Brebes, DN-II Upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan sanitasi lingkungan terus dikebut oleh Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes. Terbaru, personel Satgas melakukan pemasangan sejumlah unit tandon atau toren penampung air bersih dengan kapasitas masing-masing 1.000 liter di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jum’at (27/02/2026).
Pemasangan tandon air berkapasitas besar ini menyasar empat titik strategis yang menjadi pusat pelayanan dan ibadah warga, yaitu di Balai Kampung Desa Cikuya (Lapangan Sepakbola). TK Pertiwi (Sarana penunjang sanitasi bagi siswa usia dini). Mushola Ad-Badriyah (Kebutuhan wudu jamaah) dan Mushola Dukuh Cariang (Penyediaan cadangan air di wilayah pemukiman).
Dandim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., menegaskan bahwa pemilihan kapasitas 1.000 liter bertujuan agar cadangan air tetap terjaga meski saat beban penggunaan tinggi atau jika terjadi kendala pada sumber air utama. 
“Kami ingin memastikan bahwa setelah TMMD berakhir, warga tidak lagi kesulitan air bersih untuk keperluan mendasar. Dengan kapasitas 1.000 liter di tiap titik, ini cukup untuk memenuhi kebutuhan harian di sekolah, balai desa, maupun rumah ibadah dengan lebih stabil,” ungkap Dandim.
Proses instalasi dilakukan secara gotong-royong antara personel TNI dan masyarakat setempat. Di TK Pertiwi, para guru menyambut gembira pemasangan ini karena akan sangat membantu membiasakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) bagi anak-anak didik, terutama untuk cuci tangan dan penggunaan toilet.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, warga di Dukuh Cariang Yanto (66) merasa terbantu karena kapasitas toren yang besar membuat mereka tidak khawatir kehabisan air saat pelaksanaan salat berjamaah maupun kegiatan keagamaan lainnya di mushola.
Pemasangan toren ini merupakan salah satu sasaran fisik tambahan dalam program TMMD Reguler ke-127 yang bertujuan menciptakan desa yang lebih mandiri, sehat, dan memiliki infrastruktur yang memadai bagi seluruh lapisan masyarakat. (Rio/Utsm).
Brebes, DN-II Tak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur jalan dan fisik, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes juga menaruh perhatian besar pada kelestarian lingkungan. Pada Jum’at (27/02/2026), bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Brebes, digelar sosialisasi pembuatan lubang biopori dan pengolahan sampah organik di Balai Desa Cikuya.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali warga dengan keterampilan mengelola limbah rumah tangga sekaligus menjaga cadangan air tanah di lingkungan pemukiman.
Menghadirkan narasumber ahli, Muhammad Solihin, yang merupakan Penyuluh Lingkungan dari DLH Kabupaten Brebes, warga diajak untuk mengubah cara pandang terhadap sampah. Dalam paparannya, Solihin menekankan bahwa sampah organik jika dikelola dengan benar dapat menjadi pupuk kompos yang bernilai ekonomis.
Selain pengolahan sampah, teknik pembuatan lubang resapan biopori menjadi materi utama. Biopori dinilai sebagai solusi cerdas untuk mencegah genangan air sekaligus menyuburkan tanah di sekitar rumah warga.
Acara ini turut dihadiri dan didampingi langsung oleh Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod, serta Babinsa Koramil 14/Banjarharjo, Serka Sagiman. Kehadiran tokoh desa dan aparat teritorial ini mempertegas sinergi antara pemerintah, TNI, dan dinas terkait dalam memajukan kualitas hidup warga desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih kepada Satgas TMMD dan DLH. Pengetahuan ini sangat penting agar Desa Cikuya tidak hanya maju jalannya, tapi juga bersih dan asri lingkungannya,” ujar Bapak Sekod dalam sambutannya.
Serka Sagiman selaku Babinsa setempat menambahkan bahwa kegiatan non-fisik seperti ini adalah investasi jangka panjang. Dengan warga yang paham cara membuat biopori dan mengolah sampah, risiko banjir dapat ditekan dan kesehatan lingkungan warga akan lebih terjaga.
