Beranda » Kalimantan » Halaman 3

Kalimantan

SAMPIT, DN-II Tokoh pemuda Dayak Kalimantan Tengah, Yanto Eko Saputra, menilai terbitnya rekomendasi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) serta pencatatan akta notaris bagi Koperasi Produsen Makarti Jaya di Desa Wonosari, Kecamatan Tualan Hulu, merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola koperasi di daerah. (25/7/2026).

Menurut Yanto, legalitas yang telah dikantongi koperasi tersebut bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menjadi dasar kepercayaan bagi anggota untuk bersama-sama membangun usaha yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.

“Saya melihat ini sebagai momentum penting. Koperasi yang memiliki legalitas jelas akan lebih mudah bergerak, lebih dipercaya anggota, dan lebih kuat dalam menjalankan program usaha,” ujar Yanto Eko Saputra saat dimintai pandangan, Selasa (22/7/2026).

Ia menilai, keberadaan koperasi di tingkat desa memiliki peran strategis dalam mendorong ekonomi kerakyatan, terutama bagi masyarakat yang ingin membangun kemandirian melalui usaha bersama. Karena itu, ia mengapresiasi langkah pengurus Koperasi Produsen Makarti Jaya yang telah menempuh proses sesuai ketentuan hukum.

Rekomendasi DKUKMPP Kotim dengan nomor 500.3/732/DKUKMPP.6/2026 tertanggal 21 Juli 2026 itu menjadi salah satu dasar administratif bagi kepengurusan baru koperasi. Selain itu, perubahan Anggaran Dasar koperasi juga telah tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum melalui **Pemberitahuan Penerimaan Laporan Perubahan Anggaran Dasar Nomor AHU-0004088.AH.01.39.TAHUN 2026.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pencatatan tersebut merujuk pada Akta Notaris Nomor 07 tanggal 21 Juli 2026 yang dibuat oleh Notaris Tri Dartahena, berkedudukan di Kabupaten Kotawaringin Timur. Berdasarkan akta itu, susunan pengurus Koperasi Produsen Makarti Jaya periode 2026–2031 ditetapkan dengan Bripko Mandala sebagai Ketua, Danuri sebagai Sekretaris, dan Rakhmat sebagai Bendahara.

Yanto menegaskan, dalam setiap organisasi ekonomi masyarakat, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan agar seluruh pihak tetap mengedepankan musyawarah, keterbukaan, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kalau ada perbedaan pendapat di internal koperasi, itu biasa. Yang penting diselesaikan dengan cara yang baik, terbuka, dan sesuai mekanisme hukum. Jangan sampai koperasi yang seharusnya menjadi wadah persatuan justru terjebak dalam konflik berkepanjangan,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran generasi muda Dayak dalam mendukung tumbuhnya lembaga ekonomi lokal seperti koperasi. Menurutnya, anak muda tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus ikut terlibat dalam penguatan ekonomi masyarakat di kampung dan desa.

“Pemuda Dayak harus hadir dalam gerakan ekonomi. Koperasi adalah salah satu ruang terbaik untuk belajar mandiri, membangun solidaritas, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Yanto berharap legalitas yang telah diterbitkan pemerintah dapat menjadi titik awal bagi Koperasi Produsen Makarti Jaya untuk berkembang lebih profesional dan memberi manfaat nyata bagi seluruh anggota. Ia juga mendorong agar pengurus baru menjaga amanah, menjalankan program secara transparan, dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi anggota koperasi.

Sebelumnya, Kepala Desa Wonosari, Muhammad Amin, membenarkan bahwa kepengurusan Bripko Mandala bersama rekan-rekannya telah mengantongi akta notaris. Ia menyebut proses pemilihan pengurus telah dilakukan melalui forum yang sah dan kemudian diproses hingga terbit legalitas resmi. Iwan Red

SANGGAU, DN-II Pos Gabma Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani menerima kunjungan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Wilayah Bea dan Cukai Kalimantan Barat

Levi beserta rombongan. Kunjungan tersebut berlangsung dalam suasana hangat sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah perbatasan. Rabu sore (22/7/2026).

Rombongan disambut langsung oleh Perwira Kotis dengan penyambutan resmi. Selanjutnya, Kabid P2 Kanwil Bea Cukai Kalbar beserta rombongan mengisi buku tamu sebagai bentuk administrasi kunjungan sebelum melaksanakan sesi foto bersama dengan personel Satgas.

