Beranda » Lembaga » Halaman 130

Lembaga

JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perdagangan Barang Distributor Keagenan dan Industri (ARDIN) Indonesia, Bambang Soesatyo, menuturkan ARDIN Indonesia akan meluncurkan ARDINDO Apps sebagai terobosan penting dalam memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Modernisasi sistem pengadaan menjadi kebutuhan mendesak di tengah besarnya belanja negara dan tuntutan publik terhadap transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

ARDINDO Apps hadir sebagai marketplace pengadaan digital yang dirancang khusus untuk kebutuhan instansi pemerintah. Melalui satu platform terintegrasi, instansi dapat mencari produk, melakukan negosiasi harga, memproses pembelian, menyelesaikan pembayaran, hingga mengelola dokumen pengadaan secara cepat dan transparan. Seluruh proses meninggalkan rekam jejak digital yang jelas, sehingga memudahkan pengawasan dan audit.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah mengelola uang rakyat dalam jumlah sangat besar. Karena itu, sistemnya harus aman, efisien, transparan, dan mudah diaudit. Kehadiran ARDINDO Apps menjawab kebutuhan tersebut dengan pendekatan teknologi yang relevan dengan tantangan pengadaan hari ini,” ujar Bamsoet saat menerima Pengurus ARDIN Indonesia Jawa Barat di Jakarta, Selasa (3/2/26).

Pengurus ARDIN Indonesia Jawa Barat hadir antara lain Ketua Raditya Indrajaya, Wakil Ketua Gilang Pratama, Sekretaris Migi Primerda, Wakil Bendahara Faishal Abdillah dan Ketua Kompartemen IT Aulia Muslim.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, keunggulan utama ARDINDO Apps terletak pada dukungan mekanisme pembayaran Uang Persediaan (UP) dan Langsung (LS) yang selama ini menjadi kebutuhan krusial dalam belanja pemerintah. Sistem perpajakan dan perhitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) terintegrasi otomatis sesuai regulasi yang berlaku, sehingga meminimalkan kesalahan administrasi dan memperkuat kepatuhan hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pengadaan pemerintah tidak boleh lagi terjebak pada proses yang lambat dan rawan kesalahan administratif. Dengan sistem pembayaran UP dan LS yang terintegrasi, serta pajak dan TKDN yang berjalan otomatis, ARDINDO Apps membantu pegawai pemerintah fokus pada kualitas belanja, bukan sekadar urusan teknis,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia menegaskan, transformasi digital pengadaan harus dipahami sebagai bagian dari reformasi tata kelola keuangan negara. Pemerintah pusat dan daerah perlu didorong untuk mengadopsi platform yang telah siap secara teknis dan regulasi, sekaligus meningkatkan literasi digital aparatur agar pemanfaatannya optimal.

“ARDINDO Apps mencerminkan arah baru pengadaan pemerintah yang lebih cerdas, efisien, dan berdampak. Jika dimanfaatkan secara konsisten, platform semacam ini akan memperkuat kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah anggaran bekerja untuk kepentingan rakyat,” pungkas Bamsoet. (*)

 

Red/Casroni

BREBES, DN-II Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM) Kabupaten Brebes tengah memacu strategi besar untuk mengoptimalkan potensi sektor UMKM di wilayahnya. Berdasarkan data terbaru kementerian, tercatat sebanyak 121.066 pelaku UMKM tersebar di Kabupaten Brebes, angka yang menempatkan sektor ini sebagai tulang punggung ekonomi lokal.

Kepala Bidang Usaha Mikro Dinkop UMKM dan Perdagangan Kabupaten Brebes, Edi Supeno , mengungkapkan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan lagi sekadar kuantitas, melainkan menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan usaha di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Inovasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

Menyadari adanya tantangan anggaran yang terbatas untuk menjangkau seluruh pelaku usaha secara serentak, Edi menekankan pentingnya strategi “Kedok Tular” atau transfer ilmu antar-pelaku usaha.

