Beranda » Jawa Tengah » Halaman 61

Jawa Tengah

KOTA TEGAL, DN-II Kebersihan Pelabuhan Perikanan Pantai Tegalsari menjadi perhatian utama dalam kunjungan kerja Komisi IV DPR RI ke Kota Tegal, Selasa (24/2/2026). Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono bersama Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, dan Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono mendampingi rombongan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto atau Titiek Soeharto.

Dalam kunjungan tersebut, Titiek Soeharto meninjau langsung kondisi pelabuhan, berdialog dengan nelayan, Anak Buah Kapal (ABK), HNSI Jawa Tengah, serta sejumlah pihak terkait. Ia menyoroti persoalan kebersihan pelabuhan yang dinilai masih kurang terawat, padahal Pelabuhan Tegalsari merupakan penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terbesar kedua di Indonesia setelah Pelabuhan Muara Karang, Jakarta.

“Pelabuhannya kotor, padahal kontribusinya besar. Sayangnya dana PNBP yang kembali ke daerah masih sangat terbatas, sehingga pemerintah daerah kesulitan merawat kebersihan pelabuhan ini,” ujar Titiek.

Titiek menekankan pentingnya koordinasi dengan kementerian terkait agar persoalan kebersihan dan penataan pelabuhan dapat segera diatasi. Ia juga menyoroti kualitas ikan yang bisa menurun akibat lingkungan pelabuhan yang kurang higienis, serta kapal-kapal mangkrak yang perlu segera dipindahkan agar tidak mengganggu aktivitas sandar kapal lain.

Selain kebersihan, Titiek menyampaikan aspirasi pelaku usaha perikanan yang membutuhkan tambahan modal serta perluasan pelabuhan yang dinilai sudah terlalu padat. Menurutnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah merencanakan pembangunan perluasan pelabuhan, sehingga diharapkan segera terealisasi untuk mendukung aktivitas nelayan dan menjaga kualitas hasil tangkapan.


“Pelabuhan adalah jendela masa depan. Kebersihan dan penataan harus menjadi prioritas agar nelayan nyaman dan hasil laut tetap berkualitas,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi IV DPR RI. Ia berharap perhatian pemerintah pusat terhadap kebersihan dan pengelolaan pelabuhan dapat ditingkatkan, sehingga Tegalsari tidak hanya menjadi pusat aktivitas perikanan, tetapi juga ikon kebanggaan Kota Tegal yang bersih dan tertata.(* Bim ,

BREBES, DN-II Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Brebes mengambil langkah proaktif guna memastikan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat bawah. Dekopinda mendesak Pemerintah Kabupaten Brebes, melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag), agar memberikan ruang prioritas bagi Koperasi Desa (Kopdes) sebagai pemasok utama.

Ketua Dekopinda Kabupaten Brebes, Ir. Masrukhi Bachro, menegaskan bahwa keterlibatan koperasi dalam program MBG bukan sekadar partisipasi, melainkan instrumen vital untuk menggerakkan roda ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput.

Menuntut Peran Nyata, Bukan Formalitas

Masrukhi menekankan bahwa kemitraan dengan koperasi dan UMKM lokal jangan sampai hanya menjadi pemanis di atas kertas atau formalitas belaka. Ia mendorong adanya kebijakan konkret terkait alokasi pasokan bahan baku yang bersumber langsung dari produksi desa.

“Kami mendorong komitmen nyata agar minimal 25 persen dari total kebutuhan bahan baku program MBG dialokasikan melalui Koperasi Desa. Ini adalah langkah krusial agar koperasi tidak hanya jadi penonton, tapi tumbuh sebagai pilar ekonomi yang mandiri,” tegas Masrukhi, Rabu (25/2/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Strategi “Duet” KDKMP dan Makan Bergizi Gratis

Selain masalah pasokan, Dekopinda menyoroti pentingnya integrasi antara program Kawasan Daulat Ketahanan Pangan (KDKMP) dengan MBG. Menurut Masrukhi, kedua program ini harus berjalan beriringan (duet) untuk menciptakan ekosistem pangan yang berkelanjutan di Brebes.

Ia memaparkan visi besar di mana peran koperasi harus “naik kelas”. Dekopinda tidak ingin koperasi terjebak hanya sebagai penyedia bahan mentah atau pengepul semata.

