Beranda » Daerah » Halaman 127

Daerah

Batam, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Rakernas tersebut mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”.

Dalam arahannya, Mendagri mengapresiasi digelarnya Rakernas tersebut. Ia berharap, melalui diskusi dan dialog yang terjalin antarkepala daerah akan tercipta output dalam menyelesaikan persoalan daerah dan bangsa.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada APKASI yang membuat acara seperti ini. Dan tadi kalau bisa nanti ada outputnya yang bermanfaat untuk nyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia,” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik persoalan yang beragam. Ada persoalan yang bersifat umum, ada pula yang cenderung memiliki kekhususan. Dalam konteks tersebut, Mendagri menyebut Presiden RI Prabowo Subianto memiliki semangat yang besar dalam mengatasi persoalan rakyat. Hal itu tecermin melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.

Di sisi lain, Mendagri mengajak kepala daerah untuk memahami pemikiran Presiden Prabowo sesuai dengan yang tertuang dalam buku Paradoks Indonesia dan Solusinya. Presiden, kata dia, terus mendorong agar pemerintah dapat memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Karena kekayaan Indonesia sangat luar biasa. Cukup untuk membuat orang Indonesia menjadi kaya. Cukup untuk mengangkat derajat orang-orang miskin menjadi naik kelas. Dan itu sudah diprediksi oleh para observer, pengamat,” tambahnya.

Melalui berbagai potensi tersebut, Mendagri optimistis Indonesia akan menjadi negara maju dengan ekonomi besar di dunia. Terlebih lagi, Indonesia juga memiliki potensi besar berupa bonus demografi. Peluang ini perlu ditangkap oleh kepala daerah dengan mengoptimalkan daerah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk memperkuat peran sektor swasta. Caranya melalui kemudahan perizinan sehingga para investor dapat menanamkan modalnya ke daerah.

“Kalau swastanya hidup, di daerah itu yang ditandai dengan PAD-nya yang lebih tinggi itu, daerah itu akan melompat,” tandas Mendagri.

Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, Ketua Harian APKASI Dadang Supriatna, Sekretaris Jenderal APKASI Joune James Esau Ganda, serta para bupati dan pejabat terkait lainnya dari seluruh Indonesia.

Red

Bogor, DN-II Beredarnya video di media sosial yang menampilkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan narasi porsi tidak sesuai standar memicu perhatian publik, khususnya di kalangan orang tua siswa. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa menu MBG berasal dari SD Neglasari, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi dan investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), informasi tersebut dipastikan tidak sesuai fakta. Video yang beredar bukan berasal dari SD Neglasari, melainkan terjadi di SDN Pengasinan 2, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, menegaskan bahwa kesalahan penyebutan lokasi dalam video berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Hasil investigasi kami memastikan bahwa lokasi yang disebutkan dalam video tidak sesuai fakta. Penyaluran menu MBG yang dimaksud berlangsung di SDN Pengasinan 2, bukan di SD Neglasari,” ujar Karimah Muhammad di Jakarta, Selasa (20/1).

Selain keliru soal lokasi, BGN juga memastikan bahwa tampilan menu dalam video tidak merepresentasikan kondisi saat MBG dibagikan kepada siswa. Menu yang direkam diketahui telah dibawa pulang oleh penerima manfaat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunung Sindur, Rama Ramadhan, menjelaskan bahwa menu MBG pada saat pembagian telah disajikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) BGN.

“Menu MBG disajikan menggunakan food tray resmi sesuai SOP BGN, dengan komposisi dan porsi yang layak. Video yang beredar tidak menggambarkan kondisi menu MBG yang sebenarnya,” ujar Rama Ramadhan.

Rama menambahkan, kondisi lalapan dalam video yang terlihat tidak layak terjadi karena makanan tersebut sudah dibawa pulang dan melewati batas waktu konsumsi yang direkomendasikan.

“Menu tersebut sudah dibawa pulang oleh penerima manfaat, sehingga wadahnya bukan lagi ompreng MBG. Lalapan terlihat rusak karena sudah melewati batas best before,” jelas Rama.

