JAKARTA, DN-II Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup sekaligus tokoh penggerak relawan, Bapak Ali Sopyan, menyampaikan pesan optimisme terkait arah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam pandangannya, dinamika penyusunan Kabinet Merah Putih saat ini merupakan momentum sakral bagi bangsa Indonesia untuk kembali pada jati diri dan kejayaan di kancah internasional.
Bapak Ali Sopyan (Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup) beserta jajaran Relawan Rakyat Membela Prabowo.
Menyampaikan pernyataan dukungan moril serta aspirasi strategis terkait penguatan stabilitas nasional dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya luhu
Disampaikan dalam momentum awal masa kepemimpinan Presiden ke-8 RI, Desember 2024.
Untuk memberikan dukungan spiritual dan pemikiran kepada Presiden Prabowo Subianto agar dapat mewujudkan visi “Indonesia sebagai Polisi Dunia” dan mencapai cita-cita “Rakyat Sehat, Negara Kuat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan mengedepankan kearifan lokal seperti filosofi Hanacaraka dan Ramalan Jayabaya sebagai tuntunan moral dalam kepemimpinan nasional.
Sinergi Nasional dan Stabilitas Politik
Ali Sopyan menekankan pentingnya menempatkan figur-figur dengan rekam jejak mumpuni untuk menjaga kedaulatan negara. Salah satu aspirasi yang muncul adalah harapan terhadap keterlibatan tokoh militer berpengalaman seperti Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, yang dinilai memiliki kedekatan emosional dengan rakyat dan integritas dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Harapan Spiritual dan Filosofi Jawa
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo merupakan manifestasi dari harapan sejarah yang panjang. Dengan landasan filosofi Hanacaraka, diharapkan kabinet yang terbentuk mampu menjadi penyeimbang dan pengayom bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Meskipun menyuarakan aspirasi masyarakat, Relawan Rakyat Membela Prabowo menegaskan bahwa mereka menghormati sepenuhnya hak prerogatif Presiden dalam menentukan menteri-menterinya, termasuk posisi Menko Polkam yang saat ini dijabat oleh Bapak Budi Gunawan. Dukungan tetap diberikan secara penuh demi kelancaran program pemerintah.
“Kejayaan Indonesia bukan sekadar hasil kerja keras administratif, melainkan sebuah restu dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan keselarasan kita dengan nilai-nilai luhur bangsa. Kami berdiri bersama Presiden untuk Indonesia yang lebih kuat,” ujar Ali Sopyan.
Organisasi ini merupakan wadah aspirasi masyarakat yang berfokus pada pengawalan kebijakan Presiden Prabowo Subianto demi tercapainya keadilan sosial dan kedaulatan bangsa yang bermartabat.
Media Center Rajawali News Grup
Tim Redaksi
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tanah Papua untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. Ia menilai, pemekaran wilayah di Papua hingga kini belum sepenuhnya menghasilkan percepatan pembangunan yang optimal.
Karena itu, Mendagri menegaskan tiga tugas pokok Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yakni melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program, pengawasan, serta evaluasi secara optimal. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan percepatan pembangunan Papua segera terwujud.
Pesan tersebut disampaikan Mendagri dalam Peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Mendagri menilai Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua mampu mengorganisasi dan menyelaraskan program kementerian dan lembaga (K/L) di tingkat pusat agar kompatibel dengan kebutuhan pembangunan di Papua. Ini termasuk menyelaraskan antara program pemerintah pusat dengan daerah.
Ia mencontohkan, kegagalan program pusat kerap terjadi akibat tidak adanya dukungan program lanjutan dari pemerintah daerah. “Jangan sampai terjadi program pusat, misalnya membangun bendungan dan kemudian irigasi yang harusnya dibuat oleh provinsi siripnya, tersiernya dibuat oleh kabupaten/kota itu gak jalan,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia memahami ketidaksinambungan tersebut kerap dipengaruhi oleh perbedaan janji politik masing-masing kepala daerah. Oleh karena itu, ia menyarankan agar mekanisme pelaksanaan RAPPP 2025–2029 membuka ruang umpan balik bagi kepala daerah di Papua, sehingga program pusat dan daerah dapat diselaraskan secara efektif.
