BREBES, DN-II Meningkatnya kesadaran masyarakat akan konsumsi es yang higienis menjadi peluang emas bagi para pelaku usaha di wilayah Tegal, Slawi, dan Brebes. Peluang ini ditangkap dengan jeli oleh Muhammad Saifuddin Kurniawan, penanggung jawab pabrik es kristal milik pengusaha muda asal Brebes, (24/12/2025).
Meski baru beroperasi kurang lebih satu tahun, bisnis ice tube (es kristal) ini menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Dengan dukungan teknologi mesin mutakhir asal Tiongkok, pabrik ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar skala besar.
”Kapasitas mesin kami sebenarnya mampu mencapai 20 ton. Namun, untuk saat ini realisasi produksi harian kami optimalkan di angka 14 hingga 15 ton per hari,” ungkap Saifuddin saat ditemui di lokasi usaha.
Kualitas Unggul: Teknologi RO dan Mata Air Pegunungan
Dalam bisnis konsumsi, kualitas air adalah penentu utama kepercayaan pelanggan. Saifuddin menegaskan bahwa produknya melalui proses filtrasi yang ketat. Pabrik ini menggunakan sistem pengolahan air Reverse Osmosis (RO) atau penyulingan untuk menjamin hasil es yang jernih, bersih, dan aman dikonsumsi.
”Kami sangat menjaga kualitas. Selain sistem RO, kami juga menggunakan sumber air pegunungan untuk memastikan kristal es yang dihasilkan benar-benar berkualitas tinggi dan sesuai standar kesehatan,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemberdayaan Lokal dan Operasional 24 Jam
Tingginya permintaan pasar menuntut pabrik untuk terus berdenyut tanpa henti. Guna menjaga ketersediaan stok, Saifuddin menerapkan sistem operasional 24 jam yang terbagi dalam tiga shift kerja. Menariknya, seluruh tenaga kerja yang terlibat merupakan warga lokal sekitar.
”Kami mempekerjakan enam orang di bagian produksi, di mana setiap shift diisi oleh dua personel. Selain itu, kami juga didukung oleh tim distribusi yang terdiri dari dua sopir khusus agar pengiriman ke pelanggan tetap tepat waktu,” jelas Saifuddin.
Jangkauan Distribusi yang Luas
Saat ini, distribusi es kristal milik mereka telah merambah luas ke wilayah Tegal, Slawi, hingga pelosok Brebes. Dengan armada distribusi mandiri, Saifuddin menjamin rantai pasokan ke warung, kafe, hingga restoran tetap terjaga.
”Sejauh ini kendala teknis hampir minim dan distribusi berjalan sangat lancar. Kami optimis usaha ini akan terus berkembang, dan ke depannya kami berharap bisa menambah kapasitas produksi untuk memenuhi permintaan pasar yang terus tumbuh,” pungkasnya.
Red
BREBES, DN-II Guna memastikan kondisi fisik personel tetap prima selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi (OLC) 2025, Subsatgas Dokkes melaksanakan pemeriksaan kesehatan maraton di sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam), Selasa (23/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini menyasar tiga titik utama, yakni Pos Pam Gereja Jatibarang, Pos Pam Linggapura, dan Pos Pam Gereja Bumiayu. Tim medis melakukan pemeriksaan intensif meliputi pengecekan tekanan darah (tensi), pemberian multivitamin, serta pendistribusian kotak obat/P3K untuk inventaris pos.
“Kesehatan personel adalah prioritas utama kami. Dengan stamina yang terjaga, pelayanan kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan maksimal,” ujar Penata Rohmani, S.Kep selaku Kasubsatgas Dokkes, pada Rabu (24/120 pagi di Polres Brebes.
Rohmani menyebut, tidak hanya bagi anggota Polri dan instansi terkait yang bertugas, layanan kesehatan ini juga terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan pemeriksaan darurat di sekitar pos pengamanan.
