BREBES, DN-II Menjelang pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Brebes memperkuat struktur organisasi dan memberikan penghargaan kepada puluhan anggotanya. Bertempat di Lapangan Tri Brata Polres Brebes, Rabu (31/12/2025) pagi, dilaksanakan Upacara Pelantikan Jabatan Kapolsek Tonjong serta Laporan Corps Raport Kenaikan Pangkat Polri periode 1 Januari 2026.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Brebes Kompol Purbo Adjar Waskito, jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta para pendamping (istri/suami) personel yang naik pangkat.
Dalam prosesi pelantikan, Iptu Yazid Asmungi secara resmi mengemban amanah baru sebagai Kapolsek Tonjong. Upacara dimulai dengan pembacaan Keputusan Kapolda Jawa Tengah, diikuti dengan pelepasan dan penyematan tanda jabatan.
Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda jabatan, serta penandatanganan Pakta Integritas yang merupakan simbol komitmen pejabat baru dalam menjaga nama baik institusi di wilayah hukum Tonjong.
Setelah pelantikan jabatan, suasana haru sekaligus bangga menyelimuti lapangan saat 59 personel dari berbagai jenjang kepangkatan melaksanakan laporan resmi kenaikan pangkat. Kapolres Brebes secara simbolis melepas pangkat lama dan memasangkan pangkat baru kepada perwakilan anggota. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Adapun rincian 59 personel yang menerima kenaikan pangkat periode 1 Januari 2026 adalah, 1 Personel Aiptu ke IPDA (Pangkat Pengabdian), 21 Personel dari AIPDA ke AIPTU. Kemudian 20 Personel BRIPKA ke AIPDA, 11 Personel BRIPTU ke BRIGPOL dan 6 Personel BRIPDA ke BRIPTU
Dalam amanatnya, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menekankan bahwa mutasi dan kenaikan pangkat adalah dua hal yang tidak terpisahkan dari manajemen sumber daya manusia di tubuh Polri.
“Mutasi adalah kebutuhan organisasi untuk regenerasi dan peningkatan kualitas kinerja. Saya instruksikan kepada Kapolsek Tonjong yang baru untuk segera memetakan karakteristik wilayah dan membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar AKBP Lilik.
Terkait kenaikan pangkat, Kapolres menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang datang otomatis, melainkan bentuk penghargaan negara atas prestasi, loyalitas, dan dedikasi yang telah diuji melalui penilaian objektif.
“Kenaikan pangkat ini harus disyukuri sebagai anugerah, namun juga disikapi sebagai tantangan. Pangkat baru menuntut kedewasaan berpikir dan bertindak. Jadikan ini motivasi untuk mengubah mindset dan budaya lama menuju pelayanan prima demi menjaga kepercayaan masyarakat (public trust),” lanjutnya.
Menutup rangkaian acara, Kapolres juga memberikan penghormatan tinggi kepada para Ibu Bhayangkari dan suami personel yang hadir. AKBP Lilik menyatakan bahwa keberhasilan seorang anggota Polri dalam meraih pangkat yang lebih tinggi tidak lepas dari doa dan dukungan penuh keluarga di rumah.
“Terima kasih kepada para istri dan suami yang selalu setia mendampingi. Keberhasilan hari ini adalah keberhasilan keluarga besar Polri,” tutupnya. (Red/Hms)
BREBES, DN-II Desa Kluwut di Kabupaten Brebes kini berada dalam status “darurat sampah” yang mengkhawatirkan. Dengan predikat sebagai salah satu desa terpadat, wilayah ini harus menanggung beban produksi sampah hingga 1.800 ton per tahun, sebuah angka yang mengancam keberlangsungan lingkungan dan kesehatan warga.
Bom Waktu 5 Ton Per Hari
Berdasarkan data kependudukan, Desa Kluwut memiliki populasi lebih dari 35.000 jiwa dengan sekitar 2.500 rumah tangga. Estimasi produksi sampah mencapai sedikitnya 5 ton per hari. Volume masif ini mencakup sampah yang terkelola oleh petugas maupun limbah yang dibuang secara liar.
