BREBES, DN-II Menjelang pelaksanaan pengajian akbar yang akan menghadirkan pendakwah kondang Mohammad Iqdam Kholid atau yang akrab disapa Gus Iqdam, Kepolisian Resor (Polres) Brebes mematangkan strategi pengamanan. Hal ini ditegaskan dalam rapat kesiapan yang digelar di Aula Mapolres Brebes pada Rabu, (29/4/2026), pagi.
Kegiatan pengajian akbar dalam rangka walimatul safar dan doa bersama tersebut rencananya akan dilaksanakan di Desa Klampok pada Rabu malam, 29 April 2026. Mengingat waktu pelaksanaan pada malam hari dan sosok pembicara yang memiliki basis massa besar, Polres Brebes melakukan persiapan ekstra.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Brebes melaksanakan Tactical Floor Game (TFG). Simulasi ini dilakukan untuk memetakan titik kerawanan, menentukan posisi ploting personel, serta menyusun skema pengaturan massa.
Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhainsyah dan diikuti jajaran PJU Polres serta para perwira.
“Melalui TFG ini, kita menyelaraskan persepsi seluruh personel di lapangan. Siapa berbuat apa dan bertanggung jawab kepada siapa, sehingga pengamanan pengajian Gus Iqdam yang diprediksi menyedot ribuan jamaah ini benar-benar terorganisir,” terang Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Polres Brebes mengerahkan sedikitnya 250 personel gabungan. Para personel tersebut akan disebar di berbagai titik strategis, terutama karena acara dimulai pada malam hari yang membutuhkan pengawasan ekstra terhadap penerangan dan akses jalan.
Disebutkan, fokus pengamanan meliputi, ploting personel di titik sekat. Kemudian, petugas juga disiagakan untuk memberikan pelayanan dan rasa aman para pengunjung dan jamaah. Serta pengaturan arus Lalu Lintas disekitar lokasi.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang akan hadir agar datang lebih awal dengan tertib, mematuhi instruksi petugas, dan memastikan kendaraan terparkir di tempat yang telah disediakan.
Hadirnya personel di titik-titik rawan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para jamaah yang datang dari berbagai daerah untuk mengikuti pengajian akbar tersebut.
“Kami fokus pada pelayanan pengunjung dan kelancaran arus lalu lintas agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. Dengan skema TFG yang matang, kami optimis kegiatan pengajian dan doa bersaama dalam rangka walimatul safar ini berjalan aman dan kondusif hingga selesai,” pungkasnya.(Casroni/Hms)
BREBES, DN-II Menjelang berakhirnya tahun ajaran 2025/2026, SMPN 3 Kersana tidak hanya disibukkan dengan persiapan kelulusan siswa, tetapi juga tengah bersiap menghadapi transisi kepemimpinan. Kepala Sekolah, Sularna, S.Pd., M.Pd., dijadwalkan akan memasuki masa purna tugas (pensiun) terhitung mulai 1 Juni 2026 mendatang.
Informasi tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum, Ali Murdin, S.Pd., mewakili pihak manajemen sekolah saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (29/4/2026).
Ali menjelaskan bahwa di bawah kepemimpinan Sularna selama empat tahun terakhir, kondisi SMPN 3 Kersana tetap kondusif dan stabil, meski sang kepala sekolah juga mengemban amanah di sekolah lain.
“Pak Sularna sudah menjabat di sini selama empat tahun. Beliau akan memasuki masa purna tugas per 1 Juni nanti, sehingga bulan Mei ini menjadi momentum terakhir masa baktinya di sekolah kami,” ujar Ali Murdin.
Terkait kekosongan jabatan yang akan ditinggalkan, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya mekanisme pengisian posisi tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Mengenai siapa yang akan menggantikan, apakah melalui Pelaksana Tugas (Plt) atau pejabat definitif hasil kebijakan rotasi, kami sepenuhnya mengikuti keputusan dinas dan kepala daerah,” imbuhnya.
Kondisi Siswa dan Tenaga Pendidik
Saat ini, SMPN 3 Kersana menampung total 713 siswa. Meski minat pendaftar tetap tinggi, terdapat penyesuaian pada jumlah rombongan belajar (rombel) di kelas VII karena alasan sarana prasarana.
“Total ada 713 siswa. Kelas 7 terdiri dari 6 rombel, sementara kelas 8 dan 9 masing-masing memiliki 8 rombel. Penurunan rombel di kelas 7 memang terpaksa dilakukan karena keterbatasan ruang kelas yang tersedia,” ungkap Sularna, S.Pd., M.Pd. menambahkan.
