Beranda » Digital » Halaman 15

Digital

Pemerintah Desa Sukacinta Salurkan BLT Dana Desa Tahap Akhir Tahun 2025

​OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM //Pemerintah Desa Sukacinta, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, sukses merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) periode Juli hingga Desember tahun anggaran 2025. Penyaluran bantuan yang menjadi tahap penutup di tahun ini dilaksanakan secara khidmat di kediaman Kepala Desa Sukacinta pada Rabu (24/12/2025). Langkah ini merupakan komitmen pemerintah desa dalam memastikan dukungan finansial sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan sebelum pergantian tahun.

​Penyaluran tahap akhir ini dilakukan berdasarkan hasil musyawarah desa yang ketat guna menjamin akurasi data penerima agar benar-benar tepat sasaran. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, mulai dari Kepala Desa Sukacinta Iskandar, perwakilan Camat Muara Kuang yakni Kasi PMD M. Dira Arianza, SKM., M.Si., unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, hingga pendamping desa. Kehadiran para tokoh masyarakat dan agama dalam acara ini turut mengawal transparansi proses pembagian bantuan kepada warga.

​Dalam sambutannya, Kepala Desa Sukacinta Iskandar menegaskan bahwa BLT Dana Desa adalah wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat kelas bawah. Ia berharap agar bantuan yang diterima tidak digunakan untuk konsumsi yang bersifat sekunder, melainkan diprioritaskan untuk pemenuhan kebutuhan pokok keluarga. “Kami ingin bantuan ini menjadi stimulan yang meringankan beban hidup sehari-hari warga kami,” ungkap Iskandar di sela-sela kegiatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Di sisi lain, Kasi PMD Kecamatan Muara Kuang, M. Dira Arianza, menyampaikan pesan khusus terkait keberlanjutan program ini di masa depan. Mengingat penyaluran ini adalah yang terakhir untuk tahun 2025, ia memberikan informasi bahwa terdapat kemungkinan perubahan kebijakan program pada tahun berikutnya sehingga bantuan serupa mungkin tidak lagi tersedia, kalau pun ada mungkin tak sebanyak KPM yang dapat sekarang.Hal ini ditekankan agar masyarakat dapat mengelola dana yang diterima saat ini dengan jauh lebih bijaksana dan hemat.

​Adapun rincian bantuan diberikan kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total nominal sebesar Rp1.800.000 per keluarga, yang mencakup alokasi enam bulan sekaligus. Panitia pelaksana juga menunjukkan dedikasinya dengan memberikan layanan jemput bola bagi penerima penyandang disabilitas. Petugas mengantarkan langsung bantuan uang tunai tersebut ke rumah masing-masing warga yang memiliki keterbatasan fisik demi memastikan hak mereka terpenuhi tanpa kendala aksesibilitas.

​Pelaksanaan penyaluran BLT Dana Desa tahap III dan IV ini secara keseluruhan berjalan dengan sangat tertib, lancar, dan transparan. Warga penerima manfaat mengungkapkan rasa syukur yang mendalam atas perhatian Pemerintah Desa Sukacinta yang dinilai sangat membantu stabilitas ekonomi keluarga mereka di penghujung tahun. Dokumentasi dan pelaporan administrasi dilakukan secara langsung di lokasi sebagai bukti akuntabilitas penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2025.

Report : JULIYAN

Wartawan Senior EDIGEBUK bin MADESI Tutup Usia, Tinggalkan Duka Mendalam bagi Insan Pers

OGAN KOMERING ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dunia jurnalistik Sumatera Selatan berduka. Wartawan senior EDIGEBUK bin MADESI meninggal dunia pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, dalam usia 56 tahun.

Almarhum dimakamkan di Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebelumnya, jenazah disemayamkan di rumah duka milik kakak kandungnya, Darson, yang berlokasi di belakang Puskesmas Pedamaran, Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.

Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga besar, tetapi juga bagi rekan-rekan seprofesi. Semasa hidupnya, EDIGEBUK bin MADESI dikenal sebagai wartawan yang pekerja keras, bersahaja, serta konsisten menjalankan profesi jurnalistik dengan penuh dedikasi.

