Beranda » Daerah » Halaman 171

Daerah

BREBES, DN-II Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Brebes sejak Kamis (25/12/2025) sore, menyebabkan kawasan Alun-Alun Brebes dan sekitarnya terendam banjir. Ketinggian air yang mencapai lebih dari 30 cm memaksa para pedagang menutup lapak lebih awal dan membuat sejumlah kendaraan roda dua mogok.

Pedagang Mengeluh, Drainase Diduga Tersumbat

Hujan lebat yang dimulai sekitar pukul 17.00 WIB tersebut dengan cepat menggenangi titik-titik vital. Selain kawasan Alun-Alun, air juga merendam area Pendopo Kabupaten dengan ketinggian semata kaki, serta sejumlah ruas jalan di Kelurahan Pasarbatang.

Bambang, salah satu pedagang makanan di Alun-Alun, mengaku terpaksa menutup warungnya karena air naik begitu cepat hingga setinggi lutut orang dewasa.

“Mending tutup saja, kalau banjir begini tidak ada pembeli yang mampir,” keluhnya pada Kamis malam.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kondisi ini sempat dikeluhkan warga yang menduga buruknya sistem drainase dan tumpukan sampah menjadi penyebab air tidak mengalir lancar. Akibatnya, lalu lintas di pusat kota sempat tersendat karena banyak pengendara motor yang mogok saat mencoba menerjang genangan.

Respons Cepat DPU Brebes

Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes langsung menerjunkan tim untuk melakukan penanganan darurat. Kepala Bidang Cipta Karya DPU Brebes, Idrus, menjelaskan bahwa intensitas hujan kali ini memang sangat ekstrem sehingga melampaui kapasitas drainase yang ada.

“Hujan kali ini sangat deras, kapasitas drainase tidak mampu menampung debit air yang masuk secara mendadak. Padahal, baru saja kami lakukan pengurasan saluran beberapa waktu lalu,” ungkap Idrus.

Untuk mempercepat penyurutan air, DPU mengoperasikan enam unit pompa air berkapasitas besar. Pompa-pompa tersebut bekerja ekstra mendorong genangan air menuju Sungai Pemali.

“Semua titik banjir sebenarnya sudah kami normalisasi dan pompa dalam kondisi standby. Dengan bantuan pompa ini, air didorong langsung ke Sungai Pemali agar aktivitas warga kembali normal,” tambahnya.

Kondisi Terkini: Air Sudah Surut

Berkat upaya penyedotan intensif, genangan air di kawasan Alun-Alun dan Pendopo dilaporkan mulai surut total pada Jumat (26/12/2025) dini hari.

“Jumat pagi sekitar pukul 12.30 WIB, air sudah surut sepenuhnya. Kami tetap bersiaga memantau kondisi cuaca dan kesiapan saluran drainase,” pungkas Idrus.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

MERANGIN, DN-II Kewibawaan Pemerintah Kabupaten Merangin kini berada di titik nadir. Operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Dam Betuk yang digelar awal Desember lalu kini menuai polemik. Alih-alih memberikan solusi permanen, operasi tersebut dicap publik sebagai proyek seremonial yang hanya menghamburkan anggaran negara. (26/12/2025)

Anggaran Fantastis, Hasil Miris

Publik mulai mempertanyakan transparansi penggunaan dana taktis operasional yang ditaksir mencapai Rp 200 juta. Anggaran sebesar itu—yang dialokasikan untuk logistik, bahan bakar, hingga penyewaan alat berat dari luar daerah—dianggap tidak berbanding lurus dengan hasil di lapangan.

Dari total 60 rakit yang terpantau beroperasi, tim gabungan hanya mampu mengamankan 24 unit. Rasio keberhasilan yang rendah ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat: Apakah ada kebocoran informasi sebelum tim turun ke lokasi?

Hanya “Libur” 21 Hari

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Merangin, Drs. H. Abdul Khafidh, M.M., pada 3 Desember 2025 lalu, terbukti gagal menciptakan efek jera (deterrent effect). Berdasarkan laporan per 24 Desember 2025, para penambang sudah kembali beraktivitas secara normal.

Jeda waktu yang tidak sampai satu bulan ini menjadi bukti telak bahwa pemerintah daerah tidak memiliki strategi pasca-penertiban (post-operation) yang matang. Tanpa adanya pengawasan berkelanjutan, operasi tersebut tak lebih dari sekadar “masa libur” singkat bagi para pelaku perusak lingkungan.