Saat ini, beban berat tersebut dipikul oleh 11 petugas kebersihan yang tersebar di 16 RW. Tanpa penanganan serius, volume sampah ini ibarat bom waktu yang siap menyumbat aliran Sungai Kluwut—yang saat ini sudah sesak oleh sandaran kapal nelayan—maupun menimbun fasilitas publik.
Empat Pilar Penanganan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Persoalan sampah di Kluwut dinilai tidak akan tuntas hanya dengan mengandalkan pembangunan infrastruktur seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Pemerhati lingkungan setempat menekankan bahwa penanganan sampah memerlukan sinergi empat pilar utama:
Kesadaran Kolektif: Menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai atau lahan milik orang lain.
Fasilitas Pemerintah: Dukungan sarana prasarana yang memadai dari hulu hingga hilir.
Regulasi Tegas: Produk hukum yang kuat untuk mengendalikan produksi sampah non-organik.
Sanksi Moral & Sosial: Penerapan denda atau norma sosial bagi rumah tangga yang tidak bijak mengelola sampah plastik.
“Slogan ‘Sampahmu adalah tanggung jawabmu’ harus menjadi prinsip hidup. Ironis jika kita mengonsumsi plastik namun menuntut orang lain membersihkan sisa konsumsi kita,” ujar salah satu aktivis lingkungan Kluwut.
Respon Pemerintah Desa: Sosialisasi dan Gerakan Perubahan
Menyikapi kondisi kritis tersebut, Pemerintah Desa Kluwut mulai mengambil langkah preventif. Pada Senin (29/12/2025), Plt Kepala Desa Kluwut, Abdul Ghafur, menggelar sosialisasi intensif mengenai manajemen persampahan kepada warga.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Ghafur menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus rantai penumpukan sampah liar. Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal perubahan perilaku warga sebelum diterapkannya sistem pengelolaan yang lebih sistematis.
Refleksi Diri
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kritik terhadap pemerintah daerah memang diperlukan, namun refleksi diri dari setiap rumah tangga dianggap jauh lebih mendesak. Pembakaran sampah secara liar dan pencemaran sungai adalah hasil dari ketidakpedulian kolektif yang harus segera diakhiri.
Tanpa adanya sinkronisasi antara kebijakan Bupati Brebes dan kesadaran warga di tingkat hulu, “Undangan Sampah” ini dikhawatirkan akan berubah menjadi surat duka bagi kelestarian lingkungan Desa Kluwut di masa depan.
Penulis: Tim Redaksi / Kontributor Pemerhati Lingkungan Kluwut
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Kalimati, Kabupaten Brebes. Sorotan tajam tertuju pada istri Kepala Desa (Kades) setempat yang diduga masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), padahal secara ekonomi dan status sosial dianggap sangat tidak layak menerima bantuan tersebut.
Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat
Tokoh masyarakat setempat, Muhammad Tangguh, menilai fenomena ini bukan sekadar masalah administrasi atau “salah input” data, melainkan tindakan yang mencederai rasa keadilan sosial di tingkat desa.
“Istri Kepala Desa secara jabatan dan ekonomi jelas masuk kategori mampu. Jika ia tetap menerima PKH, ini adalah bentuk ketidakadilan nyata. Di saat masih banyak warga benar-benar miskin yang luput dari bantuan, justru keluarga pejabat desa yang menikmatinya,” ujar Tangguh kepada awak media, Selasa (30/12/2025).
Analisis Hukum: Ancaman Pidana dan Penyalahgunaan Wewenang
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masuknya golongan mampu dalam daftar penerima bantuan sosial bukan perkara sepele. Secara yuridis, tindakan ini berpotensi melanggar beberapa instrumen hukum berat:
UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin:
Pasal 42: Mengatur ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp50 juta bagi setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi.
Pasal 43: Penyalahgunaan dana penanganan fakir miskin dapat diancam pidana penjara hingga 5 tahun atau denda Rp500 juta.
UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 (Pemberantasan Tipikor):
Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kerja sama antara pejabat desa dan oknum pendamping untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, hal ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
Permensos No. 1 Tahun 2018:
Aturan ini secara eksplisit mengatur kriteria penerima PKH. Keluarga perangkat desa yang memiliki penghasilan tetap dari negara tidak memenuhi kriteria sebagai “fakir miskin”.
