Perkuat Akuntabilitas, Pemkab dan DPRD Ogan Ilir Bahas Lanjutan LKPJ Tahun Anggaran 2025
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir menggelar Rapat Paripurna XXX Masa Sidang II Tahun 2026 dalam rangka pembicaraan tingkat kesatu lanjutan pada Selasa, 14 April 2026. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati Ogan Ilir terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir, Ahmad Syafe’i, S.Sos., M.Si. Suasana rapat berlangsung khidmat dengan kehadiran jajaran legislatif yang siap mendengarkan tanggapan eksekutif terkait evaluasi kinerja pembangunan dan serapan anggaran tahun lalu.

Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, SH., MH, hadir mewakili pemerintah daerah untuk membacakan jawaban tertulis Bupati. Dalam pemaparannya, pihak eksekutif memberikan penjelasan mendalam atas catatan, saran, maupun pertanyaan yang sebelumnya diajukan oleh berbagai fraksi DPRD guna memastikan seluruh program kerja tahun 2025 terdokumentasi dengan transparan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kabupaten Ogan Ilir. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara lini pemerintahan dalam mengawal arah kebijakan daerah.
Rapat paripurna ini merupakan bagian krusial dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap jalannya roda pemerintahan. Melalui proses evaluasi dan jawaban publik ini, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang akuntabel demi mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir ke depannya.
REPORT : JULIYAN
BREBES, DN-II Tata kelola administrasi yang transparan dan komunikasi terbuka menjadi kunci keberhasilan Pemerintah Desa (Pemdes) Kaligangsa Kulon, Kecamatan Brebes, dalam menyalurkan bantuan sosial (Bansos). Langkah responsif jajaran Pemdes dalam memastikan bantuan sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan mendapat apresiasi positif dari masyarakat.
Salah satu warga RT 01 RW 02, Rositi, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan diskresi Pemdes yang akomodatif. Ia mengaku mendapatkan respons cepat setelah melaporkan adanya warga yang layak dibantu namun belum masuk dalam skema bantuan rutin.
“Saya dapat bantuan sembako ini karena kebijakan dari desa. Kemarin saya sempat melapor ke Pak Lurah (Kades), dan alhamdulillah langsung direspons dengan sangat baik,” ujar Rositi, Senin (27/4/2026).
Mekanisme Penyaluran dan Kebijakan Jatah Pengganti
Berdasarkan keterangan teknis dari Pemdes Kaligangsa Kulon, penyaluran bantuan dilakukan dengan pengawasan ketat untuk menghindari tumpang tindih data. Penegasan utama dalam penyaluran ini adalah hak penerima asli tidak dikurangi sedikitpun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki undangan resmi tetap menerima hak penuh sesuai ketentuan, yakni 20 kg beras dan 4 botol minyak goreng.
Persoalan muncul ketika terdapat jatah sisa yang disebabkan oleh penerima yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau jatah yang tidak diambil. Untuk mengantisipasi hal ini, Pemdes menerapkan mekanisme Penerima Pengganti.
“Jatah dari warga yang meninggal atau pindah dialihkan kepada masyarakat lain sebagai pengganti agar bantuan tidak mubazir. Masing-masing warga pengganti mendapatkan 10 kg beras dan 2 botol minyak,” jelas perwakilan perangkat desa dalam koordinasi lapangan.
Kebijakan membagi satu paket sisa menjadi dua paket pengganti ini diambil agar jangkauan bantuan lebih luas dan merata bagi warga kurang mampu lainnya yang belum terakomodasi dalam data pusat.
Verifikasi Berlapis dan Sinergi Otoritas
Kebijakan ini tidak diputuskan secara sepihak. Kepala Desa Kaligangsa Kulon, Masrukhin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan jajaran Ketua RT sebanyak tiga kali untuk memverifikasi nama-nama warga yang layak menjadi pengganti.