Di sisi lain, komposisi tenaga pendidik di sekolah ini terbilang cukup solid. Sebanyak 37 guru yang bertugas seluruhnya telah berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, dengan dukungan anggaran gaji yang sudah terakomodasi baik oleh pemerintah.
Pelepasan Siswa: Mengutamakan Khidmat daripada Kemewahan
Mengenai kelulusan tahun ini, jumlah peserta didik kelas IX mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu, yakni dari 191 siswa menjadi 256 siswa.
Pihak sekolah menjadwalkan prosesi pelepasan atau perpisahan pada 30 Mei 2026. Menariknya, manajemen sekolah memilih untuk tetap menggelar acara secara sederhana di lingkungan sekolah guna meringankan beban ekonomi orang tua siswa.
“Kami sepakat acara pelepasan dilaksanakan di sekolah saja pada 30 Mei nanti. Inti kegiatannya adalah doa bersama dan prosesi sungkeman sebagai bentuk penghormatan siswa kepada guru serta orang tua,” jelas Sularna.
Keputusan untuk tetap bersahaja ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, meskipun sempat muncul aspirasi dari siswa untuk merayakan perpisahan di luar sekolah atau membuat buku kenangan yang mewah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami memahami keinginan anak-anak untuk dokumentasi atau wisata. Namun, kami lebih memprioritaskan kondisi ekonomi wali murid. Bagi kami, yang terpenting adalah esensi pelepasan itu sendiri—bermakna, khidmat, dan tidak memberatkan biaya,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Intensitas hujan ekstrem yang memicu meluapnya Sungai Babakan mengakibatkan bencana banjir hebat di wilayah Ketanggungan dan sekitarnya. Banjir kali ini tercatat sebagai yang terparah dalam setengah abad terakhir, melumpuhkan fasilitas pendidikan yang sebelumnya dinilai aman dari jangkauan air. (29/4/2026).
Fasilitas Pendidikan Lumpuh Total
Dampak paling signifikan terlihat di SMPN 3 Kersana. Sekolah tersebut dilaporkan terendam layaknya lautan dengan ketinggian air di dalam ruangan mencapai 180 cm. Sebanyak 22 ruang kelas serta ruang kantor guru tak luput dari terjangan air, mengakibatkan aktivitas belajar mengajar lumpuh total.
”Sekolah sudah seperti lautan. Seluruh kelas, total 22 ruangan termasuk kantor, terdampak banjir. Ketinggian air di dalam ruangan mencapai 180 cm,” ujar Kepala SMPN 3 Kersana, Sularno, S.Pd., saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Fenomena langka juga terjadi di SMPN 1 Ketanggungan. Sekolah yang dalam sejarah 50 tahun terakhir selalu bebas banjir, kali ini harus pasrah terendam air dengan ketinggian hingga 30 cm.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Debit Sungai Babakan Melampaui Kapasitas
Meluapnya Sungai Babakan menjadi penyebab utama bencana ini. Berdasarkan data teknis, debit air yang mengalir dari arah utara telah melampaui ambang batas aman kapasitas sungai.
Parameter Sungai Kapasitas Debit
Batas Aman Aliran 450 m³/detik
Titik Waspada Banjir 480 m³/detik
Debit Saat Kejadian 580 m³/detik
Lonjakan debit sebesar 100 m³/detik dari titik waspada inilah yang memicu jebolnya pertahanan sungai dan menggenangi pemukiman serta sekolah.
Langkah Darurat dan Pemulihan
Meski genangan surut dalam waktu satu hari satu malam, proses pemulihan pascabanjir diperkirakan memakan waktu hingga satu minggu. Material lumpur tebal yang tertinggal di area sekolah memerlukan penanganan khusus. Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Brebes telah diterjunkan untuk membantu kerja bakti pembersihan ruang kelas.
Sejumlah pejabat teras, termasuk Sekda Brebes, Djoko Gunawan (Tahroni), dan Kepala Dinas Pendidikan, Sutaryono, terpantau meninjau langsung lokasi saat elevasi air berada di titik tertinggi guna memastikan langkah darurat berjalan efektif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Solusi Jangka Panjang: Tanggul dan Pengurukan
Pemerintah daerah bersama pihak terkait mulai merumuskan langkah konkret agar tragedi ini tidak berulang:
Perbaikan Tanggul: Kementerian melalui BBWS Cimanuk Cisanggarung tengah menindaklanjuti perbaikan permanen pada titik-titik tanggul yang kritis.
