JAKARTA, DN-II Menyongsong peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang jatuh pada 9 Februari mendatang, redaksi Detik-Nasional.com menyatakan komitmennya untuk tetap tegak lurus pada fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Di tengah arus disrupsi informasi, momentum ini dipandang sebagai penguatan kembali marwah profesi jurnalis yang berlandaskan hukum dan etika.
Pers sebagai Instrumen Pengawasan Publik
Sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 ayat (1) menegaskan bahwa pers nasional berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Pimpinan Redaksi Detik-Nasional.com menekankan bahwa transparansi adalah kunci utama. “Kami tidak hanya menyampaikan berita, tetapi memastikan setiap informasi memiliki landasan verifikasi yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers,” ujarnya. Hal ini bertujuan agar pers nasional terus berperan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar.
Refleksi Tokoh Pers Internasional
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tokoh Pers Internasional sekaligus Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, SH., MH., turut memberikan refleksinya menyambut HPN 2026. Melalui sambungan telepon pada Minggu (8/2), Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia (KWI) ini menyatakan bahwa bertambahnya usia HPN harus menjadikan dunia pers semakin piawai.
“Bertambahnya usia HPN membuat dunia pers semakin matang dalam kiprahnya sebagai pembawa kabar bagi dunia, baik dalam negeri maupun luar negeri dalam arti seluas-luasnya,” ujar Prof. Sutan Nasomal.
Beliau juga berharap momentum ini memperkuat solidaritas antarinsan pers. “Semoga kebersamaan, kekompakan, dan kesetiakawanan terus terjalin baik di antara sesama wartawan, khususnya anggota PWI maupun organisasi kewartawanan lainnya secara umum,” tambah pria yang juga dikenal sebagai pakar ekonomi nasional tersebut.
Penerapan Pasal Krusial dalam Jurnalisme
Dalam menjalankan tugasnya, Detik-Nasional.com memastikan seluruh awak media tunduk pada regulasi guna melindungi hak-hak publik:
Kemerdekaan Pers (Pasal 4): Menjamin hak asasi warga negara dan perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesinya.
Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat 2): Mewajibkan wartawan menjunjung tinggi independensi, akurasi, dan keberimbangan tanpa iktikad buruk.
Tanggung Jawab Publik: Berkomitmen memberikan ruang bagi Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai Pasal 1 angka 11 dan 12 UU Pers.
Misi Literasi di Tahun 2026
Menghadapi tantangan tahun 2026, Detik-Nasional.com mengusung tiga misi utama:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Edukasi Literasi Digital: Melawan hoaks sesuai koridor UU ITE agar masyarakat tidak terjebak disinformasi.
Kedaulatan Informasi: Mendorong masyarakat kembali ke sumber berita terverifikasi (media arus utama).
Profesionalisme: Mengedepankan sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) demi menjaga kualitas standar pemberitaan.
“Kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Pimpinan Redaksi dalam keterangannya.
Segenap Manajemen & Redaksi Detik-Nasional.Com Mengucapkan:
“Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. Jayalah Pers Indonesia, Pengawal Kebenaran, Membangun Negeri dengan Etika dan Integritas.”

Pelaksanaan sidang bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, sehingga menghasilkan perwira TNI yang memiliki kualitas, integritas, serta kesiapan profesional sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Melalui Sidang Pantukhir ini, TNI menegaskan komitmennya dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul yang siap mendukung pelaksanaan tugas pokok TNI, khususnya di bidang kesehatan militer dan penerbangan, guna menjaga kesiapsiagaan dan profesionalisme prajurit TNI.
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menghadiri acara “Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa” sekaligus Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masa Khidmat 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (07/02/2026).
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa sinergi antara ulama (pemimpin agama) dan umara (pemimpin pemerintahan) merupakan pilar utama dalam menjaga stabilitas serta mewujudkan kemakmuran di tanah air.
MUI sebagai Pilar Stabilitas
Presiden memberikan apresiasi mendalam terhadap peran strategis MUI yang selama ini konsisten menjadi peneduh bagi umat. Menurutnya, MUI bukan sekadar lembaga keagamaan, melainkan pilar stabilitas dan toleransi yang selalu hadir di garda terdepan, termasuk dalam situasi sulit seperti penanganan bencana alam.
