Beranda » Kementrian RI » Halaman 85

Kementrian RI

Jakarta, DN-II Fenomena pergeseran fungsi Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari pengawas sosial menjadi pelaksana proyek pengadaan barang dan jasa telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kondisi ini memicu desakan keras kepada Pemerintah Pusat untuk segera mengambil tindakan tegas berupa Audit Menyeluruh (Audit Total) dan penertiban.

Pakar hukum tata negara, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyatakan bahwa situasi ini membutuhkan pengawasan melekat dan intervensi langsung dari pemerintah tertinggi.

“Selama ini, Ormas dan LSM sangat perlu pengawasan melekat. Perlu ada badan atau lembaga yang khusus membina dan mengawasi secara melekat dalam kiprahnya,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menanggapi pertanyaan media di Jakarta, (3/11/2025).

Menurutnya, keberadaan mayoritas lembaga kini “kurang elok” dan sangat menyimpang dari tujuan awal yang tercantum dalam Akta Notaris dan pendaftaran di Kemenkumham, yaitu sebagai pilar kontrol sosial.

Kaburnya Batas: Dari Kontrol Sosial Menjadi Kontraktor Proyek

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Temuan signifikan menunjukkan adanya pergeseran fungsi utama di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Dilaporkan bahwa mayoritas, disinyalir mencapai 90%, dari lembaga-lembaga ini kini terlibat aktif sebagai pelaksana proyek pengadaan barang dan jasa, baik yang bersumber dari anggaran pemerintah (APBN/APBD) maupun proyek swasta.

Implikasi Landasan Hukum yang Dilanggar:

Keterlibatan Ormas/LSM sebagai kontraktor proyek menimbulkan kekhawatiran serius mengenai independensi dan dugaan pelanggaran terhadap landasan hukum utama:

Pelanggaran Fungsi Kontrol Sosial: UU No. 17 Tahun 2013 tentang Ormas (Pasal 5) menetapkan fungsi utama Ormas meliputi penyalur aspirasi, pemberdayaan, dan kontrol sosial. Keterlibatan mayoritas sebagai pelaksana proyek secara langsung mengaburkan fungsi kontrol sosial yang diamanatkan.

Melampaui Tugas Pemerintah: Pasal 29 UU No. 17 Tahun 2013 secara eksplisit melarang Ormas melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang Pemerintah. Peran sebagai kontraktor utama, terutama jika tidak memiliki kualifikasi badan hukum atau kompetensi yang diatur dalam UU Jasa Konstruksi, berpotensi melanggar semangat undang-undang ini.

Risiko Kerugian Negara dan Pelanggaran Prinsip Pengadaan

Kualitas proyek yang dikerjakan oleh Ormas/LSM di lapangan kerap tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kondisi ini secara langsung berpotensi merugikan keuangan negara.

Aspek Pelanggaran Pengadaan:

Tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah diatur ketat oleh Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 yang mewajibkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pelanggaran Prinsip Bersaing dan Efektif: Keterlibatan Ormas/LSM yang tidak memenuhi kualifikasi sebagai penyedia jasa atau kontraktor dapat dianggap melanggar prinsip bersaing dan efektif karena mengabaikan aspek kompetensi dan profesionalisme.

Peringatan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): Jika penyimpangan spesifikasi ini menyebabkan kerugian negara, hal ini dapat masuk ranah Tipikor berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 (terutama Pasal 2 dan Pasal 3) mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri atau korporasi yang merugikan keuangan negara.

Tuntutan Audit Menyeluruh dan Penindakan Tegas Kepada Presiden Prabowo

Menanggapi kondisi kronis ini, Prof. Sutan Nasomal secara eksplisit meminta Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan penindakan.

“Saya meminta Presiden Prabowo Subianto perintahkan Kementerian Bidang Ormas/LSM sidik yang bermasalah, bredel!” tegasnya.

