Beranda » Lembaga » Halaman 129

Lembaga

BREBES, DN-II Meskipun pemerintah telah berkomitmen menjamin biaya pendidikan dasar, keresahan warga terkait biaya sekolah masih sering terdengar. Di Kabupaten Brebes, komitmen ini dipertegas oleh Bupati Paramitha Widya Kusuma yang melarang keras segala bentuk pungutan di sekolah negeri.

Namun, praktik di lapangan diduga masih belum sepenuhnya bersih. Baru-baru ini, muncul aduan dari wali murid SMP Negeri 3 Larangan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp200.000 per siswa dengan dalih pembangunan atau renovasi fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus).

Sorotan Aktivis Pendidikan

M. Tangguh Bahari, aktivis peduli pendidikan Kabupaten Brebes, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyayangkan jika sekolah masih membebankan biaya sarana prasarana kepada orang tua murid di tengah gencarnya program pemberantasan pungli oleh Pemerintah Kabupaten Brebes.

“Sesuai aduan masyarakat, per siswa dipinta Rp200 ribu untuk rehab MCK. Padahal, Bupati sudah menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah agar tidak ada lagi pungutan yang memberatkan wali murid,” ujar Tangguh kepada awak media.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Landasan Hukum dan Larangan Pungutan

Secara regulasi, tindakan meminta uang untuk pembangunan sarana prasarana (seperti MCK) di sekolah negeri berpotensi melanggar beberapa aturan hukum, di antaranya:

Permendikbud No. 44 Tahun 2012: Pasal 9 ayat (1) menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 (Tentang Komite Sekolah): Pasal 12 huruf (b) secara spesifik melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada murid atau orang tua/walinya. Komite hanya boleh menerima Sumbangan yang bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktunya.

Perpres No. 87 Tahun 2016 (Saber Pungli): Mengamanatkan peran serta masyarakat dalam melaporkan praktik pungutan liar. Berdasarkan Pasal 12, masyarakat memiliki hak untuk memberikan informasi dan pelaporan atas dugaan pungli baik secara langsung maupun elektronik.

Peran Aktif Masyarakat

Partisipasi masyarakat sangat krusial untuk mendukung kebijakan Bupati Paramitha dalam meminimalisir praktik pungli di sekolah negeri. Langkah pelaporan ini dilindungi oleh undang-undang guna menciptakan ekosistem pendidikan yang transparan dan akuntabel.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 3 Larangan, Darto Hadi, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan biaya renovasi MCK tersebut. Masyarakat berharap pihak Dinas Pendidikan terkait segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi di lapangan.

Red

BREBES, DN-II Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes bersama Forum Lalu Lintas Kabupaten Brebes melaksanakan inspeksi mendadak kelaikan kendaraan (ramp check) di Terminal Bus Tipe B Tanjung, Rabu (4/2/2026). Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 guna memastikan keamanan dan kenyamanan armada transportasi umum.

Pemeriksaan ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, mulai dari Satlantas Polres Brebes, Dishub, Dinas Kesehatan, UPPD, hingga Jasa Raharja. Fokus utama kegiatan adalah memastikan armada Bus Dedy Jaya yang beroperasi memenuhi standar kelaikan jalan dan administrasi yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, S.T.R., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan secara menyeluruh mencakup empat unsur krusial.

“Kami memeriksa unsur administrasi seperti surat kendaraan dan SIM, unsur utama seperti sistem pengereman, penerangan, dan kondisi ban, hingga unsur penunjang teknis lainnya. Tak kalah penting, kesehatan para pengemudi juga diperiksa melalui cek tensi, urin, dan gula darah oleh tim Dinas Kesehatan,” jelas AKP Ahmad Zainurrozaq.

Dalam inspeksi terhadap 10 armada Bus Dedy Jaya, petugas menemukan 9 armada dalam kondisi prima dan siap beroperasi. Namun, terdapat 1 armada yang kedapatan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam kondisi kedaluwarsa. Atas temuan tersebut, petugas memberikan peringatan kepada pengelola armada untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi standar keselamatan sebelum kembali ke jalan raya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain pemeriksaan teknis, petugas juga melakukan glorifikasi keselamatan kepada para sopir bus. Mereka diajak untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya demi meminimalisir angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Brebes.

“Harapan kami, dengan adanya sinergi antar instansi dalam Forum Lalu Lintas ini, tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, apalagi ini bagian dari persiapan cipta kondisi menjelang Lebaran mendatang,” terangnya.

