Tegal, DN-II Semangat pengabdian Polri untuk masyarakat diwujudkan secara nyata oleh Polsek Jatinegara, Polres Tegal. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Polsek Jatinegara meresmikan Pangkalan Ojek Presisi yang dirangkai dengan kegiatan tasyakuran di Mapolsek Jatinegara, Rabu (1/7/2026).
Peresmian fasilitas ini menjadi simbol kedekatan institusi kepolisian dengan warga sekaligus upaya memperkuat kemitraan strategis di wilayah Kecamatan Jatinegara.
Kegiatan khidmat ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, di antaranya Camat Jatinegara M. Sugeng, S.Pd., Danramil 12/Jatinegara Letda Sartimin Eko P., Kepala Puskesmas Jatinegara dr. Eko Cahyadi, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan Polri, Bhayangkari, serta insan pers.
Simbol Kedekatan Polri dan Masyarakat
Kapolsek Jatinegara, IPTU Marsono, menyampaikan bahwa Pangkalan Ojek Presisi hadir sebagai wujud kepedulian Polri guna memberikan fasilitas yang bermanfaat bagi para pengemudi ojek. Lebih dari sekadar bangunan fisik, pangkalan ini diharapkan menjadi ruang interaksi yang mempererat hubungan antara aparat dan warga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pangkalan Ojek Presisi ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Harapan kami, fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan menjadi simbol soliditas Polri dengan warga. Hal ini sejalan dengan tema Hari Bhayangkara ke-80: 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat,” ujar IPTU Marsono.
Selain peresmian, acara tersebut diisi dengan doa bersama dan pemotongan tumpeng sebagai ungkapan syukur. Momen ini juga menjadi ajang apresiasi bagi tiga personel Polsek Jatinegara AIPDA Supriyono, AIPDA A. Syarifudin, dan AIPDA Bima Apri yang baru saja mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Sinergi Jelang Agenda Daerah
Camat Jatinegara, M. Sugeng, S.Pd., dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi Polsek Jatinegara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80. Terima kasih atas dedikasi Polsek Jatinegara yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah. Sinergi ini harus terus kita perkuat, terlebih kita akan menghadapi agenda besar, yakni Pilkades Serentak Tahun 2027,” tegasnya.
Senada dengan Camat, tokoh masyarakat setempat, Bambang Romdhon Irawanto, mengungkapkan kepuasannya terhadap pelayanan Polri yang semakin humanis. “Kami merasakan kehadiran Polri yang semakin dekat. Semoga Polri terus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ungkapnya.
Peresmian Pangkalan Ojek Presisi ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Jatinegara dalam mendukung pembangunan wilayah melalui kolaborasi lintas sektoral. Dengan momentum Hari Bhayangkara ke-80, jajaran Polsek Jatinegara bertekad untuk terus meningkatkan profesionalisme dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tegal.
Reporter: S. Bimantoro
KENDARI, DN-II Tata kelola pemasyarakatan di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi sorotan publik. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Halu Oleo (FKIP UHO) melayangkan kritik keras terhadap Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sultra menyusul terbongkarnya skandal penyelundupan barang terlarang di Lapas Kelas IIA Kendari.
Temuan adanya handphone dan power bank di dalam blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dinilai sebagai bukti nyata kegagalan program “Zero HALINAR” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Indikasi Pembiaran dan Pelanggaran Prosedur
Ketua BEM FKIP UHO menegaskan bahwa masuknya barang terlarang ke dalam lapas bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan indikasi kuat adanya “pembiaran struktural” dan lemahnya sistem pengawasan.
“Ini adalah bukti nyata disfungsi pengawasan. Sesuai Pasal 47 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, setiap petugas wajib menjaga keamanan dan ketertiban. Keberadaan gawai ilegal di dalam blok hunian jelas melanggar Pasal 4 huruf j Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara,” ujar perwakilan BEM FKIP UHO, Kamis (2/7/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan alat komunikasi ilegal merupakan ancaman keamanan tingkat tinggi. Gawai tersebut berpotensi disalahgunakan untuk mengendalikan jaringan peredaran narkotika, penipuan siber (cyber fraud), hingga koordinasi aktivitas kriminal, yang secara jelas bertentangan dengan tujuan sistem pemasyarakatan dalam rangka rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Mendesak Evaluasi dan Sanksi Tegas
BEM FKIP UHO menyoroti sikap Kanwil Kemenkumham Sultra yang dinilai lamban dalam merespons insiden ini. Mereka menduga adanya praktik proteksionisme institusional terhadap pimpinan Lapas Kendari.
