Beranda » Kementrian RI » Halaman 14

Kementrian RI

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Kepala BGN sebelumnya, Nanik Sudaryati Deyang, yang secara resmi telah mengajukan permohonan berhenti kepada Presiden karena alasan kesehatan.

​Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa langkah cepat ini diambil untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas lembaga serta mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan.

​”Pelantikan tersebut dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas BGN, sehingga tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di lembaga tersebut,” ujar Mensesneg dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/07/2026).

​Lebih lanjut, Mensesneg menjelaskan bahwa penunjukan Sudaryono didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis. Sudaryono dinilai sangat memahami konsep serta teknis pelaksanaan program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) karena telah terlibat aktif dalam proses perumusan program tersebut sejak awal.

​Selain itu, rekam jejak Sudaryono sebagai Wakil Menteri Pertanian menjadi nilai tambah yang signifikan. Pengalaman tersebut dinilai krusial mengingat keberhasilan program MBG sangat bergantung pada sinergi yang kuat dengan sektor pertanian sebagai garda terdepan penyedia bahan baku pangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Red/BPMI Setpres

#KemensetnegRI #RilisPresiden

​JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin jalannya Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026. Upacara khidmat tersebut digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (22/07/2026).

​Sebanyak 1.177 calon perwira remaja (capraja) resmi dilantik dalam kesempatan tersebut. Rinciannya terdiri atas 512 lulusan Akademi Militer (Akmil), 229 lulusan Akademi Angkatan Laut (AAL), 154 lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU), serta 282 lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).

​Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perwira remaja yang baru saja dilantik. Kepala Negara menegaskan bahwa pangkat pertama yang disematkan hari ini merupakan bentuk amanah sekaligus kepercayaan besar dari rakyat Indonesia.

​”Pegang teguh sumpah yang telah Saudara ucapkan. Setialah kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Setialah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang paling utama, setialah kepada rakyat Indonesia,” tegas Presiden Prabowo.

​Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa TNI dan Polri merupakan dua institusi yang sangat vital bagi keberlangsungan hidup bangsa. Oleh karena itu, para perwira muda diimbau untuk senantiasa menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi integritas, menghindari loyalitas korps yang sempit, serta senantiasa hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pembela rakyat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sebagai bagian dari prosesi, Presiden Prabowo secara simbolis menyematkan tanda pangkat perwira serta penghargaan Adhi Makayasa kepada perwakilan lulusan terbaik dari masing-masing akademi:

​Letda Inf. Calvin Tidar Sakti (Lulusan Terbaik Akmil)

​Letda Laut (P) Muhammad Rizqi Wira Utama Baihaqi Putra (Lulusan Terbaik AAL)

​Letda Pnb. Yehezkiel Bonaventura Yudaniarman (Lulusan Terbaik AAU)

​Ipda Harindra Arsandho Tegarbaja (Lulusan Terbaik Akpol)

​Rangkaian upacara kenegaraan ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pimpinan lembaga tinggi negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, serta ribuan keluarga dari perwira remaja yang hadir mendampingi.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres)

#KemensetnegRI #RilisPresiden

Bogor, DN-II Mengubah nasib untuk memberantas kemiskinan melalui program transmigrasi menjadi bagian dari perjuangan transmigran. Dengan kesabaran dan ketekunan apa yang diperjuangkan selain mampu meningkatkan derajad kehidupan juga menjadikan kawasan yang dulunya rawa-rawa atau hutan berubah menjadi berbagai kawasan produktif.

“Beberapa waktu lalu Saya berkunjung ke Kawasan Tansmigrasi Telang di Banyuasin, Sumatera Selatan. Kawasan tersebut saat ini telah menjadi sentra produksi beras”, ujar Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi. “Sebagai kawasan transmigrasi, Telang mendapat predikat daerah penghasil beras tertinggi di Indonesia”, tambahnya.