“Pelatihan seringkali dibatasi kuota, misalnya 30 orang per sesi karena keterbatasan dana. Namun, kami berharap para peserta ini menjadi agen perubahan yang membagikan ilmunya kepada kelompok UMKM lain di sekitar mereka,” ujar Edi Supeno, yang baru menjabat selama tiga bulan terakhir ini. (3/2/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Fokus pada Konten Kreatif dan Digitalisasi

Untuk memperkuat daya saing, Dinkop UMKM telah meluncurkan berbagai program pembinaan yang relevan dengan kebutuhan pasar saat ini, di antaranya:

Literasi Visual: Pelatihan pembuatan konten dan teknik fotografi produk agar UMKM mampu tampil profesional di pasar daring (online).

Kemitraan Strategis: Kolaborasi dengan platform e-commerce global seperti Shopee serta penguatan kapasitas manajerial bersama perbankan (BPD Jateng).

Pendampingan Wirausaha: Pemberian fondasi manajerial agar pelaku usaha mampu mengelola arus kas dan pengembangan bisnis secara mandiri.

Tantangan Rantai Pasok Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Menanggapi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), Edi mengakui adanya hambatan bagi pelaku usaha mikro untuk masuk ke dalam rantai pasok utama. Kendala modal menjadi isu krusial mengingat program ini memerlukan suplai bahan baku seperti beras dan sayuran dalam volume besar.

“Sistem pembayaran dan kebutuhan volume besar menjadi tantangan tersendiri bagi usaha berskala mikro. Kami sedang mencari skema permodalan yang lebih ramah agar UMKM lokal tidak hanya jadi penonton di daerah sendiri,” tambahnya.

Komitmen Pengawasan dan Kualitas

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Brebes akan memperketat pengawasan dan pembinaan intensif agar pelaku usaha tidak berhenti di tengah jalan. Fokus utama akan diarahkan pada inovasi produk.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jika produknya berkualitas dan unik, pasar akan datang dengan sendirinya. Kami ingin UMKM Brebes tidak hanya melek digital, tapi juga kreatif dalam menciptakan produk yang memiliki daya saing tinggi,” pungkas Edi.

Melalui sinergi antarlembaga dan semangat inovasi, UMKM Brebes diharapkan mampu bertransformasi dari usaha kecil menjadi penggerak utama kesejahteraan masyarakat Kabupaten Brebes.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Sebanyak 300 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes menjalani pemeriksaan kesehatan massal di RSUD Brebes pada Senin (2/2/2026). Tahapan ini merupakan langkah final yang wajib dipenuhi para peserta sebelum resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh.

Pemeriksaan medis ini diikuti oleh peserta dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang terdiri dari formasi Golongan II dan Golongan III. Berdasarkan regulasi kepegawaian yang berlaku, hasil tes kesehatan menjadi syarat mutlak dalam proses peralihan status kepegawaian tersebut.

Komitmen Pelayanan di Seluruh Wilayah

Antusiasme terlihat di lokasi pemeriksaan, salah satunya dari dr. Evan Nudiani. Lulusan Unissula 2013 Semarang yang kini bertugas di Puskesmas Kalimati ini menyatakan kesiapannya untuk mengabdi secara totalitas.

“Sebagai abdi negara, saya berkomitmen dan siap jika ditugaskan di seluruh wilayah Kabupaten Brebes demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegas dr. Evan di sela-sela proses pemeriksaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kelancaran Proses Medis

Pihak RSUD Brebes memastikan bahwa seluruh rangkaian tes berjalan sesuai prosedur. Humas RSUD Brebes, drg. Adi Supriadi, yang mewakili Plt. Direktur RSUD Brebes, Imam Santoso, mengonfirmasi bahwa sarana dan prasarana telah disiapkan secara optimal untuk melayani ratusan peserta tersebut.

“Proses pemeriksaan medis hari ini berjalan lancar dan terorganisir. Kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat namun tetap teliti,” ujar drg. Adi.

