Beranda » Jawa Tengah » Halaman 82

Jawa Tengah

BREBES, DN-II Sebanyak 300 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes menjalani pemeriksaan kesehatan massal di RSUD Brebes pada Senin (2/2/2026). Tahapan ini merupakan langkah final yang wajib dipenuhi para peserta sebelum resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh.

Pemeriksaan medis ini diikuti oleh peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang terdiri dari formasi Golongan II dan Golongan III. Berdasarkan regulasi kepegawaian yang berlaku, hasil tes kesehatan menjadi syarat mutlak dalam proses peralihan status kepegawaian tersebut.

Komitmen Pelayanan di Seluruh Wilayah

Antusiasme terlihat di lokasi pemeriksaan, salah satunya dari dr. Evan Nudiani. Lulusan Unissula 2013 Semarang yang kini bertugas di Puskesmas Kalimati ini menyatakan kesiapannya untuk mengabdi secara totalitas.

“Sebagai abdi negara, saya berkomitmen dan siap jika ditugaskan di seluruh wilayah Kabupaten Brebes demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas dr. Evan di sela-sela proses pemeriksaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kelancaran Proses Medis

Pihak RSUD Brebes memastikan bahwa seluruh rangkaian tes berjalan sesuai prosedur. Humas RSUD Brebes, drg. Adi Supriadi, yang mewakili Plt. Direktur RSUD Brebes, Imam Santoso, mengonfirmasi bahwa sarana dan prasarana telah disiapkan secara optimal untuk melayani ratusan peserta tersebut.

“Proses pemeriksaan medis hari ini berjalan lancar dan terorganisir. Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat namun tetap teliti,” ujar drg. Adi.

Kegiatan ini diharapkan mampu mencetak aparatur sipil negara yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki integritas dan kesiapan mental yang tinggi dalam mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Reporter: Teguh

Kudus, DN-II Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi hoaks mengenai meninggalnya salah satu siswi SMAN 2 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rizza Meiliana Azzahara yang dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Perlu kami sampaikan bahwa informasi yang beredar terkait meninggalnya siswi SMAN 2 Kudus atas nama Rizza Meiliana Azzahara adalah tidak benar. Informasi tersebut merupakan hoaks,” tegas Kepala SPPG Purwosari, Nasihul Umam, Senin (2/2).

Nasihul menjelaskan, Rizza diketahui telah menderita kanker nasofaring sejak duduk di bangku kelas 8 SMP. Kondisi kesehatan tersebut mengharuskan yang bersangkutan menjalani perawatan intensif dan kemoterapi secara rutin di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.

Selama tercatat sebagai peserta didik di SMAN 2 Kudus, Rizza hanya sempat mengikuti kegiatan sekolah menjelang pelaksanaan tes pada November lalu. Selebihnya, siswi tersebut tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar secara normal karena harus fokus menjalani pengobatan.

“Sakit kanker nasofaring sejak kelas 8. Selama di SMAN 2 Kudus hanya masuk menjelang tes November, karena ananda harus kemoterapi di RS Karyadi Semarang,” lanjutnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menambahkan, sejak Januari 2025, Rizza tercatat belum pernah kembali berangkat ke sekolah, sehingga secara otomatis tidak termasuk dalam penerima paket MBG.

“Januari ini yang bersangkutan belum pernah berangkat sekolah sehingga tidak menerima paket MBG,” kata Nasihul.

Nasihul mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih menyangkut kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik. (*)

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Bogor, DN-II Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diikuti oleh 4.011 peserta dari berbagai instansi dan jajaran pemerintahan, resmi dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin, 2 Februari 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Kab. Bogor, Jawa Barat.

Indonesia, menurut Presiden dibangun atas pengorbanan besar rakyat, sehingga seluruh pemimpin wajib mengabdi sepenuhnya kepada kepentingan bangsa dan negara.

“Negara ini yang sekarang, saudara-saudara, yang sekarang ada dalam kendali kita, dibangun atas pengorbanan rakyat yang sangat besar. Karena itulah kita tidak boleh lupa adanya kita adalah untuk berbakti, mengabdi kepada rakyat kita. Ini hal yang selalu mudah kita ucapkan, tapi harus kita buktikan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan sampah nasional secara serius dan terintegrasi, dan menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata. Pemerintah pun akan segera memulai pembangunan 34 proyek waste to energy di 34 kota pada tahun ini.