Ungkapan demikian disampaikan saat dirinya memberi sambutan ‘Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 IPB University, Aula FMIPA, IPB University, Dramaga, Bogor, Jawa Barat, 21/7/2026. Viva Yoga berharap dengan adanya program Trans Patriot, TEP, pembangunan kawasan transmigrasi akan menjadi lebih cepat guna meningkatkan pemberdayaan dan pertumbuhan masyarakat di sana.

Hadir dalam pelepasan itu Rektor IPB Dr. Alim Setiawan Slamet, Kepala Lembaga Pengembangan Agromaritim dan Akselerasi Innopreneurship Dr. Handian Purwawangsa, dan jajaran pimpinan IPB lainnya.

TEP 2026 dikatakan merupakan kelanjutan dari TEP 2025. Pada tahun 2025, ada 2.000 civitas akademika yang terdiri dari guru besar, doktor, master, dan mahasiswa dari UI, IPB, ITB, Universitas Padjadjaran, UGM, Universitas Diponegoro, dan ITS disebar ke 154 kawasan Transmigrasi untuk melakukan riset berbagai potensi sumber daya alam dan kelembagaan ekonomi. “TEP 2026, pesertanya ditambah dari Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, dan Universitas Hasanuddin”, ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di tahun ini menurut Viva Yoga, Kementerian Transmigrasi mengirimkan kembali TEP dengan jumlah 246 tim terdiri dari 246 ketua dan 1.230 orang anggota ke 53 kawasan. Limapuluh tiga kawasan itu terbagi ke dalam 41 Kawasan Prioritas Nasional, 2 Kawasan Prioritas Kementerian Transmigrasi, dan 10 Kawasan Prioritas di Papua. “TEP 2026 dari IPB tercatat ada 25 orang menjadi ketua tim dan 125 orang menjadi anggota”, ujarnya.

TEP IPB disebut akan disebar ke kawasan Transmigrasi seperti Salor (Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan), Selaut (Kabupaten Simeulue, Aceh),Lunang Selaut dan Muara Takung-Kamang Baru (Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat), Batu Betumpang (Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung), dan Barelang (Kota Batam, Kepulauan Riau).

Hadirnya para profesor, Guru Besar, Doktor, dan Master dari perguruan tinggi ternama itu diharap membuat anggota TEP merasakan pengalaman baru di kawasan transmigrasi. “Di sana akan merasakan bagaimana perjuangan warga trans untuk mengubah nasibnya”, ujarnya. “Dalam perjalanan waktu, para transmigran hidupnya menjadi sejahtera dan pendapatan meningkat”, ujarnya.

Diungkapkan saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan transmigrasi di Bungo, Jambi, transmigran sebagai petani kelapa sawit, apa yang diusahakan itu telah mensejahterakan hidup hingga bisa menyekolahkan anaknya. “Sejak ditempatkan di kawasan transmigrasi pada tahun 1982, mereka sekarang telah hidup penuh dengan kecukupan”, tuturnya.

Peran penting hadirnya program transmigrasi yang telah menumbuhkan kawasan pertumbuhan baru membuat para transmigran pada masa Orde Baru disebut dengan pahlawan pembangunan, “dan saat ini disebut dengan Patriot Bangsa”, ucapnya.

Kesuksesan program transmigrasi yang mampu menciptakan geliat pembangunan di daerah membuat kepala daerah banyak yang mengajukan daerahnya dibuka kawasan baru transmigrasi. “Ada 61 proposal dari para bupati yang ingin di daerahnya ada kawasan baru Transmigrasi”, ungkapnya.

Proposal pembukaan kawasan baru transmigrasi diajukan sebab dengan adanya pembukaan kawasan maka di sana akan ada pembangunan seperti pembukaan kawasan yang terisolasi. Dengan pembukaan kawasan terisolasi maka selanjutnya ada interaksi manusia, aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya. “Salah seorang bupati mengatakan ada wilayahnya yang terisolasi. Untuk menuju ke sana dibutuhkan biaya yang lebih mahal daripada kalau pergi ke Jakarta”, ujarnya. Dengan adanya program transmigrasi maka masalah seperti itu bisa dipecahkan.Kesuksesan program transmigrasi yang mampu menciptakan geliat pembangunan di daerah membuat kepala daerah banyak yang mengajukan daerahnya dibuka kawasan baru transmigrasi. “Ada 61 proposal dari para bupati yang ingin di daerahnya ada kawasan baru Transmigrasi”, ungkapnya.