Peninggian Lahan (Pengurukan). Bagian belakang sekolah direncanakan akan diuruk melalui program aspirasi Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Tobidin Sarjum, S.H.
Bagian depan sekolah telah mulai diuruk secara bertahap, termasuk dukungan bantuan material dari SMK Bisma.
“Harapannya, dengan perbaikan tanggul yang komprehensif dan peninggian lahan sekolah, tahun depan fasilitas pendidikan kami tidak lagi terendam banjir,” tutup Sularno penuh harap.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali menjadi sorotan. Belakangan ini, muncul isu penggunaan aplikasi pihak ketiga berjenis “Fake Location” atau “Fake GPS” yang diduga digunakan oleh sejumlah oknum pegawai untuk mengelabuhi sistem absenasi digital (fingerprint berbasis lokasi). (29/4/2026).
Praktik culas ini memungkinkan seorang pegawai tercatat hadir di kantor secara sistem, padahal secara fisik yang bersangkutan berada di lokasi lain, bahkan masih di rumah. Hal ini terungkap dalam sebuah dialog yang menyoroti lemahnya pengawasan pada aplikasi absensi yang seharusnya menjadi tolak ukur kedisiplinan.
Pembodohan dan Pelanggaran Disiplin
Salah satu narasumber di lingkungan instansi pemerintahan yang enggan disebutkan namanya, membenarkan adanya tren penggunaan aplikasi “penipu” tersebut. Menurutnya, fenomena ini sempat harusnya ada tindakan tegas dari Badan Kepegawaian Daerah (BKDSDMD ).
Taryono salah satu ASN mengatakan “Itu sebenarnya pembodohan. PNS itu dilatih untuk jujur dan disiplin. Kalau memang tidak berangkat, ya ada penilaiannya sendiri, bukan malah menipu dengan aplikasi. Dulu kabarnya sejumlah oknum guru sempat dipanggil ke BKD karena ketahuan menggunakan aplikasi Fake itu,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa aplikasi yang tersedia bebas di layanan unduhan ponsel pintar tersebut mampu memanipulasi koordinat GPS pengguna secara real-time. Meski demikian, ia menegaskan bahwa di unit kerjanya saat ini, prinsip kejujuran masih dijunjung tinggi.
Kekosongan Personel di Unit Kerja
Selain masalah kedisiplinan, kondisi sumber daya manusia (SDM) di beberapa unit pelayanan publik juga mengalami pergeseran. Di salah satu kantor teknis, saat ini tercatat hanya diperkuat oleh 12 personel yang terdiri dari 6 PNS dan 6 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Kondisi ini semakin krusial mengingat adanya mutasi pegawai ke dinas lain, seperti perpindahan tenaga teknis ke dinas pemuda dan olahraga atau unit kerja lainnya karena kekurangan personel. 
“Kami di sini kekurangan orang. Ada yang ditarik kembali ke pusat atau unit lain untuk mengisi kekosongan. Harapannya, siapa pun yang menggantikan nanti adalah orang yang benar-benar kompeten di bidangnya,” tambahnya.
Sanksi Menanti Oknum Nakal
Menanggapi isu Fake GPS ini, praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik mengingatkan bahwa tindakan memanipulasi absensi merupakan pelanggaran berat terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi mulai dari teguran hingga pemotongan tunjangan kinerja (Tukin) dapat dijatuhkan bagi mereka yang terbukti berbuat curang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan memperketat sistem keamanan aplikasi absensi digital agar tidak mudah ditembus oleh aplikasi manipulasi lokasi demi menjaga marwah dan profesionalisme pelayan publik.
Laporan: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Kegiatan pengembangan kawasan perumahan Puri Mega Nirwana yang berlokasi di Jl. Raya Lengkong, Kalialang-Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, kini tengah menjadi pusat perhatian publik. Proyek yang mencakup penambahan jembatan, normalisasi saluran, serta pengurugan lahan sepanjang 7.000 meter tersebut diduga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal untuk operasional alat berat.
Modus Operandi Ngansu BBM
Berdasarkan investigasi lapangan pada Senin (27/4/2026), ditemukan indikasi kuat bahwa bahan bakar alat berat didistribusikan melalui jalur tidak resmi. Tim media menemukan sedikitnya tiga jerigen berisi solar yang diduga kuat berasal dari aksi “mengangsu” atau memindahkan BBM dari armada truk ke alat berat (backhoe).