Kegiatan ini menjadi wujud hubungan yang baik antara Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani dengan Bea Cukai dalam memperkuat koordinasi dan kerja sama, khususnya dalam mendukung pengawasan wilayah perbatasan negara serta menjaga stabilitas keamanan di kawasan perbatasan RI-Malaysia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui kunjungan ini diharapkan sinergi antara TNI dan Bea Cukai semakin solid sehingga pelaksanaan tugas pengamanan perbatasan dapat berjalan secara optimal demi menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red

BALIKPAPAN, DN-II Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Kogabwilhan II) melaksanakan pergeseran personel dan materiil (deployment) dalam rangka penguatan operasional wilayah pertahanan untuk menempati markas yang baru di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam keterangan tertulis Penerangan Kogabwilhan II, Rabu (22/7/2026), dipimpin langsung oleh Panglima Kogabwilhan II, Marsekal Madya TNI Muzafar, S.Sos., M.M., rombongan bertolak dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, menggunakan pesawat angkut TNI AU A-400 dan tiba di Lanud Dhomber, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa (21/7/2026).

Kedatangan Pangkogabwilhan II bersama Kepala Staf Kogabwilhan II Laksda TNI Isswarto, M.Tr. Opsla., CHRMP., beserta Pejabat Utama dan personel Kogabwilhan II di Base Ops Lanud Dhomber disambut secara hangat oleh Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si., beserta jajaran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pejabat Utama TNI wilayah Kalimantan Timur.

Pergeseran personel ini merupakan bagian dari agenda strategis Kogabwilhan II dalam meningkatkan efektivitas komando, koordinasi, serta kesiapsiagaan operasional TNI di wilayah Indonesia bagian tengah, khususnya dalam mendukung pengamanan wilayah perbatasan dan objek vital nasional.

Dalam keterangannya, Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyambutan dari Pangdam VI/Mulawarman dan jajaran. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar matra Darat, Laut, dan Udara dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas keamanan negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pergeseran personel ini adalah komitmen nyata TNI dalam memastikan kesiapan operasional satuan di seluruh penjuru wilayah tanggung jawab Kogabwilhan II. Sinergitas dan soliditas antar satuan di daerah menjadi kunci utama keberhasilan tugas-tugas TNI ke depan.

“Dengan adanya pergeseran personel dan materiil ini, Kogabwilhan II secara resmi akan bermarkas di Balikpapan,” tegas Pangkogabwilhan II.

Dalam keterangannya, Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas penyambutan dari Pangdam VI/Mulawarman dan jajaran. Beliau menekankan pentingnya sinergi antar matra Darat, Laut, dan Udara dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas keamanan negara.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan apel luar biasa yang dipimpin langsung oleh Pangkogabwilhan II dan diikuti seluruh personel Kogabwilhan II. Kegiatan tersebut menjadi penegasan komitmen seluruh prajurit dalam mendukung kesiapan operasional satuan.

Seluruh proses, mulai dari embarkasi hingga penerimaan personel dan materiil, berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, mencerminkan profesionalisme serta kesiapan Kogabwilhan II dalam melaksanakan tugas menjaga kedaulatan dan stabilitas keamanan negara. Red

MEMPAWAH, DN-II Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah kembali menjadi sorotan publik. Kasus yang ditengarai menyebabkan potensi kerugian negara hingga Rp32,4 miliar ini dinilai berjalan lamban, sehingga memicu desakan dari berbagai pihak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tuntas.

​Pemerhati masyarakat sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Internasional, Prof. DR. Sutan Nasomal, S.H., M.H., secara tegas meminta Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Ia berharap Presiden memerintahkan Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera menuntaskan penyidikan yang tengah berjalan di Polda Kalimantan Barat.

​”Permasalahan dugaan penyimpangan anggaran pembangunan BP2TD ini sebenarnya sangat mudah diungkap jika ada kemauan yang pasti. Kami mendesak Presiden agar mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan memberikan sanksi tegas atas penyimpangan APBN ini,” ujar Prof. Sutan Nasomal kepada awak media, Senin (13/7/2026).

​Prof. Sutan menambahkan, masyarakat saat ini mempertanyakan perkembangan penyidikan yang dilakukan Polda Kalbar. Publik menantikan kepastian kapan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan agar segera disidangkan.

Harapan pada Keadilan yang Menyeluruh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Perhatian publik tidak hanya tertuju pada penetapan tersangka yang sudah ada, melainkan juga menuntut pengembangan perkara. Masyarakat berharap APH tidak berhenti pada pihak-pihak tertentu saja, melainkan mengusut tuntas keterlibatan aktor lain jika ditemukan alat bukti yang cukup.

