Beranda » Pemerintah » Halaman 159

Pemerintah

Brebes, DN-II Aparat Penegak Hukum (APH) di Semarang mulai melakukan serangkaian pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait tata kelola keuangan di Perumda PDAM Tirta Baribis Brebes. Pemeriksaan ini menyasar jajaran pejabat aktif hingga mantan petinggi perusahaan plat merah tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan ketidakberesan dalam pengelolaan dana penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Brebes serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang nilainya ditaksir mencapai Rp18,9 Miliar.

Sorotan Aktivis dan Landasan Hukum

Heri Tato, aktivis dari Yayasan Analisis Kebijakan dan Pemberdayaan Masyarakat (Yabpeknas) Brebes, menegaskan bahwa pemeriksaan ini sangat krusial untuk transparansi publik.

“Pemanggilan tersebut berkaitan erat dengan penggunaan uang penyertaan modal dan dana CSR. Kami mendesak APH untuk serius mengusut tuntas aliran dana ini agar terang benderang,” ujar Heri, Kamis (18/12/2025).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Secara hukum, pengelolaan dana pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) diatur ketat dalam beberapa regulasi, di antaranya:

UU No. 20 Tahun 2001 jo. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 mengenai penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara.

PP No. 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD): Mengatur bahwa pengelolaan BUMD harus didasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (terkait CSR): Meskipun PDAM berbentuk Perumda, prinsip tanggung jawab sosial lingkungan tetap wajib dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan daerah.

Tanggapan Pihak Terkait

Menanggapi pemeriksaan tersebut, salah satu mantan petinggi PDAM Tirta Baribis memberikan klarifikasi melalui pesan singkat. Ia berdalih bahwa selama masa jabatannya, dana CSR dialokasikan untuk kegiatan konservasi lingkungan.

“Penggunaannya untuk penanaman pohon dan jumlahnya tidak besar. Terkait angka Rp18,9 Miliar tersebut, saya perlu koordinasi kembali dengan bagian keuangan karena sudah tidak menjabat. Namun, selama ini hasil audit BPK menyatakan tidak ada masalah,” ungkapnya.

Di sisi lain, salah satu pejabat aktif Perumda PDAM Tirta Baribis membenarkan adanya pemanggilan oleh APH di Semarang. Namun, ia enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.

“Benar ada pemanggilan terhadap beberapa orang, namun kami belum mengetahui secara detail subtansi permasalahan yang sedang didalami oleh tim penyidik,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Brebes, mengingat dana penyertaan modal bersumber dari APBD yang seharusnya berdampak langsung pada peningkatan pelayanan air bersih bagi masyarakat. (Red/Harvi)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Terletak di titik strategis dengan dinamika ekonomi yang tinggi, Desa Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan, terus bertransformasi. Dengan luas wilayah mencapai 12.000 hektar dan populasi sekitar 15.000 jiwa, desa ini memadukan potensi agraris dan semangat kewirausahaan untuk meningkatkan kesejahteraan warga. (19/12/2025).

Dalam wawancara eksklusif, Kepala Desa Dukuhturi, Johan, memaparkan peta jalan pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025 yang diproyeksikan mencapai Rp1,4 hingga Rp1,5 miliar. Fokus utama tahun depan adalah penguatan fondasi ekonomi mikro dan pemenuhan layanan dasar.

Memperkuat Ekonomi: Gedung Kopdes dan Jejaring Perantau

Sektor perdagangan merupakan pilar utama ekonomi Dukuhturi. Fenomena menarik terlihat dari sekitar 2.000 warga yang merantau ke luar Pulau Jawa untuk berdagang. Sebagai upaya memperkuat ekonomi di akar rumput, Pemerintah Desa (Pemdes) memprioritaskan pembangunan Gedung Koperasi Desa (Kopdes).

“Pembangunan gedung Kopdes ini merupakan amanah program pusat sekaligus langkah strategis kami untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Johan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Solusi Pertanian di Tengah Tantangan Global

Meski mayoritas penduduk bergantung pada budidaya padi dan palawija, tantangan berupa fluktuasi harga pupuk dan akses obat-obatan pertanian masih menjadi kendala klasik. Namun, Dukuhturi memiliki keunggulan geografis: kantor desa hanya berjarak 50 meter dari Balai Pertanian.

