Beranda » Ekonomi » Halaman 27

Ekonomi

Kabupaten Tegal, DN-II keluarga besar Ibu Hajah Sukiyah di RT 5 RW 3 debong Tengah Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. (21/3/2026).

Berdasarkan keterangan hari sabtu 21 maret 2026 di lapangan berikut adalah poin-poin utamanya:

Sosok Ibu Hj. Sukiyah: Berusia 78 tahun dan merupakan sosok pekerja keras yang dikenal luas sebagai pedagang ayam di Pasar Pagi selama lebih dari 30 tahun.

Putra Sulung: Bapak Edy Kuswanto, yang beristrikan Ibu Isih.
Anak-Anak Lainnya:
Hj. Ely Suswanti (istri dari almarhum Hj. Durohim).
Hj. Sriwitati & Hj. Surono, SH.
Hj. Sikat & Hj. Zeni.
Hj. Iis & Dodi.

Generasi Penerus: Keluarga ini telah berkembang pesat dengan jumlah cucu yang mencapai lebih dari 50 orang.
Ini adalah profil keluarga yang memiliki akar kuat di masyarakat Debong Tengah, terutama dengan reputasi Ibu Hj. Sukiyah di pasar lokal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mengenal Sosok Hj. Sukiyah: Pilar Keluarga dan Teladan Kesalehan di Desa Debong Tengah
.
Di tengah dinamika Desa Debong Tengah, terdapat sebuah keluarga besar yang dikenal luas karena ketaatan dan kekompakannya. Sosok sentral di balik keluarga ini adalah Hj. Sukiyah, seorang ibu berusia 78 tahun yang kini menjadi salah satu tokoh keluarga tertua dan sangat dihormati di lingkungan setempat.

Hj. Sukiyah didampingi oleh putra pertamanya, Edy Kuswanto, yang dikenal aktif dalam kemasyarakatan. Bersama sang istri, Ibu Isih, Edy meneruskan nilai-nilai kesantunan yang diajarkan oleh sang ibunda.

Silsilah Keluarga yang Menginspirasi

Keluarga besar Hj. Sukiyah merupakan cerminan kerukunan. Hubungan erat antar saudara terpancar dari nama-nama besar di dalam silsilah keluarga ini, di antaranya:

Hj. Ely Suswanti dan (Almarhum) Hj. Durohim , Hj. Sriwitati dan Hj. Surono, SH. , Hj. Sikat dan Hj. Zeni , Hj. Iis dan Dodi

Tradisi Kesalehan yang Terjaga

Satu hal yang paling menonjol dari keluarga ini adalah komitmen mereka dalam menjalankan ibadah. Salah satu anggota keluarga, Hj. Iis bersama suaminya, Dodi, dikenal sangat konsisten dalam menjalankan ibadah puasa.

“Alhamdulillah, ketaatan dalam beribadah seperti puasa terus terjaga. Ini adalah bentuk rasa syukur kami atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT,” ujar salah satu anggota keluarga.

Kehadiran Hj. Sukiyah di usia 78 tahun bukan sekadar sosok orang tua, melainkan simbol keberkahan bagi Desa Debong Tengah. Melalui anak-cucunya, nilai-nilai agama dan sosial terus dipupuk, menjadikan keluarga ini sebagai teladan bagi lingkungan sekitar.

Saran Penambahan:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Agar artikel ini lebih sempurna untuk dikirim ke media massa, Anda bisa menambahkan sedikit informasi mengenai:

Kegiatan Sosial: Apakah keluarga ini sering mengadakan pengajian atau santunan,

Bahkan iIbu Sukiyah terkenal dari dulu sering berpuasa tidak hanya bulan Ramadan tapi hari-hari ia sering berpuasa.

Pesan Hj. Sukiyah: Kutipan singkat dari beliau mengenai rahasia panjang umur dan kebahagiaan keluarga.