Antusiasme warga terlihat tinggi saat sesi praktik dimulai. Mereka berharap ilmu yang didapat dari narasumber bisa langsung diterapkan di halaman rumah masing-masing, sejalan dengan semangat TMMD untuk membangun desa secara menyeluruh.(Rio/Pradista)
SLAWI, DN-II Aroma ketidakadilan merebak di Pengadilan Negeri (PN) Slawi menyusul putusan perkara narkotika nomor 99/Pid.Sus/2025/PN Slw. Majelis Hakim menjatuhkan vonis 7 tahun penjara kepada Michael May Shela Pontoh, seorang pelaut yang terjebak menjadi “kurir dadakan”. Putusan ini memicu kontroversi karena hukuman yang diterima Michael identik dengan vonis bandar besar, meski dirinya ditangkap tanpa barang bukti fisik di tangan.
Kejanggalan Prosedur dan Kompetensi Wilayah
Sejak awal, persidangan ini telah diwarnai tanda tanya besar terkait kompetensi relatif pengadilan. Lokasi penangkapan (TKP) Michael diketahui berada di wilayah hukum Tegal Kota, yang seharusnya menjadi kewenangan PN Tegal Kota, bukan PN Slawi.
Ahmad Musakim dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dalam eksepsinya sempat mengungkap sederet dugaan pelanggaran prosedur serius, antara lain:
Ketiadaan Pendampingan Hukum: Tersangka diduga tidak didampingi penasehat hukum saat penyidikan awal di tingkat kepolisian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dakwaan Dinilai Kabur: Tim hukum menilai dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Diah Rahmawati, S.H., M.H., tidak cermat dan cenderung copy-paste. Namun, seluruh keberatan tersebut ditolak oleh majelis hakim.
Perbandingan Vonis yang Mencolok: Kurir vs Bandar
Ketidakadilan terasa kian nyata saat membandingkan amar putusan yang dibacakan pada Kamis (26/2/2026). Michael, yang hanya berperan membantu memesankan sabu seberat 0,2 gram atas permintaan Teguh Sakartono (Terdakwa 1), divonis 7 tahun penjara.
Sebaliknya, Teguh selaku pemesan utama justru mendapatkan vonis lebih ringan, yakni 4 tahun penjara. Puncak ironi terlihat saat membandingkan kasus Michael dengan perkara nomor 166/Pid.Sus/2025/PN Tgl yang melibatkan seorang bandar besar.
Dalam perkara terpisah (split) tersebut, sang bandar yang menguasai barang bukti masif juga divonis 7 tahun—durasi yang sama dengan Michael. Berikut adalah perbandingan barang bukti yang jomplang:
Komoditas Michael (Kurir Dadakan) Bandar Besar (Perkara 166)
Berat Sabu 0,2 Gram (Hanya Pesanan) > 45 Gram (Puluhan Paket)
Alat Bukti Tidak ada barang bukti di tangan Timbangan Digital & Ratusan Klip
Indikasi Pengguna/Perantara Bandar/Pengedar Besar
Vonis 7 Tahun Penjara 7 Tahun Penjara
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tangis Histeris Keluarga: “Di Mana Hati Nurani?”
Suasana ruang sidang pecah saat orang tua Michael menangis histeris mendengar putusan hakim. Mereka tidak kuasa menerima kenyataan bahwa putra mereka yang seorang pelaut harus dihukum setara dengan bandar narkoba.
“Putusan ini tidak adil! Kenapa hukuman anak saya disamakan dengan bandar yang punya 45 gram sabu? Anak saya hanya membantu memesankan 0,2 gram dan tidak pegang barangnya. Bapak Presiden Prabowo, Bapak Jaksa Agung, Bapak Komisi III DPR RI, kami rakyat kecil butuh keadilan!” ujar ibunda Michael sambil terisak.
Pertanyaan Besar untuk Integritas Hukum
Vonis ini menyisakan noda pada wajah penegakan hukum di wilayah Kabupaten Tegal. Publik kini mempertanyakan profesionalisme serta integritas di balik meja hijau PN Slawi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PN Slawi belum memberikan tanggapan resmi terkait disparitas vonis yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat tersebut. Apakah hukum di sini memang tajam ke bawah namun tumpul pada logika keadilan?
