SLEMAN, DIY, DN-II Yayasan Taman Sesaji Nusantara sukses menyelenggarakan rangkaian upacara sakral bertajuk “Ruwat Jagat” dengan tema besar Sapta Batari Sapu Jagat. Upacara puncak yang berlangsung khidmat ini digelar pada Kamis malam (Malam Sukro Manis), 02 Juli 2026, bertempat di Omah Batik Sekar Turi, Gatak, Donokerto, Turi, Sleman. Jum’at, (37/2026).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Yayasan Taman Sesaji Nusantara, Eko Hand, dan didukung oleh sekitar 70 spiritualis serta simpatisan dari berbagai latar belakang, mulai dari budayawan, seniman, akademisi, hingga masyarakat umum.
Meruwat Jagat, Dimulai dari Diri Sendiri
Pembina Yayasan Taman Sesaji Nusantara, Ki Hangno Hartono, didampingi pemilik Omah Batik Sekar Turi, Endang Wilujeng, menekankan filosofi utama kegiatan ini. “Meruwat jagat dimulai dari meruwat diri,” ujar Ki Hangno.
Pernyataan tersebut menjadi landasan bagi yayasan dalam melaksanakan rangkaian ritual secara berjenjang. Sebelum puncak acara di Turi, yayasan telah melaksanakan Ruwatan Diri di Kota Gede pada 30 April 2026, serta Ruwat Nagari di Berbah, Sleman, pada 26 Juni 2026.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ruang Dialog dengan Alam Semesta
Ki Supriyadi Sapta, salah satu tokoh yang terlibat, menjelaskan bahwa Ruwat Jagat bukan sekadar ritual seremonial. “Ruwat Jagat merupakan refleksi spiritual dan batin, menjadi ruang ilmu pengetahuan tentang laku kebudayaan Nusantara, serta ruang dialog dengan alam semesta,” ungkapnya.
Di dalam “ruang wruh” (ruang kesadaran/pengetahuan), para peserta diajak melakukan dialog hening dan laku budaya untuk meneguhkan kembali hubungan harmonis antara manusia dengan dirinya sendiri, sesama, bumi, serta entitas kehidupan lainnya. Sesuai dengan prinsip Manunggal ing Cipto, Manunggal ing Budi, Nyawiji ing Kasunyata.
Melawan Nista dengan Doa dan “Puja-Sepata”
Mengusung semangat Hamemayu Hayuning Bawana memperindah keindahan dunia upacara ini membawa pesan moral yang mendalam. Menurut pihak penyelenggara, harmonisasi kehidupan tidak hanya bicara soal kedamaian, tetapi juga keberanian untuk bersikap tegas terhadap ketamakan, kenistaan, dan kesewenang-wenangan.
Ritual ini merefleksikan tradisi kuno di kawasan Asia Tenggara Kepulauan, di mana mantra puja-sepata (doa dan sumpah) dilantunkan.
“Ketika upacara sakral dilakukan dan mantra dilantunkan, kekuatan alam raya akan hadir sebagai kontrol sosial. Peleburan terhadap perbuatan tamak dan durjana adalah suatu keniscayaan,” tegas perwakilan yayasan dalam keterangan resminya.
Pasca-upacara, banyak testimoni muncul dari para peserta yang merasakan pengalaman supranatural yang mendalam. Mereka terpukau akan kemegahan sekaligus kesakralan prosesi yang bertujuan untuk memelihara keindahan serta harmonisasi kehidupan bagi seluruh mahluk di bumi. Red
INDRAMAYU, DN-II Bupati Lucky Hakim menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 13 miliar untuk 3.611 guru Madrasah Diniyah Takmiliah (MDT) se-Kabupaten Indramayu dengan rincian masing-masing perbulannya mendapatkan Rp 300.000,00. Jum’at, (3/7/2026).
Pemberian uang tunjangan bagi guru MDT tersebut di antaranya untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan melalui pendidikan Madrasah yang dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah.
Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra.Iin Indrayati, M.Si. ketika membuka kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah (PORSADIN) VIII Tingkat Kabupaten Indramayu, di Alun-Alun Indramayu.