Reporter: Teguh

Cilacap, Detik Nasional – Menjelang perayaan Idulfitri 1447 H, jajaran pimpinan Kecamatan Dayeuhluhur memperkuat koordinasi keamanan wilayah melalui Apel Gabungan Pengamanan Malam Takbir. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di halaman Mapolsek Dayeuhluhur pada Jumat petang (20/3/2026).

Kapolsek Dayeuhluhur memimpin langsung jalannya apel yang dihadiri oleh Camat Dayeuhluhur, dan Kasi Trantib. Adapun barisan personel terdiri dari gabungan anggota Polsek, Koramil, Satpol PP, serta Linmas yang disiagakan untuk mengawal keamanan di seluruh wilayah kecamatan.

Dalam arahannya, Kapolsek Dayeuhluhur, AKP Suwito, S.H., menekankan bahwa prioritas utama malam ini adalah menjamin pelaksanaan takbiran di tiap masjid berjalan aman dan kondusif. Petugas gabungan akan menyisir lokasi-lokasi rawan serta memantau masjid-masjid yang melaksanakan aktivitas peribadatan untuk mencegah gangguan keamanan.

“Kami mengantisipasi penggunaan petasan rakitan serta potensi tawuran kembang api yang sangat membahayakan keselamatan. Selain itu, penggunaan knalpot brong yang memicu kebisingan akan kami tindak tegas demi kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Senada dengan hal tersebut, Camat Dayeuhluhur Eman Suherman, S.Sos., M.Si., mengingatkan bahwa stabilitas wilayah bukan hanya beban aparat semata. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketenangan di lingkungannya masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Keamanan merupakan tanggung jawab kolektif. Partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban sangat krusial agar malam kemenangan ini benar-benar membawa kedamaian bagi kita semua,” ujar Eman Suherman di hadapan peserta apel.

Kegiatan yang berlangsung selama 30 menit ini berakhir dengan tertib. Segera setelah apel dibubarkan, seluruh personel langsung bergeser ke titik-titik penugasan guna memulai patroli kewilayahan di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur. (DN)

KOTA TEGAL, DN-II Gema takbir yang berkumandang menandai berakhirnya bulan suci Ramadan bukan sekadar seremoni tahunan. Idulfitri merupakan momentum proklamasi kemenangan bagi hamba-hamba Allah SWT yang berhasil menjaga konsistensi takwanya.

​Hal tersebut menjadi sari pati pesan religius dalam pelaksanaan salat Idulfitri yang berlangsung khidmat di lingkungan RSUD Kardinah, Kota Tegal, Jumat (20/3/2026). Kemenangan ini ditegaskan sebagai janji nyata Sang Pencipta tentang kebahagiaan abadi di akhirat kelak.

​Janji Kemenangan di Pintu Surga

​Dalam khotbahnya, penceramah menyampaikan bahwa Al-Qur’an telah memberikan gambaran eksplisit mengenai balasan bagi mereka yang bertakwa. Merujuk pada Surah An-Naba ayat 31: “Inna lil muttaqina mafaza”, yang menegaskan bahwa sesungguhnya kemenangan sejati diperuntukkan bagi orang-orang yang bertakwa.

​Kemenangan tersebut diwujudkan dalam bentuk fasilitas surga yang melampaui imajinasi manusia: kebun-kebun yang indah (hada’iqa wa a’naba), pasangan yang mulia (wa kawa’iba atraba), hingga jamuan yang lezat (wa ka’san dihaqa).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Namun, aspek paling mendalam dari kenikmatan surga adalah ketenangan psikologisnya. “La yasma’una fiha laghwaw wa la kidzdzaaba”. Di sana, tidak ada lagi perkataan sia-sia maupun kedustaan. Inilah balasan sempurna (jaza’am mir rabbika) yang bersifat konsisten dan tidak terputus.

