BREBES, DN-II Menyambut perayaan Hari Jadi Kabupaten Brebes ke-348, Polres Brebes akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah jalur utama kota pada Minggu (18/1/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan Kirab Budaya berjalan lancar tanpa memicu kemacetan total di pusat kota.
Kirab Budaya tahun ini dijadwalkan mengambil titik start dari Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) dan akan berakhir di Alun-Alun Brebes. Adapun rute yang akan dilalui peserta kirab meliputi Jalan Yos Sudarso, Jalan Ahmad Yani, hingga Jalan Diponegoro.
Skenario Pengalihan Arus Polres Brebes telah memetakan beberapa titik pengalihan arus sebagai berikut:
Pusat Kota: Area Simpang Rajak akan disterilkan dari kendaraan bermotor. Arus lalu lintas dialihkan menuju Simpang Tengglok dan Simpang Ahmad Dahlan (Pasarbatang).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kendaraan Besar: Bus dan kendaraan sumbu tiga dari arah timur diarahkan untuk masuk melalui Tol Brebes Timur.
Kendaraan Pribadi: Dari arah timur, sepeda motor dan mobil pribadi dialihkan dari Simpang 3 Kejaksaan menuju Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) arah Jakarta.
Jalur Selatan: Arus di Jalan Jenderal Sudirman akan ditutup mulai Simpang BRI dan dialihkan menuju jalur Jatibarang.
Dari Arah Barat: Kendaraan dari arah barat akan dialihkan melalui Tol Brebes Barat dan Jalingkut.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu (17/1) menjelaskan bahwa rekayasa ini merupakan upaya terencana untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan, baik bagi peserta kirab maupun pengguna jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama. Selain rekayasa lalin, ratusan personel gabungan juga akan disiagakan di sepanjang rute untuk pengamanan,” ujar Iptu Indra. (Red/Hms)
BREBES, DN-II Penanganan medis terhadap Abdur Rosyid (59), terdakwa perkara pidana Nomor 197/Pid.Sus/2025/PN Bbs, menuai sorotan. Meski Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Brebes telah mengeluarkan penetapan pembantaran (perawatan medis), RSUD Brebes justru mengembalikan terdakwa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan status rawat jalan.
Kronologi dan Kondisi Kesehatan
Abdur Rosyid diketahui menderita penyempitan pembuluh darah jantung yang serius. Selama di tahanan, ia kerap mengalami sesak napas dan nyeri dada hebat, terutama pada malam hari. Kondisi risiko tinggi ini yang kemudian mendasari pihak Lapas merujuknya ke RSUD Brebes.
Merespons kondisi darurat tersebut, Majelis Hakim PN Brebes mengeluarkan Penetapan Nomor 197/Pid.Sus/2025/PN Bbs. Hakim memerintahkan agar terdakwa menjalani pembantaran untuk mendapatkan perawatan intensif hingga dinyatakan pulih, sesuai dengan amanat Pasal 19 ayat (8) dan (10) PP No. 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan KUHAP.
Kekecewaan Keluarga: “Ini Penyakit Jantung, Risikonya Nyawa”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak keluarga mengaku kecewa karena RSUD Brebes dianggap tidak mengindahkan perintah pengadilan. Tri Melia, perwakilan keluarga terdakwa, menyebutkan bahwa kondisi Abdur Rosyid saat ini masih jauh dari stabil.
“Kondisi saudara saya belum pulih. Setiap malam masih sering sesak napas dan nyeri dada. Ini penyakit jantung, risikonya sangat tinggi dan bisa mengancam nyawa,” ujar Tri Melia kepada awak media.
Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak meminta keistimewaan hukum, melainkan hanya menuntut hak kesehatan yang telah ditetapkan oleh negara melalui jalur pengadilan. Mereka khawatir fasilitas di dalam Lapas tidak memadai untuk menangani serangan jantung sewaktu-waktu.
“Kami hanya meminta agar hak medis yang sudah ditetapkan hakim dipatuhi. Jika sampai terjadi sesuatu yang buruk, siapa yang akan bertanggung jawab?” tegasnya.
