BANJARNEGARA, DN-II Proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara memanas. Dua perusahaan penyedia jasa konstruksi resmi melaporkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Banjarnegara ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah VII Yogyakarta-Jateng, Kamis (26/3/2026).
Laporan tersebut dilayangkan oleh CV Paraka Razka dan CV Widyatama Putra Selaras terkait dugaan kejanggalan dan ketidaksesuaian prosedur dalam tender tiga paket proyek peningkatan jalan senilai belasan miliar rupiah.
Poin Keberatan Pelapor
Direktur CV Paraka Razka, Angga Cahaya Putra, mengungkapkan bahwa perusahaannya digugurkan secara sepihak meski telah memenuhi seluruh ketentuan dalam Dokumen Pemilihan (Dokmil). Alasan pengguguran yang digunakan pokja, yakni terkait struktur Upah Minimum Kabupaten (UMK), dinilai mengada-ada.
“Dalam Dokmil tidak ada klausul yang menyatakan struktur upah minimum sebagai dasar pengguguran. Evaluasi seharusnya hanya mencocokkan kesesuaian harga tayang, bukan masuk hingga ke struktur pembentuknya,” tegas Angga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti kejanggalan penetapan pemenang pada proyek peningkatan jalan Merden – Lawangawu senilai Rp 9,1 miliar.
“Dari 13 peserta, yang dimenangkan justru peringkat ke-12 dengan penawaran lebih tinggi Rp 700 juta dari kami. Ini tidak wajar. Penawaran kami lebih rendah dan sesuai aturan, tapi justru terpental,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Direktur CV Widyatama Putra Selaras, Anugrah Widya Pratama. Ia mempertanyakan transparansi evaluasi pada paket ruas jalan Purwanegara – Merden (Rp 2,47 miliar) dan Karanggondang – Pagarpelah (Rp 6,83 miliar).
“Kami melakukan penawaran di atas 80 persen HPS. Tidak ada aturan dalam Dokmil yang menyebut komponen upah tenaga kerja bisa menggugurkan penawaran. Kami akan kawal laporan ini ke KPPU demi keadilan persaingan usaha,” ujar Anugrah.
Respon DPUPR Banjarnegara
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga DPUPR Banjarnegara, Hermawan Tutut, memberikan pembelaan. Ia menyatakan bahwa komponen upah merupakan bagian krusial yang dipantau dalam evaluasi untuk melindungi hak tenaga kerja.
“Besaran upah dalam penawaran dapat dilihat pada satuan harga pekerjaan saat kurasi bahan. Kami harus memastikan standar UMK terpenuhi sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja sesuai ketetapan pemerintah,” jelas Hermawan.
Terkait dimenangkannya peserta peringkat ke-12, Hermawan menegaskan bahwa urutan peringkat bukan satu-satunya penentu, melainkan hasil evaluasi menyeluruh.
“Seluruh penawaran dievaluasi secara berurutan, baik aspek administrasi, teknis, maupun harga. Proses ini juga didampingi oleh Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan nanti,” terangnya.
Meski demikian, Hermawan mengaku pihak dinas belum menerima pemberitahuan resmi terkait laporan yang masuk ke KPPU. “Untuk laporan ke KPPU, sementara ini kami belum mendapatkan informasi resmi,” tutupnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Daftar Proyek yang Disoal:
Peningkatan Ruas Jalan Merden – Lawangawu (HPS: Rp 9.115.213.199,13)
Peningkatan Ruas Jalan Purwanegara – Merden (HPS: Rp 2.476.818.618,75)
Peningkatan Ruas Jalan Karanggondang – Pagarpelah (HPS: Rp 6.838.672.085,55)
Pihak KPPU Wilayah VII saat ini tengah mempelajari bukti-bukti awal yang diserahkan pelapor sebelum diteruskan ke kantor pusat untuk ditindaklanjuti secara hukum.