Tumpul ke Cukong, Garang di Depan Kamera

Kritik keras juga datang dari aktivis lingkungan. Mereka menilai pemerintah hanya berani merusak rakit—yang secara teknis sangat mudah dibangun kembali oleh pelaku—namun tampak enggan menyentuh aktor intelektual atau pemodal (cukong) yang berada di balik layar.

“Sangat disayangkan jika dana rakyat Rp 200 juta hanya digunakan untuk memberi jeda istirahat bagi perusak lingkungan. Ini bukan penegakan hukum yang substansial, melainkan pemborosan anggaran,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat.

Desakan Audit Transparansi

Menanggapi kegagalan ini, muncul desakan kuat agar Inspektorat atau lembaga audit terkait segera melakukan Audit Transparansi Anggaran.

Pemerintah daerah dituntut untuk tidak membiarkan aset wisata seperti Dam Betuk hancur secara perlahan. Masyarakat menegaskan bahwa uang negara tidak boleh terus mengalir untuk operasi-operasi yang sifatnya “kosmetik”—tampil gagah di depan kamera media, namun tumpul dan tidak berdaya dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

Red/Gondo Irawan

Pemerintah Desa Sukacinta Salurkan BLT Dana Desa Tahap Akhir Tahun 2025

​OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM //Pemerintah Desa Sukacinta, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, sukses merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode Juli hingga Desember tahun anggaran 2025. Penyaluran bantuan yang menjadi tahap penutup di tahun ini dilaksanakan secara khidmat di kediaman Kepala Desa Sukacinta pada Rabu (24/12/2025). Langkah ini merupakan komitmen pemerintah desa dalam memastikan dukungan finansial sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan sebelum pergantian tahun.

​Penyaluran tahap akhir ini dilakukan berdasarkan hasil musyawarah desa yang ketat guna menjamin akurasi data penerima agar benar-benar tepat sasaran. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari Kepala Desa Sukacinta Iskandar, perwakilan Camat Muara Kuang yakni Kasi PMD M. Dira Arianza, SKM., M.Si., unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, hingga pendamping desa. Kehadiran para tokoh masyarakat dan agama dalam acara ini turut mengawal transparansi proses pembagian bantuan kepada warga.

​Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukacinta Iskandar menegaskan bahwa BLT Dana Desa adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat kelas bawah. Ia berharap agar bantuan yang diterima tidak digunakan untuk konsumsi yang bersifat sekunder, melainkan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga. “Kami ingin bantuan ini menjadi stimulan yang meringankan beban hidup sehari-hari warga kami,” ungkap Iskandar di sela-sela kegiatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Di sisi lain, Kasi PMD Kecamatan Muara Kuang, M. Dira Arianza, menyampaikan pesan khusus terkait keberlanjutan program ini di masa depan. Mengingat penyaluran ini adalah yang terakhir untuk tahun 2025, ia memberikan informasi bahwa terdapat kemungkinan perubahan kebijakan program pada tahun berikutnya sehingga bantuan serupa mungkin tidak lagi tersedia, kalau pun ada mungkin tak sebanyak KPM yang dapat sekarang.Hal ini ditekankan agar masyarakat dapat mengelola dana yang diterima saat ini dengan jauh lebih bijaksana dan hemat.

​Adapun rincian bantuan diberikan kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total nominal sebesar Rp1.800.000 per keluarga, yang mencakup alokasi enam bulan sekaligus. Panitia pelaksana juga menunjukkan dedikasinya dengan memberikan layanan jemput bola bagi penerima penyandang disabilitas. Petugas mengantarkan langsung bantuan uang tunai tersebut ke rumah masing-masing warga yang memiliki keterbatasan fisik demi memastikan hak mereka terpenuhi tanpa kendala aksesibilitas.

​Pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa tahap III dan IV ini secara keseluruhan berjalan dengan sangat tertib, lancar, dan transparan. Warga penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas perhatian Pemerintah Desa Sukacinta yang dinilai sangat membantu stabilitas ekonomi keluarga mereka di penghujung tahun. Dokumentasi dan pelaporan administrasi dilakukan secara langsung di lokasi sebagai bukti akuntabilitas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Report : JULIYAN

JAKARTA, DN-II Menko Perekonomian menerima kunjungan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Jakarta hari ini guna membahas langkah-langkah strategis percepatan pemulihan ekonomi pascabencana alam yang melanda Provinsi Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan keringanan finansial bagi masyarakat terdampak, khususnya para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (25/12/2025).