Kegiatan ini diharapkan mampu mencetak aparatur sipil negara yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki integritas dan kesiapan mental yang tinggi dalam mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Reporter: Teguh

Jakarta Barat, DN-II Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian serta menumbuhkan rasa aman di lingkungan pendidikan, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan pemasangan dan sosialisasi Stiker Bantuan Polisi di halaman Sekolah MAN 12 Jakarta, Jalan Raya Duri Kosambi RW 08, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (02/02/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Agung Nugroho, S.H., M.H, didampingi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Kosambi, AIPDA Achmad Haris, serta dihadiri Kepala Sekolah MAN 12 Jakarta Drs. Abidan Harahap, M.Pd, beserta siswa-siswi MAN 12 Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas mensosialisasikan penggunaan Stiker Bantuan Polisi sebagai sarana cepat dan mudah bagi masyarakat, khususnya pelajar, untuk mendapatkan bantuan kepolisian.

Melalui stiker tersebut, siswa dan pihak sekolah dapat melakukan pemindaian QR Code, menghubungi Hotline Polsek Cengkareng di nomor 0821-1432-9177, atau Call Center 110 apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa, yang diberikan pemahaman bahwa kehadiran Polri tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan sahabat masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Diharapkan dengan adanya Stiker Bantuan Polisi ini, tercipta lingkungan sekolah yang aman, kondusif, serta terjalin sinergi yang baik antara Polri dan dunia pendidikan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Red/Hms

Jakarta Barat, DN-II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan jajaran Polsek berhasil mengungkap praktik peredaran obat berbahaya daftar golongan G dan Psikotropika yang meresahkan masyarakat di wilayah Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 231.345 butir jumlah total obat keras dan Psikotropika dari 26 kasus dan 30 tersangka hasil ungkap periode januari hingga 1 februari 2026

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keresahan masyarakat terkait maraknya penjualan obat-obatan keras secara bebas tanpa resep dokter.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami mengamankan sebanyak 30 orang tersangka dati 26 kasus periode januari hingga 1 februari 2026, yang terbukti menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter ” ujar AKBP Vernal Armando Sambo, Senin (2/2/2026).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain berupa Tramadol, Alprazolam, Eximer, Trihexyphenidyl, mersi meelopam, valdimex, mersi Riklona, Pil Koplo, Triex, dengan total keseluruhan mencapai 231.345 butir obat keras dan Psikotropika.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

AKBP Sambo menegaskan bahwa pengungkapan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat keras yang kerap memicu aksi tawuran dan berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah dampak buruk penyalahgunaan obat-obatan keras di kalangan remaja dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 60 ayat (1) huruf c Jo Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, Permenkes RI No. 14 Tahun 2025, serta Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Red/Hms

JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa perkembangan pesat Bitcoin sebagai produk inovasi teknologi keuangan harus diiringi dengan penguatan perlindungan hukum bagi para penggunanya. Tanpa kerangka hukum yang substantif dan berkeadilan, transaksi Bitcoin justru berpotensi menempatkan masyarakat dalam posisi rentan di tengah kompleksitas risiko teknologi dan kejahatan siber.

“Bitcoin saat ini sudah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi dan instrumen investasi masyarakat. Ketika negara mengizinkan dan memfasilitasi perdagangannya, maka negara juga wajib hadir melindungi hak-hak penggunanya. Negara tidak boleh membiarkan pengguna berjalan tanpa perlindungan hukum yang jelas,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (2/2/26).

Hal itu diungkapkan Bamsoet saat menguji sekaligus menjadi Co-promotor sidang proposal disertasi mahasiswa doktoral ilmu hukum Universitas Borobudur Ojak Situmeang. Turut hadir sebagai penguji Prof. Dr. Faisal Santiago, Prof Jaya, Dr. Ahmad Redi, Dr. KMS. Herman, serta Dr. Binsar Jon Vic.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pengakuan Bitcoin sebagai komoditas digital melalui Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 memang memberikan dasar hukum bagi perdagangan aset kripto di bursa berjangka. Namun regulasi tersebut lebih menekankan aspek perizinan, tata kelola teknis, dan administrasi penyelenggara pasar. Peraturan tersebut belum menyentuh substansi perlindungan konsumen, terutama terkait keamanan aset, transparansi risiko, dan mekanisme pemulihan kerugian.

