Beranda » brebes » Halaman 18

brebes

BREBES, DN-II Menjadi pekerja migran bukan sekadar mencari pundi-pundi rupiah di negeri orang, melainkan sebuah perjuangan panjang demi kemandirian di masa depan. Hal inilah yang dibuktikan oleh Mia (42), sosok perempuan asal Brebes yang kini sukses bertransformasi dari “Pejuang Devisa” menjadi pengusaha di tanah kelahirannya. (19/4/2026).

Selama sembilan tahun, ibu dua anak ini merantau ke Taiwan. Bekerja sebagai perawat lansia, Mia mendedikasikan waktunya dengan penuh kedisiplinan. Namun, ia menyadari bahwa masa depannya bukan di negeri orang, melainkan di rumah sendiri.

Bangga Jadi Pejuang Devisa dan Waspada TPPO

Mia lebih nyaman menggunakan istilah “Pejuang Devisa” ketimbang buruh migran. Baginya, setiap tetes keringat pekerja di luar negeri adalah aset besar bagi pendapatan negara. Namun, di tengah maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap menghantui warga Brebes, Mia memberikan catatan kritis.

“Calon pekerja harus jeli. Lihat rekam jejak perusahaan penempatannya (PT). Pastikan mendaftar lewat jalur resmi yang terdaftar di Disnaker,” tegas Mia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, menempuh jalur resmi adalah jaminan keamanan. Dengan jalur legal, keberadaan pekerja tetap terpantau oleh pemerintah dan agensi. Ia juga mengingatkan agar pekerja tidak gegabah mengambil langkah pintas jika menghadapi kendala dengan majikan.

“Komunikasi adalah kunci. Kalau ada masalah, bicara dengan agensi. Jangan memilih kabur, karena itu hanya akan memperumit keadaan dan menghilangkan hak-hak kita,” tambahnya.

Rahasia Sukses: Kinerja Bagus dan Manajemen Keuangan

Selama hampir satu dekade di Taiwan, Mia mengaku beruntung mendapatkan majikan yang baik. Meski gaji standar perawat berada di kisaran Rp10 juta, ia kerap menerima bonus tambahan.

“Gaji itu sebenarnya bergantung pada bos. Kalau kinerja kita bagus dan memuaskan, mereka tidak ragu memberi tambahan,” ungkapnya membagikan tips agar dihargai di tempat kerja.

Namun, gaji besar tidak akan berarti tanpa pengelolaan yang cerdas. Mia menekankan pentingnya memiliki tabungan pribadi yang tidak diketahui oleh orang lain, termasuk keluarga di rumah.

“Jangan kirim uang 100 persen ke rumah. Kita harus punya tabungan sendiri yang kita pegang,” ujarnya. Langkah ini diambil bukan karena pelit, melainkan sebagai antisipasi jika keluarga di rumah tidak amanah dalam mengelola uang kiriman. Strategi inilah yang membuatnya memiliki modal kuat saat memutuskan pulang ke Indonesia.

Memetik Buah Kesabaran

Kini, masa-masa merantau telah usai. Mia memilih untuk menetap dan membesarkan usahanya di Brebes. Dari hasil tabungannya selama di Taiwan, ia kini mengelola bisnis rumah makan dan merambah ke sektor pertanian.

Baginya, kesuksesan bukan tentang berapa lama bekerja di luar negeri, melainkan seberapa siap kita membangun kemandirian saat kembali. Kisah Mia menjadi bukti nyata bahwa dengan keberanian, kehati-hatian dalam memilih jalur resmi, dan kedisiplinan finansial, setiap pekerja migran bisa menjadi pengusaha sukses di kampung halaman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes resmi mendeklarasikan transformasi menuju politik modern melalui digitalisasi sistem kepemimpinan. Langkah ini diambil untuk menggeser paradigma lama menuju organisasi yang lebih transparan, sekaligus menegaskan posisi PDIP sebagai partai yang adaptif terhadap dinamika zaman. (19/4/2026).

