JAKARTA, DN-II Menjelang pergantian tahun menuju 2026, tokoh publik Bobi Irawan mengeluarkan pernyataan kritis terkait arah pembangunan nasional. Ia menegaskan bahwa ambisi besar Indonesia Emas tidak akan pernah tercapai tanpa pengawasan media yang agresif dan birokrasi yang konsisten berjalan di atas rel aturan.
Bobi menekankan bahwa momentum tahun baru bukan sekadar perayaan, melainkan titik krusial untuk melakukan sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Daerah agar tetap selaras dengan kepentingan rakyat.
“Tetap Lurus” atau Gagal
Bobi Irawan menyoroti bahwa tahun 2026 harus menjadi tahun pembuktian bagi aparatur negara. Ia memperingatkan jajaran pemerintah agar tidak terjebak dalam seremoni administratif belaka, melainkan fokus pada eksekusi program yang berdampak nyata.
“Tetap lurus. Jangan ada ‘belokan-belokan’ kepentingan yang merugikan rakyat. Program pemerintah sudah sangat banyak, sekarang tinggal bagaimana integritas pelaksanaannya di lapangan. Kita butuh aksi nyata, bukan sekadar narasi di atas kertas,” tegas Bobi dalam keterangan resminya, Rabu (31/12/2025). 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jurnalisme Sebagai Pisau Bedah Pembangunan
Secara spesifik, Bobi memacu para insan pers untuk meningkatkan daya kritis mereka. Menurutnya, kemajuan bangsa berbanding lurus dengan keberanian medianya dalam mengungkap kebenaran. Ia mengibaratkan fungsi pers sebagai pisau bedah yang harus mampu menyisir potensi penyimpangan birokrasi.
“Selamat Tahun Baru 2026. Bangsa ini hanya akan jaya jika jurnalisnya berani. Jurnalis harus ‘setajam silet’; harus mampu membedah, mengontrol, dan mengawasi segala bidang tanpa pandang bulu. Hanya dengan kontrol yang tajam, negeri ini bisa terbangun dengan sehat,” lanjutnya.
Menuju Indonesia Emas
Menutup pernyataannya, Bobi Irawan berharap tahun 2026 menjadi tonggak kolaborasi baru. Sinergi antara pemerintah yang berintegritas dan pers yang kritis diharapkan menjadi fondasi utama dalam menjaga ritme pembangunan jangka panjang.
Bagi Bobi, pengawasan ketat adalah bentuk kecintaan terhadap negara demi memastikan setiap rupiah anggaran negara dikonversi menjadi kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tim Prima
Aceh Utara, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, usai mengikuti Rapat Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana bersama anggota DPR RI di Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (30/12/2025).
Bantuan dari keluarga besar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut terdiri atas bahan makanan pokok, makanan cepat saji, pakaian, perlengkapan sekolah, hingga perlengkapan pribadi wanita.
Kedatangan Mendagri disambut antusias para pengungsi di kawasan tersebut. Mendagri juga berdialog dengan masyarakat setempat serta memberikan dukungan moril agar mereka dapat pulih lebih cepat.
Mendagri mengatakan, kedatangannya bersama rombongan merupakan perintah langsung Presiden RI Prabowo Subianto. Diketahui, Aceh Utara merupakan salah satu kawasan yang terdampak bencana banjir cukup parah.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo dalam waktu dekat akan meninjau langsung Provinsi Aceh untuk memastikan percepatan pemulihan pascabencana.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami datang ke sini atas perintah dari Bapak Presiden. Bapak Presiden sendiri besok Insyaallah akan datang ke Aceh, ke Bener Meriah, setelah itu beliau akan ke Aceh Tamiang,” ujar Mendagri dalam peninjauan tersebut, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan, saat ini pemerintah terus memastikan progres percepatan pemulihan pascabencana berlangsung optimal. Berdasarkan pantauan di lapangan, Mendagri menyebut kondisi pemulihan secara bertahap berjalan dengan baik, terlihat dari mulai bergeraknya perekonomian masyarakat di sejumlah titik.
