Beranda » Daerah » Halaman 168

Daerah

Aceh Tamiang, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya segera membersihkan Kabupaten Aceh Tamiang dari lumpur sisa banjir. Pembersihan tersebut perlu dilakukan pada berbagai infrastruktur yang terdampak, seperti fasilitas umum, perkantoran, hingga permukiman warga.

Mendagri menjelaskan bahwa persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama antara dirinya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Intinya adalah kita tadi membicarakan mengenai langkah-langkah penanganan, apa saja yang diperlukan belanja masalah, ya. Belanja masalah yang ada di Tamiang,” ujar Mendagri kepada awak media usai rapat dengan pemerintah daerah (Pemda) dan pihak terkait di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Senin (22/12/2025).

Lebih lanjut, pertemuan tersebut juga membahas rencana pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak yang kehilangan rumah atau mengalami rusak berat. Mendagri mengatakan, bantuan hunian tetap tersebut salah satunya didukung oleh pihak swasta. Saat ini, Pemkab Aceh Tamiang diminta menyediakan lahan untuk pembangunan hunian tersebut.

“Sepanjang lahannya sudah siap, kita juga akan cepat bergerak,” ujar Mendagri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, bagi masyarakat yang rumahnya mengalami rusak ringan atau sedang akan diberikan bantuan berupa uang untuk biaya renovasi. “Setelah dapat datanya, mereka akan diberikan bantuan dalam bentuk uang, mereka pulang, bisa untuk melakukan bersih-bersih dan menyiapkan rumahnya kembali,” terangnya.

Di sisi lain, Mendagri mengimbau berbagai pihak, termasuk Pemda lain yang tidak terdampak bencana, agar dapat bergotong royong membantu para korban. Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga turut menyalurkan bantuan kepada para korban, baik dari pemerintah maupun swasta, berupa pakaian, makanan, dan kebutuhan lainnya.

“Saya tahu di pengungsian banyak yang kurang pakaian, kemudian juga selimut, kain sarung, kemudian juga ada kebutuhan makanan, kebutuhan untuk wanita, untuk anak-anak, dan lain-lain,” ujarnya.

Ia berharap berbagai bantuan tersebut dapat membantu para korban. Pemerintah juga berencana kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak. “Kami kira itu usaha yang mudah-mudahan ini bisa meringankan, dan ini (bantuan) bukan sekali, kita akan lanjutkan lagi,” tandasnya.

Red

BREBES, DN-II Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bersatu Kabupaten Brebes memadati Gedung Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Senin (22/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk desakan agar kenaikan upah tahun 2026 tidak hanya terpaku pada angka standar, melainkan juga menyentuh sektor-sektor industri unggulan.

Tuntutan Buruh: Kesenjangan Upah dan Harga Mati UMSK

Dalam orasinya, massa menilai usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar Rp2.400.350,47 belum sepenuhnya menjawab kebutuhan riil pekerja di lapangan. Ketua DPC FKUI KSBSI Kabupaten Brebes, Raharjo, menyoroti disparitas upah yang cukup lebar antara Brebes dengan daerah tetangga seperti Cirebon dan Tegal.

“Disparitas ini memicu tingginya angka turnover (perpindahan pekerja) di pabrik-pabrik. UMK dengan alfa tertinggi memang sudah maksimal, namun sektor unggulan di Brebes sangat membutuhkan UMSK (Upah Minimum Sektoral Kabupaten),” tegas Raharjo di sela-sela aksi.

Respons Cepat Bupati: Rekomendasi UMK & UMSK

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, secara resmi mengajukan surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah dengan nomor 500.15.14.1/348/XII/2025.

Kebijakan yang diambil Bupati mencakup dua poin krusial:

Kenaikan UMK Standar: Diusulkan naik sebesar 7,17% atau bertambah Rp160.548,97 dari tahun sebelumnya.

Penerapan UMSK: Tambahan upah khusus untuk sektor industri padat karya dan teknologi tinggi.