“Kami mendesak agar Kanwil Kemenkumham Sultra segera melakukan pemeriksaan investigatif. Jika terbukti ada pembiaran, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Kalapas dan KPLP wajib dijatuhi sanksi disiplin berat, termasuk pencopotan jabatan,” tegasnya.

Mahasiswa menilai, sikap menunda-nunda sanksi tidak hanya mencederai rasa keadilan publik, tetapi juga merusak marwah penegakan hukum di Indonesia. BEM FKIP UHO berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata berupa evaluasi total terhadap jajaran pimpinan Lapas Kelas IIA Kendari.
Komitmen Zero HALINAR yang Terabaikan
Program “Zero HALINAR” merupakan instrumen wajib yang harus dipatuhi oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia. Kegagalan di Lapas Kendari dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk yang menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.Red
Surakarta, DN-II Babinsa Serengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serda Djoko Riyadi membantu kesulitan rakyat sudah menjadi tanggung jawab seorang aparat teritorial, apalagi menjadi seorang Babinsa yang selalu berada tengah-tengah warga binaannya, sudah tentu jika di wilayahnya ada kegiatan sekecil apapun babinsa harus terjun secara langsung untuk membantu.
Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Serengan dan Linmas membantu melaksanakan pengaturan penyebrangan jalan agar berjalan lancar masyarakat yang sedang melakukan pengecoran dalam pembuatan rumah di daerah Makam bergolo kelurahan Serengan Kecamatan Serengan Kota Surakarta, Kamis pukul 08.00 Wib (02/07/2026)
Sebagai makluk sosial dalam hidup bermasyarakat sangatlah penting untuk saling bergotong royong, membantu sesama dalam kehidupan sehari – hari sehingga kesulitan, beban seberat apapun yang terjadi dalam masyarakat akan terasa ringan apabila dipikul bersama-sama.

Sersan Djoko, selaku Babinsa ia merasa terpanggil untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti halnya ikut bergotong royong membantu warga binaan yang sedang melaksanakan pembangunan pengecoran rumah di pinggir jalan raya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Semoga semangat kebersamaan dan kegotong royongan dalam kehidupan ditengah-tengah masyarakat tetap terbina guna mendukung perkembangan pembangunan, khususnya di Kelurahan Serengan Kecamatan Serengan Kota Surakarta. Red/Ak
KOTA TEGAL, DN-II Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tegal Kota menegaskan kembali komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan solutif. Peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pengabdian.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, saat memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Tegal Kota, Rabu (1/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah yang menekankan bahwa delapan dekade pengabdian Polri harus dimaknai dengan pelayanan yang berorientasi pada rasa aman, keadilan, dan kemanfaatan nyata.
“Kehadiran Polri harus dirasakan manfaatnya melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis. Kita memakai seragam ini bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani,” ujar Kapolres saat membacakan amanat.
Transformasi dan Kepercayaan Publik
Kapolda Jawa Tengah dalam amanatnya juga menyoroti tantangan zaman di era disrupsi teknologi. Mengingat pola ancaman keamanan yang kian kompleks, anggota Polri dituntut untuk semakin adaptif dan cakap dalam memanfaatkan teknologi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, kepercayaan masyarakat disebut sebagai indikator keberhasilan utama Polri. “Semakin besar manfaat yang dirasakan masyarakat, semakin kuat pula kepercayaan publik kepada kita. Jangan pernah lelah berbuat baik dan jangan pernah mengkhianati kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Apresiasi untuk Personel Berdedikasi
Sebagai perwujudan nyata dari semangat pengabdian tersebut, Kapolres Tegal Kota memberikan penghargaan kepada tiga personel Bhabinkamtibmas yang dinilai berhasil memberikan dampak positif di wilayah binaannya:
Aiptu Casmudin (Polsek Tegal Selatan): Berhasil menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kelurahan Debong Tengah melalui pendekatan humanis di bidang kemasyarakatan, keagamaan, dan pendidikan.