Desakan Audit Investigatif
Tangguh menduga adanya praktik manipulasi data sistematis yang melibatkan oknum pendamping PKH dan pihak pemerintah desa. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Brebes dan Kejaksaan Negeri segera melakukan audit investigatif. Jangan biarkan nepotisme merusak sistem bantuan sosial. Kasus ini harus diusut tuntas sebagai peringatan keras bagi desa-desa lain agar tidak bermain-main dengan hak rakyat kecil,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kepala Desa Kalimati maupun Pendamping PKH wilayah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait polemik masuknya nama istri Kades dalam daftar penerima bantuan tersebut.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menyatakan komitmen penuh dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Hal ini ditegaskan melalui dukungan masif terhadap peluncuran 10 Kampung Tangguh Bersinar (Bersih Narkoba) yang digelar di Aula KPT Brebes, Selasa (30/12/2025).
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardiansyah yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan mengintegrasikan kekuatan personel kepolisian dengan program pemberdayaan masyarakat guna menciptakan benteng pertahanan dari bahaya narkoba sejak level desa.
Dalam sambutannya, AKBP Lilik Ardiansyah menyoroti bahwa strategi pencegahan harus dimulai dari deteksi dini di lingkungan terkecil. Polres Brebes berkomitmen untuk meningkatkan intensitas pengawasan di titik-titik rawan guna mempersempit ruang gerak pengedar.
Kapolres menyebutkan beberapa strategi akan dilakukan diantaranya peningkatan patroli di wilayah pemukiman dan zona merah peredaran narkoba. Selain itu, juga akan melakukan memanfaatkan ruang publik sebagai sarana edukasi bahaya narkoba. Serta pembentukan Duta Anti-Narkoba untuk menyiapkan representasi masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam sosialisasi dan kesadaran lingkungan.
Diharapkan 10 Kampung Tangguh ini menjadi pilot project yang sukses menginspirasi daerah lain untuk lebih waspada dan proaktif dalam melindungi generasi muda dari ancaman zat terlarang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami akan meningkatkan patroli dan pengawasan secara ketat di seluruh wilayah Brebes. Selain itu, kami ingin membuka arena publik dan membentuk duta anti-narkoba yang akan membantu mengedukasi masyarakat secara langsung,” ujar AKBP Lilik Ardiansyah.
Sinergi Lintas Sektoral Program Kampung Tangguh Bersinar ini merupakan hasil integrasi antara Program Kampung Polri dengan Program Desa Tangguh Narkoba Nasional. Langkah ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Brebes dan BNN.
Wakil Bupati Brebes, Wurja, menyatakan dukungan penuh terhadap aparat keamanan dalam mewujudkan Brebes yang bersih dari narkoba. Senada dengan hal tersebut, Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, S.Pdi, MH, mengapresiasi kesiapan Polres Brebes dalam mendukung pelatihan bagi agen pemulihan dan relawan di desa-desa.
Acara yang diwarnai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) Penetapan Desa Tangguh Bersinar ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Lapas Brebes, Camat se-Kabupaten Brebes, serta paguyuban Kepala Desa. (Red/Hms)
BREBES, DN-II Menanggapi simpang siur informasi mengenai kepemilikan bantuan sosial, Ibu Kepala Desa (Kades) Kalimati, Nur Hikmah, memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan kartu Program Keluarga Harapan (PKH/KKS) atas nama keluarganya. Ia menegaskan bahwa kartu tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada warga yang lebih membutuhkan sejak tahun 2022. (30/12/2025).
Kronologi Pengalihan Atas Dasar Kemanusiaan
Persoalan ini bermula pada awal tahun 2022 saat Nur Hikmah terdaftar sebagai penerima PKH. Menyadari suaminya memiliki penghasilan tetap, Nur Hikmah merasa tidak etis menggunakan bantuan tersebut.