Rincian Tambahan Upah Sektoral (UMSK)

Berdasarkan kajian strategis Dewan Pengupahan dan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, berikut adalah rincian tambahan untuk sektor unggulan:

Sektor Industri Tambahan Persentase Nilai Tambahan (Estimasi)

Alas Kaki 2% Rp48.007

Tekstil & Pakaian Jadi 1,5% Rp36.005

Semikonduktor & Elektronik 1,5% Rp36.005

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Industri Rokok 1,5% Rp36.005

Kesejahteraan vs Iklim Investasi

Bupati Paramitha menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja dan daya saing investasi di Brebes. Dengan adanya UMSK, pekerja di sektor dengan risiko dan spesialisasi tinggi akan mendapatkan apresiasi yang lebih layak.

“Bupati sudah melakukan langkah terbaik dengan berani merekomendasikan UMK maksimal plus UMSK sesuai harapan kaum buruh,” ujar Raharjo mengapresiasi keputusan tersebut.

Menunggu Keputusan Gubernur

Meskipun rekomendasi telah ditandatangani, keputusan final tetap berada di tangan Gubernur Jawa Tengah. Saat ini, surat tersebut telah ditembuskan kepada Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah untuk pengkajian lebih lanjut.

Langkah berani Pemerintah Kabupaten Brebes ini diharapkan menjadi jembatan antara kepentingan buruh dan pengusaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan kompetitif di sektor manufaktur.

Red/Cadroni

Brebes, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes mengamankan kegiatan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Brebes Bersatu pada Senin, (22/12/2025).

bertempat di Kantor KPT Kabupaten Brebes. Aksi yang diikuti sekitar 1.000 orang tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.I.R., M.I.P, dengan melibatkan 675 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan pemerintah daerah. Polri melaksanakan pengamanan secara humanis guna menjamin kelancaran penyampaian aspirasi serta menjaga situasi kamtibmas.

Rangkaian aksi dimulai sejak pagi hari dengan longmarch menuju Kantor KPT Kabupaten Brebes, dilanjutkan dengan orasi dan audiensi antara perwakilan buruh dan unsur Forkopimda. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Aksi tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Kabupaten Brebes akan merekomendasikan penetapan UMSK kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sesuai ketentuan yang berlaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 16.00 WIB, dan massa membubarkan diri dengan tertib. Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.(Red/hms)

Skandal Penelantaran Anak Oknum ASN Ogan Ilir: Langgar Hukum Pidana dan Disiplin Berat

 

OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Kasus dugaan penelantaran anak dan mantan istri yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Ilir kini memasuki babak krusial. Oknum berinisial R (39), yang menjabat sebagai Kepala UPTD (LLK), diduga kuat telah melanggar berbagai regulasi negara, mulai dari hukum pidana perlindungan anak hingga kode etik kepegawaian. Kasus ini mencuat setelah mantan istrinya, EN (36), yang juga seorang ASN tenaga kesehatan, mengungkap perilaku R yang dianggap tidak bertanggung jawab.

​Dugaan pelanggaran ini berawal dari tindakan R yang ditengarai melakukan pernikahan siri pada tahun 2023 tanpa izin kedinasan. Dampak dari pernikahan tersebut disinyalir memicu pemutusan nafkah secara sepihak dan penelantaran terhadap dua anak kandungnya. Perbuatan R ini berpotensi membawanya ke ranah pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku penelantaran dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp100 juta.

​Kondisi hukum R semakin terdesak setelah dirinya diketahui mengabaikan putusan pengadilan yang inkrah pada Desember 2024. Dalam putusan cerai tersebut, hakim mewajibkan R memberikan nafkah anak sebesar Rp2 juta setiap bulan, namun hingga kini kewajiban tersebut tidak pernah ditunaikan. Pengabaian ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap kekuasaan kehakiman (contempt of court) dan menunjukkan rendahnya kepatuhan hukum dari seorang pejabat publik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dari sisi kedisiplinan ASN, tindakan R merupakan pelanggaran berat terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021. Sebagai pejabat struktural, R seharusnya menjadi teladan dalam menjaga martabat negara, bukan malah menunjukkan perilaku tercela dengan mengabaikan darah daging sendiri. Praktik nikah siri tanpa prosedur resmi serta penelantaran keluarga adalah dasar yang kuat bagi instansi terkait untuk menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