​Ketua DPC PDI Perjuangan Brebes, Carudin, menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar tren teknologi, melainkan regulasi sistem yang wajib dipatuhi seluruh kader di semua tingkatan.

​Transformasi Konten: “Amplop Sudah Usang”

​Dalam arahannya yang tajam, Carudin menyoroti fenomena politik uang yang dinilai sudah tidak relevan dan tidak lagi efektif memenangkan simpati publik. Ia meminta kader berhenti mengandalkan logistik finansial sebagai senjata utama.

​”Zaman sekarang, pemain politik yang hanya sibuk bagi-bagi uang itu sudah ketinggalan zaman. Buktinya nyata, satu rumah diberi lima amplop, tapi yang dipilih tetap orang lain. Rakyat sudah pintar,” tegas Carudin di hadapan para kader.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sebagai gantinya, ia mendorong kader untuk bertransformasi menjadi politisi berbasis konten. Media sosial harus dikonversi menjadi alat perjuangan untuk mengedukasi masyarakat, membongkar praktik korupsi, hingga melawan kedzaliman di tingkat lokal.

​Kader Sebagai “Watchdog” Infrastruktur

​Carudin memberikan instruksi konkret: kader harus berani menjadi pengawas sosial di desa masing-masing. Keberanian menyuarakan kebenaran melalui platform digital dinilai sebagai modal investasi politik yang lebih mahal daripada uang.

​”Jika melihat proyek infrastruktur yang asal-asalan, misalnya talud dengan kualitas semen buruk, jangan takut. Rekam, buat video, tunjukkan faktanya kepada publik. Keberanian membela hak rakyat seperti inilah yang akan dinilai mahal oleh masyarakat,” tambahnya.

​Langkah ini diharapkan membuka pintu bagi kader yang memiliki keterbatasan finansial namun kaya akan integritas untuk tetap kompetitif memperebutkan kursi legislatif.

​Meniru Jejak Humanis dan Integritas Digital

​Selain menjadi pengawas, kader diinstruksikan untuk tetap menjaga sisi humanis. Aksi nyata seperti membantu lansia atau berdialog dengan warga harus didokumentasikan sebagai bentuk transparansi kinerja. Ia merujuk pada konsistensi tokoh seperti Hendi Prihadi (Hendi) yang sukses membangun reputasi melalui aksi sosial yang autentik di media sosial.

​Di sisi internal, Carudin memberikan peringatan keras terkait keamanan dan integritas sistem daring (online) partai yang baru:

​Dilarang Manipulasi: DPC dilarang keras mengutak-atik sistem digital yang telah ditetapkan pusat.

​Nol Toleransi “Kenakalan”: Seluruh kader wajib menjaga kebersihan administrasi dari praktik curang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Solidaritas Tanpa Batas: Menjunjung tinggi semangat gotong royong tanpa memandang latar belakang daerah.

​”Saya tidak ingin ada ‘kenakalan’ administratif. Sistem ini dibangun agar kita semua nyaman dan terukur dalam bekerja. Teruslah bersemangat, laksanakan instruksi partai, dan jangan pernah berhenti belajar,” pungkasnya.

​Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Menjawab tantangan era disrupsi, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes melakukan langkah progresif dengan menggelar seleksi Fit and Proper Test calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) berbasis digital. Agenda yang dihelat pada Minggu (19/04/2026) ini menjadi bukti transformasi teknologi di internal partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

​Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif DPC PDI Perjuangan Brebes, Suntoro, menegaskan bahwa digitalisasi seleksi ini bukan sekadar tren, melainkan kepatuhan terhadap regulasi mutakhir kepartaian.

​”Kita harus relevan dengan zaman. Langkah ini sesuai dengan instruksi pusat agar seluruh instrumen partai beradaptasi dengan arus digitalisasi, tanpa menghilangkan nilai-nilai ideologis kita,” ujar Suntoro di sela-sela kegiatan.