“Harapan kami ke depan, koperasi melalui wadah KDKMP bisa mengelola operasional Dapur MBG secara mandiri. Jadi, koperasi terlibat dari hulu hingga hilir—mulai dari penyediaan bahan baku petani hingga pengelolaan produksinya,” tambahnya.

Optimisme Dampak Ekonomi Lokal

Dengan melibatkan koperasi secara aktif dalam rantai pasok dan manajemen dapur, Dekopinda optimis perputaran uang dari program nasional ini akan menetap dan dirasakan langsung oleh masyarakat Brebes. Kolaborasi ini dinilai sebagai strategi win-win solution: program nasional sukses, dan kesejahteraan pelaku usaha lokal di Kabupaten Brebes meningkat signifikan.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

GROBOGAN, DN-II Praktik pertambangan ilegal (Galian C) di Kabupaten Grobogan memasuki babak baru yang mengkhawatirkan. Alih-alih mematuhi regulasi, oknum pengelola tambang diduga mulai menggalang massa untuk melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap awak media yang melakukan peliputan. (24/02/2026)

Intimidasi dan Provokasi Terhadap Pers

Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul upaya provokasi yang mengarahkan warga untuk melakukan tindakan anarkis terhadap jurnalis. Oknum pengusaha berinisial F (alias P) bersama kroninya, diduga menghasut warga serta sesama jurnalis lokal untuk menolak kehadiran media dari luar daerah dengan narasi kedaerahan yang provokatif.

Bukti percakapan melalui pesan singkat (WhatsApp) menunjukkan adanya perencanaan untuk menghalangi kerja jurnalistik. Tindakan ini merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Landasan Hukum: Ancaman Pidana Menanti

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Para pelaku provokasi dan pengelola tambang ilegal ini dapat dijerat dengan pasal berlapis:

1. Penindasan Terhadap Pers

Berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 18 ayat (1) menyatakan:

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00.”

2. Praktik Tambang Ilegal

Kegiatan penambangan tanpa izin di Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari, melanggar UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pasal 158 menegaskan:

“Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,00.”

3. Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Dugaan penggunaan Solar subsidi untuk alat berat melanggar Pasal 55 UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja), dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Sorotan Terhadap Aparat Penegak Hukum (APH)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meski sempat dilakukan penutupan oleh pihak kepolisian pada tahun 2023, aktivitas tambang fosfat dan tanah urug ini nyatanya kembali beroperasi. Kondisi ini memicu pertanyaan besar di masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Polres Grobogan.

Dampak lingkungan seperti polusi udara, risiko tanah longsor, dan kerusakan infrastruktur jalan terus menghantui warga Desa Dokoro. Masyarakat berharap Polda Jateng dan Mabes Polri turun tangan untuk menindak tegas “orang kuat” di balik bisnis haram ini yang terkesan kebal hukum.

Tim Redaksi

PATI, DN-II Aroma tidak sedap dugaan penyalahgunaan wewenang tercium di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pati, khususnya pada Korwil Kecamatan Gabus. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) YLBHI Bima Sakti secara resmi memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

Dugaan konspirasi jahat ini disinyalir terjadi pada tahun ajaran 2023/2024 dan 2024/2025. Saat ini, laporan tersebut telah diterima dan sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Pati.

Tiga Nama Masuk Radar Laporan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tiga orang yang dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam praktik rasuah ini, yakni:

NK: Oknum PNS Penilik PAUD.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

EW: Oknum Kepala TK.

SW: Karyawan swasta.

Ketiganya diduga kuat terlibat dalam skema penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, dan korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara di bawah naungan Korwil Disdik Kecamatan Gabus.

Ancaman Pidana Berat Menanti

Direktur YLBHI Bima Sakti, Bima Agus Murwanto, S.H., M.H., dalam jumpa persnya menegaskan bahwa tindakan para terlapor memenuhi unsur pidana korupsi sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.

“Meskipun saat ini terdapat KUHP Baru (UU No. 1/2023), namun UU Tipikor (UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001) tetap berlaku sebagai lex specialis. Ancaman hukumannya sangat serius, mulai dari penjara seumur hidup hingga denda miliaran rupiah,” ujar Bima dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/02).