Disampaikan bahwa, pemeriksaan gratis bagi masyarakat umum adalah sebagai bentuk negara hadir di tengah masyarakat serta sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kemanusiaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Layanan ini merupakan langkah antisipasi sekaligus bakti kesehatan Polri agar masyarakat tetap nyaman dan aman selama beraktivitas di sekitar lokasi pengamanan,” tutupnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum para anggota yang terlibat dalam Sprin OLC 2025 dinyatakan dalam keadaan sehat dengan stamina yang stabil. Dan, seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib tanpa kendala medis yang menonjol. (Red/Hms)
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian langsung berkoordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno usai melakukan kunjungan ke Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Adapun kunjungan kerja Mendagri ke Aceh Tamiang dan Aceh Timur berlangsung pada Senin (22/12/2025).
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan kondisi di lapangan sekaligus membahas kebutuhan masyarakat pascabencana banjir dan tanah longsor. Pertemuan kali ini berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Diketahui, Kabupaten Aceh Tamiang merupakan daerah dengan tingkat dampak bencana cukup parah dibandingkan wilayah lain di Sumatra. Karena itu, diperlukan perhatian serta langkah penanganan lintas kementerian agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.
“Aceh Tamiang memang saya lihat agak beda, dari udara masih [terlihat] banyak lumpur-lumpur, agak beda ketika saya datang ke tempat-tempat lain,” ujar Mendagri.
Mendagri menyampaikan sejumlah kebutuhan utama masyarakat Aceh Tamiang, antara lain meliputi tambahan pangan, pemguatan aliran listrik, dan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, turut dibahas dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penambahan personel TNI dan peralatan berat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Atas penjelasan Mendagri tersebut, Menko PMK Pratikno langsung melakukan panggilan video dengan menteri dan pihak terkait. Diawali dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. Dalam komunikasi tersebut disepakati penyiapan bantuan pangan berupa 1.000 ton beras untuk masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang.
Terkait hal itu, Bupati Aceh Tamiang nantinya diminta untuk segera mengirimkan surat permohonan resmi secara digital kepada Menteri Pertanian/Kepala Bapanas dengan tembusan kepada Mendagri dan Direktur Utama Bulog. Langkah tersebut penting agar penyaluran bantuan dapat segera direalisasikan.
Selain pangan, Menko PMK juga berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memastikan dukungan aliran listrik dan ketersediaan BBM. Saat ini, aliran listrik dan pasokan BBM di Aceh Tamiang dan Aceh Timur telah tersedia, namun masih belum sepenuhnya mencukupi. Oleh karena itu, diperlukan dukungan tambahan, termasuk dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Menko PMK juga berkoordinasi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman agar memberikan dukungan dan stimulus bagi UMKM sehingga dapat kembali bangkit dan menjalankan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Selain itu, Menko PMK akan berkoordinasi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta tambahan personel, serta dengan Menteri Pekerjaan Umum guna memperoleh dukungan alat berat demi mempercepat proses pembersihan wilayah terdampak pascabanjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur.
Red
BREBES, DN-II Musibah hidrologis datang silih berganti. Dari skala nasional di Aceh dan Sumatera, hingga skala lokal di Bumiayu dan objek wisata Guci. Polanya hampir serupa: deforestasi di hulu, curah hujan tinggi, lalu berakhir pada longsor atau banjir. Fenomena ini bukan sekadar faktor alam, melainkan alarm keras bagi tata kelola ruang dan infrastruktur kita. (23/12/2025).
Titik Krusial di Lereng Slamet
Di Kecamatan Sirampog, terdapat “titik kuning” yang krusial. Wilayah ini adalah daerah imbuhan air (ground water recharge) bagi Cekungan Air Tanah (CAT) Brebes dan Tegal. Sebagai wilayah tangkapan air dari lereng Gunung Slamet, kelestarian Sirampog adalah harga mati bagi ketersediaan air di pantura.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya mix-use atau tumpang tindih peruntukan lahan. Wilayah yang seharusnya menjadi fungsi lindung justru tergerus oleh aktivitas budidaya yang tidak terkendali.