“Kita tidak ingin program ini [menjadi] program design yang top-down. Kalau program top-down nanti belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing. Oleh karena itu perlu mekanisme juga mendengarkan bottom-up dari bawah,” ucapnya.
Selain harmonisasi program, Mendagri juga meminta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua melakukan pengawasan secara berkala terhadap pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam menjalankan agenda percepatan pembangunan.
“Juga bisa menampung aspirasi, tidak hanya mengawasi seperti lebih superior, tidak. Tapi tentu juga bisa menampung masukan dari kepala daerah,” katanya.
Dirinya mengusulkan evaluasi dilakukan setiap tiga atau empat bulan sekali. Apabila tidak terjadi perbaikan signifikan, hasil evaluasi tersebut akan dipantau langsung oleh Presiden, dan dimungkinkan adanya intervensi lebih lanjut.
Sebagai informasi, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk untuk mengharmonisasi program percepatan pembangunan di Papua dan dilegalkan melalui Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2025.
Red
Kota Tegal, DN-II Luapan air laut dan tingginya curah hujan masih menjadi kekhawatiran warga pesisir Kota Tegal. Di kawasan Kajongan, Kelurahan Muarareja, genangan air kerap terjadi hingga menutup jalan dan masuk ke permukiman warga.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Tegal Kota menanam ribuan bibit mangrove di kawasan tersebut, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama dengan melibatkan pihak kelurahan, relawan, dan pelajar.
Kapolres mengatakan kegiatan ini bertujuan menumbuhkan inspirasi dan semangat kepedulian masyarakat, termasuk para pelajar, terhadap lingkungan pesisir.
Ia menjelaskan bahwa wilayah pesisir, khususnya di kawasan Tegal Barat, saat ini mulai mengalami kenaikan pasang laut yang berdampak pada pengikisan daratan akibat arus gelombang.
“Wilayah pesisir, terutama di Tegal Barat, sudah mulai mengalami kenaikan pasang yang mengakibatkan tergerusnya daratan oleh arus gelombang. Oleh karena itu, kami melakukan penanaman sebagai upaya antisipasi terhadap pengikisan dan kerusakan lingkungan tersebut,” ujar Kapolres.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres menambahkan, mangrove dipilih karena paling sesuai dengan karakter wilayah pesisir. Selain menahan abrasi, tanaman ini diharapkan menjadi pelindung alami saat banjir rob dan luapan sungai terjadi.
“Penanaman mangrove ini bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah sekaligus upaya nyata mengantisipasi bencana hidrometeorologis. Pencegahan harus dimulai sejak dini, bukan menunggu bencana datang,” tegasnya
Ia menekankan kegiatan serupa akan terus dilakukan di titik-titik rawan banjir lain, agar manfaatnya dirasakan lebih luas.
Polres Tegal Kota berharap melalui sinergi Polri, pemerintah, dan masyarakat, kesadaran menjaga lingkungan semakin tumbuh dan wilayah pesisir menjadi lebih tangguh menghadapi bencana.
Dalam kesempatan ini, Kapolres juga berkesempatan mengecek dan memantau lingkungan bantaran sungai sambil meninjau kondisi perairan menggunakan perahu atau jukung. ( S. Bimantoro )
Brebes, DN-II Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Brebes menegaskan bahwa seluruh tahapan penyeleksian telah dilakukan secara transparan dan ketat sesuai dengan prosedur serta regulasi yang berlaku. Penegasan ini disampaikan Pansel menyikapi adanya pernyataan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait proses seleksi tersebut.
Melalui anggota Pansel yang juga menjabat Kepala Bagian Perekonomian Setda Brebes, Wachid, Pansel menjelaskan bahwa landasan hukum yang digunakan dalam proses seleksi Direktur PDAM/BUMD sangat jelas.
“Kami tegaskan, Pansel berpegangan pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2017, Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019, serta Perbup Nomor 80 Tahun 2019,” jelas Wachid pada Selasa (16/12/2025).
Ia menambahkan bahwa keseluruhan regulasi tersebut secara komprehensif mengatur, salah satunya, mengenai persyaratan pengalaman manajerial bagi calon Direksi BUMD.