Proposal pembukaan kawasan baru transmigrasi diajukan sebab dengan adanya pembukaan kawasan maka di sana akan ada pembangunan seperti pembukaan kawasan yang terisolasi. Dengan pembukaan kawasan terisolasi maka selanjutnya ada interaksi manusia, aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya. “Salah seorang bupati mengatakan ada wilayahnya yang terisolasi. Untuk menuju ke sana dibutuhkan biaya yang lebih mahal daripada kalau pergi ke Jakarta”, ujarnya. Dengan adanya program transmigrasi maka masalah seperti itu bisa dipecahkan. Red

Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Penegak Hukum

​OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Kekecewaan mendalam disuarakan oleh keluarga korban kasus penganiayaan di Kabupaten Ogan Ilir atas putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Orang tua korban, Yasandi (53), secara terbuka menyatakan ketidakpuasannya terhadap penanganan perkara hukum yang menimpa putranya tersebut.

​Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Yasandi dalam sebuah konferensi pers yang digelar bersama sejumlah awak media pada Rabu (22/7/2026). Yasandi sendiri bukan sosok asing di dunia wartawan lokal, ia menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Ogan Ilir.

​Dalam agenda konferensi pers tersebut, Yasandi didampingi oleh Ketua Forum Jurnalis Caram Seguguk (FJCS) Ogan Ilir, Irvan Alriansyah, S.H. Kehadiran Irvan mewakili wadah bersatunya lima organisasi profesi pers di Ogan Ilir, yakni PPWI, PWI, IWO Indonesia, IWO, dan IJTI.

​Sikap tegas pihak keluarga dipicu oleh putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kayuagung yang hanya menjatuhkan vonis pidana 6 bulan penjara kepada terdakwa. Menurut keluarga, hukuman singkat ini dinilai sangat mencederai dan belum memenuhi rasa keadilan bagi pihak korban.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Yasandi menjelaskan, akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut, putranya mengalami luka robek yang cukup serius. Korban bahkan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan dan menerima 10 jahitan pada tubuhnya.

​”Sebagai orang tua korban, kami sangat kecewa dengan putusan yang dijatuhkan. Kami menghormati proses hukum, tetapi kami merasa hukuman tersebut belum mencerminkan rasa keadilan bagi anak kami yang menjadi korban,” ujar Yasandi di hadapan para wartawan.

​Selain menyoroti masifnya perbedaan antara dampak luka korban dengan lamanya hukuman, Yasandi juga mempertanyakan status penahanan terdakwa. Pihak keluarga merasa janggal karena terdakwa tidak menjalani penahanan selama proses peradilan berlangsung.

​Guna meluruskan kesimpangsiuran ini, ia berharap aparat penegak hukum (APH) dapat memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka mengenai dasar pertimbangan hukum, baik dalam proses penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun dalam amar putusan hakim.

​Sementara itu, Ketua FJCS Ogan Ilir, Irvan Alriansyah, S.H., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik dari aparat penegak hukum sangat krusial. Transparansi atas pertimbangan hukum pada perkara yang menyedot perhatian masyarakat seperti ini dinilai penting untuk menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

​Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada bagian Humas Pengadilan Negeri Kayuagung maupun JPU melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban. Pihak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya demi menerapkan prinsip cover both sides serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

REDAKSI

BANJARBARU – KALSEL – 22 JULI 2026 – Polemik penyerobotan lahan antara PT Antang Gunung Meratus dengan masyarakat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan kembali mencengangkan publik. Berdasarkan data resmi nomor Surat Keterangan Tanah yang diduga dicatat dan diterbitkan sendiri oleh pihak korporasi, terungkap dugaan penerbitan dokumen secara sepihak di mana pihak perusahaan diduga menyusun dokumen tersebut, lalu menyerahkannya kepada oknum kepala desa untuk ditandatangani dengan skema imbalan jasa persuratan per dokumen.