Kegiatan tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Brebes dengan bersinergi bersama lintas instansi. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026. Setelah sebelumnya menggelar aksi simpatik di kawasan Pospol Gedung Nasional pada Selasa (3/2/2026) kemarin, pihak kepolisian kini mulai melakukan evaluasi sekaligus memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.

Dalam kegiatan yang berlangsung Selasa kemarin, puluhan personel Satlantas terjun langsung membagikan brosur, stiker, dan membentangkan spanduk imbauan. Uniknya, pengendara yang kedapatan disiplin dan lengkap secara surat-kendaraan mendapatkan apresiasi berupa cokelat dan bingkisan menarik. Sebaliknya, pelanggar aturan diberikan teguran humanis agar lebih tertib di kemudian hari.

Ditemui pada hari ini, Rabu (4/2/2026), Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq memberikan keterangan tambahan terkait progres operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif akan terus dikedepankan demi menyentuh kesadaran terdalam para pengguna jalan.

“Kami melihat antusiasme masyarakat cukup baik. Melalui pemberian reward seperti kemarin, kami ingin menyampaikan pesan bahwa tertib berlalu lintas itu keren dan membanggakan. Kami berharap disiplin ini menjadi budaya, bukan sekadar karena ada petugas di lapangan,” ujar AKP Ahmad Zainurrozaq saat memberikan keterangan di Mapolres Brebes, Rabu pagi.

Lebih lanjut, Kasatlantas menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung hingga 16 Februari mendatang merupakan fondasi penting untuk menghadapi arus mudik mendatang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kegiatan ini adalah bagian dari cipta kondisi menjelang Idul Fitri 2026. Dengan meningkatkan kepatuhan sejak dini, kita berharap angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin saat musim mudik nanti,” imbuhnya.

Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran utama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, namun tetap dilakukan dengan cara-cara yang edukatif dan humanis. (Red/Hms)

BREBES, DN-II Tiga anggota DPRD Kabupaten Brebes hadir sebagai narasumber dalam program siaran langsung (Live) TikTok di Radio Singosari FM pada Selasa, 3 Februari 2026. Diskusi interaktif tersebut menghadirkan Heri Fitriansyah (Partai Demokrat), Muhaimin Sadirun (Partai Gerindra), dan Zainal (PDI Perjuangan) untuk membahas pentingnya pendidikan politik di tingkat masyarakat.

Sistem KomandanTe dan Percepatan Pembangunan

Zainal, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, memaparkan efektivitas sistem KomandanTe yang diterapkan di internal partainya. Menurutnya, sistem ini terbukti ampuh dalam mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat hingga ke level akar rumput.

“Melalui sistem ini, aspirasi di daerah dan desa lebih mudah terserap. Salah satu bukti nyatanya adalah pembangunan jalan Kersana–Tanjung pada tahun 2025 lalu yang kini sudah bisa dinikmati manfaatnya oleh warga,” ujar Zainal.

Politik Dimulai dari Lingkungan Terdekat

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Senada dengan hal tersebut, Muhaimin Sadirun dari Fraksi Gerindra mencoba menggeser stigma negatif masyarakat terhadap politik. Ia menegaskan bahwa politik tidak melulu soal partai, melainkan praktik yang dimulai dari unit terkecil masyarakat.

“Banyak masyarakat menganggap politik itu hanya soal partai. Padahal, berpolitik itu dimulai dari kehidupan rumah tangga. Jika seseorang sudah terbiasa berorganisasi dan berpolitik secara sehat di lingkungan keluarga, maka hal itu akan lebih mudah diimplementasikan saat terjun ke masyarakat, mulai dari tingkat RT hingga desa,” jelas Muhaimin.

Kekuatan Komunitas Digital

Sementara itu, Heri Fitriansyah dari Partai Demokrat menyoroti fenomena perkembangan teknologi informasi sebagai sarana baru dalam berpolitik. Ia melihat menjamurnya grup-grup di media sosial seperti WhatsApp dan Facebook sebagai wadah berkumpulnya orang-orang dengan visi dan idealisme yang sama.

“Politik itu tidak bisa dilakukan sendirian. Kita membutuhkan kelompok-kelompok, baik itu grup WhatsApp maupun komunitas masyarakat lainnya. Di situlah letak indahnya politik; adanya kolaborasi untuk mencapai tujuan bersama,” ungkap Heri.

Acara yang berlangsung interaktif ini diharapkan dapat memberikan pemahaman baru bagi warga bahwa politik adalah alat untuk membawa perubahan positif melalui aspirasi yang terorganisir dengan baik.