Praktik ini berpotensi melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja), yang menyatakan:
“Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Klarifikasi Pihak Pengelola
Agus, selaku pengelola lapangan, membantah keras tudingan adanya praktik ilegal tersebut. Ia berdalih bahwa pihaknya selaku pelaksana selalu menyarankan penggunaan bahan bakar non-subsidi (Dexlite).
“Untuk masalah BBM, saya sebagai pelaksana tidak tahu-menahu. Biasanya kami menyarankan lewat Desa atau Dexlite. Saya juga sedang meminta nota-nota pembeliannya,” ujar Agus saat dikonfirmasi di lokasi.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola belum mampu menunjukkan bukti pembelian resmi atau invoice BBM industri untuk memvalidasi sumber bahan bakar yang digunakan di lapangan.
Sorotan Legalitas Jembatan dan Izin Lingkungan
Selain isu BBM, status perizinan pembangunan jembatan di area tersebut juga disoal. Pihak pelaksana mengakui bahwa proyek ini merupakan proses take over (pengambilalihan) dari pemilik lama, sehingga klaim mereka, izin yang digunakan masih mengikuti dokumen lama.
Namun, pengelola mengakui bahwa saat ini baru satu titik koordinat yang proses perizinannya sedang berjalan, sementara pekerjaan fisik terus berlanjut. Hal ini memicu pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap: 
Pasal 15 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air: Terkait kewajiban memiliki izin dalam penggunaan sumber daya air atau pemanfaatan ruang pada sumber air (normalisasi saluran).
Pasal 18 UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan: Mengenai ketentuan pembangunan prasarana jembatan yang harus memenuhi standar teknis dan legalitas ruang.
“Kami menganggap ini bentuk kepedulian lingkungan karena saluran dibersihkan dan diperlebar. Pemilik baru ini justru peduli soal lingkungan,” tambah Agus mengklaim bahwa koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) telah dilakukan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Urgenitas Verifikasi Aparat Penegak Hukum
Walaupun pihak pengembang mengklaim telah menempuh prosedur, temuan jerigen solar di lapangan dan ketiadaan nota pembelian resmi menjadi catatan serius. Publik mendesak instansi berwenang dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan verifikasi faktual.
Kepastian hukum diperlukan guna memastikan bahwa pengembangan perumahan bersubsidi tidak justru merugikan negara melalui penyalahgunaan BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, serta memastikan infrastruktur yang dibangun memiliki izin konstruksi yang sah.
(Team Redaksi)
BREBES, DN-II Implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Brebes kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, sejumlah titik pengeboran air bawah tanah untuk mendukung program tersebut diduga kuat belum mengantongi izin resmi dari otoritas berwenang. (28/4/2026).
Menanggapi isu tersebut, tim media melakukan konfirmasi langsung kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah melalui kantor perwakilannya di Tegal.
Petugas DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, Galih, menegaskan bahwa secara regulasi, seluruh perizinan pemanfaatan air tanah merupakan kewenangan penuh pemerintah provinsi. Namun, terkait transparansi data lokasi spesifik, ia menyebut ada prosedur administrasi yang harus ditempuh.
“Mengenai data detail per lokasi, mekanismenya harus bersurat resmi dengan mencantumkan keperluan serta titik kecamatan yang dimaksud. Kami tidak bisa memberikan data secara lisan tanpa prosedur formal,” ujar Galih saat ditemui di kantornya.
Dampak Lingkungan dan Keluhan Warga
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Isu ini mencuat menyusul keresahan warga di beberapa wilayah, seperti Jatibarang dan Wandansari. Warga mengeluhkan menyusutnya debit air sumur dangkal milik penduduk, terutama saat musim kemarau. Penurunan ini diduga kuat akibat aktivitas pengeboran air bawah tanah (sumur bor) berkapasitas besar di sekitar pemukiman mereka.
Secara teknis, pengeboran dengan kedalaman tertentu dan pengambilan debit air tinggi yang dilaporkan mencapai 10.000 liter wajib memiliki izin teknis. Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem air tanah agar tidak merugikan masyarakat sekitar.
Galih secara tegas menyatakan bahwa aktivitas pengeboran yang mendahului izin adalah sebuah pelanggaran hukum.
“Lokasi baru untuk MBG yang melakukan penggalian sumur tanpa izin, itu jelas menyalahi aturan,” tegasnya.
Prosedur Perizinan Kini Lebih Terintegrasi
Meski pengawasan diperketat, Galih menjelaskan bahwa proses pengurusan izin pengeboran air tanah sebenarnya telah dipermudah melalui sistem yang terintegrasi secara digital. Pemohon hanya perlu memenuhi empat persyaratan utama:
Gambar Konstruksi Sumur: Detail teknis mengenai desain dan kedalaman.