Selain pengelolaan sampah, Presiden Prabowo juga memperkenalkan gagasan proyek “gentengisasi” sebagai bagian dari upaya memperindah lingkungan permukiman. Presiden menilai penggunaan atap seng yang meluas membuat kawasan menjadi panas dan kurang estetis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, Presiden Prabowo juga memaparkan arah besar pembangunan nasional melalui strategi transformasi bangsa. Strategi ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju modern dengan tolok ukur utama peningkatan kualitas hidup seluruh rakyat.

Red

— TIW —
#CatatanSeskab

Cilacap, Detik Nasional — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dayeuhluhur 03 YPI Sapujagat Assoghir resmi melaksanakan Grand Launching sebagai bentuk dukungan nyata terhadap program pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Kegiatan ini digelar di ruang kelas SMP Negeri 1 Dayeuhluhur, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, pada Senin, 2 Februari 2026.

Grand launching tersebut dihadiri oleh Camat Dayeuhluhur, Danramil, Kapolsek, Kepala UPTD Puskesmas Dayeuhluhur I, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, perangkat desa, perwakilan guru, serta jajaran pengurus SPPG Dayeuhluhur 03.

Kegiatan dibuka secara simbolis oleh Camat Dayeuhluhur dengan menyerahkan paket makanan bergizi kepada perwakilan siswa dan siswi SMP Negeri 1 Dayeuhluhur sebagai tanda dimulainya distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua SPPG Dayeuhluhur 03, Anjas Akbar Raharjo, menyampaikan bahwa program ini menyasar berbagai kelompok penerima manfaat, mulai dari anak usia PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, balita, ibu hamil, ibu menyusui.

“SPPG Dayeuhluhur 03 hadir untuk memastikan pemenuhan gizi yang merata dan berkelanjutan bagi masyarakat. Kami berkomitmen menyajikan makanan bergizi, aman, dan berkualitas, karena tujuan utama MBG adalah mendukung tumbuh kembang anak serta meningkatkan kualitas kesehatan generasi masa depan,” ujar Anjas Akbar Raharjo.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan program dilakukan dengan standar ketat, mulai dari perencanaan menu oleh ahli gizi hingga pengolahan oleh tenaga dapur profesional, guna mencegah risiko keracunan makanan.

Sejalan dengan hal tersebut, Camat Dayeuhluhur Eman Suherman, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya penggunaan bahan baku lokal sebagai upaya mendukung perputaran ekonomi masyarakat Dayeuhluhur.

“Kualitas makanan harus dijaga dengan baik. Jangan sampai anak-anak yang menerima MBG justru mengalami hal yang tidak diinginkan. Program ini adalah misi mulia untuk memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, sehingga aspek keamanan dan mutu pangan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan Grand Launching ini, SPPG Dayeuhluhur 03 YPI Sapujagat Assoghir diharapkan dapat menjadi motor penggerak pemenuhan gizi yang berkelanjutan sekaligus memberikan dampak positif bagi kesehatan dan perekonomian masyarakat Kecamatan Dayeuhluhur, pungkas Camat Dayeuhluhur.

 

Reporter: Dani

Brebes, DN-II Pembangunan yang ideal sejatinya berpijak pada aspirasi masyarakat bawah. Proses ini diakomodasi melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berjenjang, mulai dari tingkat Desa/Kelurahan hingga Nasional. Namun, efektivitas proses ini sangat bergantung pada kepatuhan terhadap regulasi dan transparansi anggaran. (2/2/2026).

Musrenbang: Bukan Sekadar Seremonial

Musrenbang merupakan mandat dari UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Secara teori, ini adalah mekanisme bottom-up untuk menyelaraskan aspirasi arus bawah dengan kekuatan APBN/APBD. Namun, realita di lapangan seringkali menghadirkan tantangan tersendiri.