Relaksasi Kredit dan Penghapusan Angsuran

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Menko Perekonomian menyampaikan bahwa langkah konkret yang diambil adalah kebijakan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini mencakup:

Penghapusan Kewajiban: Penghapusan pembayaran angsuran pokok dan bunga bagi debitur KUR yang terdampak langsung bencana.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keringanan Debitur Eksisting: Perlindungan khusus bagi pelaku usaha yang kehilangan aset atau tidak dapat melanjutkan aktivitas usahanya akibat kerusakan parah.

Stimulus Tambahan: Pemberian perpanjangan tenor pinjaman, masa tenggang (grace period) pembayaran, hingga penyesuaian suku bunga untuk membantu pelaku usaha bangkit secara bertahap.

Bantuan Kemanusiaan dan Infrastruktur

Selain intervensi di sektor perbankan, Kemenko Perekonomian bersama sejumlah asosiasi pengusaha juga telah mulai menyalurkan bantuan kemanusiaan ke berbagai wilayah di Aceh.

“Kami akan terus mendorong agar bantuan tersalurkan secara merata. Fokus selanjutnya adalah mempercepat perbaikan infrastruktur publik yang rusak, karena ini adalah fondasi penting bagi pemulihan ekonomi dan kehidupan sosial masyarakat,” ujar Menko Perekonomian dalam pertemuan tersebut.

Komitmen Pendampingan Berkelanjutan

Pemerintah menyampaikan duka cita mendalam kepada masyarakat Aceh dan memastikan bahwa negara akan terus hadir hingga masa pemulihan selesai.

“Semoga setiap ikhtiar ini menjadi jalan bagi Aceh untuk bangkit kembali dengan lebih kuat. Pemerintah berkomitmen penuh untuk bekerja dan mendampingi masyarakat hingga situasi benar-benar pulih,” pungkasnya.

Red

Jateng, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menghadiri acara Perayaan Natal Bersama umat Kristiani Kota Salatiga yang diselenggarakan oleh Badan Kerjasama Gereja-gereja Salatiga (BKGS) di Lapangan Pancasila (Alun-alun Salatiga), Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (25/12/2025).

Dalam acara tersebut, Wapres menyampaikan rasa syukur dapat hadir dan merayakan Natal Bersama di Kota Salatiga yang dikenal sebagai kota dengan tingkat toleransi tinggi. Wapres juga menyampaikan salam hangat dari Presiden Prabowo dan harapan semoga Natal tahun ini membawa berkah bagi semua.

Wapres juga mengapresiasi peran Pemerintah Kota Salatiga serta seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga kerukunan antarumat beragama. Sebagai wujud kepedulian, Wapres pun mengajak umat Kristiani mendoakan saudara-saudara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana, seraya menegaskan pentingnya solidaritas lintas daerah dan keyakinan sebagai nilai kemanusiaan bersama.

Red

Sumber: BPMI Setwapres

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden

BANYUMAS, DN-II Suasana damai dan penuh sukacita mewarnai perayaan Natal di wilayah Kabupaten Banyumas. Prajurit jajaran Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pengamanan di sejumlah titik ibadah dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kamis (25/12/2025).

Salah satu lokasi pengamanan berada di Gereja Katedral Raja yang beralamat di Desa Sokanegara, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Kehadiran TNI bersama Polri dan unsur terkait menjadi wujud nyata komitmen negara dalam menjamin kebebasan beribadah serta menjaga kerukunan antar umat beragama.

Romo Gereja Katedral Raja, Martinus Ngarlan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, TNI, Polri, serta organisasi kemasyarakatan yang telah bersinergi menjaga keamanan selama ibadah Natal.

Ia berharap kebersamaan dan toleransi antar umat beragama yang telah terjalin dengan baik dapat terus terjaga di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Terima kasih atas pengamanan yang diberikan. Semoga kerukunan umat beragama semakin kuat dan bangsa ini selalu diliputi kedamaian,” kata Romo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ungkapan syukur datang dari Ivan, warga Desa Arca Winangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Menurutnya perayaan Natal tahun ini berlangsung penuh sukacita dan kegembiraan berkat pengamanan yang optimal dari TNI, Polri, dan instansi pemerintah lainnya.

