Beranda » DKI Jakarta » Halaman 8

DKI Jakarta

Jakarta, DN-II Menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, sebuah kabar istimewa sampai kepada warga dari berbagai profesi, yaitu hadir langsung mengikuti Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta, pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Salah satunya dirasakan Welni Agnes, seorang guru di SMPN 1 Atap Dua, Pulau Sabira. Kesempatan hadir langsung di Istana Merdeka tersebut terasa istimewa karena pada tahun sebelumnya Welni pernah mencoba mendaftar, tetapi belum berhasil.

Perasaan serupa juga dirasakan Ali Kurniawan dan Najib, nelayan Kepulauan Seribu. Menurut Najib undangan tersebut terasa begitu istimewa baginya karena selama ini ia tidak pernah membayangkan seorang nelayan dari pulau dapat memperoleh kesempatan untuk datang langsung ke Istana Merdeka.

Sementara itu, Ali Kurniawan bahkan sudah membayangkan cerita yang akan dibawanya pulang setelah mengikuti upacara di Istana. Bagi Ali, pengalam tersebut kelak akan menjadi kenangan keluarga yang ingin ia ceritakan kepada anak-anaknya.

Dari Karawang, Darim Juanda yang telah 14 tahun menjalani profesi sebagai petani mengaku terharu sekaligus tidak menyangka saat menerima surat undangan tersebut. Darim menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo serta berharap perhatian terhadap sektor pertanian terus meningkat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kebahagiaan serupa dirasakan Bambang Edi Nurudin, seorang buruh di Jakarta Timur. Bambang merasa seperti mendapat doorprize karena momen sekali seumur hidup itu bisa ia ceritakan kepada istri dan anaknya.

Kisah menarik juga datang dari Wasuri, seorang penjaga kedai kopi 24 jam di dekat kawasan pusat pemerintahan. Pengalaman pertama menginjakkan kaki di Istana Kepresidenan membuat Wasuri begitu senang hingga merasa takut tidak bisa tidur karena saking inginnya datang ke Istana.

Sementara bagi Ruly Nur Efendi, petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, undangan tersebut merupakan sebuah kehormatan luar biasa untuk bisa hadir di Istana yang begitu megah.

Red/BPMI Setpres

#KemensetnegRI #RilisPresiden

JAKARTA, DN-II Menjelang detik-detik peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata, Jakarta, pada Minggu malam, 16 Agustus 2026.

​Upacara khidmat yang dilangsungkan dalam suasana malam hari tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, pimpinan lembaga tinggi negara, serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

Rangkaian Prosesi Khidmat

​Acara yang dimulai tepat pukul midnight (menjelang 17 Agustus) ini berlangsung dengan penuh khidmat. Rangkaian prosesi meliputi:

​Penyalaan Obor: Melambangkan kobaran semangat perjuangan para pahlawan yang tidak pernah padam.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Peletakan Karangan Bunga: Dilakukan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara sebagai bentuk penghormatan tertinggi kepada arwah para pahlawan bangsa.

​Mengheningkan Cipta: Seluruh peserta upacara menundukkan kepala mengenang jasa-jasa luhur para syuhuda bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

​Pembacaan Naskah Renungan Suci: Meneguhkan kembali komitmen bangsa untuk meneruskan cita-cita luhur para pendiri bangsa.

Pesan Kebangsaan dan Semangat Pengabdian

​Melalui momentum sakral ini, bangsa Indonesia diingatkan kembali akan arti penting pengorbanan tanpa pamrih yang telah diberikan oleh para pendahulu. Semangat juang tersebut diharapkan terus menjadi landasan moral bagi seluruh elemen bangsa dalam menghadapi tantangan zaman.

​”Semangat perjuangan para pahlawan menjadi pengingat bagi kita untuk terus menjaga kemerdekaan, memperkuat persatuan, dan melanjutkan pengabdian bagi Indonesia.”

​Selamat Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

Terima kasih, para pahlawan bangsa.

Jakarta, DN-II TNI mengerahkan dua pesawat Hercules untuk mengirimkan 27,09 ton bantuan tahap pertama bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026).