Camat Brebes, Asip Fauzan, berbagi pengalamannya saat menjabat sebagai Lurah Pasar Batang (2010–2016). Ia mencatat bahwa dari sepuluh usulan prioritas, seringkali hanya sedikit yang terealisasi.

“Saya pernah diinterupsi warga yang mempertanyakan manfaat Musrenbang karena pembangunan dianggap tidak tepat sasaran. Misalnya, infrastruktur yang masih layak justru diperbaiki, sementara yang rusak terabaikan. Di sinilah pentingnya memahami bahwa setiap usulan harus melewati penyaringan ketat sesuai skala prioritas yang diatur undang-undang,” ujar Asip.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dilema Dana Desa dan Pos Wajib

Tahun anggaran 2026 menjadi tantangan berat bagi Pemerintah Desa. Meskipun pagu Dana Desa (DD) terlihat besar (mencapai miliaran rupiah), namun fleksibilitas penggunaannya dibatasi oleh aturan earmarking (pengalokasian untuk tujuan spesifik).

Banyak Kepala Desa mengeluhkan sisa anggaran bebas (non-prioritas) yang hanya berkisar di angka Rp370 juta setelah dipotong pos wajib, termasuk dukungan terhadap program strategis seperti KDM (Operasi Desa Merah Putih). Kondisi ini menuntut Kades untuk lebih jeli dalam mengelola prioritas agar visi-misi desa tetap berjalan di atas keterbatasan anggaran sesuai dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (yang telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2024).

Transparansi Aset Desa adalah Harga Mati

Isu krusial lainnya adalah pengelolaan dan pemindahtanganan aset desa. Asip Fauzan menegaskan bahwa segala tindakan terkait aset harus berpedoman pada Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

“Aset desa tidak boleh dipindahtangankan secara sepihak. Segala keputusan harus melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan dituangkan dalam Berita Acara yang sah. Kami siap mengawal ini agar tidak ada cacat hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Menjawab Keluhan Infrastruktur

Menanggapi keluhan masyarakat mengenai kerusakan infrastruktur di wilayah Kecamatan Brebes, pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi. Sesuai dengan arahan Bupati, perencanaan anggaran ke depan akan lebih difokuskan pada titik-titik krusial.

Pada tahun anggaran ini, setiap kecamatan direncanakan mendapat alokasi stimulus untuk penanganan infrastruktur mendesak. Masyarakat diimbau untuk tetap bersabar dan aktif mengawasi pembangunan agar tetap sesuai koridor regulasi yang berlaku.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes mengeluarkan peringatan keras bagi para pemberi kerja terkait perlindungan jaminan sosial. Jika terjadi kecelakaan kerja pada buruh yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, maka seluruh biaya santunan dan pengobatan menjadi tanggung jawab mutlak pemberi kerja. (2/2/2026).

Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja Dinperinaker Kabupaten Brebes, Irfan Junaedi, dalam sesi wawancara terkait prosedur keselamatan kerja pada Senin (2/2/2026). Ia menekankan bahwa setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya sejak hari pertama bekerja.

Landasan Hukum dan Sanksi bagi Pengusaha

Kewajiban ini bukan sekadar imbauan, melainkan amanat undang-undang yang memiliki konsekuensi hukum serius. Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, pemberi kerja secara bertahap wajib mendaftarkan dirinya dan pekerjanya sebagai peserta kepada BPJS sesuai dengan program jaminan sosial yang diikuti.

“Jika perusahaan lalai dan terjadi kecelakaan, maka berlaku aturan dalam Pasal 19 ayat (1) dan (2) UU No. 24 Tahun 2011. Di sana disebutkan bahwa pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya wajib bertanggung jawab memberikan kompensasi atau hak-hak pekerja yang setara dengan manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Irfan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Beban Biaya yang Signifikan

Irfan memaparkan bahwa risiko finansial yang harus ditanggung pengusaha jauh lebih besar daripada nilai iuran bulanan. Sebagai gambaran:

Santunan Kematian: Akibat kecelakaan kerja mencapai Rp42 juta.

Beasiswa: Pendidikan bagi anak korban hingga jenjang perguruan tinggi.