Ia memaparkan adanya peningkatan signifikan jumlah penerima bantuan. Pada tahun 2025, jumlah KPM tercatat sebanyak 458 orang, sementara pada tahun 2026 ini meningkat menjadi 945 KPM. Secara keseluruhan, total data reguler mencapai kisaran 1.800-an dari yang sebelumnya hanya 900 KPM.
Beberapa poin penting dalam verifikasi ini meliputi:
Usulan Bottom-Up: Nama pengganti murni usulan dari Ketua RT yang paling memahami kondisi riil di lapangan.
Konsultasi Otoritas: Pihak desa telah berkonsultasi dengan Bulog (Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten) serta pihak Kecamatan Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tinjauan Lapangan: Perwakilan Bulog bahkan turun langsung meninjau proses pembagian sebagai sampel percontohan tata kelola distribusi yang baik.
Komitmen Amanah melalui Musyawarah
Masrukhin menegaskan bahwa pihaknya sangat mengedepankan prinsip musyawarah. Didampingi Kasi Kesos, Prahasto, ia menekankan jika ditemukan warga yang benar-benar tidak mampu namun belum terdaftar, mereka diminta segera melapor untuk dicarikan solusi melalui forum desa.
“Kami tidak berani memotong hak penerima asli. Penyesuaian hanya dilakukan pada jatah yang memang kosong secara alamiah (meninggal/pindah). Semua langkah ini diambil setelah berkoordinasi dengan Camat agar tetap sesuai koridor hukum dan administrasi,” tegas Masrukhin.
Dengan adanya transparansi dan skema pengganti ini, beban ekonomi masyarakat diharapkan dapat teringankan tanpa menimbulkan kecemburuan sosial. Sinergi antara laporan warga dan ketegasan prosedur Pemdes Kaligangsa Kulon menjadi potret nyata tata kelola bantuan yang amanah di Kabupaten Brebes.
Ringkasan Teknis Penyaluran Bansos:
Kategori Penerima Hak yang Diterima Sumber Alokasi
Penerima Asli (Undangan) 20 kg Beras + 4 Botol Minyak Data Reguler/Pusat (± 1.800 KPM)
Penerima Pengganti 10 kg Beras + 2 Botol Minyak Jatah Sisa (Meninggal Dunia/Pindah)
Catatan: Seluruh proses pengalihan jatah sisa didasarkan pada berita acara resmi dan usulan Ketua RT setempat untuk menjamin aspek legalitas dan ketepatan sasaran.
Reporter: Teguh
Palembang, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) menjadi salah satu metode efektif untuk menciptakan iklim kompetitif yang sehat antardaerah. Selain itu juga memacu kinerja kepala daerah agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.
“Jadi pemberian penghargaan merupakan salah satu metode untuk menciptakan iklim kompetitif agar daerah bisa memacu kinerjanya lebih optimal,” ujar Mendagri dalam acara Malam Anugerah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang digelar di Wyndham Opi Hotel Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, dengan jumlah 552 daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, Indonesia memiliki kompleksitas tinggi dalam tata kelola pemerintahan daerah. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang tidak hanya berbasis pengawasan, tetapi juga penghargaan.
“Saya berpendapat bahwa kita juga perlu dari Kemendagri untuk memberikan carrot atau penghargaan reward kepada rekan-rekan yang dianggap baik,” kata Mendagri.
Lebih lanjut, pemberian penghargaan ini tidak semata seremonial, tetapi juga untuk menghadirkan keseimbangan informasi di tengah maraknya pemberitaan negatif tentang Pemda. Ia menegaskan bahwa masih banyak kepala daerah yang berkinerja baik tapi belum terekspos.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Banyak kepala daerah yang baik banyak kepala daerah yang berjuang, turun ke lapangan bertemu masyarakat masuk ke perdalaman bertemu masyarakatnya yang kurang mampu, kurang beruntung, kreatif membuat terobosan-terobosan inovasi di berbagai bidang,” ungkapnya.
