TEGAL, DN-II Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Margasari mengakibatkan luapan air di Underpass Pesurupan, Desa Prupuk Utara, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, pada Jumat (2/1/2026) .
Berdasarkan laporan di lapangan, hujan lebat telah turun sejak sore hari sekitar pukul 16.00 WIB dengan intensitas tinggi dan durasi cukup lama. Akibatnya, pada pukul 18.30 WIB air hujan yang masuk ke area underpass ditambah dengan luapan sungai di sekitar lokasi menyebabkan genangan air cukup tinggi hingga menutup badan jalan underpass.
Kondisi tersebut mengakibatkan arus lalu lintas dari arah Slawi menuju Purwokerto maupun sebaliknya tidak dapat dilalui sementara waktu, sehingga terjadi antrean panjang kendaraan di kedua arah.
Menanggapi situasi tersebut, petugas siaga tanggap bencana Polres Tegal bersama unsur TNI, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes segera melakukan langkah cepat penanganan. Penanganan dipimpin langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H., serta turut didampingi Bupati Tegal, Wakapolres Tegal Kompol M. Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M., para Pejabat Utama Polres Tegal, dan personel terkait. 
Sekitar pukul 21.45 WIB, petugas gabungan mulai melakukan penyedotan air menggunakan mesin diesel siaga guna mempercepat surutnya genangan. Di sisi lain, Tim Urai Satlantas Polres Tegal bersama personel Polsek Margasari dan personel Pos Pam Klonengan Operasi Lilin Candi 2025 melakukan pengaturan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar bersabar dan mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berkat kerja sama dan sinergi seluruh unsur yang terlibat, pada pukul 02.30 WIB genangan air berhasil dikendalikan dan kendaraan kecil maupun kendaraan berat sudah dapat melintas kembali melalui underpass tersebut secara bertahap.
Kapolres Tegal menyampaikan bahwa kehadiran Polri bersama pemerintah daerah dan instansi terkait merupakan bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat akibat bencana alam.
Polres Tegal mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem serta selalu mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama. ( S. Bimantoro )
PASAMAN BARAT, DN-II Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup, Ali Sopyan, secara terbuka mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mengambil langkah konkret terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Pasaman Barat. Aktivitas yang mencakup puluhan hektar lahan tersebut dinilai telah menghancurkan ekosistem dan merugikan negara secara masif.
Ali Sopyan menegaskan bahwa kondisi di lapangan bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana murni yang melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
“Bumi dibobok, ratusan lubang dibiarkan menganga, tanah rusak. Ini adalah kejahatan lingkungan brutal yang seolah-olah kebal hukum,” tegas Ali Sopyan kepada awak media.
Pelanggaran Konstitusi dan Regulasi Pertambangan
Berdasarkan pengamatan di lapangan, para pelaku diduga keras melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Setiap orang yang melakukan Penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).”
Selain ketiadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP), aktivitas tersebut juga mengabaikan kewajiban reklamasi yang diatur dalam Pasal 161B, di mana pelaku tambang yang tidak melaksanakan reklamasi dan pascatambang dapat dijatuhi sanksi pidana penjara dan denda serupa.
Dugaan Pembiaran dan Pelanggaran UU PPLH
Ali Sopyan juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang kasat mata. Menurutnya, pembiaran ini menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Ia menduga adanya keterlibatan oknum atau “pembiaran terstruktur” dari instansi terkait. “Kami menduga keras ada aliran kepentingan, bahkan dugaan penerimaan ‘upeti’ oleh oknum di kementerian terkait. Jika tidak, mustahil kejahatan sebesar ini luput dari pengawasan,” ujarnya.
Secara hukum, jika terbukti ada pejabat yang sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap pelanggaran peraturan perundang-undangan, mereka dapat dijerat dengan Pasal 112 UU PPLH:
“Setiap pejabat berwenang yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan terhadap peraturan perundang-undangan dan kerizinan lingkungan… yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00.”
Ujian Wibawa Negara
Ali Sopyan menilai fenomena di Pasaman Barat adalah tamparan bagi wibawa pemerintah baru. Ia mendesak Presiden Prabowo memerintahkan KLHK dan Mabes Polri untuk turun langsung tanpa melalui perantara birokrasi daerah yang diduga sudah terkontaminasi.