Santunan Cacat: Jika terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cacat fisik (seperti jari terputus), nilai santunan dihitung berdasarkan persentase medis yang signifikan.

“Jika belum terdaftar, semua angka tersebut harus dibayar tunai oleh perusahaan kepada pekerja atau ahli warisnya. Ini sesuai dengan standar perlindungan yang diatur dalam regulasi turunan mengenai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),” tambahnya.

Iuran Terjangkau, Proteksi Maksimal

Pihak Dinperinaker menyayangkan jika masih ada pelaku usaha yang enggan mendaftarkan pekerjanya. Padahal, untuk sektor informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), preminya sangat terjangkau:

Premi Bulanan: Hanya Rp16.800.

Akumulasi Setahun: Kurang lebih Rp201.600.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Harapannya, pemberi kerja memiliki empati. Biaya iuran itu sangat murah, namun manfaatnya luar biasa untuk menjamin ketenangan operasional perusahaan dan kesejahteraan buruh,” tegas Irfan.

Pesan untuk Pelaku Usaha di Brebes

Menutup pernyataannya, Dinperinaker Kabupaten Brebes meminta seluruh pelaku usaha di wilayah Brebes untuk tertib administrasi demi menghindari sanksi administratif maupun perdata.

“Kami berpesan kepada seluruh pemberi kerja di Kabupaten Brebes, saat merekrut tenaga kerja, segera daftarkan mereka ke BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan sebelum mulai bekerja. Jangan menunggu musibah terjadi baru bertindak,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Sektor maritim merupakan salah satu lapangan kerja dengan risiko tertinggi di dunia. Namun, perlindungan hukum bagi Anak Buah Kapal (ABK) di lapangan sering kali masih terabaikan. Fenomena melaut hanya bermodalkan “saling percaya” tanpa ikatan hukum formal menjadi bom waktu bagi para pekerja laut. (2/2/2026).

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja Disnakerin Kabupaten Brebes, Irfan Junaedi, menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Laut (PKL) bukan sekadar formalitas administratif. PKL adalah benteng perlindungan nyata bagi hak-hak pekerja di atas kapal.

Siapa Bertanggung Jawab Saat Celaka?

Risiko kecelakaan kerja di tengah laut sering kali meninggalkan ketidakpastian bagi keluarga. Irfan menekankan bahwa tanggung jawab penuh atas keselamatan dan kesejahteraan ABK berada di pundak pemilik kapal atau pemberi kerja.

“Sama seperti sektor industri lainnya, pemilik kapal wajib mendaftarkan seluruh ABK ke program BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah jaminan dasar agar ahli waris mendapatkan haknya secara layak jika terjadi risiko fatal,” ujar Irfan dalam dialog edukatif di Brebes, baru-baru ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menghapus Budaya Kontrak “Lisan”

Salah satu kendala utama penegakan hukum maritim adalah minimnya kontrak tertulis. Tanpa dokumen “hitam di atas putih”, posisi tawar ABK menjadi sangat lemah, terutama saat terjadi perselisihan atau wanprestasi.

Disnakerin menyoroti praktik potongan upah yang tidak wajar sebagai dampak ketiadaan kontrak. Di wilayah Brebes, ditemukan kasus di mana upah seorang ABK dipotong hingga Rp2 juta hanya karena absen satu hari.

“Segala bentuk sanksi atau potongan upah harus tertuang secara transparan dalam perjanjian kerja yang disepakati bersama. Tanpa kontrak, pekerja sulit menuntut keadilan karena aturan main hanya didasarkan pada keputusan sepihak pemilik kapal,” tambah Irfan.

Pengawasan dan Mitigasi Risiko

Secara regulasi, sebelum kapal angkat sauh, PKL harus ditunjukkan kepada otoritas terkait seperti Syahbandar. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak pihak mengabaikan prosedur ini demi kecepatan operasional.

Pemerintah terus mengimbau agar hubungan kerja diformalkan secara tertulis. Hal ini bukan bentuk ketidakpercayaan, melainkan langkah mitigasi risiko hukum di masa depan.

3 Pilar Utama Perlindungan ABK

Pilar Penjelasan

Perlindungan Sosial Kewajiban pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepastian Hukum Kontrak tertulis sebagai bukti otentik untuk penyelesaian sengketa upah.

