BREBES, DN-II Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Polres Brebes menggelar kegiatan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Lilin Candi 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Tantya Sudhirajati Polres Brebes pada Kamis (18/12/2025).
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah didampingi Kabag Ops Kompol Suraediserta dihadiri oleh jajaran PJU, para Kasat, Kapolsek jajaran dan perwira Polres Brebes.
Kabag Ops Kompol Suraedi dalam paparanya menyampaikan fokus pengamanan dan kesiapan personel. Disebutkan bahwa Operasi Lilin Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini mengedepankan kegiatan preventif dan preemtif guna menjamin keamanan serta kelancaran masyarakat yang merayakan Nataru.
“Kami mengerahkan sedikitnya 310 personel Polres Brebes yang akan disebar di 16 titik pos, yang terdiri dari 1 Pos Terpadu, 6 Pos Pengamanan (Pospam) Jalur, 3 Pos Pelayanan (Posyan), 5 Pospam Gereja, serta 1 Pospam Obyek Wisata dengan 6 Subpospam,” jelas Kompol Suraedi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut juga dipetakan sejumlah potensi gangguan kamtibmas. Mulai dari dinamika politik, isu ekonomi hingga kewaspadaan terhadap aksi terorisme di wilayah perbatasan dan pusat kota.
Selain itu, potensi kemacetan di jalur Brebes Selatan dan titik wisata juga menjadi sorotan utama, mengingat prediksi lonjakan arus kendaraan pada puncak perayaan.
Guna mengantisipasi kemacetan, Kasat Lantas AKP Ahmad Zainurrozaq memaparkan kesiapan Tim Urai yang terdiri dari 40 personel. Tim ini akan disebar di empat titik krusial: Jalur Pantura, Jalur Tengah, Jalur Selatan, dan Ruas Jalan Tol.
Disebutkan, prediksi puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 20 Desember 2025, sedangkan puncak arus balik Tahun Baru diprediksi pada 4 Januari 2026.
Sementara itu, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah memberikan penekanan khusus kepada seluruh personel agar menjadikan Pos Pengamanan dan Pelayanan sebagai “etalase” keramahan Polri.
“Saya minta seluruh personel menerapkan sikap hospitality. Terapkan senyum, sapa, dan salam secara natural kepada masyarakat. Bila perlu, hadirkan inovasi seperti bengkel gratis atau layanan kesehatan gratis di pos-pos pelayanan kita,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menginstruksikan fungsi Intelijen untuk melakukan deteksi dini terhadap segala potensi gangguan agar operasi berjalan kondusif.
Kapolres juga memastikan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana di tiap pos.
“Untuk memastikan kesiapan dilapangan, kita akan melakukan pengecekan sarana dan prasaran di tiap – tiap Pospam” terangnya.
Kegiatan Lat Pra Ops ini ditutup dengan harapan agar seluruh personel tetap menjaga kesehatan sehingga pelaksanaan pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di wilayah hukum Polres Brebes berjalan aman, selamat, tertib dan lancar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
(Red/Hms)
JAKARTA, DN–II Pakar Hukum Internasional sekaligus tokoh nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk menginstruksikan peniadaan seluruh festival dan pesta perayaan Tahun Baru 2026 di seluruh wilayah Indonesia. Desakan ini muncul sebagai bentuk empati mendalam atas rentetan bencana alam yang melanda tanah air, khususnya di wilayah Sumatera. (18/12/2025).
Dalam keterangannya kepada para Pemimpin Redaksi media dalam dan luar negeri melalui sambungan telepon pada Kamis (18/12/2025), Prof. Sutan menegaskan bahwa saat ini Indonesia sedang berada dalam situasi yang “tidak baik-baik saja”.
Dampak Bencana yang Memilukan
Prof. Sutan menyoroti tragedi banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Berdasarkan data terbaru, korban jiwa dilaporkan telah menembus angka 1.000 orang.
“Masyarakat di Sumatera kehilangan segalanya; banyak yang hanya menyisakan baju di badan. Bahkan, beberapa warga telah mengibarkan bendera putih sebagai pesan permintaan bantuan kepada dunia internasional. Ini adalah potret penderitaan yang sangat nyata,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia memperkirakan kerugian infrastruktur akibat bencana ini sangat masif. “Mungkin diperlukan anggaran lebih dari Rp500 triliun untuk pemulihan dan pembangunan kembali wilayah yang terdampak di Sumut, Sumbar, dan Aceh,” tambah pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus tersebut.
Kritik terhadap Kerusakan Alam dan Anggaran Daerah
Lebih lanjut, Presiden Partai Oposisi Merdeka ini menilai bencana besar yang terjadi merupakan akibat dari aktivitas ilegal seperti pembabatan hutan dan pertambangan liar yang tidak terkendali. Ia mendesak Presiden untuk segera melakukan langkah antisipatif agar tragedi serupa tidak terus berulang di masa depan.