Reporter: Teguh

Cilacap, Detik Nasional – Penjabat (Pj) Kepala Desa Dayeuhluhur, Farid Masruri, S.IP, menggelar kegiatan silaturahmi bersama lembaga desa yang bertempat di Balai Desa Dayeuhluhur, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan usai Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan terkait berita acara penetapan lokasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Acara tersebut dihadiri oleh Camat Dayeuhluhur, Kapolsek Dayeuhluhur, Danramil Dayeuhluhur, Ketua BPD, Ketua LPM, perangkat desa, Ketua PKK, Ketua Karang Taruna, Ketua KDMP, Ketua RT dan RW se-Desa Dayeuhluhur, Tokoh agama, serta Tokoh Masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Dayeuhluhur Farid Masruri, S.IP menyampaikan niat dan komitmennya untuk mengabdi secara tulus kepada masyarakat Desa Dayeuhluhur. Ia memohon doa restu serta bimbingan dari seluruh unsur pemerintahan dan lembaga desa agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Dengan niat yang tulus, saya mohon izin untuk mengabdi di Desa Dayeuhluhur. Mohon doa restu dan bimbingannya. Mari kita melangkah bersama untuk membangun Desa Dayeuhluhur,” ujarnya.

Farid Masruri juga menyampaikan cita-citanya untuk menghidupkan kembali Desa Dayeuhluhur agar menjadi desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera melalui kolaborasi dan sinergi seluruh elemen desa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan silaturahmi ini menjadi momentum penting untuk mempererat komunikasi dan kebersamaan antara Pj Kepala Desa dengan lembaga desa serta unsur Forkopimcam, sekaligus sebagai langkah awal memperkuat komitmen bersama dalam mendukung program-program pembangunan desa, termasuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dayeuhluhur.

 

Reporter: Dani

JAKARTA, DN-II Dunia pendidikan kembali menuai kritik tajam dari kalangan masyarakat luas.Padahal pendidikan merupakan kebutuhan pokok setiap warga negara Indonesia.

Hari ini, Selasa 3 Februari 2026 di SD Tunas Karya 3 beralamat di Jalan Kelapa Hybrida VII Kelapa Gading Barat,Jakarta Utara,terjadi peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan Indonesia.

Pihak Yayasan LK, mengunci semua pintu semua kelas 1 – 5, sehingga para siswa belajar di luar kelas/sekolah.Dan sangat disayangkan,pihak Yayasan maupun sekolah melalui Sriyono,malah mengusir anak-anak tersebut yang berjumlah 108 siswa,dari kelas 1-5 SD.

Dari keterangan yang berhasil didapat dari Ketua Komite Sekolah, Ani (41),bahwa peristiwa ini sudah terjadi sejak bulan September tahun lalu.

Ani melanjutkan,kami sudah melaporkan semua kejadian ini ke pihak Yayasan, Sekolah, Dinas Pendidikan dan bahkan Aparat Penegak Hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

” Namun semua laporan kami,sampai hari ini, Selasa 3 Februari, tidak direspon,malah kami disuruh mendiamkan kejadian ini,” lanjut Ani.

Kata Ani, 108 siswa dilarang masuk kelas oleh Yayasan/Sekolah dikarenakan kami,para orang tua, belum melunasi biaya administrasi sekolah.

Bahkan,masih menurut Ani,ada dugaan kuat bahwa pihak sekolah telah menggelapkan dana BOS sejak 2017-2026.

Para orang tua siswa sangat berharap adanya bantuan dari pihak-pihak terkait,agar anaknya bisa meneruskan sekolah,tanpa adanya gangguan apapun.**

Redaksi

BREBES, DN-II Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Satlantas Polres Brebes menggelar sosialisasi intensif terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026. Berbeda dengan biasanya, kali ini sosialisasi menyasar masyarakat luas melalui siaran radio di Singosari FM Kab. Brebes pada Senin (02/02/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Brebes, didampingi Kanit Kamsel serta anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Brebes.

Dalam siaran tersebut, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk; mematuhi peraturan lalu lintas secara konsisten guna mendukung manajemen lalu lintas yang baik. Kemudian, memahami tata cara berkendara yang benar dan berkeselamatan demi keamanan bersama. Serta bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dalam kehidupan sehari-hari.

Kasatlantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, menyampaikan tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya tata tertib di jalan raya. Disebutkan, hal tersebut penting karena dengan pemahaman lalu lintas diharapkan meminimalisir angka kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Brebes.

“Tujuan utama kami melaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban di jalan raya guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Brebes. Kami ingin memastikan bahwa setiap pengguna jalan memahami risiko dan tanggung jawab mereka saat berkendara,” terang Kasat Lantas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Operasi ini sendiri menekankan pada pendekatan preventif dan edukatif agar masyarakat tidak hanya tertib karena adanya petugas, namun tumbuh kesadaran mandiri demi keselamatan nyawa di jalan raya.