Selain itu, pemerintah juga terus memaksimalkan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak. Untuk kerusakan hunian berat hingga hilang akan ditangani melalui pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap), sedangkan kerusakan ringan dan sedang akan diberikan bantuan uang. Oleh karena itu, data yang akurat menjadi kunci dalam mendukung realisasi kebijakan tersebut.
“Mengenai masalah data, jangan menunggu datanya sampai selesai semua. Karena kita berhitung hari, berhitung jam. Jadi, kalau dapat data, buat aja namanya data gelombang pertama. Jadi, sekian rumah yang rusak ringan, sedang, berat gelombang pertama. Itu masih bisa diperbaiki lagi,” tambah Mendagri.
Menurut Mendagri, pendataan secara berkala akan memudahkan percepatan pemulihan. Sebab, kecepatan pendataan menjadi kunci keberhasilan proses tersebut.
Ia menegaskan, kecepatan pendataan rumah yang rusak dan hilang oleh pemerintah daerah (Pemda) sangat diperlukan agar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat segera membayarkan dana bantuan bagi warga yang rumahnya rusak ringan dan sedang. Selain itu, data ini juga untuk mendukung penyiapan jumlah huntara dan huntap bagi yang rumahnya rusak berat atau hilang. Data ini juga berguna bagi Kementerian Sosial menyalurkan dana bantuan berupa uang lauk pauk Rp15 ribu per orang per hari, bantuan isi rumah Rp3 juta, dan bantuan pemberdayaan ekonomi Rp5 juta per keluarga.
Berikutnya, Mendagri akan melaporkan kepada Presiden dan jajaran menteri di Kabinet Merah Putih aspirasi terkait perbaikan bendungan di Kabupaten Aceh Utara yang berperan vital bagi irigasi dan sistem pertanian setempat. Data bendungan dan irigasi yang rusak akan segera disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum untuk diperbaiki. Sementara data sawah dan kebun yang rusak disampaikan kepada Menteri Pertanian untuk dipulihkan lahan sawah dan kebun tersebut.
“Jadi nanti semua data kita akan sampaikan, termasuk utamanya adalah satu, masalah bendungan tadi. Karena ini sangat vital mengairi sawah yang lain,” tandas Mendagri.
Red
BREBES, DN-II Desa Kluwut di Kabupaten Brebes kini berada dalam status “darurat sampah” yang mengkhawatirkan. Dengan predikat sebagai salah satu desa terpadat, wilayah ini harus menanggung beban produksi sampah hingga 1.800 ton per tahun, sebuah angka yang mengancam keberlangsungan lingkungan dan kesehatan warga.
Bom Waktu 5 Ton Per Hari
Berdasarkan data kependudukan, Desa Kluwut memiliki populasi lebih dari 35.000 jiwa dengan sekitar 2.500 rumah tangga. Estimasi produksi sampah mencapai sedikitnya 5 ton per hari. Volume masif ini mencakup sampah yang terkelola oleh petugas maupun limbah yang dibuang secara liar.
Saat ini, beban berat tersebut dipikul oleh 11 petugas kebersihan yang tersebar di 16 RW. Tanpa penanganan serius, volume sampah ini ibarat bom waktu yang siap menyumbat aliran Sungai Kluwut—yang saat ini sudah sesak oleh sandaran kapal nelayan—maupun menimbun fasilitas publik.
Empat Pilar Penanganan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Persoalan sampah di Kluwut dinilai tidak akan tuntas hanya dengan mengandalkan pembangunan infrastruktur seperti TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Pemerhati lingkungan setempat menekankan bahwa penanganan sampah memerlukan sinergi empat pilar utama:
Kesadaran Kolektif: Menghentikan kebiasaan membuang sampah ke sungai atau lahan milik orang lain.