Karena itu, publikasi penerima penghargaan menjadi bagian dari strategi komunikasi pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik dan mendorong kompetisi sehat. Narasi positif yang dibangun mencerminkan kinerja nyata berbasis data dan indikator yang terukur, sehingga capaian kinerja daerah dapat terekspos secara lebih luas.
Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga mengumumkan kebijakan pemberian insentif fiskal bagi daerah berprestasi dengan total anggaran sekitar Rp1 triliun. Dana tersebut akan disalurkan langsung ke kas daerah sebagai tambahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Jadi yang diterima oleh Bapak-Ibu [Pemda] itu bukan untuk pribadi. Tapi masuk dalam tambahan APBD, yang akan kami transfer nanti ke rekening RKUD [yaitu] rekening umum daerah masing-masing,” tegasnya.
Ia menambahkan, penilaian penghargaan dilakukan secara objektif berbasis data dari Badan Pusat Statistik (BPS), serta melibatkan tim juri dari pemerintah dan media. Adapun indikator utama meliputi pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, serta inovasi pembiayaan daerah.
“ini 4 kategori yang sebetulnya datanya sudah ada datanya di BPS yang stuntingnya turun, kemiskinan turun, kemudian yang apa inflasinya terkendali semuanya sudah ada di BPS,” jelasnya.
Untuk menjamin keadilan kompetisi, pemerintah menerapkan sistem penilaian berbasis regional yang membagi daerah ke dalam enam wilayah. Dengan demikian, daerah dengan kapasitas fiskal yang relatif setara dapat bersaing secara lebih proporsional.
Red
POLSEK TANJUNG RAJA PERKETAT PENGAWASAN SPBU PASCA KENAIKAN HARGA BBM NON-SUBSIDI
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Jajaran Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir, bergerak cepat melakukan patroli intensif dan pengawasan ketat di sejumlah SPBU sebagai langkah antisipasi terhadap penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak 19 April 2026. Langkah preventif ini diambil guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan di tengah masyarakat pasca kebijakan tersebut ditetapkan.
Pada Sabtu (25/4/2026), personel kepolisian melakukan pemantauan langsung di SPBU Kelurahan Tanjung Raja untuk memitigasi risiko terjadinya lonjakan antrean maupun aksi panic buying. Kehadiran aparat di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen serta memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalan normal tanpa adanya hambatan teknis maupun provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pantauan terkini, situasi di wilayah hukumnya terpantau aman, tertib, dan kondusif. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya konsentrasi massa atau aksi penolakan yang menonjol, sementara stok BBM di tingkat pengecer resmi masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat tanpa adanya kendala distribusi yang berarti.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meskipun situasi terkendali, kepolisian tetap mewaspadai potensi praktik kecurangan yang dipicu oleh perbedaan harga antara BBM subsidi dan non-subsidi. Pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian menggunakan jerigen tanpa izin resmi maupun kendaraan dengan tangki modifikasi, karena tindakan tersebut termasuk dalam kategori penimbunan yang merugikan publik.
Fenomena migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi juga menjadi perhatian serius bagi jajaran Polsek Tanjung Raja karena berpotensi memicu penyimpangan distribusi dan kelangkaan. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan secara fisik di lokasi, tetapi juga melalui deteksi dini terhadap pola pembelian yang dianggap mencurigakan guna menjamin subsidi energi tepat sasaran.
Sebagai penutup, AKP Zahirin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum yang tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk menutup celah bagi oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi di tengah masa transisi harga ini, demi menjamin kenyamanan dan kondusivitas wilayah Ogan Ilir secara berkelanjutan.
HUMAS OI
REPORT : JULIYAN
Aksi Cepat Personel Polsek Tanjung Batu Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Burai
OGAN OLIR, www.detik-nasional.com // Peristiwa pohon tumbang melanda kawasan Simpang Tugu, Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden yang dipicu oleh angin kencang ini menyebabkan satu batang pohon besar roboh hingga menimpa kabel induk listrik milik PLN. Akibat kejadian tersebut, kabel utama terputus, tiang listrik mengalami kerusakan serius, dan arus lalu lintas kendaraan sempat lumpuh total karena batang pohon melintang di tengah jalan.