Terkait narasi yang menyebutkan menu MBG tidak lengkap, Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, memastikan bahwa lauk utama berupa ayam telah dikonsumsi terlebih dahulu oleh anak penerima manfaat sebelum video direkam.

“Ayam dalam menu MBG tersebut telah dikonsumsi oleh anak penerima manfaat sebelum video direkam. Hal ini bahkan terdengar jelas dalam rekaman suara pada video. Karena itu, narasi yang hanya menyebutkan buah dan lalapan tidak menggambarkan menu MBG secara utuh,” tutup Karimah.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Red

Keluarga Besar SD Negeri 1 Muara Kuang Peringati Isra Mi’raj 1447 H dengan Khidmat

​MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Keluarga besar SD Negeri 1 Muara Kuang menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah pada Selasa (20/01/2026). Kegiatan yang religius ini dilaksanakan dengan penuh khidmat bertempat di salah satu ruang kelas sekolah yang telah disiapkan khusus untuk menampung para peserta.

​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SDN 1 Muara Kuang, jajaran dewan guru, serta seluruh staf tata usaha. Kehadiran para tenaga pendidik ini menunjukkan komitmen sekolah dalam mendukung kegiatan pembinaan karakter religius bagi ekosistem pendidikan di lingkungan sekolah.

​Dalam kesempatan tersebut, Ibu Dismawati S.Ag, S.Pd sekaligus wali murid kelas 1 hadir memberikan tausiah serta pesan-pesan moral kepada seluruh hadirin. Beliau menyampaikan bahwa peristiwa Isra Mi’raj merupakan perjalanan agung yang membawa perintah salat lima waktu, yang harus dijadikan sebagai tiang penyangga utama dalam pembentukan akhlak siswa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Dismawati menekankan bahwa nilai-nilai disiplin dalam salat harus diimplementasikan dalam kehidupan sekolah. Menurutnya, melalui momentum ini, siswa diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan belajar dan rasa hormat kepada orang tua serta guru, sebagaimana teladan mulia yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

​Kepala Sekolah SDN 1 Muara Kuang dalam sambutannya turut mengapresiasi antusiasme seluruh warga sekolah dari kelas 1 sampai kelas 6 dalam menyukseskan acara ini meskipun dilaksanakan secara sederhana di dalam kelas. Pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin guna mempererat tali silaturahmi antar guru dan siswa.

​Kegiatan peringatan Isra Mi’raj ini kemudian ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan seluruh keluarga besar SDN 1 Muara Kuang. Dengan terlaksananya acara ini, sekolah berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual yang kokoh.

Report : JULIYAN

Jakarta, DN-II Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) mendapat kehormatan dengan diundang langsung oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara PP Muhammadiyah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/1) di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Penandatanganan ini menandai penguatan sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi secara berkelanjutan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir dalam amanatnya menekankan tiga aspek utama yang perlu dijalankan bersama oleh KPK dan seluruh elemen bangsa dalam memberantas budaya korupsi. Aspek pertama adalah persoalan struktural yang dinilainya masih menjadi tantangan paling berat.

Menurut Haedar, berbagai upaya negara melalui perbaikan regulasi dan penguatan sistem pengawasan belum sepenuhnya menutup celah terjadinya korupsi. Masih terdapat ruang yang dapat dimanfaatkan oleh oknum, dan tidak seluruhnya dapat dijangkau oleh KPK.

“Dan itu tidak selalu dapat terjangkau oleh KPK, namun kami percaya sesulit apapun aspek struktural ini, negara selalu punya otoritas dan kekuatan. Saya percaya ke depan pemberantasan korupsi akan terus menunaikan hasil yang lebih baik lagi,” ujar Haedar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya peran KPK, kepolisian, dan kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum. Haedar meyakini ketiga institusi tersebut memiliki political will, komitmen, serta niat yang kuat dan konsisten dalam pemberantasan korupsi.