Titik Koordinat Lokasi: Penentuan lokasi pasti pengeboran secara akurat.
Surat Pernyataan Pembangunan Sumur Resapan: Komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Gambar Teknis: Dokumen pendukung yang diunggah langsung ke sistem.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Syaratnya sekarang mudah, tinggal input ke sistem. Gambar teknis pun sudah disediakan template-nya di dalam sistem, jadi pemohon tinggal mengikuti panduan yang ada,” tambah Galih.
Kontribusi terhadap PAD
Selain aspek proteksi lingkungan, perizinan sumur bor juga memiliki dimensi hukum terkait pendapatan daerah. Setiap pemanfaatan air tanah di atas ambang batas diwajibkan membayar Pajak Air Tanah (PAT).
“Pajak tersebut merupakan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Mengenai besaran nominalnya, hal itu diatur oleh regulasi di masing-masing kabupaten/kota,” tutupnya.
Hingga berita ini dirilis, tim media masih terus melakukan pemantauan di sejumlah titik pengeboran mulai dari wilayah Jatibarang, Losari, hingga Paguyangan. Fokus utama adalah memastikan pihak pengelola segera melegalkan aktivitas pengeboran demi menjamin kelestarian lingkungan dan hak air masyarakat luas.
Reporter: Teguh
Editor: Redaksi Detik-Nasional.com
BREBES, DN-II Semangat membara ditunjukkan oleh keluarga besar SMA Negeri 1 Wanasari, Kabupaten Brebes. Meski terletak di wilayah pedesaan dan dihadapkan pada keterbatasan anggaran operasional, sekolah ini mampu membuktikan diri dengan mengukir prestasi hingga tingkat Jawa Tengah sekaligus menjalankan misi kemanusiaan yang menyentuh hati.
Salah satu prestasi membanggakan baru-baru ini diraih melalui ajang Generasi Berencana (GenRe). Setelah menyabet juara di tingkat kabupaten, perwakilan SMAN 1 Wanasari berhasil menembus jajaran 10 besar di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Langkah Kreatif di Tengah Keterbatasan
Kepala SMAN 1 Wanasari, Marcha Solikha, S.Pd., M.Pd., melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Rita Yuliana, S.Pd., didampingi Umamah, S.Pd., mengungkapkan bahwa perjuangan anak didiknya menembus level provinsi penuh dengan tantangan, terutama soal pendanaan.
“Dana operasional dari BOS untuk kegiatan tersebut sangat terbatas, hanya sekitar Rp 400.000. Tentu tidak mungkin jika hanya mengandalkan nilai sekecil itu sementara antusiasme anak-anak sangat tinggi,” ujar Ibu Rita.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Demi menjaga api semangat siswa, pihak kesiswaan mengambil langkah kreatif dengan melakukan penggalangan dana mandiri melalui konten bertema “Peduli Anak Berprestasi”. Dana yang terkumpul digunakan untuk menyewa pakaian adat dan keperluan lomba lainnya.
“Kami bangga, meski sekolah desa, kami bisa bersaing dengan SMA-SMA besar di tingkat provinsi,” tambahnya.
Filantropi Guru: Gotong Royong Cegah Putus Sekolah
Fenomena keterbatasan anggaran ternyata tidak mematahkan semangat pengabdian para pengajar. Di bawah kepemimpinan Marcha Solikha, sebanyak 52 guru dan staf karyawan SMAN 1 Wanasari secara sukarela menyisihkan sebagian penghasilan mereka setiap bulan melalui program “Filantropi Guru”.
Donasi yang terkumpul digunakan untuk membantu siswa kategori miskin ekstrem. Saat ini, terdapat 15 siswa prioritas yang menerima bantuan rutin untuk uang saku, buku, hingga perlengkapan sekolah.
“Guru-guru sering merogoh kocek pribadi karena anggaran di RKAS terbatas. Tujuannya satu: memastikan anak-anak tetap bisa sekolah dan mendapatkan hak pendidikan yang layak,” tegas Rita.
Aksi Nyata untuk Disabilitas dan Siswa Rentan
Kepedulian sekolah juga menyasar siswa berkebutuhan khusus. Salah satunya adalah Restu, siswa kelas 10.5 yang menyandang disabilitas. Melalui penggalangan dana internal, sekolah berhasil menyalurkan kursi roda berkualitas senilai Rp 3.200.000 untuk menunjang mobilitasnya di sekolah.