Bantuan diberangkatkan dari Lanud Halim Perdanakusuma menuju Bandara Internasional Komodo.

Bantuan tersebut diangkut menggunakan C-130J Super Hercules dengan muatan 14.000 kilogram dan C-130 Hercules dengan muatan 13.090 kilogram. Selain itu, TNI mengerahkan pesawat Boeing 737-800 untuk membawa personel yang membantu penanganan bencana.

Dalam keterangan tertulisnya Kapuspen TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, pengiriman bantuan melalui jalur udara merupakan bentuk respons cepat TNI untuk membantu masyarakat terdampak. “TNI hadir untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana. Bantuan ini kami kirim secepatnya agar dapat segera diterima dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pengerahan pesawat dan personel tersebut merupakan bentuk dukungan TNI dalam mempercepat penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak gempa di wilayah NTT.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

JAKARTA, DN-II Kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang memperkuat pengawasan dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran jaminan produk halal mendapat dukungan dari Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., pakar Hukum Internasional sekaligus ekonom.

Menurut Profesor Sutan Nasomal SH MH, kewajiban pencantuman Label Halal pada produk yang telah memenuhi ketentuan merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian dan perlindungan kepada konsumen. Karena itu, pelaku usaha diminta tidak menganggap kewajiban tersebut sebagai persoalan administratif semata.

“Program halal ini sangat baik dan harus kita dukung. Pengusaha, khususnya pelaku usaha kuliner makanan dan minuman, harus memahami bahwa pencantuman Label Halal merupakan bentuk tanggung jawab kepada konsumen. Jangan sampai aturan sudah jelas, tetapi pelaku usaha justru mengabaikannya,” ujar Profesor Sutan Nasomal SH MH,pemimpin redaksi media Cetak onlen dalam luar negeri di Jakarta, Minggu (16/8/2026).

Ia menegaskan, keberada’an regulasi BPJPH harus menjadi momentum bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan, bukan justru menunggu sampai dikenai sanksi.

“Jangan sanksi yang dikedepankan, tetapi pembinaan harus berjalan berimbang. Namun, pembinaan juga jangan dijadikan alasan bagi pelaku usaha untuk terus mengabaikan kewajibannya. Kalau produk memang wajib bersertifikat halal dan wajib mencantumkan Label Halal sesuai ketentuan, maka pengusaha harus patuh,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Profesor Sutan Nasomal SH MH, juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar aktif memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, terutama usaha mikro dan kecil yang masih membutuhkan pemahaman mengenai prosedur sertifikasi dan pencantuman Label Halal.

Menurutnya, penyuluhan pembina’an dapat dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas perdagangan, perindustrian, tenaga kerja, serta instansi terkait lain-nya.

“Pemerintah daerah jangan hanya hadir ketika melakukan penindakan. Berikan pendampingan, sosialisasi serta edukasi dan kemudahan akses informasi. Banyak pelaku usaha kecil yang sebenarnya mau patuh, tetapi belum memahami prosedurnya. Mereka harus dibantu agar bisa memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menjadikan keterbatasan pemahaman sebagai alasan untuk mengabaikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pelaku usaha juga harus proaktif. Jangan menunggu ditegur. Kalau belum memiliki sertifikasi halal atau belum memahami kewajiban pencantuman Label Halal, segera mencari informasi melalui saluran resmi dan mengurus sesuai ketentuan. Ini menyangkut kepercaya’an konsumen dan masa depan usaha mereka,” katanya.

prof Sutan Nasomal SH MH, menilai kebijakan jaminan produk halal pada akhirnya bukan hanya memberikan perlindungan bagi konsumen Muslim, tetapi juga dapat meningkatkan kepercaya’an pasar terhadap produk Indonesia.

“Halal sekarang bukan sekedar persoalan label. Ini menyangkut kwalitas, keamanan, transparansi, ketertelusuran dan kepercaya’an. Produk yang memenuhi standar halal justru memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan daya saing, baik di pasar domestik maupun internasional,” pungkasnya.

