Papua, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) kepada 23 orang prajurit TNI sebagai bentuk penghargaan negara atas dedikasi, loyalitas, keberanian dan pengabdian terbaik prajurit TNI dalam menjalankan tugas bagi bangsa dan negara serta meresmikan Gedung Centralized bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin di Yonif 754/ENK Timika, Papua Tengah, sebagai pusat komando dan administrasi modern guna mendukung kesiapan satuan, Minggu (5/7/2026).
Usai Kegiatan di Yonif 754/ENK, selanjutnya Panglima TNI, Wakil Panglima TNI dan Menhan RI juga meninjau Markas Komando Kogabwilhan III untuk meninjau Gedung Mile 32 sekaligus mengevaluasi rencana pembangunan infrastruktur pertahanan lanjutan. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan operasional dan sistem pertahanan di wilayah timur Indonesia.
Kunjungan kerja tersebut mencerminkan sinergi TNI dan Kementerian Pertahanan dalam mempercepat modernisasi fasilitas pertahanan, meningkatkan kesiapan operasional satuan, serta memberikan penghargaan kepada prajurit yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam pelaksanaan tugas.
Penguatan infrastruktur dan fasilitas pendukung di Papua diharapkan semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas prajurit sekaligus memperkokoh postur pertahanan negara dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​JAKARTA, DN-II Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), jajaran Kostrad menggelar kegiatan olahraga akbar bertajuk “Kostrad Run 2026”. Ajang lari massal ini berlangsung meriah di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu (5/7/2026) pagi, dengan melibatkan sedikitnya 10.000 peserta dari berbagai kalangan.
​Perayaan HUT ke-65 Kostrad Tahun Anggaran 2026 ini mengusung tema “Kostrad Prima Mengabdi Untuk Indonesia Maju”. Melalui tema tersebut, peringatan HUT kali ini menegaskan kembali komitmen kuat Kostrad sebagai pasukan yang PRIMA—Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif. Jajaran baret hijau ini berkomitmen untuk senantiasa hadir menjaga kedaulatan bangsa sekaligus berkontribusi aktif mendukung roda pembangunan nasional.
​Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Mohammad Fadjar, MPICT., menyampaikan bahwa Kostrad Run 2026 merupakan manifestasi nyata dari kemanunggalan TNI dengan rakyat.
​”Kegiatan Kostrad Run 2026 menjadi wujud nyata kedekatan Kostrad dengan masyarakat melalui olahraga yang menyenangkan dan inklusif,” ujar Letjen TNI Mohammad Fadjar.
​Menurut Pangkostrad, ajang ini tidak hanya efektif membangun citra positif Kostrad sebagai institusi militer yang humanis dan dekat dengan rakyat, melainkan juga menjadi sarana strategis dalam mengampanyekan gaya hidup sehat secara masif. Lebih dari itu, event ini memberikan wadah kompetitif bagi para atlet maupun pencinta olahraga lari untuk menyalurkan bakat mereka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​”Ajang ini memberikan ruang bagi para atlet maupun penghobi lari untuk menyalurkan bakat dan minat mereka dalam suasana kompetisi yang sportif, penuh semangat, dan kebersamaan. Pantang menyerah, tetap semangat, dan selalu gembira dalam tugas,” tegas Letjen TNI Mohammad Fadjar di hadapan para peserta.
​Acara pelepasan (start) para pelari tersebut dilepas langsung secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. Dalam sambutannya, Menko Polkam memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras seluruh pihak yang terlibat.
​”Terima kasih kepada seluruh peserta dan pihak penyelenggara atas dedikasi serta kerja kerasnya dalam menyukseskan kegiatan ini. Kepada seluruh peserta, tunjukkan kemampuan terbaik dengan senantiasa menjunjung tinggi sportivitas dan semangat juang,” tutur Djamari Chaniago sebelum mengibarkan bendera start.
​Djamari juga berpesan agar momentum ini dijadikan sebagai ajang evaluasi prestasi. “Catat dan apresiasi setiap prestasi yang diraih sebagai motivasi diri untuk terus berkembang ke depan,” tambahnya.