Ditambahkan, bahwa target dari operasi adalah menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dengan cara mengajak masyarakat mematuhi peraturan dan memahami manajemen lalu lintas secara baik dan benar. Selain itu, juga peningkatan disiplin masyarakat dalam mengimplementasikan cara berkendara yang berkeselamatan dalam aktivitas sehari-hari.”

“Diharapkan melalui sosialisasi dan edukasi publik ini, tingkat kesadaran warga Brebes dalam mematuhi aturan jalan raya meningkat signifikan selama masa Operasi Keselamatan Candi 2026 berlangsung dan masyarakat Brebes menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas guna meminimalisir fasilitas kecelakaan di wilayah kita,” tegasnya.

Sementara, Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo yang menjabat sebagai Kasatgas Humas dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 ini menambahkan bahwa Operasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari dari tangga 2-16 Pebruaari mendatang.

Dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (3/2) Operasi dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi jelang Lebaran tahun 2026. “Operasi ini dilaksanakan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026,” pungkasnya. (Red/Hms)

JEPARA, DN-II Sebuah truk pengangkut sangkar burung asal Jepara terpaksa diberhentikan petugas dalam gelaran Operasi Keselamatan Lalu Lintas. Truk tersebut kedapatan melanggar aturan dimensi kendaraan atau Over Dimension karena tumpukan muatan yang melebihi batas ketinggian standar.

Pedro Rusmuji kerner kendaraan terkena tilang di depan kantor BPBD Selasa 3 Pebruari 2026 , tumpukan sangkar burung berbahan kayu dan bambu tersebut menjulang tinggi melampaui bak truk, yang berisiko membahayakan pengguna jalan lain serta stabilitas kendaraan itu sendiri.

Pengakuan Sopir: Antara Aturan dan Operasional

Sopir truk yang enggan disebutkan namanya mengaku sedang dalam perjalanan menuju Jakarta. Ia tak menampik bahwa kendaraan yang dikemudikannya menyalahi aturan dimensi. Namun, ia berdalih hal tersebut lazim dilakukan demi menutup biaya operasional.

“Memang kena over dimension karena muatannya terlalu tinggi. Sebenarnya sudah sering lewat jalur ini, tapi baru kali ini ditegur karena kebetulan sedang ada operasi,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa membawa muatan dalam jumlah besar adalah strategi agar perjalanan tetap menguntungkan. Mengingat komoditas sangkar burung memiliki bobot yang ringan namun memakan ruang (volume) yang besar, kapasitas angkut menjadi kunci utama.

Harapan Adanya Toleransi

Di hadapan petugas, sang sopir mencurahkan isi hatinya mengenai dilema yang dihadapi para pengemudi logistik barang ringan. Menurutnya, ongkos kirim yang rendah tidak akan cukup untuk menutupi biaya bahan bakar dan tol jika mereka harus patuh sepenuhnya pada batasan dimensi.

“Harapan kami sebagai driver, kalau bisa ada semacam toleransi untuk pelanggaran over dimension ini. Muatan sangkar burung ini ringan secara bobot, tapi ongkos kirimnya kecil. Kalau tidak dimuat banyak, ongkosnya tidak akan tertutup (balik modal),” pungkasnya.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap memberikan edukasi dan tindakan sesuai prosedur guna menekan angka kecelakaan akibat kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih menjadi salah satu penyebab utama gangguan keselamatan di jalan raya.

Reporter Teguh

BREBES, DN-II Guna menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri, Polres Brebes resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026. Kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 2 Februari hingga 15 Februari 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Brebes.

Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozak , menyatakan bahwa operasi ini merupakan langkah cipta kondisi sebelum memasuki fase Operasi Ketupat (pengamanan mudik). Fokus utama kepolisian adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kedisiplinan pengendara. (3/2/2026).

Fokus pada Edukasi dan Pencegahan

Berbeda dengan operasi penindakan murni, Operasi Keselamatan Candi 2026 lebih mengedepankan pendekatan . AKP Ahmad ZimdinurRozak merinci komposisi tindakan yang dilakukan petugas di lapangan:

40% Preemtif: Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

40% Preventif: Pengaturan, penjagaan, dan patroli di titik rawan.

20% Gakkum: Penegakan hukum melalui teguran maupun tilang bagi pelanggar kasat mata.