Terkait momentum pergantian tahun, Prof. Sutan meminta seluruh kepala daerah—Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota—untuk tidak menghamburkan anggaran daerah demi pesta kembang api atau festival.
“Semua bentuk festival menyambut tahun 2026 harus ditiadakan. Anggaran miliaran rupiah tersebut jauh lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk perbaikan wilayah bencana dan membantu masyarakat yang kesulitan makan akibat ekonomi yang sedang tidak sehat,” tegasnya.
Seruan Evaluasi Total
Menutup pernyataannya, Prof. Sutan mengetuk hati para pemegang kekuasaan dari Sabang sampai Merauke untuk melakukan doa bersama demi keselamatan bangsa. Ia juga memberikan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo untuk melakukan evaluasi total dan mengambil langkah berani dalam membangun kembali Indonesia.
“Sejarah akan mencatat upaya perbaikan ini. Kita butuh kebijakan yang bijaksana dan kepemimpinan yang mampu merapikan kembali Indonesia dari keterpurukan bencana sepanjang tahun 2025 ini,” pungkasnya.
Red
BREBES, DN-II Praktik penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT Golden Emperor Indonesia (GEI) yang berlokasi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, kini menjadi sorotan tajam. Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun di lapangan, muncul indikasi kuat terjadinya pelanggaran prosedur keimigrasian hingga perilaku diskriminatif terhadap pekerja lokal. (18/12/2025).
1. Ketidaksesuaian Data dan Dugaan Penyalahgunaan Visa
Data lapangan menunjukkan jumlah TKA di PT GEI diperkirakan mencapai 100 hingga 120 orang yang menempati 40 kamar di mess karyawan. Namun, kontradiksi muncul ketika informasi internal menyebutkan hanya sekitar 16 orang yang mengantongi izin kerja resmi.
Sisanya diduga kuat hanya menggunakan visa kunjungan (turis) yang diperpanjang secara berkala. Jika terbukti, praktik ini melanggar payung hukum:
UU No. 6 Tahun 2011 (Keimigrasian): Pasal 122 huruf (a) mengancam pidana penjara maksimal 5 tahun bagi orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
UU No. 13 Tahun 2003 (Ketenagakerjaan): Pasal 42 ayat (1) mewajibkan pemberi kerja TKA memiliki izin tertulis resmi dari Menteri atau pejabat berwenang.
2. Sorotan Etika Kerja dan Dugaan Diskriminasi
Selain aspek legalitas, perilaku oknum TKA terhadap tenaga kerja lokal turut dikeluhkan. Laporan dari sumber internal menyebutkan adanya standar ganda dalam perekrutan yang cenderung hanya menyasar pekerja wanita muda, serta minimnya penghormatan terhadap hak waktu istirahat karyawan domestik.
Kondisi ini berpotensi mencederai Pasal 6 UU No. 13 Tahun 2003, yang menjamin hak setiap pekerja untuk mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha.
3. Dinamika Hukum dan Tekanan Internal
Ketidakteraturan ini kabarnya sempat memicu inspeksi mendadak (sidak) dari pihak Imigrasi. Dalam operasi tersebut, sejumlah TKA yang diduga tidak berizin sempat diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, tensi di internal perusahaan kian memanas pasca dilaporkannya beberapa karyawan lokal ke pihak berwajib atas tuduhan pencurian. Langkah ini memicu spekulasi di kalangan pekerja bahwa laporan tersebut merupakan bentuk intimidasi atau upaya pembungkaman terhadap mereka yang vokal menyuarakan kejanggalan di dalam perusahaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Golden Emperor Indonesia (GEI) belum memberikan keterangan resmi terkait rasio jumlah TKA maupun dugaan penyalahgunaan visa tersebut. Masyarakat dan pemerhati ketenagakerjaan kini mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Imigrasi setempat untuk melakukan audit menyeluruh demi tegaknya supremasi hukum dan perlindungan bagi pekerja domestik.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN memicu gelombang pro dan kontra. Kebijakan yang menginisiasi “Gerakan Ayah Mengambil Rapor” ini menuai kritik tajam karena dianggap mengabaikan realitas keberagaman struktur keluarga di Indonesia.
Kritik Tajam: Kebijakan Dianggap Kurang Fleksibel (18/12/2025).
Suara penolakan salah satunya datang dari Dedy Rohman, perwakilan Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (Landep) Bersuara. Ia mendesak pemerintah untuk meninjau ulang atau merevisi aturan tersebut karena berpotensi memberikan tekanan psikologis bagi anak-anak dengan kondisi keluarga tidak utuh.
