedekatan otoritas kampus dengan proses penentuan kriteria, seleksi, hingga pembiayaan melahirkan ruang diskresi yang besar. Tanpa pengawasan ketat, ruang ini berpotensi besar menjadi konflik kepentingan dan pintu masuk suap, sebagaimana terbukti di Unila dan kini menimpa Unsoed.
Usulan penghapusan jalur mandiri bukan berarti menuduh seluruh rektor, dosen, atau PTN korupsi. Mayoritas insan pendidikan tentu bekerja dengan integritas tinggi. Namun, desain kebijakan publik tidak boleh hanya bergantung pada asumsi bahwa semua orang akan selalu jujur. Sistem yang baik adalah sistem yang membuat orang sulit berbuat curang.
Unila, Unsoed, dan Arsitektur Kebijakan
Kasus Unila seharusnya menjadi alarm keras, dan empat tahun kemudian, kasus Unsoed kembali menjadi pukulannya. Secara hukum, kita tentu menghormati asas praduga tak bersalah sambil menunggu penjelasan resmi KPK.
Kendati demikian, dalam ranah kebijakan publik, negara tidak perlu menunggu putusan pengadilan untuk melakukan evaluasi. Terlebih lagi, ketentuan kuota 2026 masih memberikan ruang bagi seleksi mandiri dengan batas berbeda sesuai status PTN. Ini membuktikan bahwa persoalannya bukan sekadar kasus individual, melainkan masalah arsitektur kebijakan.
Selama ini, jalur mandiri dibenarkan dengan dalih otonomi perguruan tinggi. Otonomi memang penting untuk riset, kurikulum, dan kerja sama internasional, tetapi urusan siapa yang berhak memperoleh kursi pendidikan tinggi negeri membutuhkan standar transparansi pada tingkat tertinggi.
Jika sebagian PTN menganggap jalur mandiri penting untuk fleksibilitas pembiayaan, jangan jadikan mahasiswa sebagai sumber pendapatan dengan memperlakukan kursi kuliah sebagai komoditas. Negara harus membangun skema pendanaan yang lebih sehat, mulai dari peningkatan anggaran, penguatan riset, pengembangan dana abadi, hingga kemitraan industri yang transparan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Solusi: Memperkuat Sistem Nasional yang Berkeadilan
Penghapusan jalur mandiri tidak berarti menyeragamkan seluruh tes secara kaku, melainkan mengoptimalkan sistem yang sudah teruji:
Penguatan SNBP: Jalur berbasis prestasi akademik dan nonakademik.
Penguatan SNBT: Jalur berbasis kemampuan akademik terstandar menggunakan UTBK.

Jalur Afirmasi Nasional: Keberpihakan bagi kelompok ekonomi kurang mampu, daerah tertinggal, wilayah kepulauan, dan penyandang disabilitas.
Tes Keterampilan Khusus: Untuk prodi tertentu (seni dan olahraga) dengan standar nasional, transparansi penilaian, dan audit independen.
Digitalisasi Berbasis Audit: Seluruh proses menggunakan sistem digital berjejak untuk memantau perubahan nilai, peringkat, hingga pembayaran.
Menyelamatkan Masa Depan Indonesia
Masalah terbesar jalur mandiri bukan hanya potensi korupsinya, melainkan ancaman terhadap keadilan sosial. Ketika seleksi bergeser dari kapasitas intelektual menuju kemampuan finansial, PTN akan kehilangan fungsi sosialnya sebagai tangga mobilitas sosial. Anak-anak dari keluarga sederhana harus memiliki peluang yang sama untuk menjadi dokter, insinyur, peneliti, hingga pemimpin bangsa.
Pemerintah perlu menjadikan kasus Unsoed sebagai momentum nasional untuk melakukan audit menyeluruh. Berdasarkan data SNBP 2026 yang mencatatkan 806.242 peserta memperebutkan 189.017 kursi di 146 PTN, kapasitas sistem nasional terbukti besar dan layak diandalkan.
Pendidikan tinggi adalah investasi peradaban. Penerimaan mahasiswa harus berdiri di atas meritokrasi, keadilan, dan integritas bukan transaksi, koneksi, atau kemampuan membayar.