Di saat yang sama, ia mendapati seorang warganya, Ibu Warmi (RT 02/RW 04), hidup dalam kondisi ekonomi sulit dengan suami penyandang tunawicara dan belum mendapatkan bantuan pemerintah. Atas dasar kemanusiaan, Nur Hikmah menyerahkan kartu KKS miliknya agar manfaat dana tersebut dapat digunakan sepenuhnya oleh keluarga Ibu Warmi.
“Sejak awal kartu itu saya serahkan ke Ibu Warmi karena beliau lebih membutuhkan. Saya kurang paham detail teknis masalah sistem, tapi niat saya murni membantu,” ujar Nur Hikmah saat dikonfirmasi, Selasa (29/12).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kendala Teknis dan Proses Administrasi
Terkait jeda penggunaan kartu, Nur Hikmah menjelaskan bahwa pada pertengahan 2022, kartu tersebut sempat hilang. Namun, karena padatnya agenda desa, pengurusan kartu baru ke Bank Mandiri baru terlaksana pada awal 2023. Setelah kartu pengganti terbit, fisik kartu langsung diserahkan kembali kepada Ibu Warmi.
Murni Asih, pendamping PKH Desa Kalimati, membenarkan adanya dinamika tersebut dalam proses pendampingan di lapangan.
Langkah Graduasi Mandiri dan Perubahan Desil
Memasuki Maret 2024, Ibu Warmi mulai terdaftar sebagai penerima bantuan sosial beras. Demi menertibkan administrasi dan menghindari tumpang tindih bantuan, Nur Hikmah memutuskan untuk melakukan Graduasi Mandiri (mengundurkan diri secara sukarela) dari kepesertaan PKH.
Berdasarkan data terbaru tahun 2025:
Status Desil: Keluarga Nur Hikmah kini berada pada Desil 6-10 (kategori mampu), yang mengonfirmasi bahwa mereka secara sistem sudah tidak lagi layak menerima bantuan.
Transparansi Dana: Meski data sistem merekam aliran dana berkisar Rp500.000 hingga Rp1.000.000, dipastikan seluruh dana tersebut telah diterima dan digunakan oleh Ibu Warmi hingga masa kepesertaan berakhir.
Verifikasi Lapangan oleh Petugas
Petugas pengawas menyatakan akan segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan validitas keterangan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami akan menemui langsung Ibu Warmi untuk melengkapi data dan melakukan kroscek lapangan, mengingat yang bersangkutan tidak memiliki telepon seluler,” ungkap petugas pengawas.
Langkah graduasi mandiri yang diambil oleh Ibu Kades diharapkan menjadi preseden positif bagi warga yang sudah mampu secara ekonomi untuk secara sukarela melepas hak bantuannya, sehingga bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Kondisi pasar tradisional di Kabupaten Brebes tengah berada di titik nadir. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar dilaporkan anjlok drastis pada tahun 2025. Kesenjangan lebar antara target fiskal dengan realisasi di lapangan memicu kekhawatiran akan keberlangsungan ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.
Target Melest Jauh dari Ekspektasi
Kepala Pengelola Pasar Induk Brebes, Ali Nurohman, mengungkapkan bahwa target PAD yang dipatok untuk tahun 2025 mencapai Rp576 juta. Namun, hingga mendekati tutup buku akhir tahun, realisasi pendapatan diprediksi hanya mampu menyentuh angka Rp100 juta.
“Target bulanan seharusnya berada di angka Rp48 juta untuk mencapai sasaran tahunan. Namun kenyataannya, sejak Januari kami hanya mampu mengumpulkan sekitar Rp7 juta, bahkan di bulan-bulan berikutnya merosot hingga ke angka Rp5 juta per bulan,” ujar Ali saat memberikan keterangan.
Eksodus Pedagang: Dari Pasar ke Pabrik
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Fenomena “pasar mati” bukan sekadar isapan jempol. Hal ini terlihat dari menyusutnya jumlah pedagang aktif secara signifikan. Dari total 700 pedagang yang terdaftar, kini hanya tersisa sekitar 200 orang yang masih bertahan mencoba peruntungan.
Banyak pedagang, khususnya di sektor sembako, terpaksa gulung tikar karena modal usaha habis tergerus biaya operasional yang tidak sebanding dengan pemasukan. Kondisi ini memicu pergeseran profesi; para pedagang usia produktif kini lebih memilih meninggalkan lapak mereka untuk bekerja di sektor manufaktur.