Tujuan Utama Audit Total:

Tuntutan utama yang dilayangkan adalah agar segera dilakukan Audit Menyeluruh (Audit Total) terhadap seluruh Anggaran APBN/APBD Daerah yang melibatkan Ormas dan LSM. Audit ini harus didasarkan pada mandat UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Verifikasi Kepatuhan: Memverifikasi penggunaan dana publik sesuai peruntukannya dan kepatuhan terhadap peraturan pengadaan.

Penindakan Hukum: Menindaklanjuti dugaan penyimpangan spesifikasi proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Rekoridorisasi Fungsi: Mengembalikan fungsi Ormas dan LSM pada koridor AD/ART mereka sebagai pilar kontrol sosial, advokasi, dan pemberdayaan masyarakat, sesuai semangat UU No. 17 Tahun 2013.

Langkah tegas dari Pemerintah dianggap mutlak untuk menjamin akuntabilitas anggaran negara, kualitas infrastruktur publik, dan membersihkan praktik yang mengaburkan batas antara entitas kontrol sosial dan kontraktor bisnis.

Tim Prima

Narasumber : Prof DR KH Sutan Nasomal SH,MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom juga Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA

Jakarta, DN-II Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (02/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah isu nasional, termasuk perkembangan penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan, Ketua MPR menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menceritakan hasil kunjungannya ke wilayah terdampak bencana beberapa waktu lalu, di mana Presiden melihat langsung skala kerusakan, kerugian, hingga kondisi para pengungsi.

Presiden juga memberikan perhatian penuh terhadap pemulihan kondisi di tiga provinsi tersebut. Fokus penanganan mencakup pemenuhan kebutuhan warga, percepatan pemulihan sosial ekonomi, serta perbaikan infrastruktur yang terputus akibat bencana.

Dalam upaya percepatan pemulihan, Presiden terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Salah satunya memastikan pemulihan jaringan listrik dan pasokan bahan bakar berjalan optimal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

Solok, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung lokasi bencana banjir di Koto Sani, Padang Belimbing, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (2/12/2025).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan optimal, mulai dari pendataan hingga percepatan pemulihan infrastruktur.

Dalam arahannya, Bima menegaskan pentingnya pendataan kerugian dilakukan secara cermat oleh pemerintah daerah (Pemda). “Yang paling penting memang kita data seakurat mungkin kerugian warga, luasan sawah, ternak, rumah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa proses pemulihan harus segera dipercepat, khususnya dengan memaksimalkan penggunaan alat berat yang tersedia. “Kalau kurang, nanti dikoordinasikan Pak Bupati minta bantuan Pak Gubernur dan pemerintah pusat,” lanjutnya.

Bima juga meminta seluruh proses penanganan dilakukan dengan koordinasi yang baik agar berjalan efektif di lapangan. Ia mengingatkan bahwa kondisi cuaca masih berpotensi memburuk sehingga perlu tetap waspada. “Jadi warga tetap didampingi untuk ditempatkan di tempat-tempat yang aman,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengelola sarana dan prasarana (sarpras) olahraga secara profesional. Dorongan ini disampaikan usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) tentang Sinergi Pengelolaan dan Pemanfaatan Sarpras Olahraga Pusat dan Daerah di Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

“Dari fasilitas olahraga yang tersebar di seluruh Indonesia. Nah, oleh karena itu, idenya adalah, fasilitas olahraga ini, dikelola secara profesional, secara komersial, sebagai industri,” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan, banyak fasilitas olahraga, terutama stadion, dibangun untuk mendukung penyelenggaraan event besar seperti Pekan Olahraga Nasional (PON) maupun kompetisi internasional. Namun setelah event berakhir, sebagian fasilitas tersebut tidak lagi digunakan dengan optimal—bahkan ada yang terbengkalai dan menimbulkan beban biaya bagi daerah.

