Beranda » Nasional » Halaman 60

Nasional

Kota Tegal, DN-II Polres Tegal Kota resmi mengukuhkan perubahan nama Polsek Sumurpanggang menjadi Polsek Margadana. Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, di Mapolsek Margadana, Senin (30/3/2026).

Perubahan nomenklatur tersebut merujuk pada Keputusan Kapolda Jawa Tengah Nomor KEP/316/II/2026 tertanggal 19 Februari 2026. Kapolres menegaskan, langkah ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan bagian dari strategi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Menurutnya, proses perubahan telah berlangsung sejak 2023 dan melalui tahapan verifikasi yang panjang sebelum akhirnya disahkan. “Ini bagian dari optimalisasi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres menekankan, perubahan ini harus dimaknai sebagai momentum menghadirkan semangat baru di tubuh Polsek Margadana. Ia mendorong seluruh personel untuk memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Ini semangat baru—semangat hadir ditengah masyarakat. Polsek Margadana harus lebih humanis, adaptif, berdedikasi, berintegritas, dan responsif agar kamtibmas tetap terjaga,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres menyoroti posisi strategis wilayah Margadana yang berada di jalur arteri Pantura dengan mobilitas tinggi. Kondisi ini menuntut kehadiran aparat kepolisian yang kuat dan sigap dalam menjaga stabilitas keamanan.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, TNI, serta tokoh masyarakat dan agama menjadi kunci dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi menjadi kunci menjaga kondusivitas wilayah,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolres memastikan perubahan nomenklatur ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat agar seluruh pelayanan kepolisian dapat berjalan lebih efektif.

“Melalui kolaborasi yang kuat, kami optimistis keamanan dan ketertiban dapat terwujud secara optimal. Perubahan ini juga akan segera kami sosialisasikan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Polsek Margadana dipimpin oleh perwira berpangkat Komisaris Polisi, yang diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan tugas kepolisian secara lebih profesional di wilayah tersebut. ( S. Bimantoro )

Brebes, DN-II  Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Yeni Ambariyantomo melaksanakan kunjungan kerja (kunker) yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal di Koramil 13/Salem. Senin, (30/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil 13/Salem beserta anggota, Persit Ranting 14, serta para kepala desa se-Kecamatan Salem. Acara berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan sebagai bagian dari momentum mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Dalam arahannya, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendukung keberhasilan tugas prajurit di lapangan. Menurutnya, keharmonisan rumah tangga menjadi pondasi utama bagi setiap anggota TNI dalam menjalankan tugas negara.

“Dukungan suami kepada istri dan sebaliknya harus selalu terjaga. Keluarga yang harmonis akan menciptakan ketenangan batin, sehingga prajurit dapat melaksanakan tugas dengan maksimal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dandim juga menyampaikan bahwa peran istri sangat besar dalam mendampingi suami, baik dalam kondisi suka maupun duka. Dukungan moril dari istri dinilai menjadi kekuatan tersendiri bagi prajurit dalam menghadapi berbagai tantangan tugas di wilayah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Persit Ny. Yeni Ambariyantomo dalam penyampaiannya menegaskan kepada seluruh anggota Persit agar senantiasa mendukung tugas suami dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh anggota Persit untuk terus menjaga kekompakan, keharmonisan keluarga, serta aktif dalam kegiatan organisasi.

“Sebagai istri prajurit, kita memiliki peran penting dalam memberikan semangat dan motivasi kepada suami. Dukungan yang tulus akan sangat berarti bagi keberhasilan tugas mereka,” ujarnya.

Di akhir kegiatan, Dandim dan Ketua Persit berharap seluruh anggota Koramil dan Persit di wilayah Salem dapat terus menjaga soliditas, meningkatkan sinergi dengan pemerintah desa, serta menciptakan keluarga yang harmonis sebagai landasan utama dalam pengabdian kepada bangsa dan negara.

Kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan foto bersama, sebagai wujud kebersamaan serta komitmen dalam mempererat hubungan antara TNI, Persit, dan masyarakat di wilayah Kecamatan Salem.(Red/Pen0713)

Brebes, DN-II Senin (30/3/2026), Komandan Kodim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII Dim 0713 Koorcab Rem 071 PD IV/Diponegoro Ny. Yeni Ambariyantomo melaksanakan kunjungan kerja (kunker) yang dirangkaikan dengan kegiatan halal bihalal di wilayah Koramil 12/Bantarkawung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil 12/Bantarkawung Kapten Inf Nursadi, anggota Koramil 12/Bantarkawung, Persit Ranting 13 Bantarkawung, serta para kepala desa se-Kecamatan Bantarkawung. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan tampak mewarnai jalannya acara yang menjadi momentum penting dalam mempererat silaturahmi pasca Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0713/Brebes Letkol Inf Ambariyantomo menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan kerja ini tidak hanya sebagai bentuk pembinaan satuan, namun juga untuk memperkuat soliditas antara TNI, Persit, dan seluruh elemen masyarakat di wilayah teritorial.

“Halal bihalal ini menjadi momentum yang tepat untuk saling memaafkan serta mempererat hubungan kebersamaan antara aparat kewilayahan dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sinergitas yang baik akan mendukung pelaksanaan tugas di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Persit Ny. Yeni Ambariyantomo juga menekankan pentingnya peran Persit dalam mendukung tugas suami sebagai prajurit, sekaligus menjaga keharmonisan keluarga dan menjalin hubungan sosial yang baik dengan masyarakat sekitar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Danramil 12/Bantarkawung Kapten Inf Nursadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan Dandim beserta rombongan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota Koramil untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami merasa bangga dan termotivasi dengan kehadiran langsung Bapak Dandim dan Ibu Ketua Persit. Ini menjadi penyemangat bagi kami dalam melaksanakan tugas pembinaan teritorial di wilayah Bantarkawung,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama, sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam menjaga soliditas serta sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat di wilayah Kecamatan Bantarkawung.(Red/Pen0713)

BREBES, DN-II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat seluruh aspirasi masyarakat agar tidak sekadar menjadi catatan, melainkan terakomodasi nyata dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. (30/3/2026).

​Hal tersebut ditegaskan pimpinan DPRD dalam rapat koordinasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Brebes. Mewakili Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Mohammad Ikbal Tanjung menyampaikan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah fondasi utama untuk membangun “Kota Bawang” yang lebih sejahtera.

​Pokir Kristalisasi Kebutuhan Riil Masyarakat

​Ikbal menjelaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan instrumen krusial dalam perencanaan anggaran. Pokir bukan sekadar usulan formalitas birokrasi, melainkan hasil serapan aspirasi murni dari 50 anggota dewan saat turun langsung ke konstituen.

​”Aspirasi arus bawah ini dijaring melalui reses tiga kali setahun. Inilah yang kami input dan lampirkan untuk diadopsi ke dalam APBD 2027. Kami meyakini Pokir adalah representasi kebutuhan riil masyarakat di lapangan,” ujar Ikbal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pengawasan Ketat di Setiap Tahapan

​Selain mendukung program pemerintah yang selaras dengan visi-misi daerah, DPRD Brebes juga memastikan fungsi pengawasan (controlling) berjalan maksimal. Ikbal menekankan bahwa dewan akan memelototi setiap tahapan anggaran, mulai dari RKPD, Kebijakan Umum Anggaran (KUA), hingga Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

​DPRD berkomitmen untuk tetap bersikap kritis namun konstruktif terhadap program-program yang dinilai kurang menyentuh kepentingan publik.

​”Kami akan tetap kritis terhadap kegiatan yang kurang berpihak pada rakyat. Prinsipnya, dukungan kami berikan sepenuhnya demi rencana kerja yang membawa kemaslahatan dan perubahan positif bagi kesejahteraan warga Brebes,” pungkasnya.

​Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Kepala Desa Randusanga Kulon, Affan Setiono, menekankan pentingnya sinergi dan penentuan skala prioritas dalam penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2026-2027. Hal ini disampaikan menyusul banyaknya aspirasi tingkat desa yang seringkali hanya berakhir menjadi tumpukan daftar tanpa realisasi nyata.

​Affan menyoroti bahwa hampir seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik di level nasional, provinsi, maupun kabupaten, bermuara di pemerintah desa. Namun, ia menyayangkan proses penentuan kebijakan yang seringkali tidak menyentuh akar rumput. (30/3/2026).

