Jakarta, DN-II Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KPPMI) resmi meluncurkan (launching) program pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman pada Senin (18/05/2026). Program ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi tenaga migran secara berkeadilan, tertib, dan terdata dari hulu hingga ke hilir.
Acara yang digelar di Gedung Abdurrahman Wahid, Kantor KPPMI, tersebut diikuti oleh perwakilan elemen masyarakat, Non-Governmental Organization (NGO), serikat pekerja, serta jajaran kementerian dan lembaga terkait lainnya, baik secara daring maupun luring.
Dalam keterangannya, perwakilan KPPMI, Drs. Mukhtarudin, menyampaikan bahwa program ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk memberantas sindikat ilegal dan memberikan perlindungan terintegrasi kepada seluruh calon maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Inti dari program Gerakan Nasional Migran Aman ini utamanya adalah untuk memitigasi risiko penempatan nonprosedural, mencegah penyelundupan warga negara, serta mengoptimalkan penempatan PMI yang terampil dan berkompeten,” ujar Mukhtarudin.
Fokus Perlindungan Menyeluruh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KPPMI berkomitmen untuk fokus pada perlindungan yang meliputi seluruh tahapan kerja. Hal ini dimulai dari edukasi sebelum keberangkatan (pre-departure), pendampingan selama bekerja di negara penempatan, hingga pemberdayaan ekonomi saat mereka kembali ke Tanah Air. 
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan agar masyarakat tidak mudah teperdaya oleh janji palsu sindikat ilegal. Penempatan pekerja tanpa prosedur resmi dinilai hanya akan memicu masalah hukum yang berat di negara tujuan.
Sinergi Lintas Sektoral
Untuk menyukseskan gerakan ini, KPPMI mengajak seluruh pihak untuk bersinergi lintas sektoral. Pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas), BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi swasta, NGO, hingga pemerintah desa.
Melalui sinergi ini, KPPMI menginisiasi gerakan bersama untuk mengenali, memahami, dan mengedukasi masyarakat mengenai program migran aman. Edukasi tersebut mencakup tata cara pelaporan serta prosedur bekerja ke luar negeri yang baik, benar, dan resmi.
“Semua informasi dan layanan tersebut kini dapat diakses secara terbuka melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Mukhtarudin.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