​Gelaran Kostrad Run 2026 ini juga terasa kian istimewa dengan hadirnya sejumlah pejabat tinggi negara. Kehadiran tiga Kepala Staf Angkatan TNI serta dua Menteri Koordinator di lokasi acara dinilai menjadi kehormatan besar sekaligus suntikan motivasi ekstra bagi para pelari.
​”Selamat berlomba, berikan yang terbaik, raih prestasi setinggi-tingginya, dan jaga serta junjung tinggi nama baik satuan serta bangsa,” pungkas Menko Polkam menutup sambutannya. Acara pun dilanjutkan dengan perlombaan lari yang berlangsung meriah, tertib, dan penuh semangat kebersamaan hingga garis finis. Red
​Tag/Hashtag: #tniprima #tniadprima #Kostrad #Lintasprajurit #penkostrad #KostradRun2026
Sadar Bahaya Senpi Ilegal, Petani di Perbatasan RI-Malaysia Serahkan Senjata Jenis Bowman ke Pos TNI
SAMBAS, DN-II Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani melalui Pos Gabma Sajingan kembali menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis Bowman dari warga Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. (6/7/ 2026).
​Senjata api tersebut diserahkan secara sukarela oleh MSN, seorang petani setempat, pada Senin pagi di kediamannya. Penyerahan ini merupakan buah dari pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel Satgas melalui kegiatan komunikasi sosial (Komsos) mengenai bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api ilegal.

​Senjata api kaliber 12 mm tanpa nomor seri tersebut diterima petugas dalam kondisi baik dan tanpa amunisi. Usai menerima senpi tersebut, personel Pos Gabma Sajingan langsung melakukan pendataan, dokumentasi, serta mengamankan barang bukti sesuai prosedur untuk dilaporkan ke komando atas.
​Kegiatan penyerahan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Momentum ini menjadi bukti nyata meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (*)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Kontak Media:
Penerangan Satgas Pamtas RI – Malaysia
Yonarmed 19/Bogani (Kodam XIII/Merdeka)
Letda Ctp Juwito (Papen)
Sulawes, DN-II Dugaan praktik penyalahgunaan dan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar kembali mencuat. Informasi yang dihimpun oleh tim media menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum berinisial HM alias H. Maman, yang disebut-sebut sebagai pemilik (owner) PT Harmony Solusi Energi. (6/7/2026).
​Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, HM diduga bekerja sama dengan seorang rekan berinisial IR untuk melakukan aktivitas pengisian BBM di sebuah gudang penampungan milik warga. Ironisnya, aktivitas tersebut diduga menggunakan mobil tangki industri untuk mengangkut BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
​Tidak hanya itu, beredar pula kabar bahwa HM diduga sempat menawarkan BBM bersubsidi tersebut kepada sejumlah rekannya melalui sebuah grup percakapan internal. Namun, kebenaran informasi penawaran ini masih memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
​Jeratan Hukum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
​Aktivitas penimbunan dan niaga BBM bersubsidi secara ilegal merupakan pelanggaran berat terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Jika dugaan tersebut terbukti benar, tindakan oknum tersebut dapat dijerat dengan:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
​Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

​Selain itu, jika aktivitas ini melibatkan korporasi secara resmi, perusahaan yang bersangkutan juga dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda berlapis sesuai dengan ketentuan hukum korporasi yang berlaku.
​Desakan Penegakan Hukum dan Hak Jawab
​Merespons keresahan masyarakat terkait isu ini, tim media mendesak aparat penegak hukum, khususnya Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan dan Polda Sulawesi Tengah, untuk segera turun tangan. Aparat diminta melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memastikan apakah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
​Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada HM untuk meminta kejelasan. Namun, yang bersangkutan memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan apa pun.
​Sesuai dengan amanat Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers wajib melayani Hak Jawab. Oleh karena itu, tim media tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi HM maupun manajemen PT Harmony Solusi Energi untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan, demi menjaga keberimbangan informasi (cover both sides) dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
​Tim Media.
Kota Semarang, DN-II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan modus sistem “alamat web” (tempel) di wilayah Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo pada Jumat (4/7) Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria yang diduga berperan sebagai perantara sekaligus pengedar narkotika.
Kedua tersangka yang diamankan yakni YAP (25), warga Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, serta KUS (41), warga Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Dalam keterangannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seseorang yang diduga menjadi perantara peredaran sabu di wilayah Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur. Senin (6/7/2026).