Tim Redaksi
BREBES, DN-II Nasib nahas menimpa Siti Juleha (43), seorang pedagang es tebu asal Desa Sigambir RT 02 RW 02, Kecamatan Brebes. Niat hati mencari nafkah, Siti justru harus mengalami kecelakaan kerja fatal setelah tangannya terperangkap dan tergiling mesin pemeras tebu pada Rabu (25/2/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan ini terjadi saat korban sedang melayani pembeli di tempatnya biasa mangkal di pinggir jalan Desa Sigambir. Akibat kurangnya kewaspadaan saat memasukkan batang tebu ke dalam mesin yang berputar kencang, tangan Siti ikut terseret masuk ke dalam gilingan.
Hingga Jumat (27/2/2026), Siti masih menjalani perawatan intensif di ruang perawatan lantai 2 RSUD Brebes. Meski dalam kondisi sadar, tim medis terus berupaya melakukan penanganan terbaik untuk menyelamatkan jaringan tangan korban yang mengalami kerusakan parah.
Jeritan Hati Sang Suami: Terbentur Biaya Medis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di balik musibah tersebut, muncul persoalan baru yang menghimpit keluarga ini. Suami korban, Nur Jamal, yang sehari-harinya hanya bekerja sebagai penyedia jasa sewa trampolin di depan SD 1 Kedunguter, mengaku kesulitan memenuhi biaya rumah sakit yang terus membengkak.
“Kami hanya rakyat kecil. Kejadian ini sangat mendadak dan kami bingung bagaimana harus melunasi biaya pengobatan istri saya,” ungkap Nur Jamal dengan nada lirih.
Harapan Kebijakan Pemerintah dan RSUD
Mengingat kondisi ekonomi keluarga yang masuk kategori tidak mampu, pihak keluarga menaruh harapan besar kepada pihak-pihak terkait:
Direktur RSUD Brebes: Keluarga berharap adanya kebijakan khusus atau kompensasi pembebasan biaya perawatan bagi pasien kurang mampu dalam kondisi darurat sosial seperti ini.
Pemerintah Kabupaten Brebes: Melalui Bupati Brebes, keluarga berharap janji pemerintah untuk menjamin layanan kesehatan bagi warga miskin benar-benar dirasakan nyata manfaatnya.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi Siti Juleha masih dalam pemantauan ketat tim medis. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku UMKM untuk lebih berhati-hati dalam mengoperasikan alat produksi demi keselamatan kerja.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Gelak tawa dan nyanyian anak-anak memecah kesunyian di Posko Pengungsian Pondok Pesantren Bahrul Qur’an Al Munawir, Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog, Kamis (26/2/2026). Menjelang waktu berbuka puasa, suasana haru sekaligus hangat menyelimuti warga Dukuh Bojongsari yang tengah berjuang menghadapi dampak bencana pergerakan tanah.
Hadir di tengah-tengah pengungsi, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma tidak datang sendiri. Ia didampingi adiknya yang juga Anggota DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, serta Anggota DPRD Brebes, Titin Lutfiatin. Ketiganya tampak membaur tanpa sekat, duduk melantai bersama anak-anak di area posko.
Trauma Healing Melalui Kebersamaan
Suasana yang awalnya canggung berubah cair saat Paramitha mengajak anak-anak bernyanyi bersama. Meski beberapa anak sempat malu-malu, pelukan hangat dan candaan dari kakak-beradik Kusuma ini berhasil memancing senyum lebar mereka. Para orang tua yang menyaksikan momen tersebut tak kuasa menahan haru melihat buah hati mereka kembali ceria.
“Ini bukan kali pertama saya datang ke sini. Saya ingin memastikan bahwa perhatian dan dukungan pemerintah tidak berhenti hanya pada satu kunjungan,” tegas Paramitha. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan proses pemulihan berjalan optimal dan seluruh kebutuhan warga di pengungsian terpenuhi. “Di bulan suci ini, kami ingin menghadirkan kehangatan. Kami ingin mereka tahu bahwa langkah konkret untuk penanganan jangka panjang sudah disiapkan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Bingkisan Lebaran dan Harapan Baru
Senada dengan kakaknya, Shintya Sandra Kusuma menekankan pentingnya aspek psikologis bagi korban bencana, terutama kelompok rentan.