Menurut Iin, peningkatan kualitas guru MDT yang berhimpun dalam wadah Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) tidak hanya ditunjukkan dengan pemberian tunjangan dari hibah daerah. Namun juga secara berkesinambungan diberikan motivasi khusus sehingga kegiatan belajar mengajar di madrasah tidak monoton, selalu semangat dan berkah.
“Bapak Bupati Lucky Hakim berkomitmen meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kabupaten Indramayu. Di iantaranya terus mengupayakan kesejahteraan sebanyak 3.611 guru Madrasah Diniyah Takmiliah”, ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang FKDT yang juga Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Dr. H. Aspuri, S.Ag., M.Pd.I., mengatakan, respon dan perhatian Bupati Lucky Hakim terhadap guru-guru MDT sangat luar biasa. Pemberian hibah berupa tunjangan guru madrasah merupakan bukti bahwa Kepala Daerah sangat memperhatikan kesejahteraan guru madrasah dan berharap akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.
Dijelaskan Aspuri, saat ini di Kabupaten Indramayu terdapat lebih dari 992 MDT. Sedangkan jumlah guru yang mendapat tunjangan dari hibah APBD sebanyak 3.611 guru dengan besaran Rp 300.000,- per bulan per orang.
“Penerima uang tunjangan dari hibah ini sebanyak 3.611 guru madrasah, sedangkan bagi yang tidak mendapatkan uang tunjangan dikarenakan statusnya ASN”, kata Aspuri.
Senada dengan Aspuri, Wakil Sekjen DPP FKDT, Akhmad Sururi mengatakan, pemberian dana hibah yang begitu besar untuk guru madrasah, patut di apresiasi karena dana hibah untuk tunjangan guru Madrasah sebesar Rp 13 Miliar merupakan yang terbesar di Jawa Barat dan mungkin pula di Jawa Tengah.
“Anggaran hibah untuk tunjangan guru Madrasah tersebut bukti nyata Bapak Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam upayanya mensejahterakan para guru madrasah,” katanya.
Sururi mengakui, tunjangan dari hibah daerah ini sangat membantu para guru madrasah untuk meningkatkan taraf hidupnya.
“Kabupaten/Kota lainnya hibah anggaran untuk FKDT berada pada kisaran 10 miliar, sementara di Kabupaten Indramayu hingga 13 miliar dan terbesar di Jawa Barat bahkan bisa jadi di Jawa Tengah”, jelas Akhmad Sururi.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat melalui Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kabid PD Pontren), H. Ahmad Syukri, SS., mengatakan, MDT merupakan pendidikan non formal yang dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat, terutama generasi muda.
Oleh karenanya, imbuh Ahmad, guru Madrasah itu sangat berperan dalam mewujudkan generasi Islami. Dengan adanya tunjangan guru Madrasah dari dana hibah APBD Kabupaten Indramayu maka para guru Madrasah pun akan semakin terperhatikan kesejahteraannya.
“Dana hibah yang sangat besar dari APBD Kabupaten Indramayu ini merupakan penyemangat guru madrasah dalam mencerdaskan para santrinya dan tentunya untuk memajukan pendidikan di Indramayu”, ujar Ahmad Syukri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sinergi POLRES dan BAZNAS Ogan Ilir Gelar Peletakan Batu Pertama Program Rumah Layak Huni di Tanabang Ilir
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama jajaran kepolisian dan lembaga sosial terus berkomitmen dalam menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan peletakan batu pertama program pembangunan Rumah Layak Huni (RLH). Kegiatan seremonial ini berlangsung dengan khidmat di Desa Tanabang Ilir, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Program bantuan renovasi hunian ini merupakan hasil kolaborasi nyata antara Kepolisian Resor (POLRES) Ogan Ilir bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ogan Ilir. Sinergitas kedua lembaga ini bertujuan untuk memberikan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi warga yang membutuhkan di wilayah tersebut.
Acara yang dilaksanakan pada hari Selasa (30/06/2026) ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Kehadiran para pejabat terkait menegaskan dukungan penuh pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap program-program kemanusiaan yang menyentuh langsung hajat hidup masyarakat kecil.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Irvan Sanjivaredy, S.P., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya program mulia ini. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan rumah layak huni ini tidak akan dapat terwujud tanpa adanya kepedulian dan kerja sama yang solid dari seluruh pihak terkait.