Bedah Pasal: Kecil Nilainya, Besar Sanksinya

Bima menjelaskan secara rinci dasar hukum yang dapat menjerat para pelaku, di antaranya:

Pasal 2 UU Tipikor: Terkait perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan negara. Ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp1 miliar.

Pasal 3 UU Tipikor: Terkait penyalahgunaan wewenang. Ancaman minimal 1 tahun penjara dan denda minimal Rp50 juta.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pasal 12B (Gratifikasi): Penerimaan suap atau gratifikasi yang tidak dilaporkan dapat diancam pidana penjara minimal 4 tahun hingga 20 tahun.

Menariknya, Bima menekankan bahwa nilai nominal yang kecil (misalnya Rp1 juta) tidak serta-merta membebaskan pelaku dari jeratan hukum.

“Selama ada unsur niat jahat (mens rea) dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara, nominal kecil tetap bisa diproses hukum. Hal ini diperkuat dengan Perma No. 1 Tahun 2020 sebagai pedoman pemidanaan,” tambahnya.

Selain hukuman fisik, para pelaku juga terancam pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti serta perampasan aset hasil korupsi untuk mengembalikan kerugian negara. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Polresta Pati untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

(Mury/Red)

Slawi, DN-II Rapat koordinasi lintas sektoral pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M digelar di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (24 Februari 2026). Kegiatan ini diikuti unsur Forkopimda, instansi vertikal, OPD, serta stakeholder terkait guna memastikan kesiapan pengamanan, pelayanan, dan kelancaran arus mudik maupun arus balik.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, mengaktifkan kembali poskamling, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan seperti curat, curas, dan curanmor. Sinergi ini sangat penting agar masyarakat dapat beribadah dan merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek strategis, mulai dari pemetaan potensi kerawanan, pengamanan jalur mudik, kesiapan pos pengamanan, hingga stabilitas harga bahan pokok dan keamanan pangan. Selain itu, kesiapan layanan kesehatan, mitigasi bencana, serta keandalan listrik, BBM, dan telekomunikasi juga menjadi perhatian utama menjelang Hari Raya.

Kabagops Polres Tegal Kompol Suyanto, S.H., M.H. memaparkan kesiapan Operasi Ketupat Candi 2026 yang akan dilaksanakan selama 16 hari dengan melibatkan 350 personel dan didukung 10 pos pengamanan serta pelayanan di wilayah Kabupaten Tegal. Sasaran pengamanan meliputi penyakit masyarakat, potensi kemacetan, gangguan ibadah, hingga bencana alam.

Bupati Tegal H. Ischak Maulana Rohman, S.H. menekankan pentingnya sinergitas lintas sektoral, pengawasan bahan pokok, keamanan pangan, serta percepatan perbaikan infrastruktur jalan guna mendukung kelancaran arus mudik dan wisata.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh stakeholder mampu meningkatkan koordinasi, menghilangkan ego sektoral, serta memberikan pelayanan humanis, cepat, dan responsif kepada masyarakat. Dengan komitmen bersama, pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Kabupaten Tegal diharapkan berjalan aman, dan kondusif. ( Bim )

BREBES, DN-II SMA Negeri 1 Brebes tengah mematangkan rencana kegiatan outing class bagi para siswanya. Meski sempat beredar kabar mengenai tujuan ke luar provinsi, pihak sekolah menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan akan tetap mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. (25/2/26).

Prioritaskan Wilayah Jateng dan DIY

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 1 Brebes, Azis, menyatakan bahwa penentuan lokasi outing class sangat bergantung pada izin dari Cabang Dinas Pendidikan. Menurutnya, pihak sekolah tidak akan memaksakan kehendak jika aturan tidak memperbolehkan tujuan jarak jauh.

“Dari provinsi sudah ada Juknis bahwa kegiatan outing class itu diarahkan ke area Jawa Tengah dan Jogja. Jadi, program sekolah tetap akan mengikuti aturan tersebut,” ujar Azis saat dikonfirmasi.

Ia juga menambahkan bahwa jika ada siswa yang secara pribadi ingin berlibur ke Bali, hal tersebut merupakan hak masing-masing di luar agenda resmi sekolah. Namun, untuk agenda kedinasan, sekolah tetap tegak lurus pada aturan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rencana Gabungan Dua Angkatan

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, rencana outing class kali ini diproyeksikan akan melibatkan dua angkatan sekaligus, yakni siswa kelas 11 dan kelas 10 yang baru.