​Senada dengan hal tersebut, warga Mempawah, Andi Kamaludin, menekankan pentingnya profesionalisme dalam penegakan hukum. “Kami meminta APH membuka perkembangan perkara ini secara transparan kepada publik. Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Jika memang ada pihak lain yang terlibat berdasarkan bukti, proses semuanya tanpa pandang bulu,” tegas Andi.

Dugaan Korupsi Proyek BP2TD Mempawah Jadi Sorotan, Prof. Sutan Nasomal Desak Presiden Prabowo Turun Tangan

​Dorongan untuk transparansi ini juga didukung oleh sejumlah organisasi seperti Center for Budget Analysis (CBA) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Mereka berharap penyidik dapat bekerja secara objektif dan melakukan koordinasi lintas lembaga jika diperlukan untuk menuntaskan hambatan hukum yang ada.

​Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi terbaru dari pihak Polda Kalimantan Barat terkait progres penyidikan maupun jadwal pelimpahan berkas perkara ke tahap penuntutan. Publik berharap aparat segera memberikan kejelasan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

​Tentang Narasumber:

Prof. DR. Sutan Nasomal, S.H., M.H. adalah Pakar Hukum Internasional, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

SAMBAS, DN-II Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani melalui Pos Gabma Sajingan kembali menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis Bowman dari warga Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. (6/7/ 2026).

​Senjata api tersebut diserahkan secara sukarela oleh MSN, seorang petani setempat, pada Senin pagi di kediamannya. Penyerahan ini merupakan buah dari pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel Satgas melalui kegiatan komunikasi sosial (Komsos) mengenai bahaya dan konsekuensi hukum kepemilikan senjata api ilegal.

​Senjata api kaliber 12 mm tanpa nomor seri tersebut diterima petugas dalam kondisi baik dan tanpa amunisi. Usai menerima senpi tersebut, personel Pos Gabma Sajingan langsung melakukan pendataan, dokumentasi, serta mengamankan barang bukti sesuai prosedur untuk dilaporkan ke komando atas.

​Kegiatan penyerahan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Momentum ini menjadi bukti nyata meningkatnya kesadaran hukum masyarakat dalam mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan RI-Malaysia. (*)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kontak Media:
Penerangan Satgas Pamtas RI – Malaysia
Yonarmed 19/Bogani (Kodam XIII/Merdeka)
Letda Ctp Juwito (Papen)

SAMBAS, DN-II Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani melalui Pos Sei Bening menerima penyerahan satu pucuk senjata api jenis Bowman dari warga Desa Sungai Bening, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu, (5/7/2026).

Senjata api tersebut diserahkan secara sukarela oleh Warga berinisial AM, 47 tahun, seorang petani asal Desa Sungai Bening. Penyerahan dilakukan setelah personel Pos Sei Bening melaksanakan komunikasi sosial kepada masyarakat mengenai bahaya, risiko hukum, dan dampak kepemilikan senjata api ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, AM menyerahkan satu pucuk senjata api jenis Bowman kaliber 12 mm. Senjata api berada dalam kondisi baik, tidak memiliki nomor senjata, dan tidak disertai amunisi.

Personel Pos Sei Bening menerima senjata api tersebut, mendata identitas penyerah, mendokumentasikan kegiatan, serta mengamankan barang bukti sesuai prosedur yang berlaku. Selanjutnya, barang bukti akan diproses secara administrasi dan dilaporkan kepada Komando Atas untuk tindak lanjut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani terus mengajak masyarakat di wilayah perbatasan untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif dengan tidak menyimpan maupun menggunakan senjata api ilegal. Red

SAMBALIUNG, BERAU, DN-II Warga Kampung Pilanjau, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengeluhkan maraknya dugaan praktik ilegal penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Praktik ini diduga melibatkan oknum yang mengambil solar langsung dari kapal ponton batu bara yang melintas di perairan Sungai Pilanjau.

Berdasarkan investigasi di lapangan, modus yang digunakan adalah menggunakan kapal kayu (dompeng) untuk menjemput solar dari kapal besar yang sedang melintas. Solar tersebut kemudian diduga dikumpulkan di lokasi penampungan sementara sebelum dijual kembali kepada pihak lain dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan keresahannya, Sabtu (4/7/2026). “Kami sering melihat kapal dompeng berisi jerigen mendekati kapal besar untuk mengambil solar. Padahal, masyarakat sulit mendapatkan akses solar subsidi dengan harga wajar, sementara di sini justru ada oknum yang memperjualbelikannya secara bebas dengan harga tinggi,” ujarnya.