“Regulasi yang ada masih fokus mengatur tata cara berdagangnya, tetapi belum cukup serius mengatur apa yang terjadi ketika pengguna dirugikan. Padahal inti dari negara hukum adalah memberikan kepastian dan keadilan,” kata Bamsoet.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menilai, kehadiran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) membawa harapan baru. Melalui undang-undang tersebut, Otoritas Jasa Keuangan diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengawasi aktivitas keuangan digital, termasuk aset kripto yang dalam praktiknya diperlakukan sebagai instrumen investasi.

“Ketika Bitcoin sudah masuk ke dalam investasi publik, pendekatan pengawasannya tidak bisa lagi semata-mata teknis. Harus ada standar perlindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggara,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini juga menyoroti tingginya risiko kejahatan siber dalam ekosistem Bitcoin. Mulai dari peretasan bursa kripto, pencurian private key, serangan phishing dan malware, hingga praktik rug pull yang merugikan investor. Dalam banyak kasus, aset digital yang hilang tidak dapat dipulihkan karena tidak adanya skema ganti rugi atau jaminan aset sebagaimana dikenal dalam sistem keuangan konvensional.

“Ketika dana nasabah bank hilang, ada mekanisme perlindungan. Ketika investasi di pasar modal bermasalah, ada jalur penyelesaian. Tetapi dalam kasus kripto, pengguna sering kali hanya bisa pasrah. Ini adalah celah perlindungan yang tidak boleh dibiarkan,” pungkas Bamsoet. (*)

Red/Casroni

Kudus, DN-II Pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi hoaks mengenai meninggalnya salah satu siswi SMAN 2 Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rizza Meiliana Azzahara yang dikaitkan dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Perlu kami sampaikan bahwa informasi yang beredar terkait meninggalnya siswi SMAN 2 Kudus atas nama Rizza Meiliana Azzahara adalah tidak benar. Informasi tersebut merupakan hoaks,” tegas Kepala SPPG Purwosari, Nasihul Umam, Senin (2/2).

Nasihul menjelaskan, Rizza diketahui telah menderita kanker nasofaring sejak duduk di bangku kelas 8 SMP. Kondisi kesehatan tersebut mengharuskan yang bersangkutan menjalani perawatan intensif dan kemoterapi secara rutin di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.

Selama tercatat sebagai peserta didik di SMAN 2 Kudus, Rizza hanya sempat mengikuti kegiatan sekolah menjelang pelaksanaan tes pada November lalu. Selebihnya, siswi tersebut tidak dapat mengikuti proses belajar mengajar secara normal karena harus fokus menjalani pengobatan.

“Sakit kanker nasofaring sejak kelas 8. Selama di SMAN 2 Kudus hanya masuk menjelang tes November, karena ananda harus kemoterapi di RS Karyadi Semarang,” lanjutnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menambahkan, sejak Januari 2025, Rizza tercatat belum pernah kembali berangkat ke sekolah, sehingga secara otomatis tidak termasuk dalam penerima paket MBG.

“Januari ini yang bersangkutan belum pernah berangkat sekolah sehingga tidak menerima paket MBG,” kata Nasihul.

Nasihul mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terlebih menyangkut kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik. (*)

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas mengenai hakikat kepemimpinan di hadapan ribuan pejabat negara. Dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026, Presiden menegaskan bahwa kekuasaan bukanlah sarana untuk memperkaya diri atau golongan.

“Kepemimpinan sejati adalah pengabdian total kepada rakyat. Ini bukan alat untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Presiden Prabowo di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).