​Pemetaan Wilayah dan Partisipasi Masif

​Proses seleksi tahap ini difokuskan pada penguatan struktural di wilayah strategis yang mencakup tiga Daerah Pemilihan (Dapil), yakni:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dapil 1: Kecamatan Brebes, Songgom, dan Jatibarang.

​Dapil 5: Kecamatan Losari, Tanjung, dan Kersana.

​Dapil 6: Kecamatan Bulakamba dan Wanasari.

​Sebanyak 93 kontestan bersaing ketat dalam penjaringan ini. Rata-rata, setiap kecamatan mengirimkan sekitar 25 kader terbaiknya untuk membuktikan kelayakan memimpin di tingkat akar rumput.

​Mengatasi Gaptek: Sinergi Kader Senior dan Junior

​Penerapan sistem online dalam pengisian formulir dan uji kelayakan sempat memunculkan dinamika menarik. Mengingat PDIP adalah partai massa yang merangkul lintas generasi, fenomena kegagapan teknologi (gaptek) di kalangan kader senior tidak terelakkan.

​”Memang ada kendala teknis, terutama bagi beberapa kader senior yang belum akrab dengan platform digital. Namun, kami sudah siapkan tim pendampingan intensif. Hasilnya luar biasa, semangat mereka mengalahkan hambatan teknologi itu,” jelas Suntoro.

​Menariknya, komposisi peserta didominasi oleh kombinasi yang solid: sekitar 40% merupakan wajah lama (petahana) yang ingin melanjutkan pengabdian, sementara sisanya adalah darah baru yang siap menyuntikkan energi segar bagi partai.

​Satu Barisan, Tanpa Orang Dalam

​Suntoro menegaskan bahwa mekanisme digital ini menutup celah subjektivitas. Ia menjamin seleksi berjalan transparan untuk menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas murni, bukan karena kedekatan personal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Di sini tidak ada lagi sekat-sekat atau istilah ‘orangnya siapa’. Begitu masuk dalam sistem ini, semua adalah warga PDI Perjuangan. Kita semua satu komando di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri dan nakhoda DPC kita, Bapak Carudin,” tegasnya dengan lugas.

​Melalui seleksi digital yang akuntabel ini, PDI Perjuangan Brebes optimistis dapat membangun fondasi organisasi yang lebih modern dan tangguh untuk menyongsong kemenangan di Pemilu 2029.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes tancap gas memperkuat pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui evaluasi strategis, BAZNAS optimis mampu melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya dengan mengandalkan sistem potong gaji otomatis atau Payroll System. (19/4/2026).

Loncatan Target: Dari Rp9 Miliar ke Rp14 Miliar

Ketua BAZNAS Kabupaten Brebes, Mahali, mengungkapkan bahwa berdasarkan tren positif tahun lalu yang berhasil merealisasikan target Rp9 miliar, pihaknya kini menetapkan sasaran baru yang lebih menantang.

“Kami menetapkan target sebesar Rp14 miliar. Untuk mencapai angka ini, para Amil tidak boleh hanya bekerja di balik meja. Harus terjun langsung ke lapangan guna memetakan kendala dan potensi yang ada secara riil,” ujar Mahali.

Strategi Aksi Dulu, Sosialisasi Kemudian

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ada yang berbeda dalam pendekatan BAZNAS kali ini. Alih-alih hanya melakukan sosialisasi konvensional, BAZNAS menerapkan metode pembuktian langsung di kementerian dan lembaga pemerintah. Strategi ini terbukti efektif saat pengumpulan zakat berhasil mencapai target 100 hari kerja hanya dalam kurun waktu 60 hari.

Metode yang digunakan adalah dengan menyalurkan bantuan terlebih dahulu kepada tenaga honorer, tukang kebun, hingga petugas kebersihan di lingkungan instansi tersebut sebelum melakukan edukasi zakat kepada para pejabatnya.