“Kolaborasi antara pemimpin agama dan pemerintah akan membawa Indonesia menjadi bangsa besar yang mampu melindungi segenap tumpah darahnya,” ujar Presiden.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Di hadapan para pengurus MUI yang baru dikukuhkan, Kepala Negara juga menyinggung tantangan besar nasional. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam memerangi kemiskinan dan memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat.
Secara spesifik, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Beliau menyatakan tidak akan mundur setapak pun dalam upaya:
Memberantas praktik korupsi secara sistematis.
Menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dukungan dan persatuan dari para ulama memberikan kekuatan moral luar biasa bagi saya dalam menjalankan amanah untuk menegakkan keadilan di seluruh penjuru tanah air,” tegasnya.
Acara ini diakhiri dengan prosesi pengukuhan pengurus pusat MUI periode 2025–2030 yang diharapkan dapat terus bersinergi dengan pemerintah dalam menjaga keutuhan NKRI.
Red
Tag:
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#PresidenPrabowo
#MUI2025
#PersatuanBangsa
#MasjidIstiqlal
#KemensetnegRI
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
MRANGGEN, DN-II Tabir di balik pengelolaan Koperasi Merah Putih (KOPDES) Mranggen semakin terkuak lebar. Di tengah ancaman pengusiran pedagang yang jatuh tempo pada 10 Februari besok, terungkap angka perputaran uang yang sangat fantastis. Berdasarkan data tagihan Januari 2026, terdapat 34 pedagang yang nasibnya kini berada di ujung tanduk. Minggu, (8/2/2026).
Hasil kalkulasi tim redaksi menunjukkan bahwa KOPDES Mranggen diperkirakan menarik dana rutin dari 34 pedagang mencapai lebih dari Rp25 Juta setiap bulan, atau menembus angka Rp306 Juta per tahun. Angka ini murni berasal dari retribusi harian dan sewa bulanan yang dipungut dari para pencari nafkah di Komplek Pondok Majapahit 2.
“Ini angka yang sangat besar untuk ukuran pasar desa. Pertanyaannya, ke mana uang ratusan juta itu mengalir? Mengapa saat pedagang menunggak beberapa ratus ribu saja, koperasi langsung bertindak arogan dengan ancaman pengusiran?” tulis redaksi dalam kritiknya.
Dalam daftar tagihan Januari, total tunggakan dari 34 pedagang “hanya” sebesar Rp7.888.000. Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan total pemasukan tahunan koperasi yang mencapai ratusan juta. Namun, pihak pengurus tetap bersikeras memberikan label merah dan mengancam akan mengambil alih lapak.
Kebijakan ini dinilai sebagai praktik “perampokan” ruang usaha rakyat secara sistematis. Dengan uang pendaftaran yang sudah disetor sebesar Rp650.000 per orang, koperasi seharusnya memiliki bantalan sosial untuk membantu anggota yang kesulitan, bukan justru menjadi eksekutor yang mematikan rezeki warga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Redaksi mendesak Pemerintah Desa Mranggen dan Dinas Koperasi Kabupaten Demak untuk segera melakukan audit transparan. Bagaimana mungkin lembaga yang memungut lebih dari Rp300 Juta per tahun dari rakyat kecil tidak memiliki skema keringanan bagi anggotanya yang sedang terpuruk?
Rakyat Mranggen menunggu jawaban. Jangan biarkan koperasi yang seharusnya menjadi penolong, justru menjelma menjadi predator yang menghisap keringat pedagang kecil hingga kering.*(Red)
Jakarta, DN-II Bertepatan dengan momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026, praktisi hukum, akademisi, dan insan pers menegaskan bahwa sudah saatnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers direvisi secara komprehensif. Revisi tersebut dinilai mendesak guna menyesuaikan perkembangan zaman, dinamika teknologi informasi, serta tantangan dunia jurnalistik modern.
