Beranda » Nasional » Halaman 103

Nasional

Deli Serdang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyambut kedatangan rombongan praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (6/2/2026). Mereka merupakan praja yang ditugaskan pada gelombang kedua untuk membantu pemulihan pascabencana di Aceh Tamiang.

Dalam arahannya, Bima menekankan kepada praja untuk memfokuskan pemulihan pada kawasan permukiman warga Aceh Tamiang. Langkah ini merupakan kelanjutan setelah area perkantoran pemerintah ditangani oleh praja yang ditugaskan pada gelombang sebelumnya.

“Namun demikian target operasi dari kalian berbeda. Bila adik-adik kalian [pada gelombang pertama] fokus pada kantor pemerintahan, kalian akan fokus kepada pemukiman-pemukiman,” jelas Bima.

Ia menjelaskan, gelombang sebelumnya telah berhasil menuntaskan pemulihan fasilitas publik di tengah kondisi keterbatasan air dan listrik. Kini, praja gelombang kedua akan melanjutkan estafet perjuangan dengan kondisi tempat tinggal yang lebih layak di kompleks pemerintahan yang telah dibersihkan. Namun, bukan berarti tanpa tantangan karena mereka akan lebih intensif berinteraksi dengan masyarakat di lapangan.

“Ini medannya tidak kalah berat, malah mungkin lebih berat karena di pemukiman warga dan juga berkomunikasi, berinteraksi dengan warga,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain itu, Bima juga menegaskan bahwa penugasan ini merupakan momentum berharga bagi praja untuk menguji solidaritas, kepemimpinan, dan inisiatif dalam membantu masyarakat. Ia mengingatkan praja agar selalu menjaga kesehatan fisik dan mental. Selain itu, mereka juga harus menjaga nama baik institusi karena kehadiran mereka di lokasi bencana mencerminkan kehadiran negara.

“Jaga nama baik Kemedagri, jaga nama baik IPDN dan sekali lagi jaga nama baik Kemendagri, jaga nama baik IPDN dan kalian adalah representasi dari negara,” pungkasnya.

Red

Kuningan, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus secara resmi membuka Retret Pejabat Administrator Kabupaten Kuningan di Ballroom Arya Kemuning, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (6/2/2026). Dalam acara tersebut, Wiyagus menekankan pentingnya seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan untuk bersinergi dalam mewujudkan visi misi kepala daerah setempat.

“Retret juga bagian dari membentuk superteam ya, untuk mencapai visi dan misi Bapak Bupati tentunya. Sebagai bagian dari visi-misi Bapak Presiden Prabowo tentunya,” ujar Wiyagus.

Ia menambahkan, pelaksanaan retret sangat penting dalam membangun keselarasan visi misi pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, kegiatan tersebut berperan dalam memperkuat harmonisasi pusat dan daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.

Dalam kesempatan itu, Wiyagus mengungkapkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 menitikberatkan pada penguatan sumber daya manusia (SDM) untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Pengembangan SDM, kata dia, menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Melalui berbagai program dan kebijakan, Indonesia bertekad menciptakan SDM berdaya saing global, berkarakter kuat, serta siap menghadapi tantangan masa depan.

Lebih lanjut, Wiyagus menjelaskan bahwa dalam mengimplementasikan kebijakan terdapat sejumlah tantangan yang menjadi kendala, termasuk bagi Pemkab Kuningan. Oleh karena itu, penting bagi daerah untuk menerapkan kebijakan berbasis kondisi masing-masing daerah. Di sisi lain, dari segi pengelolaan keuangan daerah, pemerintah melakukan penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah sebagai bagian dari konsolidasi fiskal nasional. Hal ini dapat menjadi peluang bagi daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Oleh karena itu, di sini pemerintah daerah dituntut untuk mampu mengelola APBD secara efektif dan berkualitas, dengan menetapkan skala prioritas belanja, mengoptimalkan pendapatan asli daerah, serta mendorong inovasi pembiayaan melalui kerja sama dengan swasta dan optimalisasi BUMD,” jelas Wiyagus.

Ia menambahkan, dalam menghadapi berbagai tantangan, kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi sangat penting. Hal ini terbukti melalui kolaborasi yang optimal, pemerintah pusat dan daerah berhasil menekan angka inflasi agar lebih terkendali. Begitu pula saat terjadinya pandemi Covid-19 yang mampu diatasi melalui kerja keras pusat dan daerah. Wiyagus berharap, pemerintah daerah, termasuk Pemkab Kuningan, dapat menyambut sekaligus mendukung program prioritas Presiden yang tertuang dalam Asta Cita. Dengan begitu, program tersebut diyakini mampu mendorong kesejahteraan rakyat.