Secara khusus, Irvan Sanjivaredy, S.P., mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Bupati Ogan Ilir, Kapolres Ogan Ilir, dan BAZNAS Kabupaten Ogan Ilir atas inisiasi dan dukungannya. Rasa terima kasih juga disampaikan kepada Camat Muara Kuang, Kapolsek Muara Kuang, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta seluruh elemen masyarakat yang telah terlibat aktif sejak tahap perencanaan.
Melalui program Rumah Layak Huni ini, diharapkan taraf hidup dan kesejahteraan penerima manfaat dapat meningkat secara signifikan. Selain sebagai bantuan fisik, momentum ini juga menjadi sarana untuk mempererat tali silaturahmi serta gotong royong antara instansi pemerintah, kepolisian, dan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.
REPORT : JULIYAN
BREBES, DN-II Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar kembali meresahkan masyarakat di wilayah Brebes Selatan. Berdasarkan investigasi lapangan, diduga terdapat aktivitas penimbunan BBM ilegal yang melibatkan oknum pengusaha di sekitar SPBU Sakalibel dan SPBU Kalisalak, Kecamatan Bumiayu. (3/7/2026).
Tim investigasi dari Yayasan Buser Indonesia (YBI) DPC Brebes menemukan sebuah gudang yang disinyalir menjadi titik penampungan BBM bersubsidi tidak jauh dari SPBU Sakalibel.
Modus Operandi: Sistem “Ngangsu” dan Kendaraan Modifikasi
Berdasarkan keterangan narasumber di lapangan, oknum pengusaha berinisial MM asal Pemalang diduga menjadi aktor utama di balik praktik ini. Modus yang digunakan tergolong sistematis:
Pertalite: Dilakukan dengan metode “ngangsu” (pembelian berulang) menggunakan sepeda motor dengan tangki yang telah dimodifikasi. Para pengepul menginstruksikan beberapa orang untuk bergantian melakukan pembelian di SPBU dengan kuota tertentu per hari, yang kemudian dikumpulkan ke dalam jerigen di gudang tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Solar: Diduga melibatkan kendaraan jenis mobil boks dan travel. Salah satu kendaraan yang diduga kuat digunakan untuk operasional pengangkutan BBM ilegal adalah mobil boks dengan nomor polisi B 9931 CCF, yang disebut-sebut milik oknum berinisial MM.
Saat dikonfirmasi, pengawas SPBU Sakalibel menyatakan tidak mengetahui adanya praktik ilegal tersebut dan mengeklaim bahwa pihak SPBU hanya melakukan pelayanan penjualan secara normal kepada masyarakat. Sementara itu, manajer SPBU tidak dapat ditemui karena sedang berada di luar kota.
Tinjauan Hukum: Pelanggaran Berat dan Ancaman Pidana
Praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan memicu kelangkaan BBM bagi masyarakat yang berhak.
Secara hukum, tindakan ini melanggar peraturan perundang-undangan berikut:
UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi: Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Pasal 55: “Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”
Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014: Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yang mengatur bahwa pembelian BBM subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh diperjualbelikan kembali untuk kepentingan komersial tanpa izin.