Presiden menekankan bahwa rakyat Indonesia saat ini sangat mendambakan sosok pemimpin yang adil, jujur, dan berintegritas. Menurutnya, kepercayaan yang diberikan masyarakat adalah amanah suci yang lahir dari pengorbanan besar, sehingga harus dijawab dengan kinerja nyata yang menyentuh langsung kepentingan publik.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan—baik di tingkat pusat maupun daerah—untuk tetap setia pada garis perjuangan bangsa. Ia meminta para pejabat tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi bagi persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Amanah ini harus dibuktikan melalui kerja keras bagi bangsa dan negara. Jangan sia-siakan harapan rakyat,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#KemensetnegRI
#PrabowoSubianto
#Rakornas2026
#KepemimpinanNasional

JAKARTA, DN-II Indonesia resmi memegang tongkat estafet Keketuaan Developing-8 (D-8) untuk periode 2026–2027. Sebagai organisasi kerja sama ekonomi negara-negara berkembang, Indonesia berkomitmen membawa forum ini menjadi motor penggerak kesejahteraan yang inklusif di kancah global.

Memperkuat Kerja Sama Selatan-Selatan

D-8 merupakan forum kerja sama internasional yang berfokus pada pembangunan ekonomi. Beranggotakan sembilan negara—Bangladesh, Mesir, Indonesia, Iran, Malaysia, Nigeria, Pakistan, Türkiye, dan Azerbaijan—organisasi ini menitikberatkan pada solidaritas dan kolaborasi antarnegara berkembang.

Pada periode kepemimpinannya kali ini, Indonesia mengusung tema besar:

“Navigating Global Shifts: Strengthening Equality, Solidarity, and Cooperation for Shared Prosperity.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tema ini mencerminkan tekad Indonesia untuk menavigasi pergeseran global dengan memperkuat peran D-8 sebagai pilar kerja sama ekonomi Selatan-Selatan yang tangguh dan berorientasi pada hasil nyata.

Identitas Visual dan Makna Filosofis

Keketuaan Indonesia juga hadir dengan identitas visual (logo) baru yang merepresentasikan semangat inklusivitas. Logo tersebut bukan sekadar simbol, melainkan pesan tentang kesiapan Indonesia dalam menjembatani kesenjangan ekonomi dan mendorong aksi kolektif untuk kemakmuran bersama.

Langkah ini mempertegas posisi Indonesia sebagai pemimpin strategis yang mampu menyatukan kekuatan negara berkembang di tengah dinamika geopolitik dunia yang dinamis.

Ingin tahu lebih dalam mengenai agenda D-8 dan filosofi di balik logonya?

Pantau terus kanal informasi resmi kami untuk pembaruan selanjutnya!

Red

#KemensetnegRI
#KeketuaanIndonesiaD8
#IndonesiaD8Chairmanship
#D82026
#GlobalSouth

Bogor, DN-II Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diikuti oleh 4.011 peserta dari berbagai instansi dan jajaran pemerintahan, resmi dibuka oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Senin, 2 Februari 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Kab. Bogor, Jawa Barat.

Indonesia, menurut Presiden dibangun atas pengorbanan besar rakyat, sehingga seluruh pemimpin wajib mengabdi sepenuhnya kepada kepentingan bangsa dan negara.

“Negara ini yang sekarang, saudara-saudara, yang sekarang ada dalam kendali kita, dibangun atas pengorbanan rakyat yang sangat besar. Karena itulah kita tidak boleh lupa adanya kita adalah untuk berbakti, mengabdi kepada rakyat kita. Ini hal yang selalu mudah kita ucapkan, tapi harus kita buktikan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani persoalan sampah nasional secara serius dan terintegrasi, dan menyampaikan rencana peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai gerakan nasional untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata. Pemerintah pun akan segera memulai pembangunan 34 proyek waste to energy di 34 kota pada tahun ini.

Selain pengelolaan sampah, Presiden Prabowo juga memperkenalkan gagasan proyek “gentengisasi” sebagai bagian dari upaya memperindah lingkungan permukiman. Presiden menilai penggunaan atap seng yang meluas membuat kawasan menjadi panas dan kurang estetis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, Presiden Prabowo juga memaparkan arah besar pembangunan nasional melalui strategi transformasi bangsa. Strategi ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara maju modern dengan tolok ukur utama peningkatan kualitas hidup seluruh rakyat.

Red

— TIW —
#CatatanSeskab

You cannot copy content of this page