Mandat Undang-Undang vs Realita Anggaran
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara regulasi, UU Sumber Daya Air telah membagi wewenang secara hierarkis. Pemerintah Kabupaten Brebes, misalnya, memiliki mandat melalui Perda Tata Ruang untuk membagi wilayah: utara untuk industri dan selatan untuk konservasi serta pertanian.
Masalahnya, niat baik dalam regulasi seringkali layu di tingkat aksi dan pembiayaan. Data menunjukkan kerusakan infrastruktur air mencapai 70% dari kondisi yang ada. Hal ini mengindikasikan bahwa alokasi APBD belum sepenuhnya berpihak pada ketahanan ekologis.
Belajar dari “Design with Nature”
Ian McHarg dalam bukunya Design with Nature mengajarkan kita untuk “membaca” rona bumi sebelum membangun. Kita harus bertanya: apa yang dibangun dan di mana dibangun?
Di Indonesia, dokumen tata ruang seringkali hanya menjadi syarat administratif legal-formal. Kita memiliki peta, namun jarang melakukan teknik superposisi (tumpang tindih peta tematik) secara detail untuk menentukan kesesuaian lahan. Akibatnya, kita membangun di tempat yang salah, lalu menyalahkan “alam” saat bencana terjadi.
Tragedi Bendung Congkar dan Politik Infrastruktur
Salah satu contoh nyata adalah kondisi Bendung Congkar di perbatasan Bumiayu dan Bantarkawung. Para petani menjerit karena kesulitan air. Secara teknis, air seharusnya mengalir di atas bendung, namun kenyataannya terjadi lubang (growong) sedalam 3 meter lebih.
Kondisi ini membawa kita pada konsep Programmatic Politics. Pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya menjadi komoditas politik saat pemilu, tetapi harus menjadi layanan publik yang berkelanjutan tanpa memandang peta dukungan suara.
Neil S. Grigg mengingatkan bahwa integritas infrastruktur harus dikelola dari “buaian hingga liang lahat” (from cradle to grave). Artinya, membangun saja tidak cukup. Perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan adalah satu kesatuan. Usia teknis bangunan air yang disyaratkan minimal 50 tahun mustahil tercapai jika kita hanya “pandai membangun tapi tidak pandai merawat.”
Menuju Literasi Ekologis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyelesaikan krisis air dan bencana hidrologi memerlukan Literasi Ekologis. Ini adalah kesadaran bahwa pembangunan kota dan infrastruktur harus menghubungkan budaya dengan alam.
Infrastruktur air bukan sekadar tumpukan beton, melainkan urat nadi kehidupan. Jika kita terus abai dalam merancang dan memelihara hubungan dengan alam, maka degradasi lahan yang diprediksi akan menghabiskan lapisan tanah subur dalam 150 tahun ke depan bisa terjadi lebih cepat dari yang kita duga.
Abdullah sungkar ahli planologi dan arsitektur
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II RSUD Brebes terus bertransformasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Terbaru, rumah sakit milik pemerintah daerah ini resmi menghadirkan Oncology Centre (Pusat Kanker) sebagai layanan unggulan untuk deteksi dini hingga terapi berkelanjutan bagi penderita kanker.
Layanan komprehensif ini mencakup seluruh tahapan penanganan medis, mulai dari skrining pencegahan, diagnosis akurat, hingga tindakan pengobatan bagi para penyintas kanker di wilayah Brebes dan sekitarnya.
Solusi Jarak dan Waktu
Dewan Pengawas RSUD Brebes, Azmi Majid menegaskan bahwa kehadiran pusat layanan ini merupakan jawaban nyata atas kebutuhan mendesak masyarakat. Selama ini, banyak warga Brebes yang terpaksa dirujuk ke kota besar seperti Semarang atau Jakarta untuk mendapatkan perawatan onkologi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Dengan adanya Oncology Centre ini, akses terhadap pengobatan kanker kini menjadi lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat,” ujar Azmi Majid saat memberikan keterangan, Selasa (23/12/2025).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, kendala jarak dan biaya transportasi seringkali menjadi hambatan psikologis maupun finansial bagi pasien. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memutus rantai kendala tersebut sehingga pasien bisa lebih fokus pada proses penyembuhan.