​Takwa sebagai Solusi Problematika Hidup

​Pasca-Ramadan, tantangan sesungguhnya bagi umat Muslim adalah mempertahankan predikat takwa di tengah dinamika dunia. Takwa tidak boleh berhenti pada ritual, melainkan harus bertransformasi menjadi solusi konkret atas berbagai problematika hidup.

​Setidaknya ada empat jaminan Allah SWT bagi hamba-Nya yang bertakwa:

​Solusi Kehidupan: “Wa may yattaqillaha yaj’al lahu makhraja”. Allah menjamin adanya jalan keluar dari setiap himpitan persoalan.

​Rezeki Tak Terduga: “Wa yarzuqhu min haitsu la yahtasib”. Kecukupan ekonomi yang datang dari arah yang tidak disangka-sangka.

​Kemudahan Urusan: “Wa may yattaqillaha yaj’al lahu min amrihi yusra”. Hal yang nampak sulit bagi orang lain, akan dimudahkan bagi mereka yang bertakwa.

​Al-Furqan: Kemampuan batin untuk membedakan antara yang hak (benar) dan yang batil (salah).

​Refleksi: Antara Bahagia dan Haru

​Ramadan, bulan yang mulia karena turunnya Al-Qur’an (Syahru ramadhanalladzi unzila fihil qur’an), kini telah berlalu. Di balik kegembiraan hari kemenangan, terselip rasa haru dan tanya dalam sanubari: “Apakah kita akan menjumpai Ramadan di tahun mendatang?”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sebagai penutup, jamaah diajak untuk memegang teguh pesan Ilahi agar tetap dalam keislaman hingga akhir hayat. Sebagaimana firman-Nya: “Ya ayyuhalladzina amanut taqullaha haqqa tuqatih, wa la tamutunna illa wa antum muslimun.”

​Semoga setiap sujud, lapar, dan dahaga selama Ramadan bertransformasi menjadi kemuliaan di sisi-Nya. Sebab, “Inna akramakum ‘indallahi atqakum”, sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah mereka yang paling bertakwa.

​Reporter: Teguh

DEPOK, DN-II Tekanan terhadap percepatan penyidikan kasus dugaan penggelapan yang menjerat tersangka RH, oknum tokoh ormas kepemudaan di Sukabumi, semakin menguat. Kuasa hukum Koperasi Pegawai Pengayoman (KPP) meminta penyidik Polres Sukabumi tidak membatasi penanganan perkara hanya pada satu pihak.

​Desakan ini muncul setelah nama YPR, mantan pegawai Lapas Warungkiara, mencuat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi sebagai pihak yang diduga turut terlibat dalam rangkaian perkara tersebut.

​Fakta Baru dalam BAP

​Advokat Lilik Adi Gunawan, S.H., selaku kuasa hukum KPP dan Kalapas Kelas IIA Warungkiara, menegaskan bahwa penyidik harus segera melakukan pengembangan penyidikan. Menurutnya, keterangan saksi yang menyebut keterlibatan pihak lain merupakan fakta hukum yang tidak boleh diabaikan.

​”Penyidikan tidak boleh berhenti pada satu pihak semata apabila terdapat indikasi kuat keterlibatan pihak lain. Kami meminta penyidik segera memanggil dan memeriksa saudara YPR agar perkara ini menjadi terang benderang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” ujar Lilik saat memberikan keterangan di Kantor Kasihhati Law Firm, Selasa (17/3/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Rekam Jejak Terlapor YPR

​Diketahui, YPR merupakan ASN yang pernah menjabat sebagai Pengelola Hasil Kerja di Lapas Warungkiara hingga 2 Mei 2025. Setelah itu, ia menjalani penugasan sementara (BKO) di Lapas Kelas IIB Sukabumi, dan sejak 15 September 2025 kembali bertugas di Lapas Kelas IIA Narkotika Bandung.

​Lilik memaparkan bahwa penyebutan nama YPR dalam BAP adalah kunci untuk membuka rangkaian peristiwa penggelapan sapi milik koperasi pegawai secara utuh.