​”Ribuan aspirasi yang masuk jangan hanya sekadar daftar berdasarkan like and dislike. Pengambil kebijakan harus melihat skala prioritas yang benar-benar turun ke bawah,” ujar Affan saat ditemui dalam rangkaian Musrenbang Kabupaten.

​Sinkronisasi Kewenangan dan Ruang Diskusi

​Salah satu poin krusial yang disoroti adalah seringnya terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Affan berharap anggota DPRD melalui agenda reses atau kunjungan kerja lebih banyak membuka ruang diskusi dengan pemdes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Menurutnya, ketidakjelasan alur program sering kali membuat perencanaan dalam APBDes menjadi terhambat. “Kami yang menyusun APBDes sering menemui tumpang tindih. Urusan yang harusnya kewenangan provinsi, masuk ke kabupaten. Ini perlu ditata ulang oleh legislatif agar pembangunan tepat sasaran,” tambahnya.

​Dampak Penurunan Dana Desa

​Tantangan pembangunan ke depan diprediksi semakin berat. Affan mengungkapkan adanya kekhawatiran terkait pengurangan transfer keuangan daerah yang berdampak signifikan pada Dana Desa.

​”Ada penurunan hingga 15 persen. Dari yang awalnya di kisaran Rp1,5 miliar, kini (beberapa sektor) hanya tersisa sekitar Rp300 jutaan. Dengan kondisi anggaran yang terbatas, realisasi pembangunan tahun 2026 dan 2027 harus benar-benar berpihak pada desa melalui asas prioritas,” tegasnya.

​Potensi Wisata dan Kontribusi PAD

​Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Affan mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak hanya menuntut pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga memberikan timbal balik bagi potensi desa.

​”Desa kami memiliki potensi wisata yang menyumbang PAD bagi daerah. Namun, dukungan pengembangan dari tingkat kabupaten masih terasa minim. Kami berharap ada timbal balik yang nyata untuk kemajuan desa kami,” pungkasnya.

​Menjelang tahun politik 2027, di mana ratusan Kepala Desa di Brebes akan memasuki masa kompetisi, Affan berharap pemerintah daerah lebih merangkul para pemimpin desa untuk memastikan stabilitas dan keberlanjutan pembangunan di 17 kecamatan.

​Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Brebes dalam rangka penyusunan RKPD tahun 2027 yang digelar Senin (30/3/2026) di Aula KPT Brebes, menuai kritik tajam. Forum yang seharusnya menjadi wadah krusial bagi penyelarasan aspirasi masyarakat tersebut dinilai kehilangan esensi substansialnya setelah pimpinan DPRD meninggalkan ruangan sebelum diskusi dimulai.

Prosedur Penandatanganan Berita Acara Disorot

Aktivis dari Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik, Subhan, menyatakan kekecewaannya secara terbuka di tengah forum. Ia menyoroti kejanggalan prosedur di mana penandatanganan berita acara dilakukan sesaat setelah pembukaan, padahal diskusi kelompok maupun pemaparan pokok-pokok pikiran belum tuntas.

“Logika administrasinya di mana? Berita acara ditandatangani padahal acara belum selesai. Seharusnya dokumen itu diteken setelah ada kajian, perdebatan, dan hasil kesepakatan yang jelas. Saya menduga ini hanya dilakukan karena wakil rakyat ingin cepat-cepat pergi,” cetus Subhan dengan nada kecewa.

Tindakan ini dinilai menabrak prinsip partisipatif dalam UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan bahwa Musrenbang adalah forum antar pemangku kepentingan guna menyusun rencana pembangunan daerah secara transparan dan akuntabel.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kritik Pemerintahan Minus DPRD

Ketidakhadiran jajaran pimpinan dan ketua komisi DPRD hingga akhir acara menjadi poin krusial. Diketahui, dari seluruh pimpinan Dewan, hanya satu wakil pimpinan yakni Moch Ikbal Tanjung yang hadir memberikan sambutan, namun segera beranjak meninggalkan lokasi sebelum forum masuk ke inti pembahasan.

Subhan menegaskan bahwa ketidakhadiran legislatif mencederai amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memposisikan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memiliki fungsi anggaran dan pengawasan.

“Jika wakil rakyat meninggalkan ruangan di forum legal seperti ini, maka ini bukan lagi perencanaan Pemerintah Daerah yang utuh, melainkan perencanaan ‘Pemerintahan Minus DPRD’. Aspirasi masyarakat yang dititipkan ke Dewan menjadi yatim piatu di forum ini,” tegasnya.