Respons RSUD Brebes
Terkait tudingan pengabaian penetapan hakim tersebut, PLT Direktur RSUD Brebes, Imam Budi Santoso, belum memberikan penjelasan rinci mengenai pertimbangan medis di balik pemulangan terdakwa.
Saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/1/2026), Imam menyatakan bahwa pihaknya masih perlu melakukan konsolidasi di internal rumah sakit sebelum memberikan pernyataan resmi.
“Koordinasi internal RS dulu mas, baru bisa beri tanggapan,” tulisnya singkat melalui pesan elektronik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai apakah RSUD Brebes akan mengevaluasi status rawat jalan terdakwa atau tetap pada keputusan semula meskipun terdapat penetapan pembantaran dari Pengadilan Negeri.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
CILACAP, DN-II Memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menggelar Layanan Paspor Simpatik pada Sabtu (17/01). Langkah ini merupakan implementasi nyata dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif dan inklusif.
Layanan Paspor Simpatik ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0001.OT.01.01 Tahun 2026 (asumsi tahun berjalan) tentang Pelaksanaan Layanan Paspor Simpatik dan Eazy Passport dalam rangka HBI ke-76. Inovasi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengurus paspor di luar hari kerja (akhir pekan).
Transformasi Pelayanan dan Kepastian Hukum
Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada semangat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang prima (service excellence). Melalui Layanan Paspor Simpatik, kami menjalankan amanat UU Pelayanan Publik untuk menyediakan jasa pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan, sekaligus merayakan momentum HBI ke-76 dengan kerja nyata,” ujar Ryo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara teknis, prosedur permohonan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Ketentuan dan Batasan Layanan
Untuk menjaga ketertiban administrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), layanan ini difokuskan pada:
Permohonan Paspor Baru.
Penggantian Paspor (karena habis masa berlaku atau halaman penuh).
Catatan Penting: Sesuai dengan regulasi pengawasan, layanan ini tidak melayani penggantian paspor karena hilang, rusak, atau perubahan data. Hal ini dikarenakan permohonan tersebut memerlukan prosedur Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014.
Mendorong Kepuasan Publik
Penyelenggaraan layanan di akhir pekan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, seperti pekerja dan pelajar. Langkah ini sejalan dengan upaya Kemenkumham dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Momentum ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berinovasi. Kami ingin memastikan kehadiran Imigrasi dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang berorientasi pada public satisfaction,” tutup Ryo.
Red/Fitri
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KEBUMEN, DN-II Pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Arjomulyo, Kecamatan Adimulyo, Kabupaten Kebumen, kini tengah menjadi sorotan tajam. Kepala Desa berinisial SN diduga kuat menyalahgunakan wewenang dengan menetapkan biaya persiapan PTSL sebesar Rp350.000 per bidang tanah.
Angka tersebut jelas melampaui batas maksimal yang diatur dalam regulasi nasional maupun daerah, sehingga berpotensi memenuhi unsur tindak pidana pungutan liar (pungli).
Tabrak Regulasi Pusat dan Daerah
Secara nasional, besaran biaya persiapan PTSL telah diatur dalam Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Mendes PDTT) Nomor: 25/SKB/V/2017. Untuk wilayah Jawa dan Bali, biaya yang diperbolehkan hanya sebesar Rp150.000.
Aturan ini dipertegas di tingkat lokal melalui Peraturan Bupati (Perbup) Kebumen No. 18 Tahun 2020. Dalam Perbup tersebut, biaya persiapan PTSL di Kabupaten Kebumen disepakati maksimal sebesar Rp150.000. Jika terdapat kebutuhan tambahan untuk pengadaan patok dan materai yang melebihi standar, harus melalui kesepakatan mufakat yang transparan, namun tetap tidak diperbolehkan melampaui batas kewajaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pungutan sebesar Rp350.000 di Desa Arjomulyo ini dinilai tidak memiliki dasar hukum (legal standing) yang kuat.
Abaikan Masukan Panitia, Kades Terjang Risiko Hukum
Informasi yang dihimpun menunjukkan adanya ketegangan internal. Kades SN diduga secara sepihak mengabaikan peringatan dari Panitia PTSL tingkat desa yang menyarankan agar biaya tetap mengikuti koridor regulasi.
