Beranda » Nasional » Halaman 110

Nasional

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) menjadi instrumen utama pemerintah dalam mempercepat kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) melalui pemberian kewenangan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah (Pemda), khususnya dalam mendorong inovasi pelayanan publik yang lebih spesifik dan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Ribka dalam sesi talkshow terkait Kebijakan Afirmasi Otonomi Khusus Papua untuk Kesejahteraan Orang Asli Papua di Studio Nusantara TV (NTV), Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Menurut Ribka, Otsus bukan sekadar transfer anggaran, melainkan mandat negara untuk memberikan ruang afirmasi dan proteksi terhadap hak-hak dasar masyarakat adat, sekaligus memperkuat peran daerah dalam pembangunan di berbagai sektor strategis.

“Sesungguhnya esensinya adalah bagaimana pemerintah dalam hal ini, pemerintah pusat memberikan kewenangan, kewenangan sebesar-besarnya dan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah. Untuk di dalam alam otonomi khusus ini pemerintah daerah bisa melaksanakan pelayanan kepada publik lebih khusus pada afirmasi khusus untuk orang asli Papua,” ujar Ribka Haluk di NTV Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Ribka menuturkan, pemerintah pusat telah menyediakan fondasi regulasi yang kuat guna mendukung kebijakan afirmasi tersebut. Hal ini diwujudkan melalui pembentukan berbagai institusi daerah yang bersifat khusus, serta penguatan peran lembaga representasi kultural dan politik yang hanya ada di wilayah Papua.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Jadi pemerintah pusat sudah menghadirkan regulasi kemudian menjalankan afirmasi seperti pembentukan lembaga atau institusi daerah dalam rangka misalnya seperti MRP, kemudian DPRP, penyelenggaraan, DPRK, banyak sekali afirmasi di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, bahkan juga pada kewenangan-kewenangan di bidangnya dalam ranah publik seperti proteksi afirmasi untuk gubernur itu harus orang asli Papua,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Ribka mengungkapkan bahwa kebijakan proteksi Otsus juga menyentuh aspek ekonomi kerakyatan, sehingga OAP tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi berperan sebagai aktor utama dalam proses pembangunan di daerahnya sendiri.

Transformasi kebijakan ini terus berkembang sejak diberlakukannya UU Otsus pada tahun 2001, yang semula hanya mencakup satu provinsi induk hingga kini berkembang menjadi enam provinsi di Tanah Papua guna mendekatkan jangkauan pelayanan dan mempercepat pemerataan pembangunan.

“Artinya pemerintah sudah memberikan kewenangan seluas-luasnya untuk pemerintah daerah bisa melakukan inovasi-inovasi dalam rangka percepatan kesejahteraan orang asli Papua,” tandas mantan Penjabat (Pj.) Gubernur Papua Tengah itu.

Sebagai informasi, implementasi Otsus Papua kini memasuki babak baru pascaperubahan regulasi melalui UU Nomor 2 Tahun 2021. Pemerintah pusat terus mendorong sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar kewenangan khusus yang diberikan dapat diterjemahkan menjadi program nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat hingga ke pelosok Papua.

Acara bincang-bincang ini turut dihadiri Velix Vernando Wanggai selaku Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan (KEPP) Otsus Papua serta Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo.

Red

BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bogor, pada Selasa (27/1/2026). Fokus utama pertemuan ini adalah mematangkan rencana kerja sama pendidikan tinggi antara Indonesia dengan sejumlah universitas bergengsi dari Inggris Raya.

Transformasi Pendidikan Tinggi

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) melaporkan perkembangan signifikan terkait inisiatif Presiden untuk membangun 10 kampus baru yang berfokus pada bidang Kesehatan serta Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).

“Inisiatif Bapak Presiden untuk membangun pusat keunggulan akademik melalui kolaborasi dengan universitas ternama Inggris Raya mendapatkan respons yang sangat positif dari pihak mitra di sana,” ujar Menteri Dikti Saintek dalam laporannya.

Poin Utama Kerja Sama

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Proyek ambisius ini diharapkan mampu mempercepat transformasi sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui:

Transfer Teknologi: Adopsi kurikulum dan standar riset dari institusi pendidikan terbaik dunia.

Penguatan Sektor Kesehatan: Mencetak tenaga medis ahli dengan standar internasional guna memperkuat ketahanan kesehatan nasional.