“Kami ingin anak-anak ini tetap semangat. Trauma harus perlahan diobati dengan kebersamaan dan perhatian. Mereka tidak boleh merasa sendirian menghadapi cobaan ini,” ujar Shintya.
Sebagai bentuk kepedulian nyata, Paramitha menyerahkan bantuan berupa pakaian Lebaran baru untuk anak-anak. Wajah-wajah mungil itu tampak berbinar saat menerima bingkisan yang akan mereka kenakan di hari raya nanti. Selain itu, rombongan juga membagikan hidangan berbuka puasa serta paket sembako untuk kebutuhan para orang tua di pengungsian.
Langkah Strategis Pemkab Brebes
Terkait penanganan bencana tanah gerak di Bojongsari, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui dinas terkait terus melakukan langkah darurat secara intensif. Mulai dari:
Asesmen lokasi terdampak secara berkala.
Penyediaan logistik dan layanan kesehatan di posko.
Koordinasi lintas instansi untuk rencana relokasi warga ke zona yang lebih aman.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keselamatan warga, khususnya anak-anak dan lansia, tetap menjadi prioritas utama dalam masa transisi ini.
Sore itu, di bawah atap pengungsian yang sederhana, nyanyian dan pelukan hangat menjadi simbol kekuatan. Di tengah keterbatasan, bantuan dan kehadiran para pemimpin daerah ini menghadirkan secercah harapan bahwa warga Sridadi tidak akan dibiarkan berjuang sendirian.
Red/Casroni
BREBES, DN-II Menjadi pendidik bukan sekadar perkara mentransfer rumus Fisika dari buku ke papan tulis. Bagi Pak Kastori, seorang guru veteran yang telah melintasi berbagai fragmen zaman pendidikan, mengajar adalah seni “ngopeni”—sebuah filosofi Jawa tentang merawat jiwa dan mental para murid dengan ketulusan hati.
Memulai karier tepat setelah menyandang gelar sarjana Fisika dari UNNES Semarang pada tahun 1992, Pak Kastori mengenang masa mudanya sebagai medan perjuangan yang militan. Tak tanggung-tanggung, ia pernah mengajar di enam sekolah sekaligus dalam satu periode demi memastikan lentera ilmu tetap menyala di daerahnya.
“Dulu tahun 90-an, saya pegang enam sekolah. Pagi empat sekolah bergantian, siang dua sekolah. Prinsip kami dulu sederhana: ilmu yang didapat di bangku kuliah harus ditularkan sepenuhnya. Perkara rezeki, itu urusan yang mengikuti di belakang,” kenang Pak Kastori saat merefleksikan 33 tahun pengabdiannya, Jumat (27/2/2026).
Sentilan bagi Era Sertifikasi
Tiga dekade berkecimpung di dunia pendidikan membuatnya peka terhadap pergeseran nilai. Pak Kastori menyoroti perbedaan mencolok antara spirit guru generasi terdahulu dengan era modern. Menurutnya, kehadiran tunjangan sertifikasi kini ibarat pisau bermata dua.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menyayangkan jika orientasi pengabdian mulai tergerus oleh nilai materi. Ada keresahan yang ia tangkap ketika prosedur administratif kadang lebih menyita semangat ketimbang esensi mendidik itu sendiri.
“Kadang saat pemberkasan sertifikasi, semangatnya lebih ke ‘dapatnya berapa’, bukan ‘ilmunya bagaimana’. Dampaknya terasa; ketika ruh pengabdian luntur, kualitas keilmuan anak-anak menurun, bahkan akhlak dan moral mereka kian mengkhawatirkan. Ini fenomena yang miris,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Adab Sebelum Ilmu: Mengetuk Hati Sebelum Mengisi Otak
Menghadapi tantangan dekadensi moral siswa di era digital, Pak Kastori memiliki resep yang konsisten ia terapkan. Baginya, kunci utama pendidikan bukan pada canggihnya alat peraga, melainkan pada koneksi emosional.