Salah satu sahabat dekat almarhum, Fidiel Castro, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam. Ia menyebut hubungannya dengan almarhum telah terjalin lama dan layaknya saudara kandung.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Saya sangat terkejut dan terpukul. Hubungan kami bukan sekadar rekan kerja, tetapi sudah seperti saudara sendiri,” ujar Fidiel, Kamis.

Fidiel mengenang pertemuan terakhirnya dengan almarhum sekitar dua minggu lalu, pada Desember 2025, saat EDIGEBUK bin MADESI tiba-tiba berkunjung ke kediamannya di Tanjung Raja. Keduanya sempat melakukan perjalanan jurnalistik ke sejumlah wilayah di Ogan Ilir hingga Indralaya.

Menurut Fidiel, almarhum masih menunjukkan semangat kerja dan kondisi fisik yang prima meski telah berusia lebih dari lima dekade.

“Beliau masih kuat berjalan jauh lintas daerah untuk mencari berita dan mengais rezeki. Semangatnya luar biasa,” katanya.

Selain dikenal gigih di lapangan, almarhum juga dikenang sebagai pribadi yang sederhana dan memiliki pandangan hidup yang realistis. Dalam perbincangan terakhir mereka, almarhum sempat menyampaikan pesan tentang kehidupan yang kini terasa bermakna.

“Beliau pernah mengatakan bahwa hidup ini untuk dinikmati dan ketika meninggal dunia semuanya akan ditinggalkan,” tutur Fidiel.

Rencana keduanya untuk kembali melakukan kegiatan jurnalistik di wilayah Ogan Ilir pada awal pekan ini pun tak sempat terwujud. Dalam beberapa hari terakhir sebelum kabar duka diterima, almarhum tidak lagi merespons komunikasi.

Kepergian EDIGEBUK bin MADESI menjadi kehilangan besar bagi insan pers, khususnya di Sumatera Selatan. Dedikasi, kesederhanaan, dan semangat kerja almarhum akan terus dikenang oleh rekan-rekan sejawat.

“Selamat jalan sahabat. Semoga amal ibadahmu diterima dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” pungkas Fidiel.

Brebes, DN-II Belakangan ini, masyarakat mulai diresahkan oleh kabar burung yang menyebutkan bahwa sertifikat tanah fisik model lama (analog) tidak akan berlaku lagi mulai tahun 2026. Isu ini mencuat seiring masifnya program digitalisasi melalui pemberlakuan Sertifikat Elektronik (Sertifikat-el).

Menanggapi hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Brebes memberikan klarifikasi tegas guna meredam kekhawatiran warga.

Sertifikat Lama Tetap Sah Secara Hukum

Kepala ATR/BPN Kabupaten Brebes, Zumrotin Aini, A.Ptnh., M.Si., melalui staf teknis Heru, menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan masa berlaku sertifikat lama adalah hoaks. Ia memastikan dokumen fisik yang dimiliki masyarakat saat ini tetap memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat.

“Sampai kapan pun, sertifikat lama tetap berlaku sah secara hukum. Masyarakat tidak perlu panik atau terburu-buru merasa dokumennya akan kedaluwarsa hanya karena adanya sertifikat elektronik,” ujar Heru saat memberikan penjelasan di Kantor Pertanahan Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mengapa Harus Beralih ke Digital?

Meski sertifikat lama tetap berlaku, pemerintah sangat menyarankan masyarakat untuk melakukan validasi dan plotting data pertanahan ke dalam sistem elektronik. Langkah ini bukan sekadar mengikuti tren digital, melainkan bentuk pengamanan aset properti di era modern.

Heru menjelaskan tiga manfaat utama dari sistem elektronik ini:

Presisi Koordinat (Plotting): Menentukan posisi tanah secara akurat berdasarkan koordinat satelit, sehingga letak tanah tidak akan bergeser.

Keamanan Batas: Meminimalisir risiko sengketa batas dengan tetangga karena data telah terekam secara digital dan akurat di sistem nasional.

Benteng Terhadap Mafia Tanah: Menutup celah praktik klaim ganda atau penyerobotan lahan yang kerap menimpa pemilik sertifikat lama.

“Sertifikat tahun 60-an atau 70-an biasanya hanya menggunakan gambar manual. Dengan validasi ke sistem, titik koordinat tanah ‘dikunci’. Ini mempersempit ruang gerak oknum mafia tanah,” tambah Heru.