“Sebenarnya panitia sudah berupaya memberi masukan agar menyesuaikan Perbup, tapi Kades tetap pada keputusannya,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Sabtu (17/1/2026).
Tindakan memaksa pungutan di atas aturan resmi dapat dijerat dengan UU No. 31 Tahun 1999 juncto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 huruf e mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan untuk menguntungkan diri sendiri dengan memaksa seseorang memberikan sesuatu atau membayar.
Warga Resah, Panitia Terancam Jadi “Tumbal”
Keresahan warga mulai nampak sejak tahap pengukuran tanah. TD, salah satu warga setempat, mengonfirmasi penarikan dana tersebut sudah berjalan.
“Wis ana sing mbayar 350 ewu, tapi sing urung ya akeh (Sudah ada yang bayar 350 ribu, tapi yang belum ya banyak),” ungkap TD.
Kondisi ini menempatkan Panitia PTSL dalam posisi rentan. Secara hukum, panitia bisa dianggap ikut serta (Pasal 55 KUHP) jika menjalankan perintah atasan yang jelas-jelas melanggar aturan.
Mendesak Audit Investigatif
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Praktik ini menuntut ketegasan aparat pengawas. Inspektorat Kabupaten Kebumen dan Satgas Saber Pungli diharapkan segera melakukan audit investigatif. Jika terbukti ada unsur paksaan dan keuntungan pribadi/golongan, maka ranah ini sudah memasuki wilayah pidana, bukan sekadar administrasi.
Panduan bagi Masyarakat Desa Arjomulyo:
Bagi warga yang merasa keberatan atau sudah membayar, disarankan untuk:
Simpan Bukti: Amankan kuitansi atau catatan pembayaran.
Lapor: Gunakan kanal resmi LaporBup Kebumen atau lapor ke Satgas Saber Pungli setempat.
Kolektif: Berkoordinasi dengan sesama warga untuk menuntut transparansi rincian penggunaan dana Rp350.000 tersebut.
Penulis: Fitri
Editor: Casroni
TEGAL, DN-II Di tengah gempuran destinasi wisata kuliner modern, Desa Pagerwangi, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, memilih jalan sunyi yang bermakna. Melalui Wisata Alam Bukit Rangkok (sering disebut Bukit Batu), pihak desa berupaya menjadikan sektor pariwisata sebagai benteng terakhir pelestarian alam dari ancaman eksploitasi batu alam ilegal. (17/1/2026).
Kepala Desa Pagerwangi, Waluyo, mengungkapkan bahwa pengembangan Bukit Rangkok yang diinisiasi sejak 2019 dengan alokasi Dana Desa sekitar Rp300 juta ini, merupakan langkah strategis untuk menghentikan “tangan-tangan jahil”.
“Manusia terkadang punya sifat serakah. Sempat ada rumor batu-batu di sini mau diambil secara ilegal. Jika tidak dijaga dengan menjadikannya tempat wisata, lambat laun batu alam ini akan habis,” tegas Waluyo.
Visi Ekologi di Atas Profit semata
Meski secara finansial pemasukan objek wisata ini masih tergolong kecil—berkisar di angka Rp10 juta per tahun—Waluyo menekankan bahwa keuntungan materi bukanlah indikator utama keberhasilan bagi desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Walaupun secara finansial belum untung besar, yang paling penting bagi kami adalah ekosistem tetap terjaga. Ini soal warisan untuk anak cucu,” tambahnya.
Fokus Wisata Minat Khusus
Memasuki tahun keenam operasional sejak diresmikan pada 2020, Bukit Rangkok memantapkan diri sebagai destinasi wisata minat khusus. Berbeda dengan desa-desa tetangga yang menonjolkan wisata kuliner, Bukit Rangkok fokus pada kegiatan luar ruangan (outdoor) dan edukasi alam.
Target Pasar: Anggota Pramuka, pelajar, komunitas pencinta alam, dan kegiatan camping sekolah.
Fasilitas Unggulan: 15 unit tenda siap pakai dengan kapasitas total hingga 100 orang.