“Begitu masuk kelas, jangan langsung menghujam dengan pelajaran, apalagi amarah. Senyum dulu. Ciptakan suasana agar kehadiran kita ditunggu dan dicintai oleh anak-anak,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya “jeda manusiawi” selama 10 menit di awal pelajaran. Guru, terutama wali kelas, dituntut untuk mengenal siswa lebih jauh dari sekadar nama di absen. Memahami latar belakang keluarga dan lingkungan menjadi krusial. Jika seorang siswa terlihat layu karena masalah personal, Pak Kastori lebih memilih pendekatan humanis melalui bimbingan konseling (BK) ketimbang memaksakan rumus Fisika ke kepala yang sedang kalut.
Menuai Benih Ketulusan
Buah dari konsistensi menanamkan adab ini kini mulai menampakkan hasilnya. Di sekolah tempatnya mengabdi sekarang, budaya saling menghormati kembali bersemi. Pemandangan siswa yang menyalami guru dengan takzim serta tradisi guru menyambut siswa di gerbang setiap pagi menjadi rutinitas yang menghangatkan suasana sekolah.
“Ini bukan sekadar teori. Di sini, perubahan itu sudah mulai tertanam. Luar biasa rasanya melihat karakter anak-anak kembali tumbuh,” pungkasnya.
Bagi Pak Kastori, 33 tahun berdiri di depan kelas bukanlah rutinitas profesi yang usai saat bel pulang berbunyi. Ini adalah perjalanan panjang untuk memastikan bahwa generasi mendatang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter yang membumi dan adab yang meninggi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Dinamika dunia pendidikan saat ini tengah menghadapi tantangan serius, terutama terkait perkembangan karakter anak didik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes, Drs. Budi Adjar Pranoto, S.H, M.M.Pd
, memberikan peringatan keras kepada para pemangku kepentingan mengenai kondisi lingkungan sekolah dan perubahan perilaku siswa. (27/2/2026).
Budi menyebutkan bahwa indikasi adanya masalah dalam ekosistem pendidikan di wilayahnya kini sudah mulai tampak di permukaan. Menurutnya, perubahan ini tidak boleh diabaikan begitu saja agar tidak menjadi bom waktu di masa depan.
“Gejalanya sudah mulai terasa, dan ini harus mulai dipahami secara mendalam oleh orang tua serta tenaga pendidik. Jangan sampai kita terlambat merespons perubahan yang terjadi pada anak didik kita,” tegas Drs. Budi Adjar Pranoto, S.H, M.M.Pd
saat memberikan keterangan resminya.
Ia menekankan bahwa fenomena seperti penurunan etika, pengaruh negatif media sosial, hingga potensi perundungan (bullying) merupakan bagian dari gejala yang harus diantisipasi sejak dini. Budi menilai, stabilitas kualitas pendidikan di Brebes tidak hanya bergantung pada kurikulum di kelas, tetapi juga pada kepekaan lingkungan sekitar terhadap kesehatan mental dan sosial siswa.
Pernyataan ini sekaligus menjadi seruan bagi sekolah dan masyarakat untuk memperkuat sinergi. Tanpa kolaborasi yang erat antara guru di sekolah dan orang tua di rumah, pemantauan terhadap perilaku siswa akan sulit dilakukan secara maksimal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pendidikan adalah tanggung jawab kolektif. Kita perlu membangun komunikasi dua arah yang lebih intensif demi menjaga masa depan generasi muda kita,” pungkasnya.
Dewan Pendidikan berkeinginan Mengembalikan marwah dan martabat guru (pendidik) sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku, dan sesuai adab dan kultur budaya kita, juga memberikan imbangan kesejahteraan yang layak dan pantas sesuai peran mereka sebagai virus pengembang kebajikan di tengah tengah perkembangan standart hidup yang layak
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes bergerak cepat merespons kebijakan nasional terkait pemenuhan gizi masyarakat. Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500.3/3/II/2026 yang menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menggandeng Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam rantai pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan Program MBG tidak hanya memperbaiki kualitas gizi anak sekolah, tetapi juga menjadi mesin penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa.