Sementara itu, BPJPH telah menerbitkan Peraturan BPJPH Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengenaan Sanksi hukum Administratif Pelanggaran Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Regulasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam penerapan sanksi administratif sekaligus pembina’an terhadap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran.

Dengan adanya regulasi tersebut, pelaku usaha diharapkan segera memastikan status sertifikasi dan pencantuman Label Halal produknya sesuai ketentuan. Kepatuhan sejak awal dinilai jauh lebih baik daripada menunggu adanya pengawasan dan penindakan.
Nara Sumber Profesor Alhamdhu Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID) Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ STIA STIH Pronass.

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wapang TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. menghadiri Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 yang dipimpin Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2026).

Sebanyak 76 anggota Paskibraka yang berasal dari 38 provinsi dikukuhkan untuk menjalankan tugas dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pengukuhan tersebut menjadi bagian penting dari persiapan para putra-putri terbaik bangsa sebelum mengemban tugas negara pada Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Para anggota Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 merupakan putra-putri pilihan yang telah melalui proses seleksi dan pembinaan secara berjenjang. Kehadiran mereka menjadi bagian dari generasi muda yang diharapkan mampu menunjukkan kedisiplinan, tanggung jawab, semangat kebangsaan, serta keteladanan dalam menjalankan tugas.

Pengukuhan Paskibraka ini sekaligus menjadi momentum untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, cinta Tanah Air, serta semangat persatuan dan kesatuan dalam diri generasi muda Indonesia. (Puspen TNI)

Red/BPMI Setpres

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Jawa Barat, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau pelaksanaan Karya Bakti TNI, pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), serta pembangunan Yonif TP 842/Badak Sakti di wilayah Pandeglang, Jawa Barat. Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, Pandeglang, Jawa Barat, Rabu (12/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Wapang TNI melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan kegiatan di lapangan, termasuk proses pembangunan dan kesiapan sarana pendukung. Peninjauan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan setiap program terlaksana secara optimal, tepat sasaran, serta sesuai dengan kebutuhan di wilayah.

Kegiatan Karya Bakti TNI dan pembangunan KDKMP merupakan wujud nyata komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam memperkuat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah. Sementara itu, pembangunan Yonif TP-842 diharapkan dapat mendukung penguatan organisasi dan kesiapan satuan TNI dalam melaksanakan tugas pertahanan.

Melalui kegiatan tersebut, TNI terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat dalam mendukung pembangunan nasional. TNI berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program yang bersifat konstruktif dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan serta kemajuan daerah. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R dan para Kepala Staf Angkatan meninjau kesiapan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI yang akan digunakan dalam rangkaian demo udara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia  di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (15/8/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Panglima TNI bersama rombongan melihat langsung kesiapan sejumlah alutsista TNI AU yang akan terlibat dalam demo udara, meliputi helikopter EC130 Colibri, NAS-332 Super Puma, dan EC725 Caracal, serta pesawat KT-1B Wongbee, Hawk 100/200, F-16, Sukhoi Su-27/30, CN-295, Boeing 737, C-130 Hercules, dan Airbus A400M serta pesawat tempur terbaru TNI AU Rafale. Kesiapan personel, pesawat, serta koordinasi antarsatuan menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan demo udara berjalan optimal.
Peninjauan tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan TNI dalam mendukung pelaksanaan demo udara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan ini sekaligus untuk memastikan kesiapan personel, alutsista, serta koordinasi antarunsur yang terlibat, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat dilaksanakan secara aman, tertib, dan lancar.
Demo udara tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus menunjukkan kesiapan dan profesionalisme TNI dalam melaksanakan tugas serta menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

BONE, DN-II Polemik dugaan pengelolaan dan pendistribusian layanan internet di Kabupaten Bone memasuki babak sorotan hukum. Pakar Hukum internasional, Ekonommeminta Kapolres Bone menelusuri dugaan praktik layanan internet yang disebut menggunakan pola “satu titik untuk pelanggan massal”.

Di tengah sorotan tersebut, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., pakar hukum internasional dan ekonomi, meminta persoalan tersebut ditangani melalui mekanisme hukum yang objektif agar tidak berkembang menjadi tudingan sepihak.