Keunggulan Layanan Satu Atap
Oncology Centre RSUD Brebes tidak hanya menawarkan fasilitas fisik, tetapi juga sistem penanganan yang terintegrasi. Berikut adalah tiga pilar utama layanan ini:
Tenaga Medis Spesialis: Didukung oleh jajaran dokter spesialis dan subspesialis onkologi yang berpengalaman dan ahli di bidangnya.
Layanan Terintegrasi (One-Stop Service): Seluruh proses, mulai dari skrining awal, penegakan diagnosa, hingga terapi dilakukan dalam satu atap yang terpadu untuk efisiensi waktu pasien.
Intervensi Medis Cepat: Memperpendek birokrasi rujukan sehingga penanganan sel kanker yang bersifat metastatis (menyebar) dapat segera ditekan.
Meningkatkan Angka Harapan Hidup
Pihak manajemen RSUD Brebes optimis bahwa keberadaan pusat kanker ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan angka harapan hidup pasien di Kabupaten Brebes.
“Kanker adalah penyakit yang berpacu dengan waktu. Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan tindakan segera. Kecepatan penanganan adalah kunci utama dalam melawan kanker,” pungkas Azmi.
Dengan hadirnya Oncology Centre, RSUD Brebes memantapkan posisinya sebagai pusat rujukan kesehatan utama di wilayah Jawa Tengah bagian barat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam pemerataan akses layanan kesehatan spesialis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BANYUMAS, DN-II Aktivitas pertambangan Galian C di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, kini menjadi sorotan tajam sebagai simbol matinya keadilan ekologi dan energi. Tambang yang diduga kuat milik oknum anggota DPR-RI berinisial W (Fraksi Partai Demokrat) ini ditengarai melakukan praktik “dosa berlapis”: merusak lingkungan hidup, diduga beroperasi tanpa kepatuhan izin yang benar, hingga menggunakan BBM bersubsidi jenis Bio Solar untuk meraup keuntungan pribadi.
Alam Hancur, Rakyat Terancam Bencana
Meski pihak dinas terkait menyebut adanya izin seluas 5,3 hektare, fakta di lapangan menunjukkan keresahan warga yang tak terbendung. Penolakan masif muncul karena aktivitas pengerukan tanah ini dinilai menghancurkan ekosistem dan mengundang ancaman bencana alam bagi pemukiman warga.
Pimpinan Redaksi LIN-RI.com, Trianto, menegaskan bahwa legalitas administratif seringkali hanya menjadi kedok. “Izin di atas kertas tidak bisa menggantikan alam yang rusak. Jika tambang ini mengabaikan aspek kelestarian dan tetap dipaksakan meski warga menolak, maka patut diduga ada ambisi pribadi yang diletakkan di atas keselamatan nyawa rakyat,” cetusnya pedas.
Skandal Solar: Elite Punya Tambang, Rakyat Punya Antrean
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ironi semakin memuncak saat investigasi lapangan menemukan dugaan kuat bahwa alat berat di lokasi tambang tersebut menggunakan Solar Subsidi (JBT). BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat ekonomi lemah, justru “dihisap” oleh mesin-mesin pengeruk kekayaan milik oknum legislator tersebut.
“Ini benar-benar keterlaluan. Seorang wakil rakyat berinisial W diduga membiarkan bisnisnya merampok jatah energi rakyat kecil. Sudah alamnya dirusak, subsidi jalannya pun dimaling. Ini adalah bentuk pengkhianatan nyata terhadap konstituen di Banyumas,” tegas Trianto.
Kritik Tajam: Pengawasan Hanya Sandiwara?
Trianto juga menyoroti kinerja BPH Migas dan aparat penegak hukum yang terkesan “melempem” menghadapi figur politik. Ia menduga adanya pengondisian jadwal pengawasan yang membuat para pemain tambang ilegal atau penyalahguna BBM subsidi bisa selalu lolos dari jerat hukum.