“Kami berharap seluruh Pemda dapat menyambut dan mengimplementasikan program-program ini secara bersungguh-sungguh, terencana, kemudian juga berkelanjutan. Hal ini menjadi kunci agar kehadiran negara melalui berbagai kebijakan dan program pembangunan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” tandas Wiyagus.

Untuk diketahui, usai membuka retret tersebut, Wiyagus menyambangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kasturi di Kabupaten Kuningan. Wiyagus mengecek langsung proses pembuatan sekaligus distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG).

Usai menyambangi SPPG, Wiyagus beranjak menuju Sekolah Rakyat yang berlokasi di SMP Negeri 6 Kuningan. Di sekolah tersebut, Wiyagus berinteraksi dengan para guru dan siswa. Ia juga menyaksikan kegiatan belajar mengajar yang dilaksanakan secara antusias oleh guru dan siswa.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kuningan.

Red

Brebes, DN-II Dalam rangka mempersiapkan pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke 127 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0713/Brebes, Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Aula Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes. Rabu(4/2/2026)

Rapat Koordinasi yang dimulai pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Sapto Beoto, S.E., M.Si., Perwakilan Forkopimda Kabupaten Brebes, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Tim Upacara, Tim Kesehatan, Tim Fisik, Tim Non Fisik, Forkopimca Banjarharjo, serta Pemerintah Desa Cikuya.

Dalam kesempatan tersebut Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Sapto Broto, menyampaikan Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dan teknis dalam mendukung kelancaran upacara pembukaan maupun seluruh rangkaian kegiatan fisik dan nonfisik TMMD Reguler Ke 127 di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo.

“Sinergi dan komitmen seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan program TMMD, sebagai upaya mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta mempererat kemanunggalan TNI dan rakyat.” Ucap Dandim.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek penting mulai dari kesiapan infrastruktur, pelibatan masyarakat, pelayanan kesehatan, hingga program-program pemberdayaan masyarakat yang akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan fisik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong diharapkan TMMD Reguler Ke 127 Tahun 2026 dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Cikuya. (Red/Pen0713)

JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/2/2026). Pertemuan bilateral ini menghasilkan sejumlah kesepakatan krusial, mulai dari ketahanan pangan hingga penandatanganan traktat keamanan bersejarah.

Dalam suasana yang produktif, kedua pemimpin menegaskan komitmen untuk memperdalam kemitraan strategis melalui kerja sama konkret di berbagai sektor prioritas:

1. Ketahanan Pangan & Pertanian

Indonesia dan Australia sepakat memperluas kolaborasi di sektor pertanian. Langkah ini diambil guna mendukung program penguatan ketahanan pangan nasional yang menjadi salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo.

2. Hilirisasi dan Investasi Mineral Kritis

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Presiden Prabowo secara khusus mengundang Australia untuk menanamkan modal di sektor hilirisasi mineral kritis, termasuk pengolahan nikel, tembaga, bauksit, dan emas. Sebaliknya, Presiden juga mendorong perusahaan Indonesia untuk mulai menjajaki investasi di sektor pertambangan mineral kritis di Australia guna menciptakan ekosistem industri yang saling menguntungkan.

3. Sinergi Investasi melalui Danantara

Pemerintah kedua negara menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Australia dengan Danantara. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pertukaran informasi antarlembaga serta mengidentifikasi peluang investasi dua arah yang lebih masif.

4. Pendidikan dan Peningkatan SDM

Di sektor pendidikan, fokus diarahkan pada pelatihan tenaga pengajar yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah dan universitas baru di Indonesia. Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Australia melalui program Australia Awards Garuda Scholarship.

5. Traktat Keamanan Bersama

Puncak pertemuan ditandai dengan penandatanganan Traktat Keamanan Bersama. Perlu dicatat bahwa perjanjian ini bersifat strategis namun bukan merupakan pakta pertahanan (defense pact), sehingga tidak mewajibkan salah satu negara untuk terlibat dalam perang negara lainnya.

“Hari ini saya sangat senang menandatangani perjanjian ini dengan Bapak Presiden. Ini adalah momen bersejarah dalam hubungan bangsa kita, sekaligus pengakuan bahwa cara terbaik untuk menjaga perdamaian serta stabilitas kawasan adalah dengan bertindak bersama,” ujar PM Anthony Albanese.

Pertemuan ini menegaskan posisi Indonesia dan Australia sebagai mitra sejajar yang saling bergantung dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan di kawasan Indo-Pasifik. (*)

— TIW —

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#CatatanSeskab

Jateng, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung kondisi pengungsi dan lokasi terdampak bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Jumat (06/02/2026).