​”Setiap keterangan saksi yang menyebut pihak tertentu harus ditindaklanjuti guna memastikan ada atau tidaknya keterkaitan materiil dalam perkara ini. Hal ini penting demi menjaga integritas penegakan hukum dan memberikan kepastian hukum secara menyeluruh,” tegas Lilik.

​Harapan terhadap Transparansi Polri

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik Polres Sukabumi mengenai rencana pemanggilan YPR.

​Di sisi lain, pihak pelapor berharap Polres Sukabumi bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini bertujuan untuk menjamin kepastian hukum sekaligus menghindari kesan adanya penanganan perkara yang dilakukan secara setengah hati atau tidak tuntas.

​Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang tersedia dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip keberimbangan informasi.

​(Tim/Red)

TEGAL, DN-II Sejumlah warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub, mendatangi Satreskrim Polres Tegal pada Selasa (17/03/2026). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan perusakan lahan timun yang dilaporkan sejak Januari 2024, namun hingga kini dinilai jalan di tempat.

Menagih Kepastian Hukum lewat SP2HP

Pelapor kasus, Untung Suradi (39), hadir bersama lima warga lainnya untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ia menyayangkan lambannya penanganan perkara yang sudah bergulir selama dua tahun tersebut.

“Kami ingin tahu sejauh mana perkembangan laporan perusakan tanaman timun yang saya ajukan Januari 2024 lalu. Kami butuh kepastian hukum,” tegas Untung di Mapolres Tegal.

Usai melakukan audiensi, Untung menyebut pihak penyidik Unit II Satreskrim Polres Tegal berjanji akan segera menerbitkan dokumen tersebut. “Penyidik menyampaikan SP2HP akan dikirimkan kepada kami dalam dua hari ke depan,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Duduk Perkara: Pencabutan Paksa Jelang Panen

Kasus ini berakar dari sengketa lahan bengkok seluas 2 hektar yang disewa Untung dari mantan Kepala Desa Brekat, Purwanto. Konflik memanas saat terjadi pergantian kepemimpinan desa kepada Kades baru, Sabar.

Untung mengungkapkan, saat itu masih tersisa lahan 5.000 meter persegi yang ditanami timun. Meski ia telah meminta kelonggaran waktu satu bulan hingga masa panen tiba, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah.

“Tanaman timun saya dicabuti paksa oleh sekelompok orang, padahal hanya tinggal satu minggu lagi panen. Saya hanya minta waktu satu bulan, tapi tidak diizinkan,” kenang Untung.

Respons Kades dan Kepolisian

Saat dikonfirmasi, Kades Brekat, Sabar, memberikan respons singkat. Ia mengklaim lahan tersebut adalah miliknya dan menganggap persoalan ini sudah lama berlalu.

“Berkasnya ada di Polres, silakan tanya langsung ke penyidik. Itu perkara sudah basi dan itu lahan saya,” ujar Sabar melalui pesan singkat WhatsApp.

Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polres Tegal, Ipda Fa, memastikan pihaknya akan segera memenuhi permintaan pelapor terkait transparansi penyidikan. “Kami akan segera mengirimkan SP2HP tersebut langsung kepada pelapor atau melalui kuasa hukumnya,” jawabnya singkat.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Menempuh perjalanan jauh saat arus mudik sering kali menguras stamina dan konsentrasi. Menyadari risiko tersebut, tim medis dari RS Harapan Sehat Jatibarang bersiaga penuh di Posko Kesehatan Alun-Alun Brebes guna menjamin keselamatan dan kesehatan para pejuang mudik.

Ditemui pada Rabu (18/3/2026), dua tenaga kesehatan yang bertugas, Dian dan Yuliani, menjelaskan bahwa posko ini merupakan bentuk dedikasi pelayanan publik bagi masyarakat yang mengalami penurunan kondisi fisik selama di perjalanan.