Tim
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi puncak arus balik Lebaran 2026 gelombang kedua yang diprediksi jatuh pada tanggal 28 dan 29 Maret
Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran arus kendaraan yang melintasi Tol Pejagan-Pemalang serta jalur arteri menuju arah Jakarta.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, menyampaikan bahwa hingga Jumat malam arus lalu lintas terpantau ramai lancar tanpa ada perlambatan yang berarti . Namun, pihak kepolisian tetap waspada mengingat masih ada persentase pemudik yang belum kembali ke wilayah Jabodetabek.
“Kami memprediksi masih akan ada lonjakan kendaraan nanti malam atau esok hari. Kami telah menyiapkan beberapa Cara Bertindak (CB) yang telah dikoordinasikan secara terpusat dengan Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jateng,” ujar AKBP Lilik saat meninjau situasi arus balik di rest area KM 260 B Banjaratma, Jumat (27/03/2026) malam.
Salah satu fokus utama Polres Brebes adalah mengelola potensi kepadatan di rest area yang sering menjadi titik perlambatan. Tim pengurai telah disiagakan di jalur tol untuk mengantisipasi hal tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jika kapasitas parkir di suatu rest area sudah penuh, polisi akan melakukan pembatasan dan mengarahkan pemudik ke rest area berikutnya demi mencegah antrean yang mengular hingga ke badan jalan tol,” lanjutnya. 
Selain jalur tol, jalur arteri juga menjadi perhatian serius, terutama adanya potensi genangan air di wilayah Ketanggungan yang sempat terjadi beberapa hari sebelumnya.
“Apabila terjadi luapan air yang menghambat perjalanan, arus kendaraan akan dialihkan menuju area Jatibarang untuk kemudian masuk melalui pintu tol Adiwerna atau Brebes Timur (Exit Tol Brexit),” terangnya.
Lanjut Kapolres, jika genangan masih bisa dilalui, petugas akan melakukan sterilisasi dan penarikan arus agar kendaraan tetap bisa mengalir lancar masuk ke dalam tol.
“Hingga saat ini, skema one way (satu arah) di ruas jalan tol Trans Jawa menuju arah barat masih terus diberlakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan,” pungkasnya. (Casroni/Hms)
Banjarnegara, DN-II Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., meresmikan jembatan Armco di Desa Gununggiana, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jumat (27/3/2026).
Jembatan ini menjadi solusi atas putusnya akses warga akibat kerusakan jembatan lama. Kini, mobilitas masyarakat kembali lancar, termasuk aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, dan akses anak-anak ke sekolah.
Danrem menyampaikan bahwa pembangunan jembatan merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
“Semoga jembatan ini dapat memperlancar akses dan mendorong perekonomian warga,”tuturnya. 
Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana mengapresiasi langkah cepat TNI bersama pemerintah daerah dalam membantu masyarakat. Hal senada disampaikan Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Inf Nodelismen Hulu, S.Pd., yang menegaskan pembangunan dilakukan secara gotong royong.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Desa Gununggiana, Kardiyo, menyebut jembatan tersebut sangat penting bagi aktivitas warga. Masyarakat pun kini merasa lebih aman dan mudah dalam beraktivitas sehari-hari.
Pembangunan jembatan Armco ini merupakan hasil sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas serta kesejahteraan warga.
Red
BREBES, DN-II Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes merealisasikan permohonan bantuan alat bantu kesehatan berupa satu unit kursi roda untuk Bintang Arista, putra dari Bapak Wahidin. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara langsung pada Jumat (27/03/2026).
Ketua BAZNAS Kabupaten Brebes, H. Mahali, melalui staf operasionalnya, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut telah disetujui (ACC) setelah melalui proses verifikasi. Meskipun disposisi persetujuan telah turun sejak sebelum periode libur, penyerahan fisik bantuan baru dapat dilaksanakan hari ini karena kendala teknis operasional.
Komitmen Pelayanan Pasca Libur Lebaran
Staf operasional BAZNAS Brebes, Asep Aonilah, menjelaskan bahwa koordinasi penyaluran bantuan sempat terkendala oleh periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri yang berdekatan dengan waktu persetujuan.
