Beranda » Daerah » Halaman 127

Daerah

BREBES, DN-II Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kembali meresahkan warga. Kali ini, pelaku menyasar sebuah rumah kos milik Asikin di Desa Bangsri RT 02/04, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Peristiwa yang terekam kamera CCTV tersebut terjadi pada Rabu (28/01/2026), di mana pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor.

Kronologi dan Dampak

Menurut keterangan dari Kepala Dusun (Kadus) setempat, aksi tersebut berlangsung cukup cepat. Hingga berita ini diturunkan, total kerugian materiil masih dalam proses pendataan. Pihak korban juga tengah didorong untuk segera melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian agar rekaman CCTV dapat segera ditindaklanjuti sebagai alat bukti.

Secara hukum, tindakan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Mengingat aksi ini melibatkan target kendaraan bermotor dan kemungkinan dilakukan pada waktu tertentu atau dengan merusak kunci, pelaku terancam pidana penjara paling lama 7 tahun.

Desakan Keamanan dan Kamtibmas

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menanggapi maraknya kejadian curanmor di wilayah Pantura, khususnya Bulakamba, Anton selaku tokoh masyarakat setempat angkat bicara. Ia mengapresiasi kinerja Kepolisian Resor (Polres) Brebes namun tetap meminta adanya peningkatan intensitas giat Kamtibmas.

“Kami berharap Bapak Kapolres Brebes mengambil tindakan tegas dan preventif di lapangan. Keamanan masyarakat adalah prioritas, terutama dari gangguan pelaku curanmor yang kian berani beraksi di wilayah Bulakamba,” tegas Anton.

Imbauan Kewaspadaan Masyarakat

Selain langkah kepolisian, masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sesuai dengan amanat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum.

Warga diharapkan untuk:

Meningkatkan pengamanan lingkungan melalui sistem Siskamling.

Menggunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan pada kendaraan.

Segera melapor ke polsek terdekat jika menemui gerak-gerik orang yang mencurigakan.

“Waspada dan selalu berhati-hati adalah kunci utama. Jangan beri celah bagi pelaku kejahatan,” tutupnya.

Reporter: Rubowo

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Teka-teki siapa yang akan menakhodai RSUD Brebes mulai menemui titik terang. Proses Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2026 kini telah mengerucut pada empat nama besar yang siap memperebutkan kursi Direktur definitif.

Pemerintah Kabupaten Brebes melalui BKPSDMD saat ini tengah menggelar tahapan seleksi lanjutan yang berlangsung di Semarang mulai Rabu (28/1/2026) hingga Jumat (30/1). Tahapan krusial ini meliputi pendaftaran ulang, pemaparan visi-misi, hingga wawancara mendalam.

Profil Singkat 4 Kandidat Utama

Berdasarkan data yang dihimpun, keempat kandidat yang lolos seleksi administrasi ini berasal dari internal RSUD Brebes dengan latar belakang manajerial dan medis yang mumpuni:

Drs. Imam Budi Santoso – Saat ini menjabat sebagai Plt. Direktur sekaligus Wakil Direktur Keuangan RSUD Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

dr. Aries Suparmiati, Sp.A – Spesialis Anak yang menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan.

drg. Adhi Supriadi, M.Kes – Kepala Bidang Pengembangan Pegawai dan Humas.

dr. Arie Indrianto, Sp.OG, MARS, FISQua, CAPCC – Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi (Kandungan) RSUD Brebes yang juga memiliki kualifikasi manajerial rumah sakit tingkat internasional.

Konfirmasi Kandidat dan Jadwal Seleksi

Saat dikonfirmasi pada Rabu (28/1), drg. Adhi Supriadi, M.Kes membenarkan bahwa dirinya sedang mengikuti rangkaian seleksi di Semarang.

“Iya, jadwalnya dari hari Rabu sampai Jumat. Agendanya mulai dari pendaftaran hingga pemaparan,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Di sisi lain, Imam Budi Santoso menyatakan bahwa dirinya dijadwalkan mengikuti sesi pemaparan pada Kamis (29/1). Pantauan di lapangan menunjukkan Imam masih berada di Brebes pada Rabu siang untuk menyelesaikan tugas manajerial sebelum bertolak ke Semarang.