Fokus STEM: Menyiapkan tenaga kerja terampil untuk menghadapi tantangan industri masa depan.

Pertemuan di Hambalang ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menempatkan pendidikan sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas 2045. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah tengah memfinalisasi nota kesepahaman (MoU) untuk segera memulai fase konstruksi dan integrasi akademik.

Red

Jakarta Barat, DN-II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Kali ini, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku penyalahgunaan narkoba case baru narkoba jenis sinte berbentuk cairan dimasukan dalam catridge vape di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Jalan MH Thamrin, Kebon Melati, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/1).

Kedua pelaku masing-masing berinisial CR (20) dan AMS (20)

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 cartridge liquid mengandung zat sintetis, enam cartridge bekas pakai, satu buah cangklong, satu timbangan digital kecil, serta tiga tabung whipping gas.

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Vernal Armando Sambo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah apartemen di kawasan MH Thamrin.

“Tim mendapati 2 orang dengan gerak-gerik mencurigakan sesuai dengan informasi yang diterima. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan, dan ditemukan sejumlah barang bukti narkotika,” ujar AKBP Vernal Armando Sambo saat dikonfirmasi, Selasa, 27/1/2026

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui bahwa liquid mengandung sinte tersebut dibeli secara daring pada 2 Januari 2026 dengan metode transfer dan pengambilan di wilayah Sukabumi.

Para pelaku mengaku narkotika tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi dan tidak diperjualbelikan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 dan 610 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Red

KOTA BANDUNG, DN-II Prof Dr Sutan Nasomal meyakini kepengurusan baru MUI Jabar yang dilantik Yth Bapak KDM sebutan akrab orang nomor satu di provinsi Jabar mampu mempersatukan ummat Islam di berbagai daerah Kota Kab se Provinsi Jabar”,ini komentar Palar Hukum Ekonom Prof Dr Sutan Nasomal SH MH manakala dimintakan komentarnya oleh para pemimpin Redaksi media cetak Onlen di Markas Diklat Partai Oposisi Merdeka di Sentul Bogor 28/1/2026. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar terus memberi nasihat kepada pemerintah agar membuat kebijakan yang berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

“Nasihatnya agar pemerintah berpihak pada kepentingan rakyat dan tidak boleh melanggar sumpah jabatan para pemimpin,” kata Dedi Mulyadi usai menyaksikan pelantikan pengurus MUI Jabar masa khidmat 2025-2030 di Bale Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026).

Selain menjadi penasihat pemerintah, Dedi Mulyadi mendorong MUI Jabar senantiasa hadir memberikan solusi-solusi konkrit terhadap masalah di bidang keagamaan dan lingkungan yang ada di masyarakat.

Ketua Umum MUI Jawa Barat Masa Khidmat 2025–2030 Aang Abdullah Zein berharap agar MUI Jabar mampu menjalankan peran keumatan secara optimal dengan fondasi kerja yang kuat dan berkelanjutan.

“Harapan kami MUI Jabar mampu berpijak, ditopang dengan kerja keras, kerja cerdas, kerja sinergitas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas,” ujar Aang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aang juga menegaskan komitmennya untuk menghindari program kerja yang bersifat muluk-muluk, serta menekankan bahwa keistimewaan wilayah Jabar mesti berlandaskan nilai iman dan takwa.
Sumber Diskominfo Jabar & Prof Dr Sutan Nasomal SH MH (Redaksi)

Oleh: Casroni | 27 Januari 2026

www.Detik-Nasional.Com – Pernahkah Anda memperhatikan seseorang yang tetap tenang di tengah badai masalah, sementara dunia di sekitarnya seolah runtuh? Rahasianya jarang sekali terletak pada dukungan logistik yang melimpah atau privilese eksternal. Kekuatan itu biasanya bersumber dari satu tempat yang sering kita hindari: kedamaian dengan diri sendiri.

Menepis Mitos: Garis Tipis Antara Mandiri dan Kesepian

Ada miskonsepsi akut dalam masyarakat kita yang menganggap kesendirian sebagai indikasi kegagalan sosial. Padahal, titik balik kekuatan seseorang sering kali lahir dari momen-momen sunyi yang paling pekat.