​Ironi mendalam dirasakan oleh EN ketika menceritakan kondisi kesehatan anaknya yang sempat memburuk. Selama satu bulan dirawat di RSMH, R diduga sama sekali tidak menjenguk maupun bertanya kabar, sementara ia justru tampak mengistimewakan anak sambung dari istri barunya. “Hati saya hancur melihat anak kandungnya sendiri diabaikan sepenuhnya, seolah tidak dianggap ada,” ungkap EN dengan penuh rasa kecewa.

​Publik kini menyoroti adanya dugaan “perlindungan” dari pihak tertentu karena R hingga saat ini tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa R mendapat jaminan dari dua orang pejabat setingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu atau jabatan.

​EN juga mengungkapkan bahwa alih-alih menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab, R justru mendatangi dirinya hanya untuk meminta pencabutan laporan polisi. Kedatangan R tersebut dianggap semata-mata demi menyelamatkan kariernya yang terancam setelah ditetapkan sebagai tersangka, bukan karena rasa penyesalan atas penelantaran yang dilakukannya selama ini. Sikap tersebut dinilai semakin membuktikan tiadanya empati dari oknum pejabat tersebut.

​Kini, masyarakat mendesak Bupati Ogan Ilir, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera bertindak tegas dan melakukan evaluasi total terhadap jabatan R sebagai Kepala UPTD. Penegakan hukum dan sanksi disiplin diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras bagi ASN lainnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak R maupun pejabat yang disebut memberikan jaminan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

REDAKSI

BREBES, DN-II Tingginya angka kecelakaan di persimpangan Islamic Center Brebes memicu keresahan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes untuk segera meninjau ulang dan mengembalikan posisi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dari arah barat ke titik semula, yakni sebelum jembatan. Senin, (22/12/2025).

Muhammad Tangguh Bahari, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa pemindahan titik lampu merah yang dilakukan beberapa waktu lalu justru meningkatkan risiko kecelakaan fatal. Ia menilai posisi lampu saat ini membuat pengendara dari arah Brebes cenderung memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi karena merasa tanggung untuk berhenti.

“Kendaraan dari arah barat merasa ‘tanggung’ untuk mengerem karena jarak pandang dan titik henti yang tidak ideal. Akibatnya, banyak yang nekat menerjang lampu merah,” ujar Tangguh kepada awak media.

Ancaman Nyawa dan Kerusakan Infrastruktur

Tangguh mencatat, sejak posisi lampu dipindahkan, setidaknya telah terjadi lebih dari tiga kecelakaan maut di lokasi tersebut. Tragedi terbaru yang menyita perhatian publik adalah kecelakaan yang menimpa seorang siswa MAN saat hendak berangkat studi banding ke Bali pada Minggu dua pekan silam.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain faktor keselamatan, Tangguh juga menyoroti dampak negatif terhadap ketahanan infrastruktur. Secara teknis, posisi lampu merah saat ini memaksa kendaraan berat, seperti truk logistik bermuatan besar, berhenti tepat di atas bentang jembatan.

“Jika kendaraan berhenti di atas jembatan, beban yang dihasilkan menjadi beban statis. Tekanan ini jauh lebih berat bagi struktur bangunan dan membuat jembatan lebih cepat mengalami kerusakan dibandingkan jika kendaraan dalam kondisi melaju (beban dinamis),” jelasnya.

Dua Alasan Mendesak untuk Pemindahan

Warga berharap pemerintah daerah segera merespons tuntutan ini berdasarkan dua pertimbangan utama:

Aspek Keselamatan (Safety): Memberikan ruang henti yang lebih aman sebelum jembatan agar pengendara memiliki jarak pandang yang cukup dan mengurangi kecenderungan menerobos lampu.