Integrasi Ekonomi Desa dalam Rantai Pasok
Dalam SE tersebut, Bupati menekankan bahwa pengadaan bahan pangan, distribusi, hingga logistik harus mengutamakan peran koperasi lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa bahan pangan yang dikonsumsi anak-anak kita berasal dari hasil bumi sendiri. Dengan melibatkan Koperasi Merah Putih, perputaran uang akan tetap berada di desa, sehingga kesejahteraan petani dan pelaku UMKM kita ikut terangkat,” ujar naskah edaran tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Poin-Poin Utama Instruksi Bupati:
Prioritas Pengadaan Lokal: Kepala SPPG di seluruh Kabupaten Brebes wajib memanfaatkan Koperasi Merah Putih sebagai penyedia utama bahan pangan.
Sinergi Lintas Sektoral: Diperlukan koordinasi ketat antara pemerintah desa, dinas terkait, dan pengurus koperasi guna menjamin ketersediaan stok serta kualitas keamanan pangan.
Penguatan UMKM: Pelaku Usaha Mikro dan Kecil diimbau segera bergabung menjadi anggota koperasi untuk menciptakan sistem usaha yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Transparansi & Akuntabilitas: Seluruh proses kerja sama harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Landasan Hukum dan Harapan ke Depan
Langkah ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola MBG serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih.
Bupati berharap, dengan skema ini, ketergantungan pada pemasok besar dari luar daerah dapat dikurangi. Sebaliknya, potensi lokal seperti telur, sayur-mayur, dan beras hasil petani Brebes dapat terserap secara maksimal dengan harga yang layak.
Surat Edaran yang ditetapkan pada 5 Februari 2026 ini diharapkan menjadi katalisator bagi kebangkitan ekonomi desa di wilayah Kabupaten Brebes melalui kolaborasi gotong royong dalam wadah koperasi.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Dedikasi dan rasa syukur adalah bahan bakar utama bagi Ahmad Jaeni (58). Selama hampir empat dekade, ia setia mengenakan seragam safari petugas keamanan (Satpam) di SMP Negeri 1 Kersana, Brebes. Di balik ketegasannya menjaga gerbang sekolah, tersimpan perjuangan seorang ayah yang berhasil mendobrak keterbatasan ekonomi demi masa depan anak-anaknya.
Pengabdian Sejak 1988: Setia di Garis Depan
Pria yang akrab disapa Pak Ahmad ini bukanlah orang baru di SMPN 1 Kersana. Ia telah mengabdi sejak tahun 1988, jauh sebelum sekolah tersebut berkembang pesat seperti sekarang. Saat ini, ia tercatat sebagai pegawai dengan golongan 2D.
Dengan pendapatan pokok di kisaran Rp3 juta per bulan, Pak Ahmad harus memutar otak agar dapur tetap mengepul sekaligus biaya pendidikan anak tetap terjamin. Namun, ia tak pernah mengeluh.
“Saya sadar sepenuhnya, ini demi anak. Karena mereka ingin kuliah, saya sebagai orang tua harus mengusahakan semaksimal mungkin, apa pun jalannya,” ungkap Pak Ahmad saat ditemui di sela tugasnya, Kamis (26/2/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
Bukti nyata kegigihan Pak Ahmad terpampang jelas dari keberhasilannya mengirimkan dua anaknya sekaligus ke perguruan tinggi di Yogyakarta, kota yang dikenal dengan biaya hidup yang tidak sedikit:
Anak Kedua: Mahasiswi jurusan Manajemen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), yang kini menempuh semester 6.
Anak Ketiga: Mahasiswa jurusan Teknik Mesin di Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY), yang kini berada di semester 4.
Sementara itu, anak pertamanya kini telah berkeluarga dan telah memberikannya dua orang cucu. Membiayai dua mahasiswa aktif secara bersamaan tentu bukan perkara mudah bagi seorang Satpam sekolah.