Transparansi Menjamin kejelasan hak dan kewajiban guna menghindari potongan sepihak.

Kesimpulan:

Meski saling percaya adalah nilai yang baik, kepastian hukum melalui perjanjian tertulis tetap menjadi satu-satunya jaminan masa depan bagi pekerja maupun pemilik kapal di industri maritim.

Reporter: Teguh

Cilacap, Detik Nasional – Tradisi tilawat atau doa bersama untuk mengirimkan doa kepada orang yang telah meninggal dunia kembali dilaksanakan oleh masyarakat Dusun Sindanglangu, Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Senin (2/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di TPU Purwalaksana ini merupakan tradisi turun-temurun yang rutin digelar menjelang bulan Ramadan.

Tilawat menjadi sarana spiritual sekaligus sosial bagi masyarakat. Selain berdoa bersama di makam leluhur, warga juga melaksanakan makan bersama di area pemakaman usai doa, yang menjadi ciri khas dan keunikan tradisi ini. Momentum tersebut dimanfaatkan untuk mempererat tali silaturahmi, kekompakan, dan kebersamaan antarwarga.

Anggota DPRD Kabupaten Cilacap, Yayan Rusyawan Efendi, M.M., menyampaikan bahwa tradisi tilawat memiliki nilai penting dalam menjaga keseimbangan kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.

“Tilawat ini bukan hanya tentang doa untuk leluhur, tetapi juga mengandung nilai introspeksi diri, penguatan keimanan, serta pelestarian adat istiadat yang luhur. Tradisi seperti ini perlu terus dijaga karena mampu menumbuhkan kerukunan, kekompakan, dan kesadaran spiritual masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa ziarah makam menjelang Ramadan menjadi pengingat akan hakikat kehidupan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Datang ke makam mengingatkan kita bahwa hidup ini sementara. Dari situ tumbuh kesadaran untuk memperbaiki diri dan memperbanyak amal kebaikan sebagai bekal kehidupan yang akan datang,” tambahnya.

Sementara itu, Pj. Kepala Desa Dayeuhluhur, Farid Masruri, S.IP., menyatakan bahwa Pemerintah Desa mendukung penuh pelaksanaan tradisi tilawat sebagai bagian dari pelestarian budaya lokal.

“Tradisi tilawat ini merupakan warisan leluhur yang sarat dengan nilai keagamaan dan sosial. Pemerintah desa akan terus mendukung kegiatan-kegiatan positif seperti ini karena mampu mempererat persaudaraan dan menjaga harmoni di masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan tilawat juga menjadi sarana persiapan spiritual masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak untuk membersihkan hati, memperkuat iman, serta mempersiapkan diri secara lahir dan batin menjelang Ramadan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Dusun Sindanglangu, Kartono. Ia menuturkan bahwa tradisi tilawat telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat dusun sejak lama.

“Tilawat ini sudah menjadi tradisi turun-temurun di Dusun Sindanglangu. Selain sebagai bentuk penghormatan kepada para leluhur, kegiatan ini juga menjadi momen penting untuk mempererat silaturahmi dan menjaga kebersamaan warga,” paparnya.

Ia berharap tradisi tersebut dapat terus dilestarikan oleh generasi muda.

“Kami berharap generasi muda tetap menjaga dan melanjutkan tradisi ini agar nilai-nilai adat, kebersamaan, dan keimanan tetap hidup di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Tradisi tilawat yang dilaksanakan secara rutin ini menjadi bukti kuatnya nilai adat, keagamaan, dan gotong royong yang masih terjaga di tengah kehidupan masyarakat Dusun Sindanglangu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Reporter: Dani

Brebes, DN-II Guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Brebes resmi memulai gelaran Operasi Keselamatan Candi 2026. Dalam operasi kali ini, puluhan personel gabungan diterjunkan untuk menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres setempat.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo menyatakan bahwa operasi ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung dengan penegakan hukum secara humanis jelang persiapan mudi Lebaran tahun 2026 mendatang.

“Sebayak 92 personel diterujunkan dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 ini ,” kata Iptu Indra Prasetyo Senin (2/2/2026) usai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan.