Ia mencontohkan sejumlah fasilitas di beberapa daerah, seperti stadion dan venue olahraga lainnya yang kondisinya tidak terawat sebagaimana mestinya. Menurut Mendagri, kondisi tersebut menunjukkan perlunya perubahan pola pengelolaan agar sarpras olahraga tidak sekadar menjadi aset pasif.

Karena itu, Mendagri menekankan pentingnya menerapkan model pengelolaan profesional seperti yang banyak diterapkan di negara lain. Ia menyoroti pengalaman Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir yang pernah menjadi pemilik klub sepak bola internasional, serta bagaimana stadion di berbagai negara dimanfaatkan sebagai pusat aktivitas publik dan kawasan ekonomi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Mendagri, sarpras olahraga memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi ruang kegiatan masyarakat sekaligus sentra ekonomi. Pemanfaatannya dapat meluas, mulai dari penyelenggaraan event olahraga, ruang publik untuk olahraga harian, kegiatan seni dan hiburan, hingga area usaha bagi pelaku UMKM.

“Makanya kita kerja sama dengan Pak Maman, Menteri UMKM, karena dia menangkap peluang itu,” jelas Mendagri.

Ia menambahkan, jika dikelola secara profesional, fasilitas olahraga tidak lagi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebaliknya, sarpras tersebut dapat berkontribusi menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema kerja sama bisnis, profit sharing, maupun retribusi dari UMKM yang beroperasi di kawasan stadion.

MoU yang ditandatangani hari ini, lanjut Mendagri, memberikan payung hukum bagi Pemda untuk mengembangkan skema kolaborasi tersebut. Ia meminta para kepala daerah memanfaatkan peluang itu agar fasilitas olahraga yang selama ini tidak produktif dapat kembali hidup dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.

Sebagai informasi, acara ini dihadiri langsung oleh Menpora Erick Thohir dan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat, para pejabat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian UMKM, serta perwakilan Pemda yang mengikuti kegiatan secara virtual.

Red

Jakarta, DN-II Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengungkapkan bahwa angka inflasi year to date November 2025 terhadap Desember 2024 sebesar 2,27 persen. Angka tersebut masih sesuai target pemerintah, yakni 2,5 persen plus minus 1 persen. Kondisi ini dinilai masih menguntungkan produsen maupun konsumen.

Namun, Tomsi mengingatkan bahwa angka tengah dari target inflasi adalah 2,5 persen. Karena itu, kondisi tersebut perlu diwaspadai oleh berbagai pihak terkait. “Di mana 2,5 itu baik untuk produsen maupun baik untuk konsumen,” jelas Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Dukungan Pemerintah Daerah dalam Rangka Program 3 Juta Rumah. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Lebih lanjut, Tomsi menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak terkait atas kerja sama yang berlangsung hingga saat ini dalam mengendalikan inflasi. Pasalnya, inflasi mampu dikendalikan di tengah kenaikan harga emas dunia yang menjadi salah satu penyumbang utama inflasi.

Tomsi juga mengingatkan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah (Pemda), agar tidak lengah dalam mengendalikan inflasi. Terlebih menjelang hari-hari besar seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang identik dengan meningkatnya konsumsi masyarakat.

“Di mana masyarakat kita ketika hari besar dan masa libur, itu lebih banyak membelanjakan uangnya dalam hal makanan dan perjalanan,” terangnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Di lain sisi, dalam kesempatan tersebut Tomsi juga mengingatkan kepala daerah yang kapasitas fiskalnya memadai untuk membantu daerah-daerah yang tengah dilanda bencana seperti Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Menurutnya, tak sedikit daerah yang telah memberikan bantuan kepada tiga provinsi tersebut.