“Banyak pedagang muda yang memilih tutup dan beralih menjadi buruh pabrik. Bagi mereka, gaji bulanan di pabrik lebih menjanjikan kepastian daripada bertahan di pasar namun terus merugi,” tambah Ali.
Infrastruktur Rusak dan Gempuran Kompetitor
Ambruknya retribusi pasar ini ditengarai oleh tiga faktor krusial:
Fasilitas Memprihatinkan: Kondisi pasar yang becek saat hujan, ancaman banjir, serta atap yang bocor membuat konsumen enggan berkunjung.
Persaingan Ketat: Menjamurnya pedagang keliling, ritel modern, hingga toko milik Bumdes menjadi kompetitor berat yang menawarkan kenyamanan lebih bagi konsumen.
Daya Beli Menurun: Pendapatan harian yang minim membuat pedagang kesulitan, bahkan hanya untuk membayar retribusi harian (karcis) dan kebutuhan pokok mereka sendiri.
Urgensi Revitalisasi Total
Pihak pengelola menegaskan bahwa satu-satunya solusi untuk menyelamatkan aset daerah ini adalah melalui revitalisasi total. Tanpa adanya perbaikan gedung dan modernisasi fasilitas, eksistensi pasar tradisional dikhawatirkan akan segera punah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kuncinya adalah kenyamanan. Jika pasar dibangun bagus, bersih, dan tidak kumuh, pembeli pasti akan kembali. Saat ini, masyarakat enggan masuk ke pasar karena kondisinya yang tidak layak,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II RSUD Brebes, sebagai pusat rujukan kesehatan utama di Kabupaten Brebes, tengah menuai kritik tajam dari masyarakat. Buruknya manajemen antrean dan keterlambatan jam operasional di unit poliklinik memicu penumpukan pasien yang drastis.
Kondisi ini dikeluhkan oleh banyak pihak, salah satunya Faruq Abkar. Berdasarkan pantauannya di lokasi, ketidaknyamanan pasien sudah dimulai sejak pagi buta akibat sistem pelayanan yang dinilai tidak efisien.
Pelayanan Molor Hingga 4 Jam
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (30/12/2025), pasien sudah mulai berdatangan dan mengantre sejak pukul 06.00 WIB. Namun, aktivitas pelayanan di poliklinik dilaporkan baru mulai beroperasi sekitar pukul 10.00 WIB. Jeda waktu tunggu selama empat jam tersebut mengakibatkan ruang tunggu penuh sesak hingga melebihi kapasitas.
“Pasien sudah antre sejak pagi, tapi poli baru buka jam 10.00 WIB. Kami berharap Direktur RSUD bisa menyiapkan dokter cadangan. Jadi, selagi dokter utama melakukan visite ke ruang rawat inap, pelayanan di poli tetap bisa berjalan,” tegas Faruq.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Malfungsi Sistem: Nomor Ganda Picu Ketegangan
Tak hanya soal jam operasional, kendala teknis pada sistem informasi rumah sakit juga menjadi sasaran kritik. Terjadi karut-marut pada nomor urut antrean yang mengakibatkan tumpang tindih antara pasien BPJS dan pasien umum.
“Sering terjadi nomor antrean ganda. Misalnya, pasien BPJS dan umum sama-sama memegang nomor satu. Ini memicu kebingungan petugas pendaftaran dan protes warga karena merasa hak antreannya diserobot,” tambahnya.
Desakan Evaluasi Total
Mengingat statusnya sebagai rumah sakit rujukan utama, manajemen RSUD didesak segera melakukan evaluasi menyeluruh. Perbaikan sistem IT pada bagian pendaftaran dan manajemen jadwal tenaga medis menjadi poin krusial yang harus dibenahi demi menjamin kenyamanan layanan publik.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak RSUD Brebes melalui Imam Budi Santoso menyampaikan permohonan maaf dan apresiasinya atas masukan masyarakat.