Calon Sudah Penuhi Persyaratan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wachid lebih lanjut menegaskan bahwa seluruh calon yang telah diumumkan sebelumnya dinilai Pansel telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditentukan.
“Penilaian dari Pansel menunjukkan bahwa semua calon yang diumumkan kemarin sudah masuk dalam kategori sesuai persyaratan. Kami sudah jelas melakukan semuanya sesuai dengan prosedur, aturan, dan regulasi yang berlaku,” tegas perwakilan Pansel, seraya menghormati pernyataan LBH sebagai hak untuk menilai.
Pengumuman Hasil UKK dan Tahapan Lanjut
Pansel mengonfirmasi bahwa tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) telah rampung dilaksanakan, meliputi:
Ujian Tertulis dan Psikotes (Sabtu).
Presentasi Makalah dan Wawancara (Minggu).
Sesuai linimasa yang ditetapkan, Hasil UKK direncanakan akan diumumkan pada hari Rabu (17 Desember 2025).
Setelah pengumuman tersebut, tahapan selanjutnya adalah wawancara akhir dengan Bupati. Namun, proses seleksi belum berhenti di situ.
“Setelah wawancara akhir, masih ada tahapan lagi. Berkas para calon akan kami kirim ke Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) untuk mendapatkan pertimbangan,” jelasnya.
Pansel mengklarifikasi bahwa calon yang diajukan untuk mendapatkan pertimbangan Kemendagri adalah seluruh calon yang masih terlibat dalam proses, bukan hanya dua atau tiga nama teratas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pansel dan Bupati Penentu Akhir
Meskipun berkas calon dikirim ke Kemendagri, Wachid menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri hanya dimintai pertimbangan. Keputusan akhir mengenai penetapan Direksi BUMD berada di tangan Pansel berdasarkan hasil akhir dari seluruh tahapan.
“Keputusan diambil Pansel, ditambah hasil wawancara akhir dengan Bupati. Nanti penilaiannya kami gabungkan. Kami berusaha untuk se-transparan mungkin dalam kaitannya dengan jabatan BUMD ini,” tutupnya.
Penentuan hasil akhir, termasuk untuk posisi Direktur PDAM Tirta Baribis Brebes, tetap menjadi kewenangan Panitia Seleksi, ujarnya.
Red/Teguh
BREBES, DN-II Kepolisian Resor Brebes memastikan proses penyelidikan atas meninggalnya Azka Rizki Fadholi terus berjalan. Meski beredar berbagai informasi di masyarakat, termasuk dugaan bullying dan penyebab kematian, polisi menegaskan belum menyimpulkan apa pun dan masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh.
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Resandro Hendriajati, mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah dokumen penting, mulai dari hasil visum hingga rekam medis korban selama menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami sudah meminta hasil visum, kemudian juga sudah mendapatkan rekam medis dari korban. Dari hasil pemeriksaan fisik, ditemukan luka memar berwarna kemerahan di lengan atas kiri,” kata AKP Resandro, Selasa (16/12/2025).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa dari hasil visum sementara, tidak ditemukan adanya patah tulang maupun pergeseran sendi, baik pada tulang lengan atas kiri, tulang belikat, maupun bagian tulang lainnya.
“Secara visual pemeriksaan fisik, tidak ada gambaran patah tulang atau pergeseran sendi. Luka yang terlihat berupa memar,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain pemeriksaan fisik, penyidik juga mendalami rekam medis korban selama dirawat. Informasi awal menyebutkan korban sempat dirawat dengan dugaan penyakit demam berdarah. Meski begitu, kepolisian tidak serta-merta menerima kesimpulan tersebut tanpa kajian ahli.
“Untuk rekam medis, memang ada beberapa hasil pemeriksaan. Namun kami masih memerlukan keterangan ahli yang berkompeten untuk menjelaskan secara medis apa yang sebenarnya dialami almarhum,” tegas Resandro.
AKP Resandro menekankan bahwa status perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan tidak dihentikan.
“Perkara ini tetap lanjut. Kita tetap melakukan penyelidikan dan investigasi sesuai SOP. Setiap laporan masyarakat akan kami proses sampai terang apa sebenarnya yang terjadi,” katanya.