Tak hanya bantuan materi, pendampingan personal juga dilakukan secara intensif. Seperti kisah Alvin, siswa asal Sidamulya yang hampir putus sekolah karena ayahnya meninggal dunia. Berkat dorongan moral dan bantuan biaya dari pihak sekolah, Alvin berhasil menyelesaikan pendidikannya hingga lulus.
Gudang Prestasi Ekstrakurikuler
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meski fokus pada aspek sosial, sekolah dengan total 737 siswa ini tetap melesat di bidang prestasi melalui 8 cabang ekstrakurikuler (ekskul), di antaranya:
Paskibra: Peraih Juara 2 (Runner-Up) Tingkat Kabupaten tahun 2025.
Pencak Silat (Siladan): Rutin menyumbangkan medali.
Gulat: Bekerja sama dengan pelatih profesional luar sekolah.
Pramuka, PMR, Paduan Suara, Futsal, dan Rohis.
Saat ini, SMAN 1 Wanasari telah memulai seleksi untuk berbagai perlombaan di tahun mendatang. Keberhasilan yang telah diraih menjadi pelecut semangat bagi seluruh civitas akademika untuk terus mengharumkan nama Kabupaten Brebes di kancah yang lebih luas.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Menanggapi sorotan publik terkait rencana pengadaan barang dan jasa yang tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP), pihak manajemen RSUD akhirnya memberikan klarifikasi mendalam mengenai tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Direktur RSUD Brebes drg Adhi Supriadi MKes melalui Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes menegaskan bahwa angka yang tercantum dalam RUP bukanlah angka statis yang wajib dihabiskan, melainkan sebuah proyeksi perencanaan yang sangat bergantung pada realisasi pendapatan rumah sakit.
Anggaran Fleksibel Layaknya Swasta
Dalam sebuah penjelasan kepada awak media, perwakilan manajemen RSUD menyampaikan bahwa sebagai institusi yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD, RSUD memiliki fleksibilitas yang berbeda dengan instansi pengguna APBD murni.
“Anggaran BLUD yang dipasang di RUP itu adalah angka perencanaan. Bisa naik, bisa turun, bahkan bisa dihapus tergantung evaluasi pendapatan di triwulan berjalan. Jika pendapatan tidak mencapai target atau ada kebutuhan yang lebih mendesak, rencana tersebut bisa kita tekan atau alihkan,” jelas Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes , Selasa (28/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes mencontohkan, prioritas utama tetap berada pada ketersediaan obat-obatan dan kebutuhan mendesak masyarakat. Jika terjadi kerusakan mendadak pada alat vital seperti CT Scan, manajemen harus segera mengalihkan anggaran dari pos lain untuk perbaikan agar pelayanan tidak terhenti.
“Tujuannya agar kita bisa bersaing dengan rumah sakit swasta, terutama dalam kecepatan menangani komplain dan perbaikan fasilitas,” tambahnya.
Manajemen membenarkan adanya rencana tersebut untuk menunjang kinerja tiga dokter spesialis bedah saraf, yakni dr. Aulia, dr. Azka, dan dr. Paul.
Layanan Unggulan Baru: KJSU
Meski melakukan efisiensi di berbagai lini, RSUD terus meningkatkan status layanan kesehatan bagi masyarakat Brebes dan sekitarnya. Saat ini, RSUD sedang memperkuat layanan spesialisasi KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi).
Fasilitas seperti Cath Lab untuk penanganan jantung, penanganan stroke, hingga bedah tumor otak kini sudah bisa dilakukan secara mandiri. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir angka rujukan pasien ke Semarang atau kota besar lainnya.
“Kami berharap rekan-rekan media dan masyarakat melakukan tabayyun (klarifikasi) terlebih dahulu sebelum menyimpulkan isu yang beredar. Jangan sampai pemberitaan yang belum jelas berdampak negatif pada citra layanan kesehatan kita, padahal semangat kami adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Mengenal BLUD: Mekanisme Rasa Swasta di Instansi Pemerintah Demi Optimalkan Pelayanan Publik
Konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kini menjadi pilar utama dalam transformasi pelayanan publik di Indonesia. Berbeda dengan instansi pemerintah pada umumnya, BLUD memiliki fleksibilitas pengelolaan keuangan yang unik sebuah model birokrasi dengan pola operasional layaknya perusahaan swasta.