Dir Narkoba menjelaskan bahwa pada Jumat, 4 Juli 2026 sekitar pukul 23.05 WIB, setelah dilakukan penyelidikan, kemudian petugasnya mengamankan kedua tersangka di depan sebuah Toko, Jalan Mangu, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
” Dari hasil interogasi awal, tersangka YAP mengaku berada di lokasi untuk mengambil sabu seberat sekitar 10 gram, dan saat dilakukan interogasi petugas mendapatkan informasi masih terdapat sejumlah titik lokasi penyimpanan atau alamat web narkotika ” ungkap Kombes Yos Guntur.
Petugas kemudian melakukan pencarian di lokasi tersebut dan berhasil menemukan satu paket sabu di dekat dinding Toko tersebut. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tas selempang milik tersangka, petugas kembali menemukan dua paket sabu yang telah dikemas di dalam plastik klip.
” Pengembangan kasus terus dilakukan dengan menelusuri titik-titik lokasi lain yang tersimpan di telepon genggam tersangka. Dari hasil pencarian, petugas kembali menemukan dua paket sabu di pinggir Jalan Sidoluhur, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, serta satu paket sabu di pinggir Jalan Jetis, Desa Kwarasan, Kec amatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo ” tambahnya
Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan lima paket sabu dengan berat bruto 12,07 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas selempang, kartu ATM, alat hisap sabu (bong), empat pipet kaca, dua korek api modifikasi, sedotan, isolasi, plastik klip, serta sejumlah perlengkapan lain yang digunakan untuk mengemas dan mengedarkan narkotika.
” Dari hasil pemeriksaan, tersangka Yoris mengaku diperintah oleh seorang berinisial P (DPO) untuk mengambil sabu, memecahnya menjadi paket-paket kecil, kemudian meletakkannya kembali di sejumlah titik sesuai instruksi. Atas pekerjaannya tersebut, tersangka YAP menerima upah sebesar Rp 1.000.000 setiap kali berhasil memecah dan mengedarkan 10 gram sabu. Tersangka juga mengakui telah empat kali menjalankan aktivitas tersebut ” terang Dir Narkoba sambil menjelaskan bahwa dalam interogasi di dapatkan keterangan bahwa tersangka KUS mengaku diajak oleh tersangka YAP untuk mengambil sabu dan dijanjikan dapat mengonsumsi sabu secara gratis di tempat kos tersangka YAP.
Kombes Pol. Yos Guntur Yudi menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan jaringan narkotika masih memanfaatkan sistem alamat web atau tempel guna menghindari transaksi secara langsung.
“Modus seperti ini terus berkembang dan menjadi perhatian serius kami. Para pelaku memanfaatkan teknologi komunikasi untuk mengirim titik lokasi penyimpanan narkotika sehingga transaksi dilakukan tanpa tatap muka. Namun dengan penyelidikan yang intensif, pola tersebut berhasil kami ungkap. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke pemasok utama yang saat ini masih berstatus DPO. Tidak ada ruang bagi jaringan narkotika untuk beroperasi di wilayah Jawa Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus tersebut berhasil diungkap. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat bersama aparat penegak hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Identitas pelapor akan kami lindungi, dan setiap informasi yang diberikan akan menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Tengah,” tegas Kombes Pol. Artanto.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Jawa Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan peredaran narkotika tersebut. Untuk kedua tersangka di di jerat dengan Primair Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Subsidair Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Pasal 20 huruf c Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan Ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI. Red/Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Banyumas, DN-II Suasana berbeda tampak di kawasan Pasar Sokaraja Banyumas pada Senin (6/7/2026).
Puluhan warga bersama prajurit TNI larut dalam semangat kebersamaan saat mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 yang digelar dalam suasana penuh keakraban.
Kegiatan yang berlangsung di area Pasar Hewan tepatnya di kantor Sub Dinas Lingkungan Hidup Banyumas tersebut menjadi lebih dari sekadar menyaksikan pertandingan sepak bola. Nobar menjadi ruang silaturahmi yang mempertemukan prajurit dan masyarakat dalam suasana santai, hangat, serta penuh semangat persaudaraan.
Sejak sebelum pertandingan dimulai, masyarakat dari berbagai kalangan telah memadati lokasi.