“Dari pemeriksaan saksi, memang ditemukan adanya kontak fisik dengan beberapa rekan korban. Namun Hal tersebut masih terus kami dalami,” ungkapnya.
Penyidik saat ini masih melakukan klasifikasi saksi tambahan untuk memastikan apakah terdapat unsur kekerasan yang berpotensi menyebabkan luka atau berdampak pada kondisi kesehatan korban.
“Kami masih mendalami, memeriksa saksi-saksi lain, dan mempelajari kemungkinan langkah lanjutan. Semua akan kami lakukan secara profesional agar peristiwa ini menjadi terang,” pungkas AKP Resandro.
Polres Brebes mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian, sembari menghormati duka mendalam keluarga korban.
Red
MAJALENGKA, DN-II Gerakan Rambu Rakyat Bersatu (RAMBO) dan Pimpinan Umum Rajawali News, ALI SOPIAN, hari ini melancarkan kritik pedas terhadap pengelolaan anggaran di Pemerintah Kabupaten Majalengka. Rambo menyoroti temuan kritis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang membongkar defisit anggaran riil sebesar Rp44,35 Miliar dan potensi kerugian negara Rp2,07 Miliar di balik raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). (16/12/2025).
Ali Sopian menegaskan bahwa Opini WTP yang diraih Pemkab Majalengka adalah ‘cacat’ dan menodai transparansi keuangan publik. Ia berjanji akan membawa temuan serius ini langsung ke tingkat pusat.
“Kami pertanyakan, kemana hilangnya anggaran dari rakyat? Temuan defisit dan kelebihan bayar ini adalah indikasi nyata adanya maladministrasi anggaran parah dan potensi korupsi. RAMBO akan segera melaporkan kasus ini kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawal tuntas anggaran dari pusat,” tegas Ali Sopian.
Opini WTP yang Dibayangi ‘Dosa’ Keuangan
Meskipun Pemerintah Kabupaten Majalengka berhasil meraih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023, BPK secara bersamaan merilis Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat temuan-temuan krusial. Temuan ini secara telanjang menunjukkan adanya kelemahan fundamental dalam tata kelola keuangan, membuka celah kerugian negara, dan mengebiri makna dari Opini WTP itu sendiri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Temuan BPK menggarisbawahi praktik penyusunan anggaran yang tidak cermat, kelebihan pembayaran yang fantastis pada proyek fisik, serta penatausahaan aset yang amburadul.
Poin Krusial Temuan BPK: Defisit Riil dan Kelebihan Bayar
Berdasarkan LHP BPK, permasalahan utama yang menjadi sorotan dan kecaman RAMBO adalah:
Defisit Riil APBD Membengkak Rp44,35 Miliar:
Defisit ini diakibatkan oleh penyusunan anggaran belanja yang tidak realistis dan tidak didasarkan pada skala prioritas, serta perkiraan penerimaan yang tidak pasti. Hal ini jelas dikategorikan sebagai maladministrasi anggaran parah yang berpotensi membebani APBD tahun anggaran berikutnya.
Potensi Kerugian Negara dari Kelebihan Pembayaran:
BPK mengidentifikasi adanya Kelebihan Pembayaran Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan senilai total Rp2,07 Miliar pada 12 paket pekerjaan.
Selain itu, terdapat denda keterlambatan sebesar Rp146 Juta yang luput atau belum dipungut dari pihak kontraktor.
Penatausahaan Aset dan Dana Cadangan Bermasalah:
Ditemukan kelemahan fatal dalam Penatausahaan Aset Tetap dan pengelolaan Dana Cadangan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan mekanisme APBD dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tuntutan RAMBO: Tunjuk Hidung Pihak Bertanggung Jawab
RAMBO secara spesifik menunjuk pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas karut-marut keuangan daerah ini:
Pihak Eksekutif Kabupaten Majalengka: Bertanggung jawab penuh atas penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang tidak realistis sehingga menimbulkan Defisit Riil yang masif.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Kontraktor: Bertanggung jawab atas Kelebihan Pembayaran Rp2,07 Miliar. Kelebihan bayar ini membuktikan adanya kelalaian serius Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)/Pengawas di Dinas PUTR yang tidak cermat dalam memverifikasi kemajuan fisik pekerjaan, membuka celah besar bagi moral hazard dan penyimpangan.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD): Bertanggung jawab atas kelalaian dalam penatausahaan aset tetap dan pengelolaan dana cadangan yang menyimpang, menunjukkan kurangnya disiplin dalam implementasi prosedur.