“Tujuan utamanya adalah menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas. Kami ingin masyarakat lebih tertib, terutama dalam menyambut arus mudik mendatang agar perjalanan mereka aman dan nyaman,” ujar AKP Rozak saat ditemui di lokasi kegiatan.

Sasaran Prioritas Pelanggaran

Dalam operasi ini, petugas menyasar berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Beberapa poin yang menjadi fokus penindakan antara lain:

Kendaraan Tanpa TNKB: Pengendara yang tidak memasang plat nomor resmi.

Kelengkapan Standar: Kendaraan yang tidak memenuhi standar teknis (spion, lampu, dll).

Overloading & Over Dimension (ODOL): Truk dengan muatan berlebih.

Kereta Kelinci: Larangan operasional odong-odong di jalan nasional.

Pelanggaran Berisiko: Pengendara di bawah pengaruh alkohol dan berboncengan lebih dari dua orang (cenglu).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

AKP Rozak mengimbau kepada seluruh masyarakat Brebes agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan memastikan dokumen kendaraan lengkap sebelum bepergian. “Keselamatan adalah yang utama. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya, bukan karena takut ada petugas,” tutupnya.

Saran Tambahan:

Jika artikel ini akan dimuat di media daring (online), pastikan untuk menambahkan foto dokumentasi AKP Rozak yang sedang memberikan edukasi atau surat teguran kepada pengendara agar berita terasa lebih “hidup”.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Dinkopumdag) tengah memacu proyek pembangunan gudang dan gerai desa di ratusan titik. Program ambisius yang bersumber dari kebijakan pusat ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem koperasi dan ketahanan pangan di tingkat desa.

Kepala Bidang Koperasi Dinkopumdag Kabupaten Brebes, Aji Sapto Pamungkas mengungkapkan bahwa dari total 297 desa/kelurahan di Brebes, sebanyak 108 unit saat ini sudah masuk dalam tahap pengerjaan fisik.

Progres Pembangunan dan Target

Sejauh ini, progres pembangunan di lapangan menunjukkan tren variatif. Salah satu titik, yakni Kopdes Kendawa di Kecamatan Jatibarang, dilaporkan hampir mencapai 100 persen. Sementara itu, lokasi lainnya masih berada di kisaran 40 hingga 60 persen, bahkan beberapa titik masih dalam tahap pengerjaan fondasi.

“Seluruh pelaksana pengerjaan ditunjuk langsung oleh pusat, yakni melalui PT Agrinas. Kami di daerah bersifat sebagai pelaksana kebijakan yang telah digariskan oleh Kementerian Koperasi,” ujar Aji Sapto Pamungkas , saat memberikan keterangan resmi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Skema Anggaran dan Pemanfaatan Dana Desa

Proyek ini memakan anggaran yang cukup besar, yakni sekitar Rp2,5 miliar per unit. Dana tersebut tidak hanya dialokasikan untuk pembangunan fisik gudang dan gerai, tetapi juga mencakup kelengkapan fasilitas di dalamnya. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan Rp500 juta sebagai modal usaha bagi setiap koperasi pengelola.

Namun, skema pendanaan ini menjadi sorotan karena menggunakan mekanisme pemotongan Dana Desa (DD) selama jangka waktu enam tahun.

Polemik Lahan dan Keluhan di Tingkat Desa

Aji menekankan bahwa syarat mutlak pembangunan adalah status lahan yang harus milik negara (Pemerintah Desa, Kabupaten, Provinsi, atau BUMN).

“Lahan tidak boleh milik swasta atau perorangan. Jika ada tanah pribadi yang ingin digunakan, syaratnya harus dihibahkan terlebih dahulu kepada koperasi,” tegasnya.

Di sisi lain, kebijakan ini menuai respons beragam dari para Kepala Desa. Keluhan utama muncul terkait drastisnya pemotongan Dana Desa yang berdampak pada anggaran pembangunan desa lainnya. Aji mencontohkan, ada desa yang semula mengelola miliaran rupiah, kini hanya tersisa sekitar Rp300-an juta akibat pemotongan untuk program ini.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak Dinas menyatakan bahwa karena regulasi ini bersifat mandatori dari pusat (Kementerian Keuangan dan Kementerian Koperasi), aspirasi keberatan sebaiknya disampaikan melalui forum atau paguyuban tingkat nasional.

Ringkasan Poin Utama Proyek
Aspek Keterangan
Total Target 108 Unit dari 297 Desa di Brebes

Nilai Proyek ± Rp2,5 Miliar per unit
Modal Kerja Rp500 Juta per Koperasi
Pelaksana PT Agrinas (Pusat)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dasar Hukum Permendagri No. 1/2016 (Pengelolaan Aset Desa)

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page