“Oleh sebab itu, bagi mereka yang masih memungkinkan, daerah-daerah yang masih memungkinkan, kami mengimbau untuk dapat memberikan bantuannya,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini mengatakan, inflasi pada November 2025 masih didominasi oleh kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan tingkat dan andil inflasi masing-masing sebesar 1,21 persen dan 0,09 persen. Selain itu, kenaikan harga emas yang telah terjadi selama 27 bulan berturut-turut ikut memberikan andil yang cukup signifikan.

Turut hadir dalam forum tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Imran.

Red

Morowali, DN-II Salah satu perusahaan tambang nikel yang beraktivitas di wilayah desa Torete dan Buleleng di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, yakni PT. Teknik Alum Service (PT. TAS) dilaporkan masyarakat ke Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Morowali pada, 28 November 2025.

Perusahaan tersebut dilaporkan terkait dugaan tindak pidana lingkungan hidup dan pelanggaran kawasan lindung berupa perusakan hutan mangrove menggunakan alat berat jenis ekskavator dalam kegiatan pembangunan jalan yang dilakukan oleh PT. TAS yang konon untuk memuluskan rencana pembangunan kawasan industri PT. Morowali Indonesia Sejahtera (MIS) di wilayah dua desa tersebut.

Didalam surat laporan itu disebutkan, berdasarkan hasil investigasi lapangan, laporan masyarakat, dokumentasi foto/video, dan bukti spasial, ditemukan fakta, bahwa PT. TAS melakukan pembangunan jalan di dalam kawasan hutan mangrove, kategori kawasan lindung ekologis.

Kegiatan tersebut dilakukan menggunakan alat berat jenis ekskavator, yang secara langsung mengakibatkan pencabutan akar mangrove, pengrusakan substrat lumpur, hilangnya tegakan mangrove dewasa, perubahan struktur habitat pesisir. Selain itu, aktivitas ini memenuhi unsur pengrusakan kawasan lindung sebagaimana diatur dalam peraturan nasional.

PT. TAS tercatat memberikan kompensasi atas 41,62 hektare kawasan mangrove berdasarkan berita acara pada September 2024, yang menunjukkan adanya penguasaan, alih fungsi, serta kemungkinan pemanfaatan kawasan lindung tanpa izin yang sah. Selain itu, terdapat tumpang tindih kegiatan PT. TAS dengan lahan masyarakat dan kawasan Hutan Negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam laporan itu, PT. TAS diduga melanggar hukum UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU No. 32/2009), sebab perusakan mangrove menggunakan alat berat termasuk perbuatan melanggar pasal pasal 69 ayat (1) huruf a, b, e terkait larangan melakukan perusakan lingkungan hidup dan kawasan lindung.


Begitu pun UU Kehutanan No. 41/1999 jo. UU No. 6/2023, yang melarang kegiatan tanpa izin di kawasan hutan, terutama sebagaimana pasal 50 ayat (3) huruf a, b, c, f mengenai larangan mengerjakan atau menggunakan kawasan hutan tanpa izin. Termasuk kewajiban Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Selain diduga melakukan pelanggaran hukum nasional indonesia, aktivitas PT. TAS diduga melanggar standar dan komitmen internasional yang diikuti Republik Indonesia.

Terhadap dugaan pelanggaran tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Morowali diharapkan menurunkan Tim Gakkum LH untuk melakukan sidak dan menghentikan seluruh aktivitas PT TAS di kawasan mangrove. Melakukan Audit Lingkungan dan Audit Izin, termasuk verifikasi IPPKH, Izin Lingkungan No. 660/207/II.4/DPMPTSP/2019, serta peta kawasan hutan.

Kadis LHD Morowali juga diminta melakukan penegakan hukum pidana lingkungan apabila terbukti terjadi perusakan kawasan mangrove. Dan mewajibkan perusahaan melakukan rehabilitasi hutan mangrove seluas 41,62 hektare atau sesuai hasil verifikasi kerusakan serta melaporkan hasil penanganan secara tertulis kepada pelapor dan publik sesuai asas transparansi lingkungan.
(Red)

Solok, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau Posko Bencana di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (1/12/2025) malam. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat, terkoordinasi, dan menjangkau seluruh wilayah terdampak. Kota Solok menjadi salah satu daerah di Sumbar yang dilanda bencana banjir bandang.