Desakan Keras: Segera Kembalikan Uang Rakyat dan Tindak Pidana
Defisit riil yang parah ini bukan hanya masalah administrasi, melainkan beban nyata bagi fiskal daerah. Sementara itu, temuan kelebihan pembayaran adalah indikasi kuat adanya kerugian keuangan daerah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
RAMBO mendesak keras:
Pemkab Majalengka wajib segera dan tanpa penundaan melakukan penagihan dan penyetoran kembali ke kas daerah atas kelebihan pembayaran Rp2,07 Miliar dan denda Rp146 Juta.
Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan dan kepolisian, didesak untuk menindaklanjuti secara pidana temuan kelebihan pembayaran tersebut jika terindikasi adanya unsur kesengajaan atau korupsi yang merugikan keuangan negara.
Tim Redaksi Prima
JAKARTA, DN-II Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH., M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Polda Jawa Barat dan seluruh jajarannya atas keberhasilan menangkap YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob, yang diduga menyebarkan konten bermuatan ujaran kebencian di media sosial.
Resbob diamankan aparat kepolisian di wilayah Jawa Tengah tepatnya di Semarang, sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal dan selanjutnya akan diproses lebih lanjut oleh Polda Jawa Barat.
Ketua Umum IWO Indonesia menilai langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polda Jabar merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari konten digital yang memecah belah.
“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polda Jawa Barat yang bertindak profesional, cepat, dan terukur dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum terhadap ujaran kebencian harus dilakukan tanpa pandang bulu,” ujar Dr. Icang Rahardian, Senin (15/12/2025).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, ruang digital tidak boleh menjadi tempat bebas bagi siapa pun untuk menghina kelompok masyarakat tertentu, terlebih jika menyangkut unsur suku, budaya, dan identitas daerah.
“Konten yang menghina masyarakat Sunda dan kelompok pendukung Persib Bandung bukan sekadar persoalan opini, tetapi sudah masuk ranah pelanggaran hukum karena berpotensi memicu konflik sosial,” tegasnya.
Dr. Icang juga menekankan pentingnya literasi digital bagi para kreator konten dan pengguna media sosial agar lebih bijak dalam menyampaikan pendapat.
“Kebebasan berekspresi dijamin undang-undang, tetapi ada batasnya. Ketika sudah mengandung ujaran kebencian dan SARA, maka hukum harus ditegakkan,” katanya.

Ia berharap kasus ini menjadi efek jera sekaligus pembelajaran bagi publik, khususnya para pembuat konten, agar tidak menyalahgunakan platform digital demi sensasi semata.
“Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan adil. Ini penting agar menjadi pelajaran bersama bahwa media sosial bukan ruang tanpa etika dan aturan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa Resbob diamankan terkait dugaan pelanggaran Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE, serta pasal lain yang berkaitan dengan penyebaran konten bermuatan kebencian terhadap kelompok tertentu berdasarkan SARA.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasus ini berawal dari laporan kelompok pendukung Persib Bandung dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025, serta laporan dari Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.
Atas perbuatannya, terlapor terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.
Tim Prima
BREBES, DN-II Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Brebes di bawah kepemimpinan dr. Heru Padmonobo, M.Kes., selama enam tahun terakhir, menunjukkan lompatan signifikan dalam tata kelola sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kualitas layanan kesehatan primer. Studi mendalam ini menyoroti bagaimana prinsip manajemen berbasis kinerja yang diterapkan oleh dr. Heru berhasil memperkuat fondasi kepegawaian dan mendekatkan akses kesehatan kepada tujuh desa di wilayah kerjanya. (16/12/2025).