Seseorang yang berani melangkah ke ruang publik sendirian—entah itu ke restoran, bioskop, atau melakukan perjalanan jauh—bukanlah sosok yang menyedihkan. Sebaliknya, mereka adalah individu yang telah lulus dari “ujian kehampaan”. Mereka mengerti bahwa menjadi mandiri bukan berarti anti-sosial, melainkan sebuah kedaulatan agar tidak diperbudak oleh kehadiran orang lain.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melawan Arus Validasi di Era Digital

Ciri utama seseorang yang sudah “selesai” dengan dirinya sendiri adalah hilangnya rasa lapar akan pengakuan dunia. Di era di mana setiap pencapaian harus dipamerkan demi likes, memilih untuk diam dan merayakan diri secara privat adalah sebuah tindakan revolusioner.

Beberapa karakter utama dari kemandirian emosional ini meliputi:

Motivasi Otonom: Mereka bergerak berdasarkan visi pribadi, bukan demi tepuk tangan publik.

Transformasi Rasa Sakit: Luka tidak lagi dianggap hambatan, melainkan diolah menjadi bahan bakar untuk bertumbuh.

Filter Opini: Mendengarkan masukan sebagai referensi, namun tetap memegang kendali penuh atas nilai diri.

“Anda tidak akan pernah bisa menjatuhkan seseorang yang sudah menemukan rumah yang nyaman di dalam jiwanya sendiri.”

Puncak Kekuatan: Menjadi Tak Tergoyahkan

Saat kebahagiaan tidak lagi digantungkan pada variabel luar yang tak terkendali—seperti perlakuan orang lain atau status sosial—seseorang menjadi sosok yang tangguh. Di titik ini, penolakan bukan lagi sebuah tragedi, melainkan sekadar seleksi alam.

Luka lama bukan lagi aib, melainkan “medali perang” yang membuktikan ketangguhan. Inilah puncak kecerdasan emosional: ketika Anda mampu menjadi penonton sekaligus pemberi semangat paling jujur bagi diri sendiri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Panduan Praktis Membangun Kedamaian Diri

Untuk mencapai titik ini, diperlukan latihan mental yang konsisten. Berikut adalah langkah yang bisa dimulai:

Ritual Kesendirian (Solo-Date): Luangkan waktu minimal satu jam seminggu tanpa ponsel. Belajarlah untuk nyaman dengan pikiran Anda sendiri.

Validasi Internal: Sebelum membagikan sesuatu ke media sosial, tanyakan: “Apakah saya tetap merasa bangga jika tidak ada orang yang melihat ini?”

Kurasi Lingkaran Sosial: Jangan merasa bersalah saat menjauh dari lingkungan yang toksik. Kehilangan teman dalam proses pendewasaan sering kali adalah tanda pertumbuhan karakter.

Kesunyian bukanlah musuh. Ia adalah laboratorium tempat karakter terkuat manusia dibentuk. Sampai jumpa di titik terkuat Anda. (*)

Jakarta, DN-II Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua I Satuan Tugas (Satgas) menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka percepatan pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Wilayah Sumatera, yang dilaksanakan di Ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3 Kemendagri, JI. Medan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

Dari data yang telah dipaparkan, pemulihan pascabencana di Sumatera menunjukkan tren positif meski dengan tingkat kemajuan yang berbeda. Di Sumatera Barat, mayoritas wilayah terdampak mulai berangsur pulih, dengan sebagian daerah telah kembali normal dan lainnya berada pada fase mendekati normal.

Upaya percepatan difokuskan pada perbaikan infrastruktur dasar serta pemulihan layanan vital seperti listrik, air bersih, BBM, LPG, dan konektivitas, disertai normalisasi sungai sebagai langkah pemulihan dan mitigasi jangka panjang.

Sementara itu, di Sumatera Utara progres pemulihan berjalan signifikan dengan sebagian daerah sudah normal dan mayoritas lainnya mendekati normal, meski beberapa wilayah masih memerlukan perhatian khusus. Di Aceh, proses pemulihan membutuhkan perhatian khusus, ditandai dengan masih terbatasnya daerah yang pulih sepenuhnya dan sejumlah wilayah yang masih dalam tahap pemulihan, sehingga membutuhkan dukungan berkelanjutan dan penanganan terfokus.