Aspek Pemeliharaan (Maintenance): Menjaga usia pakai jembatan dengan menghindari penumpukan beban statis dari kendaraan berat yang melebihi kapasitas di atas struktur jembatan.

“Kami memohon kepada Ibu Bupati agar lampu merah dikembalikan ke sisi barat jembatan. Jangan sampai ada lagi korban jiwa yang berjatuhan hanya karena posisi lampu yang tidak strategis,” tegas Tangguh.

Drs. Nur Ari Haris Yuswanto, M.Si.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes Terkait dengan usulan pemindahan traffic light di simpang 4 Jl. A.Yani – Jl. Yos Sudarso, Pemkab Brebes akan melakukan survey lokasi untuk mengevaluasi terkait dgn kondisi existing traffic light yg dimaksud kemudian hasil survei ini akan dibahas dlm forum LLAJ yg melibatkan OPD teknis terkait. Maturnuwun

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes terus menunjukkan komitmennya dalam menata aset daerah secara progresif. Langkah ini tidak hanya bertujuan menertibkan administrasi, tetapi juga terbukti efektif menjadi mesin baru pendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga penghujung tahun 2025, total pendapatan dari sektor lelang aset daerah telah menembus angka Rp956 juta.

Realisasi PAD: Inovasi Lelang Buku Bekas hingga Kendaraan

​Kepala BPKAD Kabupaten Brebes, Edy Kusmartono, melalui Kabid Pengelolaan Aset, Dani Setiawan, menjelaskan bahwa capaian tersebut bersumber dari proses lelang terbuka yang dilakukan secara transparan.

​”Rinciannya mencakup lelang kendaraan sebesar Rp508 juta, bongkaran bangunan Rp104 juta, hingga langkah kreatif berupa lelang buku-buka bekas sekolah yang menyumbang Rp344 juta,” ungkap Dani pada Senin (22/12/2025).

​Dani menambahkan, khusus untuk lelang kendaraan tahun ini, pihaknya menerapkan sistem paket dalam dua kali proses lelang. Antusiasme masyarakat yang tinggi membuat salah satu paket lelang mengalami lonjakan nilai hingga 100% dari nilai limit awal.

Sabet Penghargaan “Lelang Award” dari KPKNL Tegal

​Prestasi Pemkab Brebes dalam pengelolaan aset mendapat pengakuan resmi. Pada 17 Desember 2025, BPKAD Kabupaten Brebes dianugerahi penghargaan sebagai Juara 2 Best Auction Performance kategori Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dari KPKNL Tegal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Penghargaan ini diberikan atas konsistensi BPKAD dalam melaksanakan lelang aset secara berkala melalui sistem open bidding. Capaian ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih tertib dalam manajemen aset di tahun-tahun mendatang.

Strategi 2026: Efisiensi Anggaran dan Penghapusan Aset Rusak

​Menatap tahun 2026, Pemkab Brebes berencana mempercepat penghapusan aset, terutama untuk kendaraan dinas dan peralatan kantor yang berkategori rusak berat.

​”Bupati Brebes mendorong percepatan penghapusan aset melalui lelang agar barang-barang tersebut tidak lagi menjadi beban pemeliharaan dan beban administrasi di tiap OPD,” tegas Dani.

​Meski demikian, Dani memastikan proses ini akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Pihaknya sedang melakukan sinkronisasi data dengan OPD terkait untuk memastikan aset yang dilelang benar-benar sudah tidak menunjang pelayanan publik.

​”Kami pastikan cek fisik di lapangan terlebih dahulu. Jangan sampai aset dilelang sebelum penggantinya siap, sehingga pelayanan masyarakat tetap berjalan optimal,” pungkasnya.

Ringkasan Realisasi Lelang Aset 2025

Kategori Lelang Nilai Pendapatan

Lelang Kendaraan Rp508.000.000

Lelang Buku Bekas Rp344.000.000

Lelang Bongkaran Bangunan Rp104.000.000

TOTAL KONTRIBUSI PAD Rp956.000.000

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

Jakarta, DN-II Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) mengikuti upacara peringatan Hari Ibu ke-97 yang digelar di Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (22/12/2025).