“Kedekatan lokasi ini kami optimalkan untuk koordinasi teknis yang cepat. Petani yang mengalami kendala bisa langsung mendapatkan pendampingan dari penyuluh di Balai Pertanian,” jelas Kades.

Prioritas Dana Desa 2025

Untuk tahun anggaran mendatang, Pemdes Dukuhturi telah menetapkan empat pilar utama alokasi Dana Desa guna mendukung program prioritas nasional:

Penanganan Stunting: Intervensi gizi untuk memastikan generasi masa depan yang sehat.

Bantuan Langsung Tunai (BLT): Jaring pengaman sosial bagi warga rentan.

Ketahanan Pangan: Optimalisasi pemanfaatan lahan untuk komoditas padi dan jagung.

Pembangunan Infrastruktur: Peningkatan aksesibilitas antarwilayah desa.

Kolaborasi dan Dana Aspirasi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menyadari keterbatasan anggaran desa, Johan aktif melakukan jemput bola melalui jalur legislatif. Salah satu hasilnya adalah pembangunan Gedung Balai Desa yang didukung melalui Dana Aspirasi Dewan.

Apresiasi khusus disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Bapak Muhammad Rizki Ubaidillah, atas kontribusi nyatanya dalam pembangunan infrastruktur yang manfaatnya langsung dirasakan warga.

Pelayanan Publik 24 Jam

Di bawah kepemimpinan Johan, Pemdes Dukuhturi berkomitmen menghapus sekat antara birokrasi dan warga. Selain jam kerja reguler (Senin-Kamis pukul 07.30 – 16.00 WIB dan Jumat tetap beroperasi), perangkat desa disiagakan untuk melayani kebutuhan mendesak di luar jam kantor.

“Komitmen kami adalah hadir 24 jam bagi masyarakat, terutama untuk urusan darurat. Pemerintah desa harus menjadi garda terdepan solusi bagi warga,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

Editor: Casroni/Redaksi

Sumatera, DN-II Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung progres pembangunan jalan terdampak bencana di Jalan Lembah Anai Ruas Padang Panjang-Sicincin, segmen KM 61+600 – 67+40, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Kamis (18/12/2025).

Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo menerima penjelasan dari jajaran Kementerian Pekerjaan Umum mengenai kondisi terkini jalan serta langkah-langkah teknis penanganan yang tengah dilakukan, termasuk upaya pembersihan material sisa banjir, rehabilitasi badan jalan, pengurukan, serta penataan lereng di titik-titik rawan.

Presiden juga melihat secara langsung aktivitas alat berat yang sedang bekerja membersihkan sisa-sisa banjir dan melakukan perbaikan struktur jalan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan akses transportasi dan menjamin keamanan pengguna jalan.

Presiden Prabowo juga turun langsung ke area pekerjaan untuk menyapa para pekerja di lapangan. Presiden tampak berbincang singkat dengan para operator alat berat dan petugas teknis, sekaligus menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka dalam menangani rehabilitasi jalan di tengah kondisi pascabencana.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sumber: BPMI Setpres

#KemensetnegRI
#RilisPresiden

JOMBANG, DN-II RAMBO (Relawan Militan Bela Bangsa) melalui Ketua Umumnya, ALI SOPYAN, secara tegas menyatakan akan membawa data-data krusial ini ke hadapan Presiden Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung.

Tim investigasi RAMBO, didampingi Tim Redaksi Prima dan Timsus Satgas Merah Putih, akan segera memulai penyelidikan mendalam atas dugaan kejanggalan anggaran di Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

​Berdasarkan dokumen RKA SKPD Pemerintah Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025, Kecamatan Jombang memang mencatatkan pagu anggaran total sebesar Rp 3.518.506.303.

Namun, angka ini hanyalah kedok di balik serangkaian pemangkasan brutal yang secara terang-terangan membangkang terhadap semangat pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

Pergeseran anggaran yang terjadi bukan sekadar efisiensi, melainkan sebuah penghancuran sistematis terhadap program-program vital.