“Konsistensi inilah yang diharapkan publik. Sehingga pemberantasan korupsi meskipun proses pendakiannya berat, tetap memberi harapan besar bagi publik untuk terus dijalankan lebih baik lagi,” tegasnya.

Aspek kedua yang disoroti Haedar adalah penguatan budaya antikorupsi. Menurutnya, budaya ini harus ditanamkan secara sistematis di seluruh lapisan masyarakat, termasuk dalam organisasi Muhammadiyah dan lembaga pendidikan.

“Budaya antikorupsi ini perlu terus diajarkan agar warga negara kita punya sistem pengetahuan. Dengan pengetahuan itu, mereka akan memiliki pemahaman dan penghayatan untuk tidak berkorupsi dan tidak memberi ruang pada korupsi,” ungkapnya.

Haedar menambahkan bahwa budaya antikorupsi bertumpu pada mentalitas kejujuran, kebaikan, dan kebenaran yang ditanamkan untuk diri sendiri, bukan sekadar untuk kepentingan pencitraan.

Dalam kegiatan tersebut, Rektor UMC Arif Nurudin, M.T. menyambut baik penandatanganan MoU ini dan menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi.

“Kerja sama antara PP Muhammadiyah dan KPK ini menjadi landasan penting bagi perguruan tinggi Muhammadiyah, termasuk UMC, untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Arif Nurudin.

Ia menegaskan, UMC siap berperan aktif dalam membangun budaya integritas melalui kurikulum, pembinaan mahasiswa, serta penguatan tata kelola kampus yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter jujur dan berintegritas.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penguatan gerakan antikorupsi berbasis pendidikan dan budaya, dengan melibatkan seluruh elemen bangsa secara berkelanjutan.

Red/Casroni

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Batam, DN-II Humas BKN, Di tengah Rapat Kerja Nasional ke-XVII Asosiasi Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan menegaskan peran menteri, kepala lembaga, gubernur, bupati, dan wali kota memiliki kewenangan penuh sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam mengelola ASN di instansinya masing-masing. Kewenangan itu mencakup pengangkatan, pemindahan, promosi, hingga pemberhentian ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Melalui kewenangan yang jelas, sebagai PPK instansi, Prof. Zudan menyebut semestinya tidak perlu lagi ada keraguan apalagi kekhawatiran akan pelanggaran aturan, sanksi administratif, hingga konsekuensi hukum, dalam melakukan mutasi dan redistribusi pegawai. Penegasan ini menurutnya penting di tengah masih berkembangnya anggapan bahwa mutasi ASN merupakan proses yang rumit dan berisiko tinggi.

Terutama dengan adanya transformasi sistem manajemen ASN, Prof. Zudan menyebut telah membawa perubahan signifikan dalam tata kelola ASN saat ini. Seluruh proses mutasi ASN kini terintegrasi dalam sistem digital yang dikelola BKN. Melalui sistem ini, persetujuan mutasi memiliki batas waktu maksimal 5 (lima) hari kerja. Jika hingga batas waktu tersebut tidak ada respons, sistem akan secara otomatis memberikan persetujuan pada hari keenam.

“Perubahan ini memberikan kepastian sekaligus kecepatan bagi pemerintah daerah dalam mengelola kebutuhan sumber daya ASN di instansinya. Jadi, para kepala daerah diharapkan tidak lagi ragu melakukan _remapping_ dan redistribusi ASN, terutama ketika ditemukan ketimpangan beban kerja yang berdampak pada kualitas pelayanan publik,” tegas Prof. Zudan, Senin (20/01/2026) di Kota Batam.

Terkait itu, Prof. Zudan mencontohkan, ketika satu sekolah dasar mengalami kelebihan guru sementara sekolah lain kekurangan, kepala daerah dapat langsung memerintahkan pemindahan ASN. Langkah tersebut tidak memerlukan persetujuan lintas instansi selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di hadapan para kepala daerah yang hadir dalam rapat kerja nasional bertajuk “Wujudkan Asta Cita Untuk Daerah yang Sejahtera” ini, Prof. Zudan tegaskan, peran kepala daerah bersifat strategis, bukan teknis. Kepala daerah cukup memberikan arah kebijakan, sementara pelaksanaan teknis menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait, seperti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan kepala dinas.