Operasi yang dijadwalkan berlangsung selama 14 hari ini akan menyasar beberapa pelanggaran prioritas, antara lain; Penggunaan helm non-SNI dan sabuk pengaman, Penggunaan ponsel saat berkendara. Kemudian, pengendara di bawah umur, Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), pelanggaran marka jalan dan alat pemberi isyarat lalu lintas serta pelanggaran lainya yang beroptensi membahayakan pengguna jalan raya termasuk pengendara dalam pengaruh alkohol.

“Tujuan utama kami membangun budaya tertib berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan fatalitas,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaanya, Polres Brebes tidak bergerak sendiri, puluhan personel Polri didukung penuh oleh jajaran instansi samping guna memastikan ketertiban di jalan raya berjalan maksimal. Yakni, jajaran TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Iptu Indra menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga kondusivitas wilayah, terutama dalam hal mobilitas masyarakat.

“Dengan kolaborasi diharapkan dalam kegiatan setiap penertiban ini tidak hanya menyasar kendaraan, tapi juga kenyamanan ruang publik secara umum,” tegas Ps Kasi Humas.

Ditambahkan, meskipun melibatkan personel gabungan yang cukup besar, pendekatan yang diambil tetap bersifat edukatif. Petugas gabungan akan memberikan teguran simpatik serta edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara bagi semua pengguna jalan.

Pihak kepolisian berharap, dengan adanya Operasi Keselamatan Candi ini, kesadaran masyarakat untuk disiplin di jalan raya dapat meningkat, terutama menjelang persiapan mudik lebaran mendatang.

“Dengan adanya keterlibatan instansi samping ini, diharapkan pengawasan dapat menjangkau area yang lebih luas, guna menekan angka pelanggaran lalu lintas secara signifikan,” pungkasnya. (Red/Hms)

Brebes, DN-II Polres Brebes Polda Jawa Tengah resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 sebagai upaya masif menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas menjelang arus mudik Lebaran. Operasi kewilayahan ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan fokus pada penciptaan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.

Hal tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Candi tahun 2026 yang dilaksanakan dilapangan Apel Tribrata Polres Brebes, Senin (2/2/2026).

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, operasi tersebut melibatkan kekuatan penuh lintas fungsi yang diterjunkan di lapangan. Seluruh personel disiagakan untuk menjangkau titik-titik rawan pelanggaran, kecelakaan, serta potensi kemacetan menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat.

“Operasi Keselamatan Candi 2026 merupakan kegiatan Cipta Kondisi menjelang Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 yang merupakan Operasi Harkamtibmas dengan mengedepankan tindakan preemtif, preventif, represif terhadap pelanggaran lalulintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas,” terang Wakapolres saat membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah.

Ditegaskan, Ops Keselamatan Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi lebih menitikberatkan pada upaya preemtif dan preventif guna membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Adapun sasaran yang difokuskan dalam operasi ini diantaranya kendaraan bermotor yang tidak laik pakai, kelengkapan kendaraan. Pengguna kendaraan yang melakukan kebut-kebutan atau balap liar.

Selanjutnya, kendaraan bermotor yang menggunakan kalpot brong, tidak memakai helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, Bekendara dengan menggunakan HP. Berboncengan lebih dari 1 orang, Melawan arus, Pengemudi dibawah pengarus alkohol serta pelanggaran lainya yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Tujuan utama adalah membentuk budaya tertib berlalu lintas melalui edukasi dan pencegahan, sehingga keselamatan bisa dimulai dari kesadaran pengendara itu sendiri,” kata Kompol Purbo Adjar Waskito.

Dalam pelaksanaanya, Wakapolres menegaskan dari sisi penegakan hukum akan dilakukan dengan penindakan secara manual maupun melalui sistiem tilang elektronik serta teguran.

“Penegakan hukum tetap kami lakukan secara profesional dan proporsional serta humanis demi menekan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” pungkasnya.

Polres Brebes berharap melalui Operasi Keselamatan Candi 2026, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Brebes, khususnya menjelang Idulfitri. (Hms)

You cannot copy content of this page