“Kalau cuma bicara tanpa bukti nyata, itu hanya omong kosong. Kami tunjukkan dulu manfaatnya kepada mereka yang kurang mampu di lingkungan kerja tersebut, baru setelah itu kita sosialisasi,” tegas narasumber dari BAZNAS.

Implementasi Payroll System Berbasis Penghasilan Riil

Guna mengoptimalkan perolehan, BAZNAS mendorong bendahara instansi untuk menerapkan Payroll System sesuai amanat Undang-Undang Zakat. Sistem ini akan membagi kategori kontribusi ASN menjadi dua:

Zakat (2,5%): Bagi ASN yang akumulasi gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah mencapai nisab.

Infak: Bagi ASN yang total penghasilannya belum mencapai ambang batas wajib zakat.

BAZNAS juga menyarankan agar perhitungan zakat tidak lagi berdasarkan eselonisasi, melainkan dari total penghasilan riil agar dana yang terkumpul lebih optimal untuk kemaslahatan umat.

Tantangan Fluktuasi Harga Emas

Penerapan batas wajib zakat (nisab) saat ini menghadapi tantangan akibat fluktuasi harga emas dunia. Mengacu pada ketentuan MUI dan BAZNAS Pusat, standar nisab setara dengan 85 gram emas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan rata-rata harga emas tahun 2025, standar nisab ditetapkan pada angka Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan.

“Harga emas yang fluktuatif sedang kami kaji kembali bersama para ahli. Tujuannya agar penentuan batas wajib zakat tetap adil, akurat, dan tentunya sesuai dengan syariat Islam,” tutupnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek infrastruktur pertanian yang tengah berjalan di wilayahnya. Hal ini menanggapi pertanyaan insan pers mengenai transparansi dan sumber pendanaan kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes , Hendri Adi Komara, S.Pt., M.Pt , menjelaskan bahwa papan informasi publik untuk proyek tersebut telah resmi terpasang pada hari ini, Sabtu (18/4/2026). Ia juga meluruskan persepsi mengenai asal anggaran yang sempat menjadi sorotan.

Bukan Anggaran Daerah (APBD)

Hendri menegaskan bahwa proyek tersebut bukan merupakan kegiatan yang didanai langsung oleh APBD Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, melainkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian RI.

“Ada poin penting yang perlu dikoreksi terkait pemberitaan sebelumnya. Kegiatan ini bersumber dari APBN Kementerian Pertanian, baik dari segi anggaran maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). Tim Teknis pun ditetapkan langsung oleh pusat,” ujar Hendri saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mekanisme Swakelola Tipe 4

Lebih lanjut, Hendri memaparkan bahwa proyek ini menggunakan mekanisme Swakelola Tipe 4, yang mengedepankan partisipasi aktif masyarakat. Berikut adalah poin-poin utama pelaksanaannya:

Padat Karya: Pekerjaan dilakukan secara swakelola padat karya oleh kelompok tani penerima manfaat.

Peran Kelompok: Kelompok tani bertindak sebagai perencana, pengelola dana, sekaligus pelaksana di lapangan.

Sistem Insentif: Dana yang dikucurkan diperuntukkan bagi belanja material dan insentif tenaga kerja. Perlu dipahami bahwa nilai tersebut bersifat insentif, bukan upah standar tukang profesional, karena dalam program ini dituntut adanya swadaya dari masyarakat, minimal dalam bentuk tenaga.

Transparansi Informasi

Pihak Dinas mengimbau bagi pihak-pihak yang membutuhkan rincian teknis lebih lanjut untuk berkoordinasi langsung dengan kelompok pelaksana di desa setempat atau menghubungi Tim Teknis kegiatan APBN, Saudara Azmi.

Dengan terpasangnya papan proyek tersebut, diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawasi jalannya pembangunan agar tepat guna dan bermanfaat bagi kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Brebes.