Upacara tersebut dipimpin Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri Sugeng Hariyono selaku inspektur upacara, yang membacakan amanat tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi.

Sugeng menyampaikan, Hari Ibu menjadi momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan untuk bergerak bersama laki-laki dalam membangun bangsa. Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember merupakan wujud penghargaan bangsa Indonesia terhadap perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan.

“Peringatan ini bukan sekadar seremonial dan bukan pula perayaan ‘Mother’s Day’ sebagaimana dipahami di beberapa budaya, namun merupakan apresiasi mendalam bagi seluruh perempuan Indonesia dalam semua peran dan kapasitasnya—baik dalam keluarga, masyarakat, bangsa, maupun negara,” katanya.

Dia menjelaskan, sejarah Hari Ibu berakar pada Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta yang menjadi momentum lahirnya gerakan perempuan secara nasional. Melalui kongres tersebut, perempuan Indonesia berkumpul, bersuara, dan menetapkan arah perjuangan bersama. Komitmen para perempuan pejuang kala itu mengantarkan Indonesia pada tonggak penting yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sejak itu, hari ini menjadi pengingat bahwa perempuan telah, sedang, dan akan terus menjadi bagian strategis dalam pembangunan bangsa,” tambahnya.

Dalam lintasan sejarah bangsa ini, lanjut Sugeng, perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan—menggerakkan inovasi, memperjuangkan keadilan, dan menguatkan nilai-nilai kemanusiaan. Meski menghadapi berbagai tantangan, seperti beban ganda, stigma, minimnya akses, serta kekerasan berbasis gender, perempuan tidak pernah berhenti berjuang.

“Dengan ketangguhan, kreativitas, dan daya juang, perempuan terus menunjukkan bahwa kemajuan bangsa tidak pernah terpisah dari kemajuan perempuan,” ujarnya.

Amanat tersebut selaras dengan tema peringatan Hari Ibu Tahun 2025, yaitu “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menjadi pengingat bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga motor utama perubahan. Perempuan Indonesia bekerja dalam berbagai keterbatasan, namun tetap menjadi pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator teknologi, pelaku usaha, dan penjaga keberlanjutan kehidupan.

Sugeng menyebut, peringatan Hari Ibu ke-97 tahun ini juga menjadi ruang refleksi dan apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang sosial, profesi, budaya, maupun wilayah. Dari perempuan yang berkarya di daerah pesisir hingga mereka yang bekerja di perkotaan; dari perempuan pelaku UMKM, petani, buruh, tenaga kesehatan, dan pendidik, hingga mereka yang berkarya dalam pemerintahan, politik, olahraga, seni, dan teknologi, seluruhnya memiliki kontribusi nyata bagi bangsa.

“Mereka adalah wajah ketangguhan bangsa ini. Dalam ruang domestik maupun publik, dalam tantangan digital maupun perubahan zaman, perempuan Indonesia hadir, bekerja, mencipta, merawat kehidupan, dan memastikan keberlangsungan generasi. Karena itu, suara mereka hari ini bukan hanya didengar, tetapi harus menjadi dasar kebijakan publik, strategi pembangunan, dan arah masa depan bangsa,” tegasnya.

Ia melanjutkan, penyelenggaraan peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 juga sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dalam kerangka peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sistem pelindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan di berbagai sektor.

Pemerintah terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW), hingga pengarusutamaan gender di seluruh sektor pembangunan. Langkah tersebut didorong agar perempuan Indonesia memiliki kesempatan yang setara, terlindungi dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, serta mampu berdaya dan berkarya sesuai potensi terbaiknya.

“Oleh karena itu, saya mengajak kita semua—pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, organisasi perempuan, dunia pendidikan, media, dan seluruh elemen bangsa—untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Brebes, DN-II Untuk memberikan pelayanan terhadap para pemudik yang melintas, jajaran Kodim 0713 Brebes menyiapkan Pos Mudik Nataru 2025/2026 sekaligus Rest Area, salah satunya di Makodim 0713 Brebes. Senin (22/12/2025).