Berdasarkan data resmi nomor Surat Keterangan Tanah yang dikantongi redaksi, konflik bermula dari klaim penguasaan lahan seluas kurang lebih 400 hektar oleh pihak korporasi. Masyarakat pemilik sah yang memegang dokumen legal berupa Sertifikat Hak Milik dan Surat Keterangan Tanah menyatakan secara tegas tidak pernah menjual atau melepaskan hak atas tanah mereka kepada pihak manapun.

Sorotan utama dalam laporan ini mengarah pada data resmi nomor Surat Keterangan Tanah yang mencakup rincian nomor register, tanggal penerbitan, serta identitas administratif wilayah yang diduga dibuat sendiri oleh PT Antang Gunung Meratus. Dokumen tersebut diduga dicetak dan diproses secara internal oleh pihak korporasi, kemudian diserahkan kepada oknum kepala desa untuk dilegalisasi. Sebagai imbalan atas penandatanganan dokumen fiktif tersebut, oknum kepala desa diduga menerima pembayaran dengan skema imbalan jasa persuratan atau royalti sebesar 500 rupiah per meter persegi atau setara dengan 5 juta rupiah per hektar, dengan total penerimaan bervariasi antara 50 juta hingga 300 juta rupiah per orang tergantung luas lahan yang diproses.

Kuasa hukum masyarakat, yang diinisialkan GR, mengungkapkan modus operandi di mana pihak perusahaan diduga bekerja sama dengan oknum pemerintah desa untuk memproses dokumen tersebut di balik layar.

Masyarakat adalah korban murni dari dugaan pemalsuan dan persekongkolan antara korporasi dan oknum di tingkat lokal. Tidak ada pelepasan hak yang sah secara transparan dari pemilik tanah, ujar GR.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kejanggalan besar turut disoroti terkait bagaimana Izin Operasional atau IUP serta status wilayah tertentu yang diduga disematkan pada lahan sengketa tersebut bisa muncul secara tiba-tiba. Publik dan kuasa hukum mempertanyakan bagaimana instrumen legalitas administratif tersebut diterbitkan di atas tanah milik masyarakat yang bersertifikat sah. Dugaan kuat mengarah pada indikasi bahwa kemunculan izin dan status tersebut disinyalir bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan diduga kuat sebagai upaya sistematis untuk menutupi jejak perampasan lahan. Muncul pula kecurigaan mendalam di tengah publik—jangan-jangan ada pusaran praktik gratifikasi skala besar, keterlibatan tindak pidana pencucian uang, atau persekongkolan jahat lintas sektoral yang sengaja diciptakan untuk melegalkan penguasaan tambang ilegal di atas penderitaan rakyat.

Berdasarkan data resmi yang diterima redaksi, kerugian yang diduga dialami oleh masyarakat pemilik 400 hektar lahan sah tersebut tidak hanya dihitung dari hilangnya penguasaan fisik atas tanah, tetapi juga dikalkulasikan secara presisi berdasarkan nilai pasaran wajar di wilayah setempat. Dari akumulasi nilai pasaran lahan seluas 400 hektar yang diduga dirampas, ditambah kerugian atas 50 hektar lahan milik warga lainnya yang diduga rusak terendam lumpur akibat pengerukan tambang serta hilangnya mata pencaharian jangka panjang selama empat tahun operasi, total kerugian global yang diduga diderita oleh masyarakat pemilik lahan diperkirakan mencapai 300 hingga 400 miliar rupiah.