Temuan Lapangan BP2 Tipikor-LAI

Tim pemantau dari BP2 Tipikor – Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat penampungan. Di lokasi tersebut, tim menemukan sejumlah bukti fisik berupa tangki penampungan, selang, serta drum yang diduga kuat digunakan untuk menyimpan solar ilegal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami menemukan sarana yang menjadi indikasi kuat adanya aktivitas penimbunan. Lokasi ini diduga menjadi titik transit sebelum solar didistribusikan secara gelap ke pembeli,” jelas perwakilan tim pemantau BP2 Tipikor-LAI.

Pelanggaran Hukum dan Ancaman Pidana

Terkait temuan tersebut, BP2 Tipikor-LAI menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, setiap orang yang melakukan pengangkutan atau niaga BBM tanpa izin usaha terancam pidana berat.

Sesuai Pasal 55 UU Migas (setelah perubahan):

“Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi dan/atau penyediaan dan pendistribusiannya diberikan penugasan Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan pidana denda paling banyak Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).”

Desakan Aksi Aparat

Penasehat DPD BP2 Tipikor-LAI, Linta, yang didampingi Kaperwil Redaksi Media Aktivis-Indonesia.co.id, Muhammad Sail, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Pihaknya meminta Kapolda Kalimantan Timur, Kapolres Berau, Kapolsek Sambaliung, serta pihak Pertamina dan BPH Migas untuk segera melakukan sidak gabungan dan investigasi mendalam.

“Kami meminta aparat segera menindak tegas para mafia solar ini. Jangan sampai ada pembiaran yang menguntungkan oknum tertentu sementara hak masyarakat kecil dirampas. Kami mendesak adanya pengawasan ketat, terutama terhadap aktivitas kapal-kapal yang sering beroperasi di malam hari,” tegas Linta.

Hingga berita ini diturunkan, tim awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Polres Berau, Polsek Sambaliung, pihak perusahaan pemilik kapal, serta Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan untuk menanggapi dugaan praktik ilegal tersebut.

Tim/MS

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Banjarbaru, DN-II Sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Lanud Sjamsudin Noor menggelar kegiatan skrining atau pemeriksaan kesehatan mata gratis bagi masyarakat Kalimantan Selatan, bertempat di Rumah Sakit TNI Angkatan Udara (RSAU) Sjamsudin Noor, Minggu (28/06/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti ke-79 TNI Angkatan Udara Tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, TNI AU menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan pelayanan kesehatan yang bermanfaat serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui deteksi dini gangguan penglihatan.

Ratusan masyarakat tampak antusias mengikuti pemeriksaan kesehatan mata sejak pagi hari. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Sakit Lanud Sjamsudin Noor, Kapten Kes dr. Chandra Patrya Putra S., Sp.An-TI., dengan melibatkan dokter spesialis dari Persatuan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) bersama tenaga kesehatan RSAU Sjamsudin Noor.

Melalui kesehatan yang diberikan, peserta menjalani berbagai tahapan pemeriksaan mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan refraksi optik, hingga pemeriksaan mata secara menyeluruh guna mendeteksi kondisi kesehatan mata secara dini, tepat, dan akurat. Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah diakses oleh masyarakat.

Tidak berhenti pada pemeriksaan awal, bagi peserta yang terindikasi mengalami gangguan penglihatan akibat katarak, nantinya akan mendapatkan tindakan lanjutan berupa operasi katarak gratis yang akan dilaksanakan dalam agenda Bakti Sosial Kesehatan di RSAU Sjamsudin Noor dalam waktu mendatang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Memberikan pengabdian kepada masyarakat tersebut juga akan terus berlanjut. Selain pemeriksaan mata dan operasi katarak gratis, RSAU Sjamsudin Noor juga turut menyiapkan berbagai layanan kesehatan gratis lainnya yang akan dilaksanakan pada kegiatan Bakti Sosial Kesehatan mendatang, di antaranya khitanan massal, pemeriksaan kesehatan umum, donor darah, pelayanan keluarga berencana (KB), hingga layanan kesehatan gigi berupa scaling dan tambal gigi minor.