Dalam arahannya, Bima menekankan dua kunci penting dalam menangani bencana, yakni pemimpin yang mampu mengoordinasikan seluruh jajaran dan jalur komunikasi penanganan yang efektif. “Saya lihat beberapa titik hari ini, termasuk terakhir tadi di Kabupaten Solok, saya lihat dua hal itu baik sekali, Pak,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila pemimpin kurang cepat bergerak menangani bencana, maka dampaknya akan berkepanjangan. Bahkan, dikhawatirkan akan berkembang opini yang menyatakan bahwa pemerintah tidak hadir dalam menangani bencana.

“Diingatkan oleh Bapak Presiden adalah itu, enggak boleh terkesan pemerintah itu lambat dan tidak hadir. Harus gerak cepat di saat pertama dan tidak boleh kehilangan momentum. Itu prinsipnya yang paling penting,” jelasnya.

Bima mengapresiasi langkah cepat jajaran Pemerintah Kota Solok. Namun, ia mengingatkan bahwa dinamika lapangan memiliki tantangan tersendiri. Hal ini seperti berpacu dengan waktu dan terbatasnya kesiapan logistik sehingga perlu disikapi oleh berbagai pihak terkait. “Data-data ini baik sekali, kita kalau mau perang itu harus tahu target yang harus diprioritaskan yang mana, jangan sampai kemudian luput dari informasi,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Bima turut menyoroti pentingnya pemulihan jaringan komunikasi, termasuk kelistrikan. Dari laporan jajaran terkait, pemulihan jaringan listrik telah mencapai 100 persen, sementara penanganan kebutuhan air bersih masih terus dilakukan. Diketahui bahwa TNI setempat juga telah dikerahkan untuk membantu mengangkat pipa-pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang hanyut akibat banjir.

“Karena biasa Pak, kalau dalam situasi bencana kalau tidak ditangani dengan baik sanitasi, nanti akan muncul persoalan-persoalan kesehatan. Nah, itu kemudian membuat pekerjaannya lebih rumit lagi,” tandasnya.

Red

Jakarta, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat administrasi kependudukan digital untuk mendukung pelayanan publik yang inklusif dan mendorong transformasi digital nasional. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan pentingnya menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, semangat kolaborasi, dan dedikasi tinggi.

Tomsi menjelaskan bahwa pembangunan sistem big data kependudukan membutuhkan dukungan lintas pihak, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), karena proyek ini merupakan pembangunan data kependudukan terbesar di Indonesia. Data tersebut akan menjadi rujukan penting tidak hanya bagi Kemendagri, tetapi juga bagi seluruh kementerian/lembaga (K/L), termasuk untuk berbagai layanan publik dan sektor ekonomi.

“Perlunya kebersamaan dan perlunya penguatan, di mana tantangan-tantangan yang kita hadapi itu berbeda dengan membangun suatu alat, atau membuat suatu alat. Di mana kita sekaligus membangun dan sekaligus juga mempertahankan daripada kinerja alat yang sudah ada,” jelas Tomsi pada Rapat Komite Pengawasan Proyek Penguatan Administrasi Kependudukan dan Identitas Kependudukan Digital di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Tomsi mengingatkan bahwa Indonesia pernah memiliki pengalaman kurang baik terkait pengelolaan data kependudukan pada 2011. Karena itu, melalui pengawasan yang ketat dan kolaborasi berbagai pihak, potensi risiko serupa harus dapat diantisipasi. Ia menambahkan, proses pembangunan sistem baru harus dilakukan bersamaan dengan menjaga kestabilan sistem yang masih berjalan.