Aipda Yuda Firmansyah (Polsek Tegal Barat): Diapresiasi atas empati dan kepeduliannya dalam memberikan pertolongan kepada warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kelurahan Tegalsari, mulai dari pemberian bantuan makanan hingga pendampingan perawatan di rumah sakit.
Aiptu Agus Bekti (Polsek Tegal Timur): Diberikan penghargaan atas dedikasinya dalam membina Kelompok Wanita Tani di Kelurahan Kejambon guna mendukung program ketahanan pangan serta pemberdayaan masyarakat.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas inisiatif personel dalam mengimplementasikan nilai-nilai Polri di lapangan.
“Makna Hari Bhayangkara ke-80 ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah pengingat bagi kami semua bahwa kehadiran Polri harus mampu memberikan rasa aman, rasa peduli, dan solusi nyata bagi setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat,” pungkasnya.
(S. Bimantoro)
Bolakme, DN-II Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di wilayah penugasan, personel Pos Bolakme Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 645/Gardatama Yudha melaksanakan pelayanan kesehatan keliling kepada masyarakat Distrik Bolakme, Kabupaten Jayawijaya. (2/7/2026).
Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi langsung warga untuk memberikan pemeriksaan kesehatan, pengobatan ringan, konsultasi medis, serta pembagian obat-obatan sesuai dengan keluhan yang dialami masyarakat. Program pelayanan kesehatan keliling merupakan salah satu bentuk pengabdian TNI dalam membantu meningkatkan akses layanan kesehatan, khususnya di daerah yang memiliki keterbatasan fasilitas medis.
Masyarakat Bolakme menyambut baik kehadiran tim kesehatan Pos Bolakme. Warga merasa terbantu karena dapat memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis tanpa harus menempuh perjalanan jauh menuju fasilitas kesehatan.

Danpos Bolakme menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Satgas Yonif 645/Gardatama Yudha untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya menjaga keamanan wilayah, tetapi juga memberikan manfaat nyata melalui pelayanan kemanusiaan.
“Dengan pelayanan kesehatan keliling ini, kami berharap dapat membantu menjaga kesehatan masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan rakyat,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 645/Gardatama Yudha terus menunjukkan dedikasi dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah Bolakme serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. ‘Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.’
Red
BOGOR, DN-II Kepala Staf Korps Marinir (Kas Kormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suherlan mewakili Komandan Korps Marinir (Dankormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Bhayangkara. Upacara tersebut digelar di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Peringatan hari jadi kepolisian tahun ini mengusung tema “80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat”. Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto memimpin langsung jalannya prosesi yang berlangsung khidmat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat tinggi negara, pimpinan TNI-Polri, perwakilan kementerian/lembaga, serta sejumlah tokoh masyarakat dan tamu undangan kehormatan lainnya.
Dalam amanatnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa demokrasi di Indonesia harus dijaga agar tidak terdistorsi oleh kepentingan pihak asing yang tidak menghendaki kemajuan bangsa. Presiden menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan politik.
”Kita adalah semuanya anak bangsa Indonesia. Demokrasi kita harus berciri nilai-nilai bangsa Indonesia,” tegas Presiden di hadapan seluruh peserta upacara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih jauh, Presiden mengajak seluruh elemen bangsa untuk memperkuat kerukunan dan mengedepankan semangat kebangsaan dalam menghadapi tantangan zaman. Ia juga menyoroti peran strategis kritik dalam sistem demokrasi. Menurutnya, kritik adalah instrumen penting bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan diri.
”Kita hormati kritik. Kritik adalah penting, kita butuh kritik untuk mengingatkan dan memperbaiki diri kita,” ujar Presiden.