DEFISIT ANGGARAN OPERASIONAL: Pembusukan dari Dalam!
​Total belanja operasi Kecamatan Jombang mengalami defisit masif.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dari proyeksi awal Rp 4.262.879.388, kini anjlok menjadi Rp 3.518.506.303 pada tahun 2025.

Selisih pengurangan lebih dari Rp 744 JUTA ini bukan hanya angka, melainkan darah yang mengering dari nadi pelayanan publik.

Ini adalah bukti nyata kemunduran perencanaan anggaran yang patut dipertanyakan akuntabilitasnya!

PEMANGKASAN KEAMANAN & KETERTIBAN: Membiarkan Rakyat Tak Berdaya!
​Salah satu pemangkasan paling memalukan terjadi pada Program Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Anggaran yang sebelumnya Rp 131.579.500 dipangkas hingga tersisa Rp 19.003.000 – penurunan 85% lebih! Ini berarti dukungan untuk sinergitas dengan TNI/Polri, penegakan Perda, dan menjaga stabilitas lingkungan secara sengaja dilemahkan.

Apakah ini bentuk pembiaran terhadap potensi konflik dan pelanggaran hukum di masyarakat Jombang?!

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dijagal Hingga 77% – Siapa yang Diuntungkan?!
​Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan menjadi korban jagal anggaran paling kejam, dipangkas 77%! Dari alokasi awal Rp 354.292.700, kini hanya dianggarkan Rp 81.050.000.

​Musrenbang Desa: Dari Rp 10.010.600 dipangkas menjadi Rp 700.000 – Sebuah penghinaan terhadap partisipasi rakyat dalam pembangunan!

Dari Rp 202.418.800 menyusut menjadi Rp 23.500.000 – Jelas menunjukkan minimnya komitmen terhadap kemandirian masyarakat.

​Kegiatan PKK: Dari Rp 141.863.300 turun menjadi Rp 56.850.000 – Mengabaikan peran strategis ibu-ibu dalam kesejahteraan keluarga.

ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN & PAKAIAN DINAS: Prioritas yang Mempertanyakan Etika!
​Pengurangan drastis pada Administrasi Kepegawaian (dari Rp 38.610.600 menjadi Rp 4.350.000) yang berdampak pada pengadaan pakaian dinas, menimbulkan pertanyaan: apakah ini hanya pengalihan dana untuk pos-pos lain yang kurang transparan? Sebuah ironi, di saat program rakyat dipangkas habis, anggaran gaji ASN tetap menjadi prioritas utama.



Kecamatan Jombang Berjalan di Tempat!
​[cite_start]Di tengah semua pemangkasan brutal ini, anggaran terbesar tetap terserap pada Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp 1.994.444.971.

Sementara itu, BELANJA MODAL UNTUK TAHUN 2025 TERCATAT NIHIL (Rp 0)[cite: 2, 5]. Ini adalah bukti telanjang bahwa Kecamatan Jombang tidak memiliki visi pembangunan fisik, tidak ada investasi untuk masa depan, dan memilih untuk berjalan di tempat bahkan mundur, dengan hanya memprioritaskan belanja rutin pegawai.

​ALI SOPYAN menegaskan, “Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dihambur-hamburkan atau dipangkas secara tidak bertanggung jawab.

Ini adalah serangan terhadap kesejahteraan masyarakat Jombang! Kami akan menyeret siapapun yang terlibat dalam dugaan praktik pembangkangan anggaran ini ke meja hijau!”

Tim Redaksi Prima
Timsus Satgas Merah Putih

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

KOTA TEGAL DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mendorong para perajin lokal untuk terus naik kelas dan menembus pasar yang lebih luas.

Hal itu disampaikan saat menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Tegal masa bakti 2025–2030, yang digelar di Ruang Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (18/12/2025).

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, serta Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Dekranasda memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam membina, mendampingi, dan mempromosikan perajin agar lebih berdaya saing. Menurutnya, produk kerajinan lokal Kota Tegal menyimpan potensi besar untuk berkembang hingga ke pasar regional maupun nasional.