“Alhamdulillah, bantuan ini sudah di-ACC oleh Ketua BAZNAS, Bapak H. Mahali. Mengingat waktu persetujuan yang sangat mepet dengan masa cuti Lebaran kemarin, barang baru bisa kami serahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga pada hari ini,” ungkap Asep.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa meski ada sedikit keterlambatan teknis karena libur panjang, BAZNAS berkomitmen untuk tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang mendesak. 
Harapan Baru bagi Keluarga Wahidin
Bagi keluarga Bapak Wahidin, bantuan ini merupakan secercah harapan. Kursi roda tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas Bintang Arista dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta meringankan beban ekonomi keluarga.
“Kami berharap pemberian kursi roda ini benar-benar bermanfaat bagi Bintang dan memberikan semangat baru bagi pihak keluarga dalam merawat putra mereka,” pungkas Asep Aonilah.
BAZNAS Brebes menegaskan akan terus konsisten memantau perkembangan para penerima manfaat di wilayah Kabupaten Brebes sebagai bentuk pertanggungjawaban penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Sumber: www.detik-nasional.com
Tak Ada Ampun Bagi Usaha Ilegal, Wali Kota Tegal Ratakan 7 Warung Aceh Penjual Obat Keras Golongan G
KOTA TEGAL, DN-II Dedy Yon Supriyono memimpin langsung razia terhadap sejumlah warung yang dikenal sebagai “Warung Aceh” di Kota Tegal, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan tim gabungan dari BNN Kota Tegal, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta aparat Kepolisian.
Dalam operasi tersebut, pemerintah menemukan beberapa warung yang diduga berkedok menjual kebutuhan sehari-hari, namun disinyalir menjual obat-obatan keras tanpa resep dokter. Dua diantaranya telah tutup sebelum razia berlangsung, sementara tujuh lainnya masih aktif dan langsung ditindak.
“Kita sidak secara langsung bersama Kepolisian dan BNN. Dari tujuh warung, semuanya kita bongkar agar tidak ada lagi praktik berkedok seperti ini,” ujar Dedy Yon.
Menurutnya, warung-warung tersebut menggunakan modus penjualan terselubung dengan kode-kode tertentu, sehingga tidak semua masyarakat bisa membeli. Ia menyebut adanya penggunaan sandi seperti “putih”, “kuning”, “Y”, dan “TM” dalam transaksi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Petugas juga menemukan indikasi penjualan sejumlah obat keras seperti Tramadol, Hexymer 2, dan jenis lainnya yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter.
Dedy Yon menegaskan bahwa praktik tersebut sangat berbahaya, terutama karena menyasar kalangan muda.
“Sasarannya adalah remaja, pelajar, bahkan anak SMP, SMA hingga mahasiswa. Ini sangat membahayakan generasi bangsa,” tegasnya.
Selain pembongkaran, para pemilik warung untuk sementara diberikan pembinaan. Pemerintah juga akan melaporkan temuan tersebut kepada institusi terkait untuk ditindak lebih lanjut.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal tidak akan memberikan ruang bagi usaha ilegal, termasuk yang menjual obat-obatan terlarang.
Dedy Yon menyampaikan di Kota Tegal tidak boleh ada warung seperti ini. “Kita harus kompak, kita bersihkan semuanya,” katanya tegas.
Dedy Yon juga mengimbau daerah lain untuk melakukan langkah serupa agar peredaran obat-obatan ilegal tidak berpindah ke wilayah lain. Ia turut menyoroti adanya dugaan pihak-pihak yang membekingi praktik tersebut dan meminta agar hal itu dihentikan.
“Tidak boleh ada siapa pun yang membacking usaha ilegal seperti ini. Kita ingin Kota Tegal benar-benar bersih,” pungkasnya.(* Bim )
KARAWANG, DN-II Jagat maya dihebohkan dengan rekaman video penggerebekan dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum guru mengaji di Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/3/2026) siang ini mendadak viral setelah aksi tersebut direkam langsung oleh menantu dari pihak perempuan.