Kehadiran Kas Kormar dalam upacara ini menjadi simbol sinergitas yang erat antara TNI, khususnya Korps Marinir, dengan Polri dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas keamanan nasional. Red
BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kemandirian industri keamanan merupakan pilar utama dalam menjaga kedaulatan nasional. Hal tersebut disampaikan Presiden saat meninjau langsung Pameran Bhayangkara dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 di Lapangan Satuan Latihan Korbrimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Mengusung tema “Kemandirian Menuju Kedaulatan”, pameran ini menjadi ajang unjuk gigi bagi inovasi dan produk anak bangsa yang kini menjadi tulang punggung pemenuhan perlengkapan kepolisian. Presiden tampak antusias meninjau berbagai stan yang menampilkan alutsista, teknologi kepolisian, hingga perlengkapan operasional yang seluruhnya diproduksi oleh industri dalam negeri.
Fokus pada Inovasi dan Produksi Dalam Negeri
Dalam kunjungannya, Presiden Prabowo mendapatkan penjelasan mendalam mengenai ekosistem produksi yang telah terbangun di Indonesia. Mulai dari seragam operasional, perlengkapan perlindungan perorangan, hingga teknologi pendukung tugas kepolisian yang kini tidak lagi bergantung pada produk impor.
Salah satu fokus utama yang ditinjau oleh Presiden adalah zona teknologi konversi kendaraan. Di area tersebut, dipamerkan transformasi kendaraan operasional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik yang ramah lingkungan, sebagai langkah nyata Polri mendukung transisi energi hijau di Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain teknologi konversi, Presiden juga meninjau:
Zona Perlengkapan Perorangan: Berbagai alat pelindung diri (APD) taktis standar internasional karya industri lokal.
Inovasi Teknologi: Sistem pendukung operasional berbasis digital untuk efektivitas tugas kepolisian.
Sarana Operasional: Kendaraan dan perangkat taktis pendukung lapangan yang dirancang khusus untuk medan di Indonesia.
Polri Perkuat Ekonomi Nasional
Selain meninjau fisik pameran, Presiden juga menyaksikan pemaparan strategis mengenai dukungan Polri terhadap pembangunan ekonomi nasional. Dalam kesempatan tersebut, Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) sebagai bentuk keberpihakan terhadap industri manufaktur nasional.
Langkah ini sejalan dengan visi besar pemerintah dalam mewujudkan kemandirian bangsa di sektor pertahanan dan keamanan, di mana kebutuhan operasional negara harus mampu dipenuhi oleh kemampuan industri domestik sendiri.
Melalui pameran ini, Polri membuktikan bahwa sinergi antara kebutuhan keamanan dan industri nasional dapat menciptakan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, sekaligus memastikan bahwa kedaulatan negara tetap terjaga melalui kemandirian alat dan teknologi yang digunakan oleh aparat penegak hukum.
RedBPMI Setpres
Tag: #PresidenPrabowo #HUTBhayangkara80 #KemandirianIndustri #ProdukDalamNegeri #Polri
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bogor, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Upacara Peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara Tahun 2026 yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto selaku Inspektur Upacara di Lapangan Satuan Latihan Korps Brimob, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keamanan harus mampu menghadirkan rasa aman sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang. “Keamanan tidak hanya berarti tidak adanya kejahatan.
Keamanan berarti rakyat leluasa bekerja, petani berani menanam, nelayan berani melaut, pengusaha berani investasi, guru tenang mengajar, anak-anak tenang belajar, dan masyarakat dapat beribadah dengan damai sesuai agama dan kepercayaan masing-masing dalam suasana yang rukun, dalam suasana penuh toleransi,” ujar Presiden.
Kepala Negara juga mengapresiasi sinergi Polri bersama TNI, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN, serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan pada berbagai momentum nasional.