Menurut Prof Sutan Nasomal SH MH, jika terdapat dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan atau jual kembali layanan internet, aparat harus menguji persoalan berdasarkan fakta, dokumen, legalitas dan ketentuan yang berlaku.

«“Permasalahan layanan penggunaan internet yang rancu ini sebaiknya diselesaikan secara hukum agar terang siapa yang salah dan siapa yang benar. Kalau memang ada persoalan hukum, biarkan mekanisme hukum yang membuktikannya,” ujar Sutan Nasomal saat dikonfirmasi sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online, Kamis (15/8/2026).»

Pernyataan tersebut disampaikan melalui sambungan telepon dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Satu Titik, Banyak Pelanggan

Prof Sutan Nasomal SH MH menyoroti informasi mengenai dugaan penggunaan satu sumber kapasitas internet berbasis Mbps yang kemudian didistribusikan kepada sejumlah pelanggan melalui jaringan yang dibangun pengelola.

Menurutnya, pola tersebut tidak bisa langsung disebut ilegal hanya berdasarkan bentuk jaringannya. Yang harus diperiksa adalah siapa pengelolanya, dari mana bandwidth diperoleh, bagaimana hubungan dengan penyedia layanan, apakah terdapat kerja sama jual kembali, serta bagaimana pelanggan membayar layanan tersebut.

«“Jangan hanya melihat kabelnya. Yang harus diperiksa adalah siapa penyelenggaranya, siapa yang menjual, siapa yang menerima pembayaran, dari mana bandwidth diperoleh dan apakah seluruh aktivitas tersebut memiliki dasar legal,” tegas Prof Sutan Nasomal SH MH

Ia meminta kepolisian tidak terburu-buru menarik kesimpulan, tetapi melakukan verifikasi dan pemeriksaan berdasarkan data serta dokumen.

Berawal dari Laporan GASIKINDO

Persoalan ini mencuat setelah GASIKINDO LSM Toappatunru Kabupaten Bone menyampaikan laporan kepada Polres Bone.

prof Sutan Nasomal SH MHmeminta aparat penegak hukum dan instansi terkait memastikan proses pemeriksaan berjalan profesional, mandiri, adil dan tidak berat sebelah.

Prof Sutan Nasomal SH MH mempersoalkan dugaan adanya penyedia layanan internet yang melakukan aktivitas jual kembali tanpa dasar perizinan atau kerja sama yang menurutnya sah.

Dalam keterangannya, Berbagai sumber juga menyebut sejumlah nama usaha yang menurutnya perlu diperiksa legalitasnya, yakni BUKAKA.NET, SINAR UJUNG, AIS.NET, RISKI.NET, AISNET.KANCO, AFA228.NET, dan PRIMA HOME.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun, penyebutan nama-nama tersebut merupakan bagian dari laporan dan pernyataan pihak GASIKINDO, bukan kesimpulan bahwa usaha-usaha tersebut terbukti melakukan pelanggaran. Legalitas masing-masing pihak harus diverifikasi oleh instansi yang berwenang.

Prof. Sutan Nasomal SH MH Jangan Selesaikan dengan Tudingan

Prof Sutan Nasomal menilai persoalan hukum tidak boleh diselesaikan melalui perang pernyataan.

Menurutnya, jika terdapat pihak yang merasa dirugikan atau ada dugaan pelanggaran, bukti dan dokumen harus menjadi dasar pemeriksaan.

«“Yang penting bukan siapa yang paling keras berbicara, tetapi siapa yang memiliki dasar hukum dan bukti. Semua harus diuji berdasarkan aturan dan fakta,” katanya.»

Ia meminta Polres Bone melakukan pemeriksaan secara profesional. Apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan. Sebaliknya, jika kegiatan yang dipersoalkan ternyata memiliki legalitas dan kerja sama yang sah, fakta tersebut juga harus disampaikan secara terbuka.

«“Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan informasi dari satu sisi. Yang benar harus dikatakan benar dan yang salah harus dibuktikan salah melalui proses hukum,” tegasnya.»