Ancaman Defisit Dana Desa dan Persiapan Pilkades 2027

Selain masalah prosedural, Subhan juga menyoroti penurunan drastis transfer anggaran dari pusat (Dana Desa). Ia mengungkapkan keprihatinan atas merosotnya angka transfer desa yang sebelumnya mencapai Rp 1,5 miliar, kini menyusut tajam hingga di kisaran Rp 700 juta per desa.

Penurunan ini dianggap berbahaya mengingat tantangan besar di tahun 2027, yaitu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

“Pemkab Brebes harus memberikan solusi konkret. Jangan sampai desa dipaksa membiayai hajat demokrasi (Pilkades) di tengah anggaran yang dipangkas habis. Kami mendesak Musrenbang ini diulang secara substansial atau setidaknya dilakukan peninjauan kembali terhadap berita acara yang sudah diteken prematur tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes terus memacu peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui penguatan integrasi sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Langkah strategis ini diambil mengingat angka IPM Kabupaten Brebes saat ini berada di level 69, masih di bawah rata-rata Provinsi Jawa Tengah (74) dan Nasional (75).

Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (P2MP) Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Yusmanto, S.Pi, M.Si, menekankan bahwa kehadiran institusi pendidikan tinggi di wilayah Brebes menjadi katalisator penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut secara bertahap. (30/3/2026).

Tiga Pilar Transformasi Daerah

Peningkatan capaian IPM di Kabupaten Brebes difokuskan pada tiga sektor krusial yang saling berkesinambungan:

Pendidikan: Perluasan akses serta revitalisasi sarana dan prasarana sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kesehatan: Pemerataan jaminan kesehatan masyarakat hingga ke pelosok desa.

Daya Beli: Penguatan struktur ekonomi guna meningkatkan kapasitas konsumsi masyarakat.

“Angka IPM ini merupakan refleksi dari sejauh mana pertumbuhan ekonomi mampu memberikan dampak nyata dalam pembukaan lapangan kerja serta efektivitas penekanan angka kemiskinan,” ujar Yusmanto dalam laporan capaian pembangunan daerah.

Prioritas Strategis: Pangan dan Investasi

Sebagai kabupaten dengan luas wilayah terbesar kedua di Jawa Tengah, Pemkab Brebes menetapkan beberapa poin prioritas dalam laporan semesteran kepada Kemendagri:

Ketahanan Pangan: Mengoptimalkan sektor agraris sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Kesehatan & Gizi: Implementasi program Makan Bergizi Gratis sebagai investasi jangka panjang kualitas SDM.

Pemerataan Pendidikan: Revitalisasi pendidikan dasar serta pemetaan wilayah blank spot (kekosongan sekolah) tingkat SMA/SMK untuk menekan angka putus sekolah.

Stabilitas Ekonomi: Pengendalian inflasi melalui optimalisasi Kawasan Desa Mandiri (KDM) guna menjaga daya beli di tingkat akar rumput.

KIB: Magnet Relokasi Industri Jabodetabek

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Salah satu mesin pertumbuhan ekonomi masa depan Brebes adalah pengembangan Kawasan Industri Brebes (KIB). Dengan nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar Rp2,4 juta, Brebes memiliki daya tarik kompetitif dibandingkan wilayah penyangga ibu kota.

“Struktur biaya tenaga kerja di Jabodetabek setara dengan rasio dua hingga tiga tenaga kerja di Brebes. Ini adalah potensi luar biasa bagi para investor untuk melakukan relokasi industri,” tambahnya.

Meski terdapat dinamika terkait status Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Perpres 79, Pemkab Brebes memastikan pengembangan KIB tetap melaju melalui skema Business to Business (B2B). Pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam memfasilitasi kemudahan perizinan dan penyediaan lahan bagi para calon investor.

Proyeksi 2027: Pariwisata dan Ekonomi Syariah

Menutup laporan tersebut, Pemkab Brebes kini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Bappenas dan Kemendagri. Berdasarkan arahan Pemerintah Provinsi, arah pembangunan Brebes pada tahun 2027 diproyeksikan bertransformasi menuju sektor Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Syariah.