Mandiri dalam Pengelolaan dan Perencanaan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Esensi utama BLUD terletak pada kemandiriannya. Jika instansi non-BLUD sepenuhnya bergantung pada alokasi APBD, BLUD diberikan wewenang untuk mengelola pendapatan negara bukan pajak (PNBP) secara mandiri untuk menunjang operasional mereka.
“Konsepnya tetap pemerintah, tetapi operasionalnya dikelola layaknya pihak swasta. Hal ini dikarenakan BLUD bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, sehingga mereka dituntut mampu mencari pendapatan dan mengelola anggaran secara mandiri,” ujar Miftahul Janan saat memberikan penjelasan teknis mengenai mekanisme anggaran.
Status BLUD tidak hanya terbatas pada sektor kesehatan seperti RSUD. Di berbagai daerah, objek wisata seperti kebun binatang hingga unit transportasi publik telah mengadopsi status ini guna mempercepat akselerasi pelayanan tanpa harus terhambat birokrasi anggaran yang kaku.
Proyeksi Target dan Alokasi Anggaran
Lebih lanjut dikatakan Miftahul Janan Kabid Penunjang RSUD Brebes ,
dalam mekanisme perencanaan, BLUD bekerja dengan target yang terukur. Sebagai contoh, RSUD dapat mematok target pendapatan berdasarkan tren tahun berjalan. Jika tahun ini realisasi mencapai Rp 150 miliar, maka untuk tahun anggaran berikutnya, pihak legislatif (DPRD) melalui Komisi terkait biasanya memberikan tantangan target yang lebih tinggi, misalnya Rp 200 miliar.
Setelah target pendapatan disepakati, BLUD menyusun alokasi belanja yang ketat dan efisien, di antaranya:
Belanja Obat: Dialokasikan secara proporsional (rata-rata 15% hingga 25%) dari total pendapatan.
Belanja Pegawai: Dibatasi maksimal di angka ideal 40% demi menjaga kesehatan fiskal instansi.
Biaya Operasional: Mencakup tagihan listrik, air, internet, hingga jasa keamanan (Satpam) dan kebersihan (Cleaning Service) yang dibiayai langsung dari kantong BLUD, bukan APBD murni.
Investasi Alat Medis: Menekan Risiko, Menyelamatkan Nyawa
Salah satu poin krusial dalam fleksibilitas BLUD adalah kemampuan melakukan Belanja Modal untuk pengembangan layanan. Hal ini sangat vital, terutama saat sebuah rumah sakit memiliki tenaga medis spesialis baru yang memerlukan dukungan teknologi tinggi.
Sebagai ilustrasi, kehadiran dokter spesialis bedah saraf memerlukan dukungan alat medis mutakhir seperti Mikroskop Bedah Saraf. Alat ini bukan sekadar perlengkapan tambahan, melainkan instrumen penentu hidup dan mati pasien dalam kasus pendarahan otak akibat kecelakaan atau tumor.
“Tanpa alat yang memadai, risiko operasi sangat besar. Kesalahan sekecil apa pun dalam pemotongan saraf bisa berakibat kebutaan atau kelumpuhan. Oleh karena itu, pada perencanaan tahun 2026, pengadaan alat modal menjadi prioritas untuk memastikan angka keselamatan pasien lebih tinggi,” tambah narasumber tersebut.
Melalui sistem BLUD, diharapkan instansi pemerintah tidak lagi hanya menjadi penyerap anggaran, tetapi menjadi unit pelaksana yang produktif, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan prima yang setara dengan kualitas sektor privat.
Reporter teguh
BREBES, DN-II Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 0713/Brebes terus menunjukkan progres signifikan. Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah percepatan pembangunan talud serta penguatan tebing sungai sebagai upaya mitigasi bencana di wilayah Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog. Selasa, (28/4/2026).
Pengerjaan talud dan penguatan tebing sungai dilakukan secara gotong royong antara Satgas TMMD bersama masyarakat setempat. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi longsor dan banjir, terutama saat musim hujan yang kerap mengancam wilayah tersebut.
Adapun progres sasaran fisik yang di fokuskan hingga saat ini di antaranya Pekerjaan talud penahan jalan baru dengan ukuran panjang 130 meter telah mencapai hasil 50 persen dan penguatan jembatan melalui pemasangan bronjong pada koper abutmen dan sayap jembatan, serta penguatan abutmen dengan cor beton dengan ukuran panjang 4 meter, lebar 5 meter, dan tinggi 2 meter telah mencapai hasil 40 persen.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int selaku Dansatgas TMMD menyampaikan bahwa percepatan pembangunan ini merupakan bentuk nyata kepedulian TNI dalam membantu pemerintah daerah mengurangi risiko bencana sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan talud dan penguatan tebing sungai ini tidak hanya untuk infrastruktur, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana alam, ,” ujarnya.