Harapan Baru bagi Layanan Kesehatan

Seleksi kali ini disebut-sebut sebagai salah satu yang paling ketat dan transparan. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proses seleksi hingga pemaparan melibatkan standar yang sangat tinggi, bahkan kabarnya bekerja sama dengan unsur kepolisian untuk menjamin integritas.

Siapapun yang terpilih nantinya memikul beban berat untuk memajukan RSUD Brebes, meningkatkan mutu pelayanan pasien, serta memastikan tata kelola keuangan yang sehat. Masyarakat menantikan sosok pemimpin yang tidak hanya ahli secara medis, tetapi juga tangguh secara manajerial.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong kepala daerah untuk berperan aktif memperkuat ekosistem industri halal secara terstruktur dan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi nasional meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Dorongan tersebut disampaikan Bima saat menjadi keynote speaker pada acara Kadin Sharia Economic Outlook 2026 di Menara Kadin Indonesia, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya penentuan posisi (positioning) Indonesia dalam peta industri halal dunia dengan belajar dari praktik terbaik sejumlah negara.

“[Kalau kita lihat] negara-negara tertentu yang sukses [itu karena beberapa faktor]. Satu karena dukungan pemerintah, kedua dicanangkan sebagai program nasional, ketiga ada badan khusus yang menangani, keempat fokus pada diferensiasi atau keunggulan, dan kelima ada strategi nasional yang sifatnya betul-betul terstruktur,” ujarnya.

Bima menjelaskan bahwa dari sejumlah faktor tersebut, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah, khususnya dalam merumuskan keunggulan kompetitif dan menyamakan paradigma antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Ia mencontohkan sejumlah negara yang berhasil menempatkan diri secara jelas dalam industri halal global, seperti Brasil sebagai pemasok daging unggas halal terbesar ke Timur Tengah dan Thailand dengan konsep dapur halal dunia.

“[Pertanyaannya adalah] keunggulan kompetitif [kita] di mana? Di playing field-nya di mana?” katanya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meski demikian, Bima menilai Indonesia memiliki potensi strategis yang sangat besar. Selain merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia, pertumbuhan ekonomi syariah nasional juga menunjukkan tren yang positif. Di sisi lain, pemahaman terhadap konsep halal semakin berkembang dan tidak lagi terbatas pada aspek makanan semata.

“Halal itu kan bukan hanya soal sekedar memotong saja [atau] makanan saja, tapi juga higienisnya, transparansinya, accountability, ethics dan lain-lain,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sejumlah pelaku usaha nasional sebenarnya telah memiliki kapasitas untuk berkembang menjadi pemain global di industri halal, meskipun saat ini jumlahnya masih terbatas.

Dalam konteks tersebut, Bima menegaskan peran strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memastikan penguatan ekosistem industri halal berjalan hingga ke daerah. Salah satunya melalui penguatan fungsi koordinasi serta integrasi pengembangan industri halal ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

“Kita pastikan kepala daerah itu memasukkan ini di RPJMD. Jadi kalau enggak di RPJMD, enggak bisa,” tegasnya.

Selain aspek perencanaan, Kemendagri juga mendorong adanya alokasi anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung pelatihan dan fasilitasi pelaku usaha, penyederhanaan perizinan, serta penyelarasan layanan publik daerah agar lebih ramah terhadap pengembangan industri halal. Dukungan terhadap sertifikasi halal dan sinkronisasi dengan agenda nasional, seperti pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), industri kreatif, dan ekonomi syariah, juga menjadi bagian dari upaya tersebut.

“[Pada intinya], peran Kemendagri dalam hal ini adalah mendorong seluruh elemen pemerintahan, utamanya adalah para kepala daerah untuk menguatkan ekosistem halal bersama-sama dengan teman-teman pengusaha dan semua stakeholders,” pungkasnya.

Red

JAKARTA, DN-II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Program SKALA terus memperkuat kolaborasi strategis dalam rangka mendorong pengukuran dampak kebijakan pasca implementasi (ex-post measurement) di daerah. Langkah ini menjadi krusial untuk memastikan kebijakan publik tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan Mid-Term Review dan pembahasan dukungan utama kolaborasi BSKDN–SKALA tahun 2025 di Command Center BSKDN pada Selasa, 27 Januari 2026.