“Aturan ini seharusnya bersifat fleksibel. Penjemputan rapor sebaiknya diserahkan kepada kesiapan keluarga masing-masing, bukan dipatok pada figur tertentu. Jangan sampai kebijakan dibuat tanpa melihat kenyataan sosiologis di lapangan,” ujar Dedy dalam keterangan resminya. 
Pihak pengkritik menggarisbawahi bahwa tidak semua anak memiliki kesempatan didampingi figur ayah karena berbagai faktor, di antaranya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Anak yatim yang ditinggal wafat oleh ayah.
Ayah yang bekerja di luar kota atau luar negeri (pekerja migran/LDR).
Keluarga yang mengalami perceraian atau konflik rumah tangga.
Ayah yang sedang menjalani masa tahanan hukum.
Dampak Psikologis pada Siswa
Kebijakan yang kaku dikhawatirkan akan menimbulkan rasa rendah diri atau minder bagi siswa. Saat melihat teman sebaya hadir bersama ayah, siswa yang tidak memiliki figur ayah dikhawatirkan merasa teralienasi di lingkungan sekolah.
“Kita mendukung pembangunan karakter, namun jangan sampai metodenya justru melukai perasaan anak-anak yang kehilangan figur ayah. Kami meminta SE Nomor 14 Tahun 2025 ini segera direvisi agar lebih inklusif,” tegas Dedy.
Urgensi Mengatasi Fenomena ‘Fatherless’
Di sisi lain, BKKBN memiliki landasan kuat di balik terbitnya SE ini. Pemerintah berupaya mengatasi fenomena fatherless (minimnya keterlibatan ayah) di Indonesia yang angkanya cukup memprihatinkan.
Berdasarkan data Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2025, tercatat sekitar 25,8% atau satu dari empat keluarga di Indonesia mengalami kondisi di mana ayah tidak terlibat secara emosional maupun fisik dalam pengasuhan. Pemerintah meyakini bahwa kehadiran fisik ayah di sekolah dapat meningkatkan motivasi belajar anak serta menekan angka perilaku berisiko pada remaja.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menuju Solusi yang Inklusif
Meski tujuan pemerintah untuk memperkuat peran ayah dinilai positif, publik mendesak agar implementasi gerakan ini tidak bersifat kaku atau wajib. Masyarakat berharap pemerintah dapat memodifikasi narasi kebijakan tersebut menjadi “Gerakan Pendampingan Orang Tua/Wali”, sehingga tetap inklusif dan tidak diskriminatif terhadap latar belakang keluarga mana pun.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) menggelar aksi unjuk rasa serta audiensi di kawasan PT Golden Emperor Indonesia, Kamis (18/12/2025). Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat adanya penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa izin resmi (ilegal) di perusahaan manufaktur sepatu merek Puma tersebut.
Menuntut Transparansi Manajemen
Kedatangan gabungan ormas ini bertujuan untuk menuntut transparansi dari pihak manajemen PT Golden Emperor Indonesia terkait legalitas pekerja asing mereka. Dalam mediasi yang berlangsung di area pabrik, pihak perusahaan yang diwakili oleh Mr. Cai dan Mr. He menerima enam orang perwakilan dari GMBI dan PP untuk melakukan klarifikasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat keamanan guna memastikan situasi tetap kondusif. Sejumlah awak media juga turut mengawal jalannya proses audiensi demi menjamin keterbukaan informasi kepada publik.
“Kami hadir sebagai representasi masyarakat untuk meminta klarifikasi langsung. Kami mendukung investasi, namun kami tidak ingin ada aturan hukum yang dilangkahi di wilayah kami,” ujar salah satu koordinator aksi di lokasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak ormas menegaskan bahwa sebelum melakukan aksi, mereka telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Brebes. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa tuntutan yang disampaikan berpijak pada data dan koridor hukum yang berlaku.
Fokus pada Kepatuhan Regulasi
Dalam orasinya, pimpinan aksi menegaskan bahwa fokus utama gerakan ini adalah memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keimigrasian dan ketenagakerjaan di Indonesia.
“Tujuan kami jelas: meminta kejelasan terkait dugaan TKA ilegal. Jika mereka legal, silakan tunjukkan dokumen resminya sesuai aturan negara. Namun, jika terbukti melanggar, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya di hadapan massa yang berjaga dengan tertib. 
Meski tensi sempat meningkat seiring bertambahnya jumlah massa, pimpinan barisan berulang kali mengimbau anggotanya untuk menjaga ketertiban umum. “Saya minta rekan-rekan tetap kondusif. Jaga kebersihan dan jangan merusak fasilitas pabrik. Kita datang dengan cara yang terhormat untuk mencari kebenaran,” tambahnya.