Sudah waktunya pemerintah berani mengambil keputusan tegas: hentikan dan hapus jalur mandiri PTN. Ketika pintu pendidikan bersih, kita bukan hanya menyelamatkan kampus, tetapi juga menyelamatkan masa depan Indonesia.
KOTABUMI, 21 Agustus 2026 – Kinerja pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan data dari sumber situs resmi pemerintah yang diakses pada Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 20.35 WIB, realisasi serapan anggaran pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang dinilai sangat lamban dan memprihatinkan.
Dari total Rencana Umum Pengadaan penyedia senilai Rp49.819.582.737 dengan total RUP keseluruhan mencapai Rp53.601.492.837 dari 469 paket, realisasi penyerapan anggaran secara keseluruhan baru berada di angka Rp5.811.832.121 atau sekitar 10,84 persen.
Artinya, dana puluhan miliar rupiah yang seharusnya berputar untuk menggerakkan pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Lampung Utara masih mengendap dan belum terealisasi sebesar Rp47.789.660.716 atau mencapai 89,16 persen.
Kondisi ini memantik kritik keras. Lambannya serapan anggaran di paruh ketiga tahun anggaran ini menunjukkan lemahnya manajerial, perencanaan yang tidak matang, serta rendahnya rasa tanggung jawab dari para pejabat berwenang di instansi terkait.
Alih-alih mempercepat roda pembangunan demi kepentingan masyarakat, instansi ini justru terkesan lamban dalam mengeksekusi program. Dari total 469 paket yang direncanakan, mayoritas paket masih belum terealisasi. Jika tren lambat ini terus dipelihara, dikhawatirkan akan terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun yang berpotensi menurunkan mutu pekerjaan konstruksi, membuka celah penyimpangan, hingga berujung pada proyek mangkrak yang merugikan rakyat Lampung Utara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berita ini disusun berdasarkan data publik yang bersumber dari situs resmi pemerintah yang dipantau per tanggal 21 Agustus 2026. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Utara guna mengimbangi informasi di atas sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.”(Red)
KOTABUMI, CN 21 Agustus 2026 – Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek strategis di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang (Disperkim) Kabupaten Lampung Utara kembali dipertanyakan. Sikap Plt. Kepala Dinas, Dirgantara, dinilai publik tidak mencerminkan tanggung jawab seorang Pengguna Anggaran (PA) saat menanggapi sengkarut lelang Perencanaan Gedung Perpustakaan Daerah senilai Rp300 juta (APBD 2026).
Alih-alih memberikan penjelasan yang lugas selaku pemegang otoritas tertinggi di dinas terkait, Dirgantara justru melontarkan pernyataan yang berubah-ubah saat dimintai konfirmasi oleh awak media.
Pada awal konfirmasi, Dirgantara secara mengejutkan mengaku tidak memahami mekanisme pengadaan barang/jasa yang menjadi tanggung jawab instansinya. “Ga paham saya Bang, ranah barjas itu Bang,” ujar Dirgantara melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun, ketika dikejar dengan pertanyaan mendalam mengenai poin-poin krusial termasuk potensi manipulasi skor teknis sebesar 70 persen, risiko penguncian spesifikasi material, hingga isu mengenai validitas tenaga ahli (ghost consultant) sikap Dirgantara mendadak berubah. Ia berdalih bahwa saat ini proses lelang tengah berada dalam tahap evaluasi ulang dan menegaskan bahwa pihaknya tidak diperbolehkan melakukan intervensi.
“Saat ini kondisi evaluasi ulang, bukan lelang ulang, blom masuk ranah disperkim. Semua pertanyaan yg ditanya bisa saya jawab. Tp blom sekarang. Krn kewenangan masih di barjas dan kami tidak boleh intervensi pengadaan sebelum ada pemenangan,” kilah Dirgantara, Jumat (21/8/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pernyataan yang kontradiktif ini memicu sorotan publik. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, status ‘Evaluasi Ulang’ pada sebuah tender sering kali bersumber dari adanya sanggahan rekanan atas dokumen pemilihan yang dinilai cacat substansi.