Berdasarkan data resmi nomor surat dan catatan produksi yang dihimpun redaksi, PT Antang Gunung Meratus diduga telah mengeruk sekitar 11 juta ton batubara dalam setahun selama kurun waktu empat tahun terakhir dari lahan sengketa tersebut, sehingga total produksi diduga mencapai 44 juta ton. Dengan kalkulasi nilai produksi sebesar 1,1 juta rupiah per ton, total nilai keseluruhan produksi batubara dari lahan sengketa tersebut diduga mencapai angka 48,4 triliun rupiah. Dari total nilai produksi tersebut, estimasi potensi kerugian negara dari sektor pajak yang diduga hilang akibat perizinan yang cacat hukum diperkirakan mencapai 30 persen atau sekitar 14,52 triliun rupiah.

Fakta hukum yang paling janggal dan krusial diungkap melalui data resmi nomor Surat Keterangan Tanah beserta surat pencabutan dokumen yang ditandatangani oleh empat kepala desa. Berdasarkan penelusuran, penahanan keempat kepala desa oleh pihak kepolisian bukanlah karena perkara pemerasan, melainkan diduga sebagai reaksi balik atas langkah berani mereka mencabut dokumen fiktif yang sebelumnya pernah dibuat dan ditandatanganani.

Berdasarkan fakta dan data resmi di lapangan, keempat kepala desa tersebut diduga kuat bukanlah korban pemerasan, melainkan diduga sebagai bagian dari persekongkolan jahat atau pelaku turut serta dalam lingkaran hitam bersama PT Antang Gunung Meratus.

Penetapan mereka sebagai tersangka dengan sangkaan pemerasan dinilai sebagai konstruksi hukum yang terbalik dan janggal. Ketika para kepala desa ini mulai sadar dan secara resmi mencabut dokumen Surat Keterangan Tanah yang merugikan rakyat, mereka justru dikriminalisasi. Langkah hukum ini diduga kuat sebagai upaya sistematis untuk menutup mulut para saksi kunci agar tabir persekongkolan dan pemalsuan dokumen yang melibatkan PT Antang Gunung Meratus tidak terbuka sepenuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian terkait dasar materiil konstruksi hukum penahanan tersebut.

Melihat masifnya indikasi persekongkolan terstruktur, publik bersama elemen masyarakat dan kuasa hukum mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera turun tangan mengambil alih dan membongkar total perkara ini. Penyelidikan menyeluruh mendesak dilakukan guna mengusut tuntas seluruh rantai kejahatan, mulai dari asal-usul kemunculan izin operasional dan status wilayah yang janggal, dugaan pemalsuan dokumen, aliran dana gratifikasi, dugaan TPPU, hingga dugaan rekayasa hukum di balik penahanan para kepala desa. Kejaksaan Agung dituntut berdiri di garis depan untuk memastikan tidak ada impunitas bagi korporasi besar yang diduga merugikan negara dan merampas hak rakyat.

Selain persoalan legalitas dan pemalsuan dokumen, aktivitas pertambangan di sekitar wilayah sengketa diduga memicu kerusakan lingkungan yang parah. Sekitar 50 hektar lahan milik warga lainnya dilaporkan terendam lumpur akibat aktivitas pengerukan, yang berujung pada matinya sumber penghidupan warga.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.”(Red)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​JAKARTA, DN-II Sebuah kios berkedok warung kelontong di Jalan Gaga Rawa Kompeni, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, kedapatan memperjualbelikan obat keras daftar G serta obat golongan psikotropika secara bebas kepada masyarakat, termasuk remaja, Senin (20/07/2026).

Praktik ilegal ini memicu keprihatinan mendalam sekaligus sorotan tajam terhadap kinerja penegak hukum setempat.

​Temuan di Lapangan: Warung Kelontong Jual Tramadol Terbuka

​Berdasarkan investigasi tim media di lokasi pada Senin (20/07/2026) sekitar pukul 11.25 WIB, terlihat sejumlah remaja silih berganti keluar-masuk warung tersebut. Saat dihampiri, dua orang penjaga kios berinisial Heri dan Hans awalnya berdalih hanya menjual barang kebutuhan sehari-hari.

​”Saya jualan odol, sabun, dan lain-lain,” ujar Heri mengelak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Namun, kedok keduanya terbongkar ketika seorang pembeli datang secara terang-terangan hendak membeli obat keras jenis Tramadol bahkan pembeli tersebut tampak membawa seorang anak kecil.