Untuk kelas 11 sendiri, tercatat ada sebanyak 396 siswa yang masuk dalam pendataan. Meski demikian, pihak sekolah bersifat fleksibel dan tidak mewajibkan seluruh siswa untuk ikut.

“Kami tidak tahu pasti berapa yang akan berangkat nanti. Seringkali siswa sudah memilih ikut, tapi mendekati hari H berubah pikiran atau batal. Bagi kami tidak masalah, tidak ada paksaan,” tambah Asis.

Biaya Masih Tahap Simulasi

Mengenai isu anggaran yang mencapai angka Rp 900.000 hingga Rp 950.000 per siswa, Azis menepis kabar bahwa angka tersebut sudah final. Hingga saat ini, sekolah baru melakukan voting untuk melihat minat siswa dan belum menjalin kesepakatan resmi dengan pihak biro perjalanan (tour agent).

“Kami belum menentukan biro mana yang dipakai, jadi biaya pastinya belum tahu. Harga itu kan tergantung berapa harinya dan tujuannya ke mana. Tiap biro punya penawaran yang berbeda-beda,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Memasuki tahun ketiga sinergi strategis, inovasi pendidikan berbasis digital terus diperkuat. Sekolah menjalin kolaborasi erat dengan Bank BJB melalui peluncuran kartu pelajar elektronik multifungsi. Langkah ini bukan sekadar pembaruan identitas siswa, melainkan bagian dari transformasi digital menyeluruh serta edukasi literasi finansial sejak dini.

Kartu Pelajar “All-in-One”: Solusi Transaksi Masa Kini

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Azis, menjelaskan bahwa kartu pelajar yang kini dipegang siswa telah bertransformasi menjadi kartu pintar (smart card) dengan fitur unggulan layaknya kartu perbankan modern:

Sistem Non-Tunai: Mengadopsi teknologi kartu mahasiswa, berfungsi sebagai alat pembayaran sah di lingkungan sekolah.

Integrasi QRIS: Mendukung ekosistem digital, memungkinkan siswa bertransaksi di berbagai gerai penyedia layanan QRIS.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Mendorong budaya hemat dengan setoran awal yang sangat terjangkau, mulai dari Rp 5.000 hingga Rp 10.000.

Lab Perbankan Mini: Mencetak “Teller” Muda

Tak hanya fasilitas kartu, sekolah juga menghadirkan pengalaman nyata melalui operasional perbankan mini. Setiap hari Jumat, tersedia layanan menabung di tempat yang dioperasikan langsung oleh siswa. Di sini, siswa belajar mengelola administrasi perbankan dan berperan layaknya teller profesional, memberikan edukasi manajerial secara praktis.

Agenda Strategis Pasca-Lebaran

Selain inovasi finansial, pihak sekolah tengah menyiapkan dua agenda besar yang akan disosialisasikan kepada orang tua siswa setelah libur Hari Raya Idulfitri:

1. Implementasi Kurikulum Merdeka: Menghapus Sekat Jurusan

Sesuai kebijakan nasional, sekolah mulai meniadakan penjurusan konvensional (IPA/IPS). Sebagai gantinya, diterapkan Sistem Peminatan:

Tersedia 5 paket peminatan yang dirancang sesuai bakat dan minat siswa.

Siswa diberikan fleksibilitas mengombinasikan mata pelajaran lintas disiplin, seperti Biologi dengan Ekonomi, dalam satu paket pilihan.

Sosialisasi ini bertujuan agar orang tua dapat mendampingi putra-putrinya dalam menentukan jalur akademik di kelas XI.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

2. Persiapan Outing Class ke Bali

Rencana kegiatan edukasi luar kelas (outing class) menuju Bali bagi siswa Kelas X juga menjadi poin krusial. Mengingat kegiatan ini memerlukan perencanaan matang, sekolah telah memberikan informasi awal sejak Agustus lalu agar orang tua memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan anggaran secara terencana.

“Sinergi ini adalah upaya nyata sekolah dalam membentuk karakter siswa yang melek teknologi dan bijak mengelola keuangan, sembari tetap menjaga kualitas akademik melalui kurikulum yang adaptif,” ujar Azis, Rabu (25/2/2026).