Pelayanan Medis Lengkap dan Gratis

Bukan sekadar tempat singgah biasa, posko yang beroperasi 24 jam nonstop ini dilengkapi dengan fasilitas medis dasar yang mumpuni. Pihak medis telah menyiapkan prosedur penanganan cepat untuk berbagai keluhan kesehatan.

“Kami menyediakan berbagai macam obat-obatan dasar, seperti parasetamol, hingga tindakan medis darurat seperti pemberian infus jika kondisi pasien memang membutuhkan,” ujar Yuliani.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain penanganan penyakit ringan, tim medis juga siap melakukan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Jika ditemukan kasus darurat yang memerlukan penanganan spesialis, mereka telah menyiapkan jalur rujukan cepat.

“Jika ada pemudik yang butuh pertolongan lebih lanjut atau kondisinya kritis, akan segera kami rujuk ke rumah sakit terdekat menggunakan ambulans siaga,” tegas Dian.

Fasilitas Nyaman untuk Pulihkan Stamina

Untuk memastikan pemudik kembali bugar sebelum melanjutkan perjalanan, Posko Kesehatan Alun-Alun Brebes menyediakan fasilitas penunjang yang representatif:

Ruangan Ber-AC: Membantu pemudik berteduh dari cuaca panas agar suhu tubuh tetap stabil.

Bed Pasien/Tempat Tidur: Tersedia bagi mereka yang membutuhkan istirahat total akibat kelelahan ekstrem.

Logistik Ringan: Tersedia makanan dan minuman untuk membantu memulihkan energi secara instan.

Imbauan Medis: Keselamatan di Atas Kecepatan

Mengingat tingginya angka kecelakaan yang dipicu oleh faktor kelelahan (fatigue), tim medis memberikan pesan khusus kepada para pengendara. Mereka menekankan bahwa sampai di kampung halaman dengan selamat jauh lebih berharga daripada sampai dengan terburu-buru.

“Pesan kami, tolong selalu jaga kesehatan. Kalau sudah ada keluhan pusing atau mual, jangan dipaksakan. Lebih baik berhenti dan istirahat sejenak di sini,” tutur Yuliani dengan penuh empati.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dian juga menyoroti bahaya laten mengantuk saat berkendara. “Jangan lawan rasa kantuk. Mampir saja ke posko kami. Kami siaga mulai 15 Maret hingga 18 April 2026 untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES – Menjelang puncak arus mudik Lebaran tahun ini, Pemerintah Kabupaten Brebes bersama jajaran legislatif menekankan tiga pilar utama demi menyukseskan tradisi tahunan masyarakat: Keselamatan, Kelancaran, dan Kenyamanan.

​Pesan tersebut mengemuka dalam diskusi interaktif di Singosari FM yang menghadirkan narasumber anggota DPRD Brebes dari Fraksi Demokrat, Heri Fitriansyah, dan Muhaimin dari Fraksi Gerindra. Diskusi ini dipandu langsung oleh Kepala Diskominfo Brebes, Warsito Eko Putro (akrab disapa Warkop).

​1. Keselamatan: Belajar dari Insiden Alun-Alun

​Keselamatan ditempatkan sebagai prioritas mutlak di atas segalanya. Heri Fitriansyah menyoroti insiden kecelakaan yang baru saja terjadi di area Alun-Alun Brebes yang melibatkan pemudik usai beribadah di masjid. Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat keras bagi para pelaku perjalanan.

​”Hal terpenting dari perjalanan mudik adalah sampai di tujuan dengan selamat. Kejadian di Alun-Alun baru-baru ini menjadi alarm bahwa keselamatan harus menjadi prioritas nomor satu,” tegas Heri Fitriansyah dalam keterangannya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​2. Kelancaran: Strategi Minimalkan Titik Potong (Crossing)

​Sebagai wilayah perlintasan utama dengan volume kendaraan yang sangat tinggi, strategi penguraian kemacetan menjadi fokus Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub). Salah satu kebijakan utamanya adalah meminimalisir adanya crossing atau titik potong jalan.