Bukan Sekadar Persoalan Kabel

Prof Sutan Nasomal SH MH Tidak lupa juga mengingatkan bahwa bisnis layanan internet tidak semata-mata soal menarik kabel dari satu titik ke rumah pelanggan.

Menurutnya, perlu ditelusuri status penyelenggara, sumber kapasitas internet, izin, perangkat, jaringan, perjanjian kerja sama, mekanisme pembayaran, hingga perlindungan konsumen.

Ia juga meminta instansi teknis terkait dilibatkan apabila pemeriksaan menemukan indikasi yang membutuhkan verifikasi khusus di bidang telekomunikasi.

“Kalau satu titik melayani banyak pelanggan, harus jelas siapa pengelolanya dan apa dasar hubungan bisnisnya. Konsumen juga berhak mengetahui status layanan yang mereka gunakan,” ujar Prof Sutan Nasomal SH MH.

Polres Bone Diminta Buka Terang

prof Sutan Nasomal SH MHvberharap persoalan tersebut tidak dibiarkan menjadi polemik tanpa kepastian.

Menurutnya, proses pemeriksaan justru diperlukan untuk melindungi semua pihak, baik masyarakat sebagai konsumen maupun pelaku usaha yang menjalankan bisnis secara legal.

“Kalau memang persoalannya harus masuk ke proses hukum, biarkan hukum yang menguji bukti dan argumentasi para pihak. Itu lebih baik daripada persoalan terus berkembang menjadi polemik,” ujarnya.

Prof Sutan Nasomal SH MH sekaligus juga meminta Kapolres Bone melakukan pengumpulan informasi, pengecekan lokasi, pemeriksaan dokumen serta berkoordinasi dengan instansi teknis apabila diperlukan.

«“Kalau ternyata seluruhnya legal dan memiliki kerja sama serta perizinan yang sesuai, tentu harus disampaikan secara terang. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum,” katanya.»

Status Kasus Masih Menunggu Pemeriksaan

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Bone mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Konfirmasi kepada pihak-pihak usaha yang disebut dalam laporan juga masih diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai legalitas, perizinan, sumber bandwidth dan pola kerja sama yang digunakan.

Dengan demikian, istilah “internet ilegal” dalam pemberitaan ini masih berada dalam konteks dugaan, sorotan dan permintaan pemeriksaan. Tidak dapat dimaknai sebagai kesimpulan bahwa pihak tertentu telah terbukti melakukan tindak pidana.

Kini, publik menunggu satu hal: apakah persoalan tersebut memiliki pelanggaran hukum atau justru seluruh kegiatan memiliki dasar legalitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jawabannya semestinya bukan lahir dari tudingan, melainkan dari pemeriksaan, bukti, dan proses hukum yang transparan. Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom.

Jakarta, DN-II Sebanyak 62 pebulutangkis yang berasal dari pegawai Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes-PDT), pada Sabtu, (15/8/2026), berkumpul di gedung lapangan bulutangkis komplek kedua kementerian itu, Kalibata, Jakarta.

Mereka berkumpul di sana untuk menyalurkan hobby dan menguji prestasi dalam Turnamen Badminton Makarti Cup 2026. Turnamen yang diadili oleh wasit dari PBSI itu mendapat perhatian langsung dari Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi.

Dalam sambutan pembukaan, Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan turnamen ini diinisiasi oleh Bapak Wamen Viva Yoga. “Tepuk tangan buat Pak Wamen karena Beliau yang menginisiasi acara ini”, ungkapnya yang disambut oleh seluruh peserta turnamen dan undangan pembukaan lainnya. Iftitah Sulaiman Suryanagara berharap turnamen yang diikuti oleh pegawai dari dua kementerian itu mengakrabkan antara satu dengan yang lainnya. “Kita masih dalam satu lingkunan”, tuturnya. “Semangat dalam turnamen ini adalah persatuan, sportifitas, dan daya juang”, tegasnya.

Viva Yoga dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Menteri Transmigrasi yang berkenan membuka acara. Dikatakan turnamen yang digelar masih dalam satu rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. “Sebelumnya juga sudah digelar pertandingan futsal, bola voli, basket, dan lomba-lomba tradisional lainnya”, ujarnya.