Kolaborasi TNI, Pemerintah dan unsur terkait menunjukkan dampak konkret melalui kemajuan yang dirasakan di berbagai wilayah terdampak tersebut. Dengan tren pemulihan yang semakin positif, pemerintah yakin upaya rehabilitasi pascabencana di Sumatera akan terus berkembang secara konsisten, sehingga kondisi sosial dan aktivitas masyarakat dapat kembali pulih sepenuhnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana

SALATIGA, DN-II Usai menjadi pembicara kunci dalam Talkshow bertajuk “Arah Baru Pembangunan Nasional” di Auditorium Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Senin (26/01/2026), Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau langsung berbagai produk inovasi karya civitas akademika kampus tersebut.

Didampingi Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin, serta Rektor UKSW Prof. Intiyas Utami, Wapres berkeliling melihat hasil riset unggulan yang dikembangkan oleh berbagai fakultas.

Inovasi Lintas Disiplin

Produk-produk yang dipamerkan mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari teknologi ramah lingkungan, pengembangan aplikasi digital untuk pelayanan publik, hingga produk kewirausahaan sosial yang berdampak langsung pada masyarakat.

Secara khusus, Wapres memberikan apresiasi tinggi terhadap kreativitas mahasiswa UKSW yang mampu mengintegrasikan teknologi robotika dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk mendukung sektor pertanian.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kreativitas dan semangat inovasi seperti di UKSW inilah yang menjadi motor penggerak percepatan pembangunan nasional,” ujar Wapres di sela peninjauan.

Teknologi Pertanian Masa Depan

Salah satu inovasi yang mencuri perhatian adalah sistem inkubator tanaman cerdas. Inovasi lintas fakultas ini menggunakan algoritma AI untuk memantau suhu, kelembapan, dan intensitas cahaya secara otomatis guna memastikan kondisi optimal sebelum tanaman dipindahkan ke lahan terbuka. Hebatnya, sistem ini telah berhasil menembus kompetisi tingkat internasional.

Wapres menegaskan bahwa partisipasi aktif mahasiswa di ajang global bukan sekadar perlombaan, melainkan bukti nyata bahwa generasi muda Indonesia siap bersaing dan memberikan kontribusi konkret bagi kemajuan bangsa di era digital. (*)

Sumber: BPMI Setwapres
#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden
#UKSW
#InovasiMahasiswa
#IndonesiaMaju

JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, mendorong PELBAJINDO untuk semakin mengambil peran strategis dalam mencetak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terampil, berintegritas, dan bersertifikasi guna memenuhi kebutuhan kerja berkualitas di Jepang. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Indonesia dipandang sebagai mitra strategis karena memiliki bonus demografi dan tenaga kerja usia produktif yang melimpah.

Bamsoet menilai Jepang masih menjadi salah satu tujuan utama PMI dengan peluang kerja yang besar karena Jepang tengah menghadapi krisis demografi serius akibat penurunan angka kelahiran dan penuaan penduduk. Pada tahun 2024-2029 Jepang membutuhkan hingga 820.000 tenaga kerja asing (TKA). Indonesia berpeluang mengisi 164.000–246.000 tenaga kerja pada sektor perawat lansia, pertanian, konstruksi, manufaktur, dan perhotelan.

“Di saat Jepang kekurangan tenaga kerja terampil, Indonesia justru masih menghadapi tantangan pengangguran yang relatif tinggi. Data BPS per Agustus 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,85 persen, dengan jutaan angkatan kerja baru masuk setiap tahun. Di sinilah peran strategis PELBAJINDO, melalui pelatihan yang berkualitas dan sertifikasi yang kredibel menjadi kunci agar PMI Indonesia mampu bersaing dan dipercaya,” ujar Bamsoet saat Deklarasi PELBAJINDO, di Parle Senayan Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Hadir antara lain Dubes RI untuk Jepang Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir (daring), Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison, Waketum KADIN Indonesia Nofel Hilabi, Dirut RSCM Supriyanto, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta Tonny Chriswanto, Ketua Umum PELBAJINDO Azis Yuriyanto, Dewan Pengawas PELBAJINDO Brotoseno serta para pengurus PELBAJINDO.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemerintah mencatat hampir 300 ribu PMI ditempatkan ke berbagai negara sepanjang 2024, dengan Jepang menjadi salah satu tujuan utama. Hingga akhir 2024, sekitar 190 ribu lebih PMI tercatat bekerja di Jepang, menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemasok tenaga kerja terbesar di negara tersebut. Jepang sendiri membutuhkan ratusan ribu pekerja asing untuk sektor manufaktur, konstruksi, perawatan lansia, pertanian, hingga industri makanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sepanjang tahun 2024 remitansi PMI tercatat melampaui Rp 250 triliun. Menjadikannya salah satu penopang penting ekonomi nasional di tengah tekanan global. Dampak ekonomi ini menunjukkan bahwa penempatan PMI ke luar negeri tidak sekadar solusi sementara, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan yang saling terhubung,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan, pelatihan bahasa Jepang harus berjalan seiring dengan pembentukan etos kerja, pemahaman budaya, serta penguatan keterampilan teknis yang dibutuhkan industri Jepang. PMI yang dibekali sertifikasi kompetensi, disiplin tinggi, dan integritas kuat akan lebih mudah beradaptasi, memiliki daya saing, serta berpeluang mendapatkan penghasilan yang layak dan perlindungan kerja yang memadai.