“Setiap hari itu ratusan serangan hacker ke alat ini, ya. Sehingga kita tetap harus menjaganya dengan sebaik-baiknya,” terangnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, ancaman siber tersebut menjadi alasan penting untuk memastikan penguatan infrastruktur baru agar mampu menopang sistem lama yang sudah menua. Jika sistem yang ada mengalami gangguan, maka sekitar 7.200 stakeholder, baik K/L maupun sektor swasta, yang bergantung pada data kependudukan akan terdampak, mulai dari layanan perbankan, APH, hingga penyaluran bansos.

“Bansos itu semua datanya mengandalkan dari sini, kemudian berkaitan dengan kegiatan-kegiatan perekonomian. Nah, harapannya adalah sinergi kita bersama, kita sama-sama saling isi, saling mengingatkan,” ujarnya.

Tomsi juga menyoroti pentingnya koordinasi antarkonsultan yang terlibat. Konsultan induk akan merancang skema manajemen risiko, sementara konsultan bidang yang menjadi pendukung perlu memastikan seluruh spesifikasi berjalan harmonis dan saling mendukung. Masukan dari seluruh jajaran Ditjen Dukcapil juga dinilai penting agar sistem yang dibangun benar-benar sesuai kebutuhan lapangan.

Ke depan, Tomsi berharap big data ini menjadi fondasi utama layanan berbasis data kependudukan di Indonesia. Seluruh kementerian/lembaga dan sektor swasta diharapkan dapat mengembangkan pemanfaatan data secara lebih luas, mulai dari perpajakan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga layanan publik lainnya.

“Mulai dari lahir, mati, cerai, rujuk, juga datanya ada di sini. Bapak-Ibu sekalian, itulah harapannya bahwa tim kita bersama pada hari ini dapat melaksanakan tugasnya sesuai bidang masing-masing, memberikan saran yang terbaik,” pungkasnya.

Red

Jakarta, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkolaborasi dengan Tempo Media Group menggelar Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025. Acara tersebut digelar untuk membangun iklim kompetitif bagi pemerintah daerah (Pemda) dalam menghasilkan kebijakan yang terbaik bagi rakyat.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, pemberian penghargaan tersebut untuk memotivasi Pemda agar dapat memenuhi harapan rakyat. Apalagi, saat ini para kepala daerah umumnya terpilih melalui mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung. Kondisi tersebut idealnya menjadi legitimasi kuat bagi kepala daerah untuk semakin dipercaya publik.

“Ini tantangan tersendiri bagi Bapak-Ibu sekalian. Oleh karena itu, pemberian reward ini, di samping memotivasi juga kami harapkan ada iklim kompetitif yang bisa memperkuat legitimasi Bapak-Ibu [kepala daerah] sekalian,” ujar Mendagri pada acara yang berlangsung di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (1/12/2025) malam tersebut.

Mendagri menambahkan, pihaknya mengapresiasi gelaran kali ini lantaran memasukkan kategori penghargaan yang menjadi tugas utama kepala daerah. Hal ini meliputi penanggulangan kemiskinan, akselerasi perbaikan akses dan kualitas layanan pendidikan, perbaikan kualitas layanan kesehatan, akselerasi penyerapan tenaga kerja, penurunan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, pengendalian inflasi, pertumbuhan ekonomi pertambangan dan non-pertambangan, serta tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di lain sisi, Mendagri juga mengapresiasi format penghargaan yang mempertandingkan daerah berdasarkan kapasitas fiskal masing-masing. Dengan demikian, persaingan antar-Pemda dapat berlangsung secara sportif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mendagri menambahkan, pada gelaran di masa mendatang, Kemendagri bakal mengalokasikan anggaran khusus untuk memberikan penghargaan bagi Pemda. Skema penghargaan itu masih terus dimatangkan dan akan melibatkan kementerian/lembaga (K/L) terkait. Oleh karena itu, Mendagri sangat membutuhkan peran aktif dari K/L terkait.