​Meski kebijakan ini mengharuskan pengendara memutar sedikit lebih jauh karena adanya pembatas jalan (median), hal ini dinilai jauh lebih efektif untuk mencegah kemacetan total yang dapat merugikan semua pengguna jalan.

​3. Kenyamanan: Fasilitas Posko yang Humanis

​Untuk menjamin kenyamanan pemudik, berbagai fasilitas telah disiagakan di sepanjang jalur mudik dan rest area. Posko mudik tahun ini dirancang lebih representatif dengan menyediakan:

​Layanan kesehatan dan obat-obatan gratis.

​Area istirahat yang nyaman untuk melepas lelah.

​Layanan tambahan unik seperti pijat relaksasi hingga pangkas rambut gratis.

​Himbauan bagi Pemudik: Cek Fisik dan Kendaraan

​Keberhasilan mudik bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan juga kesadaran dari para pemudik sendiri. Masyarakat diingatkan untuk memperhatikan beberapa poin krusial:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kondisi Fisik: Pastikan tubuh bugar dan tidak memaksakan diri jika mengantuk.

​Kelaikan Kendaraan: Cek rutin kondisi mesin, rem, dan ban sebelum berangkat.

​Edukasi Mudik Motor: Pemerintah sangat menyarankan pemudik beralih ke angkutan umum. Program tiket gratis dan pengangkutan motor gratis telah disediakan untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

​”Meskipun mudik dengan motor terasa lebih praktis saat di kampung halaman, risikonya di jalan raya sangat besar. Mari kita buat mudik tahun ini berkesan. Sing pada sabar, demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya.

​Sumber Informasi: Diskusi Publik Singosari FM (Diskominfo Brebes)

Reporter: Teguh

​JAKARTA, DN-II Dugaan praktik penipuan dan manipulasi dokumen dalam proyek infrastruktur kembali mencuat. Kali ini, sebuah proyek rehabilitasi di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum menjadi sorotan setelah adanya somasi hukum terkait dugaan penggunaan dokumen palsu dan kerugian materiil mencapai miliaran rupiah. (17/3/2026).

​Kantor Hukum Adv. Dr. H. Nisan Radian, SH., S.Akun., MH., M.Pd mewakili kliennya, PT. Darmawan Putera Pratama, telah melayangkan surat peringatan (somasi) kepada seorang oknum berinisial H yang bertugas di instansi terkait.

​Berdasarkan dokumen somasi nomor 036/S/NR-99/III/2026 dan didukung oleh salinan dokumen Surat Pesanan (SP) Paket Pekerjaan Rehabilitasi SS Srengseng CS di Jatiluhur, permasalahan ini bermula dari janji proyek tersebut.

Dalam dokumen Surat Pesanan (SP) nomor 06.498136.FC.5036.RBS.008.074.C tertanggal 24 Juni 2025 yang diduga dipalsukan, tertera nilai kontrak “Nama Produk”: “RGG 52959979 Rehabilitasi SS Sarengseng CS di Jatiluhur Provinsi Jawa Barat, Kab. Tersebar, 10 KM; 3709 Ha; F; K; SYC.” dengan Total Harga sebesar Rp56.470.000.000,00 (Lima Puluh Enam Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah). Nilai kontrak yang sangat besar inilah yang diduga menjadi daya tarik utama untuk mengelabui korban.

Diduga terdapat penggunaan dokumen tidak sah atau palsu dalam proses administrasi proyek, termasuk penggunaan nama dan logo instansi pemerintah (Kementerian PUPR dan Ditjen Sumber Daya Air) untuk meyakinkan korban. Nama perusahaan korban, PT. Darmawan Putera Pratama, juga dicatut tanpa hak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak korban mengaku telah mengeluarkan dana dan mengalami kerugian materiil sebesar Rp1.496.554.200,- (Satu Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Lima Puluh Empat Ribu Dua Ratus Rupiah). Kerugian ini timbul akibat rangkaian tipu muslihat yang dilancarkan oknum H, yang menggunakan dokumen fiktif tersebut sebagai dasar untuk meminta uang muka proyek atau biaya lainnya.