Kemudian Prof. Zudan membandingkan dengan praktik sebelumnya, di mana pemindahan pejabat atau pegawai bisa memakan waktu berbulan-bulan akibat birokrasi berlapis yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga. Namun, kondisi tersebut kini dinilai sudah tidak relevan.

Oleh sebab itu, dengan sistem yang semakin sederhana, transparan, dan cepat, pemerintah pusat menilai tidak ada lagi alasan bagi kepala daerah untuk menunda redistribusi ASN yang dibutuhkan masyarakat. Keberanian dalam mengambil keputusan dinilai menjadi kunci utama peningkatan efektivitas pelayanan publik di daerah.

Red

Dugaan Asusila Oknum Sekdes di Ogan Ilir Mencuat, Keberadaan Korban Misterius

​OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Jagad media sosial di Kabupaten Ogan Ilir mendadak gempar setelah unggahan di grup Facebook “Berita Viral Ogan Ilir” mengungkap dugaan skandal asusila yang melibatkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Talang Seleman, Kecamatan Payaraman. Dalam unggahan tersebut, oknum perangkat desa itu dituding melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan yatim piatu berinisial D. Publik semakin geram karena hubungan tersebut diduga telah berlangsung sejak korban masih di bawah umur, meski informasi ini baru mencuat saat korban kini telah berstatus dewasa.

​Isu ini semakin memanas dengan munculnya dugaan adanya upaya pembungkaman melalui pemberian “uang perdamaian” senilai Rp6 juta kepada pihak korban. Narasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa proses perdamaian tersebut terjadi di bawah tekanan intimidasi dan adanya perlindungan dari oknum pejabat setempat. Hal inilah yang memicu desakan publik agar kasus ini tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa, melainkan harus diproses secara hukum mengingat adanya unsur dugaan kekerasan seksual terhadap anak di masa lalu.

​Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media di lapangan justru menemui jalan buntu dan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak pemerintah desa. Saat mendatangi kediaman Kepala Desa Talang Seleman, tim hanya bertemu dengan istrinya yang memberikan alasan bahwa suaminya sedang keluar tanpa membawa telepon genggam. Setali tiga uang, instruksi Camat Payaraman untuk menghubungi Bendahara Desa bernama Somad pun tidak membuahkan hasil, karena pesan maupun panggilan telepon dari awak media tidak mendapatkan respons sama sekali.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kondisi semakin mencurigakan saat tim media mencoba menelusuri keberadaan korban di kediamannya. Rumah korban ditemukan dalam keadaan kosong dan sudah tidak berpenghuni selama kurang lebih satu minggu terakhir. Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban diduga telah mengungsi ke Palembang. Hilangnya keberadaan korban secara tiba-tiba ini menimbulkan spekulasi kuat bahwa yang bersangkutan mengalami trauma psikologis hebat, merasa malu, atau bahkan sedang mengamankan diri dari ancaman pihak tertentu.

​Sorotan tajam juga diarahkan pada sejumlah pemberitaan sebelumnya yang dinilai sangat timpang karena hanya memuat klarifikasi dari sisi perangkat desa dan camat saja. Tidak adanya pernyataan langsung dari pihak korban atau pendamping hukumnya menciptakan kesan adanya pembenaran sepihak atas klaim bahwa persoalan telah selesai. Ketimpangan informasi ini justru memperkuat tuntutan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan yang transparan guna memastikan keadilan bagi korban yang memiliki posisi tawar rendah.