Kronologi Kejadian
Terduga pelaku pria diketahui berinisial RS (alias Ustadz FT), seorang tokoh yang selama ini dikenal aktif mengajar mengaji di Dusun Jamantri, Desa Sabajaya. RS diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang wanita berinisial EE, warga Dusun Legok Cenang, Desa Gempolkarya, yang diketahui masih berstatus sebagai istri sah.
Skandal ini pecah sekitar pukul 14.00 WIB. Pihak menantu EE yang sudah menaruh curiga akhirnya memergoki keduanya tengah berada di lokasi yang sama. Momen memalukan tersebut sempat diabadikan melalui kamera ponsel, yang kemudian memicu reaksi cepat warga sekitar. 
Massa Sempat Memanas
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Suasana di lokasi penggerebekan sempat mencekam saat warga mulai berbondong-bondong memadati tempat kejadian. Amarah massa tak terbendung melihat perilaku oknum yang seharusnya menjadi teladan masyarakat tersebut. Beruntung, amuk massa tidak berujung pada tindakan anarkis fisik dan hanya terbatas pada kecaman verbal.
Proses Hukum di Polres Karawang
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Ustadz FT dan EE segera diamankan oleh personel Polsek Tirtajaya untuk menjalani pemeriksaan awal. Mengingat sensitivitas kasus, keduanya kini telah dilimpahkan ke Polres Karawang untuk penyelidikan lebih mendalam.
“Saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian untuk pendalaman materi terkait dugaan perzinahan,” tulis keterangan laporan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih terus menyoroti perkembangan kasus ini. Banyak warga menyayangkan tindakan oknum tokoh agama tersebut yang dianggap telah mencederai norma sosial dan agama di lingkungan setempat. (*)
Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pangkogabwilhan III, Oditur Jenderal (Orjen) TNI, pelantikan Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI serta menerima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati TNI yang berlangsung di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (26/3/2026).
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilaksanakan serah terima jabatan Pangkogabwilhan III dari Letjen TNI Bambang Trisnohadi kepada Letjen TNI Lucky Avianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Pangdam XXIV/Mandala Trikora, Mayjen TNI Tugino, S.Sos., S.H., M.M., yang sebelumnya menjabat Kaotmilti II Jakarta, mendapat amanah baru sebagai Orjen TNI Babinkum TNI. Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI juga melantik Letjen TNI Bambang Trisnohadi sebagai Kepala Staf Teritorial (Kaster) TNI.

Rangkaian kegiatan selanjutnya dilaksanakan Laporan Korps Kenaikan Pangkat 57 Perwira Tinggi TNI yang terdiri dari 47 Pati TNI AD, 9 Pati TNI AL, dan 1 Pati TNI AU. Dari Matra Darat antara lain Pangdam Jaya (Validasi Orgas) Letjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., serta Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si. Sementara dari Matra Laut di antaranya Dankodaeral XI Koarmada RI Laksda TNI Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla., M.A.P., serta Dankodaeral X Mayjen TNI (Mar) Sugianto, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla. Adapun dari Matra Udara, Dosen Tetap Unhan Marsma TNI Sigit Sasongko, M.Si.(Han).
Pelaksanaan Sertijab dan Laporan Korps Kenaikan Pangkat ini mencerminkan komitmen TNI dalam memperkuat organisasi melalui regenerasi kepemimpinan yang profesional dan adaptif dalam menghadapi tantangan tugas yang dinamis.
Red
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat pergerakan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026 sebagai yang tertinggi dalam sejarah transportasi Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho saat melakukan pengecekan situasi arus balik di Pos Terpadu Pejagan, Brebes, Kamis (26/03/2026) sore.
Dalam kunjungan tersebut, Kakorlantas didampingi oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra dan Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah untuk memantau langsung titik krusial pertemuan arus kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.