Terduga berinisial H dinilai telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai KUHP Pasal 378 (Penipuan), Pasal 372 (Penggelapan), dan Pasal 263 (Pemalsuan Surat), serta pasal-pasal terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.

​Kuasa hukum korban menyatakan telah memberikan peringatan keras kepada pihak terlapor untuk segera melakukan klarifikasi dan mengembalikan seluruh kerugian dana dalam waktu 3 x 24 jam sejak surat diterima.


​”Apabila dalam jangka waktu tersebut Saudara tidak menunjukkan itikad baik, maka kami akan menempuh Jalur Hukum Pidana dengan membuat Laporan Polisi di Kepolisian Daerah (POLDA) setempat, serta melakukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi,” tegas Dr. Nisan Radian dalam suratnya.

​Tembusan surat somasi ini juga telah disampaikan kepada Kepala BBWS Citarum dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I sebagai bentuk laporan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau proyek fiktif yang mengatasnamakan instansi tersebut, dengan menunjuk pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bapak Muhammad Farij Arif Riyanto, SE., ST / NIP. 198204082010121003 yang namanya dicantumkan dalam dokumen fiktif tersebut.

( Tim Red )

BREBES, DN-II PT BPR Bank Brebes (Perseroda) terus melakukan transformasi fundamental dalam pelayanan publik pasca resmi ditunjuk sebagai Bank Pembayar (Payroll) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Brebes. Langkah ini mempertegas komitmen bank milik pemerintah daerah tersebut dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Direktur Utama PT BPR Bank Brebes, Dadan Hardiana Agustiana, melalui Pejabat Eksekutif Bidang Operasional & SDM, Nur Afridah, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya memegang tanggung jawab besar dalam mengelola hak para aparatur daerah.

“Bank Brebes kini mengelola pembayaran gaji bagi sekitar 1.800 tenaga P3K paruh waktu yang bersumber dari APBD Kabupaten Brebes. Mereka tersebar di lebih dari 100 Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Nur Afridah atau yang akrab disapa Mba Aab, saat memberikan keterangan resmi, Selasa (17/03/2026).

Menepis Isu Antrean: Layanan Diklaim Lebih Efisien

Menanggapi aspirasi masyarakat terkait antrean nasabah, manajemen menegaskan bahwa proses pelayanan di Bank Brebes sejauh ini berjalan sangat efektif. Nur Afridah meyakinkan bahwa sebagai bank dengan fokus pelayanan lokal, pola antrean di kantornya jauh lebih terkendali dibandingkan bank umum lainnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Efisiensi adalah prioritas kami. Kami memastikan para tenaga P3K dapat terlayani dengan cepat sehingga tidak mengganggu jam operasional mereka di instansi masing-masing,” imbuhnya.

Sistem Pemotongan Gaji yang Presisi

Terkait mekanisme pemotongan gaji yang sering menjadi pertanyaan, Nur Afridah memaparkan alur kerja digital yang ketat untuk menjamin tidak adanya selisih satu rupiah pun:

Validasi Kas Daerah: Bank menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari DPKAD sebagai dasar pencairan.

Instruksi OPD: Bendahara OPD mengirimkan detail data karyawan beserta instruksi pemotongan (angsuran kredit, iuran koperasi, hingga zakat via BAZNAS).

Pencatatan Real-Time: Seluruh riwayat transaksi langsung tercatat secara digital pada buku tabungan nasabah.

“Nasabah bisa memantau rincian gaji kotor hingga potongan secara transparan. Saldo bersih yang diterima dipastikan sesuai dengan kewajiban masing-masing tanpa ada ketidaksesuaian data,” tegasnya.