Lebih lanjut, dalam sambutannya Yusharto menegaskan, penguatan pengukuran dampak kebijakan merupakan fondasi utama penerapan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) di tingkat pusat dan daerah. Menurutnya, kebijakan yang baik bukan hanya kebijakan yang selesai disusun dan diimplementasikan, tetapi kebijakan yang dapat diukur dampaknya dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Utamanya kebijakan itu pada implementasinya benar-benar berdampak kepada masyarakat, maka dari itu evaluasi menjadi penting,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi ini, BSKDN dan SKALA mendorong penyusunan serta penerapan kerangka pengukuran dampak kebijakan pasca implementasi sebagai dasar evaluasi dan advokasi kebijakan. Kerangka ini diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai efektivitas kebijakan, sekaligus menjadi pijakan dalam penyempurnaan kebijakan ke depan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, Yusharto mengatakan, kolaborasi pihaknya dengan SKALA juga diarahkan pada pengembangan dasbor kebijakan terintegrasi dengan pemanfaatan data resmi dan big data, serta memastikan validitas data melalui koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Upaya ini bertujuan mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih akurat dan berbasis data.

Sementara itu, dalam rangka memperkuat kapasitas daerah, BSKDN bersama SKALA juga turut melakukan sosialisasi panduan praktis penulisan policy brief layanan dasar yang telah dimanfaatkan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi, lembaga riset, asosiasi analis kebijakan, dan sejumlah pemerintah daerah.

“Dalam pandangan kami, Policy brief ini menjadi penting, sebagai jembatan antara data, analisis, dan pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih responsif terhadap kebutuhan layanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Ke depan, Yusharto menegaskan, pihaknya berkomitmen mendorong replikasi policy brief dan inovasi kebijakan dari daerah sasaran Program SKALA ke wilayah lain di luar cakupan program. Langkah ini diharapkan dapat memperluas dampak praktik kebijakan yang telah terbukti efektif secara nasional.

“Cakupan program harus terus diperluas ke daerah lainnya, agar praktik kebijakan yang berhasil dapat direplikasi dan memberikan dampak yang lebih luas,” pungkasnya.

Red

JAKARTA, DN-II Penanganan kasus dugaan suap yang menyeret nama anggota DPR RI, Shanty Alda Natalia (SAN), kembali memicu reaksi keras dari publik. Pengamat hukum, Surono, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan status hukum yang jelas guna menjaga integritas lembaga dan kepercayaan masyarakat.

Bukti Persidangan Dinilai Sudah Gamblang

Dalam keterangannya pada Rabu (28/1/2026), Surono menyoroti fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK). Menurutnya, keterlibatan Shanty Alda bukan lagi sekadar spekulasi, melainkan fakta hukum yang muncul di ruang sidang.

“Keyakinan saya 1000 persen KPK akan memproses ini. Di persidangan sudah jelas terungkap adanya aliran dana sebesar Rp250 juta yang diserahkan di Jakarta Selatan kepada AGK. Jika bukti sudah terang benderang, apalagi yang ditunggu?” tegas Surono.

Ujian Konsistensi di Era Baru

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Surono juga mengaitkan momentum ini dengan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik suap perizinan dan tambang ilegal. Ia menekankan bahwa status jabatan seseorang tidak boleh menjadi penghalang penegakan hukum.

“Hukum di Indonesia jangan sampai tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Siapa pun dia, meski menjabat sebagai anggota DPR RI, jika terbukti terlibat harus diproses. Tidak ada lagi istilah ‘beking-bekingan’ di era sekarang,” tambahnya.

Poin Utama Desakan Terhadap KPK:

Kepastian Hukum: Masyarakat mendesak agar status hukum Shanty Alda menemui titik terang setidaknya pada Februari mendatang.

Transparansi: Kelambatan KPK dalam bertindak dikhawatirkan akan memicu spekulasi negatif dan mencederai rasa keadilan.

Dukungan Publik: Sebagai warga negara, Surono menyatakan dukungan penuh bagi KPK untuk bergerak cepat tanpa intervensi politik.