Merespons laporan masyarakat, petugas piket Polsek Tanjung Batu, Aipda M. Sitomul dan Bripka Eru Safrudin, segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengamanan wilayah. Petugas langsung mengambil langkah taktis dengan mengatur arus lalu lintas serta melakukan koordinasi intensif bersama pihak PLN. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan penanganan kabel listrik yang putus dan tiang yang patah dapat dilakukan dengan prosedur keamanan yang tepat guna menghindari potensi bahaya bagi warga.
Sebagai wujud nyata aksi sosial dan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Tanjung Batu bersama petugas teknis PLN dan warga setempat bergotong-royong membersihkan material pohon. Dengan menggunakan peralatan seadanya dan bantuan teknis, pembersihan batang pohon yang menghalangi badan jalan berhasil diselesaikan dalam waktu singkat. Saat ini, akses jalan di wilayah Desa Burai dilaporkan telah kembali normal dan sudah bisa dilalui kembali oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Iwanto Putra, ST, memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah ini meskipun sempat menimbulkan kendala infrastruktur. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Meskipun jalan sudah bisa dilalui, petugas PLN masih terus berada di lapangan untuk mempercepat proses perbaikan jaringan listrik agar distribusi daya ke rumah warga dapat segera kembali berfungsi secara maksimal.
Menanggapi fenomena cuaca yang tidak menentu, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu kejadian serupa. Beliau meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk potensi bahaya di lingkungan mereka, baik berupa pohon rawan tumbang maupun gangguan pada fasilitas publik, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memitigasi risiko bencana. “Kami terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan melalui kerja sama yang solid dengan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat, sehingga setiap gangguan di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya sebagai penutup imbauan terkait langkah antisipasi gangguan kamtibmas.
HUMAS RES OI.
Report : JULIYAN
Brebes, DN-II– Guna meningkatkan kualitas layanan dan mendekatkan diri kepada pelanggan, penyedia jasa layanan internet Rapid secara resmi menggelar Grand Opening kantor unit pelayanan baru di wilayah Kecamatan Jatibarang. Meski telah berkiprah selama lima tahun, kehadiran fisik kantor unit di Jatibarang ini menjadi tonggak sejarah baru setelah dua bulan masa operasional di wilayah tersebut.
Semarak Peresmian dan Sosialisasi
Acara peresmian berlangsung meriah dengan nuansa kearifan lokal. Humas Rapid Jatibarang, Bapak Trisno, menjelaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan ajakan bagi masyarakat untuk mengenal Rapid lebih dekat.
“Kami menyelenggarakan Lomba Hadroh untuk memeriahkan suasana. Kami juga mengundang para Kepala Desa yang wilayahnya sudah terjangkau jaringan kami, tokoh masyarakat, hingga unsur Forkopimcam,” ujar Trisno saat ditemui di lokasi acara. Minggu, (26/4/2026).
Ia menambahkan, kehadiran kantor fisik ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kini warga Jatibarang tidak perlu lagi jauh-jauh ke Brebes untuk urusan administrasi atau layanan teknis. Semua sudah tersedia di kantor unit Jatibarang,” tegasnya.
Menjunjung Tinggi Etika di Lapangan
Di tengah persaingan bisnis penyedia internet yang semakin ketat, Rapid berkomitmen untuk tetap menjaga etika dan tata krama dalam setiap pengerjaan infrastruktur. Trisno menekankan pentingnya filosofi “Kulo Nuwun” (permisi) kepada masyarakat setempat.
Koordinasi Perizinan: Rapid selalu mengedepankan izin sebelum melintasi atau menggunakan lahan warga.
Kompensasi Layak: Pihak perusahaan siap memberikan kompensasi jika penggunaan lahan warga berdampak pada kenyamanan atau kepentingan pribadi demi kepentingan umum.