Fasilitas Pemerintah: Dukungan sarana prasarana yang memadai dari hulu hingga hilir.
Regulasi Tegas: Produk hukum yang kuat untuk mengendalikan produksi sampah non-organik.
Sanksi Moral & Sosial: Penerapan denda atau norma sosial bagi rumah tangga yang tidak bijak mengelola sampah plastik.
“Slogan ‘Sampahmu adalah tanggung jawabmu’ harus menjadi prinsip hidup. Ironis jika kita mengonsumsi plastik namun menuntut orang lain membersihkan sisa konsumsi kita,” ujar salah satu aktivis lingkungan Kluwut.
Respon Pemerintah Desa: Sosialisasi dan Gerakan Perubahan
Menyikapi kondisi kritis tersebut, Pemerintah Desa Kluwut mulai mengambil langkah preventif. Pada Senin (29/12/2025), Plt Kepala Desa Kluwut, Abdul Ghafur, menggelar sosialisasi intensif mengenai manajemen persampahan kepada warga.
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Ghafur menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus rantai penumpukan sampah liar. Sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal perubahan perilaku warga sebelum diterapkannya sistem pengelolaan yang lebih sistematis.
Refleksi Diri
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kritik terhadap pemerintah daerah memang diperlukan, namun refleksi diri dari setiap rumah tangga dianggap jauh lebih mendesak. Pembakaran sampah secara liar dan pencemaran sungai adalah hasil dari ketidakpedulian kolektif yang harus segera diakhiri.
Tanpa adanya sinkronisasi antara kebijakan Bupati Brebes dan kesadaran warga di tingkat hulu, “Undangan Sampah” ini dikhawatirkan akan berubah menjadi surat duka bagi kelestarian lingkungan Desa Kluwut di masa depan.
Penulis: Tim Redaksi / Kontributor Pemerhati Lingkungan Kluwut
Reporter: Teguh
Skandal Buku Tahunan SMAN 1 Kota Serang: Siswa Jadi Tameng, Pungutan Rp420 Ribu Tabrak Permendikbud!
SERANG, DN-II Slogan “pendidikan gratis” di sekolah negeri kembali diuji. SMAN 1 Kota Serang kini menjadi sorotan tajam setelah beredarnya surat pemberitahuan iuran buku tahunan dan foto ijazah dengan nominal fantastis mencapai Rp420.000 per siswa kelas XII. Meski dibungkus label “sukarela”, besarnya angka tersebut dinilai mencekik dan mencederai integritas institusi pendidikan.
Modus “Inisiatif Siswa” dan celah komite. Dokumen yang beredar merinci pungutan sebesar Rp390.000 untuk buku tahunan dan Rp30.000 untuk dokumentasi ijazah. Mirisnya, beban finansial ini diklaim sebagai produk hasil rapat perwakilan murid pada Agustus 2025. Penggunaan siswa sebagai “tameng” untuk melegalkan penarikan dana ini dianggap sebagai modus klasik guna menghindari jerat hukum pungutan liar (pungli).
Padahal, berdasarkan Permendikbud No. 75 Tahun 2016, segala bentuk penggalangan dana di sekolah harus melalui mekanisme Komite Sekolah yang transparan, bersifat sumbangan, dan tidak ditentukan nominalnya. Penentuan angka Rp420.000 secara paten jelas menabrak prinsip tersebut.
Bungkamnya Otoritas: Ada Apa dengan Disdik Banten?
Hingga berita ini diturunkan, Selasa (30/12/2025), Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Banten tampak enggan bersuara. Sikap diam otoritas pendidikan ini menimbulkan tanda tanya besar: Apakah ada pembiaran terhadap praktik komersialisasi di lingkungan sekolah negeri?