Harga Kompetitif: Paket sewa tenda dibanderol mulai dari Rp40.000, menjadikannya pilihan terjangkau untuk kegiatan gathering atau makrab.
Tantangan Infrastruktur dan Pemberdayaan
Pengelola menghadapi tantangan nyata dalam hal biaya perawatan, terutama pertumbuhan rumput liar yang masif saat musim hujan serta peremajaan material bangunan bambu yang mulai melapuk. Namun, pembangunan infrastruktur dasar terus digenjot. Kini, akses menuju lokasi telah terhubung dengan jalan rabat beton yang memudahkan kendaraan masuk hingga ke titik wisata.
Tabel: Profil Pengelolaan Wisata Bukit Rangkok
Aspek Kondisi & Capaian
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Aksesibilitas Jalan rabat beton langsung ke lokasi, tersedia area parkir luas.
Fasilitas Instalasi listrik, MCK bersih, panggung pertemuan, dan area camping.
SDM Melibatkan pemuda setempat dengan sistem kerja paruh waktu (part-time).
Ekonomi Lokal Pemberdayaan warga untuk penyediaan konsumsi/katering rombongan.
Optimisme di Tengah Keterbatasan
Waluyo mengakui bahwa pendapatan tahunan yang ada saat ini hampir seluruhnya diputar kembali untuk biaya operasional dan upah penjaga. Namun, ia percaya bahwa sinergi komunitas adalah kunci keberlanjutan.
“Kami belajar dari tempat lain bahwa modal besar bukan jaminan kesuksesan. Kekuatan kami ada pada komitmen menjaga alam. Kami ingin membuktikan bahwa pariwisata bisa menjadi alat konservasi yang efektif,” pungkasnya.
Melalui Bukit Rangkok, Desa Pagerwangi menunjukkan bahwa menjaga bumi bisa dimulai dari langkah kecil di tingkat desa, memastikan keasrian perbukitan Tegal tetap autentik di masa depan.
Reporter: Teguh
KABUPATEN TEGAL, DN-II Keterbatasan lahan bukan lagi menjadi alasan bagi desa untuk abai terhadap masalah sampah. Di Desa Pagerwangi, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, sebuah inovasi lokal lahir sebagai jawaban atas tantangan pengelolaan limbah rumah tangga melalui program “Desa Merdeka Sampah”. (17/1/2026).
Di bawah kepemimpinan Kepala Desa Waluyo, desa ini membuktikan bahwa manajemen sampah yang efektif bisa dilakukan secara swadaya, meski hanya bermodalkan lahan yang sangat terbatas.
Solusi di Atas Lahan 72 Meter Persegi
Jika biasanya Tempat Pengolahan Sampah (TPS) membutuhkan area yang luas, TPS mandiri di Desa Pagerwangi ini berdiri di atas lahan hanya berukuran 14,5 x 5 meter. Meski mungil, infrastruktur ini mampu melayani kebutuhan pembuangan sampah warga di dua RW sekaligus.
“Prinsip kami adalah sampah tuntas di hari yang sama. Kami tidak ingin ada sampah yang menginap,” ujar Waluyo. Ia menambahkan bahwa program ini juga mendapat supervisi langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan proses pemilahan di tingkat hulu berjalan sesuai standar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mekanisme 3-Way: Pilah, Urug, dan Musnah
Untuk menyiasati keterbatasan ruang, TPS Pagerwangi menerapkan sistem kerja yang taktis dan sistematis: 
Sampah Organik: Dialokasikan sebagai material urukan (landfill) bagi warga yang membutuhkan pengisian tanah di lahan pribadi.
Sampah Residu: Sampah plastik yang tidak laku jual dimusnahkan melalui proses pembakaran terkendali guna mencegah penumpukan yang berisiko menjadi sarang penyakit.
Zero Waste Day: Seluruh sampah dipastikan habis terproses setiap harinya. Langkah ini efektif meminimalisir bau tak sedap yang biasanya mengganggu pemukiman di sekitar TPS.
Sinergi Ekonomi: Dari Sampah ke Ketahanan Pangan
Kemandirian lingkungan di Pagerwangi rupanya berjalan beriringan dengan ekonomi kerakyatan. Keberhasilan pengelolaan sampah ini disinergikan dengan Program Ketahanan Pangan desa.