Mitigasi Kendala Teknologi (Gaptek)

Bank Brebes tidak menampik adanya tantangan dalam masa transisi digitalisasi, terutama faktor humanis di lapangan. Diketahui sekitar 25 persen bendahara di OPD merupakan personel senior yang masih beradaptasi dengan teknologi.

Sebagai solusinya, Bank Brebes proaktif melakukan pendampingan teknis melalui operator muda di setiap OPD. Langkah ini diambil agar transisi sistem penggajian manual ke digital tetap berjalan mulus tanpa hambatan teknis bagi nasabah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Struktur Organisasi Kokoh

Sebagai informasi, PT BPR Bank Brebes periode 2022–2027 saat ini dipimpin oleh Dadan Hardiana Agustiana selaku Direktur Utama. Secara struktural, bank ini bergerak di bawah pengawasan Kuasa Pemilik Modal (KPM), Dewan Pengawas, dan Direksi, dengan dukungan Pejabat Eksekutif sebagai motor penggerak operasional di lapangan.

Laporan: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Di balik roda administrasi pemerintahan daerah, terselip kisah pilu para tenaga kerja paruh waktu yang menjadi tulang punggung operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya adalah Rojudin Saelani, staf di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes.

​Rojudin bukanlah orang baru. Ia telah mendedikasikan dirinya sejak tahun 2014. Namun, meski sudah hampir 12 tahun mengabdi, statusnya masih tertahan sebagai tenaga paruh waktu dengan upah yang jauh dari kata ideal untuk menghidupi istri dan tiga orang anaknya.

​Dilema THR: Antara Syukur dan Kebutuhan yang Melambung

​Memasuki momentum Lebaran 2026, persoalan kesejahteraan tenaga paruh waktu kembali menjadi sorotan, khususnya terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Kontras dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK yang menerima satu kali gaji penuh, Rojudin mengaku hanya menerima seperempat dari upah bulanannya yang sebesar Rp2.000.000.

​”Hanya seperempat, Bang. Sekitar Rp500.000-an,” ungkap Rojudin saat ditemui pada Selasa (17/3/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Angka tersebut dirasa sangat minim, mengingat harga kebutuhan pokok yang melonjak menjelang Idulfitri. Terlebih, dua anaknya akan segera memasuki jenjang pendidikan baru, yakni SMP dan SD. Saat ditanya mengenai suasana Lebaran tahun ini, ia menjawab dengan nada getir namun berusaha tetap tegar.

​”Kelabu, Bang. Apalagi anak mau masuk sekolah. Tapi ya dinikmati saja, rezeki segitu alhamdulillah tetap disyukuri,” tuturnya.

​Menanti Asa Menjadi PPPK

​Kondisi ekonomi yang mencekik memaksa lulusan SMA ini memutar otak. Untuk menutupi kekurangan finansial keluarga, Rojudin harus mencari penghasilan tambahan melalui usaha mandiri di luar jam kantor. Sang istri yang berlatar belakang pendidikan S1, saat ini fokus sebagai ibu rumah tangga, sehingga seluruh beban finansial bertumpu di pundaknya.

​Besar harapan Rojudin agar Pemerintah Kabupaten Brebes memberikan kejelasan nasib bagi tenaga paruh waktu dengan masa kerja panjang seperti dirinya. Ia sangat mendambakan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada formasi tahun 2026.

​”Harapannya sederhana, ingin statusnya jelas menjadi pegawai penuh waktu. Agar kesejahteraan keluarga juga lebih terjamin,” pungkasnya.

​Kisah Rojudin Saelani adalah potret nyata ribuan tenaga honorer yang masih setia menanti keadilan regulasi. Di tengah pengabdian belasan tahun, mereka hanya berharap pemerintah tidak menutup mata atas dedikasi yang telah mereka berikan untuk daerah.

​Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page