Selain untuk memperingati HUT Ke-81 Indonesia Merdeka, menurutnya kegiatan ini untuk menguji prestasi pegawai yang memiliki hobby bermain bulu tangkis. “Dengan turnamen ini akan terlihat pegawai yang memiliki bakat dan talenta bermain bulu tangkis”, ujarnya.


Viva Yoga menegaskan turnamen dengan slogan ‘Bermain Dengan Semangat Juang, Sehat itu Indah, Untuk Merajut Silaturahmi’ dilandasi nilai-nilai sportifitas. “Nilai-nilai ini penting tidak hanya di lapangan namun juga dalam dunia kerja”, paparnya. Bila nilai-nilai ini diimplementasikan dalam keseharian, dalam bekerja, maka produktifitas, kreatifitas, dan inovasi, akan muncul dengan sendirinya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Penting juga dengan turnamen ini adalah membangun kesehatan jiwa dan raga para pegawai”, ujarnya. Menurutnya membangun sehat jiwa dan raga tidak bisa diwakilkan. “Untuk sehat harus dimulai dan dilakukan oleh diri Kita sendiri”, ucap pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu.

Sebagai penggemar olahraga bulu tangkis, Viva Yoga berharap turnamen ini rutin digelar setiap tahun. Disebut banyak manfaat dari turnamen ini. “Tidak hanya berkompetisi namun juga untuk membangun semangat persatuan, silaturahmi, dan menciptakan tubuh yang sehat”, tegasnya.

Sebelum pertandingan resmi dimulai, Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Viva Yoga melakukan pertandingan eksebhisi. Pertandingan yang akan dituntaskan dalam satu hari itu akan diakhiri dengan pertandingan antara juara dengan Wakil Menteri Transmigrasi.

JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya. Sidang berlangsung dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (14/08/2026).

​APBN sebagai Instrumen Strategis Negara

​Mengawali pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan posisi sentral APBN sebagai instrumen vital dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan nasional. Beliau menyatakan bahwa APBN tidak sekadar berfungsi sebagai dokumen pencatatan keuangan negara, melainkan instrumen utama untuk melindungi segenap bangsa, memperkuat perekonomian nasional, serta mewujudkan cita-cita kemerdekaan secara konkret.

​”Perjuangan para pendiri bangsa dan para pahlawan dalam mendirikan Republik Indonesia kini harus kita lanjutkan melalui tanggung jawab bersama, yakni memastikan negara hadir untuk memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kualitas hidup seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden.

​Fokus Kebijakan RAPBN Tahun Anggaran 2027

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dalam pemaparannya, Kepala Negara memaparkan sejumlah arah kebijakan strategis dan prioritas alokasi anggaran yang tertuang dalam Rancangan APBN 2027. Fokus utama tersebut dirancang guna menjawab tantangan global sekaligus mempercepat transformasi ekonomi nasional, yang meliputi:

​Kedaulatan Pangan: Memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan melalui penguatan sektor pertanian dan rantai pasok nasional.

​Kemandirian Energi dan Air: Mengoptimalkan pemanfaatan energi baru terbarukan serta pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.

​Pendidikan dan Kesehatan: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui layanan pendidikan yang merata dan fasilitas kesehatan yang inklusif.

​Hilirisasi dan Industrialisasi: Melanjutkan program hilirisasi komoditas unggulan guna memberi nilai tambah tinggi di dalam negeri.

​Infrastruktur, Perumahan, dan Ketahanan Bencana: Mempercepat pemerataan infrastruktur dasar, penyediaan perumahan layak huni, serta mitigasi risiko bencana yang terintegrasi.

​Ekonomi Kerakyatan dan Pembangunan Desa: Menggerakkan ekonomi dari tingkat bawah melalui pemberdayaan UMKM dan penguatan fiskal desa.

​Penurunan Kemiskinan: Memperkuat efektivitas program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

Hashtag: #KemensetnegRI #RilisPresiden

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page