“Jangan sampai hukum hanya berani menyentuh pedagang eceran, tapi bertekuk lutut di hadapan pemilik tambang yang punya kartu anggota dewan. Jika BPH Migas dan Polri tetap diam, masyarakat berhak curiga ada ‘main mata’ di balik layar,” tambahnya.
Tuntutan Penutupan dan Audit Total
Masyarakat dan pegiat kontrol sosial mendesak pemerintah pusat untuk segera:
Menghentikan total aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan ditolak warga.
Melakukan audit investigatif terhadap asal-usul BBM yang digunakan alat berat di lokasi tersebut.
Mendesak MKD DPR RI untuk memanggil oknum berinisial W atas dugaan praktik bisnis yang menabrak aturan hukum dan etika publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
MENDESAK BERTINDAK SEGERA :
# Presiden Republik Indonesia;
# Ketua DPR RI. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD);
# Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI;
# Menteri Lingkungan Hidup RI;
# Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas);
# Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri);
# Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI);
# Ketua Ombudsman Republik Indonesia;
# DPP Partai Demokrat.
Publisher -Red
BANYUMAS, DN-II Aktivitas pertambangan di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, selain dikhawatirkan memicu bencana alam oleh warga setempat, operasional tambang yang diduga kuat terafiliasi dengan oknum anggota DPR-RI ini juga dituding menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar.
Legalitas Lahan vs Legalitas Operasional
Meskipun Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Mahendra Dwi Atmoko, menyatakan bahwa tambang seluas 5,3 hektare tersebut telah mengantongi izin, namun temuan di lapangan menunjukkan anomali serius. Pimpinan Redaksi LIN-RI.com, Trianto, mengungkapkan adanya dugaan kuat penggunaan Solar subsidi pada alat berat yang beroperasi.
Padahal, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, sektor pertambangan dan industri dilarang keras menggunakan BBM bersubsidi (JBT). Penggunaan Solar subsidi untuk alat berat merupakan pelanggaran terhadap peruntukan sosial yang seharusnya melindungi masyarakat ekonomi lemah.
Payung Hukum dan Sanksi Pidana
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi bukan sekadar masalah administrasi, melainkan tindak pidana serius. Pelaku dapat dijerat dengan:
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi: Sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja), yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 (UU Minerba): Jika terbukti operasional pertambangan menggunakan sarana ilegal (termasuk BBM), hal ini berpotensi melanggar prinsip kepatuhan teknis dan lingkungan yang diatur dalam izin pertambangan.
“Kami menemukan indikasi kuat bahwa alat-alat berat di Galian C ini menggunakan Solar JBT. Ini adalah penghianatan terhadap hak rakyat kecil,” tegas Trianto.
Tuntutan Pengawasan Tanpa Pandang Bulu
Trianto mendesak BPH Migas, Polri, dan TNI untuk melakukan pengawasan yang tidak bersifat formalitas atau “terjadwal”. Menurutnya, pengawasan yang bocor atau terkoordinasi hanya akan memberikan ruang bagi oknum untuk menghilangkan barang bukti.
“Hukum tidak boleh tumpul ke atas hanya karena melibatkan nama besar di jajaran legislatif. BPH Migas sudah memiliki MoU dengan aparat penegak hukum, kini saatnya implementasi nyata di lapangan,” tambahnya.
Perbedaan Solar Subsidi dan Industri
Berdasarkan regulasi, kegiatan pertambangan wajib menggunakan Solar Industri (High Speed Diesel/HSD) yang dijual dengan harga pasar melalui agen resmi Pertamina. Penggunaan Solar subsidi untuk industri tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menyebabkan kelangkaan stok bagi petani dan nelayan yang jauh lebih membutuhkan.
Masyarakat menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan ini. Jika dibiarkan, praktik “kucing-kucingan” distribusi solar subsidi ini akan terus memperlebar jurang ketimpangan dan mencederai rasa keadilan sosial di Banyumas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Prima
JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan kerja Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo di Kantor Sekretariat Kabinet, Selasa (23/12/2025).
Pertemuan ini dilakukan guna mengevaluasi sekaligus memastikan percepatan proses pemulihan fasilitas publik pascabencana yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra.