Transformasi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan ramah lingkungan bagi seluruh masyarakat Brebes.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Aura kebahagiaan menyelimuti ratusan siswa dalam prosesi kelulusan tahun ajaran 2025/2026. Salah satu momen menarik datang dari seorang siswa berprestasi dan berjiwa wirausaha bernama Amar, siswa kelas 12 jurusan Administrasi Perkantoran (AP) 7.

Amar merupakan satu dari 441 siswa yang dinyatakan lulus tahun ini. Di tengah ramainya perbincangan mengenai biaya perpisahan sekolah, Amar memberikan kesaksian bahwa prosesi wisuda yang ia jalani berlangsung tanpa pungutan biaya alias gratis.

“Ia Pak, acaranya gratis. Baju wisuda (toga) juga dipinjamkan oleh pihak sekolah. Namun, sekolah tetap memberikan kebebasan bagi siswa jika ingin menyewa sendiri di luar,” ujar Amar saat diwawancarai wartawan Detik Nasional. (30/3/2026).

Amar sendiri memilih untuk menyewa busana wisuda di desa asalnya, Pengempon, Brebes. Menariknya, ia mendapatkan harga khusus karena menyewa pada kerabat sendiri. “Saya sewa di desa sendiri. Karena saudara, saya hanya diminta mengganti biaya cuci atau laundry saja,” tambahnya dengan nada syukur.

Jiwa Wirausaha Sejak di Bangku Sekolah

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak hanya sekadar lulus, Amar juga dikenal sebagai pribadi yang mandiri. Selama masa sekolah, ia sudah belajar mencari penghasilan sendiri dengan berjualan kuota internet kepada teman-teman sekelasnya.

Dengan modal awal sekitar Rp500.000, Amar mampu meraup keuntungan bersih hingga Rp200.000 per bulan. Angka yang lumayan bagi seorang pelajar untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Lumayan Pak, dalam seminggu bisa dapat untung sekitar Rp50.000. Jadi sebulan bisa mengantongi Rp200.000,” ungkapnya.

Rencana Melanjutkan Studi

Setelah menerima surat kelulusan, Amar berencana untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kota Purwokerto menjadi destinasi pilihannya untuk menempuh bangku perkuliahan.

Terkait dokumen kelulusan, Amar menjelaskan bahwa ijazah fisik kemungkinan besar akan dibagikan kepada seluruh siswa pada bulan April mendatang.

Kisah Amar menjadi potret positif bagi dunia pendidikan di Kabupaten Brebes, di mana integritas sekolah dalam menyelenggarakan acara gratis berpadu dengan kemandirian siswa dalam berwirausaha.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes resmi memulai langkah strategis dalam menyusun arah pembangunan masa depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Gelaran krusial ini dibuka pada Senin (30/3/2026) di Aula Kantor Pemerintahan Terpadu.

Bupati Brebes, Paramita Widya Kusuma, melalui Asisten II Sekda Brebes, Inneke Tri Susilowati, menegaskan bahwa pola pembangunan konvensional yang terjebak dalam ego sektoral harus ditinggalkan. Ia menekankan empat pilar utama yang harus menjadi fondasi pembangunan Brebes di masa mendatang.

Memutus Sekat Ego Sektoral

Dalam sambutannya, Inneke menyoroti pentingnya integrasi antar lini. Menurutnya, percepatan kemajuan daerah hanya bisa tercapai jika Pemerintah Daerah, DPRD, Pemerintah Desa, dunia usaha, hingga akademisi bergerak dalam satu irama yang sinkron.

“Pembangunan daerah tidak dapat berjalan secara optimal jika kita bekerja sendiri-sendiri. Kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama untuk memacu akselerasi kemajuan daerah,” tegas Inneke di hadapan peserta Musrenbang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Inovasi Melampaui Rutinitas

Tak hanya soal kerja sama, aspek inovasi juga menjadi sorotan tajam. Inneke mendorong seluruh aparatur pemerintahan untuk berani keluar dari zona nyaman. Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tidak sekadar menjalankan program rutinitas, melainkan terus melahirkan terobosan yang mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

“Kita butuh cara-cara baru yang lebih efektif agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat secara cepat dan tepat,” tambahnya.