​Dalam konfirmasi lanjutan, Heri dan Hans akhirnya mengakui bahwa mereka memperjualbelikan obat keras daftar G dan psikotropika tanpa resep dokter. Berdasarkan pengakuan mereka, Tramadol dibanderol seharga Rp40.000 per 10 butir, sementara obat psikotropika golongan IV dijual dengan kisaran harga Rp15.000 hingga Rp40.000 per butir.

 

​Tidak lama berselang, penjaga kios menghubungi pihak pengendali via sambungan WhatsApp. Seseorang yang disebut bernama Ami sempat melontarkan nada tinggi meminta agar pewarta menghubungi nomor pribadinya. Disusul kemudian oleh seseorang bernama Dinar yang diduga bertindak sebagai koordinator lapangan di lokasi tersebut.

Pelaporan ke Polsek Kalideres Dinilai Lamban dan Minim Respons

​Menindaklanjuti temuan tersebut, tim media mendatangi Polsek Kalideres guna melaporkan peredaran obat-obatan terlarang agar segera ditindaklanjuti secara hukum.

​Oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), tim diarahkan menuju Ruang Unit Narkoba di lantai tiga. Di sana, awak media menyerahkan informasi serta bukti-bukti awal kepada penyidik yang bertugas.

​”Baik, Mas. Kita catat dulu lokasinya. Nanti akan kita patroli ke lokasi karena kami juga baru mendapatkan informasi terkait kios tersebut. Pak Panit juga sedang dalam perjalanan menuju lokasi. Mas tunggu saja di bawah, nanti kami kabari lagi,” ujar salah satu penyidik Unit Narkoba saat itu.

​Kendati demikian, respons aparat penegak hukum dinilai lamban. Pasalnya, setelah menunggu lebih dari dua jam tanpa kejelasan informasi lanjutan, tim media mendapati ruang Unit Narkoba telah kosong dan terkunci dari luar. Kondisi ini memicu dugaan adanya pembiaran (omission) atau kurangnya keseriusan aparat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum Kalideres.

Tinjauan Yuridis: Ancaman Pidana Berat bagi Pengedar Obat Ilegal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Peredaran obat keras daftar G dan psikotropika di luar fasilitas pelayanan kefarmasian yang sah merupakan tindak pidana serius yang mengancam keselamatan generasi muda. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia:

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar, keamanan, khasiat/kemanfaatan, dan mutu, serta pelaku yang mengedarkan obat keras tanpa keahlian dan kewenangan kefarmasian (tanpa resep dokter dan izin edar resmi), dapat dikenakan sanksi pidana penjara yang berat serta denda hingga miliaran rupiah sesuai ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3).

​Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

Setiap orang yang tanpa hak menyalurkan, memiliki, atau menyerahkan psikotropika dipidana dengan ancaman penjara maksimal hingga 10 sampai 12 tahun serta denda hingga ratusan juta rupiah.

​Masyarakat mendesak Polres Metro Jakarta Barat maupun Polda Metro Jaya untuk turun tangan langsung merazia dan menutup seluruh jaringan peredaran gelap obat keras di kawasan Kalideres. Redaksi akan terus mengawal kasus ini serta meneruskan laporan dugaan pembiaran oleh oknum aparat kepolisian setempat ke Divisi Propam Polri dan Mabes Polri demi menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.

​Tim Redaksi

​JAKARTA, DN-II Fenomena antrean panjang di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) belakangan ini memicu kekhawatiran masyarakat. Di tengah isu kenaikan harga, muncul ancaman kelangkaan BBM yang memaksa warga harus rela mengantre berjam-jam.

​Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Menurutnya, pemandangan antrean panjang di negara yang dikenal kaya akan sumber daya alam, termasuk minyak bumi, merupakan ironi yang tidak semestinya terjadi.

​”Pemerintah perlu segera melakukan antisipasi atas ketakutan yang ada di hati rakyat. Kelangkaan dan antrean panjang ini sudah menjadi horor serta dilema bagi masyarakat,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin (20/7/2026).