Harapan Masyarakat
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap keberadaan gudang-gudang penimbunan tersebut. Ketegasan aparat sangat diperlukan untuk menghentikan praktik ilegal yang merugikan masyarakat kecil dan memastikan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Brebes Selatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
(Tim Redaksi)
JAKARTA, DN-II TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral XII berhasil menggagalkan upaya pengiriman kayu tanpa dokumen sah (illegal logging) yang akan dikirim menuju Pulau Jawa menggunakan dua unit truk Fuso di atas KM Jambo XII di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Kamis (2/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua unit truk beserta pengemudinya yang mengangkut sekitar 35 meter kubik kayu campuran jenis Bengkirai dan Meranti dengan nilai barang diperkirakan mencapai Rp270,5 juta. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dokumen Surat Keterangan Sah Hasil Hutan Kayu (SKSHHK) diduga palsu sehingga terindikasi melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Lanal Kumai untuk selanjutnya diserahkan kepada Polres Kotawaringin Barat guna menjalani proses penyidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi aparat dalam mencegah peredaran hasil hutan ilegal sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam Indonesia.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL agar meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kemampuan deteksi dini, serta bersinergi dengan instansi terkait dalam menindak berbagai aktivitas ilegal yang merugikan negara, termasuk penyelundupan dan kejahatan terhadap sumber daya alam nasional. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera mengusulkan kenaikan bantuan stimulan bagi korban bencana yang mengalami rumah rusak berat. Dana stimulan yang semula sebesar Rp60 juta, diusulkan naik menjadi Rp80 juta per unit. Jum’at, (3/7/2026).
Usulan ini diambil untuk memastikan hunian tetap (huntap) yang dibangun bagi penyintas tidak hanya sekadar berdiri, melainkan memenuhi standar hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditinggali dalam jangka panjang.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Wakil Ketua Satgas PRR, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bahwa kenaikan bantuan ini didasarkan pada dua pertimbangan utama: kenaikan harga material bangunan dan komitmen pemerintah untuk meningkatkan standar kelayakan fisik hunian.
“Kalau yang sekarang Rp60 juta, bangunannya belum memakai keramik, plafon, dan plester halus. Dengan tambahan Rp20 juta, hunian akan ditingkatkan kualitasnya. Lantai akan dikeramik seluruh ruangan termasuk kamar mandi, dipasang plafon, plester dinding yang lebih halus, serta penambahan teras agar lebih fungsional bagi keluarga terdampak,” ujar Suharyanto usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Fokus pada Dua Skema Hunian
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Suharyanto memerinci bahwa bantuan tersebut akan disalurkan untuk dua skema pembangunan: huntap in-situ (dibangun kembali di lokasi semula) dan huntap ex-situ mandiri (dibangun di lokasi baru yang lebih aman).
“Total kebutuhan untuk 16.000 unit, dengan rincian 8.000 in-situ dan 8.000 ex-situ mandiri. Saat ini, data yang sudah masuk ke BNPB dari pemerintah daerah ada sekitar 14.500 unit,” tambah Suharyanto.
Hingga saat ini, proses rehabilitasi terus dikebut. Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 800 unit huntap telah memasuki tahap pengerjaan. Suharyanto menegaskan bahwa usulan penyesuaian nilai bantuan ini telah mendapatkan kesepahaman di tingkat kementerian dan lembaga terkait, dan kini tinggal menunggu keputusan Presiden.
Gunakan Mekanisme Dana Siap Pakai
Senada dengan Suharyanto, Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendukung penuh usulan tersebut sebagai langkah solutif. Mengingat pembangunan huntap yang tersebar di banyak titik memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi, Satgas PRR mengusulkan skema penyaluran melalui Dana Siap Pakai (DSP) BNPB.
“Pembangunan huntap in-situ dan ex-situ mandiri yang menjadi tanggung jawab BNPB ini lebih kompleks karena lokasinya terpencar. Maka, kami mengusulkan mekanisme Dana Siap Pakai agar pelaksanaannya di lapangan lebih fleksibel, cepat, dan tepat sasaran,” jelas Tito. Red
BREBES, DN-II Satreskrim Polres Brebes berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit mobil Mitsubishi L300 yang terjadi di Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Keberhasilan pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Brebes, Rabu (1/7/2026).
Konferensi pers dipimpin Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rhimadhila didampingi Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Farid Nur Aziz dan dihadiri sejumlah awak media.
Wakapolres Brebes menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan polisi terkait hilangnya satu unit Mitsubishi L300 warna hitam bernomor polisi G-9225-KG milik korban yang diparkir di depan rumah di Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Brebes berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku, yakni sebuah Toyota Avanza berwarna hitam yang menggunakan pelat nomor palsu. Berbekal informasi tersebut, tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pada 18 Juni 2026 berhasil mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti.