Strategi Bertahan: Tabungan dan Aset Keluarga
Selain mengandalkan gaji bulanan dan tunjangan seperti gaji ke-13, Pak Ahmad menerapkan manajemen keuangan yang disiplin. Ia mengungkapkan bahwa kemampuannya menyekolahkan anak juga didorong oleh pemanfaatan aset peninggalan orang tua serta tabungan berupa dua lahan tanah.
Lahan tersebut ia jaga sedemikian rupa sebagai bekal persiapan masa pensiunnya nanti. Ia memegang prinsip bahwa tidak ada beban yang terlalu berat selama hal itu ditujukan untuk menaikkan derajat anak-anaknya melalui pendidikan.
Pesan dari Balik Seragam
Kisah Ahmad Jaeni menjadi potret nyata bahwa profesi tidak membatasi mimpi seseorang. Dengan perencanaan yang matang dan ketulusan dalam bekerja, seorang Satpam mampu menjadi jembatan bagi anak-anaknya untuk meraih gelar sarjana.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia berharap, kelak anak-anaknya bisa hidup lebih mandiri dan sukses, melampaui apa yang pernah ia capai selama 38 tahun masa pengabdiannya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Puluhan Bangunan Liar di Pulosari Melanggar Aturan, Satpol PP dan DPU Brebes Segera Bertindak
BREBES, DN-II Keberadaan puluhan bangunan yang diduga tidak berizin (liar) di atas tanah milik PSDA Provinsi serta saluran irigasi/drainase di Desa Pulosari, Kecamatan Brebes, mulai menuai sorotan tajam. Lokasi bangunan yang tepat berada di depan Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes ini dianggap mengabaikan fungsi tata ruang dan kelestarian lingkungan.
Pemdes Pulosari: Tidak Ada Izin dari Desa
Kepala Desa Pulosari, Nuralim, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah mengeluarkan izin apa pun terkait aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. Ia menyebut status lahan tersebut merupakan milik otoritas provinsi.
“Mengenai perizinan bangunan di sekitar itu, kami tegaskan itu bangunan di atas tanah provinsi. Pemerintah Desa Pulosari tidak pernah memberikan izin,” ujar Nuralim saat dikonfirmasi, Kamis (25/02/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tinjauan Hukum: Melanggar Sejumlah Regulasi
Keberadaan bangunan di atas drainase dan tanah negara secara hukum melanggar beberapa peraturan fundamental, di antaranya:
UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air: Pasal 63 menegaskan larangan mendirikan bangunan yang dapat mengganggu fungsi air dan merusak prasarana sumber daya air.
Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai: Mengatur mengenai sempadan sungai dan larangan mendirikan bangunan permanen di area tersebut.
Perda Kabupaten Brebes tentang Ketertiban Umum: Bangunan liar di atas drainase melanggar fungsi fasilitas umum dan sistem drainase perkotaan yang dapat memicu banjir.
Respons Satpol PP dan DPU Brebes
Menanggapi hal ini, pihak Satpol PP Kabupaten Brebes menyatakan kesiapannya untuk melakukan penindakan. Namun, mereka menekankan perlunya langkah prosedural yang diawali dari dinas teknis.
“Jika bangunan berada di atas drainase, maka tupoksinya ada pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Dinas terkait harus melakukan pendataan dan sosialisasi terlebih dahulu. Satpol PP sebagai penegak Perda akan bergerak melakukan pembongkaran setelah koordinasi teknis selesai,” tulis pernyataan resmi Satpol PP.
Senada dengan hal tersebut, Kepala DPU Kabupaten Brebes, Dani Asmoro, S.T., M.T., menyatakan akan segera melakukan langkah konkret di lapangan.
“Segera kita akan melakukan pendataan dan merapatkan hal ini dengan pihak-pihak terkait. Langkah awal adalah sosialisasi kepada warga sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut,” tegas Dani.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Aspek Keterangan
Lokasi Desa Pulosari, Depan Kantor Dinperwaskim Brebes
Status Lahan Tanah PSDA Provinsi / Saluran Irigasi
Potensi Pelanggaran UU Sumber Daya Air, PP tentang Sungai, & Perda Ketertiban Umum
Rencana Aksi Pendataan, Rapat Koordinasi, Sosialisasi, dan Eksekusi (Pembongkaran)
Reporter: Teguh