Ketidakhadiran tanggapan dari pihak Komite SMAN 1 Kota Serang juga memperkeruh suasana. Sebagai lembaga pengawas, Komite seharusnya menjadi garda terdepan dalam mencegah pungutan yang memberatkan, bukan justru menjadi penonton saat oknum-oknum di lingkungan sekolah diduga mengambil keuntungan pribadi di balik proyek tahunan ini. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Desakan Audit dan Investigasi
Beberapa orang tua murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku resah. Mereka mencurigai adanya “titipan” kepentingan dari oknum guru atau pihak ketiga dalam proyek buku tahunan ini.
> “Labelnya sukarela, tapi kalau tidak ikut, siswa merasa tertekan secara sosial. Ini sudah jadi bisnis dalam sekolah,” ujar salah satu wali murid dengan nada kecewa.
Publik kini mendesak Inspektorat dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk segera melakukan audit investigatif terhadap SMAN 1 Kota Serang. Jika dibiarkan, praktik “sumbangan rasa pungutan” ini akan terus menjamur dan merusak akses pendidikan yang berkeadilan di Provinsi Banten. (PRIMA)
Jateng, DN-II BATANG–BREBES — Komandan Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan rangkaian kunjungan kerja di wilayah Pantura, Senin–Selasa (29–30/12/2025).
Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) sekaligus mengecek pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di sejumlah desa di wilayah Pantura.
Peninjauan Pos PAM Nataru dilakukan di beberapa titik, antara lain Pos Nataru Kalibeluk Kabupaten Batang, Pos PAM Terpadu Exit Tol Setono Kota Pekalongan, Pos PAM Terpadu Alun-alun Kabupaten Pemalang serta Pos Nataru Exit Tol Adiwerna Kabupaten Tegal,
Di setiap pos, Danrem menyapa personel yang bertugas. Dalam pesannya, Danrem menekankan pentingnya pelayanan yang ramah, sigap, dan humanis. Ia meminta seluruh personel pengamanan selalu siap membantu masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang melintas di jalur Pantura.
“Keamanan bukan hanya soal pengamanan, tetapi juga tentang menghadirkan rasa tenang dan nyaman bagi masyarakat,” pesan Danrem kepada personel jaga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, Danrem juga meninjau pembangunan KDKMP sebagai upaya mendukung ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Koperasi yang dikunjungi berada di Desa Pandansari dan Desa Wates Kabupaten Batang, Desa Sokoduwet Kabupaten Pekalongan, Desa Penggarit dan Desa Paduraksa Kabupaten Pemalang, Desa Trayeman dan Desa Kalisoka Kabupaten Tegal.
Danrem menyampaikan bahwa kehadiran TNI tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui Koperasi Merah Putih, diharapkan roda perekonomian desa dapat tumbuh dan memberi manfaat langsung bagi warga.
Ia menegaskan koperasi diharapkan menjadi wadah gotong royong yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
“Koperasi ini diharapkan menjadi tempat usaha bersama yang dikelola dengan baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutur Danrem.
Kegiatan ini menjadi wujud kemanunggalan TNI dan rakyat, di mana TNI hadir untuk memberi rasa aman sekaligus ikut mendukung program pemerintah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Pantura khususnya dan di wilayah kerja Korem 071/Wijayakusuma pada umumnya. (Penrem 071)
Red
JAKARTA, DN-II Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan kecepatan penanganan serta kemudahan akses bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana di penghujung tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Mensesneg saat memimpin konferensi pers mengenai pemulihan dan rencana strategis pasca-bencana di Posko Terpadu Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Senin (29/12/2025).
Komitmen Pelayanan di Masa Libur
Meski saat ini bertepatan dengan periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Prasetyo Hadi memastikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga terkait tetap bekerja penuh (rutin) di lapangan.
“Prioritas utama pemerintah saat ini adalah kecepatan penanganan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat terdampak. Seluruh jajaran tetap bekerja untuk memastikan penanganan bencana berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ujar Mensesneg.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transparansi Informasi
Selain fokus pada pemulihan fisik, pemerintah juga berkomitmen menjaga transparansi informasi melalui pembaruan data secara berkala kepada publik. Konferensi pers rutin akan terus digelar untuk melaporkan progres penanganan yang telah dilakukan maupun langkah strategis yang akan dipercepat ke depannya.
Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai upaya pemerintah dalam memitigasi dampak bencana secara menyeluruh.
Red
Sumber: Biro Humas Kemensetneg
#KemensetnegRI
#RilisKemensetneg
#PenangananBencana
#IndonesiaTangguh
Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di penghujung 2025 menjadi momentum evaluasi kebijakan pengendalian inflasi sepanjang tahun. Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), ia meminta pemerintah daerah (Pemda) mewaspadai potensi kenaikan inflasi yang diperparah oleh cuaca ekstrem yang dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan pasokan.
“Kita selalu mengingatkan bahwa tidak boleh ada daerah yang lengah, seluruhnya harus benar-benar segera melakukan langkah dan kebijakan yang sangat tepat dalam meredam inflasi,” jelas Wiyagus saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang dirangkaikan dengan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program Tiga Juta Rumah. Rapat ini berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (29/12/2025).
Lebih lanjut, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) Indeks Perkembangan Harga (IPH) minggu keempat Desember 2025, Wiyagus menyebutkan adanya sinyal peringatan dini terhadap kenaikan harga tiga komoditas strategis, yakni bawang merah, cabai rawit, dan daging ayam ras. Ia menegaskan bahwa Pemda perlu bergerak cepat dan tidak menunggu rilis angka inflasi akhir.
Secara rinci, jumlah daerah yang mengalami kenaikan harga bawang merah meningkat dari 315 daerah pada minggu ketiga Desember menjadi 319 daerah pada minggu keempat Desember 2025. Kenaikan serupa terjadi pada komoditas cabai rawit, dari 276 daerah menjadi 283 daerah. Selain itu, daging ayam ras juga mengalami kenaikan. Beberapa komoditas lain yang turut mengalami peningkatan harga antara lain cabai merah, telur ayam ras, bawang putih, dan minyak goreng.
“Pemerintah daerah yang responsif adalah daerah yang bergerak berdasarkan tren, bukan hanya berdasarkan angka akhir saja dan perubahan ini seharusnya dipahami oleh teman-teman kepala daerah sebagai early warning,” jelas Wiyagus.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Wakil Kepala Badan Pusat Statistik Sonny Harry Budiutomo Harmadi yang menyampaikan bahwa dinamika inflasi komoditas pangan pada bulan Desember perlu dicermati berdasarkan pola historis. Ia menjelaskan, pada Desember tahun lalu komoditas beras tercatat mengalami inflasi, sementara pada Desember 2023 dan 2024 secara month to month komoditas telur ayam ras, beras, dan daging ayam ras turut memberikan andil inflasi, meskipun pada tahun 2025 komoditas tersebut mengalami deflasi.
Menutup arahannya, Wamendagri mengajak seluruh Pemda menjadikan evaluasi pengendalian inflasi sepanjang tahun 2025 sebagai pijakan strategis dalam menghadapi tahun 2026 dengan komitmen yang lebih kuat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang konsisten antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.
“Tentunya harapan kita adalah upaya yang dilakukan oleh para kepala daerah ini benar-benar berfokus terhadap peningkatan produktif komoditas pangan, kemudian pemilihan stok komoditas terhadap pola konsumsi dan permintaan masyarakat di daerahnya baik dalam jangka pendek, jangka menengah maupun jangka panjang di daerah masing-masing sehingga kenaikan harga komoditas yang terjadi tidak berulang kembali seperti periode sebelumnya,” tandas Wiyagus.
Sebagai informasi, forum tersebut turut dihadiri secara langsung oleh sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait, di antaranya Kepala Pusat Data dan Informasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana, Direktur Pembiayaan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) An An Andri Hikmat, serta pejabat dari Kantor Staf Presiden (KSP).