Berdasarkan data statistik, Kakorlantas menyebutkan adanya lonjakan volume kendaraan yang luar biasa. Arus Mudik tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 4,65% dibanding tahun 2025.
Sedangkan arus balik mengalami lonjakan tajam sebesar 14,68% pada periode yang sama tahun ini.
“Ini adalah puncak arus tertinggi sepanjang sejarah. Meskipun Operasi Ketupat resmi berakhir hari ini pukul 00.00 WIB, namun kami melihat masih ada sekitar 36% kendaraan yang belum kembali ke arah Jakarta. Oleh karena itu, penjagaan akan terus kami lanjutkan melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD),” tegas Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di tengah lonjakan volume kendaraan tersebut, Polri berhasil mencatat pencapaian positif dalam aspek keselamatan jalan. Kakorlantas mengapresiasi kinerja seluruh jajaran, atas penurunan angka fatalitas kecelakaan sebesar 30,3% dan penurunan jumlah kejadian kecelakaan sebesar 5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Mengingat posisi strategis Brebes sebagai titik lelah dan pertemuan arus, Kakorlantas memberikan instruksi khusus kepada Kapolres Brebes untuk tetap mensiagakan personel di jalur tol maupun arteri.
“Saya titip kepada Pak Dirlantas dan Pak Kapolres, atensi penuh untuk area sekitar rest area dan titik-titik perlambatan. Pastikan tim urai tetap mobile untuk melayani masyarakat, terutama bagi pemudik yang sudah dalam kondisi lelah setelah perjalanan jauh,” tambahnya.
Kakorlantas mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mematuhi arahan petugas, terutama jika diberlakukan rekayasa lalu lintas seperti One Way atau Contra Flow secara situasional pada tanggal 28 Maret mendatang, yang diprediksi akan menjadi gelombang kedua arus balik.
Dalam keterangan persnya, Kakorlantas menyebutkan berdasarkan data proyeksi arus balik sebanyak 3,4 juta kendaraan, hingga saat ini tercatat masih tersisa sekitar 36 persen kendaraan yang belum kembali ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hal ini mengakibatkan kepadatan di sejumlah ruas Tol Trans Jawa masih cukup tinggi.
Guna mengurai kepadatan, Korlantas Polri menerapkan beberapa langkah teknis di titik-titik krusial yakni contra flow disekitar rest area guna memastikan kelancaran arus menuju barat.
Selain itu, contra flow di KM 70 dimana petugas mengoptimalkan satu hingga dua lajur contra flow untuk menampung besarnya volume kendaraan dari arah Trans Jawa yang saat ini terpantau masih padat namun tetap mengalir.
Kakorlantas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyisiran dari wilayah Brebes hingga ke Jawa Barat untuk memastikan penanganan arus balik berjalan lancar. Seluruh manajemen rekayasa lalu lintas ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan para pemudik.
“Kami terus lakukan langkah-langkah rekayasa agar semua berjalan lancar dan aman sampai tujuan,” pungkasnya. (Casroni/Hms)
Purworejo, DN-II Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo, Kamis (26/03/2026).
Mengangkat tema “Penguatan Infrastruktur Berbasis Lingkungan sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah”, Pemkab Purworejo ingin menegaskan komitmennya dalam menetapkan prioritas pembangunan daerah tahun 2027, pada penguatan infrastruktur sebagai upaya mewujudkan visi Purworejo Berseri.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto ST SSos MPA, unsur Forkopimda, anggota DPRD, perwakilan Bappeda kabupaten/kota sekitar, instansi terkait, serta unsur perwakilan masyarakat.
Bupati Purworejo dalam sambutannya menekankan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan RPJMD 2025–2029, yang berfokus pada penanganan isu-isu strategis daerah yang diselaraskan dengan visi misi Purworejo Berseri (Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif).