“Kami merasa terlindungi, aman, dan nyaman saat beribadah. Suasananya sangat menenangkan,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Devi, salah satu jemaat wanita, yang mengapresiasi dukungan pengamanan sehingga ibadah Natal dapat dijalani dengan penuh suka cita dan riang gembira.

Pengamanan Nataru yang dilakukan secara humanis ini tidak hanya menghadirkan rasa aman, tetapi juga memperkuat pesan persaudaraan, toleransi, dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Banyumas. (Penrem071/WK)

Red

Tapung Hulu, Kampar, DN-II Api tidak hanya melumat bangunan, tetapi juga menghancurkan rasa aman dan masa depan warga kecil. Kebakaran yang meluluhlantakkan rumah di RT 003/RW 003 Dusun V Koto Malaka Jaya, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, menyisakan puing hitam, trauma mendalam, dan kegundahan yang belum terjawab.

Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan darurat yang secara resmi diserahkan kepada Kepala Desa Danau Lancang sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (25/12/2025). Bantuan itu kemudian langsung diantar ke lokasi oleh Kepala Desa Danau Lancang, H. Azirman, yang memilih hadir di tengah abu, bukan sekadar di balik meja administrasi.

Di antara sisa kayu hangus dan atap yang runtuh, bantuan berupa paket sembako, family kit, perlengkapan tidur, serta logistik darurat diserahkan kepada korban. Kehadiran kepala desa di lokasi menjadi penanda bahwa pemerintah desa tidak bersembunyi saat warganya tersungkur.

Namun di balik bantuan darurat, tersimpan kegelisahan yang jauh lebih besar. Korban kebakaran kini hidup dalam kegundahan, tanpa tempat tinggal tetap dan tanpa kepastian masa depan. Salah satu korban, M. Turmuji, secara terbuka memohon perhatian para stakeholder dan dinas terkait agar dapat berupaya mendirikan kembali rumah tinggalnya.

Membangun ulang rumah yang terbakar, menurutnya, nyaris mustahil. Kondisi ekonomi yang lemah menjadi tembok tinggi yang sulit ditembus. Ia hanyalah buruh harian lepas, tanpa tabungan, tanpa aset, dan tanpa daya untuk bangkit sendiri dari reruntuhan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami sangat berharap ada bantuan rumah layak huni. Untuk membangun sendiri, rasanya mustahil dengan kondisi ekonomi kami saat ini,” ungkapnya dengan nada pilu.

Kepala Desa Danau Lancang, H. Azirman, menegaskan bahwa bantuan darurat hanyalah langkah awal. Ia menyatakan akan terus mendorong agar pemerintah kabupaten dan dinas terkait tidak berhenti pada empati sesaat, tetapi hadir dalam bentuk solusi nyata.

“Kami akan berjuang agar ada bantuan rumah layak huni dari kabupaten. Warga tidak boleh dibiarkan berlama-lama hidup dalam ketidakpastian,” tegasnya.

Peristiwa ini kembali menampar nurani publik: ketika api padam, penderitaan belum tentu berakhir. Negara diuji bukan hanya pada kecepatan menyalurkan bantuan, tetapi pada keberpihakan jangka panjang kepada warga miskin yang kehilangan segalanya. Pemerintah Desa Danau Lancang menyatakan komitmen untuk terus mendampingi korban hingga benar-benar bangkit dari abu kebakaran, bukan sekadar bertahan hidup di sisa-sisa tragedi. (Pajar Saragih).

Brebes, DN-II Praktik penarikan dana pendidikan di SMPN 3 Brebes kini menuai sorotan tajam. Aktivis sosial sekaligus perwakilan wali murid, Muhammad Tangguh Pahari, secara terbuka membantah klaim pihak sekolah yang menyebut pungutan tersebut menerapkan sistem subsidi silang bagi siswa tidak mampu.

Tangguh menilai pernyataan Kepala Sekolah tersebut tidak lebih dari upaya menutupi fakta yang terjadi di lapangan.

“Klaim subsidi silang itu bohong besar. Fakta di lapangan menunjukkan siswa dari keluarga berpenghasilan rendah tetap dipaksa membayar dengan nominal yang sudah ditentukan,” ujar Tangguh dalam keterangan resminya kepada media, Detik-Nasional.com Kamis, (25/12/2025).