“Ketiga tersangka masing-masing berinisial DG (35), MY (37), dan YS alias Pak Haji (56). Sementara seorang pelaku lainnya yang diketahui berinisial DI masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” jelas Kompol Ryke Rhimadhila dalam keteranganya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan diketahui para pelaku menjalankan aksinya pada Sabtu dini hari, 6 Juni 2026. Salah seorang pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci pintu dan rumah kunci kontak kendaraan hingga mesin berhasil dihidupkan. Setelah itu kendaraan langsung dibawa kabur, sedangkan pelaku lainnya mengawal menggunakan mobil Toyota Avanza.
“Korban baru mengetahui mobilnya hilang pada Minggu, 7 Juni 2026, saat hendak menggunakan kendaraan tersebut. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp150 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bulakamba,” ungkapnya.
Lanjut Wakapolres, dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit Toyota Avanza yang digunakan sebagai sarana kejahatan, satu set kunci letter T, STNK dan kunci kontak kendaraan korban, rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta barang bukti pendukung lainnya.
Dari hasil penyidikan juga terungkap bahwa komplotan tersebut diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah lain, di antaranya pencurian satu unit truk Canter di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, serta satu unit Mitsubishi L300 di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.
Polres Brebes mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan sistem pengamanan tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Red/Hms
Papua, DN-II Koops TNI Habema berhasil mengevakuasi jenazah pilot pesawat PT AMA Air PK-RCY, Nicholas F. Goselin, yang menjadi korban penembakan di Bandara Ipdeheik, Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (3/7/2026). Bersamaan dengan proses evakuasi, Personel Koops TNI Habema terus melaksanakan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku penembakan serta pembakaran pesawat.
Merespons cepat kejadian tersebut, Koops TNI Habema menggelar Operasi Khusus Perebutan Cepat untuk menguasai dan mengamankan lapangan terbang sebagai titik masuk bantuan, sekaligus melaksanakan Search and Rescue (SAR) Taktis guna mengevakuasi korban dan menjamin keselamatan masyarakat di sekitar lokasi. Operasi melibatkan 10 Personel Koops TNI Habema dengan dukungan dua Helikopter Caracal serta dilaksanakan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi mengingat medan pegunungan yang memiliki tingkat kesulitan tinggi.
Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa TNI akan terus mengoptimalkan pengamanan di wilayah serta mendukung langkah-langkah taktis terhadap pelaku. “Koops TNI Habema telah bergerak cepat melaksanakan operasi khusus untuk mengamankan lokasi dan mengevakuasi korban.

TNI akan terus bersinergi dengan seluruh unsur terkait dalam menjaga stabilitas keamanan, melindungi masyarakat, serta mendukung proses penegakan hukum terhadap pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapuspen TNI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Panglima Koops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya pilot PT AMA Air sekaligus menegaskan komitmen Koops TNI Habema dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum.
Prioritas kami adalah menyelamatkan korban, mengamankan lokasi, melindungi masyarakat, serta mendukung proses penegakan hukum terhadap para pelaku. Melalui Operasi Khusus Perebutan Cepat dan SAR Taktis, kami memastikan proses evakuasi dapat dilaksanakan secara cepat, aman, dan profesional,” ujarnya, di Cilangkap Jumat (3/7/2026).
Operasi pengamanan lokasi dan pengejaran terhadap pelaku masih terus berlangsung. TNI melalui Koops TNI Habema akan terus melaksanakan langkah-langkah lanjutan sesuai perkembangan situasi di lapangan dengan mengedepankan profesionalisme, sinergi antarinstansi, dan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama. Red
#tniprima
#tnirakyat
#tniprofesional
#indonesiaemas2045
Kota Semarang, DN-II Polda Jawa Tengah menggelar Upacara Penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti di Lapangan Apel Mapolda Jawa Tengah, Kamis (2/7/2026).
Dalam amanatnya saat kegiatan tersebut berlangsung, Kapolda Jateng Irjen pol. Ribut Hari wibowo menyampaikan bahwa upacara penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan momentum bersejarah bagi Polda Jawa Tengah. Penghargaan tersebut diterima langsung dari Presiden Republik Indonesia pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tanggal 1 Juli 2026, dan menjadi bentuk apresiasi negara atas dedikasi serta kinerja seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.