“Kalau perusak lingkungan bisa tertawa sementara hukum diam, maka negara sedang dipermalukan. Ini bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo yang menekankan ketegasan hukum dan kedaulatan sumber daya alam,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kepolisian Daerah setempat. Redaksi menjamin ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai dengan amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim Prima
TEGAL, DN-II Curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Tegal sejak Selasa lalu mengakibatkan Desa Kaligangsa dan Desa Krandon terendam banjir cukup parah. Hingga Kamis (1/1), genangan air setinggi paha orang dewasa masih melumpuhkan aktivitas ekonomi dan memutus akses mobilitas warga setempat.
Di tengah keterbatasan, semangat gotong royong justru menyala. Secara mandiri, warga mendirikan dapur umum swadaya untuk memastikan tidak ada korban terdampak yang kelaparan.
Nasi Ponggol: Perekat Solidaritas di Tengah Bencana
Salah satu warga RW 05 Kaligangsa, Imam Rosadi, menuturkan bahwa dapur umum yang berlokasi di musholla desa merupakan inisiatif murni dari masyarakat. Menariknya, menu yang disediakan adalah Nasi Ponggol, kuliner khas Tegal yang kini menjadi penyambung hidup warga selama terisolasi.
“Semua warga silakan, boleh ambil nasi di sana. Yang urunan ya warga, yang masak juga warga, nanti dibagikan ke warga lagi,” ujar Imam saat ditemui di lokasi banjir, Kamis (1/1/2025).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dana operasional dapur umum ini dikumpulkan secara kolektif dari kas musholla dan donasi sukarela. Meski ada bantuan logistik dari pihak kecamatan dan relawan, kekuatan utama dapur ini tetap bertumpu pada kemandirian warga.
Distribusi Ribuan Bungkus Setiap Hari
Kebutuhan akan makanan siap saji melonjak drastis sejak puncak banjir terjadi. Berdasarkan pantauan, produksi makanan di posko mandiri ini cukup masif:
Kapasitas Produksi: Satu titik dapur umum mampu mengolah 800 hingga 900 bungkus nasi per hari.
Total Distribusi: Dengan dua titik utama, sekitar 1.800 bungkus nasi didistribusikan setiap harinya ke rumah-rumah warga yang masih terjebak genangan.
“Sangat terbantu, karena mau ke mana-mana susah. Air masih tinggi,” tambah Imam. Ia juga mengeluhkan kondisi kesehatannya yang mulai menurun akibat terpapar air banjir selama tiga hari berturut-turut.
Menanti Penanganan Medis dan Teknis
Meski kebutuhan pangan darurat tertangani secara swadaya, warga kini mulai mencemaskan masalah kesehatan. Penyakit kulit dan kelelahan fisik mulai menyerang para pengungsi maupun warga yang bertahan di rumah.
Warga berharap pemerintah daerah segera memberikan perhatian lebih, terutama terkait pelayanan kesehatan keliling dan percepatan penanganan genangan agar debit air segera surut. Hingga berita ini diturunkan, warga masih bersiaga di posko-posko mandiri sambil memantau kondisi cuaca.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumatera Utara, DN-II Presiden Prabowo Subianto melakukan rangkaian kunjungan kerja ke sejumlah daerah terdampak bencana dalam dua hari terakhir sebagai upaya memastikan pemulihan berjalan cepat dan terkoordinasi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Pangkalan TNI AU Soewondo, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (01/01/2025).
Mensesneg menjelaskan bahwa Presiden hadir langsung untuk membersamai masyarakat terdampak, mulai dari menghabiskan malam pergantian tahun bersama pengungsi di Tapanuli Selatan hingga meninjau pembangunan hunian oleh Danantara di Aceh Tamiang.
Presiden juga memimpin rapat koordinasi guna memastikan proses pemulihan berjalan tanpa kendala dan memberikan solusi langsung atas permasalahan di lapangan.
Menutup keterangannya, Mensesneg mewakili pemerintah dan Presiden Prabowo, menyampaikan ucapan selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh rakyat Indonesia. Mensesneg berharap tahun ini membawa keberkahan dan kesuksesan, serta daerah terdampak segera pulih dan kehidupan masyarakat kembali normal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
ACEH TAMIANG, DN-II Mengawali tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, guna meninjau langsung proyek pembangunan rumah hunian Danantara, Kamis (1/1/2026). Proyek ini merupakan wujud respons cepat pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatra.
Fasilitas Lengkap dan Modern
Dalam peninjauan tersebut, Presiden melihat langsung spesifikasi unit rumah berukuran 4,5 x 4,5 meter. Meski dibangun dalam waktu singkat, setiap unit telah dilengkapi dengan fasilitas dasar yang memadai, mulai dari tempat tidur, instalasi listrik, hingga jaringan internet.