Sorak sorai, tepuk tangan, dan yel-yel dukungan menggema setiap kali tim favorit menciptakan peluang. Kebersamaan yang terjalin mencerminkan eratnya hubungan antara TNI dan rakyat.
Nobar ini merupakan salah satu sarana komunikasi sosial yang bertujuan mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui pendekatan yang humanis dan membangun. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan sederhana seperti ini, kami ingin menghadirkan ruang kebersamaan yang dapat mempererat tali silaturahmi. Sepak bola menjadi bahasa universal yang mampu menyatukan berbagai lapisan masyarakat dalam suasana penuh kekeluargaan.
Selain menjadi hiburan bagi masyarakat, kegiatan nobar juga memberikan dampak positif bagi pelaku usaha kecil di sekitar lokasi.
Sejumlah pedagang makanan dan minuman mengaku dagangannya laris berkat ramainya pengunjung yang hadir menikmati pertandingan bersama.
Masyarakat pun mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut.
Mereka berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan karena mampu menghadirkan hiburan yang sehat sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara prajurit dan warga.
Melalui momentum Piala Dunia 2026, kebersamaan yang terbangun dilingkungan pasar menjadi bukti bahwa TNI senantiasa hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjalankan tugas menjaga kedaulatan negara, tetapi juga membangun komunikasi sosial yang humanis, memperkokoh persatuan, serta menumbuhkan semangat gotong royong demi Indonesia yang semakin kuat.
Jateng, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau Marshalling Area (MA) Yonif TP 937/Satria Kalijaga di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Jumat (3/7/2026).
Peninjauan tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan personel, material, serta sarana pendukung di Marshalling Area Yonif TP 937/Satria Kalijaga sebagai bagian dari upaya menjamin kesiapan operasional satuan dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI secara optimal.

Kehadiran Wakil Panglima TNI bersama Menteri Pertahanan RI merupakan wujud sinergi dan komitmen pimpinan dalam memastikan kesiapan prajurit beserta unsur pendukungnya, sehingga setiap satuan TNI senantiasa berada dalam kondisi siap melaksanakan tugas demi menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
​BOGOR, DN-II Kondisi infrastruktur jalan di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, jalan yang baru saja diperbaiki menggunakan anggaran program Bantuan Keuangan (Bankeu) tersebut diduga sudah mengalami kerusakan di sejumlah titik. Fenomena ini pun memicu pertanyaan besar terkait kualitas pengerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
​Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Bogor LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap remeh. Ia mendesak agar seluruh tahapan pelaksanaan proyek diperiksa secara menyeluruh.
​”Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas. Jika proyek yang dibiayai Dana Bankeu baru selesai tetapi jalan sudah rusak, maka Inspektorat dan instansi terkait harus segera turun tangan melakukan audit. Jangan sampai anggaran negara yang besar menguap begitu saja tanpa hasil yang sesuai harapan masyarakat,” tegas Ketua PC Bogor LSM KCBI kepada media, Minggu (5/7/2026).
​Desakan Audit Investigatif dan Pemeriksaan Teknis
​LSM KCBI secara resmi mendesak Inspektorat Kabupaten Bogor, dinas terkait, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan teknis di lapangan. Langkah ini dinilai penting guna mendeteksi adanya indikasi pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau rencana anggaran biaya (RAB).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Berdasarkan dokumentasi dan pantauan langsung di lapangan, kerusakan memang terlihat jelas di beberapa titik ruas jalan Desa Sukaresmi. Kendati demikian, KCBI menyebut kepastian penyebab kerusakan apakah akibat buruknya mutu material, faktor lingkungan, atau kelalaian kontraktor—tetap harus menunggu hasil pemeriksaan teknis dari pihak berwenang.
​Tuntut Pertanggungjawaban Hukum
​Lebih lanjut, KCBI menekankan bahwa setiap rupiah dari Dana Bankeu harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Pembangunan infrastruktur desa seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas warga, bukan justru rusak dalam waktu singkat.
​”Kami meminta pemerintah daerah tidak menutup mata. Jika dalam pemeriksaan nanti ditemukan adanya manipulasi spesifikasi teknis atau pelanggaran aturan, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ketua PC Bogor LSM KCBI.