​Sebagai penutup, masyarakat dan pemerhati sosial mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum Sekdes tersebut tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Kejelasan hukum sangat diperlukan untuk mencegah liarnya bola panas informasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi korban. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang maupun pernyataan langsung dari korban untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

REDAKSI

Polres Ogan Ilir Tetapkan Kepala UPTD Disnakertrans Sebagai Tersangka Penelantaran Anak

​OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir resmi menetapkan oknum Kepala UPTD di Disnakertrans Pemkab Ogan Ilir berinisial RM (31) sebagai tersangka atas dugaan kasus penelantaran anak pada Selasa (20/1/2026). Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Erfida Nafratilova, yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Muara Kuang. Meski telah berstatus tersangka sejak Oktober 2025, proses hukum terus bergulir hingga memasuki tahap konfrontasi antara kedua belah pihak.

​Dugaan penelantaran ini dilaporkan terjadi dalam rentang waktu Mei 2023 hingga Desember 2024, yakni saat keduanya masih terikat dalam ikatan pernikahan. Berdasarkan hasil penyidikan, RM diduga kuat melalaikan kewajibannya terhadap kedua buah hati mereka yang masih berusia balita. Dalam agenda konfrontir yang difasilitasi penyidik, Erfida mengungkapkan rasa sakit hati dan tekanan psikis yang dialaminya selama bertahun-tahun, sehingga ia mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka.

​Menanggapi jalannya kasus ini, Wakil Direktur LBH Bima Sakti, Dr. Conie Pania Putri, S.H., selaku penasihat hukum pelapor, menyayangkan keputusan penyidik yang belum menahan RM. Padahal, pasal yang disangkakan memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Diketahui bahwa penahanan tersebut tidak dilakukan karena adanya jaminan dari Kepala Disnakertrans Ogan Ilir. Conie menegaskan bahwa demi keadilan, tindakan tegas berupa penahanan fisik seharusnya tetap dilakukan terhadap tersangka.

​Selain mendesak penahanan, pihak pelapor juga meminta Bupati Ogan Ilir untuk mengambil langkah administratif dengan memberhentikan RM sementara dari jabatannya. Permintaan ini merujuk pada Pasal 53 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa seorang ASN dapat diberhentikan sementara apabila berstatus sebagai tersangka atau terdakwa guna mendukung kelancaran proses hukum. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi pemerintahan di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Di sisi lain, dalam proses konfrontasi, tersangka RM sempat mengeklaim bahwa dirinya tetap memenuhi nafkah anak-anaknya. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh pihak pelapor yang menyatakan bahwa nafkah yang dimaksud diberikan setelah mereka bercerai, sedangkan laporan pidana ini fokus pada pengabaian tanggung jawab sebelum perceraian terjadi. Penasihat hukum korban menegaskan bahwa kliennya telah menutup pintu perdamaian mengingat durasi kasus yang sudah berlarut-larut.

​Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Ahmad Darmawan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya masih terus berupaya menempuh jalur kekeluargaan. Ia berargumen bahwa merujuk pada KUHAP terbaru, permasalahan yang menyangkut urusan keluarga tidak harus selalu berakhir di pengadilan dan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Kendati demikian, proses hukum di Polres Ogan Ilir saat ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Report : JULIYAN

BREBES, DN-II Puluhan siswa dari TK Pulasari dan TK Kasih Bunda 2 memadati Pos Induk Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Brebes pada Selasa (20/1). Kehadiran mereka bukan sekadar berkunjung, melainkan untuk mengikuti edukasi dini mengenai pencegahan kebakaran dan penanganan satwa liar secara interaktif.

Mengenal Profesi “Hero” dan Penanganan Satwa

Komandan Pos (Danpos) Induk, Sugianto, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk menanamkan wawasan keselamatan sejak dini sekaligus mendekatkan sosok petugas pemadam kepada anak-anak.

Materi yang disampaikan mencakup tugas pokok pemadam hingga cara menghadapi ancaman binatang liar di lingkungan rumah.