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Gema prestasi pelajar Kabupaten Brebes kembali bersiap menembus kancah dunia. Tim Paduan Suara SMA Negeri 1 Brebes memastikan diri untuk kembali bertarung dalam ajang bergengsi Bali International Choir Festival (BICF) yang akan digelar pada Juni-Juli 2026 mendatang.

Waka Kesiswaan SMAN 1 Brebes, Azis, mengungkapkan bahwa ambisi tim tahun ini jauh lebih besar. Setelah sukses membawa pulang medali perak (Silver Medal) pada edisi 2025, mereka kini mematok target tertinggi: Medali Emas (Gold Medal).

“Harapannya tentu lebih baik dari tahun lalu. Jika tahun kemarin kita mendapat Silver, tahun ini kami berikhtiar membawa pulang Golden Medal,” ujar Azis dengan nada optimis saat ditemui pada Rabu (25/2/2026).

Fokus pada Kategori Musik Religi

Dalam kompetisi yang diikuti oleh peserta lintas negara tersebut, SMAN 1 Brebes akan terjun di kategori pelajar. Secara khusus, tim tahun ini memutuskan untuk memfokuskan energi pada kategori Musik Religi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pemilihan kategori ini bukan tanpa alasan. Selain berdasarkan materi lagu yang telah ditentukan penyelenggara, karakter vokal tim saat ini dinilai paling kuat dan matang untuk membawakan komposisi religi yang penuh kedalaman teknis.

Seleksi Ketat dan Persiapan Mandiri

Meski memiliki lebih dari 25 anggota aktif di ekstrakurikuler paduan suara, sekolah menerapkan sistem seleksi yang ketat untuk keberangkatan ke Bali. Hal ini dilakukan demi menjaga kualitas performa di atas panggung internasional.

“Kami tidak mewajibkan semua ikut; hanya mereka yang memiliki kemauan kuat dan kemampuan yang memadai yang akan diberangkatkan,” tegas pihak manajemen tim.

Keunggulan tim ini memang tidak perlu diragukan. Di tingkat lokal, mereka merupakan langganan penampil dalam momen-momen krusial, mulai dari Hari Jadi Kabupaten Brebes hingga Upacara HUT RI di alun-alun dengan iringan orkestra penuh.

Dukungan Pemerintah Daerah

Kesuksesan tahun lalu rupanya meninggalkan kesan mendalam bagi Pemerintah Kabupaten Brebes. Dukungan nyata dari Bapak Bupati pada keberangkatan sebelumnya diharapkan kembali mengalir guna memfasilitasi kebutuhan logistik dan teknis tim.

Dengan latihan intensif yang kini tengah berjalan, delegasi SMAN 1 Brebes membawa misi besar: tidak hanya sekadar bernyanyi, tetapi mengharumkan nama Indonesia dan Brebes di mata dunia.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Brebes, DN-II Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Brebes, dr. Heru Padmonobo, M.Kes, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo. Program ini dinilai menjadi momentum krusial dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat di wilayah pelosok. Rabu (25/02/2026).

“TMMD bukan sekadar membangun infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan, tetapi juga membangun kualitas hidup masyarakat melalui berbagai intervensi kesehatan yang masif,” ujar dr. Heru Padmonobo dalam keterangannya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes menerjunkan tim medis secara intensif untuk mendukung sasaran non-fisik TMMD 127 dengan serangkaian kegiatan unggulan di Desa Cikuya, di antaranya, Skrining Kesehatan Pelajar & Remaja: Meliputi pemeriksaan kesehatan umum bagi siswa SDN Cikuya untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.

Pemberian Topical Application Fluoride (TAF), Bekerja sama dengan Satgas TMMD, Dinkes memberikan aplikasi fluor di SDN Cikuya 01 untuk mencegah karies dan meningkatkan kesehatan gigi anak-anak.

Sosialisasi ACF Kusta dengan melakukan deteksi dini dan edukasi Active Case Finding (ACF) penyakit kusta kepada warga Cikuya sebagai upaya pencegahan penularan di tingkat desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Edukasi Pencegahan Anemia yaitu dengan memberikan penyuluhan serta pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi remaja putri di lingkungan sekolah desa setempat.

Layanan Kesehatan Door-to-Door, Tim medis bersama Satgas TMMD menjangkau rumah warga di lokasi terpencil untuk memberikan pemeriksaan kesehatan gratis bagi lansia dan warga yang sulit menjangkau puskesmas.