“KPK Jangan Mandul”

Menutup pernyataannya, Surono mengingatkan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian luas. Kegagalan KPK dalam merespons fakta persidangan yang sudah terbuka untuk umum dianggap dapat merusak kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.

“Kalau KPK mandul dalam kasus yang buktinya sudah muncul di persidangan, tentu KPK sendiri yang akan rugi di mata rakyat. Kami menunggu keberanian dan ketegasan penyidik,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jakarta, DN-II Sebagai bagian dari penguatan kapasitas operasional, PT Hakaaston (HKA) secara internal telah melaksanakan kegiatan Road Accident Rescue Competition (RARC) yang melibatkan seluruh ruas tol kelolaan. Kegiatan ini dirancang sebagai forum pembelajaran bersama untuk menyamakan standar penanganan kecelakaan, menguji kecepatan respons, ketepatan prosedur, serta koordinasi lintas fungsi di lapangan.

Pelaksanaan RARC internal menjadi ruang evaluasi kinerja operasional berbasis simulasi nyata. Seluruh tim ruas dihadapkan pada skenario penanganan kecelakaan yang menuntut pengambilan keputusan cepat, penerapan prosedur keselamatan, serta kolaborasi antarpetugas. Hasil dari kegiatan ini memberikan gambaran objektif mengenai kesiapan masing-masing ruas dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

Dalam RARC tersebut, Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung meraih peringkat pertama, disusul Ruas Pekanbaru – Dumai di peringkat kedua, dan Ruas Betung – Tempino – Jambi di peringkat ketiga. Sementara itu, Ruas Medan – Binjai memperoleh apresiasi sebagai Best Improvement atas peningkatan signifikan dalam kinerja penanganan kecelakaan.

Pengalaman dari pelaksanaan RARC internal ini menjadi salah satu referensi penting dalam pengembangan kompetensi operasional HKA. Berangkat dari praktik tersebut, HKA membuka peluang untuk menjajaki keterlibatan dalam kegiatan berskala internasional sebagai sarana pembelajaran lanjutan dan perluasan perspektif terhadap teknologi serta praktik global di sektor transportasi dan infrastruktur. Inisiatif ini masih berada dalam tahap penjajakan dan kajian internal, sejalan dengan kebutuhan pengembangan kapasitas perusahaan ke depan.

Sebagai bagian dari komitmen menjaga objektivitas dan standar penilaian, pelaksanaan RARC internal HKA melibatkan juri yang berasal dari unsur eksternal dan profesional di bidangnya. Penilaian dipimpin oleh Wiyono Minarno sebagai Ketua Juri, dengan dukungan Ian Fulton sebagai Command Jury dan Ian Lawless sebagai Technical Jury yang melakukan penilaian secara daring. Aspek medis dalam simulasi dan evaluasi penanganan kecelakaan dinilai oleh Dr. Gustav dan Peter sebagai Medical Jury, sementara perwakilan owner regional hadir sebagai juri pendamping untuk memastikan keselarasan dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keterlibatan juri eksternal ini memastikan setiap proses evaluasi berjalan secara independen, terukur, dan berbasis standar profesional. HKA menempatkan RARC sebagai instrumen pembelajaran yang serius, bukan sekadar kegiatan internal rutin, sehingga hasil penilaian dapat digunakan sebagai rujukan nyata dalam peningkatan kompetensi, prosedur keselamatan, dan kesiapan respons di seluruh ruas kelolaan.

Wiyono Minarno menyampaikan bahwa seluruh peserta telah menunjukkan kinerja terbaik selama kompetisi berlangsung. “Seluruh tim menunjukkan kesiapan yang sangat baik selama kompetisi. Proses seleksi dilakukan secara ketat untuk menentukan satu tim yang paling siap mewakili HKA di tingkat internasional. Penilaian menitikberatkan pada ketepatan tindakan dan presisi penanganan, karena kecepatan harus selalu berjalan seiring dengan akurasi dalam situasi kecelakaan,” ujar Wiyono.

Pendekatan evaluasi yang ketat dan terbuka terhadap standar eksternal tersebut membentuk dasar bagi HKA dalam memperluas cakrawala pembelajaran operasional. Setelah memastikan proses internal berjalan dengan disiplin dan terukur, perusahaan mulai melihat pentingnya memahami perkembangan teknologi, metodologi, dan praktik keselamatan yang diterapkan di tingkat regional dan internasional sebagai bahan pembanding dan pengayaan kapasitas.