KELOMPOK TANI BLABARAN

KEGIATAN: Bantuan Pemerintah Swakelola Padat Karya Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

LOKASI: Desa Kubangwungu Kec. Ketanggungan Kab. Brebes

PELAKSANA: Kelompok Tani Blabaran
SUMBER DANA: APBN Kementerian Pertanian

NILAI: Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

Mengenai informasi proyek itu untuk bacakan, hal ini sama sekali tidak benar, bahkan uang langsung dikirim dari pusat ke rekening yang mengerjakan, ujarnya

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawasi jalannya pembangunan agar hasil fisik proyek tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi produktivitas pertanian di Kabupaten Brebes.

Redaksi : Casroni
Reporter: Teguh

Brebes, DN-II Dalam upaya memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di wilayah, Komando Distrik Militer (Kodim) 0713/Brebes menggelar kegiatan pengarahan kepada seluruh SPPG dan SPPI se-Kabupaten Brebes, Sabtu (18/4/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan sekaligus ajang silaturahmi antara jajaran TNI dengan para pemangku kepentingan di tingkat daerah. Mewakili Komandan Kodim 0713/Brebes, Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Arm Aris Khaerudin, S.Ag hadir secara langsung untuk memberikan arahan dan penekanan penting kepada seluruh peserta.

Dalam sambutannya, Mayor Aris Khaerudin menegaskan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara Kodim Brebes dengan para Kepala SPPG. Ia menyampaikan bahwa komunikasi yang baik akan menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran berbagai program yang sedang berjalan.

“Melalui kegiatan ini, kita harapkan terjalin silaturahmi yang baik antara Kodim Brebes dengan Kepala SPPG, sehingga koordinasi di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan terarah,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas yang solid dalam setiap kegiatan. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi faktor penentu keberhasilan program, khususnya dalam pelaksanaan program MBG yang saat ini tengah berjalan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sinergitas yang kuat harus terus dijaga. Tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, semua pihak harus saling mendukung demi tercapainya tujuan bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kasdim juga mengingatkan agar kemitraan yang telah terjalin selama ini dapat terus dipelihara dengan baik. Ia menilai hubungan yang harmonis antara SPPG dengan seluruh pihak terkait akan menciptakan suasana kerja yang kondusif dan produktif.

Dalam arahannya, Mayor Aris juga menegaskan bahwa Kepala SPPG harus memiliki sikap tegas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Hal tersebut dinilai penting agar program MBG dapat berjalan secara optimal sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Kepala SPPG harus berani bersikap tegas. Ini penting agar program MBG tetap berjalan dengan baik, disiplin, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan seluruh peserta untuk selalu menjaga nama baik program MBG yang sedang dikelola. Menurutnya, kepercayaan masyarakat harus dijaga melalui kinerja yang baik dan profesional.

“Jaga nama baik program MBG. Jika ada kekurangan atau hal-hal yang kurang baik, segera lakukan perbaikan. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut,” pesannya.

Kegiatan pengarahan ini disambut positif oleh para peserta. Mereka mengaku mendapatkan banyak masukan serta motivasi untuk terus meningkatkan kinerja di lapangan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh unsur yang terlibat dapat semakin solid dalam menjalankan tugas serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Brebes.

Dengan adanya pengarahan ini, Kodim 0713/Brebes berharap seluruh jajaran SPPG dan SPPI dapat terus meningkatkan koordinasi, menjaga kekompakan, serta menjalankan program MBG secara optimal demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(Red/Pen0713)

BREBES, DN-II  Pelaksanaan proyek pembangunan jaringan irigasi pertanian di Desa Kubangwungu, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, memicu gelombang kritik. Proyek yang bersumber dari anggaran Dinas Pertanian Kabupaten Brebes ini dituding menabrak aturan transparansi publik dan dikerjakan “asal-asalan” tanpa mengindahkan standar teknis.