Tak hanya fokus pada bangunan utama, kawasan hunian ini juga dirancang dengan konsep komunal yang mendukung interaksi sosial warga. Fasilitas pendukung seperti dapur bersama, taman bermain anak, hingga musala telah tersedia di lokasi.
Target Ambisius BPI Danantara
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Danantara (BPI Danantara) memasang target tinggi untuk pemulihan infrastruktur pascabencana. Sebanyak 15.000 unit rumah hunian ditargetkan rampung dalam waktu tiga bulan, yang tersebar di tiga provinsi terdampak:
Aceh
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Instruksi Presiden: Efisiensi dan Ketepatan Sasaran
Usai meninjau unit rumah, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas (ratas) singkat di lokasi pembangunan. Dalam arahannya, Kepala Negara menekankan dua poin krusial: efisiensi anggaran dan sinkronisasi data.
“Saya minta koordinasi ketat antara BPI Danantara, BNPB, dan pemerintah daerah. Pastikan penggunaan sumber daya dilakukan secara efektif, tidak ada anggaran yang tumpang tindih, dan yang terpenting, bantuan ini harus jatuh ke tangan rakyat yang benar-benar membutuhkan,” tegas Presiden.
Langkah ini mempertegas komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberikan bantuan darurat, tetapi juga solusi jangka panjang yang bermartabat bagi para penyintas bencana di tanah air.
Sumber: BPMI Setpres
Editor: Casroni
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#PresidenPrabowo #Danantara #AcehTamiang #PembangunanHunian #KemensetnegRI #RilisPresiden
ACEH TAMIANG, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memilih mengawali hari pertama tahun 2026 dengan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, Kamis (01/01/2026). Kunjungan ini dilakukan guna meninjau langsung progres pemulihan infrastruktur dan sosial pascabencana yang melanda kawasan tersebut.
Dalam keterangan persnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa fokus utama Presiden dalam tinjauan ini adalah memastikan hunian layak bagi masyarakat terdampak segera rampung.
Progres Hunian Danantara dan Fasilitas Publik
Hingga saat ini, pembangunan Rumah Hunian Danantara telah mencapai 600 unit. Proyek ini merupakan bagian dari target ambisius pemerintah untuk membangun total 15.000 unit hunian yang tersebar di tiga provinsi terdampak bencana.
Selain sektor perumahan, Presiden Prabowo memberikan instruksi khusus terkait tiga poin utama:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Akses Air Bersih: Mempercepat penyediaan jaringan air bersih untuk kebutuhan harian warga.
Rehabilitasi Fasum: Memprioritaskan perbaikan sekolah dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) agar layanan publik kembali normal.
Normalisasi Sungai: Melakukan pengerukan endapan lumpur dan material sisa bencana di aliran sungai guna meminimalisir risiko banjir susulan di masa mendatang.
Komitmen Pelayanan Masyarakat
Langkah Presiden meninjau lokasi bencana di hari libur nasional ini menegaskan komitmen pemerintah dalam percepatan pembangunan daerah terdampak. “Presiden ingin memastikan bahwa negara hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang berjuang bangkit dari musibah,” ujar Mensesneg Prasetyo Hadi.
Kunjungan ini diakhiri dengan dialog singkat antara Presiden dan warga setempat untuk menyerap aspirasi langsung terkait kendala pemulihan di lapangan.
Red
Sumber: BPMI Setpres
Tag: #KemensetnegRI #RilisPresiden #PrabowoSubianto #AcehTamiang #PemulihanBencana
”Kado Terindah Awal Tahun,Bayi Perempuan Lahir Selamat di Puskesmas Muara Kuang”
MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Tahun Baru 2026 diawali dengan penuh rasa syukur di Kecamatan Muara Kuang. Tepat pada hari Kamis, 1 Januari 2026, Puskesmas Muara Kuang menerima seorang pasien wanita yang datang dari RT 06 dengan tanda-tanda persalinan yang sudah dekat. Kedatangan calon ibu ini disambut sigap oleh tim medis yang bertugas di hari pertama tahun baru tersebut.
Suasana haru dan tegang sempat menyelimuti ruang persalinan saat proses persalinan berlangsung. Perjuangan sang ibu yang tak kenal lelah, didampingi dengan arahan profesional dari bidan dan tenaga medis, menjadi saksi bisu betapa besarnya pengorbanan dalam menghadirkan sebuah kehidupan baru ke dunia.