Selain sasaran fisik, TMMD Sengkuyung II juga melaksanakan berbagai kegiatan non fisik, seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, kesehatan, pertanian, serta edukasi kebencanaan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kapasitas masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan, termasuk potensi bencana.
Dengan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan program TMMD ini mampu memberikan dampak positif yang berkelanjutan, baik dari segi pembangunan infrastruktur maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut. Red/Casroni
MADINAH, DN-II Memasuki hari keempat di Kota Suci Madinah, kondisi 359 jamaah calon haji asal Kabupaten Brebes yang tergabung dalam Kloter 8 dilaporkan dalam keadaan stabil. Petugas Haji Daerah (PHD) kini memperketat pengawasan kesehatan serta pendampingan ibadah guna memastikan seluruh jamaah dapat menjalani rangkaian Arbain di Masjid Nabawi dengan optimal.
Berdasarkan laporan terbaru dari petugas PHD Umum, Azmi Asmuni Majid, dan PHD Kesehatan, Supardi, hingga Selasa (28/4/2026) pukul 03.00 WAS, aktivitas ibadah jamaah secara keseluruhan berjalan lancar meski beberapa di antaranya memerlukan perhatian medis khusus.
Prioritas Layanan Kesehatan dan Visitasi
Tim kesehatan Kloter 8 bergerak proaktif dengan melakukan visitasi (kunjungan) dari kamar ke kamar. Supardi menjelaskan bahwa saat ini terdapat lima jamaah yang sedang dalam pemantauan intensif akibat keluhan kesehatan ringan hingga perawatan luka kronis.
“Kami melakukan pemeriksaan berkala untuk memastikan gejala tidak memburuk. Penanganan saat ini meliputi pengobatan mual, demam, hingga perawatan rutin bagi penderita diabetes melitus,” ungkap Supardi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Beberapa jamaah yang tengah dalam penanganan medis antara lain: 
Sriyati (Asal Larangan): Penanganan keluhan mual akibat indikasi mag.
Warhani: Pemberian obat untuk meredakan gejala demam dan flu.
Mustaji: Kontrol rutin untuk kondisi diabetes dan jantung.
Khunaeni: Perawatan intensif pada luka ulkus DM (diabetes).
Taslikha: Penanganan nyeri perut dan lemas setelah sempat terpeleset saat pulang dari masjid.
Sinergi Petugas dan Aksi Kemanusiaan
Di luar urusan medis, petugas PHD bersinergi dengan PPIH Kloter, TKHI, dan TPHI dalam memfasilitasi kebutuhan teknis jamaah, termasuk aktivasi aplikasi Nusuk untuk akses masuk ke Raudhah.
Menariknya, kesiapsiagaan petugas Kloter 8 tidak hanya dirasakan oleh jamaah asal Brebes. Petugas dilaporkan sempat membantu mengamankan dan mengantar pulang jamaah tersesat asal Jawa Timur dan Samarinda yang kehilangan arah di area Masjid Nabawi.
“Kolaborasi ini mencakup segalanya, mulai dari pengawasan distribusi konsumsi hingga menjemput jamaah yang bingung arah jalan pulang menuju maktab,” jelas Azmi Asmuni Majid.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehangatan di Sela Ibadah
Suasana kekeluargaan mewarnai perjalanan ibadah di Tanah Suci. Pada Senin malam, silaturahmi antara petugas dan jamaah semakin erat saat keluarga besar KBIH Al-Multazam mengadakan jamuan makan malam bersama.
Hidangan khas Timur Tengah seperti Nasi Briani dan Nasi Mandi menjadi pelengkap momen kebersamaan tersebut. Pihak petugas menyampaikan apresiasi mendalam kepada H. Faizin dan jamaah Al-Multazam atas dukungan moril yang diberikan.
“Kebersamaan ini adalah energi tambahan bagi kami untuk terus memberikan pelayanan prima bagi seluruh tamu Allah asal Brebes,” tambah Azmi.
Saat ini, jamaah Kloter 8 Brebes masih fokus menyelesaikan rangkaian ibadah Arbain sebelum dijadwalkan bertolak menuju Makkah dalam beberapa hari ke depan.
Laporan: Tim Media Center Haji Kloter 8 Brebes
Editor: Casroni
#PHDBrebes
#PPIH
#BrebesBeres
#Haji2026