“Dekranasda harus hadir sebagai rumah besar bagi para perajin. Tidak hanya memfasilitasi produksi, tetapi juga membantu peningkatan kualitas, desain, kemasan, hingga pemasaran agar produk lokal mampu bersaing di tingkat yang lebih tinggi,” tegas Dedy Yon.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru, ia berharap Dekranasda Kota Tegal mampu menjalankan program-program inovatif dan berkelanjutan, sehingga kesejahteraan perajin meningkat sekaligus memperkuat identitas produk unggulan daerah.

Ketua Dekranasda Kota Tegal, Gadis Sephi Febriana Dedy Yon, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta berbagai pihak terkait. Ia menekankan bahwa program kerja ke depan akan difokuskan pada penguatan kapasitas perajin dan pemanfaatan teknologi digital.

Pelantikan pengurus kali ini merupakan tindak lanjut setelah Ketua Dekranasda Kota Tegal resmi dilantik oleh Ketua Dekranasda Provinsi Jawa Tengah pada 2 Desember 2025. Dengan kepengurusan yang baru, diharapkan Dekranasda dapat segera bergerak menjalankan program-program yang berpihak pada pengembangan perajin lokal.

“Kami akan mendorong perajin untuk adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk melalui pelatihan, pendampingan, dan pemasaran digital. Dengan begitu, produk kerajinan Kota Tegal akan semakin dikenal luas,” ungkap Gadis Sephi.

Ia menambahkan, Dekranasda siap bersinergi dengan Pemerintah Kota Tegal dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong kemajuan kerajinan daerah serta meningkatkan kesejahteraan para perajin.(* S. Bimantoro )

BREBES, DN-II Sebanyak 200 tenaga honorer yang tidak terakomodir dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun PPPK Paruh Waktu, mendatangi Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes pada Kamis (18/12/2024). Kedatangan mereka yang didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini bertujuan untuk mengadukan nasib dan mencari solusi atas ketidakjelasan status kepegawaian mereka.

Janji Bupati yang Ditagih

Persoalan ini mencuat lantaran sebelumnya Penjabat (Pj) Bupati Brebes dalam sebuah kesempatan menjanjikan bahwa tidak akan ada tenaga honorer yang tertinggal dalam proses transisi kepegawaian, baik melalui skema PPPK penuh waktu maupun paruh waktu.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan masih ada sekitar 200 tenaga honorer yang tercecer. Mereka berasal dari berbagai instansi kesehatan, mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Brebes, RSUD Bumiayu, hingga Puskesmas di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.

Penjelasan Komisi IV dan Dinas Kesehatan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Ferri Anggrianto, S.E., membenarkan adanya aduan tersebut. Melalui pesan singkat, ia menyatakan bahwa para tenaga honorer tersebut merasa khawatir karena hingga batas waktu yang diinformasikan pada November 2025, nama mereka belum masuk dalam proses pengangkatan.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr. Tamba Raharjo, memberikan rincian data terkait tenaga honorer di bawah naungannya yang belum masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu:

Puskesmas: 52 orang

RSUD Brebes: 41 orang

RSUD Bumiayu: 34 orang

Total: 127 orang

Kendala Aturan KemenPAN-RB

Menurut dr. Tamba, penyebab utama tidak terangkatnya para tenaga honorer tersebut bukan karena unsur kesengajaan, melainkan adanya persyaratan ketat yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

“Sebenarnya, tertinggalnya rekan-rekan honorer ini karena memang tidak memenuhi ketentuan atau kualifikasi yang sudah ditetapkan oleh KemenPAN-RB dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ujar dr. Tamba.

Meski demikian, pihak Dinas Kesehatan tetap menghargai upaya para honorer yang memperjuangkan nasib mereka ke legislatif. “Tapi namanya ikhtiar, tentu diperbolehkan,” tambahnya singkat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga saat ini, para tenaga honorer tersebut masih berharap ada kebijakan diskresi atau solusi alternatif dari pemerintah daerah maupun pusat agar masa pengabdian mereka tetap dihargai.