Memahami Prosedur dan Biaya

Masyarakat perlu membedakan antara layanan pengamanan data (validasi) dengan proses hukum yang berimbas pada perubahan dokumen. Berikut ringkasannya:

Jenis Layanan Deskripsi Estimasi Biaya

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Validasi & Plotting Mencocokkan data fisik ke sistem digital agar posisi tanah terkunci. Gratis

Proses Hukum Balik nama, waris, atau jual beli (otomatis terbit Sertifikat-el). Sesuai PNBP & Jasa PPAT

Sebagai catatan, untuk proses transaksi seperti jual beli atau balik nama, biaya jasa PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) umumnya berkisar antara 1% hingga 2,5% dari nilai transaksi. Sebagai alternatif yang lebih ekonomis, masyarakat juga dapat menggunakan jasa PPAT Camat.

Sertifikat elektronik hadir bukan untuk menghapuskan hak pemilik sertifikat lama, melainkan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat dan modern. Masyarakat diimbau untuk proaktif mengunjungi Kantor Pertanahan setempat guna memastikan aset mereka telah terdata secara akurat di sistem nasional.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Menjelang penghujung tahun 2025, RSUD Brebes bersiap menghadirkan lompatan besar dalam layanan kesehatan. Proyek pembangunan gedung fasilitas kesehatan baru yang dikerjakan oleh CV Ciageng kini telah mencapai progres fisik 97% dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada 25 Desember 2025.

Direktur RSUD Brebes, dr. Imam Budi Santoso, menyatakan optimismenya bahwa proyek senilai Rp10 miliar ini akan selesai tepat waktu sesuai kontrak.

“Alhamdulillah, per 23 Desember ini prestasi pekerjaan sudah melampaui 97%. Kami targetkan dalam dua hingga tiga hari ke depan sudah bisa serah terima secara on target dan on the track,” ujar dr. Imam saat meninjau lokasi proyek, Selasa (23/12/2025).

Transformasi Layanan: Kanker dan Rawat Inap Modern

Pembangunan ini mencakup dua fasilitas krusial yang akan menjawab kebutuhan mendesak masyarakat Brebes:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Gedung Sitotoksik (Pusat Kanker): Menjadi angin segar bagi penderita kanker di Brebes. Gedung ini difungsikan untuk peracikan obat kemoterapi dan pemeriksaan spesialis. Mulai Januari 2026, dr. Reza (Spesialis Onkologi) akan mulai bertugas, sehingga warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke luar kota untuk menjalani kemoterapi.

Gedung Kamar Rawat Inap Standar (KRIS): Menghadirkan 32 tempat tidur dengan konsep modern dan manusiawi. Berbeda dengan bangsal lama, setiap ruangan di gedung KRIS hanya diisi maksimal 4 tempat tidur. Fasilitas ini dilengkapi dengan AC, kamar mandi dalam, serta pemanas air (water heater) untuk pasien kelas 2 dan 3.

Modernisasi Medis: Layanan Cath Lab Jantung

Tak hanya infrastruktur fisik, RSUD Brebes juga melakukan lompatan teknologi melalui instalasi Cath Lab untuk pemeriksaan jantung di lantai 3 gedung penunjang. Alat canggih bantuan dari Kementerian Kesehatan ini sedang dalam tahap akhir pemasangan.

“Dengan adanya Cath Lab dan tambahan satu dokter spesialis jantung, warga Brebes yang memiliki keluhan jantung kini bisa tertangani di sini. Kami targetkan awal Januari sudah mulai beroperasi setelah di-launching secara resmi,” tambah dr. Imam.

Tahap Akhir dan Target Operasional

Manajer Pelaksana CV Ciageng, Heri, menjelaskan bahwa sisa pekerjaan 3% hanya tinggal sentuhan akhir (finishing).

“Pekerjaan yang tersisa tinggal perapian plafon di area void tangga serta penyempurnaan armatur elektrikal. Seluruh material dan tenaga kerja sudah siap, kami sangat optimis rampung pada 25 Desember,” tegas Heri.

