Palangka Raya, DN-II Divisi Hukum (Divkum) Polri menggelar penyuluhan hukum di Polda Kalteng, terkait Paradigma penegakkan hukum yang lebih Humanis, Korektif, Rehabilitatif dan Restoratif, bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Selasa (5/5/2026).
Kegiatan tersebut, dibuka secara langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si. , didampingi Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yosi Muhamartha, dan dihadiri Katim Penyuluhan Hukum Divkum Polri Kombes Pol M. Rois, para pejabat utama serta personel pengembang fungsi Hukum.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini ialah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Polri, profesionalisme, etika dan moralitas, serta pengetahuan hukum.
“Dengan adanya penyuluhan ini, harapannya mampu memberikan pemahaman hukum yang mendalam dan komprehensif, sehingga disetiap tindakan memiliki legitimasi yang kuat, tepat serta berkeadilan,” ujar Kapolda.
Irjen Iwan juga menekankan, dalam melaksanakan tugas Polri khususnya di bidang penegakan hukum wajib dituntut lebih humanis, korektif, rehabilitatif dan restoratif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jadikan penyuluhan ini sebagai sarana peningkatan kompetensi, sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak terjadi kesalahan prosedur maupun penyimpangan yang dapat merugikan institusi dan masyarakat,” jelas Kapolda.
Diakhir arahannya, Kapolda menegaskan bahwa kekuatan Polri bukan terletak pada kewenangan yang dimiliki.
“Namun dari sejauh kita mampu menggunakan kewenangan itu secara adil, bijak dan bertanggung jawab, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai hukum tertinggi yang wajib kita jaga bersama,” tutupnya. (Red/MK)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