“RKPD Tahun 2027 fokus pada berbagai isu strategis daerah, seperti pemerataan infrastruktur dasar, pertumbuhan ekonomi inklusif, ketahanan lingkungan, ketahanan sosial, serta tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bupati berharap, Musrenbang ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus mampu menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang inovatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo Drs Hery Raharjo MSi selaku penyelenggara, menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan media yang sangat penting untuk menyelaraskan dan membahas rencana kerja pembangunan daerah bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui forum ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, dengan melibatkan seluruh pihak yang secara langsung maupun tidak langsung terdampak oleh program pembangunan daerah,” jelasnya.
Red
SEMARANG, DN-II Buntut penanganan kasus yang dinilai jalan di tempat selama dua tahun di tingkat Polres, kuasa khusus Untung Suradi akhirnya resmi menyambangi Mapolda Jawa Tengah, Kamis (26/3/2026). Kedatangan mereka bertujuan melaporkan dugaan perusakan lahan kebun timun yang terjadi di Desa Brekat, Kabupaten Tegal.
Temukan Kejanggalan Informasi
Langkah melaporkan kasus ini ke tingkat Polda diambil setelah tim kuasa hukum menemukan ketidaksinkronan data antara Polres Tegal dan Polda Jateng. Awalnya, pihak pelapor hendak melakukan cross-check terkait perkembangan laporan yang sebelumnya diproses di Polres Tegal.
”Kami mengonfirmasi informasi dari Polres Tegal yang menyebut laporan sudah diteruskan ke Polda. Namun, saat berkoordinasi dengan Bagian Pengawas Penyidikan (Wasidik) Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, hasilnya nihil atau ‘zonk’,” ujar Untung Suradi di Mapolda Jateng.
Atas temuan tersebut, pihaknya langsung melayangkan laporan tertulis baru yang memuat kronologi lengkap perusakan tanah kas desa tersebut. Laporan itu diterima langsung oleh Bagian Wasidik Polda Jateng dengan respons positif untuk segera menindaklanjuti perkara yang terkatung-katung sejak tahun 2024 tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kronologi: Diduga Atas Perintah Oknum Kades
Konflik ini bermula dari sengketa pemanfaatan lahan kas desa seluas 0,5 hektar. Lahan tersebut merupakan bagian dari total 2 hektar yang disewa Untung Suradi dari mantan Kepala Desa sebelumnya, Purwanto, dengan nilai sewa Rp15.000.000 per tahun.
Persoalan muncul saat terjadi pergantian kepemimpinan desa. Untung mengaku telah berupaya menempuh jalan kekeluargaan dengan menawarkan kompensasi sebesar Rp3.000.000 agar tanaman timunnya tidak digusur sebelum masa panen tiba.
”Kami hanya meminta waktu satu bulan lagi agar tanaman bisa dipanen dan modal bisa kembali. Setelah itu, silakan tanah diambil kembali oleh desa. Namun, pihak Kades baru tetap memaksakan pengosongan hingga terjadi perusakan massal,” jelas Untung.
Bukti Video dan Kerugian Puluhan Juta
Dalam laporannya, pihak korban menyertakan bukti kuat berupa rekaman video dan foto di lokasi kejadian. Bukti tersebut memperlihatkan sekitar 15 orang yang melakukan pemusnahan tanaman secara serentak.
Ada beberapa poin krusial yang digarisbawahi pelapor:
Keterlibatan Oknum: Diduga terdapat pelaku perusakan yang mengenakan seragam dinas saat kejadian.
Pengakuan Pekerja: Para pekerja di lokasi mengaku diperintah langsung oleh Kades petahana dengan imbalan upah Rp100.000 per hari dan uang makan Rp10.000.
Kerugian Materiel: Akibat pemusnahan tanaman timun siap panen tersebut, korban mengalami kerugian total mencapai Rp90.000.000.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kami berharap dengan dilaporkannya kasus ini ke Polda Jateng, ada kepastian hukum dan kejelasan bagi klien kami yang sudah dirugikan secara materi maupun waktu,” pungkas Untung.
Reporter: Teguh