Temuan di Lapangan: Tekanan pada Keluarga Prasejahtera

Dalam investigasinya, Tangguh membeberkan bukti adanya tekanan dari oknum guru terhadap siswa yang orang tuanya hanya berpenghasilan Rp1,3 juta per bulan. Siswa tersebut diwajibkan membayar iuran bulanan sebesar Rp100.000 serta uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mencapai Rp850.000.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Bahkan ada temuan di kelas 8, seorang siswa masih ditagih kekurangan Rp100.000 meskipun sudah menyetor Rp400.000. Karena keluarga tersebut benar-benar tidak mampu, akhirnya saya pribadi yang melunasi agar siswa tidak terus tertekan,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa esensi sumbangan telah hilang ketika pihak sekolah menentukan angka dan jangka waktu pembayaran. “Sumbangan itu seharusnya sukarela. Jika nominalnya dipatok dan bersifat wajib, itu bukan lagi sumbangan, melainkan pungutan liar (pungli),” tegas Tangguh.

Benturan Aturan dan Payung Hukum

Praktik yang terjadi di SMPN 3 diduga kuat menabrak sejumlah regulasi pendidikan yang berlaku, di antaranya:

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah: Menegaskan bahwa penggalangan dana hanya boleh dalam bentuk bantuan atau sumbangan yang bersifat sukarela, tidak mengikat, serta tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktunya.

Permendikbud No. 44 Tahun 2012: Melarang satuan pendidikan dasar (SD dan SMP) yang menyelenggarakan program wajib belajar untuk memungut biaya satuan pendidikan.

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas: Menjamin hak warga negara mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi finansial.

Desak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum Bertindak

Atas temuan tersebut, Muhammad Tangguh Pahari mendesak instansi berwenang untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap manajemen SMPN 3.

“Kami meminta Inspektorat, Kejaksaan, dan pihak Kepolisian untuk memeriksa aliran dana sumbangan ini. Ada unsur paksaan dan dugaan pemerasan. Banyak wali murid yang takut bersuara karena adanya intimidasi terhadap anak-anak mereka di sekolah,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan adanya paksaan pembayaran terhadap siswa tidak mampu tersebut.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni 

Brebes, DN-II Ketua Yayasan SMP Al-Mustofa, Muhammad Tangguh Bari, melayangkan protes keras terkait beredarnya video bermuatan asusila yang menyeret nama institusinya. Pihaknya menduga telah terjadi fitnah yang dilakukan oleh oknum siswa dari sekolah lain untuk mencoreng reputasi SMP Al-Mustofa. (25/12/2025).

Kronologi Dugaan Fitnah

Berdasarkan keterangan Muhammad Tangguh Bari, informasi ini bermula dari laporan para guru yang menemukan narasi menyesatkan terkait sebuah video “tidak pantas” yang beredar luas.

Dalam narasi yang disebarkan, pemeran perempuan dalam video tersebut dituding sebagai siswi SMP Al-Mustofa. Sementara itu, pemeran pria diduga merupakan alumni dari SMP Negeri 2 Bumiayu.

“Kami mendapatkan informasi bahwa ada oknum siswa yang sengaja menyebarkan konten tersebut dengan keterangan yang tidak benar. Ini adalah fitnah yang sangat keji,” ujar Tangguh dalam keterangannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Identitas Terduga Penyebar

Pihak yayasan mengidentifikasi bahwa penyebar awal konten fitnah tersebut diduga adalah dua orang siswa dari salah satu sekolah negeri berinisial A dan R. Tangguh menyayangkan sikap pihak sekolah yang bersangkutan karena dinilai tidak responsif saat diajak berkoordinasi.

“Kami sudah mencoba menghubungi kepala sekolah yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, namun laporan kami terkesan disepelekan,” lanjutnya.

Aduan Kepada Pemerintah Daerah

Merasa tidak mendapat keadilan, Muhammad Tangguh Bari pun menyampaikan keluhannya secara terbuka kepada jajaran pimpinan daerah, mulai dari Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, hingga Sekretaris Daerah (Sekda).

Tangguh menegaskan bahwa sebagai sekolah swasta kecil, pihaknya merasa sering mendapat perlakuan tidak adil. Ia berkomitmen untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada tindak lanjut nyata.