Salah satu kegiatan yang tengah diamati adalah Malaysia Commercial Vehicle Expo (MCVE) 2026 yang akan berlangsung pada 14 – 16 Mei 2026 di Mines International Exhibition & Convention Centre, Selangor, Malaysia. Kegiatan ini mempertemukan pelaku industri kendaraan komersial dan solusi transportasi dari berbagai negara, dengan fokus pada teknologi, keselamatan, dan efisiensi operasional. Selain itu, HKA juga mencermati forum regional lain seperti ASEAN Roads & Traffic Tech Expo serta konvensi yang membahas pengembangan sistem jalan dan manajemen lalu lintas.

M. Rozi RInjayadi, Plt. Direktur Utama HKA menyampaikan bahwa kemampuan penanggulangan kecelakaan merupakan fondasi utama dalam keselamatan jalan tol.

“Kemampuan penanggulangan kecelakaan merupakan poin penting dan utama dalam menjaga keselamatan di jalan tol. Melalui RARC ini, HKA menyiapkan tim terbaik untuk terus meningkatkan kualitas respons di lapangan, sekaligus membuka peluang bagi juara RARC 2025 untuk mengikuti tahapan kompetisi di tingkat internasional sebagai bagian dari pengembangan kompetensi perusahaan,” ujar Rozi.

Menurutnya, proses pembelajaran yang berkelanjutan akan memperkuat kesiapan institusi dalam menjaga keselamatan dan kualitas layanan di seluruh ruas kelolaan. HKA memandang penguatan kapabilitas operasional sebagai proses yang konsisten, terukur, dan relevan dengan tantangan nyata di lapangan, seiring dinamika perkembangan teknologi dan sistem transportasi.

Red

Slawi, DN-II Polsek Talang Polres Tegal melaksanakan kegiatan pembinaan kepada Guru dan Tenaga Kependidikan Gugus Sudirman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kecamatan Talang, Selasa (27/1/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sekolah SD Negeri Wangandawa Kecamatan Talang.

Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan atas arahan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk komitmen Polres Tegal dalam mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Talang Cahyono, S.I.P., Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H., Danramil Talang Kapten Junata, Ketua KWK Dikbud Kecamatan Talang Rosyidin, S.Pd., M.Pd., serta para guru dan tenaga kependidikan Gugus Sudirman Dikbud Kecamatan Talang.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Kapolsek Talang IPTU Wantoro, S.H., M.H. menyampaikan materi terkait larangan kekerasan terhadap anak yang tidak boleh dilakukan oleh tenaga pendidik dalam bentuk apa pun. Selain itu, disampaikan pula pemahaman mengenai tata tertib dan aturan sekolah agar seluruh tenaga pendidik mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kapolsek Talang menegaskan bahwa tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik, sehingga pendekatan yang dilakukan harus bersifat edukatif, humanis, dan menjunjung tinggi perlindungan hak anak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kapolres Tegal Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., berkomitmen Polri terus mendorong terciptanya sekolah yang bebas dari kekerasan dan bullying, dengan mengedepankan pembinaan yang mendidik serta perlindungan terhadap hak anak.”

Hasil dari kegiatan pembinaan tersebut, para guru dan tenaga kependidikan memahami larangan kekerasan terhadap anak didik serta siap menerapkan metode pembinaan yang lebih mendidik dalam proses belajar mengajar. Para guru juga menyatakan komitmennya untuk memberikan penekanan kepada peserta didik terkait pencegahan bullying, kekerasan, serta kenakalan remaja di lingkungan sekolah. ( Bim )

BREBES, DN-II Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Brebes menggelar rapat koordinasi evaluasi tahun 2025 sekaligus pemantapan program kerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kemenag Brebes pada Rabu (28/01/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Brebes, H. M. Aqsho, M.Ag.

Seiring dengan pergantian kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes yang dijadwalkan pada Februari 2026, UPZ Kemenag bergerak cepat untuk memastikan keberlanjutan program. Fokus utama pertemuan ini meliputi penguatan regulasi zakat profesi, percepatan pelantikan pengurus baru, hingga perluasan program pemberdayaan ekonomi umat.