“Terima kasih atas informasinya. Kepada seluruh masyarakat Brebes, kami sampaikan bahwa RSUD Brebes akan segera melakukan pembenahan internal dan mengevaluasi sistem yang ada agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Imam singkat saat dikonfirmasi.
Reporter: Teguh
BREBES, DETIK-NASIONAL.COM – Pemerintah Kabupaten Brebes melakukan langkah progresif untuk mendongkrak angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Melalui komando Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), Sutaryono, Pemkab resmi menginstruksikan kolaborasi lintas sektoral yang melibatkan 9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menangani fenomena Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Dewasa Tidak Sekolah (DTS), Selasa (30/12/2025).
Langkah strategis bertajuk “Sinergitas” ini bertujuan memastikan seluruh warga usia sekolah mendapatkan hak pendidikan yang layak, baik melalui jalur formal maupun non-formal.
Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Kolektif
Dalam rapat koordinasi tersebut, Sutaryono menegaskan bahwa persoalan putus sekolah merupakan masalah kompleks yang tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Ia menekankan pentingnya menghapus ego sektoral demi masa depan generasi muda di Kabupaten Brebes.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Persoalan pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Kita butuh langkah konkret dan integrasi data yang akurat agar angka putus sekolah bisa ditekan secara signifikan,” tegas Sutaryono di hadapan para kepala OPD.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Strategi Penanganan dari Hulu ke Hilir
Rencana aksi ini mencakup pembagian peran spesifik yang melibatkan berbagai lini pemerintahan untuk menyisir warga yang putus sekolah:
Akar Rumput (Lini Desa): Pemerintah Desa dan Kelurahan diinstruksikan menggerakkan RT/RW untuk melakukan pendataan door-to-door guna menyisir warga kategori ATS dan DTS secara akurat.
Validasi & Integrasi Data: Disdukcapil melakukan pemadanan data kependudukan, sementara Diskominfo mengawal dukungan teknis serta diseminasi informasi agar program tersosialisasi secara masif.
Pusat Layanan Terpadu: Mal Pelayanan Publik (MPP) akan dioptimalkan sebagai pusat integrasi layanan pendataan dan pengaduan bagi masyarakat.
Eksekusi Lapangan: Dindikpora bersama Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) menjadi garda terdepan untuk memastikan warga kembali masuk ke sistem pendidikan.
Mengoptimalkan Peran PKBM demi IPM
Salah satu poin krusial dalam gerakan ini adalah penguatan pendidikan non-formal. Masyarakat yang terkategori ATS atau DTS didorong untuk segera mendaftarkan diri di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) terdekat.
“Kami ingin memastikan no one left behind, tidak ada warga yang tertinggal. Melalui sinergi dengan Dinas Sosial dan instansi terkait, kita akan pantau terus perkembangannya hingga mereka benar-benar kembali belajar,” tambah Sutaryono.
Dengan aksi integrasi ini, Pemerintah Kabupaten Brebes optimistis angka putus sekolah akan menurun tajam. Hal ini diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan lonjakan skor IPM di tingkat nasional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Potret buram kesejahteraan guru honorer di Indonesia kembali terkuak. Di Kabupaten Brebes, seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) membagikan kisah pilu sekaligus inspiratif tentang perjuangannya bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi demi menjaga nyala api pendidikan. (30/12/1025).
Pengabdian 8 Tahun dan Gaji “Seadanya”
Mengajar di sebuah SMP Negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan nyatanya tidak menjamin kesejahteraan yang linier. Bagi guru PAI, terdapat kerumitan administratif karena koordinasi profesi mereka berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Dalam percakapan hangat pada Selasa (30/12/2025), narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini mengungkapkan realita pahit. Ia mengaku hanya menerima honor murni dari pihak sekolah sebesar Rp300.000 per bulan. Angka ini sangat kontras dengan beban kerja mendidik puluhan siswa setiap harinya.
“Gaji honorer dari sekolah memang sangat kecil. Saya sudah mengabdi sekitar 7 sampai 8 tahun, dan hingga kini honornya masih Rp300.000 per bulan,” ungkapnya dengan nada getir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih ironis lagi, ia sempat menceritakan timpangnya pendapatan dengan pengeluaran pendidikan. Di saat honornya hanya ratusan ribu, biaya kuliah yang harus ia tempuh mencapai Rp1,5 juta per bulan. Sebuah angka yang secara logika sulit dipertemukan, namun nyata terjadi.