Pemerintah Desa mengalokasikan Dana Desa untuk sektor peternakan yang dikelola secara kolektif oleh kelompok ibu-ibu setempat. Lingkungan yang bersih menciptakan atmosfer yang sehat bagi pengembangan ternak, sehingga menciptakan ekosistem desa yang produktif dan berkelanjutan.
Menuju Teknologi Ramah Lingkungan
Meski saat ini pembakaran residu menjadi solusi praktis, Waluyo mengaku terus mengupayakan penyempurnaan. Fokus ke depan adalah meminimalisir emisi udara dan meningkatkan nilai ekonomis sampah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami terus berupaya naik kelas. Rencana ke depan adalah pengadaan teknologi insinerator yang lebih ramah lingkungan serta memperluas jejaring dengan bank sampah plastik,” pungkasnya.
Langkah konsisten selama dua tahun terakhir ini menjadikan Desa Pagerwangi sebagai proyek percontohan bagi desa-desa lain di Kabupaten Tegal dalam hal kemandirian tata kelola lingkungan.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Semangat nasionalisme menyelimuti Alun-alun Kabupaten Brebes pada Sabtu (17/1/2026) pagi. Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Indra Kusuma, SE., MM., secara resmi melepas ribuan peserta acara Napak Tilas Perjuangan Kemerdekaan KH Syatori.
Didampingi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati melepas rombongan tepat pukul 09.00 WIB. Acara ini digelar untuk menghormati jasa KH Syatori, Bupati ke-17 Kabupaten Brebes yang dikenal gigih dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Rute dan Antusiasme Peserta
Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan ini dengan berjalan kaki. Para peserta akan menempuh jarak sejauh 18 kilometer, dimulai dari titik start di Alun-alun Brebes dan berakhir (finish) di Kantor Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes.
Pesan Bupati: Menjaga Jati Diri Bangsa
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Paramitha menekankan pentingnya menjaga tradisi napak tilas sebagai sarana edukasi sejarah bagi generasi muda.
“Acara napak tilas ini perlu terus dilestarikan untuk mengenang sejarah perjuangan para pahlawan kita. Dengan memahami sejarah, kita akan memiliki jati diri yang kuat dan semangat kebersamaan yang kokoh untuk membangun Brebes ke depan,” ujar Bupati.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang olahraga jalan sehat, tetapi juga refleksi bagi masyarakat untuk meneladani nilai-nilai pengorbanan dan patriotisme yang diwariskan oleh KH Syatori.
Red/Casroni
BREBES, DN-II Menuju tatanan masyarakat yang lebih harmonis dan tertata, Kabupaten Brebes dinilai memerlukan landasan spiritual dan etika yang kokoh. Hal tersebut disampaikan oleh dai kondang, Ustadz Wijayanto, dalam tausiyah peringatan Isra Mi’raj 1447 H sekaligus rangkaian HUT Kabupaten Brebes ke-348 di Alun-Alun Brebes, Jumat (16/1/2026).
Dalam ceramahnya, Ustadz Wijayanto memperkenalkan konsep “Brebes Beres”, sebuah visi yang dijabarkan melalui 10 prinsip kebaikan berdasarkan nilai-nilai Al-Qur’an. Visi ini bertujuan menciptakan masyarakat yang tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga meraih keberkahan spiritual (Baldatun Toyyibatun Warobbun Ghofur).
Pilar Profesionalisme dan Etika Kerja
Ustadz Wijayanto menekankan bahwa produktivitas daerah sangat bergantung pada hubungan antar-rekan sejawat. Profesionalisme harus dijunjung tinggi dengan prinsip proporsionalitas—menempatkan seseorang sesuai dengan keahliannya.
“Dengan menerapkan the right man on the right place, roda organisasi baik di pemerintahan maupun sektor swasta di Brebes akan berjalan jauh lebih efektif,” ungkapnya di hadapan ribuan jamaah dan jajaran Forkopimda.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Memuliakan Tamu: Wajah Keramahan Brebes
Mengingat posisi geografis Brebes sebagai daerah perlintasan strategis (jalur Pantura dan Tol), keramahan terhadap pendatang menjadi poin krusial. Mengacu pada konsep Ibnu Sabil, Ustadz Wijayanto mengingatkan bahwa setiap tamu wajib dimuliakan melalui dua hal:
Pelayanan Prima: Memberikan penyambutan dan pengantaran yang santun.