Inspeksi Kesehatan Lingkungan, Melakukan pemantauan sanitasi dan inspeksi di SDN Cikuya 02 guna mewujudkan lingkungan sekolah sehat.

Kadinkes menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat menurunkan angka stunting dan meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Cikuya akan pentingnya pola hidup bersih dan sehat (PHBS). “Kami berharap sinergi dengan Kodim 0713/Brebes ini terus berlanjut demi mewujudkan masyarakat Brebes yang lebih sehat dan sejahtera,” imbuhnya.

Ditambahkan Kadinkes Brebes, di TMMD ini sebagai bentuk dukungan, Dinas Kesehatan turut berkontribusi melalui pelayanan kesehatan gratis, pemeriksaan kesehatan dasar, edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, serta dukungan tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat bagi masyarakat dan personel Satgas TMMD.

Kami menilai pembangunan jalan penghubung sepanjang 1.500 meter ini sangat berdampak positif, tidak hanya bagi mobilitas ekonomi masyarakat, tetapi juga mempermudah akses layanan kesehatan dan rujukan pasien ke fasilitas kesehatan.

Harapannya, TMMD Reguler Ke-127 dapat memberikan manfaat berkelanjutan, memperkuat gotong royong, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Brebes. (Rio/Utsm).

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) resmi menyepakati pembagian wilayah pemungutan retribusi yang akan berlaku efektif mulai tahun 2026. Langkah strategis ini diambil untuk menghapus tumpang tindih kewenangan serta menciptakan ketertiban di kawasan niaga.

Kejelasan Wilayah: On-Street vs Off-Street

Kepala Dinkopumdag Brebes, Khairul Huda, menjelaskan bahwa koordinasi antarinstansi telah menghasilkan batasan yang tegas mengenai lokasi penarikan retribusi. Aturan ini dibagi menjadi dua kategori utama:

Dinas Pasar (Kawasan Off-Street): Memiliki wewenang penuh atas retribusi di dalam kawasan pasar atau area internal. Hal ini juga mencakup kawasan khusus seperti area parkir rumah sakit yang dikelola secara mandiri.

Dinas Perhubungan (Kawasan On-Street): Bertanggung jawab penuh atas retribusi di bahu jalan. Sebagai contoh, aktivitas perdagangan atau parkir di bahu jalan sekitar Pasar Kodim pada pagi hari sepenuhnya berada di bawah pengawasan Dishub.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami telah bersepakat dengan Dinas Perhubungan mengenai batasan on-street dan off-street. Jika penarikan dilakukan di dalam kawasan, itu wilayah kami. Namun, jika aktivitas menggunakan bahu jalan, itu mutlak wilayah Dishub,” ujar Khairul Huda pada Rabu (25/2/2026).

Menyikapi Fenomena Pedagang Bahu Jalan

Pemerintah juga menyoroti pergeseran perilaku konsumen yang memicu menjamurnya pedagang di pinggir jalan. Saat ini, banyak pedagang yang sengaja “menjemput bola” karena masyarakat cenderung menginginkan transaksi cepat tanpa harus turun dari kendaraan.

Meskipun lahan di dalam pasar telah disediakan, fenomena Pedagang Kaki Lima (PKL) di bahu jalan tetap marak sebagai bentuk adaptasi terhadap permintaan pasar. Kendati demikian, Khairul menegaskan bahwa fungsi utama jalan sebagai prasarana lalu lintas tidak boleh dikorbankan.

Mengejar Ketertiban, Bukan Sekadar PAD

Penegasan aturan ini membawa tiga misi utama bagi pembangunan daerah:

Menciptakan Ketertiban: Memastikan pedagang beroperasi sesuai zonasi yang telah ditetapkan.

Kelancaran Lalu Lintas: Mendukung Dishub dalam mengurai kemacetan di titik-titik rawan akibat aktivitas dagang yang meluber ke jalan.

Transparansi Retribusi: Memberikan kepastian bagi masyarakat dan pedagang agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyetoran kewajiban retribusi.

Dengan sinergi yang mulai diperketat pada 2026 ini, Pemkab Brebes berharap penataan kawasan niaga dapat memberikan dampak positif bagi kenyamanan warga sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih teratur.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

You cannot copy content of this page