“Kami ingin anak-anak paham bahwa peran Damkar itu luas, bukan hanya memadamkan api. Kami juga memberikan simulasi penanganan ular menggunakan ular yang sudah jinak agar mereka tahu langkah aman yang harus diambil,” ujar Sugianto.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Suasana belajar dibuat sangat cair dan menyenangkan. Puncak keceriaan pecah saat petugas menyalakan nozzle armada pemadam untuk sesi siraman air—sebuah tradisi edukasi yang selalu menjadi favorit para siswa.

Menepis Isu Pungutan Liar

Di tengah antusiasme kegiatan, Sugianto memanfaatkan momen ini untuk mengklarifikasi isu miring yang sempat beredar di masyarakat terkait adanya biaya retribusi sebesar Rp15.000 per siswa untuk kegiatan edukasi. Dengan tegas, ia menyatakan informasi tersebut adalah hoaks.

Komitmen Layanan: Semua kegiatan edukasi dan layanan darurat tidak dipungut biaya.

Tujuan Utama: Memberikan ilmu bermanfaat dan memastikan masyarakat merasa terlindungi tanpa beban biaya.

Himbauan: Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada oknum yang mengatasnamakan biaya operasional Damkar.

Tantangan dan Edukasi Tawon Vespa

Dalam setiap sesi, sebanyak enam personel diterjunkan untuk mendampingi para siswa. Meski harus berhadapan dengan anak-anak yang aktif, petugas mengaku tidak menemui kendala berarti karena fokus utama adalah menciptakan interaksi yang aman dan edukatif.

Selain fokus pada siswa, Sugianto juga menyelipkan pesan penting bagi masyarakat luas terkait ancaman Tawon Vespa (Vespa affinis). Ia menyebutkan bahwa laporan terkait sarang tawon kian meningkat di area pemukiman.

“Berbeda dengan ular yang bisa kita perkenalkan secara fisik, untuk lebah atau tawon vespa kami imbau masyarakat jangan menanganinya sendiri karena sangat berisiko. Segera lapor kami,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Damkar berharap anak-anak tumbuh dengan kesadaran mitigasi yang baik dan tidak lagi merasa takut terhadap petugas, melainkan melihat mereka sebagai mitra keselamatan masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Sebanyak 25 siswa Kelompok Belajar (KB) Kasih Ibu 2, Desa Pulosari, Kecamatan Brebes, mengikuti kegiatan outing class edukatif di Kantor Satpol PP Kabupaten Brebes, Selasa (20/1). Kunjungan ini bertujuan membekali anak-anak dengan pemahaman mitigasi kebakaran dan penanganan hewan liar sejak usia dini.

Kepala Sekolah KB Kasih Ibu 2, Sri Nurtati, mengungkapkan bahwa agenda ini merupakan bagian dari kurikulum luar kelas untuk memperluas cakrawala pengetahuan siswa di luar teori sekolah.

“Dari total 28 anak, hari ini ada 25 siswa yang hadir. Mereka sangat antusias melihat langsung peralatan dan simulasi yang diberikan oleh petugas,” ujar Sri Nurtati di sela-sela kegiatan.

Edukasi Aplikatif: Melawan Api dan Menjinakkan “Teror” Ular

Dalam kunjungan tersebut, para siswa mendapatkan materi yang sangat relevan dengan situasi darurat sehari-hari. Personel Satpol PP (Bidang Damkar) memberikan edukasi melalui dua simulasi utama:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Simulasi Pemadaman Kebakaran: Siswa dikenalkan dengan bahaya api, cara melaporkan kejadian, hingga langkah-langkah penyelamatan diri yang aman.

Penanganan Hewan Liar (Rescue): Edukasi mengenai tindakan yang harus diambil jika menemukan ular atau hewan berbahaya lainnya yang masuk ke lingkungan rumah.

“Kegiatan ini sangat luar biasa bagi anak-anak. Ilmu yang didapat sangat aplikatif dan krusial untuk keselamatan mereka di masa depan,” tambah Sri.