Usai pertemuan tersebut, Seskab bersama Menteri PU bertolak menuju Mabes TNI Angkatan Darat untuk berkoordinasi langsung dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Diskusi intensif tersebut melibatkan tim teknis dari Kementerian PU dan TNI-AD guna memperkuat sinergi dalam pembangunan infrastruktur darurat di lapangan.
Progres Signifikan di Minggu Keempat
Berdasarkan laporan terkini memasuki minggu keempat pascabencana, pemerintah mencatat sejumlah pencapaian krusial dalam upaya memulihkan konektivitas antarwilayah:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemasangan Jembatan Bailey: Sebanyak 11 Jembatan Bailey dengan kapasitas beban 30–50 ton telah berhasil dibangun dalam dua pekan terakhir. Jembatan darurat ini membentang di atas sungai dengan lebar mulai dari 40 hingga 180 meter.
Pemulihan Akses Wilayah: Dari total 52 kabupaten/kota yang sebelumnya terisolasi akibat jalan terputus, kini tersisa 4 kabupaten yang masih dalam tahap perbaikan intensif agar dapat beroperasi sempurna.
Detail Pemulihan Jalan dan Jembatan Nasional
Pemerintah merilis data detail mengenai status fungsionalitas infrastruktur di tiga provinsi terdampak paling parah:
Provinsi Status Jalan Nasional Status Jembatan Nasional
Aceh 32 titik fungsional, 6 dalam perbaikan (Total 38) 6 fungsional, 10 dalam proses pemasangan Bailey
Sumatra Utara 10 titik fungsional, 2 dalam perbaikan (Total 12) 4 jembatan telah fungsional (100%)
Sumatra Barat 30 titik telah fungsional (100%) 13 jembatan telah fungsional (100%)
Prioritas Hunian dan Air Bersih
Selain fokus pada akses transportasi, Seskab menegaskan bahwa pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan penyediaan pasokan air bersih kini menjadi prioritas utama. Proses konstruksi Huntara dilaporkan telah dimulai di beberapa titik pengungsian untuk menjamin kelayakan hidup para penyintas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kerja sama dan semangat gotong royong antara warga, relawan, TNI, dan Kementerian PU menjadi kunci utama cepatnya proses pemulihan ini,” ujar Seskab Teddy Indra Wijaya.
Pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus saling menguatkan dan mendukung proses transisi dari masa darurat menuju fase rekonstruksi penuh agar aktivitas ekonomi di Sumatra kembali normal.
Red
INDRAMAYU, DN-II Kabupaten Indramayu mencatatkan sejarah baru dalam upaya pemekaran wilayah. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, meresmikan Tugu Titik Nol Kilometer Indramayu Barat yang berlokasi di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, pada Senin (22/12/2025).
Lokasi ini dipilih bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil kajian komprehensif dari Universitas Padjadjaran (Unpad), titik tersebut direncanakan akan menjadi pusat ibu kota calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Indramayu Barat.
Simbol Keseriusan Pemerintah
Dalam sambutannya, Lucky Hakim menegaskan bahwa peresmian tugu ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mengawal aspirasi masyarakat. Tugu ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol harapan bagi percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah barat.
“Keberadaan tugu ini adalah bukti dukungan kami terhadap aspirasi masyarakat Indramayu Barat. Meskipun keputusan final pemekaran berada di tangan Pemerintah Pusat, kami tidak ingin sekadar menunggu. Kami terus bergerak dan bersiap,” ujar Lucky.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyiapkan Kemandirian Ekonomi
Lucky menyadari bahwa menjadi daerah mandiri membutuhkan fondasi ekonomi yang kokoh. Oleh karena itu, Pemkab Indramayu saat ini tengah fokus menggenjot potensi investasi melalui pengembangan kawasan industri di wilayah barat.
Beberapa langkah strategis yang sedang ditempuh antara lain:
Revisi Tata Ruang: Menyiapkan lahan peruntukan industri yang luas untuk menarik investor.
Pengembangan Kawasan Strategis: Mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sukra, Gantar, Eretan, hingga Kandanghaur.