Proyek Siluman: Tanpa Papan Nama, Material Tak Standar

Berdasarkan investigasi lapangan pada Rabu (15/04/2026), proyek ini bak “proyek siluman”. Tidak ditemukannya Papan Informasi Proyek di lokasi kerja menjadi bukti awal adanya pengabaian terhadap azas keterbukaan informasi publik.

Kondisi fisik bangunan di lapangan pun cukup memprihatinkan. Berikut adalah beberapa temuan krusial yang meragukan kualitas konstruksi:

Dominasi Batu Blonos: Material batu yang digunakan didominasi ukuran kecil (batu blonos) yang diragukan kekuatannya untuk menahan beban air.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pondasi Gantung: Lebar pondasi terpantau kurang dari 30 cm dengan kedalaman yang sangat dangkal.

Metode Kerja Serampangan: Batu pondasi hanya ditanam langsung di atas lumpur tanpa adanya galian yang memadai. Pola pengerjaan seperti ini dipastikan akan membuat struktur bangunan rapuh dan mudah ambrol dalam waktu singkat.

Ironisnya, saat tim media mencoba menggali informasi, para pekerja di lokasi seolah kehilangan arah.

“Tidak ada mandor atau kepala tukang di sini, kami semua pekerja harian. Katanya ini kegiatan langsung dari Dinas Pertanian untuk Gapoktan Desa Kubangwungu,” ungkap salah satu pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menabrak Sederet Regulasi Negara

Ketidakhadiran papan informasi dan rendahnya spesifikasi teknis bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pelanggaran serius terhadap:

UU No. 14 Tahun 2008 (KIP): Masyarakat memiliki hak mutlak untuk mengetahui detail penggunaan anggaran negara.

Perpres No. 54 Tahun 2010: Mewajibkan setiap pekerjaan fisik yang dibiayai negara untuk memasang papan nama proyek.

UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi: Mengatur ketat standar keamanan dan keberlanjutan bangunan demi kepentingan publik.

YBI Brebes Siap Pasang Badan, dan Lapor APH

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Merespons temuan ini, Yayasan Buser Indonesia (YBI) DPC Brebes menyatakan tidak akan tinggal diam. Tarsono, Kepala Bidang Tim Investigasi YBI DPC Brebes, menegaskan bahwa pihaknya sedang mengonstruksi laporan berdasarkan bukti-bukti lapangan.

“Kami sedang kumpulkan bukti tambahan. Jika hasil cek dan ricek menunjukkan adanya indikasi kerugian negara atau kegagalan konstruksi akibat kesengajaan, kami tidak ragu untuk menyeret kasus ini ke Inspektorat hingga Aparat Penegak Hukum (APH),” tegas Tarsono.

Ia juga menekankan bahwa program “Brebes Beres” jangan hanya menjadi slogan di atas kertas, sementara pengerjaan fisik di bawahnya dibiarkan amburadul.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Dinas Pertanian Kabupaten Brebes belum memberikan respons atau klarifikasi resmi terkait sengkarut proyek irigasi di Desa Kubangwungu tersebut.

Masyarakat Desa Kubangwungu kini menanti transparansi dan pertanggungjawaban agar anggaran negara yang dikucurkan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi petani, bukan justru menjadi proyek mubazir.

(Tim/Redaksi)

BREBES, DN-II Pengelolaan pendidikan swasta di tengah keterbatasan anggaran menuntut kreativitas dan dedikasi tinggi. Hal ini tercermin di MTs Ma’arif NU 01 Brebes, di mana pihak sekolah berkomitmen meringankan beban orang tua siswa sembari terus memperjuangkan kesejahteraan para tenaga pendidiknya. (18/4/2026).

Kepala MTs Ma’arif NU 01 Brebes, Bapak Abdul Mufti, S.Pd, Sabtu 18 april 2026 mengungkapkan bahwa saat ini sekolah yang dipimpinnya menampung sebanyak 634 siswa dengan didukung oleh 38 tenaga pengajar. Dalam hal kebijakan pembiayaan, sekolah ini mengambil langkah pro-rakyat dengan tidak memungut biaya bulanan atau uang syahriah.