Restrukturisasi dan Penguatan Regulasi

Salah satu poin krusial yang dibahas adalah optimalisasi zakat profesi. UPZ Kemenag bersama BAZNAS Brebes berkomitmen memperkuat regulasi agar proses penyetoran zakat dari instansi pemerintah dapat dilakukan secara langsung melalui bendahara ke rekening BAZNAS. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi pendataan.

Terkait administrasi kepengurusan, proses penataan BAZNAS Kabupaten Brebes ditargetkan rampung pada 1 Februari 2026. Agenda pelantikan pengurus baru dijadwalkan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2026. Penataan ini diharapkan mampu menciptakan sinkronisasi kerja yang lebih solid dalam mengeksekusi program-program kerja di masa depan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Zismart: Ujung Tombak Pemberdayaan Ekonomi

Di sektor pendayagunaan, Kemenag Brebes berencana memperluas jangkauan Program Zismart. Saat ini, program pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat tersebut baru berjalan sebagai proyek percontohan di tiga kecamatan, yaitu:

Kecamatan Kersana

Kecamatan Bantarkawung

Kecamatan Bulakamba

“Target kami adalah mengembangkan Zismart hingga mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Brebes. Kami ingin manfaat ekonomi ini dirasakan merata oleh masyarakat luas,” tegas H. M. Aqsho dalam arahannya.

Sinergi dan Akuntabilitas Publik

Untuk mencapai target perolehan zakat yang signifikan, UPZ akan mempererat kolaborasi dengan berbagai lintas sektoral di bawah naungan Kemenag, mulai dari sektor pendidikan, penyuluhan keagamaan, hingga bantuan sosial. Pengurus juga diinstruksikan untuk lebih aktif melakukan “jemput bola” dengan menyisir Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat KUA hingga madrasah guna memberikan edukasi zakat.

Dari sisi manajemen, UPZ Kemenag Brebes menjamin pengelolaan dana dilakukan secara profesional melalui dua jalur pengawasan:

Audit Berkala: Melibatkan audit internal dan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Transparansi Syariat: Memastikan setiap rupiah yang dikelola akuntabel secara hukum negara maupun hukum syariat.

Fokus Penekanan Kemiskinan

Rapat koordinasi ditutup dengan komitmen kuat untuk terus mengevaluasi program yang berjalan. Fokus utama tetap pada pemberdayaan umat secara berkelanjutan guna mendukung Pemerintah Daerah dalam menekan angka kemiskinan di Kabupaten Brebes.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Tabir kelam kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan Madrasah kembali terkuak. Di tengah riuh rendah rencana program besar pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), nasib guru madrasah di Kabupaten Brebes justru kian memprihatinkan dengan upah yang jauh dari kata layak. (28/1/2026).

Kondisi ini mencuat dalam diskusi yang melibatkan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Brebes, Dr. Mad Soleh, M.Si. Selain persoalan upah rendah, terungkap bahwa pencairan anggaran sertifikasi guru hingga kini masih mengalami kendala teknis dan diprediksi baru akan terealisasi pada Februari mendatang.

Jurang Pendapatan yang Menganga

Dalam diskusi tersebut, dipaparkan klasifikasi pendapatan guru yang menunjukkan jurang ekonomi sangat dalam di sektor pendidikan agama:

Guru Sertifikasi Non-PNS (Inpassing): Menerima tunjangan di kisaran Rp2.000.000 per bulan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Guru Honorer Non-Sertifikasi: Masih banyak yang hanya mengandalkan honor dari pihak sekolah dengan nominal Rp300.000 per bulan.

Lulusan S1: Fakta paling miris menunjukkan adanya guru berlatar belakang pendidikan Sarjana (S1) yang dibayar di bawah Rp300.000.

“Sangat memprihatinkan, ada guru lulusan S1 yang dibayar di bawah Rp300 ribu. Ini gambaran betapa rendahnya apresiasi terhadap profesi guru di daerah,” ujar Udin, salah satu peserta diskusi yang menyoroti realitas di lapangan.