Praktisi Pers dan Hukum, Turnya, S.H., M.H., menyatakan bahwa regulasi pers yang ada saat ini lahir lebih dari dua dekade lalu, pada masa transisi reformasi. Sementara itu, ekosistem pers telah mengalami perubahan besar akibat digitalisasi, disrupsi media sosial, dan tantangan disinformasi.
“Tidak ada alasan lagi untuk menunda revisi Undang-Undang Pers. Aturan yang ada sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi kekinian. Revisi UU Pers harus diarahkan untuk memperkuat kemerdekaan pers, melindungi wartawan, serta menjamin keberlanjutan industri pers nasional,” tegasnya, Minggu, (8/2/26).
Menurutnya, revisi UU Pers bukan dimaksudkan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan justru untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap insan pers dari berbagai bentuk kriminalisasi, intimidasi, serta tekanan ekonomi dan politik.
Dalam praktiknya, masih banyak wartawan yang menghadapi persoalan kesejahteraan, minimnya perlindungan kerja, serta ancaman hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Kondisi ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada belum sepenuhnya menjawab kebutuhan nyata di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Semangat kemerdekaan pers harus sejalan dengan peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan. Negara wajib hadir melalui regulasi yang adaptif, progresif, dan berkeadilan,” tambahnya.
Selain itu, revisi UU Pers juga perlu mengatur secara lebih tegas mengenai ekosistem media digital, perlindungan data, tanggung jawab platform, serta mekanisme penyelesaian sengketa pers yang lebih efektif dan modern.
Momentum Hari Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi titik tolak bagi pemerintah dan DPR RI untuk segera memasukkan revisi UU Pers dalam program legislasi prioritas nasional.
“Kemajuan bangsa tidak dapat dilepaskan dari pers yang merdeka, profesional, dan sejahtera. Oleh karena itu, pembaruan Undang-Undang Pers adalah kebutuhan konstitusional yang tidak bisa ditunda-tunda lagi,” tutup Turnya.
Dengan semangat HPN 2026, seluruh elemen pers nasional diharapkan bersatu mendorong lahirnya regulasi pers yang lebih progresif demi terwujudnya demokrasi yang sehat, masyarakat yang cerdas, dan bangsa Indonesia yang lebih maju.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Jumat, 6 Februari 2026, Polri menyelenggarakan rapat koordinasi bersama Kementan, Perum Bulog, BPK, Asosiasi Pabrik Pakan Ternak dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka mememperkuat ketahanan pangan nasional melalui ekosistem pertanian jagung pakan ternak. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengawal proses produksi jagung dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan kesejahteraan petani binaan Polri di berbagai wilayah Indonesia.
Rakor yang diselenggarakan di Mabes Polri ini juga diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dipimpin Karobinkar SSDM Polri selalu wakil posko gugus tugas ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.
“Kami melaksanakan analisa dan evaluasi hasil kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tanpa Impor jagung pabrik pakan ternak pada tahun 2025 sehingga Rakor ini kami laksanakan untuk konsolidasi dan kolaborasi menjalankan strategi ke depan tahun 2026 menjadi lebih baik lagi” Ujar Brigjen Langgeng.
Di sisi hulu, Polri hadir sebagai jembatan bagi Poktan jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui skema pembiayaan melibatkan Himbara, Polri memfasilitasi akses Poktan ke perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu implementasi nyatanya terlihat di wilayah Polda Jawa Barat, tepatnya di Nagreg dan Ciamis, di mana petani mendapatkan kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.
Danang Andi Wijanarko selaku senior vice president BRI dalam paparannya mewakili dari Himbara menyampaikan bahwa BRI sendiri pada tahun 2026 sudah menyiapkan plafond senilai 180T rupiah untuk pembiayaan KUR Mikro di bidang pertanian termasuk ekosistem pertanian Jagung.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tidak hanya urusan modal, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga. Polri memastikan hasil panen petani tidak terjebak dijual ke tengkulak dengan harga rendah. Sebagai solusinya, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen dengan harga lebih baik.
Pelaksanaan pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog didasarkan pada Surat dinas Internal nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026 tentang pengadaan Jagung dengan target 1 juta ton untuk Cadangan pangan pemerintah tahun 2026 dengan harga 6.400 Rupiah per Kilogram.