​Dampak Sosial dan Ekonomi

Prof. Sutan menyoroti beban berat yang dipikul masyarakat, terutama bagi pengendara roda dua yang harus terpanggang panas matahari selama berjam-jam untuk mendapatkan BBM. Dampaknya tidak hanya soal tenaga yang terkuras, tetapi juga produktivitas yang hilang karena waktu terbuang di antrean.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Menunggu satu hingga dua jam lebih adalah hal terburuk dalam sejarah antrean BBM. Belum lagi dampak ikutan, yakni kenaikan harga barang pokok yang menguras uang receh masyarakat,” tambahnya.

​Harapan untuk Pemerintah

Guna menekan beban masyarakat, Prof. Sutan memberikan beberapa rekomendasi mendesak kepada pemerintah pusat maupun daerah:

​Jaminan Stok: Memastikan ketersediaan stok BBM di lapangan aman dan terdistribusi merata agar antrean tidak terus berlarut.

​Operasi Pasar: Menggelar pasar murah secara masif agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau di tengah gejolak ekonomi saat ini.

​Perhatian pada Kelompok Rentan: Pemerintah diharapkan memberikan bantuan khusus bagi kelompok lansia yang tidak lagi produktif serta anak-anak yatim, baik di perkotaan maupun di pelosok pedesaan, guna memastikan kebutuhan hidup mereka tetap terpenuhi.

​”Peran pemerintah sangat dinantikan untuk memastikan harga-harga tetap terjangkau dan kesejahteraan rakyat, terutama bagi yang paling rentan, tetap terjaga,” pungkas Prof. Sutan.

​Narasumber:

Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H.

(Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, dan Pengasuh Ponpes As-Saqwa Plus).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan dua fokus utama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung tindak lanjut Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), yakni memperkuat proses verifikasi dan validasi serta komunikasi publik.

Hal tersebut disampaikannya saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP terkait Infrastruktur Pemerintah dan Offtaker Komoditas Desa di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Bima menjelaskan, Kemendagri akan memastikan proses verifikasi dan validasi terhadap hasil pembangunan KDKMP dilakukan secara berjenjang dan menyeluruh. Proses tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara perencanaan, kondisi fisik di lapangan, dan kelengkapan administrasi sehingga hasil pembangunan dapatn dipertanggungjawabkan. Hasil verifikasi dan validasi selanjutnya menjadi dasar penyusunan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebelum bangunan KDKMP diserahkan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Jadi kami akan mendorong ini agar memastikan ada kesesuaian antara perencanaan dan fisik dan administrasi, Pak. Itu yang pertama, jadi verifikasi [dan] validasi ini sangat penting,” ujar Bima.

Wamendagri Bima Arya: Verifikasi Berjenjang Kunci Keberhasilan Program KDKMP

Lebih lanjut, Bima menjelaskan Sekretaris Daerah (Sekda) berperan sebagai koordinator pelaksanaan verifikasi dan validasi di daerah. Setelah proses tersebut selesai, hasilnya dilaporkan kepada bupati/wali kota dengan tembusan kepada gubernur dan Mendagri sebagai bagian dari mekanisme pengendalian dan pengawasan pelaksanaan program. Peran tersebut sejalan dengan Surat Mendagri Nomor 500.3/10071/SJ tanggal 29 Desember 2025 tentang Pembentukan Tim Verifikasi dan Validasi Daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain memastikan kualitas pelaksanaan program, Bima menegaskan Kemendagri juga akan memperkuat komunikasi publik sebagai tindak lanjut arahan Mendagri pada rapat terbatas sebelumnya. Menurutnya, KDKMP yang telah melalui proses verifikasi dan menunjukkan pelaksanaan yang baik perlu diidentifikasi untuk dipublikasikan secara luas. Ini penting agar menjadi contoh sekaligus mendorong daerah lain meningkatkan kualitas implementasi program.