Menurut Presiden, keberhasilan tersebut memungkinkan jutaan masyarakat melakukan perjalanan dan berkumpul bersama keluarga dengan aman, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Keberhasilan seperti ini menunjukkan bahwa negara hadir setiap saat rakyat memerlukan,” ucap Presiden.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran Panglima TNI pada peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara menegaskan komitmen TNI untuk terus memperkuat soliditas dan sinergi dengan Polri dalam menjaga kedaulatan negara, memelihara stabilitas keamanan nasional, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat demi terwujudnya Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
Red/BPMI Setpres dan Puspen TNI
#tniprima #tnirakyat #indonesiaemas2045
BREBES, DN-II Momen peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Brebes menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kusmiah, seorang juru parkir asal Desa Bojong, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes. Bersama puluhan personel Polri dan masyarakat berprestasi lainnya, Kusmiah menerima penghargaan langsung dari Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah atas keberaniannya menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang menyasar seorang nasabah bank.
Penghargaan diserahkan usai Upacara Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, Rabu (1/7/2026). Penyerahan penghargaan disaksikan ratusan peserta upacara, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes, serta tamu undangan yang hadir dalam peringatan HUT Polri ke-80 yang mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri Untuk Masyarakat.”
Kusmiah menerima penghargaan atas keberanian, kewaspadaan, dan kepeduliannya dalam membantu menggagalkan aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil di wilayah Brebes. Aksi cepatnya dinilai menjadi contoh nyata peran aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban. Berkat keberaniannya, uang milik seorang nasabah bank senilai Rp 3,6 miliar berhasil diselamatkan.
Selain Kusmiah, Kapolres Brebes juga memberikan penghargaan kepada puluhan personel Polri maupun masyarakat yang dinilai berprestasi dan memberikan kontribusi positif di berbagai bidang.
Di bidang kehumasan, penghargaan diberikan kepada Tenaga Harian Lepas (THL) Humas Polres Brebes Imam Baehaqi beserta rekannya atas apresiasi dari Divisi Humas Polri atas dedikasi dan kontribusinya dalam pembuatan video publikasi Humas Polres Brebes yang ditayangkan di Polri TV.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penghargaan juga diberikan kepada para pemenang Lomba Satkamling dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, yakni Taufik dari Poskamling Desa Siasem Pulo, Kecamatan Wanasari sebagai juara pertama, Ahmad Muarif dari Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong sebagai juara kedua, serta Aziz Muslim dari Desa Linggapura sebagai juara ketiga.
Sementara itu, sejumlah Bhabinkamtibmas turut menerima penghargaan atas dedikasinya dalam membina Pos Kamling di desa binaan masing-masing, yakni Aipda Hendro Ari Wibowo, Bripka Hermin Nugroho, dan Bripka Nurfaizun.
Pada bidang pembinaan masyarakat dan prestasi, penghargaan juga diberikan kepada Nurzaman sebagai pendamping suporter siswa SMAN 1 Bumiayu yang berhasil meraih juara ketiga Lomba Yel-Yel E-Sport Kapolda Jateng Cup 2026, serta Bripka Farkhan beserta tim yang meraih juara ketiga Social Media Challenge E-Sport tingkat Polda Jawa Tengah.
Prestasi di bidang lalu lintas juga mendapat apresiasi. Aipda Destian Ady Prayogo bersama rekannya menerima penghargaan atas kontribusi aktif dalam pemecahan Rekor MURI melalui Deklarasi Tertib Berlalu Lintas secara hybrid oleh pelajar terbanyak di Kabupaten Brebes.
Di bidang penegakan hukum, penghargaan diberikan kepada sejumlah personel Satreskrim dan Satlantas Polres Brebes atas keberhasilan mengungkap berbagai kasus menonjol. Di antaranya IPTU Yuzakki Adyana Ardhi beserta tim atas keberhasilan mengungkap kasus pengoplosan dan penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram di Kecamatan Paguyangan.
Penghargaan juga diterima AIPTU Titok Ambar Pramono bersama tim atas keberhasilan mengungkap kasus mutilasi di Kecamatan Banjarharjo dalam waktu kurang dari 24 jam serta pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor jaringan lintas provinsi di Kecamatan Bulakamba.