Hal ini mengingat Kabupaten Brebes merupakan salah satu wilayah di Jawa Tengah di wilayah jalur Pantai Utara yang kerap dilintasi oleh para pemudik setiap tahunnya.

Melalui Penerangan Kodim 0713 Brebes, Dandim Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si menyampaikan, bahwa Pos Mudik dan rest area tersebut disiapkan untuk arus mudik dan arus balik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

“Kita sifatnya hanya membantu para pemudik agar aman dan nyaman saat mereka beristirahat melepas lelah saat mudik maupun kembali baik ke arah Jawa Barat maupun ke arah Jawa Timur,” terangnya.

Lebih lanjut, Dandim menambahkan bahwa pengadaan rest area di Makodim 0713 maupun jajaran koramil yang dilintasi arus mudik menyediakan aula, Masjid dan Mushola sebagai tempat Ibadah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pos Mudik dan Rest area ini kita siapkan di koramil-koramil yang dilintasi jalur alternatif, seperti di Koramil 06 Kersana, Koramil 15 Ketanggungan, Koramil 16 Larangan, dan Unit Kompi Produksi Kodim 0713/Brebes yang berada di Jalur Selatan Songgom-Bumiayu,” tegasnya

Untuk memasuki wilayah Brebes selatan disiapkan rest area di Koramil 09 Tonjong, Koramil 08 Bumiayu, dan Koramil 11 Paguyangan yang berbatasan dengan Kabupaten Banyumas.

Sedangkan terkait fasilitas bagi pemudik di rest area ini antara lain velbed atau tempat tidur untuk beristirahat, kamar mandi dan WC, serta mushola serta parker area.

Selain itu, Komandan Kodim 0713 Brebes juga mengimbau para pengemudi kendaraan bermotor agar berhenti sejenak dan beristirahat. Pasalnya mengemudi selama 3 jam selama perjalanan dapat menjadi titik lelah sehingga berpeluang mengantuk dan terjadi laka. (Red/Pen0713)

Magelang, DN-II Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., bertindak selaku Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Juang Infanteri ke-77 Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Lapangan dr. Koesen Hirohoesodo komplek Rindam IV/Diponegoro Magelang.*
Jum’at, (19/12/2025)

Dalam upacara tersebut, Pangdam membacakan amanat Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif) Letjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., yang menegaskan bahwa Hari Juang Infanteri merupakan momentum bersejarah untuk mengenang perjuangan prajurit Infanteri pada peristiwa Agresi Militer Belanda II. Peristiwa tersebut menjadi tonggak penting keinfanterian sekaligus peneguh jati diri prajurit sebagai garda terdepan dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Amanat tersebut juga menekankan tema Hari Juang Infanteri ke-77, yakni “Mewujudkan Prajurit dan Satuan Infanteri yang Prima, Bersama dengan Rakyat dalam rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD.” Tema ini mencerminkan pentingnya profesionalisme, kesiapan tempur, disiplin, serta kemampuan adaptif prajurit Infanteri, sekaligus meneguhkan kemanunggalan TNI dengan rakyat sebagai kekuatan utama pertahanan negara.

Lebih lanjut disampaikan bahwa prajurit Infanteri harus memiliki kemampuan tempur yang unggul, fisik dan mental yang tangguh, serta profesional dalam setiap penugasan.

Sebagai tulang punggung pasukan tempur TNI AD, Infanteri dituntut mampu menguasai medan, melaksanakan pertempuran jarak dekat, serta menyesuaikan diri dengan berbagai bentuk operasi militer.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pangdam mengajak seluruh prajurit Infanteri untuk meneladani semangat juang Panglima Besar Jenderal Soedirman sebagai inspirasi dalam membentuk karakter prajurit yang pantang menyerah, berjiwa pejuang, dan selalu setia kepada rakyat, bangsa, dan negara.