Kontribusi Sosial (CSR): Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Rapid menyatakan kesiapannya mendukung kegiatan desa, mulai dari peringatan HUT RI hingga kolaborasi pembangunan desa melalui koordinasi dengan perangkat desa setempat.
Solusi Responsif Terkait Infrastruktur
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai keberadaan tiang jaringan yang terkadang menghalangi pembangunan rumah warga, Bapak Trisno memberikan solusi konkret dan terbuka.
“Jika ada warga yang ingin membangun rumah dan merasa terganggu dengan posisi tiang kami, silakan lapor. Kami akan pindahkan tiangnya. Kami tidak ingin memaksakan kehendak dan sangat menghormati hak milik warga,” jelas Trisno.
Namun, ia juga menghimbau agar warga tidak melakukan tindakan sepihak seperti mencabut tiang secara mandiri. Hal ini dikarenakan infrastruktur tersebut berkaitan dengan aspek legalitas, termasuk pajak dan retribusi yang telah diatur oleh pemerintah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Harapan Masa Depan
Menutup keterangannya, Trisno berharap peresmian ini menjadi langkah awal yang baik bagi eksistensi Rapid di Jatibarang. Target utamanya adalah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan teknologi informasi dan pemerataan akses internet yang stabil bagi masyarakat Jatibarang.
“Semoga ke depan Rapid bisa terus berkembang tanpa kendala berarti dan menjadi mitra masyarakat dalam mendigitalisasi desa,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Bergerak Dini Hari, Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan Ringkus Tiga Pelaku Curat dalam Semalaman — Seluruh Barang Bukti Berhasil Diamankan
SIMALUNGUN, www.detik-nasional.com // Kerja keras dan kecepatan bertindak Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali membuahkan hasil yang membanggakan. Dalam satu malam penuh, personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan berhasil mengamankan tiga orang tersangka pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan atau Curat, pada Kamis, 23 April 2026, dalam rentang waktu antara pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari. Keberhasilan gemilang ini menjadi bukti nyata Polsek Bandar Huluan yang berintegritas dan humanis dalam memberantas kejahatan demi keamanan masyarakat Simalungun.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 12.40 WIB, Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengapresiasi keberhasilan Polsek Bandar Huluan dalam mengungkap kasus ini dengan cepat dan profesional. “Dalam waktu kurang dari 48 jam sejak laporan diterima, seluruh pelaku berhasil diringkus. Ini adalah bukti nyata keseriusan dan profesionalisme jajaran Polsek Bandar Huluan dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan,” ujar AKP Verry Purba dengan penuh kebanggaan.
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada Selasa, 21 April 2026, pukul 14.05 WIB, dari pelapor berinisial H, seorang karyawan BUMN berusia 51 tahun. Korban melaporkan bahwa rumahnya di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, telah dimasuki pencuri saat ia meninggalkan rumah sejak Jumat, 17 April 2026. “Ketika pelapor pulang bersama istrinya pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 18.40 WIB, ia mendapati kamarnya sudah berantakan, pintu belakang lantai dua dalam kondisi rusak dan terbuka, serta sejumlah barang berharga raib digondol pelaku,” ucap IPTU Patar menjelaskan kronologis kejadian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Para pelaku diketahui masuk ke dalam rumah korban melalui pintu kamar belakang lantai dua dengan cara memanjat pagar dan merusak kunci pintu. Motif kejahatan adalah faktor ekonomi dengan modus operandi mengambil barang secara langsung. Kerugian yang diderita korban ditaksir mencapai Rp14.590.000 (empat belas juta lima ratus sembilan puluh ribu rupiah), meliputi satu unit TV LED, satu unit AC, speaker aktif, kamera CCTV, setrika, proyektor mini, serta berbagai barang rumah tangga lainnya.