Kepemimpinan Berpengalaman dan Status Kepegawaian Kuat
Rekam jejak dr. Heru Padmonobo bukanlah hal baru di lingkungan kesehatan publik Brebes. Sebelum menjabat di Puskesmas Brebes, beliau telah memegang tampuk kepemimpinan di Puskesmas Bojongsari, Jatirokeh, dan Jatibarang. Pengalaman manajerial yang matang ini diperkuat oleh status kepegawaiannya yang mumpuni, dengan pangkat tinggi Golongan IV/c selama lebih dari tujuh tahun, menegaskan kompetensi beliau sebagai pejabat fungsional di sektor kesehatan.
“Prinsip utama kami adalah sistem merit, sejalan dengan UU ASN. Penghargaan dan pembagian tugas didasarkan murni pada kinerja dan kontribusi. Staf yang bekerja lebih giat, secara otomatis akan menerima hasil yang sepadan. Ini memastikan adanya keadilan dan profesionalisme,” jelas dr. Heru.
Penguatan SDM Melalui Transformasi ASN
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Puskesmas Brebes kini memiliki total 88 staf. Di bawah arahan dr. Heru, Puskesmas ini menjadi contoh implementasi kebijakan nasional pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sektor kesehatan.
Komposisi kepegawaian yang baru menunjukkan upaya serius dalam memberikan kejelasan status bagi para tenaga pengabdi:
PNS (Pegawai Negeri Sipil): 44 orang
PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): 16 orang (Penuh waktu) dan 26 orang (Paruh waktu)
Tenaga BLUD: 2 orang
Transformasi ini, yang mencerminkan penerapan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP No. 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, memberikan dampak positif terhadap moral dan kesejahteraan staf. Kasus staf bernama Bestari, yang setelah 9 tahun lebih mengabdi akhirnya diangkat menjadi PPPK, menjadi bukti nyata komitmen Puskesmas Brebes dalam menghargai dedikasi jangka panjang.
Mendekatkan Layanan Hingga ke Pelosok Desa
Puskesmas Brebes bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan primer bagi tujuh desa, yakni Brebes, Pasar Batang, Sigambir, Kedunguter, Pagejugan, Kaliwlingi, dan Tengki.
Meskipun rata-rata kunjungan harian pemegang kartu BPJS saat ini dilaporkan kurang dari 100 orang, Puskesmas Brebes secara proaktif memastikan akses layanan tidak terpusat hanya di gedung Puskesmas.
Dalam menjalankan fungsi Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) esensial dan pengembangan, Puskesmas secara konsisten melaksanakan program door-to-door (kunjungan rumah) untuk melayani masyarakat, terutama di wilayah yang sulit dijangkau.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Wilayah terdekat dijangkau menggunakan sepeda motor.
Wilayah terjauh, seperti Kaliwlingi, dilayani menggunakan mobil ambulans/pusling (Pelayanan Kesehatan Keliling).
Pendekatan ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, yang menuntut Puskesmas untuk tidak hanya menyediakan layanan kuratif (pengobatan) tetapi juga menguatkan fungsi preventif dan promotif langsung di tengah masyarakat.
Dengan penguatan SDM dan strategi layanan yang menjangkau hingga ke tingkat rumah tangga, Puskesmas Brebes di bawah kendali dr. Heru Padmonobo, M.Kes., menjadi model keberhasilan tata kelola Puskesmas yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Red/Teguh
Jakarta, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali meraih predikat Informatif pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, untuk kategori kementerian.
Dengan capaian tersebut, Kemendagri tercatat tujuh kali berturut- turut meraih predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik. Capaian tersebut menegaskan komitmen berkelanjutan Kemendagri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Penghargaan diserahkan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Berdasarkan hasil monev KI Pusat, pada tahun 2025 ini Kemendagri memperoleh nilai 96,50. Secara historis, kinerja Kemendagri dalam keterbukaan informasi publik menunjukkan tren yang konsisten. Sejak 2020 hingga 2025, nilai monev Kemendagri selalu berada pada kategori Informatif dengan perolehan nilai lebih dari 91. Hal ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kemendagri dalam pemenuhan hak masyarakat atas informasi.