“Mengapa kami selalu merasa ‘diinjak-injak’? Kami ingin melakukan perlawanan karena jika dibiarkan, reputasi sekolah kami akan hancur. Seolah-olah siswa kami pelakunya, padahal itu sama sekali bukan siswa kami,” tegas Tangguh.

Pihak Yayasan SMP Al-Mustofa menuntut adanya klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka untuk membersihkan nama baik sekolah demi masa depan para siswa dan kepercayaan masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni 

BREBEB, DN-II Kebijakan sejumlah sekolah di wilayah Brebes yang kerap menggelar kegiatan outing class atau study tour ke luar kota kembali memicu polemik. Di saat momen libur sekolah, SMA 1 Brebes diketahui melaksanakan kegiatan ke Bali, sementara SDN 4 Tengki mengadakan perjalanan ke Yogyakarta dan Candi Prambanan.

Langkah ini memicu kritik tajam dari masyarakat. Selain dinilai memberatkan wali murid di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kebijakan ini dianggap tidak sejalan dengan upaya penguatan sektor pariwisata lokal demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kurangnya Empati di Tengah Himpitan Ekonomi

Tangguh Bahari, salah seorang tokoh masyarakat Brebes, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, sekolah seolah menutup mata terhadap daya beli masyarakat yang sedang menurun akibat lonjakan harga kebutuhan pokok.

“Ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok seperti telur dan sayuran melonjak. Di tengah situasi sulit ini, sekolah justru memaksakan kegiatan ke luar kota dengan biaya tinggi. Ini jelas menunjukkan kurangnya empati terhadap kondisi wali murid,” ujar Tangguh pada Kamis (25/12/2025).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Secara regulasi, tindakan sekolah yang mewajibkan atau secara tidak langsung memaksakan biaya study tour dapat berbenturan dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Dalam aturan tersebut, pungutan tidak boleh dilakukan kepada orang tua/wali murid yang tidak mampu secara ekonomi dan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik.

Dugaan Maladministrasi dan Pengabaian Wisata Lokal

Tangguh juga menyoroti peran Dinas Pendidikan yang dianggap melakukan pembiaran. Ia mendesak adanya surat edaran tegas yang membatasi perjalanan keluar daerah, sebagaimana semangat Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah atau instruksi kepala daerah di berbagai wilayah yang mulai membatasi study tour ke luar provinsi demi keamanan dan efisiensi.

“Siapa lagi yang mau mengunjungi wisata Brebes kalau bukan orang Brebes sendiri? Kita punya Kompleks Bangunan Kuno Pemda, Makam Mbah Rubi, hingga Ranto Canyon. Membawa siswa ke sana jauh lebih edukatif dan membantu PAD kita sendiri,” tegasnya.

Pemanfaatan potensi lokal ini sebenarnya sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka (P5) dan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang mendorong pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal.

Kritik Terhadap Mekanisme Musyawarah

Mekanisme pengambilan keputusan dalam rapat wali murid juga tak luput dari sorotan. Tangguh menduga ada praktik fait accompli atau pengkondisian antara pihak sekolah dengan biro perjalanan tertentu.

“Rapat sering kali hanya formalitas. Perwakilan yang diundang terbatas dan sudah ‘disetting’ untuk setuju. Ini bertentangan dengan prinsip transparansi,” ungkapnya.

Jika terdapat pemaksaan atau penentuan vendor secara sepihak yang merugikan wali murid, hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait pungutan liar atau pemerasan dalam jabatan, jika ditemukan unsur keuntungan pribadi bagi aparatur sekolah.

Menuntut Esensi Pendidikan, Bukan Hura-Hura

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes segera mengevaluasi izin outing class. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dalam UU No. 20 Tahun 2003 (Sisdiknas), setiap kegiatan di luar sekolah seharusnya berorientasi pada pengembangan karakter dan pengetahuan, bukan sekadar hura-hura yang membebani finansial.

“Zaman sudah canggih, sekolah harus kreatif berbasis kearifan lokal. Jangan sampai dinas bersembunyi di balik alasan ‘tidak melarang’ namun membiarkan praktik yang memberatkan rakyat kecil terus berlanjut,” pungkas Tangguh.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni 

You cannot copy content of this page