​Dalam kunjungannya, Wapres meminta warga untuk tidak memaksakan diri kembali ke rumah masing-masing karena kondisi tanah yang masih labil dan sangat berbahaya. Wapres secara khusus meminta agar kebutuhan lansia, ibu hamil, ibu menyusui, anak-anak, serta kaum difabel terpenuhi dengan layak, termasuk ketersediaan tim medis dan obat-obatan selama 24 jam.

​Selain itu, Wapres juga memberikan jaminan kepada warga yang kehilangan dokumen penting seperti sertifikat tanah, akta kelahiran, maupun Kartu Keluarga (KK). Wapres menginstruksikan jajaran terkait untuk memproses dokumen pengganti dengan cepat.

Sebelumnya, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pemerintah daerah memastikan warga yang saat ini mengungsi akan direlokasi ke tempat yang lebih aman dengan hunian yang telah disiapkan pemerintah.

Sementara itu, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman melaporkan bahwa tercatat sebanyak 464 rumah terdampak dan sebanyak 2.426 jiwa mengungsi di empat posko utama. Ischak menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyiapkan rencana relokasi ke lahan milik Perhutani yang dinilai lebih stabil dan aman. (*)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setwapres

#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden

​SMPN 1 Rambang Kuang Resmi Melantik Pengurus OSIS Periode 2026/2027

​RAMBANG KUANG, WWW.DETIK-NASIOANAL.COM // SMPN 1 Rambang Kuang sukses melaksanakan upacara pelantikan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) untuk masa bakti periode tahun 2026/2027. Kegiatan khidmat ini berlangsung pada hari Kamis (15/01/2026) dan dipusatkan di lapangan utama SMPN 1 Rambang Kuang dengan diikuti oleh seluruh siswa, guru, serta staf kependidikan.

​Pelantikan kepengurusan OSIS yang baru ini dihadiri dan dilantik langsung oleh Kepala SMPN 1 Rambang Kuang, Darmansyah, M.Pd. Prosesi dimulai dengan pembacaan surat keputusan kepala sekolah mengenai susunan pengurus baru, yang dilanjutkan dengan pengambilan sumpah janji jabatan di hadapan seluruh peserta upacara sebagai bentuk komitmen menjalankan amanah.

​Dalam suasana yang penuh semangat, dilakukan pula prosesi serah terima jabatan dari pengurus OSIS periode sebelumnya kepada pengurus yang baru. Penyerahan bendera pataka OSIS menjadi simbol beralihnya tongkat estafet kepemimpinan dan tanggung jawab organisasi kepada putra-putri terbaik sekolah yang telah terpilih melalui proses seleksi yang ketat.

​Darmansyah, M.Pd dalam amanatnya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengurus OSIS lama atas dedikasi dan kontribusi mereka selama satu tahun terakhir. Beliau berharap agar segala pengalaman organisasi yang telah didapatkan dapat menjadi bekal berharga bagi pengembangan diri mereka di masa yang akan datang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kepada pengurus OSIS periode 2026/2027 yang baru dilantik, Darmansyah, M.Pd berpesan agar mereka mampu menjadi teladan bagi siswa lainnya dalam hal kedisiplinan dan prestasi. Beliau menekankan pentingnya kerja sama tim serta inovasi dalam menyusun program kerja yang dapat mengharumkan nama baik SMPN 1 Rambang Kuang.

​Upacara pelantikan ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para guru dan sesi foto bersama sebagai dokumentasi sejarah sekolah. Dengan resminya pelantikan ini, diharapkan pengurus OSIS yang baru dapat segera menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kreativitas siswa di lingkungan sekolah.

REPORT : JULIYAN

SMPN 1 Rambang Kuang Peringati Isra Mi’raj dengan Khidmat dan Meriah

​RAMBANG KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // SMPN 1 Rambang Kuang menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada hari Kamis (30/01/2026). Kegiatan yang dipusatkan di lingkungan sekolah ini menjadi momentum penting bagi seluruh warga sekolah untuk mengenang kembali perjalanan agung Rasulullah SAW sekaligus memperkuat nilai-nilai spiritual di tengah perkembangan zaman.

​Acara ini dihadiri langsung oleh Kepala SMPN 1 Rambang Kuang, dewan guru, staf tata usaha, serta seluruh siswa-siswi. Kehadiran para tenaga pendidik ini memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan keagamaan sebagai bagian dari upaya pembentukan karakter dan akhlak mulia bagi generasi muda di lingkungan sekolah.