Berbekal Surat Perintah Tugas dan Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan pada hari yang sama, personel Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya luar biasa. Pada pukul 01.00 WIB dini hari, tersangka pertama bernama Dandi Saragih, 27 tahun, berhasil diamankan di depan rumahnya. Tepat satu jam kemudian, pukul 02.00 WIB, tersangka kedua bernama Gurdip, 35 tahun, turut diringkus di lokasi yang sama. Melengkapi trifecta penangkapan malam itu, pada pukul 04.00 WIB, tersangka ketiga bernama Natal Sianipar, 39 tahun, berhasil diamankan di depan kediamannya. Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan berarti.
IPTU Patar Banjarnahor menegaskan bahwa seluruh barang bukti terkait perkara ini berhasil diamankan, meliputi satu unit TV LED Polytron 32 inci, satu unit AC Changhong, speaker aktif Baretone, dua buah mikrofon, proyektor mini, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi, linggis, tang, serta mixer mikrofon. “Kami bergerak cepat karena setiap jam sangat berarti dalam pengungkapan kasus pencurian. Ketiga pelaku berhasil kami amankan dan seluruh barang bukti tersita dalam kondisi lengkap,” ungkap IPTU Patar dengan penuh rasa syukur.
AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan menegaskan komitmen Polres Simalungun. “Polres Simalungun tidak memberikan ruang sekecil apapun bagi pelaku kejahatan untuk bergerak bebas. Kami akan terus bekerja keras melindungi masyarakat,” ujarnya.
REDAKSI
JAKARTA, DN-II Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menerima kunjungan kerja Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Prof. Yassierli, di Kantor Sekretariat Kabinet pada Sabtu sore (25/4/2026).
Pertemuan ini fokus membahas evaluasi strategis serta penguatan program ketenagakerjaan nasional.
Salah satu poin utama pembahasan adalah kesuksesan Program Magang Nasional 2025–2026. Tercatat, dari 400 ribu pendaftar, sebanyak 100.000 peserta berhasil terjaring dan sedang menjalankan masa magang. Tingginya minat lulusan sarjana ini didorong oleh fasilitas mentor profesional serta kepastian upah bulanan setara UMP yang ditanggung pemerintah pusat.
”Untuk periode 2026–2027, pemerintah berencana meningkatkan kuota serta kualitas keahlian peserta guna memastikan serapan tenaga kerja yang lebih maksimal,” ujar Menaker dalam pertemuan tersebut.
Selain program magang, pertemuan tersebut merumuskan perencanaan pelatihan vokasi khusus lulusan SMK. Langkah ini diambil untuk memperkecil celah keterampilan (skill gap) di dunia industri. Menaker juga menegaskan komitmen kementerian dalam menjamin kesejahteraan buruh, pekerja outsourcing, hingga pekerja rumah tangga melalui regulasi yang lebih inklusif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
HAMBALANG, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, di Kediaman Hambalang, Jawa Barat, pada Jumat (24/4/2026). Pertemuan ini fokus pada akselerasi investasi dan perluasan cakupan hilirisasi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Rosan melaporkan sejumlah perkembangan signifikan terkait peta jalan investasi Indonesia ke depan. Berikut adalah poin-poin utama hasil pertemuan tersebut:
1. Ekspansi 13 Lokasi Hilirisasi Baru
Pemerintah akan segera memulai pembangunan proyek hilirisasi di 13 lokasi strategis yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan pemerataan ekonomi dan meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri sebelum diekspor ke pasar global.
2. Diversifikasi Sektor Investasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sejumlah investor global dilaporkan telah menyatakan komitmennya untuk menyuntikkan modal di beberapa sektor krusial, antara lain:
Energi Terbarukan: Fokus pada pengembangan teknologi Waste to Energy (sampah menjadi energi).
Sumber Daya Alam: Penguatan industri mineral yang terintegrasi.
Sektor Padat Karya: Pengembangan industri agrikultur, garmen, dan tekstil guna menyerap tenaga kerja lokal secara masif.
3. Hilirisasi Non-Mineral: Pertanian dan Perikanan
Presiden Prabowo menekankan bahwa filosofi hilirisasi tidak boleh terbatas pada sektor tambang dan energi saja. Presiden memberikan instruksi khusus agar transformasi ekonomi juga menyentuh sektor pertanian dan perikanan.