Reporter: Teguh

Batam, DN-II Lagi, Bakamla RI secara resmi melepas keberangkatan KN. Pulau Nipah-323 yang membawa 92,2 ton bantuan kemanusiaan untuk disalurkan ke wilayah dambak banjir Aceh di Lhokseumawe, bertempat di Dermaga Macgobar, Batam, Kamis (18/12/2025).

Direktur Operasi Udara  Maritim Laksma Bakamla Bambang Somantri, S.I.P., M.Si melepas keberangkatan KN. Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Umar Dhani ini menjadi unsur kedua yang diberangkatkan setelah sebelumnya KN. Pulau Nipah-321 mengirimkan bantuan tahap pertama sebanyak 70 ton.

Dalam sambutannya, Laksma Bakamla Bambang Somantri menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah banjir yang melanda Aceh, Medan, dan Padang. Atas arahan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, seluruh jajaran segera digerakkan untuk memberikan dukungan cepat. Pusat bantuan akan diberikan kepada wilayah terdampak di Aceh dan nanti akan diterima langsung oleh Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).


Keberangkatan KN. Pulau Dana-323 membawa berbagai kebutuhan mendesak masyarakat yang meliputi kebutuhan pangan, sanitasi dan kesehatan, pakaian, perlengkapan tidur, perlengkapan bayi dan wanita, serta perlengkapan darurat. Total bantuan merupakan hasil kolaborasi masyarakat Batam, instansi terkait, serta keluarga besar Bakamla RI yang bergerak serempak untuk membantu warga di Sumatra. Tercatat yang memberikan donasi dari personel Zona Bakamla Barat, Unsur Patroli Zona Barat, BAZNAS, LAZIZMU, Perwira AAL Angkatan 53/2007, GAMKI Batam, PT. Sabula, PT. Sucofindo, Harris Batam Center, Organisasi Pemuda, Masyarakat Sungai baduk dan lebih dari 60 warga Batam secara pribadi datang untuk memberikan donasinya.

“Kami berharap bantuan ini dapat segera diterima dan membantu meringankan beban masyarakat di wilayah terdampak. Bagi Bakamla RI, menjaga laut berarti juga menjaga rakyat Indonesia,” ujarnya.

Bakamla RI menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berdonasi dan mendukung kegiatan ini. Solidaritas yang terbangun menjadi bukti bahwa kepedulian dan kebersamaan tetap menjadi kekuatan besar bangsa. (Humas Bakamla RI)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

PALEMBANG, DN-II Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tengah menghadapi krisis likuiditas serius yang berdampak sistemik terhadap keuangan 17 kabupaten/kota di wilayahnya. Tunggakan penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahun anggaran 2024 mencapai angka fantastis, yakni Rp1.163.608.734.979,05.

Kondisi ini memicu efek domino yang mengancam kesehatan fiskal daerah, mulai dari risiko gagal bayar hingga penggunaan dana titipan untuk menutupi kewajiban jangka pendek. (18/12/2025).

Kondisi Kritis Kas Daerah Kabupaten/Kota

Berdasarkan hasil konfirmasi terhadap 13 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di kabupaten/kota terdampak, ditemukan empat indikator kerentanan keuangan yang mengkhawatirkan:

Pengurasan Kas Daerah: Enam daerah terpaksa menguras saldo kas internal untuk membayar pihak ketiga atas proyek yang seharusnya didanai oleh Pemprov.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ledakan Utang Belanja: Sejumlah daerah mulai mencatatkan kewajiban ini sebagai Utang Belanja karena ketidakmampuan membayar pihak ketiga, menunggu kepastian transfer dari provinsi.

Penyimpangan Dana Terbatas: Sebanyak 13 kabupaten/kota terpaksa menggunakan kas yang dibatasi penggunaannya (dana titipan/peruntukan khusus) demi menjaga likuiditas jangka pendek.

Prediksi Gagal Bayar: Sebanyak 11 kabupaten/kota diprediksi akan mengalami kesulitan besar memenuhi kewajiban di akhir tahun 2024 akibat minimnya sisa saldo kas.

Pelanggaran Regulasi dan Tata Kelola

Krisis ini dinilai melanggar sejumlah instrumen hukum keuangan negara. Tim analisis menyoroti ketidakpatuhan terhadap UU No. 17 Tahun 2003 dan PP No. 12 Tahun 2019, di mana pengeluaran seharusnya hanya boleh dianggarkan jika ada kepastian ketersediaan dana.