“PELBAJINDO berada di garda depan dalam memastikan calon PMI berangkat dengan kemampuan dan kapasitas yang mumpuni. Sinergi yang kuat antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI mutlak diperlukan agar proses pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Bamsoet.

Dukungan terhadap penguatan peran PELBAJINDO datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Ia menilai keberadaan lembaga pelatihan yang profesional menjadi faktor krusial dalam menekan pengangguran sekaligus memastikan perlindungan PMI sejak sebelum berangkat ke luar negeri.

“Komisi IX DPR RI memandang lembaga pelatihan seperti PELBAJINDO memiliki peran strategis dalam mempersiapkan PMI yang kompeten dan berdaya saing. Pelatihan bahasa, budaya kerja, serta sertifikasi keterampilan akan menentukan keberhasilan PMI di negara tujuan, sekaligus meminimalkan persoalan ketenagakerjaan yang sering muncul,” papar Yahya.

Yahya menambahkan, sinergi antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, pelindungan PMI terpenuhi, serta hak-hak pekerja Indonesia benar-benar dijamin.

“Ketika PMI dipersiapkan dengan baik sejak awal, negara mendapatkan manfaat ganda. Pengangguran di dalam negeri berkurang, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri terpenuhi, dan ketika PMI kembali, mereka membawa keterampilan serta modal sosial yang bisa menggerakkan ekonomi daerah,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman serta Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison. Leontinus menegaskan bahwa peningkatan penempatan pekerja migran harus disertai skema pemberdayaan dan perlindungan yang utuh sejak pra keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air. Pemberdayaan pekerja migran harus dilihat sebagai satu perjalanan berkelanjutan yang terstruktur dan saling terhubung.

“Tantangan ke depan semakin kompleks. Jepang menerapkan standar tinggi terhadap kemampuan bahasa, keterampilan teknis, serta kepatuhan hukum dan kontrak kerja. Tanpa pelatihan yang serius dan berintegritas, peluang besar tersebut bisa terlewatkan. Karena itu, PELBAJINDO harus mampu meningkatkan mutu pelatihan dan kemampuan pekerja migran Indonesia,” imbuh Rinardi.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

JAKARTA, DN-II Langkah Komisi III DPR RI yang menyelaraskan sikap dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menuai dukungan luas. Keputusan ini dinilai mempertegas kedudukan konstitusional Polri yang berada langsung di bawah Presiden, sekaligus menjadi pilar penting dalam menjaga stabilitas ketatanegaraan dan keberlanjutan reformasi sektor keamanan.

Dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kendali Presiden merupakan amanat konstitusi dan ruh reformasi. Hal ini bertujuan untuk menjamin Polri tetap menjadi institusi sipil yang profesional, independen, serta akuntabel dalam menjalankan fungsi penegakan hukum dan perlindungan masyarakat.

Apresiasi dari Aliansi Madura Indonesia (AMI)

Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi antara DPR RI dan MK dalam memberikan kepastian hukum terkait posisi kelembagaan Polri.

“Kami memandang keputusan DPR RI yang selaras dengan putusan MK ini sebagai langkah yang tepat, konstitusional, dan memberikan ketenangan publik. Penegasan Polri di bawah Presiden adalah kunci menjaga stabilitas nasional dan memastikan arah reformasi tetap berada pada jalurnya,” tegas Baihaki Akbar dalam keterangan resminya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepastian Komando dan Independensi

Baihaki menekankan bahwa kejelasan status ini sangat krusial agar Polri terhindar dari dinamika politik praktis maupun kerumitan birokrasi yang tidak perlu. Menurutnya, posisi ini menjamin efektivitas kerja kepolisian dalam merespons tantangan keamanan yang kian kompleks.