Menutup rangkaian peringatan Hari Juang Infanteri ke-77 TA 2025, juga dilaksanakan Lomba Gerak Jalan Peleton Beranting (TONTING) Yudha Wastu Pramuka Jaya yang diikuti satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro, terdiri dari Peleton Inti, Peleton Pengantar TNI AD, dan Satuan Komando Kewilayahan.

Pada kategori Peleton Inti, Juara I diraih Yonif 413/BRM, Juara II Yonif 406/CK Ton A, dan Juara III Yonif 406/CK Ton C; kategori Peleton Pengantar TNI AD, Juara I Yonkav 2/TC, Juara II Arhanud 15/DBY, dan Juara III Armed 3/NP Ton B; sedangkan kategori Satuan Komando Kewilayahan, Juara I Kodim 0726/Sukoharjo, Juara II Kodim 0728/Wonogiri, dan Juara III Kodim 0705/Magelang.

Kegiatan ini menjadi sarana pembinaan tradisi satuan serta penguatan disiplin, kekompakan, dan semangat juang prajurit Infanteri.

Red

.

Sibolga, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kehadiran negara dalam membantu masyarakat terdampak bencana di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), melalui pembangunan hunian tetap (huntap). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan dan pemulihan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

“Saya dengan Pak Ara Sirait, Menteri Perumahan Kawasan Permukiman datang ke sini, ini memang perintah dari Bapak Presiden untuk segera kita bekerja membantu masyarakat,” ujar Mendagri saat menghadiri acara groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan huntap di area Gelanggang Olahraga (GOR) Sibolga, Sumut, Minggu (21/12/2025), bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Mendagri menyampaikan dukacita atas musibah yang terjadi dan menyebut Kota Sibolga sebagai salah satu wilayah yang terdampak cukup signifikan. Bencana tersebut tidak hanya menimbulkan korban luka dan korban jiwa, tetapi juga menyebabkan kerusakan permukiman warga dengan tingkat kerusakan yang beragam, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat, bahkan hilang.

Untuk mempercepat penyaluran bantuan, Mendagri meminta pemerintah daerah (Pemda) segera melakukan pendataan warga terdampak secara rinci, termasuk untuk rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang.

“Nah, untuk yang rusak ringan-sedang ini, saya mohon kepada Pak Wali Kota, Pak Bupati, Pak Gubernur, tolonglah segera kita datakan orang-orangnya dan alamatnya, by name by address, supaya segera bisa diberikan kompensasi oleh pemerintah, pemerintah pusat,” tegas Mendagri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, terhadap rumah yang rusak berat dan hilang, Mendagri menegaskan hal tersebut menjadi tanggung jawab negara untuk dibangunkan kembali melalui skema gotong royong.

“Dan kemudian yang rusak berat dan hilang itu tanggung jawab negara untuk kita membangunkan,” ujarnya.

Untuk Kota Sibolga, pembangunan huntap akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Pada tahap awal, sebanyak 200 unit huntap akan dibangun sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana.

Mendagri juga mengapresiasi Pemerintah Kota Sibolga dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sibolga atas dukungan penyediaan lahan aset daerah serta percepatan proses persetujuan pembangunan.

“Nah, jadi saya terima kasih. Dari Bapak Wali Kota sudah menyampaikan, ini adalah tanah aset milik pemerintah kota, dan prosedurnya harus ada persetujuan DPRD. Saya sampaikan terima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota DPRD yang bekerja sangat cepat sekali,” tandasnya.

Peletakan batu pertama ini menandai dimulainya pembangunan huntap bagi warga terdampak dengan kerusakan berat atau kehilangan rumah. Program ini merupakan bagian dari dukungan nonpemerintah yang dikoordinasikan Kementerian PKP, dengan target awal pembangunan sebanyak 2.600 unit huntap di Aceh, Sumut, dan Sumatera Barat sebagai bagian dari pemulihan pascabencana.

Sebagai informasi, pelaksanaan groundbreaking ini turut dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, serta masyarakat penerima huntap.

Red

You cannot copy content of this page