“Hilirisasi harus dirasakan oleh petani dan nelayan kita. Kita ingin produk-produk hasil bumi dan laut Indonesia keluar negeri sudah dalam bentuk barang olahan dengan nilai jual berkali-kali lipat,” tegas Presiden dalam arahan tersebut.
Langkah Strategis Danantara
Sebagai Kepala Danantara, Rosan Roeslani juga berperan memastikan konsolidasi aset negara berjalan selaras dengan visi besar hilirisasi ini. Pertemuan di Hambalang ini menandai babak baru dalam penguatan struktur industri nasional yang lebih mandiri dan berdaya saing tinggi di kancah internasional.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: Hasil Pertemuan Kediaman Hambalang.
Prof Sutan Nasomal: Jangan Mainkan Objek Huntara, Oknum Manipulasi Harus Dilibas!
BENER MERIAH, www.detik-nasional.com // Dugaan praktik manipulasi data dalam penyaluran bantuan Hunian Sementara (Huntara) di Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, kini menjadi sorotan tajam. Berdasarkan investigasi awal, ditemukan indikasi kuat bahwa sekitar 70 persen data penerima bantuan tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Kondisi ini memicu gelombang kemarahan warga yang menilai proses pendataan sarat akan kepentingan sepihak dan jauh dari prinsip transparansi.
Penelusuran mendalam di lokasi Huntara Desa Tunyang bahkan mengungkap temuan yang mencengangkan terkait adanya praktik pungutan liar. Seorang pria yang awalnya mengaku sebagai warga biasa memberikan pengakuan bahwa dirinya menerima bantuan, namun harus menyetor uang “plen” sebesar Rp500 ribu kepada oknum berinisial PMI. Hal ini menjadi bukti nyata adanya celah penyalahgunaan wewenang dalam distribusi bantuan bencana yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat terdampak.
Kejanggalan semakin memuncak ketika identitas asli pria tersebut terbongkar; ia ternyata merupakan seorang Kepala Dusun di Desa Setie yang sengaja menyembunyikan statusnya sejak awal pembicaraan. Selain masalah pungli, warga juga melaporkan bahwa unit Huntara justru banyak dialokasikan kepada keluarga yang memiliki hunian sangat layak dan tidak terdampak bencana secara signifikan. Akibat carut-marutnya manajemen pendataan ini, potensi kerugian negara ditaksir telah mencapai angka puluhan juta rupiah.
Menyikapi polemik yang kian memanas, masyarakat mendesak agar penyaluran bantuan tahap kedua segera dihentikan sementara waktu. Warga menuntut pemerintah daerah untuk melakukan audit investigatif menyeluruh serta verifikasi ulang data penerima guna memastikan keadilan bagi para korban bencana yang sesungguhnya. Desakan ini muncul sebagai bentuk ketidakpercayaan publik terhadap hasil pendataan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa setempat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Namun, Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH., memberikan pandangan kritis bahwa bantuan fisik tidak boleh dihentikan demi kepentingan rakyat kecil. Ia menegaskan bahwa hak masyarakat harus tetap dipenuhi, namun dengan pengawasan ekstra ketat dari level pimpinan tertinggi di daerah. “Gubernur Aceh bersama Bupati Bener Meriah harus turun langsung mengawal ini agar prosesnya terang benderang dan tidak ada ruang bagi oknum untuk bermain,” tegasnya dalam pernyataan di Cijantung, Jakarta.
Di sisi lain, Prof. Sutan juga memberikan peringatan keras bahwa setiap oknum yang terbukti memanipulasi data atau melakukan pungutan liar harus diproses secara pidana hingga masuk penjara. Merespons situasi tersebut, jajaran Polres Bener Meriah menyatakan komitmennya untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan fakta secara langsung. Kasus ini kini menjadi ujian krusial bagi integritas penegakan hukum dan akuntabilitas tata kelola bantuan bencana di wilayah tersebut.
REDAKSI
You cannot copy content of this page