Selain itu, Kasi Keuangan Polres Brebes IPTU Arif Sudarmadi menerima penghargaan sebagai Juara Harapan I Lomba MBG/SPPG Polri tingkat Polda Jawa Tengah, sedangkan AIPDA Budilaksono bersama tim memperoleh penghargaan atas prestasi Juara Harapan I Lomba Video Patroli Presisi Polisi Penolong. Penghargaan juga diberikan kepada IPTU Syaeful Hidayat beserta tim yang berhasil meraih Juara II Lomba TPTKP dan Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas tingkat Polda Jawa Tengah.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada personel maupun masyarakat yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, inovasi, serta kepedulian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polri maupun masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta terus menorehkan prestasi yang membanggakan,” ujar Kapolres.
Menurutnya, semangat Hari Bhayangkara ke-80 harus menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Sebab, keamanan dan ketertiban tidak dapat diwujudkan hanya oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Red/Hms
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Polres Brebes menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan sistem presensi elektronik Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah saat konferensi pers di Aula Mapolres Brebes, Rabu (1/7/2026).
Kapolres menjelaskan, kasus tersebut bermula dari laporan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes terkait dugaan adanya absensi online ilegal yang terdeteksi pada 29 hingga 30 April 2026.
“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Brebes dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan sistem elektronik pemerintah dari berbagai bentuk tindak pidana,” ujar Kapolres.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Brebes, diketahui telah terjadi dugaan pengalihan titik koordinat pada sistem presensi elektronik milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Modus tersebut diduga memungkinkan sejumlah ASN melakukan absensi secara daring meskipun tidak berada di lokasi yang telah ditentukan dalam sistem.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Atas temuan tersebut, BKPSDMD Kabupaten Brebes kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada Polres Brebes untuk dilakukan proses hukum.


Dalam penyelidikan yang dilakukan gabungan Unit 3 Tipidter dan Unit 2 Tipidkor Satreskrim Polres Brebes, penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AH (41), DB (38), FFR (40), RTH (39), NK (41), AM (35), SEP (35), SDK (33), dan LS (38).
Dari hasil penyidikan, tersangka AH diduga berperan membuat aplikasi ilegal bernama “Person”, yang digunakan untuk menerobos sistem aplikasi presensi milik Pemerintah Kabupaten Brebes. Sementara tersangka lainnya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari membantu pembuatan rekening untuk menampung hasil penjualan aplikasi, memasarkan aplikasi melalui grup WhatsApp, hingga mengedarkan dan menggunakan aplikasi tersebut.
Kapolres menjelaskan, aplikasi “Person” diduga dirancang untuk memanipulasi sistem presensi elektronik sehingga dapat mengubah titik koordinat lokasi pengguna. Aplikasi tersebut kemudian diedarkan kepada sejumlah ASN di Kabupaten Brebes.
Setelah menerima laporan dari BKPSDMD, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengumpulan barang bukti, serta meminta keterangan ahli pidana dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Berdasarkan alat bukti yang diperoleh, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan sembilan tersangka yang kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Brebes.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekapitulasi data presensi ASN yang terindikasi dimanipulasi, satu unit laptop, beberapa telepon seluler yang diduga digunakan dalam tindak pidana, serta dokumen rekening koran dari sejumlah rekening bank yang diduga berkaitan dengan transaksi penjualan aplikasi ilegal tersebut.
Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Farid Nur Aziz menambahkan, sembilan tersangka yang telah ditetapkan dalam perkara tersebut merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes yang bertugas di sekolah berbeda. Seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Brebes sejak 27 Juni 2026.
“Dari pengungkapan ini kami mengamankan barang bukti berupa rekap data presensi ASN yang terindikasi menggunakan aplikasi ilegal, satu unit laptop, sejumlah telepon seluler, dokumen rekening koran, serta laporan transaksi perbankan yang diduga berkaitan dengan hasil penjualan aplikasi,” kata Farid.
Menurut Farid, barang bukti tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang dikumpulkan penyidik untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan aplikasi ilegal yang digunakan untuk memanipulasi sistem presensi elektronik milik Pemerintah Kabupaten Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 333 huruf h juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penyebaran, perdagangan, atau pemanfaatan kode akses maupun informasi yang dapat digunakan untuk menerobos komputer atau sistem elektronik yang digunakan atau dilindungi oleh pemerintah.
“Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Farid. Red/Hms
You cannot copy content of this page