Setelah proses serah terima bangunan, pihak RSUD akan bergerak cepat melengkapi furnitur dan alat kesehatan sepanjang Januari 2026. Seluruh fasilitas unggulan ini diharapkan dapat melayani masyarakat secara penuh pada akhir Januari atau awal Februari 2026.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Menara telekomunikasi (Tower BTS) yang berdiri di RT 03 RW 01 Desa Sarireja, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, menjadi sorotan tajam. Meski telah berdiri lebih dari dua tahun, tower tersebut terindikasi kuat tidak memiliki izin resmi dan melanggar ketentuan tata ruang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, menegaskan bahwa tower tersebut bermasalah. Didampingi stafnya, Edwin, pihak Diskominfo menyatakan bahwa berdasarkan berita acara, pembangunan tower tersebut seharusnya digeser dari lokasi saat ini karena berada di wilayah sempadan sungai.

“Pihak Diskominfo sendiri sudah melayangkan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada pemilik tower, namun hingga saat ini bangunan tersebut masih berdiri tegak,” ungkap Warsito, Senin (22/12/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Dr. Caridah, S.Pd., M.Pd., menyatakan komitmennya untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda). “Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas teknis terkait untuk langkah penindakan lebih lanjut,” tegasnya.

Tinjauan Hukum dan Pelanggaran Aturan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, pendirian tower BTS di Desa Sarireja tersebut diduga melanggar beberapa instrumen hukum utama:

1. Pelanggaran Perizinan Gedung (PBG)

Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja) yang mengubah beberapa pasal dalam UU No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, setiap bangunan wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pasal 24 angka 34 UU Cipta Kerja menyatakan bahwa bangunan yang tidak memenuhi standar teknis atau tidak memiliki izin dapat dikenai sanksi administratif hingga pembongkaran.

2. Pelanggaran Sempadan Sungai

Keterangan Diskominfo menyebut tower berada di sempadan sungai. Hal ini melanggar Peraturan Menteri PUPR No. 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

Pemanfaatan ruang di sempadan sungai hanya diperuntukkan bagi infrastruktur tertentu yang mendukung fungsi sungai, dan menara telekomunikasi umumnya dilarang di zona ini demi keamanan struktur dan lingkungan.

3. Pedoman Bersama Menara Telekomunikasi

Berdasarkan Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (Nomor: 18 Tahun 2009; Nomor: 07/Prt/M/2009; Nomor: 19/Per/M.Kominfo/03/2009; Nomor: 3/P/2009):

Pasal 4: Pembangunan menara wajib memiliki izin mendirikan bangunan (sekarang PBG).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pasal 11: Pembangunan menara harus memperhatikan keserasian tata ruang lingkungan serta keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.

4. Penegakan Perda Kabupaten Brebes

Sebagai penegak hukum di daerah, Satpol PP memiliki wewenang berdasarkan PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja untuk melakukan tindakan non-yustisial atau yustisial terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes terkait Ketertiban Umum dan Bangunan Gedung.

Sanksi yang Mengancam

Jika terbukti tidak memiliki izin dan melanggar zonasi (sempadan sungai), pemilik tower dapat dikenai sanksi berupa:

Peringatan tertulis (SP1, SP2, SP3).

Penghentian sementara kegiatan.

Pembongkaran bangunan secara paksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, warga dan pihak terkait menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Brebes agar kepastian hukum dan keamanan lingkungan di Desa Sarireja dapat terjamin.

Reporter: Tegu

Skandal Penelantaran Anak Oknum ASN Ogan Ilir: Langgar Hukum Pidana dan Disiplin Berat

 

OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Kasus dugaan penelantaran anak dan mantan istri yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Ilir kini memasuki babak krusial. Oknum berinisial R (39), yang menjabat sebagai Kepala UPTD (LLK), diduga kuat telah melanggar berbagai regulasi negara, mulai dari hukum pidana perlindungan anak hingga kode etik kepegawaian. Kasus ini mencuat setelah mantan istrinya, EN (36), yang juga seorang ASN tenaga kesehatan, mengungkap perilaku R yang dianggap tidak bertanggung jawab.

​Dugaan pelanggaran ini berawal dari tindakan R yang ditengarai melakukan pernikahan siri pada tahun 2023 tanpa izin kedinasan. Dampak dari pernikahan tersebut disinyalir memicu pemutusan nafkah secara sepihak dan penelantaran terhadap dua anak kandungnya. Perbuatan R ini berpotensi membawanya ke ranah pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku penelantaran dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp100 juta.