Selain itu, pengalokasian BKBK ini dianggap tidak sejalan dengan Permendagri No. 15 Tahun 2023 dan Pergub Sumsel No. 3 Tahun 2022, yang mewajibkan pemberian bantuan keuangan harus mempertimbangkan kapasitas fiskal dan prioritas pelayanan dasar.

Akar Masalah: Perencanaan yang “Terlalu Optimis”

Hasil analisis mendalam mengungkapkan dua penyebab utama di balik kekosongan kas ini:

Overestimasi Pendapatan: Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai tidak akurat dalam memproyeksi pendapatan, sehingga APBD disusun di atas pondasi ekonomi yang tidak realistis.

Kebijakan Pengalokasian: Gubernur menetapkan alokasi BKBK tanpa mempertimbangkan kondisi riil kemampuan keuangan daerah yang ada.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dampak Jangka Panjang

Dampak dari krisis ini tidak hanya berhenti di tahun 2024. Kewajiban sebesar Rp1,16 triliun tersebut kini menjadi “bom waktu” bagi APBD tahun anggaran berikutnya. Tanpa sumber pendanaan yang jelas, beban fiskal tahun depan akan terkoreksi tajam dan berpotensi menghambat pembangunan di daerah.

Respon Pemerintah Provinsi

Menanggapi temuan ini, Gubernur Sumatera Selatan menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut secara terbuka. Pihaknya berkomitmen menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi fundamental untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah di masa mendatang agar lebih transparan dan akuntabel.

Tim Prima

BREBES, DN-II Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Brebes menggelar audiensi bersama manajemen PT Golden Emperor Indonesia (GEI), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes, serta Disnaker Provinsi Jawa Tengah, Kamis (18/12/2025). Pertemuan ini dilakukan guna mengklarifikasi dugaan ketidaksesuaian jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) di perusahaan tersebut.

Sekretaris GMBI Distrik Brebes, Ikwanul Arifin, menyatakan bahwa audiensi ini merupakan tindak lanjut dari investigasi lapangan terkait legalitas dan kontribusi pajak para pekerja asing bagi pendapatan daerah.

Temuan Selisih Data yang Signifikan

Dalam audiensi tersebut, GMBI menemukan adanya ketidaksinkronan data antara pihak manajemen perusahaan dengan dinas terkait. Perbedaan angka ini memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan TKA di lapangan.

“Di dalam ruangan tadi, pihak manajemen menyodorkan 33 dokumen TKA. Namun, di sisi lain, Disnaker Kabupaten Brebes memaparkan ada 47 dokumen TKA yang tercatat di PT Golden Emperor Indonesia. Ada selisih 14 orang, ini angka yang signifikan dan harus segera divalidasi,” ujar Ikwan kepada awak media usai pertemuan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Desak Pengalihan Retribusi ke PAD Brebes

Selain persoalan jumlah, GMBI menyoroti mekanisme Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKP-TKA). Ikwan menyebutkan bahwa selama ini pembayaran kompensasi tersebut diduga masih mengalir sepenuhnya ke kas pusat, padahal mayoritas TKA telah berdomisili dan bekerja di Brebes lebih dari satu tahun.

“Harapan kami jelas, karena mereka mencari nafkah dan beraktivitas di sini, kontribusinya harus masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes. Secara regulasi, jika TKA bekerja lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi atau menetap lama di satu titik, ada mekanisme retribusi daerah yang harus dipenuhi,” tegasnya.

Langkah Selanjutnya

Sebagai lembaga kontrol sosial, GMBI Brebes menegaskan tidak akan berhenti pada tahap audiensi. Pihaknya tengah menyusun berita acara dan akan melakukan rapat internal untuk menentukan langkah hukum atau pengaduan resmi ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun investigasi akan terus berlanjut. Kami ingin memastikan PT Golden Emperor Indonesia patuh sepenuhnya pada hukum di NKRI. Jangan sampai ada aturan yang diabaikan demi menjaga kedaulatan ekonomi daerah,” tutup Ikwan.