“Hari ini kita melaksanakan penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti yang kemarin saya terima langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia. Penghargaan ini bukan sekadar simbol kebanggaan, tetapi merupakan amanah yang harus di jaga dan dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolda.
Kapolda menjelaskan bahwa Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada kesatuan Polri yang dinilai memiliki jasa, prestasi, serta pengabdian luar biasa kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah memberikan apresiasi atas capaian kinerja Polda Jawa Tengah yang dinilai mampu menunjukkan kinerja di atas standar.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pemerintah menilai apa yang telah dikerjakan Polda Jawa Tengah memberikan kontribusi yang nyata bagi masyarakat. Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh personel, bukan hanya pimpinan. Oleh karena itu, setiap anggota patut merasa bangga karena telah menjadi bagian dari pencapaian ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolda Jateng mengajak seluruh personel untuk menjadikan penghargaan tersebut sebagai titik awal dalam meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar seluruh anggota senantiasa menghayati sesanti ” Sang Damar Panuntun’, yang mengandung makna bahwa setiap insan Bhayangkara harus mampu menjadi penerang, penuntun, sekaligus teladan bagi masyarakat.
“Saya mengajak seluruh personel Polda Jateng menjadikan momentum ini sebagai penguat tekad untuk terus mengabdi dengan lebih baik. Sebagaimana sesanti “Sang Damar Panuntun” Jadikan penghargaan ini bukan sebagai garis akhir, tetapi sebagai titik awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Jadilah cahaya kebaikan di tengah masyarakat, tingkatkan kualitas pelayanan, jaga integritas, perkuat soliditas, dan jadilah teladan di mana pun kita bertugas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat kepada Polri akan terus tumbuh dan semakin kuat,” pungkas Kapolda.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto, mengatakan bahwa penyambutan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti merupakan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen seluruh personel dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat.
“Penghargaan Nugraha Sakanti merupakan bentuk apresiasi dan kepercayaan negara atas dedikasi serta kinerja Polda Jawa Tengah. Penghargaan ini tidak diraih oleh satu atau dua orang, melainkan merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan pengabdian seluruh personel” ujar Kombes Pol. Artanto.
“Sebagaimana arahan Bapak Kapolda, penghargaan ini adalah titik awal untuk memberikan pengabdian yang lebih baik. Dengan semangat ‘Sang Damar Panuntun’, setiap anggota Polda Jawa Tengah harus mampu menjadi teladan dan membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. Red
Manokwari, DN-II Semangat pengabdian kepada bangsa dan negara bergema di Lapangan Apel Polda Papua Barat. Kapoksahli Pangdam XVIII/Kasuari Brigjen TNI Juniras Lumban Toruan, S.Sos., M.Si., Menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 digelar dengan penuh khidmat. Mengusung tema “Polri Mengabdi Untuk Masyarakat”, upacara dipimpin oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Alfred Papare, S.I.K., Rabu kemarin (1/7/2026).
Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Prov Papua Barat Drs. H. Ali Baham Temongmere, M.T.P., Ketua Pengadilan Tinggi Papua Barat Dr. Wayan, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat Basuki Sukarjono, S.H., M.H., Ketua MRP Papua Barat Judson Ferdinandus Waprak, Sekretaris Daerah Kab Manokwari Yan Ayomi, S.Sos., beserta jajaran TNI-Polri. Para Tokoh Adat, Masyarakat, Agama , Perempuan dan Tokoh Pemuda.
Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan Kapolda Papua Barat, ditegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 merupakan momentum untuk memperkuat transformasi Polri sebagai institusi yang profesional, humanis, adaptif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Polri diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat profesionalisme sumber daya manusia, serta menjaga kepercayaan rakyat sebagai modal utama dalam mengemban tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan atraksi senam kolone bersenjata dari Brimob Polda Papua Barat, dan syukuran yang berlangsung penuh keakraban. Seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, sekaligus mempertegas bahwa sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat akan terus menjadi kekuatan utama dalam menjaga Papua Barat tetap aman, damai, dan semakin maju.Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