“Kami tidak memungut biaya bulanan dari siswa. Seluruh pengelolaan operasional sekolah bersumber dari dana kegiatan yang dibayarkan di awal tahun ajaran,” ujar Abdul Mufti saat memberikan keterangan kepada media.

Terkait kesejahteraan pengajar, ia menjelaskan bahwa gaji guru non-ASN yang belum tersertifikasi sepenuhnya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sementara itu, untuk satu orang guru DPK (Guru Pegawai Negeri yang dipekerjakan di sekolah swasta), sistem penggajian disesuaikan dengan jam kerja resmi, dengan kompensasi tambahan jika terdapat kelebihan jam mengajar.

Menyoal Regulasi P3K bagi Guru Swasta

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mufti juga menyoroti isu krusial mengenai pengangkatan guru swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Meski menyambut baik rencana pemerintah, ia menyayangkan adanya hambatan regulasi.

“Kami tentu sangat senang jika pemerintah memberikan penghargaan kepada guru swasta melalui status ASN atau P3K. Namun, faktanya masih ada kendala aturan dari Menpan RB yang dinilai belum selaras dengan Undang-Undang Guru dan Dosen,” tuturnya.

Ia menekankan bahwa bola panas regulasi ini ada di tingkat pusat. Pihaknya berharap Pemerintah dan DPR RI dapat segera melakukan sinkronisasi aturan agar guru-guru di sekolah swasta memiliki peluang yang sama dengan guru di sekolah negeri.

Harapan Realisasi Kuota 2026

Meski dibatasi status kepegawaian, Abdul Mufti menegaskan bahwa semangat para guru swasta tetap tinggi dalam mengabdi demi mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai semboyan “Ikhlas Bakti Bina Bangsa”. Namun, dedikasi tersebut idealnya dibarengi dengan penghargaan yang layak.

Hingga saat ini, baru sebagian kecil tenaga pendidik di MTs Ma’arif NU 01 Brebes yang telah menerima tunjangan profesi melalui jalur sertifikasi. Oleh karena itu, pihaknya menaruh harapan besar pada janji pemerintah terkait rencana pengangkatan 630.000 guru swasta yang sempat diwacanakan pada awal tahun 2026 ini.

“Besar harapan kami agar kuota pengangkatan tersebut bukan sekadar informasi, melainkan segera terealisasi. Ini menyangkut kesejahteraan dan kepastian status bagi mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi di jalur swasta,” pungkasnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

SEMARANG, DN-II Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah dalam laporan “Provinsi Jawa Tengah dalam Angka 2026” menunjukkan angka perceraian yang cukup signifikan sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 67.500 total kasus perceraian yang diputus oleh pengadilan di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Dari total tersebut, fenomena Cerai Gugat (gugatan dari pihak istri) mendominasi secara mencolok dengan jumlah 53.672 kasus, sementara Cerai Talak (permohonan dari pihak suami) berjumlah 13.828 kasus.

Daerah dengan Kasus Tertinggi

Kabupaten Cilacap menduduki peringkat pertama sebagai wilayah dengan angka perceraian terbanyak di Jawa Tengah. Berikut adalah lima besar daerah dengan total kasus tertinggi:

Kabupaten Cilacap: 5.179 Kasus

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kabupaten Brebes: 4.208 Kasus

Kabupaten Banyumas: 3.992 Kasus

Kabupaten Pemalang: 3.509 Kasus

Kabupaten Tegal: 3.333 Kasus

Tingginya angka di wilayah-wilayah tersebut dipicu oleh dominasi Cerai Gugat yang rata-rata mencapai 3 hingga 4 kali lipat dari jumlah Cerai Talak.