Kontras Gelar dan Realitas Ekonomi

Fenomena ini menjadi ironi besar dalam dunia pendidikan. Di satu sisi, tuntutan kualifikasi akademik terus ditingkatkan, namun di sisi lain, sistem pengupahan bagi pendidik di tingkat Madrasah Diniyah (MD) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) tidak mengalami perbaikan signifikan. Para guru dipaksa bertahan hidup dengan pendapatan yang bahkan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok paling dasar.

Media Sebagai Penyambung Lidah

Dr. Mad Soleh mengakui bahwa keluhan internal seringkali menemui jalan buntu. Ia menilai peran media sangat krusial untuk mendesak pemerintah pusat agar lebih peka terhadap jeritan para guru di daerah.

“Kalau saya yang bicara, jarang didengar oleh sekolah-sekolah maupun pemerintah pusat. Berbeda dampaknya jika wartawan yang memberitakan. Suara publik melalui media massa biasanya lebih cepat direspons,” ungkap Mad Soleh.

Tamparan Bagi Dunia Pendidikan

Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Saat anggaran negara mulai dialokasikan besar-besaran untuk program-program baru, kesejahteraan guru yang menjadi ujung tombak mencerdaskan bangsa justru masih tertinggal di angka Rp300 ribu. Tanpa intervensi kebijakan yang nyata, gelar sarjana di lingkungan madrasah seolah hanya menjadi simbol akademik tanpa jaminan kesejahteraan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

Jakarta, DN-II Di Ruang Kerja, Gedung C, Komplek Kantor Kementerian Transmigrasi, Kalibata, Jakarta, 26/1/2026, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menerima tujuh kepala desa. Kehadiran mereka untuk bersilaturahmi dan berdiskusi mengenai pembangunan desa.

Mereka mengatakan telah diundang Bappenas terkait pentingnya satu data desa. Satu data yang nanti dalam satu aplikasi, akan menghimpun dan memberikan berbagai informasi serta bantuan dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Transmigrasi. Seluruh informasi, bantuan, dan subsidi bisa diakses di sana. Satu data disebut penting agar tidak terjadi tumpang tindih.

Viva Yoga merasa senang menerima kunjungan para kepala desa tersebut. Dikatakan, desa mempunyai peran penting dalam pembangunan nasional. “Keberadaan desa sangat penting sehingga Presiden Prabowo Subianto memasukan dalam Asta Cita”, ujarnya. Dalam visi dan misi itu disebutkan, Membangun dari desa dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Lebih lanjut dikatakan, dari desa-lah suatu wilayah itu bisa berkembang. Program Transmigrasi yang dilakukan sejak masa Presiden Soekarno hingga saat ini, telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan 3 provinsi, yakni Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Selatan. “Mekarnya suatu daerah itu dimulai dari desa”, ujarnya.

Di kawasan transmigrasi, desa-desa yang ada berperan penting dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan sebagai sentra tanaman pangan. Diceritakan, Desa Telang Rejo, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, berkontribusi sebagai lumbung pangan sebab di sana produktifitas tanaman padi sangat melimpah. Demikian di berbagai desa lainnya yang memiliki potensi unggulan baik dari komoditas buah, sayuran, maupun tanaman industri lainnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kementerian Transmigrasi mempunyai tugas dan kewajiban untuk memberdayakan desa-desa yang ada di kawasan Transmigrasi. “Kita beri bantuan pada desa agar berdaya organisasinya dan sejahtera masyarakatnya”, ujarnya. Bantuan yang diberikan mampu menyelesaikan berbagai masalah infrastruktur, seperti jalan dan tanggul. “Bantuan yang diberikan digunakan salah satunya untuk membangun jalan di desa sehingga akses perekonomian menjadi lancar”, tuturnya.

Menurut Viva Yoga masalah yang dihadapi desa tidak hanya soal infrastruktur, status kepemilikan lahan penduduknya juga kerap menimbulkan sengketa. Di sinilah pemerintah lewat Kementerian Transmigrasi dengan berkoordinas dan bersinergi bersama kementerian terkait, seperti Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan melakukan penyelesaian masalah lahan hingga tuntas dan sertipikati menjadi SHM. “Semua kita lakukan agar Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terealisasi”, tegasnya.

Red

You cannot copy content of this page