Kearifan Lokal: Memberikan buah tangan khas Brebes (seperti Telur Asin dan Bawang Merah) sebagai simbol penghormatan sekaligus penggerak ekonomi lokal.
Sinergi Pemimpin dan Rakyat
Keberhasilan Brebes di masa depan sangat bergantung pada sinergi dua arah. Pemimpin wajib memiliki empati dan kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan bawahan. Sebaliknya, masyarakat diharapkan menunjukkan loyalitas dan rasa hormat yang tulus.
“Prinsip ini universal, berlaku mulai dari birokrasi pemerintahan hingga keharmonisan dalam lingkup rumah tangga,” tambah Ustadz yang dikenal dengan gaya bicaranya yang jenaka namun sarat makna ini.
10 Pesan Al-Qur’an untuk “Brebes Berkah”
Sebagai peta jalan transformasi daerah, berikut adalah 10 urutan pengabdian yang harus dijaga secara konsisten oleh warga Brebes:
Tauhid: Menjaga kemurnian ibadah hanya kepada Allah SWT.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bakti Orang Tua: Menempatkan orang tua sebagai prioritas utama.
Kekerabatan: Mempererat tali silaturahmi antar keluarga besar.
Kepedulian Sosial: Memberikan perlindungan dan santunan bagi anak yatim.
Filantropi: Membantu fakir miskin secara berkelanjutan.
Tetangga Dekat: Menjamin lingkungan sekitar yang aman dan nyaman.
Tetangga Jauh: Memperluas jejaring persaudaraan antarwilayah.
Teman Sejawat: Membangun kolaborasi profesional yang sehat.
Ibnu Sabil: Memuliakan musafir dan tamu yang berkunjung.
Keadilan Sosial: Memperhatikan hak dan kesejahteraan bawahan atau staf.
Menatap Masa Depan
Memasuki tahun 2026, penerapan nilai-nilai luhur ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat Brebes secara bertahap (step by step). Melalui integrasi nilai spiritual ke dalam tata kelola sosial, visi Kabupaten Brebes yang sejahtera dan diberkahi Allah SWT optimis dapat segera terwujud.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Brebes, Jawa Tengah, DN-II Pengurus Yayasan Hans Satya Dharma (HSD) Kabupaten Brebes diduga terlibat dalam praktik konspirasi jual beli titik dapur Program Makan Bergizi (MBG) yang berpotensi merugikan masyarakat, calon mitra, serta mencederai prinsip tata kelola yayasan yang sah dan transparan, Jumat (16/01/2026).
Dugaan tersebut mencuat setelah adanya laporan dari sejumlah pihak yang mengaku dimintai sejumlah uang dengan nominal besar untuk pendaftaran atau pengamanan titik dapur MBG, yang diduga dilakukan secara terstruktur dan melibatkan lebih dari satu pihak.
Ketua Umum Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah, Turnya, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap bentuk jual beli titik dapur, penarikan dana, atau perjanjian finansial dengan masyarakat adalah tindakan yang tidak dibenarkan, terlebih apabila dilakukan tanpa kewenangan resmi dan tanpa persetujuan pengurus pusat yayasan.
“Kami menegaskan bahwa yayasan tidak pernah membuka mekanisme jual beli titik dapur MBG. Jika ada pengurus daerah yang melakukan hal tersebut, maka itu adalah perbuatan oknum dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Turnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa hingga saat ini Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah belum memiliki ID Mitra Badan Gizi Nasional (BGN). Tidak ada dasar hukum maupun administratif untuk menarik dana dari masyarakat. Segala aktivitas yang mengatasnamakan yayasan harus melalui struktur pengurus yang sah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Turnya menyatakan bahwa dugaan konspirasi ini sedang diklarifikasi secara internal, sekaligus dikumpulkan fakta dan bukti-bukti pendukung dari para pihak yang merasa dirugikan.
“Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan jabatan dan mencoreng nama yayasan. Prinsip kami jelas: lindungi masyarakat dan tegakkan hukum. Jika mereka terlibat akan kami laporkan ke Polda Jawa Tengah,” ujarnya.
Sebagai langkah perlindungan publik, Yayasan Hans Satya Dharma Jawa Tengah mengimbau masyarakat, calon mitra, dan kontraktor untuk tidak melakukan pembayaran atau setoran dana apa pun kepada pihak yang mengatasnamakan yayasan tanpa klarifikasi resmi dari Ketua Umum.
Reporter: Teguh
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera memaparkan perkembangan terbaru penanganan dan pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Hal itu disampaikan Mendagri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Wilayah Sumatera yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Sejak awal ditugaskan, Mendagri telah melakukan konsolidasi dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk memetakan kondisi masing-masing kabupaten/kota terdampak dengan melibatkan pemerintah daerah. Mendagri juga meninjau langsung lokasi bencana serta menggelar pertemuan dengan para kepala daerah di wilayah terdampak. Langkah tersebut dilakukan untuk menghimpun berbagai persoalan yang perlu diatasi guna mempercepat penanganan.
“Kita cek satu per satu, juga kita tidak ingin mengklaim dari pusat, tapi kita ingin mendapatkan pernyataan dari bawah, ada masalah enggak? Kalau ada masalah, di mana? Karena kami akan mulai kerja dari situ,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengecekan langsung dan rapat dengan kepala daerah, Mendagri menyebutkan bahwa Provinsi Sumbar relatif paling cepat pulih. Hal ini ditandai dengan aktivitas pemerintahan daerah yang berjalan normal, beroperasinya seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pasokan energi dan jaringan komunikasi yang stabil, serta aktivitas ekonomi yang mulai menggeliat. Meski demikian, masih terdapat beberapa kabupaten/kota yang memerlukan perhatian khusus, terutama pada sektor pendidikan, akses jalan, dan pemulihan kawasan wisata.
Sementara itu, di Sumut dan Aceh, tantangan pemulihan masih membutuhkan atensi khusus. Hal ini disebabkan masih adanya timbunan lumpur, kerusakan jalan dan jembatan, pasar rakyat, serta fasilitas pendidikan dan perkantoran desa. Mendagri menegaskan perlunya kerja gotong royong lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah (Pemda), TNI-Polri, hingga unsur masyarakat untuk mempercepat pembersihan lumpur, normalisasi sungai, serta perbaikan infrastruktur dasar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Mendagri memaparkan berbagai data persoalan yang perlu direspons oleh kementerian dan lembaga terkait. Salah satunya terkait penanganan kerusakan fasilitas pendidikan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pihaknya telah menghimpun data kerusakan fasilitas tersebut guna memudahkan proses penanganan.
“Contoh aja ini semua data detailnya ada ini Provinsi Sumatera Barat … misalnya ini di sana pendidikan PAUD, TK, SD yang rusak ringan 2, rusak sedang 40, rusak berat 45. Di mana saja [lokasinya] … ini detail ada semua di sini,” jelasnya.
Memasuki fase transisi menuju rehabilitasi dan rekonstruksi, Mendagri menekankan pentingnya indikator pemulihan yang terukur. Indikator tersebut meliputi berjalannya pemerintahan daerah, pulihnya layanan publik terutama kesehatan dan pendidikan, terbukanya akses infrastruktur darat, berfungsinya aktivitas ekonomi, hingga terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, air bersih, internet, dan elpiji.
Mendagri juga menyoroti pentingnya percepatan pengurangan jumlah pengungsi. Menurutnya, semakin cepat masyarakat kembali ke rumah atau hunian sementara (huntara), semakin baik karena menunjukkan progres pemulihan. Ia mendorong percepatan penyaluran bantuan perbaikan rumah, bantuan sewa hunian, serta bantuan sosial dan ekonomi agar daya beli masyarakat segera pulih.
Turut hadir dalam forum tersebut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan selaku Ketua Tim Pengarah Satgas Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, serta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih. Hadir pula Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Red