Komandan Lanud Sjamsudin Noor, Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., melalui Karumkit Lanud Sjamsudin Noor menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen TNI Angkatan Udara untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga pengawasan di udara, tetapi juga memberikan kontribusi nyata melalui pelayanan sosial dan kesehatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Lanud Sjamsudin Noor kembali menegaskan bahwa pengabdian kepada bangsa tidak hanya diwujudkan melalui tugas perlindungan negara, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang menghadirkan harapan, kepedulian, serta manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujarnya. Red

Banjarbaru, DN-II Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kota Banjarmasin menjadi sasaran razia gabungan yang digelar oleh Polisi Militer TNI dari Pomau Lanud Sjamsudin Noor, Denpom Banjarmasin, Pomal Lanal Banjarmasin dan Bidpropam Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin langsung oleh Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud Sjamsudin Noor, Mayor Pom Hendrik Yoneska, S.S.T.Han., M.H., pada Sabtu (20/06/2026) malam hingga Minggu (21/06/2026) dini hari.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan sandi Waspada Wira Garuda ini merupakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) anggota TNI dan Polri serta ASN khususnya di lingkungan tempat hiburan malam yang bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, khususnya terkait keberadaan di tempat hiburan malam guna menghindari penyalahgunaan narkoba, serta minuman keras.

Dansatpom Lanud Sam menjelaskan bahwa operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri dalam menjaga integritas serta menegakkan disiplin di internal institusi, guna memastikan bahwa tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan, serta menjadi wujud nyata sinergi antara TNI – Polri dan pemerintah daerah dalam menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat wilayah Kalimantan Selatan, sekaligus menegakkan aturan yang berlaku di lingkungan aparat negara.

Harapannya dengan dilaksanakannya operasi ini, seluruh anggota TNI, Polri, dan ASN dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, menjaga kehormatan institusi, dan mematuhi peraturan yang berlaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaan razia, petugas memeriksa identitas pengunjung THM. Pihak POM TNI dan Propam Polda Kalsel menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dan represif dalam menciptakan aparat yang profesional, bersih, dan berintegritas. Red

Kapuas, DN-II Tradisi pembagian rapor sekolah yang selama ini identik dihadiri oleh ibu atau diwakilkan kepada anggota keluarga lain, coba diubah oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Bupati Kapuas, M. Wiyatno, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/1147/DP-3APPKB.2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GAMR).

Melalui kebijakan ini, seluruh sekolah di Kabupaten Kapuas diimbau untuk mengundang ayah atau wali laki-laki secara langsung saat pembagian hasil belajar anak. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) guna memperkuat peran dan keterlibatan nyata seorang ayah dalam pengasuhan serta tumbuh kembang anak.

Tempat Kerja Diimbau Beri Izin dan Dispensasi

Tidak hanya menyasar sektor pendidikan, Bupati Wiyatno juga meminta dukungan dari berbagai sektor kerja. Instansi pemerintah, BUMN, BUMD, pemerintah desa, hingga perusahaan swasta diharapkan memberikan kemudahan bagi para pegawai laki-laki yang memiliki anak usia sekolah.

“Mereka diharapkan memberikan kemudahan seperti dispensasi waktu kerja atau penyesuaian jam kerja, sehingga para ayah dapat mendampingi anak dan hadir ke sekolah tanpa terbentur urusan pekerjaan,” tulis Bupati Kapuas M. Wiyatno dalam surat edaran yang diterima, Kamis (18/6/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat dari berbagai regulasi nasional. Mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Pembangunan Keluarga, hingga program percepatan penurunan stunting yang semuanya menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam pengasuhan anak.

Bupati Kapuas Terbitkan SE ‘Ayah Ambil Rapor’, Tempat Kerja Diminta Beri Dispensasi

Wajib Unggah Dokumentasi untuk Evaluasi

Untuk memastikan efektivitas program, Pemkab Kapuas telah menyiapkan sistem pemantauan dan pelaporan. Para ayah yang berpartisipasi diwajibkan mengisi formulir digital dan mengunggah dokumentasi kegiatan maksimal tiga hari setelah pengambilan rapor. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan gerakan ini.

Melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkab Kapuas bertekad membangun budaya pengasuhan yang lebih seimbang (balanced parenting). Ayah tidak lagi dipandang hanya sebagai pencari nafkah, melainkan juga sebagai figur yang hadir secara emosional dalam setiap langkah pendidikan anak.

“Diharapkan terbangun budaya pengasuhan yang lebih kolaboratif antara ayah dan ibu. Pada akhirnya, gerakan ini mendukung terwujudnya keluarga berkualitas, generasi berkarakter, dan sumber daya manusia unggul menuju Kapuas Bersinar,” lanjut Wiyatno.

Sebagai informasi, pembagian rapor untuk siswa tingkat SD dan SMP sederajat se-Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung pada Jumat (19/6/2026). Sementara itu, untuk siswa tingkat SMA sederajat, pembagian rapor baru akan dilaksanakan pada minggu berikutnya. Red

You cannot copy content of this page