Secercah Harapan di Tahun Baru
Setelah bertahun-tahun bersabar, secercah harapan mulai muncul melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Setelah menuntaskan studi PPG yang dibiayai oleh Kemenag Brebes, ia kini tengah bersiap menyelesaikan proses administrasi sertifikasi.
Jika seluruh proses di Kemenag Brebes berjalan lancar, ia berpeluang mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan mulai Januari mendatang. Namun, tunjangan ini menuntut komitmen tinggi: kewajiban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu sesuai regulasi pusat.
“Panggilan Jiwa di Atas Materi”
Muncul pertanyaan besar: mengapa ia tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi yang mencekik? Baginya, menjadi guru bukan sekadar pekerjaan untuk mencari nafkah, melainkan sebuah pengabdian.
“Memang cita-cita saya dari dulu ingin jadi guru. Ada kepuasan batin yang tidak bisa dinilai dengan uang saat melihat anak-anak belajar. Kalau bukan jadi guru, mungkin saya hanya jadi karyawan biasa,” tuturnya optimis.
Tantangan Geografis dan Administrasi
Perjuangan guru honorer ini belum usai. Selain harus memenuhi jam mengajar yang padat, ia juga harus menghadapi tantangan mobilitas. Jarak antara sekolah tempatnya mengabdi dengan kantor Kemenag yang cukup jauh menuntut tenaga dan biaya ekstra dalam mengurus administrasi setiap bulannya.
Kisah ini hanyalah satu dari ribuan potret guru honorer di Indonesia yang sedang bertaruh nasib lewat jalur sertifikasi. Di tengah keterbatasan finansial, mereka tetap berdiri tegak di depan kelas, memastikan karakter dan spiritualitas generasi bangsa tetap terjaga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) bersama Badan Kesbangpol menggelar acara silaturahmi antara Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, dengan para aktivis dan jurnalis, Senin (29/12/2025).
​Acara yang dipandu oleh Azmi Majid selaku moderator ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan menjadi wadah strategis bagi Bupati untuk menyerap aspirasi langsung dari para tokoh pegiat sosial dan insan pers.
​Bukan Sekadar Laporan Kinerja
​Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Mbak Mitha ini tidak hanya menjabarkan capaian kinerja Pemkab Brebes selama 10 bulan masa kepemimpinannya. Forum ini berkembang menjadi ruang dialog aktif dan interaktif. Para peserta diberikan kesempatan luas untuk menilai, mengkritisi, hingga mengapresiasi kinerja Bupati beserta jajarannya.
​”Ini adalah langkah luar biasa untuk memastikan kebijakan pemerintah tetap berpijak pada kebutuhan rakyat. Kami ingin mendengar langsung apa yang dirasakan masyarakat di lapangan,” ujar Azmi Majid, yang juga merupakan Juru Bicara Bupati.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
​Fokus pada Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
​Suasana pertemuan berlangsung cair namun tetap produktif. Dengan lugas, Mbak Mitha merespons satu per satu poin yang menjadi harapan masyarakat. Ia menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur, terutama jalan rusak, tetap menjadi prioritas utama pada tahun pertama masa jabatannya.
​Selain infrastruktur, dua sektor fundamental lainnya yang menjadi sorotan adalah:
​Pendidikan: Memastikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak di Brebes.
​Kesehatan: Menjamin hak setiap warga untuk mendapatkan layanan kesehatan yang prima dan berkualitas.
​Membangun Sinergi demi Brebes Lebih Baik
​Melalui pertemuan ini, Bupati berharap sinergi antara pemerintah, aktivis, dan jurnalis dapat terus terjaga. Kritik dan masukan yang disampaikan dianggap sebagai “energi” untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor pelayanan publik.
​”Bupati sangat terbuka terhadap kritik. Baginya, jurnalis dan aktivis adalah mata dan telinga pemerintah dalam melihat realita di masyarakat,” pungkas Azmi.
Red/Casroni