Kota dengan Kasus Terendah

Berbeda dengan wilayah kabupaten yang memiliki populasi luas, kategori kota cenderung mencatatkan angka yang jauh lebih rendah. Kota Magelang menjadi wilayah dengan tingkat perceraian terendah di Jawa Tengah:

Kota Magelang: 185 Kasus

Kota Salatiga: 274 Kasus

Kota Pekalongan: 491 Kasus

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kota Tegal: 519 Kasus

Analisis Data: Dominasi Cerai Gugat

Data ini menunjukkan tren sosial di mana pihak istri lebih banyak mengambil inisiatif untuk mengakhiri hubungan pernikahan. Di Ibu Kota Provinsi, Kota Semarang, tercatat ada 2.377 kasus perceraian (peringkat ke-8), dengan rincian 1.898 Cerai Gugat dan 479 Cerai Talak.

Angka total 67.500 kasus ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat program ketahanan keluarga dan mediasi pernikahan di masa mendatang. (Red)

Sumber Data: BPS – Provinsi Jawa Tengah dalam Angka 2026

BREBES, DN-II Menanggapi potongan video yang tengah viral di platform TikTok mengenai teguran terhadap sopir ambulans, Kepala Security RSUD Brebes, Bapak Sarjo, akhirnya angkat bicara. Ia memberikan klarifikasi untuk meluruskan narasi yang beredar di masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman. (17/4/2026).

Kronologi di Area IGD

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis pukul 11.00 WIB di area vital Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Brebes. Sarjo menjelaskan bahwa situasi bermula saat ia mendapati satu unit mobil ambulans terparkir tepat di depan pintu masuk utama IGD, yang merupakan akses krusial bagi pasien darurat.

Menjalankan Tugas Sesuai Prosedur

Dalam penjelasannya, Sarjo menekankan bahwa tindakan yang dilakukannya murni merupakan bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai petugas keamanan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran akses rumah sakit.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Tupoksi saya adalah menyampaikan aturan. Kalau saya menyampaikan dengan marah-marah atau ribut, barulah saya salah. Saya hanya meminta agar tidak parkir di depan pintu demi kelancaran akses masuk pasien,” ujar Sarjo dalam keterangannya.

Poin-Poin Klarifikasi Utama

Berdasarkan keterangan narasumber, terdapat beberapa fakta yang perlu diketahui publik:

Teguran Humanis: Sarjo menegaskan bahwa ia menyampaikan teguran secara baik-baik. “Mas, tolong jangan parkir di depan pintu , silakan parkir di luar (area depan pintu),” ungkapnya menirukan percakapan saat itu.

Sopir Bersikap Kooperatif: Di lokasi kejadian, tidak ada ketegangan maupun adu mulut. Sopir ambulans yang diketahui berasal dari daerah Ketanggungan (Dukuh Turi) tersebut langsung memindahkan kendaraannya tanpa ada perlawanan.

Kejanggalan Narasi di Media Sosial: Sarjo mengaku terkejut melihat rekaman tersebut viral dengan narasi yang menyudutkan dirinya, padahal interaksi di lapangan berlangsung kondusif dan tanpa konflik.

Siap Memberikan Penjelasan Lanjutan

Menutup keterangannya, pihak keamanan RSUD Brebes menyatakan kesiapannya untuk memberikan penjelasan lebih lanjut jika diperlukan. Hal ini dilakukan demi menjaga nama baik institusi dan memastikan bahwa fungsi pengamanan di area publik, khususnya fasilitas kesehatan, berjalan sesuai koridor yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD menghimbau masyarakat dan pengguna media sosial untuk lebih bijak dalam menyerap informasi agar tidak terprovokasi oleh potongan video yang tidak utuh.

Direktur RSUD Brebes drg Adhi Supriadi Mkes menanggapi hal ini , ia mengatakan kalau komentar di medsos tersebut malah mendukung security yang menjalankan tupoksi tugasnya .

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page