​Suasana religius sangat terasa dengan rangkaian acara yang disusun secara apik. Kegiatan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan lantunan selawat Nabi yang dibawakan oleh grup rebana sekolah. Iringan gendang rebana yang harmonis menambah kekhusyukan dan kemeriahan, sekaligus menunjukkan bakat seni religi para siswa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dalam sambutannya, Darmansyah, M.Pd selaku Kepala Sekolah menyampaikan pesan mendalam mengenai esensi dari peristiwa Isra Mi’raj. Beliau menekankan bahwa peristiwa ini bukan sekadar sejarah masa lalu, melainkan pengingat bagi setiap muslim tentang pentingnya perintah salat lima waktu sebagai tiang agama yang harus dijaga dengan disiplin dan penuh keikhlasan.

​Lebih lanjut, Darmansyah, M.Pd berharap agar semangat peringatan ini dapat diimplementasikan siswa dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam meningkatkan kedisiplinan belajar. Beliau berpesan agar nilai ketaatan yang diajarkan dalam ibadah salat mampu membentuk pribadi siswa yang jujur, bertanggung jawab, serta hormat kepada orang tua dan bapak-ibu guru.

​Kegiatan ditutup dengan tausiah keagamaan yang mengupas hikmah perjalanan Rasulullah dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga ke Sidratul Muntaha. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar dan tertib, meninggalkan kesan mendalam serta semangat baru bagi keluarga besar SMPN 1 Rambang Kuang untuk terus memperbaiki diri.

REPORT : JULIYAN

JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung prosesi pengucapan sumpah jabatan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (05/02/2026).

Prosesi ini menandai resminya Adies Kadir bergabung dalam jajaran sembilan hakim di Mahkamah Konstitusi (MK). Pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Latar Belakang Penunjukan

Adies Kadir hadir menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa purnatugas. Sebelumnya, nama Adies telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (27/01/2026) setelah melewati serangkaian proses seleksi di internal legislatif.

Setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden, Adies Kadir melakukan penandatanganan berita acara sumpah jabatan sebagai bukti formil dimulainya masa pengabdiannya di benteng konstitusi tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kehadiran Pejabat Negara

Acara yang berlangsung khidmat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, serta para Hakim Konstitusi lainnya. Kehadiran Adies diharapkan dapat memperkuat kinerja Mahkamah Konstitusi dalam mengawal hukum dan demokrasi di Indonesia. (*)

Sumber: BPMI Setpres

Tag:
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#MahkamahKonstitusi
#PrabowoSubianto

BANDUNG, DN-II Seorang balita berinisial RAJR, putra dari pasangan Regi Indra Tobi dan Devi Gustini, dilaporkan mengalami pembengkakan hebat dan demam tinggi pasca-menjalani imunisasi rutin di Puskesmas Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada 4 Desember 2025.

Kondisi bekas suntikan yang kian memburuk memicu kekhawatiran orang tua, yang kemudian membawa kembali sang anak ke Puskesmas. Meski pihak Puskesmas telah menerbitkan surat rujukan ke RSUD, keluarga merasa ada ketidakberesan dalam prosedur awal.

Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Tenaga Medis

Pihak keluarga menduga pembengkakan tersebut merupakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang tidak ditangani sesuai standar. Lebih jauh, muncul dugaan bahwa tindakan penyuntikan dilakukan oleh oknum peserta magang, bukan tenaga kesehatan (nakes) yang memiliki kewenangan klinis.

Jika dugaan ini terbukti, hal tersebut berpotensi melanggar UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan bahwa setiap nakes yang memberikan pelayanan harus memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang sah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tinjauan Yuridis: Tanggung Jawab Hukum Puskesmas

Dalam sistem hukum Indonesia, kasus dugaan kelalaian medis atau malpraktik kini merujuk pada beberapa aturan krusial:

Tanggung Jawab Profesi (UU Kesehatan No. 17/2023): Berdasarkan Pasal 308, sebelum masuk ke ranah pidana, nakes yang diduga melakukan kelalaian harus melalui pemeriksaan oleh Majelis Disiplin Profesi. Hal ini bertujuan untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran standar profesi atau standar operasional prosedur (SOP).

Kelalaian yang Menyebabkan Luka (KUHP):

Jika terbukti ada unsur kelalaian fatal (culpa), nakes dapat dijerat Pasal 360 KUHP (menyebabkan luka berat atau luka yang menimbulkan penyakit/halangan sementara) dengan ancaman pidana penjara atau kurungan.