Kesiapan Infrastruktur: Penataan wilayah pesisir dan aksesibilitas industri.
“Contohnya, kita siapkan lahan industri sekitar 1.513 hektare di Kecamatan Sukra. Di Gantar dan Kandanghaur juga sedang kita benahi tata ruangnya agar siap menyambut industri besar,” jelasnya.
Langkah Menuju Masa Depan
Bupati berharap, ketika kran moratorium pemekaran dibuka oleh Pemerintah Pusat, Indramayu Barat sudah dalam kondisi siap secara ekonomi maupun administratif.
“Tugu Titik Nol ini adalah tonggak sejarah. Kita bangun pondasinya dari sekarang melalui pertumbuhan ekonomi, sehingga saat pemekaran disetujui, Indramayu Barat sudah siap menjadi daerah yang mandiri dan berdaya saing,” tutup Lucky.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
PANDEGLANG, DN-II Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dalam mengusut dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan tahun anggaran 2023 kini berada dalam sorotan tajam. Meski proses hukum telah bergulir hampir dua tahun sejak akhir 2023, lembaga korps adhyaksa ini dituding tidak profesional karena belum mampu menetapkan satu pun tersangka.
Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, standar penyidikan yang idealnya rampung dalam 120 hari seolah diabaikan. Publik kini mengkhawatirkan adanya potensi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang kedaluwarsa, yang dapat membuat kasus ini menguap begitu saja.
*Pemanggilan Maraton: Prosedur Formalitas?*
Berdasarkan dokumen resmi Nomor: B-2548/M.6.13/Fd.1/11/2025 yang diterima redaksi, Kejari Pandeglang kembali melayangkan surat pemanggilan saksi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Langkah ini diklaim sebagai tindak lanjut dari serangkaian Sprindik yang terbit sejak akhir 2023 hingga Mei 2025.
Namun, pemeriksaan maraton yang dijadwalkan pada 1-4 Desember 2025 terhadap bendahara dan tutor dari empat PKBM ini dicurigai hanya sebagai formalitas administratif tanpa progres yang nyata. Keempat lembaga yang masuk radar pemeriksaan adalah:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
– PKBM Tamansari: Iyus Rusmani (Bendahara) dan Agus Hudori (Tutor).
– PKBM Handayani: Hj. Nonoh Noniah (Bendahara), Ratih Purnamasari, dan Yayah Suhariyah (Tutor).
– PKBM Karya Bersama: Eroh Nurhayati (Bendahara), Dede Nawawi, dan Didi Kurniasandi (Tutor).
– PKBM Mutiara Hikmah: Wawan Sutiawan (Bendahara), Ajat Sudrajat, dan Amah Sutiamah (Tutor).
Indikasi Siswa Fiktif dan Pemotongan Anggaran. Meski Kejari Pandeglang masih menutup rapat detail kerugian negara, fokus pemeriksaan terhadap bendahara dan tutor mengarah kuat pada dugaan manipulasi data siswa fiktif dan pemotongan anggaran. Dugaan ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOP menjadi kunci yang seharusnya bisa segera dipecahkan jika penyidik bekerja dengan integritas tinggi.
Sangat disayangkan, komitmen penegakan hukum yang digembar-gemborkan selama ini terasa kontradiktif dengan kenyataan di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, Selasa (23/12/2025), pihak Kejari Pandeglang masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan belasan saksi tersebut.
*Catatan Kritis: Ada Apa dengan Kejari?*
Sikap tertutup dan lambatnya penetapan tersangka dalam kasus yang menyentuh hak pendidikan masyarakat kecil ini menjadi sinyal buruk bagi penegakan hukum di Pandeglang. Jika simpul-simpul korupsi ini tidak segera dibongkar, maka preseden buruk akan terus menghantui pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan non-formal.
Publik kini menunggu: apakah Kejari Pandeglang benar-benar berani menyeret aktor intelektual di balik dugaan bancakan dana BOP ini, ataukah penyidikan ini hanya akan berakhir menjadi tumpukan dokumen tanpa keadilan nyata? (Red)