Inisiatif Mandiri: Edukasi Berkualitas Tanpa Beban Biaya

Hal yang patut diapresiasi dari kunjungan ini adalah prinsip kemandirian dan transparansi biaya yang diterapkan pihak sekolah. Sri menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan ini tidak membebani orang tua siswa sama sekali.

Untuk menyiasati biaya transportasi, para guru dan wali murid sepakat menggunakan kendaraan pribadi secara kolektif.

“Siswa tidak dipungut biaya apa pun. Karena lokasi yang cukup terjangkau, kami berangkat menggunakan motor masing-masing. Kami sengaja menghindari penggunaan kendaraan sewaan seperti ‘odong-odong’ agar tidak muncul biaya tambahan bagi orang tua,” jelasnya.

Selain itu, ia memuji kemudahan birokrasi yang diberikan oleh pihak Satpol PP Kabupaten Brebes. Menurutnya, layanan edukasi publik ini dapat diakses secara gratis.

“Kami sangat berterima kasih. Pihak Satpol PP tidak memungut biaya administrasi apa pun. Kami hanya perlu menyerahkan surat pengantar formal dari desa sebagai prosedur,” pungkas Sri Nurtati.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan keselamatan diri (safety awareness) dapat tertanam kuat dalam karakter anak sejak dini, sekaligus mempererat sinergi antara instansi pelayanan publik dengan masyarakat pendidikan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

Jakarta, DN-II Pemerintah pusat meminta seluruh kepala daerah agar presisi, tepat, dan akurat dalam menyampaikan data kebutuhan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Langkah tersebut penting agar seluruh intervensi pemerintah dapat tepat sasaran dan mempercepat proses rehabilitasi maupun rekonstruksi di daerah terdampak.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat memberikan penjelasan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Bima menjelaskan, pemerintah pusat telah melakukan dialog langsung dengan berbagai daerah terdampak bencana. Dari hasil peninjauan lapangan tersebut, pemerintah memperoleh gambaran bahwa penanganan pascabencana kali ini harus berbasis perencanaan yang menyeluruh, mencakup aspek sosial, ekonomi, politik, hingga penganggaran. Karena itu, kualitas data yang disampaikan pemerintah daerah (Pemda) menjadi kunci utama.

Ia mengatakan, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Karena itu, peran aktif kepala daerah dalam menyampaikan data yang lengkap dan valid menjadi sangat penting agar berbagai intervensi kementerian dan lembaga dapat segera direalisasikan.

Dalam kesempatan tersebut, Bima juga menyampaikan kebijakan Presiden terkait relaksasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk seluruh daerah di ketiga provinsi, baik yang terdampak bencana langsung maupun tidak. Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang meluas di berbagai wilayah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemerintah mendorong penyaluran TKD dilakukan di awal tahun untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah. Ia berharap, daerah yang menerima relaksasi TKD tetap memprioritaskan penggunaannya bagi penanganan bencana dan mendukung daerah terdampak di sekitarnya.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa TKD bukan satu-satunya instrumen pemulihan. Pemerintah menyiapkan berbagai intervensi lintas kementerian, antara lain bantuan sosial, Dana Tunggu Hunian, dukungan pemulihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta rehabilitasi lahan pertanian rusak ringan dan sedang agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat segera pulih.

Selain itu, untuk memulihkan pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerjunkan 1.138 personel praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemendagri untuk membantu operasional kantor-kantor dinas di daerah terdampak. Kolaborasi personel dari unsur TNI dan Polri juga terus diperkuat di berbagai titik.

Sementara itu, dalam tayangan video pendek, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta dukungan penuh dari Komisi II DPR RI, baik dalam bentuk pengawasan maupun dukungan kebijakan. Hal ini untuk memastikan proses pembangunan kembali daerah bencana berjalan sesuai target.

“Kami mohon dukungan penuh dari Komisi II dalam hal pengawasan, penganggaran, maupun pemberian masukan, agar kami dapat bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat yang terdampak,” tandasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wamendagri Akhmad Wiyagus, jajaran pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI, serta kementerian dan lembaga terkait.

Red

You cannot copy content of this page