Setelah melalui penantian panjang dan perjuangan yang luar biasa, suara tangisan bayi akhirnya pecah memecah keheningan. Seorang bayi perempuan yang cantik telah lahir dengan selamat. Kehadiran buah hati ini menjadi kado tahun baru yang paling indah bagi keluarga dan juga seluruh staf Puskesmas yang berjaga.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi kesehatan menjadi prioritas utama pasca-tindakan. Berdasarkan pemeriksaan medis terakhir, tim dokter menyatakan bahwa sang ibu berada dalam kondisi stabil dan sehat. Begitu pula dengan sang bayi perempuan yang lahir dengan fungsi organ normal dan vitalitas yang sangat baik.
Keberhasilan persalinan ini tidak lepas dari kesiapsiagaan Puskesmas Muara Kuang dalam memberikan layanan kesehatan meski di hari libur nasional. Fasilitas yang memadai dan dedikasi tenaga kesehatan menjadi kunci utama sehingga ibu dan anak dapat melewati masa kritis persalinan dengan selamat dan sejahtera (wal’afiat).
Kini, ibu dan bayi perempuan dari RT 06 tersebut sedang menjalani masa pemulihan dengan pengawasan rutin dari pihak puskesmas. Kehadiran putri kecil ini tidak hanya menjadi kado tahun baru yang indah bagi keluarganya, tetapi juga menjadi simbol harapan baru bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.
REPORT : JULIYAN
SEMARANG, DN-II Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem yang diprediksi akan melanda wilayah Jawa Tengah selama tiga hari ke depan, mulai tanggal 1 hingga 3 Januari 2026.
Kondisi ini dipicu oleh gangguan atmosfer yang signifikan, yang berpotensi menyebabkan hujan dengan intensitas lebat disertai kilat/petir dan angin kencang di berbagai kabupaten/kota.
Analisis Dinamika Atmosfer
Kepala Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang, Yoga Sambodo, menjelaskan bahwa terdapat lima faktor utama yang saling menguatkan pertumbuhan awan hujan di wilayah Jawa Tengah:
Bibit Siklon 90S: Keberadaan bibit siklon di Samudra Hindia (barat daya Jawa) memicu titik temu angin tepat di atas Jawa Tengah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Seruakan Udara Dingin (Cold Surge): Terdeteksi indeks surge mencapai +10,5, yang menandakan adanya aliran udara dingin dari daratan Asia yang masuk ke wilayah Indonesia, memperkuat intensitas hujan.
Gelombang Rossby Ekuatorial: Aktifnya gelombang atmosfer ini meningkatkan labilitas udara secara regional.
Suhu Laut Hangat: Hangatnya suhu di Laut Jawa menambah pasokan uap air yang menjadi bahan bakar utama terbentuknya awan konvektif raksasa (Cumulonimbus).
Kelembapan Tinggi: Kondisi udara yang sangat basah dari lapisan bawah hingga atas mendukung proses pembentukan hujan yang berkelanjutan.
Daftar Wilayah Terdampak
Berikut adalah rincian wilayah yang diprediksi mengalami cuaca ekstrem:
Tanggal Wilayah Potensi Hujan Sedang – Lebat
Kamis, 01 Jan 2026 Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, Magelang, Kab. Semarang, Salatiga, dan Boyolali.PRESS RELEASE 20260101_03
Jumat, 02 Jan 2026 Hampir seluruh wilayah Jawa Tengah, termasuk Pantura (Kendal, Semarang, Demak, hingga Pati), wilayah pegunungan tengah, serta Solo Raya (Sragen, Klaten, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar).
Sabtu, 03 Jan 2026 Brebes, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Batang, Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Temanggung, dan Magelang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rekomendasi dan Imbauan Keselamatan
Mengingat potensi ancaman bencana hidrometeorologi, BMKG menyampaikan poin-poin keselamatan bagi masyarakat:
Siaga Bencana: Masyarakat yang tinggal di bantaran sungai dan wilayah perbukitan diimbau waspada terhadap potensi banjir, banjir bandang, serta tanah longsor.
Keamanan Terbuka: Hindari berlindung di bawah pohon besar, baliho, atau tiang listrik saat terjadi angin kencang dan petir. Segera cari bangunan permanen yang aman.
Mitigasi Lokal: Pemerintah daerah diharapkan segera melakukan pengecekan saluran air dan penguatan lereng untuk mengurangi risiko dampak bencana.
Masyarakat diharapkan tetap tenang namun terus memantau informasi terkini melalui aplikasi Info BMKG, situs resmi bmkg.go.id, atau menghubungi Call Center 196.