​Kondisi hukum R semakin terdesak setelah dirinya diketahui mengabaikan putusan pengadilan yang inkrah pada Desember 2024. Dalam putusan cerai tersebut, hakim mewajibkan R memberikan nafkah anak sebesar Rp2 juta setiap bulan, namun hingga kini kewajiban tersebut tidak pernah ditunaikan. Pengabaian ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap kekuasaan kehakiman (contempt of court) dan menunjukkan rendahnya kepatuhan hukum dari seorang pejabat publik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dari sisi kedisiplinan ASN, tindakan R merupakan pelanggaran berat terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021. Sebagai pejabat struktural, R seharusnya menjadi teladan dalam menjaga martabat negara, bukan malah menunjukkan perilaku tercela dengan mengabaikan darah daging sendiri. Praktik nikah siri tanpa prosedur resmi serta penelantaran keluarga adalah dasar yang kuat bagi instansi terkait untuk menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

​Ironi mendalam dirasakan oleh EN ketika menceritakan kondisi kesehatan anaknya yang sempat memburuk. Selama satu bulan dirawat di RSMH, R diduga sama sekali tidak menjenguk maupun bertanya kabar, sementara ia justru tampak mengistimewakan anak sambung dari istri barunya. “Hati saya hancur melihat anak kandungnya sendiri diabaikan sepenuhnya, seolah tidak dianggap ada,” ungkap EN dengan penuh rasa kecewa.

​Publik kini menyoroti adanya dugaan “perlindungan” dari pihak tertentu karena R hingga saat ini tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa R mendapat jaminan dari dua orang pejabat setingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu atau jabatan.

​EN juga mengungkapkan bahwa alih-alih menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab, R justru mendatangi dirinya hanya untuk meminta pencabutan laporan polisi. Kedatangan R tersebut dianggap semata-mata demi menyelamatkan kariernya yang terancam setelah ditetapkan sebagai tersangka, bukan karena rasa penyesalan atas penelantaran yang dilakukannya selama ini. Sikap tersebut dinilai semakin membuktikan tiadanya empati dari oknum pejabat tersebut.

​Kini, masyarakat mendesak Bupati Ogan Ilir, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera bertindak tegas dan melakukan evaluasi total terhadap jabatan R sebagai Kepala UPTD. Penegakan hukum dan sanksi disiplin diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras bagi ASN lainnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak R maupun pejabat yang disebut memberikan jaminan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.

REDAKSI

341 Mahasiswa IAIQI Resmi Diwisuda, Cetak Puluhan Hafidz Al-Quran 30 Juz

​OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Institut Agama Islam Ilmu Al-Quran (IAIQI) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, kembali mencetak lulusan unggulan melalui Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana XIX yang digelar pada Minggu (21/12/2025). Sebanyak 341 mahasiswa dari 6 program studi resmi menyandang gelar sarjana dalam suasana khidmat yang dihadiri oleh jajaran sivitas akademika dan pemerintah daerah.

​Momen wisuda kali ini terasa sangat istimewa karena di antara ratusan lulusan tersebut, terdapat 26 wisudawan yang merupakan hafidz dan hafidzah Al-Quran 30 juz. Kehadiran para penghafal Al-Quran ini menegaskan komitmen IAIQI sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga pada penjagaan nilai-nilai luhur agama.

​Rektor IAIQI, Dr. Hj. Muyassarah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan selamat kepada seluruh wisudawan atas dedikasi mereka selama menempuh studi. Beliau berharap bekal ilmu yang telah diperoleh selama di bangku kuliah dapat menjadi manfaat nyata, baik bagi pribadi, keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Dr. Hj. Muyassarah mengingatkan para lulusan agar tidak cepat berpuas diri karena proses pencarian ilmu tidak berakhir di prosesi wisuda. Ia menekankan bahwa belajar adalah proses panjang yang harus terus dilakukan selama hayat masih dikandung badan, sebagai bekal untuk beradaptasi di mana pun mereka akan mengabdi nantinya.

​Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan pesan agar para sarjana baru ini segera terjun dan membaktikan ilmunya kepada publik. Beliau berharap para alumni IAIQI dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan membawa perubahan positif bagi masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.

​Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan besar agar para lulusan segera mendapatkan ladang pengabdian yang tepat. Pemerintah daerah dan pihak kampus optimis bahwa lulusan IAIQI memiliki daya saing yang kuat serta karakter yang religius untuk menghadapi tantangan di dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat.

REPORT : JULIYAN

341 Mahasiswa IAIQI Resmi Diwisuda, Cetak Puluhan Hafidz Al-Quran 30 Juz

​OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Institut Agama Islam Ilmu Al-Quran (IAIQI) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, kembali mencetak lulusan unggulan melalui Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana XIX yang digelar pada Minggu (21/12/2025). Sebanyak 341 mahasiswa dari 6 program studi resmi menyandang gelar sarjana dalam suasana khidmat yang dihadiri oleh jajaran sivitas akademika dan pemerintah daerah.

​Momen wisuda kali ini terasa sangat istimewa karena di antara ratusan lulusan tersebut, terdapat 26 wisudawan yang merupakan hafidz dan hafidzah Al-Quran 30 juz. Kehadiran para penghafal Al-Quran ini menegaskan komitmen IAIQI sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga pada penjagaan nilai-nilai luhur agama.

​Rektor IAIQI, Dr. Hj. Muyassarah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan selamat kepada seluruh wisudawan atas dedikasi mereka selama menempuh studi. Beliau berharap bekal ilmu yang telah diperoleh selama di bangku kuliah dapat menjadi manfaat nyata, baik bagi pribadi, keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Dr. Hj. Muyassarah mengingatkan para lulusan agar tidak cepat berpuas diri karena proses pencarian ilmu tidak berakhir di prosesi wisuda. Ia menekankan bahwa belajar adalah proses panjang yang harus terus dilakukan selama hayat masih dikandung badan, sebagai bekal untuk beradaptasi di mana pun mereka akan mengabdi nantinya.

​Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan pesan agar para sarjana baru ini segera terjun dan membaktikan ilmunya kepada publik. Beliau berharap para alumni IAIQI dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan membawa perubahan positif bagi masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.

​Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan besar agar para lulusan segera mendapatkan ladang pengabdian yang tepat. Pemerintah daerah dan pihak kampus optimis bahwa lulusan IAIQI memiliki daya saing yang kuat serta karakter yang religius untuk menghadapi tantangan di dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat.

REPORT : JULIYAN

Depok, DN-II Ikatan Keluarga Alumni Politeknik Negeri Jakarta (IKAPUNIJA) periode 2025-2029 menyatakan komitmen penuh untuk membangun jaring kerja alumni yang kuat sebagai solusi nyata terhadap tingginya kekhawatiran lulusan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) terkait prospek lapangan pekerjaan. (14/12/2025).

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua Badan Pengurus Pusat (BPP) IKAPUNIJA 2025-2029, R Roro Dwi Handayani, dalam acara pelantikan di Gedung Perpustakaan PNJ, hari ini. Roro menyoroti kondisi sosial ekonomi Indonesia saat ini yang dinilai memicu kecemasan di kalangan wisudawan.

“Kondisi Indonesia hari ini menuntut kita untuk beradaptasi. Ada kekhawatiran yang wajar di kalangan alumni PNJ: bagaimana kita dapat bersaing secara optimal di dunia kerja yang semakin ketat?” ujar Roro dalam sambutannya.

Visi ‘Infinite Game’ dan Kooperatisasi Alumni

Roro menegaskan bahwa kunci sukses bagi alumni PNJ di masa depan adalah pergeseran fokus dari pencapaian individu menjadi kontribusi kolektif bagi sesama. ia menargetkan IKAPUNIJA bertransformasi menjadi ‘Infinite Game’ dan menjalankan ‘Sustainable Program’ yang berkelanjutan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Visi besar yang diusung adalah “membangun kooperatisasi alumni, karena alumni adalah orkestrasi yang tugasnya adalah menjadi connected of the dots (menghubungkan titik-titik),” jelasnya. Roro juga menekankan bahwa prioritas utama negara adalah menciptakan kesempatan kerja. “Apa yang dibutuhkan rakyat Indonesia? Pertama, lapangan pekerjaan; kedua, lapangan pekerjaan; dan ketiga, lapangan pekerjaan,” tegasnya.