Red
Jakarta l, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melakukan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan darurat bencana hidrometeorologi basah. Wiyagus menilai, kesadaran mitigasi merupakan upaya proaktif yang dapat dilakukan masyarakat dan Pemda untuk mengurangi dampak serta kerugian akibat bencana.
“Antisipasi bencana hidrometeorologi basah di daerah, tadi sudah dijelaskan oleh Kepala BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) secara detail, ini tolong benar-benar dipedomani oleh seluruh kepala daerah dan diikuti detik per detik bila perlu, karena ini dinamikanya sangat cepat sekali,” katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Basah yang berlangsung secara virtual dari Jakarta, Senin (29/12/2025).
Wiyagus menegaskan, guna mengantisipasi dampak bencana alam dalam eskalasi besar, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian juga telah menginstruksikan beberapa langkah kebijakan bagi Pemda. Langkah itu di antaranya kepala daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diminta melakukan apel siaga bencana melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan stakeholder seperti Palang Merah Indonesia (PMI) agar penanganan dapat berlangsung cepat jika terjadi bencana.
Selain itu, Pemda yang curah hujannya cukup tinggi diminta segera mendata dan memitigasi wilayah-wilayah yang rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor. “Masyarakat yang ada di daerah rawan banjir, longsor, agar direlokasi sejak awal, tidak menunggu terjadi bencana, ini penting,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Wiyagus, Pemda diharapkan dapat melakukan pencegahan dini untuk mengantisipasi terjadinya bencana. Kepala daerah juga perlu menyosialisasikan, mengedukasi, serta melakukan simulasi tanggap bencana guna meningkatkan respons masyarakat. Kemudian menentukan langkah-langkah kesiapsiagaan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana hidrometeorologi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Beliau (Mendagri) menekankan bahwa rentetan kejadian ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran pemerintahan daerah sehingga kita tidak mendadak,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Wiyagus mengimbau kepala daerah agar menyiapkan logistik dan peralatan yang memadai untuk mendukung layanan penanggulangan bencana. Kepala daerah juga harus melakukan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini.
“Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini sangat intens menginformasikan situasi terkini terkait dengan perubahan cuaca. Jangan lupa, segera disosialisasikan dan disebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat dengan menggunakan media elektronik,” jelasnya.
Terakhir, kepala daerah diharapkan agar melakukan pemantauan dan perbaikan infrastruktur serta normalisasi sungai sebagai upaya pengendalian banjir dan tanah longsor. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) yang tidak pernah lelah, untuk mengingatkan kita semua agar bisa mengantisipasi dan melakukan penanggulangan jika bencana itu benar terjadi,” pungkasnya.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, Menko PMK Pratikno, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, serta sejumlah kepala daerah.
Red
Aceh Tamiang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meninjau langsung Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (29/12/2025). Bima melihat langsung progres pemulihan layanan publik, meliputi gedung-gedung dinas Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, fasilitas pendidikan, hingga fasilitas kesehatan setempat.
Dalam peninjauan itu, Bima didampingi langsung oleh Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi beserta jajaran. Bima menekankan, pemerintah terus memastikan percepatan pemulihan berjalan dengan optimal. Sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, imbuh Bima, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal mengirimkan 1.000 lebih praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk membantu pemulihan layanan publik di Aceh Tamiang.
“Kami sedang mempersiapkan mobilisasi 1.000 lebih praja IPDN yang akan bergeser ke sini di tanggal 3 [Januari 2026]. Kami akan fokus sesuai dengan juga usulan Pak Bupati untuk melakukan pembersihan kantor-kantor pemerintahan,” ujar Bima saat memimpin Rapat Koordinasi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Ia menjelaskan, nantinya para praja tersebut akan ditempatkan di lokasi-lokasi pelayanan publik yang membutuhkan perbaikan secara cepat. Oleh karena itu, ia meminta jajaran pemerintah setempat untuk mendata secara jelas lokasi yang akan dibantu proses pemulihannya. Selain itu, Bima juga meminta agar proses pembagian tugas kerja dilakukan tepat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan tugas relawan lainnya. 