Keberanian Menentukan Prioritas

Mengingat terbatasnya sumber daya dan luasnya aspirasi, Musrenbang tahun ini diarahkan untuk menjadi ruang diskusi yang kritis dan konstruktif. Inneke berpesan agar forum ini tidak terjebak menjadi daftar keinginan (wishlist), melainkan daftar kebutuhan yang mendesak.

“Kita tidak hanya mengumpulkan usulan. Forum ini menuntut keberanian kita untuk menentukan prioritas pembangunan. Kita harus tajam dalam memilih mana yang paling mendesak demi masa depan Kabupaten Brebes yang lebih baik,” jelasnya dengan nada optimis.

Komitmen Menuju Brebes Berdaya Saing

Menutup rangkaian pembukaan, Inneke mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum RKPD 2027 sebagai penguat komitmen kolektif. Tujuannya jelas: mewujudkan Brebes yang tidak hanya sejahtera, tetapi juga unggul dan memiliki daya saing di tingkat regional maupun nasional.

Dengan mengucap basmalah, Inneke Tri Susilowati secara resmi membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Brebes Tahun 2027. Forum ini diharapkan mampu melahirkan keputusan strategis yang menjadi solusi nyata bagi permasalahan masyarakat dari waktu ke waktu.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Kepala Desa Winduasri, C. Nuridin, angkat bicara menanggapi sorotan publik terkait jam kerja perangkat desa yang dinilai sering berakhir lebih awal. Nuridin menegaskan bahwa standar pelayanan di tingkat desa tidak bisa dipandang hanya dari kacamata administratif jam kantor semata.

Saat ditemui di Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Senin (30/3/2026), Nuridin menjelaskan bahwa dedikasi seorang pelayan masyarakat di desa melampaui batasan waktu formal.

Pelayanan Tanpa Sekat Waktu

Nuridin meluruskan persepsi masyarakat yang menganggap kantor desa sepi setelah pukul 14.00 WIB sebagai tanda berhentinya aktivitas. Menurutnya, perangkat desa sering kali harus turun ke lapangan atau menyelesaikan urusan kedinasan di luar kantor pada jam-jam tersebut.

“Pelayanan pemerintah desa itu tidak menggunakan waktu ‘pas-pasan’. Kami bertugas 24 jam. Jam 12 malam pun, jika ada warga yang mengetuk pintu butuh bantuan, tetap kami layani,” tegas Nuridin.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia mencontohkan kondisi darurat seperti warga yang meninggal dunia atau tertimpa musibah di luar kota. Hal-hal seperti itu menuntut respons cepat pemerintah desa tanpa mengenal waktu, bahkan sering kali dimulai sejak pukul 05.00 pagi.

Apresiasi Kemudahan Adminduk

Di sisi lain, Nuridin mengapresiasi kebijakan Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma (Mitha), yang memangkas birokrasi dokumen kependudukan (Adminduk). Kini, warga Desa Winduasri tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kabupaten untuk mengurus KTP atau Kartu Keluarga.

“Alhamdulillah, sekarang semua pelayanan sudah bisa selesai di desa. Ini lompatan besar yang sangat membantu masyarakat, karena efisien secara waktu dan biaya,” tambahnya.

Dilema Kesejahteraan dan Harapan Infrastruktur

Meski memikul tanggung jawab moral yang besar, Nuridin secara terbuka menyinggung kondisi kesejahteraan kepala desa. Dengan Penghasilan Tetap (Siltap) di kisaran Rp3.700.000, ia mengaku harus bijak dalam mengelola finansial demi menjaga amanah jabatan.

“Kalau bicara cukup atau kurang, itu kembali ke hati nurani. Secara angka mungkin terasa kurang, tapi karena ini sudah menjadi ketetapan dan bentuk pengabdian, ya kami cukup-cukupkan saja,” ungkapnya lugas.

Namun, di balik komitmen pelayanan tersebut, Nuridin menitipkan harapan besar kepada Pemerintah Kabupaten Brebes terkait infrastruktur. Ia menyoroti akses jalan menuju Desa Induasri, khususnya jalur Gunung Lio, yang saat ini kondisinya rusak berat.

Menurutnya, jalur tersebut merupakan urat nadi perekonomian dan mobilitas warga Kecamatan Salem. Ia berharap perbaikan infrastruktur dapat mengimbangi transformasi layanan administrasi yang sudah berjalan prima.

Reporter: Teguh

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page