Sebagai informasi, penyusunan Dokumen Pemilihan, Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sepenuhnya merupakan domain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berada di bawah kendali Disperkim. Oleh karena itu, adanya masalah di hulu proses lelang dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam fungsi pengawasan preventif oleh pihak dinas.
Sikap pasif dan memilih “menunggu pemenang” dinilai publik sebagai bentuk pembiaran terhadap potensi praktik ‘skor titipan’. Dengan bobot teknis sebesar 70 persen, celah untuk meloloskan konsultan tertentu memang sangat terbuka lebar jika PA bersikap masa bodoh atau tidak melakukan kontrol ketat sejak awal.
Apabila proses perencanaan ini terus mengalami kemunduran akibat ketidaktegasan dinas, maka masyarakat Lampung Utara lah yang menjadi pihak paling dirugikan karena penundaan pembangunan fasilitas publik perpustakaan daerah.
Publik kini menanti transparansi dari Disperkim. Apakah sikap “tidak paham” tersebut merupakan cerminan ketidakmampuan manajerial, atau justru strategi untuk “tutup mata” hingga pemenang tender yang ‘dikehendaki’ berhasil diamankan? (Red)
Kontributor Liputan CN-Andre
Semarang, DN-II Bagi warga yang mengalami bencana, gempa mungkin telah berhenti. Namun rasa takut, cemas dan bayang-bayang kejadian masih bisa tertinggal.
Karena itu, bantuan kepada masyarakat terdampak bencana tidak selalu berbentuk logistik. Ada kalanya yang dibutuhkan adalah seseorang yang mau duduk bersama, mendengarkan cerita, dan membantu warga menemukan kembali rasa tenangnya.
Hal itulah yang dilakukan Tim Trauma Healing Polda Jawa Tengah selama dua hari di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Pada Rabu dan Kamis (19–20/8/2026), Tim yang terdiri dari personel Psikolog Kepolisian dan Biro SDM Polda Jateng tersebut mendatangi sejumlah lokasi terdampak gempa di Kecamatan Komodo. Sedikitnya 243 warga mendapatkan pendampingan psikologis.
Hari pertama, Rabu (19/8), Tim menyambangi warga di Desa Seraya Marannu, Kecamatan Komodo, tepatnya di Pulau Seraya Besar. Sebanyak 157 warga mengikuti kegiatan pendampingan yang dikemas secara interaktif dan humanis.
Tidak ada suasana formal. Warga diajak berinteraksi, berbagi pengalaman, dan menyampaikan apa yang mereka rasakan setelah menghadapi Gempa.
Keesokan harinya, Kamis (20/8), pendampingan dilanjutkan di dua titik, yakni Pos Bencana Rumah Bhabinkamtibmas Desa Golo Bilas dan Kampung Gorontalo, Desa Gorontalo. Sebanyak 10 warga mengikuti kegiatan di lokasi pertama dan 76 warga di lokasi kedua.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pendampingan dilakukan dengan pendekatan sederhana namun bermakna. Tim membuka ruang komunikasi, mendengarkan cerita warga, memberikan dukungan emosional, serta mengenalkan teknik relaksasi sederhana yang dapat dilakukan ketika rasa cemas atau tekanan muncul.
Di tengah situasi pascabencana, kehadiran personel kepolisian tidak ditempatkan sebagai sosok yang datang untuk memberikan instruksi. Tim justru berusaha menjadi teman berbicara bagi warga.
Sejumlah kegiatan juga dikemas melalui Sharing Session dan Interaksi bersama masyarakat. Sarana kontak diberikan agar komunikasi dan dukungan dapat tetap terhubung ketika masyarakat membutuhkan.
Tim yang diterjunkan terdiri dari Ipda Putri Agustina, S.Psi., M.M., Psikolog Kepolisian Tk. I Bagpsi Ro SDM Polda Jateng, bersama Briptu Bagoes Hendra K., S.Psi. dan Briptu Narulita Dian H., S.Psi. Pelaksanaan kegiatan mendapat dukungan jajaran Polres Manggarai Barat, khususnya Polsek Komodo.