“Praktik-praktik yang baik ini penting untuk membangun narasi positif terkait [Program] KDKMP,” jelas Bima.

Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program KDKMP sebagai infrastruktur pemerintah dan offtaker komoditas desa.

Sebagai informasi, rapat ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Red

Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Kabinet Paripurna (SKP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026 tersebut menjadi momentum evaluasi pelaksanaan program pemerintah sekaligus mengukur capaian menjelang memasuki tahun kedua masa pemerintahan.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa Sidang Kabinet Paripurna dilaksanakan untuk mengevaluasi berbagai program yang telah dijalankan pemerintah selama hampir dua tahun terakhir. Presiden juga menekankan pentingnya menjaga semangat kerja, disiplin, dan fokus dalam menjalankan amanat rakyat di tengah berbagai tantangan nasional maupun global.

Presiden Prabowo mengingatkan seluruh unsur pimpinan agar tidak takut menghadapi berbagai tantangan serta terus menghadirkan solusi bagi masyarakat. “Kita sebagai anak bangsa, kita sebagai unsur pimpinan, dan kita semua di sini adalah unsur pimpinan. Kita di sini pemimpin politik, pemimpin teknokrat, pemimpin budaya, pemimpin masyarakat, dan kita diberi mandat oleh rakyat untuk menghadapi dan menyelesaikan masalah. Jadi kita tidak boleh takut dengan masalah, kita tidak boleh takut dengan kesulitan, kita tidak boleh takut dengan kekurangan,” tegas Presiden.

Kehadiran Panglima TNI dalam Sidang Kabinet Paripurna tersebut mencerminkan komitmen TNI untuk terus mendukung kebijakan strategis pemerintah serta memperkuat sinergi dengan seluruh kementerian dan lembaga dalam menjaga stabilitas nasional, memperkokoh ketahanan negara, dan menyukseskan program-program prioritas nasional demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red/BPMI Setpres

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengikuti nonton bareng (nobar) final Piala Dunia antara Argentina melawan Spanyol bersama warga di kawasan Menteng Tenggulun, Kelurahan Menteng, Jakarta, Senin (20/7/2026) dini hari.

Di kawasan padat penduduk tersebut, Mendagri hadir bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti.

Menurut Mendagri, kegiatan nobar menjadi sarana untuk membangun kebersamaan sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat. Kegiatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto agar nobar digelar secara luas dengan dukungan stasiun televisi nasional dan pemerintah daerah (Pemda).

Ia menambahkan, pelaksanaan nobar di berbagai daerah telah memberikan dampak nyata. Berdasarkan laporan yang diterimanya dari para kepala daerah, masyarakat tampak antusias menyaksikan perhelatan sepak bola dunia yang digelar empat tahun sekali tersebut.

“Di daerah-daerah, saya juga dapat laporan dari kepala-kepala daerah, nobarnya ramai. Untuk menunjukkan kebersamaan, hiburan, kekompakan, sekaligus mendorong ekonomi,” katanya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pererat Kebersamaan, Mendagri Gelar Nobar Final Piala Dunia Bersama Warga

Terkait jalannya pertandingan kedua tim, Mendagri menilai Spanyol cukup mendominasi laga. Meski demikian, ia menegaskan bahwa hasil pertandingan bukanlah hal utama dibandingkan dengan semangat kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan nobar tersebut.

“Harus diakui bahwa pertandingan ini didominasi oleh Spanyol, dan memang wajar kalau Spanyol yang menang, sportif. Tapi yang lebih penting bagi saya, acara ini dilaksanakan di Menteng Tenggulun, bersama-sama masyarakat. Kemudian oleh Pak Ara Sirait tadi, [Kepala] BPS, itu menunjukkan kebersamaan kita,” ujarnya.

Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun melalui momentum Piala Dunia dapat terus terjaga. Selain itu, ia berharap aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik meski ajang tersebut telah berakhir.

“Piala Dunia berakhir, kita harapkan ekonomi kita tetap berjalan dengan bagus,” pungkasnya. Red

You cannot copy content of this page