​(Red)
​JAKARTA, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, langsung bersorak gembira dan bertepuk tangan memberikan apresiasi saat petinju putri Indonesia, Anggie Intania Chalik, dinyatakan menang atas wakil Thailand, Pemika Payungkasem.
​Pertandingan sengit yang berlangsung di Hall Basket, Komplek Olahraga Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026) sore tersebut merupakan laga kedua dalam rangkaian ajang bergengsi Asian Boxing Men & Women U-19 and U-23 Championships 2026.
​Turnamen internasional yang diikuti oleh 21 negara ini dibuka langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir. Kejuaraan ini juga dihadiri oleh sederet pejabat tinggi negara, di antaranya Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan Budi Santoso, serta Utusan Khusus Presiden Zita Anjani.
​Turut hadir pula Presiden Pengurus Besar Tinju Indonesia (PERBATI) Ray Zulham Farras Nugraha, Presiden Asian Boxing Pichai Chunhavajira, mantan petinju legendaris yang kini menjabat anggota DPD RI Daud Yordan, anggota DPR RI Uya Kuya dan Abdul Hakim, serta ribuan penonton yang memadati arena.
​Menembus Panggung Dunia dari Kawasan Transmigrasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Viva Yoga menaruh harapan besar pada 19 petinju Indonesia yang turun bertanding di dua kelas dan dua kategori dalam kejuaraan ini. Ia optimistis para atlet muda tanah air mampu mempersembahkan prestasi terbaik untuk bangsa.
​”Kita harus tunjukkan bahwa bangsa ini memiliki bibit petinju kelas dunia,” ujar Viva Yoga di sela-sela acara.
​Dirinya juga sepakat dengan pernyataan Menpora Erick Thohir bahwa ajang ini menjadi kawah candradimuka yang sangat penting untuk mengasah jam terbang atlet sebelum melangkah ke level yang lebih tinggi, seperti Olimpiade. Menurutnya, turnamen ini menjadi momentum berharga bagi para petinju Asia untuk saling belajar dan membuktikan taji di panggung global.
​Untuk mewujudkan mimpi lahirnya juara-juara baru, Viva Yoga menekankan pentingnya pembenahan dan penguatan ekosistem olahraga tinju di tanah air. Ia mendorong PERBATI di tingkat daerah untuk lebih agresif dalam menjaring potensi-potensi tersembunyi.
​”Petinju legendaris kita, Ellyas Pical, itu berasal dari daerah pelosok, dari Saparua, Maluku. Saya yakin, di pelosok-pelosok daerah, termasuk di kawasan transmigrasi, tersimpan potensi besar bibit-bibit unggul petinju masa depan Indonesia,” tambahnya.
​Kendati tinju merupakan cabang olahraga keras yang sarat kontak fisik, Viva Yoga mengingatkan para atlet untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur olahraga.
​”Meskipun di ring kita saling mengalahkan, sportivitas dan persaudaraan harus tetap dikedepankan. Selepas pertandingan, kita semua adalah saudara,” pungkasnya. Red
SAMBAS, DN-II Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani melalui Pos Sei Bening menerima penyerahan satu pucuk senjata api jenis Bowman dari warga Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu, (5/7/2026).
Senjata api tersebut diserahkan secara sukarela oleh Warga berinisial AM, 47 tahun, seorang petani asal Desa Sungai Bening. Penyerahan dilakukan setelah personel Pos Sei Bening melaksanakan komunikasi sosial kepada masyarakat mengenai bahaya, risiko hukum, dan dampak kepemilikan senjata api ilegal.
Dalam kegiatan tersebut, AM menyerahkan satu pucuk senjata api jenis Bowman kaliber 12 mm. Senjata api berada dalam kondisi baik, tidak memiliki nomor senjata, dan tidak disertai amunisi.

Personel Pos Sei Bening menerima senjata api tersebut, mendata identitas penyerah, mendokumentasikan kegiatan, serta mengamankan barang bukti sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, barang bukti akan diproses secara administrasi dan dilaporkan kepada Komando Atas untuk tindak lanjut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani terus mengajak masyarakat di wilayah perbatasan untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif dengan tidak menyimpan maupun menggunakan senjata api ilegal. Red