“Kami berterima kasih kepada Komisi Informasi Pusat atas predikat Informatif yang diberikan. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat,” ujar Benni dalam keterangannya usai acara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa monev keterbukaan informasi publik tahun 2025 dilakukan terhadap ratusan badan publik lintas sektor. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Donny menekankan bahwa keterbukaan informasi publik akan lebih mudah dilaksanakan apabila dipahami sebagai kebutuhan. “Menjadikan keterbukaan informasi publik ini adalah satu kebutuhan, yang ada manfaatnya, maka insyaallah keterbukaan informasi ini akan dapat dijalani dengan baik, dan akan mendapatkan hasil yang baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Donny menyoroti pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik. Menurutnya, dukungan pimpinan dan struktur PPID yang kuat menjadi kunci utama keberhasilan keterbukaan informasi.
“Kalau PPID-nya kuat, didukung oleh pimpinan badan publik, keterbukaan informasi publik itu tidak hal yang susah,” tandasnya.
Penganugerahan KIP 2025 diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh badan publik, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi secara berkelanjutan guna memperkuat kepercayaan publik.
Red
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa peran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua adalah melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program-program pemerintah pusat dan pemerintah daerah (provinsi, kabupaten dan kota) di seluruh wilayah Papua. Peran tersebut menjadi kunci untuk memastikan percepatan pembangunan di Tanah Papua berjalan selaras, khususnya pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.
Penegasan tersebut disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Bersama Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua dengan para gubernur dan bupati/wali kota se-Papua dalam rangka persiapan pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia. Rapat tersebut digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (15/12/2025).
Sebagai informasi, Presiden Prabowo dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua dan para kepala daerah di wilayah Papua pada Selasa (16/12/2025). “Besok sore, jam 3 Bapak Presiden yang akan memberikan arahan tentang langkah-langkah untuk percepatan pembangunan di Papua,” ujar Mendagri. 
Mendagri menjelaskan, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua tidak bersifat operasional dan tidak mengurangi kewenangan kepala daerah. Komite bertugas melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program pusat–daerah di Papua, melakukan pengawasan pelaksanaan program, serta melaporkan secara berkala kepada Presiden terkait progres yang dijalankan oleh kementerian/lembaga (K/L), pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
“Bapak-Bapak Kepala Daerah dapat memanfaatkan Komite ini juga untuk menyampaikan hal-hal yang penting, yang kira-kira, Bapak-Bapak rekan-rekan kepala daerah punya keterbatasan, sehingga perlu ada dukungan,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mendagri mengungkapkan bahwa saat ini berbagai program pembangunan di Papua dijalankan oleh sejumlah K/L. Agar pelaksanaannya tidak saling tumpang tindih, diperlukan koordinasi yang kuat. Karena itu, peran Komite Eksekutif menjadi penting untuk mengisi celah koordinasi tersebut sekaligus memperkuat integrasi program dan kebijakan di Tanah Papua.
Ia menjelaskan, komite berperan membantu Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) dalam menjalankan kebijakan Otsus, mulai dari pembangunan sumber daya manusia, transformasi ekonomi, hingga penguatan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan, tanpa koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, infrastruktur yang dibangun berisiko tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
“Kemudian program-program provinsi juga, baik antarprovinsi, dengan program provinsi dengan kabupaten/kota, itu juga harus sinkron. Sehingga tidak overlapping atau tidak ada yang kosong. Itulah gunanya kita mempercepat pembangunan Papua,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua Velix Vernando Wanggai menyampaikan apresiasi kepada Presiden atas komitmen kuat dalam mendorong pembangunan Papua. Ia menegaskan, percepatan pembangunan diarahkan pada penguatan di tingkat akar rumput, khususnya di kampung-kampung, melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta percepatan konektivitas terpadu.
“Papua adalah masa depan ekonomi, masa depan pangan dan energi, dan juga menjadi penentu, sebagai pintu gerbang di kawasan Pasifik. Sehingga percepatan pembangunan masyarakat di Papua adalah wajah dari keadilan sosial di Indonesia,” tandasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Velix Wanggai turut didampingi sembilan anggota lainnya, yaitu Ribka Haluk, John Wempi Wetipo, Ignatius Yogo Triyono, Paulus Waterpauw, Ali Hamdan Bogra, Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, Yanni, John Gluba Gebze, dan Juarson Estrella Sihasale.
Red