Bagi Polda Jateng, pemulihan pascabencana tidak hanya berbicara mengenai rumah, kebutuhan pokok atau fasilitas yang rusak. Kondisi psikologis masyarakat juga menjadi bagian penting dari proses untuk kembali menjalani kehidupan.
Dalam keterangannya Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, Tim Trauma Healing hadir untuk membantu masyarakat melewati masa sulit setelah bencana, terutama dalam menghadapi tekanan Psikologis yang mungkin masih dirasakan.
“Gempa memang sudah berlalu, tetapi rasa takut dan kecemasan yang ditinggalkan tidak selalu hilang begitu saja. Karena itu, kami hadir untuk mendampingi masyarakat agar mereka memiliki kekuatan untuk menghadapi dan melewati masa sulit ini,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto saat ditemui di Mapolda Jateng, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, kepedulian Polri terhadap masyarakat terdampak bencana harus diberikan secara utuh. Bantuan kebutuhan dasar tetap penting, namun dukungan Psikologis juga diperlukan agar masyarakat dapat kembali membangun rasa aman dan kepercayaan dirinya.
Kombes Pol. Yuliyanto berharap pendampingan tersebut dapat menjadi bagian kecil dari proses panjang masyarakat Manggarai Barat untuk bangkit.
“Semoga kehadiran kami dapat membantu mengurangi kecemasan, memulihkan rasa aman dan menumbuhkan kembali semangat masyarakat untuk bangkit. Setelah bencana, kehidupan harus terus berjalan dan kami ingin masyarakat memiliki kekuatan untuk menata kembali kehidupan mereka,” pungkasnya. ( S. Bimantoro )
Brebes, DN-II Penilaian Lomba Kampung Merah Putih memperebutkan Piala Dandim 0713/Brebes resmi dimulai. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., yang bersama tim penilai turun langsung melihat kondisi dan kesiapan sejumlah desa yang menjadi peserta lomba. Jum’at, (21/8/2926).
Kedatangan tim penilai di setiap lokasi mendapat sambutan meriah dari masyarakat. Antusiasme warga terlihat sejak anak-anak hingga orang tua yang turut menyambut kedatangan Dandim beserta tim penilai. Warga juga menunjukkan berbagai kreativitas dan semangat kebersamaan dalam memeriahkan kegiatan tersebut.
Lomba Kampung Merah Putih digelar sebagai bagian dari upaya mendorong semangat nasionalisme, gotong royong, kreativitas, serta kepedulian masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, aman, tertib dan penuh semangat kebangsaan.
Dalam pelaksanaannya, tim penilai melakukan penilaian secara langsung terhadap berbagai aspek di masing-masing lokasi peserta. Adapun beberapa kriteria yang menjadi dasar penilaian meliputi kebersihan dan kerapian, dekorasi dan ornamen, partisipasi warga, kreativitas dan inovasi, serta keamanan dan ketertiban.
Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menyampaikan bahwa lomba tersebut bukan semata-mata untuk mencari juara, namun yang lebih utama adalah bagaimana kegiatan ini mampu membangkitkan semangat masyarakat dalam mengisi momentum kemerdekaan dengan kegiatan positif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Lomba Kampung Merah Putih ini bukan hanya tentang siapa yang menjadi juara. Yang paling penting adalah bagaimana semangat kemerdekaan dapat dirasakan dan diwujudkan secara nyata oleh masyarakat melalui kebersamaan, gotong royong, kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujar Dandim.
Menurutnya, antusiasme masyarakat yang terlihat dalam penyambutan tim penilai menjadi gambaran bahwa semangat kebangsaan dan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia masih sangat kuat di tengah masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat. Dari anak-anak sampai orang tua ikut terlibat. Ini menunjukkan bahwa semangat merah putih tidak mengenal usia. Mudah-mudahan melalui kegiatan ini semakin tumbuh rasa persatuan, kepedulian dan kebersamaan di lingkungan masyarakat,” tambahnya.