Hak Atas Ganti Rugi:

Sesuai Pasal 273 UU Kesehatan, pasien berhak menuntut ganti rugi terhadap tenaga medis atau penyelenggara kesehatan (Puskesmas) atas kerugian yang terjadi akibat kesalahan atau kelalaian dalam pelayanan.

Pengawasan Tenaga Magang:

Jika benar tindakan dilakukan oleh peserta magang tanpa supervisi ketat dari dokter/bidan penanggung jawab, hal ini melanggar prinsip vicarious liability, di mana fasilitas pelayanan kesehatan bertanggung jawab atas tindakan personil di bawah pengawasannya.

Upaya Hukum Keluarga

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak keluarga menyatakan tidak akan tinggal diam dan berencana menempuh upaya hukum untuk mencari keadilan.

“Kami hanya ingin kejelasan, apakah prosedur yang dijalankan sudah benar? Mengapa anak kami jadi begini? Kami akan meminta pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” ujar perwakilan keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Kepala Puskesmas Cicalengka maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung guna memastikan validitas informasi dan kronologi kejadian dari sisi medis. (AC)

JAKARTA, DN-II Kusman, seorang ayah asal Desa Sabo, Sulawesi Tengah, saat ini berada dalam kondisi syok berat setelah menerima kabar memilukan dari putrinya, Nur Fadilah (18), sekitar dua hari yang lalu (2 Februari 2026). Putrinya melaporkan bahwa ia tengah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan berat oleh sindikat perdagangan orang di Malaysia. (4/2/2026).

Keluarga semakin terpukul setelah mendapat informasi bahwa seluruh dokumen identitas asli termasuk paspor korban saat ini ditahan oleh pelaku. Hal ini diduga dilakukan sindikat untuk memutus ruang gerak dan mencegah korban melarikan diri. Kusman secara langsung memohon bantuan mendesak kepada Pemerintah Pusat agar hari ini juga dilakukan langkah konkret penyelamatan. “Saya sangat khawatir. Saya mohon kepada pemerintah, tolong selamatkan anak saya sekarang juga. Saya ingin dia bisa pulang lagi ke Indonesia,” ujar Kusman penuh harap.

Berdasarkan pengakuan Nur Fadilah dalam 48 jam terakhir, ia mengalami perlakuan tidak manusiawi karena menolak dipaksa bekerja di tempat prostitusi:

1. Penyiksaan Fisik: Korban mengalami luka memar di punggung dan perutnya ditendang oleh pelaku setiap kali menolak melayani tamu.

2. Pelecehan Ibadah: Pelaku merobek mukenah milik korban agar ia tidak bisa melaksanakan salat serta memaksanya mengenakan pakaian seksi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

3. Dokumen Disita: Paspor dan seluruh identitas fisik korban dikuasai oleh pelaku, sehingga korban tidak memiliki akses hukum secara mandiri di lokasi penyekapan.

4. Ancaman Pemindahan: Terdapat ancaman serius bahwa korban akan dipindahkan ke negara lain dalam waktu dekat, yang dikhawatirkan akan memutus akses penyelamatan selamanya.

Guna mempermudah Pemerintah menelusuri keberadaan korban karena dokumen aslinya telah disita pelaku, berikut adalah identitas resmi korban:

– Nama Lengkap: Nur Fadilah

– NIK: 7206046505070001

– Asal: Desa Sabo, Kec. Ampana Tete, Kab. Tojo Una Una, Sulawesi Tengah

– Nomor Paspor: X7876938 (Diterbitkan di Kantor Imigrasi Batam pada 28 Januari 2026)

Keluarga mendesak tindakan nyata dalam hitungan jam kepada:

– Menteri Luar Negeri RI: Segera menginstruksikan KBRI Kuala Lumpur untuk berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia guna mencari korban berdasarkan data paspor yang telah dilampirkan.

– Menteri Tenaga Kerja & Kapolri: Mengusut tuntas keterlibatan agen di Batam yang menerbitkan paspor korban secara non-prosedural.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

– Pemerintah Pusat: Menjamin kepulangan Nur Fadilah ke pelukan keluarganya secepat mungkin.

Pernyataan Redaksi:

Pencantuman foto dan identitas lengkap korban dilakukan atas persetujuan dan permintaan langsung dari Kusman (ayah korban) kepada redaksi. Langkah ini diambil secara sadar dengan tujuan agar Pemerintah dapat segera menelusuri keberadaan dan menemukan korban, terutama karena paspor fisik korban telah ditahan oleh sindikat pelaku.

Publisher -Red
Reporter CN -Nakir

You cannot copy content of this page