“Dengan Polri di bawah Presiden, garis komando menjadi linear dan tanggung jawab kelembagaan semakin solid. Di sisi lain, mekanisme pengawasan tetap berjalan ketat melalui instrumen konstitusional, termasuk peran pengawasan dari DPR RI,” lanjutnya.

Mengakhiri Polemik Sektoral

AMI menilai bahwa sikap tegas DPR dan MK ini secara otomatis mengakhiri polemik mengenai wacana penempatan Polri di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut sebelumnya dikhawatirkan dapat menggerus profesionalisme dan independensi Polri sebagai alat negara.

“Keputusan ini harus dimaknai sebagai penguatan institusi. Kami berharap Polri ke depan semakin fokus pada peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, serta terus merawat kepercayaan masyarakat (public trust),” pungkas Baihaki.

Sebagai penutup, AMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung penuh implementasi putusan ini secara konsisten demi mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan sesuai dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

Red

PURWAKARTA, DN-II Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta mendadak jadi buah bibir. Bukan karena prestasi, melainkan karena kebijakannya yang dinilai “konyol” dan menabrak aturan hukum yang lebih tinggi. Dengan mewajibkan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat mutlak kerjasama media, Diskominfo dituding sedang mempertontonkan arogansi birokrasi yang memalukan.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus M. Yasin, tidak ragu menyebut kebijakan ini sebagai bentuk “amnesia konstitusi” yang akut. Menurutnya, Diskominfo Purwakarta seolah-olah sedang mendirikan “negara kecil” dengan aturan sendiri yang mengangkangi UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Sangat memalukan jika sebuah instansi yang mengurusi informasi justru gagal paham soal hukum pers. UU Pers hanya mensyaratkan media berbadan hukum Indonesia (PT, Yayasan, atau Koperasi). Tidak ada satu pasal pun yang mewajibkan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat kerjasama dengan pemerintah,” tegas Agus dengan nada pedas, Selasa (27/01).”

Kebijakan Diskominfo ini dianggap sebagai upaya sistematis untuk menjegal media-media lokal dan kecil agar tidak mendapatkan akses kemitraan yang adil. Agus menilai, jika syarat ini dipaksakan, maka Diskominfo sedang mempraktikkan gaya kepemimpinan otoriter yang berbalut administrasi.

“Jangan-jangan pejabat di Diskominfo jarang baca aturan terbaru atau memang sengaja memelintir aturan untuk kepentingan tertentu? Memaksakan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat harga mati adalah bentuk diskriminasi nyata. Ini bukan sekadar urusan teknis, ini adalah bukti rendahnya kualitas tata kelola pemerintahan di Purwakarta,” cetusnya lagi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Agus mengingatkan bahwa keberanian Diskominfo membuat “aturan karangan” ini memiliki konsekuensi hukum serius. Langkah tersebut bisa dikategorikan sebagai Maladministrasi dan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad).

“Kami sedang menimbang untuk menyeret masalah ini ke Ombudsman RI. Jika Diskominfo tetap ‘bebal’ dan bersikeras pada syarat yang tidak berdasar hukum tersebut, maka mereka harus siap menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jangan sampai anggaran daerah tersandera oleh kebijakan yang cacat nalar,” tambah Agus.

Publik kini mempertanyakan kapasitas kepemimpinan di Diskominfo Purwakarta. Agus mendesak  Bupati Purwakarta untuk segera bertindak sebelum wajah pemerintah daerah semakin tercoreng oleh kebijakan yang dianggap anti-pers tersebut.

“Kalau memang tidak mampu mengelola kemitraan media dengan adil dan cerdas, lebih baik pejabatnya dievaluasi. Jangan biarkan Purwakarta dicap sebagai daerah yang memusuhi kemerdekaan pers hanya karena ketidakpahaman birokrasi terhadap hirarki hukum,” pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Diskominfo Purwakarta belum memberikan klarifikasi resmi terkait dasar hukum penggunaan verifikasi Dewan Pers sebagai syarat wajib kerjasama. Redaksi tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan menyediakan ruang hak jawab bagi pihak terkait.

Publisher -Red

You cannot copy content of this page