“Fokus kami adalah menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah, seperti di Jabar dan di Kalsel, kolaborasi ini mendorong pembelian harga yang berpihak ke petani jagung, yakni mencapai Rp6.400 per kg sesuai standar HPP Bulog.” Ujar Brigjen Langgeng Purnomo selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan lahan tidur, membebaskan petani dari jebakan tengkulak dan meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial yang tepat, diharapkan petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu dan meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.
Melalui rapat koordinasi program ketahanan pangan tahun 2026, Polri berharap dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dan mensejahterakan petani jagung Indonesia.
Red
Jakarta, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menyambut kedatangan PM Australia Anthony Albanese dengan upacara jajar kehormatan dan iringan pasukan berkuda dalam rangka kunjungan kerja di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (06/02/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dan PM Albanese membahas berbagai agenda prioritas, termasuk penguatan ketahanan pangan melalui pengembangan joint venture di sektor pertanian. Presiden Prabowo juga mengundang Australia untuk berinvestasi di sektor hilirisasi mineral kritis Indonesia serta mendorong perusahaan Indonesia untuk berinvestasi di sektor pertambangan mineral kritis Australia, didukung oleh kesiapan Danantara dalam menjajaki peluang co-investment. 
Di bidang pendidikan dan tenaga kerja terampil, Presiden Prabowo mengusulkan perluasan mutual recognition agreements untuk sertifikasi profesi guna membuka peluang lebih besar bagi para profesional Indonesia berkontribusi pada perekonomian Australia untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja terampil di Australia. Selain itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Australia melalui program Australia Awards Garuda Scholarship.
Sementara itu, PM Albanese menyampaikan bahwa Australia dan Indonesia telah menyepakati nota kesepahaman antara Pemerintah Australia dan Danantara. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan kerja sama dan pertukaran informasi antarlembaga, sekaligus mengidentifikasi peluang peningkatan investasi dua arah.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres
Foto: Humas Kemensetneg
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
JAKARTA, DN-II Mengawali akhir pekan dengan semangat kolaborasi, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menggelar pertemuan hangat bersama para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang tergabung dalam organisasi Mata Garuda, Sabtu (7/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini menjadi ruang dialektika bagi para intelektual muda untuk menyelaraskan gagasan demi kemajuan bangsa.
Representasi Nasional dari Berbagai Sektor
Acara ini dihadiri oleh sekitar 200 alumni yang mewakili 38 provinsi di seluruh Indonesia. Keberagaman menjadi warna utama dalam diskusi ini, di mana para peserta berasal dari lintas angkatan (2015–2025) dan berbagai latar belakang profesi, mulai dari: 
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Akademisi (Guru & Dosen)
Profesional Swasta
Wirausahawan
Dari Gagasan Menuju Aksi Nyata
Lebih dari sekadar silaturahmi, diskusi mengalir pada isu-isu strategis mengenai kepemimpinan dan kontribusi konkret pasca-studi. Seskab Teddy dan para alumni membedah bagaimana potensi besar lulusan kampus terbaik dalam dan luar negeri ini dapat dioptimalkan untuk mendukung program-program strategis pemerintah.
“Alumni LPDP adalah bukti nyata bahwa investasi negara pada pendidikan bukan sekadar mengejar gelar akademis, melainkan tentang manifestasi pengabdian dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas,” ujar salah satu perwakilan peserta.
Komitmen “Aku Pasti Mengabdi”
Pertemuan ditutup dengan penguatan komitmen bersama. Semangat “Aku Pasti Mengabdi” bukan lagi sekadar slogan, melainkan janji kolektif para alumni untuk terus memberikan dampak nyata di daerah asal masing-masing, membawa perubahan dari Sabang sampai Merauke.
Aku pasti mengabdi!!
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara “Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa” sekaligus Pengukuhan dan Ta’aruf Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Masa Khidmat 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Negara menegaskan peran krusial MUI sebagai jangkar stabilitas nasional. Menurut Presiden, MUI bukan sekadar organisasi keagamaan, melainkan pilar yang menentukan arah kehidupan berbangsa dan bernegara.