Jaminan Networking sebagai Kebutuhan Dasar

Menurut Roro, peran alumni sangat vital dalam menciptakan networking yang kuat. Ia menyatakan secara lugas bahwa tanpa jaringan yang solid, prospek mendapatkan pekerjaan menjadi jauh lebih sulit.

“Sulit mendapatkan pekerjaan tanpa networking yang memadai. Sulit bersaing tanpa adanya senior atau kolega di perusahaan-perusahaan besar,” ujarnya.

Oleh karena itu, IKAPUNIJA berkomitmen untuk memastikan setiap lulusan memiliki jaminan networking dengan senior yang telah tersebar di berbagai perusahaan terkemuka, seperti Pertamina Gas, Telkom, dan lainnya. Jaringan alumni ini akan berfungsi sebagai jaring pengaman (safety net) yang menghubungkan lulusan baru dengan peluang karier.

Roro menutup paparannya dengan optimistis, menekankan bahwa kesuksesan hanya dapat diraih oleh mereka yang memiliki visi dan energi besar. “Orang yang memiliki energi dan mimpi besar adalah orang yang akan sukses di masa depan. Kita harus percaya bahwa setiap mimpi itu dapat dicapai melalui kerja sama yang erat,” tutupnya.

Red/Casroni

Depok, DN-II Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Prof. Yassierli, Ph.D. menegaskan bahwa peningkatan produktivitas nasional dan penguatan keterampilan digital adalah fondasi strategis Indonesia untuk menghadapi lanskap dunia kerja yang semakin tidak pasti. (14/12/2025).

Penegasan tersebut disampaikan dalam acara Pelantikan Badan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Politeknik Negeri Jakarta (BPP IKA PNJ) dan Studium Generale di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Minggu (14/12).

Menjawab Tantangan VUCA dengan Produktivitas

Menaker Yassierli menjelaskan bahwa dunia kerja kini berada dalam kondisi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity) yang menuntut Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga adaptif. Ketidakpastian global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dampak pandemi COVID-19, semakin menekan kesiapan angkatan kerja baru.

Sebagai respons, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjadikan Gerakan Peningkatan Produktivitas Nasional sebagai agenda strategis. Program ini mencakup:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyiapan tenaga ahli dan skema sertifikasi produktivitas.

Pembentukan komunitas dan pengembangan klinik produktivitas.

Kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pendirian pusat produktivitas.

“Inisiatif ini telah menjadi fokus utama sejak awal masa jabatan saya sebagai menteri,” ujar Yassierli.

Urgensi Penguatan Keterampilan Digital

Selain produktivitas, Yassierli juga menyoroti urgensi penguatan keterampilan digital. Data menunjukkan bahwa sekitar 59 persen angkatan kerja perlu meningkatkan keterampilannya (upskilling) agar tetap relevan.

Ia menekankan bahwa pembelajaran berkelanjutan (life-long learning) adalah kebutuhan mendesak, mengingat keterampilan digital tidak selalu harus diperoleh melalui jalur pendidikan formal.

Perubahan Peran Kerja dan Kompetensi Masa Depan

Yassierli memaparkan bahwa pergeseran teknologi telah mengubah banyak peran kerja dari manual menjadi berbasis inovasi dan teknologi. Diproyeksikan bahwa pada tahun 2030, sekitar 170 juta pekerjaan baru akan tercipta, sementara 92 juta pekerjaan berpotensi hilang atau tergantikan.

Menghadapi perubahan ini, Menaker menekankan bahwa dosen dan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk mencetak lulusan yang adaptif, agile, dan berdaya saing global. Model penguasaan kompetensi harus bergeser dari spesialisasi tunggal menjadi kombinasi keterampilan yang saling melengkapi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Keterampilan Teknis

Keterampilan Kognitif

Keterampilan Sosial

Menutup paparannya, Yassierli menggarisbawahi bahwa kemampuan kunci yang paling dicari di masa depan kerja adalah: Learning Agility, diikuti oleh Design Thinking, Kecerdasan Emosional, Kolaborasi, dan Inklusivitas.

Ia berharap alumni PNJ dapat menjadi garda terdepan dalam membangun kolaborasi antara akademika, industri, dan pemerintah, demi kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.

Red/Casroni

You cannot copy content of this page