Hingga berita ini dirilis, pihak manajemen PT GEI maupun dinas terkait menyatakan masih melakukan koordinasi internal dan verifikasi faktual untuk mencocokkan selisih data dokumen TKA tersebut.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Kelengkapan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) serta ketersediaan fasilitas ibadah di PT Golden Emperor Indonesia (GEI) menjadi sorotan tajam. Persoalan ini mencuat usai audiensi antara lembaga swadaya masyarakat (LSM), pengawas ketenagakerjaan, dan manajemen perusahaan pada Kamis (18/12/2025).

Karut-Marut Sinkronisasi Data TKA

Ketua GMBI Distrik Brebes, Akbar, menyoroti adanya ketidaksinkronan data jumlah TKA yang bekerja di perusahaan tersebut. Berdasarkan hasil kroscek, ditemukan selisih angka yang cukup signifikan antara data fisik di lapangan, data internal perusahaan, dan catatan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes.

“Data resmi yang tercatat sudah berdokumen lengkap baru 33 orang, namun data Dinperinaker mencatat ada 47 orang. Jika ditotal secara keseluruhan di lapangan, diperkirakan mencapai 80 TKA,” ungkap Akbar.

Rekaman Record Akbar Ketua GMBI Brebes 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia menambahkan, saat ini proses pembenahan dokumen sedang berjalan melalui Kantor Imigrasi Pemalang. Dari total tersebut, baru 37 pekerja yang dokumennya dinyatakan lengkap, sementara sisanya dalam proses pengurusan.

“Rata-rata izin mereka per tiga bulan. Kami mendorong agar perpanjangan dokumen dilakukan di tingkat daerah agar retribusinya masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Brebes, bukan lagi ke pusat,” tegasnya.

Manajemen Fokus Kelola 3.200 Pekerja Lokal

Rekaman Record ARIS HRD GEI

HR Manager PT GEI, Aris, menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Provinsi Jawa Tengah dan Dinperinaker Brebes terkait aturan penggunaan TKA. Namun, Aris menjelaskan bahwa wewenang administratifnya lebih difokuskan pada ribuan tenaga kerja lokal.

“Saat ini karyawan lokal kami berjumlah kurang lebih 3.200 orang. Terkait detail teknis TKA, ada Person in Charge (PIC) khusus yang menangani, sehingga bukan di bawah kewenangan saya langsung,” jelas Aris yang menjabat sejak Juli 2024 tersebut.

Evaluasi Fasilitas Ibadah dan Mess

Selain urusan TKA, pemenuhan hak dasar karyawan berupa fasilitas ibadah yang layak juga menjadi poin evaluasi. Dengan jumlah karyawan mencapai 3.200 orang, perusahaan didorong menyediakan tempat ibadah yang lebih representatif.

Menanggapi hal itu, Aris menepis anggapan bahwa perusahaan mengabaikan fasilitas ibadah. Saat ini, terdapat 8 musala yang tersebar di 4 gedung produksi (rata-rata 2 musala per gedung).

“Kami berkomitmen menambah perlengkapan ibadah seperti sajadah dan mukena yang dilaporkan masih kurang. Kami upayakan kenyamanan bagi karyawan tetap terjaga meski ada keterbatasan ruang,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait fasilitas tempat tinggal TKA, manajemen menyediakan 60 kamar mess di bangunan tiga lantai. Saat ini, setiap kamar diisi oleh 2 hingga 3 orang, dengan sisa sekitar 10 kamar kosong.

Urgensi Sidak dan Prosedur Pengawasan

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Dinperinaker Brebes, Ijul dan Mirna, serta perwakilan Wasnaker Provinsi, Hilmi, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. Meski ada desakan untuk dilakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada hari yang sama, pihak pengawas menyatakan bahwa tindakan tersebut harus mengikuti prosedur dan protokol industri yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengawas ketenagakerjaan masih melakukan verifikasi mendalam terkait legalitas operasional TKA di PT GEI guna memastikan tidak ada aturan yang dilanggar.

Reporter: Teguh

Editor: Casroni Editor/Redaksi]

You cannot copy content of this page