Dandim juga berharap semangat yang muncul dalam Lomba Kampung Merah Putih dapat terus dipertahankan meskipun rangkaian perlombaan telah selesai. Menurutnya, kebersihan lingkungan, keamanan, ketertiban dan gotong royong hendaknya menjadi budaya yang dilakukan secara berkelanjutan.
Penilaian akan dilakukan secara objektif sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Setiap desa peserta diberikan kesempatan untuk menampilkan berbagai potensi, kreativitas dan inovasi terbaik dalam menciptakan suasana Kampung Merah Putih yang semarak, bersih, tertib, aman serta mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan.
Melalui Lomba Kampung Merah Putih Piala Dandim 0713/Brebes ini diharapkan semakin terjalin sinergi antara TNI dan masyarakat sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam membangun lingkungan dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal yang bermanfaat. Red/Casroni
BREBES, DN-II Kodim 0713/Brebes dikunjungi Tim Dalproggar (Pengendalian Program Anggaran) Kodam IV/Diponegoro yang dipimpin Letkol Kav Burhanuddin, S.T. beserta 3 orang anggota. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau pencapaian daya serap anggaran Semester I TA. 2026, bertempat di Makodim Jl. Jenderal Sudirman No. 56 Kaumampasar, Brebes, Jum’at (21/08/2026).
Dalprog merupakan salah satu kegiatan penting yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem manajemen organisasi modern yang transparan dan akuntabel. Kualitas fungsi pengawasan tersebut sangat berpengaruh terhadap tingkat keberhasilan pelaksanaan tugas suatu organisasi.
Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., dalam sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Dalprog Kodam IV/Diponegoro di Kodim 0713/Brebes.
“Semoga dengan kedatangan tim di Kodim ini bisa membina dan mengarahkan staf kami dalam penyerapan anggaran yang ditentukan Komando Atas sehingga tidak terjadi kesalahan,” ujarnya.
Dandim juga menekankan kepada masing-masing staf Kodim agar mempedomani apa yang disampaikan dari Tim Dalprog, khususnya dalam tertib administrasi pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun ini.
“Kepada Tim Dalprog, kami mohon bimbingan dan arahan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan program kerja dan anggaran, agar tujuan Program TNI AD dapat dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Dalproggar Kodam IV/Diponegoro Letkol Kav Burhanuddin, S.T. mengatakan bahwa kedatangan tim adalah untuk memeriksa masing-masing staf sejauh mana pencapaian daya serap anggaran, apakah sudah sesuai dengan sasaran program kerja dan anggaran satuan atau tidak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Temuan dan masukan agar dijadikan sebagai acuan dalam pembenahan dan perbaikan, sehingga perencanaan dan pelaksanaan penggunaan anggaran ke depan bisa lebih baik,” pungkasnya. Red/Casroni
BREBES, DN-II Dalam rangka mempererat kemanunggalan antara TNI dan rakyat serta meringankan beban ekonomi masyarakat, Koramil 07/Bulakamba, Kodim 0713/Brebes secara rutin melaksanakan kegiatan sosial Jumat Berkah di Jalan Raya Pantura Depan Koramil 07/Bulakamba. Jumat (21/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Danramil 07/Bulakamba Kapten Inf Nursadi beserta anggota ini juga melibatkan Ibu-ibu Persit KCK Ranting 8 Koramil 07/Bulakamba. Mereka turun langsung membagikan paket nasi kotak kepada pengguna jalan yang melintas, baik pengendara roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki.
Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 50 paket nasi kotak berhasil dibagikan kepada masyarakat. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap hari Jumat sebagai bentuk kepedulian satuan terhadap warga sekitar.
Danramil 07/Bulakamba Kapten Inf Nursadi menjelaskan bahwa Jumat Berkah bukan sekadar pembagian makanan, melainkan wujud nyata kehadiran TNI di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan membantu kesulitan masyarakat sekaligus memperkuat ikatan emosional antara TNI AD dan rakyat. Kami ingin hadir langsung untuk meringankan beban ekonomi warga yang membutuhkan di sekitar wilayah satuan,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui program rutin ini, Kodim 0713/Brebes berharap dapat terus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah binaan.
(Pen0713)
You cannot copy content of this page