“MUI selalu menjadi pilar stabilitas, ketenangan, kesejukan, dan toleransi antarumat beragama. MUI tidak pernah absen saat bangsa mengalami kesulitan,” ujar Presiden Prabowo.
Beliau juga mengapresiasi respons cepat MUI dalam membantu penanganan bencana alam yang baru-baru ini melanda sejumlah wilayah, mulai dari Aceh, Sumatra Barat, hingga Sumatra Utara.
Sinergi Ulama dan Pemerintah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa sejarah peradaban membuktikan bahwa bangsa yang makmur adalah bangsa yang mampu menjaga perdamaian. Hal tersebut, menurutnya, hanya bisa dicapai jika para pemimpin agama (ulama) dan pemimpin pemerintahan (umara) berjalan beriringan.
“Persatuan antara ulama dan umara merupakan kunci utama terciptanya perdamaian, kemakmuran, dan kebangkitan bangsa Indonesia,” tegasnya.
Kado untuk Umat: Gedung Baru di Jantung Ibu Kota
Sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap penguatan institusi Islam, Presiden Prabowo mengumumkan rencana pembangunan gedung baru bagi MUI. Pemerintah telah menyiapkan lahan strategis seluas kurang lebih 4.000 meter persegi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta.
Lahan tersebut nantinya akan difungsikan sebagai pusat aktivitas MUI serta berbagai lembaga umat Islam lainnya, sehingga koordinasi dan pelayanan kepada umat dapat terpusat di jantung ibu kota.
Red
— TIW —
#CatatanSeskab
Jayawijaya, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk memastikan kesiapan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Papua Pegunungan. Pembangunan tersebut mencakup sejumlah fasilitas utama, di antaranya Kantor Gubernur, Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP). Saat ini, proses pembangunan KIPP telah memasuki tahap detail engineering design (DED) atau rancang bangun rinci.
Ribka menyampaikan hal tersebut kepada awak media usai meninjau lokasi KIPP Papua Pegunungan di Gunung Susu, Distrik Hubikosi, Jayawijaya. Kunjungan tersebut dilanjutkan dengan peninjauan persiapan groundbreaking Aula Sekolah Tinggi Alkitab (STA)/Sekolah Menengah Teologi Kristen (SMTK) Tom Bozeman, Sinakma, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Jumat (6/2/2026).
“Kami terus dorong di pusat, kemungkinan tahun inilah, kita sudah bisa mulai pembangunan. Jadi dari semua daerah DOB hanya Papua Pegunungan. Jadi Puji Tuhan, Pak Gubernur dengan Pak Sekda, dan semua jajaran sudah clear kriterianya, semua sudah memenuhi syarat, DED-nya sudah,” katanya.
Ribka menjelaskan, tahapan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh kementerian teknis, yakni Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Setelah DED, proses akan berlanjut ke tahap lelang hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan. Ia menegaskan, sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI, seluruh kantor Daerah Otonomi Baru (DOB) ditargetkan sudah operasional pada 2027.
“Nanti pembagian tugasnya ada, pemerintah pusat kerja apa, pemerintah daerah kerja apa. Nanti Pak Kadis PU, Pak Sekda, pemerintah pusat bangun fisik biasanya, tetapi perabot isi di dalam itu adalah tugas dari pemerintah daerah. Termasuk kantor-kantor lainnya, isinya, itu yang nanti dilakukan oleh teman-teman di daerah,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain meninjau KIPP, kunjungan Ribka juga terkait rencana pembangunan Aula STA Tom Bozeman. Pihaknya menyebutkan, permintaan pembangunan aula tersebut disampaikan pihak sekolah saat kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu.
“Nanti soal namanya kita masih tetap, masih pakai, Aula STA Tom Bozeman Wamena. Waktu itu secara spontanitas Pak Menteri Perumahan minta kepada pihak sekolah bagaimana bisa berikan nama Aula Prabowo. Tetapi kita timbang ini harus [izin] karena nama Presiden, jadi kita harus izin dulu kepada Pak Presiden,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Ribka didampingi Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Papua Pegunungan Wasuok D. Siep, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Papua Pegunungan Tunggul Wijaya Panggabean, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Red