Semarang, 31 Desember 2025
Kepala Stasiun Meteorologi Ahmad Yani
Yoga Sambodo, SP.
Reporter: Teguh
Kaltim, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau penataan Pasar Sepaku di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (31/12/2025).
Penataan Pasar Sepaku mencakup pembangunan dua bangunan pasar, penataan koridor sepanjang 1,5 kilometer, serta pengembangan kawasan pedestrian melalui proses partisipatif bersama warga.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Relokasi Pasar Sepaku Roni Rosaji menjelaskan, dengan 135 unit los dan kios yang kini lebih tertata, bersih, dan nyaman, Pasar Sepaku diproyeksikan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang representatif bagi pedagang maupun pengunjung di wilayah penyangga IKN.
Siska, pedagang ikan basah asal Babulu Barat, mengaku bahwa revitalisasi berdampak pada peningkatan omzet seiring dengan meningkatnya permintaan dari kawasan IKN. Sementara itu, Vicky Yostiobudi, warga Sepaku, menilai pembaruan Pasar Sepaku membawa dampak positif karena pasar menjadi lebih rapi dan menarik minat masyarakat untuk berbelanja.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setwapres
#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden
Jakarta, DN-II KETUM PITI. Dr. IPONG HEMBING PUTRA menyampaikan hal terkait Sengketa merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) yang bergulir di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali menegaskan satu prinsip fundamental hukum merek di Indonesia. (1/1/2026).
Sertifikat negara adalah bukti tertinggi atas kepemilikan merek. Fakta hukum menunjukkan, merek PITI telah terdaftar secara sah dan memperoleh perlindungan penuh negara melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM RI.
Berdasarkan Sertifikat Merek Nomor IDM000657831, merek Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) diajukan pada 8 Januari 2018, terdaftar pada 29 Oktober 2019, dan berlaku hingga 8 Januari 2028. Sertifikat tersebut diterbitkan setelah melewati seluruh tahapan pemeriksaan formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
Secara hukum, sertifikat merek merupakan keputusan administrasi negara yang final dan mengikat, serta dilindungi asas presumptio iustae causa, setiap keputusan pejabat negara dianggap sah sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang menyatakan sebaliknya. Dengan demikian, gugatan yang menyerang merek terdaftar tanpa bukti kuat dinilai sebagai upaya melawan keabsahan keputusan negara.
Pengamat hukum kekayaan intelektual menilai, Indonesia menganut prinsip first to file, bukan first to use. Artinya, pihak yang lebih dahulu mendaftarkan merek secara sah adalah pemilik yang diakui hukum. Klaim historis, moral, atau sosiologis yang tidak disertai pendaftaran resmi tidak memiliki kekuatan mengalahkan hukum positif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jika negara telah menerbitkan sertifikat, itu berarti tidak ditemukan unsur itikad tidak baik. Menuduh sebaliknya sama saja dengan menuduh negara lalai atau salah menjalankan kewenangannya,” ujar dia kepada kepada Wartawan yang mengikuti jalannya perkara.
Lebih jauh, sertifikat merek melahirkan hak eksklusif bagi pemiliknya, termasuk hak melarang pihak lain menggunakan merek yang sama atau menyerupai untuk kelas barang dan jasa sejenis. Dalam konteks ini, justru pihak yang memaksakan klaim atas merek terdaftar berpotensi melanggar hukum merek itu sendiri.
Ia juga ungkapkan, gugatan terhadap merek yang telah bersertifikat negara bukan hanya persoalan antar pihak, melainkan menyangkut kepastian hukum nasional. “Jika gugatan semacam ini dikabulkan tanpa dasar kuat, maka sistem pendaftaran merek akan kehilangan wibawa, sekaligus menciptakan preseden buruk bagi dunia usaha, organisasi, dan perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia,” tegasnya
Hingga kini, sertifikat merek PITI berdiri sebagai fakta hukum yang tak terbantahkan. Tanpa bukti kuat untuk membuktikan itikad tidak baik atau pelanggaran prosedur, gugatan dinilai kehilangan dasar yuridis dan berisiko ditolak demi menjaga konsistensi serta kepastian hukum.
Pihak media dan publik serta pengamat hukum akan terus memantau perkara ini, sebagai bagian dari komitmen pengawasan terhadap penegakan hukum dan kewibawaan negara dalam melindungi hak warga dan organisasi yang sah.
(Redaksi/Tim)