“Dan kita juga terbuka untuk kalau ada ide-ide, kira-kira apa yang perlu dipertandingkan antara daerah. Dan ini bagi rekan-rekan yang terpilih, ini jujur enggak gampang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mendagri berharap pada ajang mendatang, akan muncul sosok-sosok kepala daerah baru yang mampu mengukir prestasi. Ia juga mengapresiasi para dewan juri yang terdiri dari akademisi hingga profesional, yang telah memberikan penilaian secara objektif. Selain itu, Mendagri mendorong daerah untuk terus berkarya, lantaran sumbangsih daerah akan berpengaruh besar bagi nasional.

“Saya juga mohon dan mengajak kepada rekan-rekan, daerah-daerah yang belum beruntung mendapatkan penghargaan, ya saya minta untuk berlomba. Berlomba untuk mendapatkan penghargaan, karena ini adalah bagian dari tugas, ibadah, kita semua kepada rakyat, tanggung jawab yang diberikan. Dan kemudian tentu juga akan membuat kebanggaan bagi Bapak-Ibu sekalian,” tandasnya.

Turut hadir pada rapat tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli, Peneliti Utama BRIN Siti Zuhro, jajaran pejabat tinggi di lingkungan Kemendagri, serta pejabat terkait lainnya di lingkungan K/L.

Red

Padang Pariaman, Sumatera Barat, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melanjutkan rangkaian kunjungannya ke wilayah terdampak bencana dengan meninjau langsung Posko Pengungsian di Perumahan Kasai Permai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat, pada Senin (01/12/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan tanggap darurat berjalan optimal pasca-bencana banjir yang melanda kawasan tersebut.

Sambutan Hangat dan Peninjauan Fasilitas

Kedatangan Kepala Negara disambut hangat dan penuh antusias oleh ribuan warga yang saat ini harus tinggal sementara di lokasi pengungsian. Posko di Perumahan Kasai Permai tercatat menampung sekitar 1.000 pengungsi, yang mayoritas adalah keluarga dengan anak-anak yang terpaksa meninggalkan rumah mereka akibat dampak banjir.

Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo langsung bergerak untuk meninjau fasilitas-fasilitas utama di posko. Peninjauan dimulai dari tenda-tenda pengungsian untuk melihat kondisi tempat tinggal sementara warga, dilanjutkan ke area dapur umum yang menjadi pusat vital penyediaan kebutuhan pangan bagi seluruh warga terdampak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pemerintah memastikan bahwa kebutuhan dasar, terutama makanan dan tempat tinggal layak, terpenuhi bagi seluruh saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Kita akan terus bekerja keras memulihkan kondisi ini,” ujar Presiden di sela-sela kunjungannya.

Fokus pada Pemulihan Psikososial Anak

Dalam kunjungan tersebut, Presiden juga memberikan perhatian khusus pada layanan trauma healing. Beliau meninjau langsung area yang dikhususkan bagi kelompok rentan, terutama anak-anak.

Sejumlah relawan psikososial dari berbagai lembaga terlihat aktif mendampingi anak-anak. Mereka melaksanakan berbagai permainan edukatif dan kegiatan kreatif yang bertujuan untuk memulihkan kondisi psikologis dan memberikan dukungan mental pasca-bencana. Kegiatan ini sangat penting untuk membantu anak-anak menghadapi situasi sulit dan mengembalikan keceriaan mereka.

Kunjungan di Padang Pariaman ini melengkapi rangkaian peninjauan sebelumnya yang telah dilakukan Presiden di Aceh dan Sumatera Utara, menegaskan komitmen pemerintah dalam penanganan bencana dan pemulihan pasca-bencana di berbagai wilayah Indonesia.

Red

Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

#KemensetnegRI

#RilisPresiden

#BencanaBanjir

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#PadangPariaman

#PrabowoSubianto

You cannot copy content of this page