Lebih lanjut, Bima memaparkan bahwa selama satu bulan, para praja akan membantu pemulihan, termasuk pada fasilitas pendidikan yang diketahui masih belum beroperasi secara normal. Ia meminta, pemerintah setempat mengorkestrasi upaya tersebut sehingga pemulihan berlangsung secara terukur.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Nah, supaya ada percepatan, praja-praja ini akan ikut membantu. Nah, kemudian yang lain-lain tentu kami akan menyesuaikan mana yang perlu dibantu,” ungkap Bima.
Ia mengatakan, dalam pantauannya di lapangan, Bima memastikan bahwa semua pihak, khususnya jajaran pemerintah, TNI/Polri secara aktif bekerja membantu pemulihan pascabencana. Dalam kesempatan itu, Bima berpesan agar jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tetap solid dan saling bekerja sama dalam memastikan pelayanan publik pulih seperti sedia kala.
Seperti diketahui, dalam peninjauan tersebut Bima menyambangi langsung proses trauma healing di lokasi pengungsian. Kemudian, Bima juga meninjau sejumlah fasilitas pemerintahan di Aceh Tamiang dan di Kota Langsa.
Red
BREBES, DN-II Dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Kalimati, Kabupaten Brebes. Sorotan tajam tertuju pada istri Kepala Desa (Kades) setempat yang diduga masuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM), padahal secara ekonomi dan status sosial dianggap sangat tidak layak menerima bantuan tersebut.
Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat
Tokoh masyarakat setempat, Muhammad Tangguh, menilai fenomena ini bukan sekadar masalah administrasi atau “salah input” data, melainkan tindakan yang mencederai rasa keadilan sosial di tingkat desa.
“Istri Kepala Desa secara jabatan dan ekonomi jelas masuk kategori mampu. Jika ia tetap menerima PKH, ini adalah bentuk ketidakadilan nyata. Di saat masih banyak warga benar-benar miskin yang luput dari bantuan, justru keluarga pejabat desa yang menikmatinya,” ujar Tangguh kepada awak media, Selasa (30/12/2025).
Analisis Hukum: Ancaman Pidana dan Penyalahgunaan Wewenang
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masuknya golongan mampu dalam daftar penerima bantuan sosial bukan perkara sepele. Secara yuridis, tindakan ini berpotensi melanggar beberapa instrumen hukum berat:
UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin:
Pasal 42: Mengatur ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun atau denda Rp50 juta bagi setiap orang yang memalsukan data verifikasi dan validasi.
Pasal 43: Penyalahgunaan dana penanganan fakir miskin dapat diancam pidana penjara hingga 5 tahun atau denda Rp500 juta.
UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 (Pemberantasan Tipikor):
Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kerja sama antara pejabat desa dan oknum pendamping untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain, hal ini dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
Permensos No. 1 Tahun 2018:
Aturan ini secara eksplisit mengatur kriteria penerima PKH. Keluarga perangkat desa yang memiliki penghasilan tetap dari negara tidak memenuhi kriteria sebagai “fakir miskin”.
Desakan Audit Investigatif
Tangguh menduga adanya praktik manipulasi data sistematis yang melibatkan oknum pendamping PKH dan pihak pemerintah desa. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Brebes dan Kejaksaan Negeri segera melakukan audit investigatif. Jangan biarkan nepotisme merusak sistem bantuan sosial. Kasus ini harus diusut tuntas sebagai peringatan keras bagi desa-desa lain agar tidak bermain-main dengan hak rakyat kecil,” tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kepala Desa Kalimati maupun Pendamping PKH wilayah setempat belum memberikan keterangan resmi terkait polemik masuknya nama istri Kades dalam daftar penerima bantuan tersebut.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