Menanti Tindak Lanjut Berwenang
Aksi berjalan dengan tertib hingga akhir. Sebelum memasuki ruang mediasi, massa sempat meneriakkan yel-yel kesatuan sebagai simbol solidaritas antar-organisasi dalam mengawal isu lokal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Golden Emperor Indonesia belum memberikan keterangan pers resmi terkait hasil audiensi maupun tanggapan mendalam atas tudingan penggunaan TKA ilegal tersebut. Kini, publik menanti hasil verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang terkait pemeriksaan dokumen izin tinggal dan izin kerja para tenaga asing di perusahaan tersebut.
Reporter: Teguh
Padang Pariaman, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah di VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Rabu (17/12/2025). Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap masyarakat Sumbar yang terdampak bencana.
Mendagri mengatakan, bantuan yang disalurkan berasal dari Kemendagri sebagai wujud solidaritas dan dukungan kepada warga yang tengah menghadapi musibah.
“Kami dari Kemendagri memberikan dukungan bantuan untuk saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera Barat. Bantuan ini antara lain berupa peralatan masak, popok bayi, makanan bayi, dan kebutuhan lainnya,” ujar Mendagri.
Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan respons Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam menangani bencana. “Saya memahami bahwa Buya (Gubernur Sumbar-red) dan seluruh tim kerja sangat responsif dan cepat dalam penanganan awal bencana.
Bantuan ini adalah bentuk solidaritas dari Kemendagri,” katanya. Tidak hanya pada kesempatan ini, Mendagri menyebut Kemendagri juga akan menyalurkan bantuan tambahan bagi masyarakat yang terdampak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Besok akan ada tambahan bantuan berupa kain sarung untuk warga terdampak. Mudah-mudahan ini bisa membantu meringankan beban dan mempercepat pemulihan,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi, yang akrab disapa Buya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh Kemendagri kepada masyarakat Sumbar.
“Terima kasih Pak Menteri. Bantuan ini kami terima dan sangat bermanfaat bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Adapun bantuan yang diserahkan mencakup kebutuhan pokok dan logistik pangan, di antaranya beras, mi instan, dan telur; perlengkapan bayi, di antaranya susu bayi, bubur, dan popok; serta perlengkapan dapur, di antaranya wajan, piring, sendok, dan pisau.
Red
TANGERANG, DN-II Rapat kordinasi dan evaluasi kinerja (Raker) di holiday inn Pasteur,Bandung yang dilaksanakan Pemkab selama tiga hari (11-13) Band Ekslusif Revublik Bawakan lagu selimut tetangga. Terlihat suasana haru, pilu dan bahagia disaat para peserta ikut mengiringi lagu tersebut seakan membawa kesan tersendiri untuk mereka.
Cuplikan band Repvblik saat mengisi acara privat yang diduga diselenggarakan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tersebut mewakili kondisi masyarakat Tangerang, yang berada digaris kemiskinan yang membutuhkan kehangatan tentang kesejahteraan dan selimut pelayanan hangat.
Dalam video sang vokalis tampak membawakan lagu hits “Cintaku Berlebihan”, sebuah ironi yang ditangkap warganet sebagai gambaran “kecintaan berlebihan” oknum pejabat terhadap gaya hidup mewah di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.
*Urgensi atau Sekadar Hura-Hura?*
Ada beberapa poin krusial yang menjadi pemantik amarah publik terkait acara ini.Transparansi Anggaran: Masyarakat mempertanyakan sumber dana yang digunakan untuk menyewa band papan atas dan mengadakan acara di luar kota (Bandung). Jika menggunakan APBD, publik menilai ini sebagai pemborosan anggaran yang tidak tepat sasaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Etika Pejabat Publik, di saat warga Tangerang masih bergelut dengan masalah infrastruktur dan pengangguran, pamer kemewahan melalui “private party” dianggap sebagai bentuk ketidakpekaan sosial yang fatal.
Efek “Healing” yang Salah Kaprah: Dalih rapat kerja atau koordinasi seringkali dijadikan kedok untuk agenda hiburan eksklusif yang tidak memberikan dampak langsung bagi pelayanan publik. 
Suara Netizen: “Mungkin Selanjutnya Blackpink”
Sindiran tajam tertulis dalam caption unggahan tersebut: “Mungkin di kegiatan selanjutnya, Pemkab Tangerang bakal ngundang Blackpink.” Kalimat sarkastik ini mencerminkan kejenuhan masyarakat terhadap pola pikir birokrasi yang dianggap lebih memprioritaskan seremoni daripada substansi.
Hingga berita ini diturunkan, Kamis 18 Desember 2025 belum ada pernyataan resmi dari Bupati Tangerang Rudi Mahesyal mengenai urgensi acara tersebut maupun rincian anggaran yang dihabiskan untuk mengundang band Repvblik ke Bandung. Apakah lagu “Selimut Tetangga” yang berjudul Cintaku berlebihan sesuai rencana kerja atau rencana untuk kesenangan pribadi?
> Catatan Redaksi: Kepercayaan publik dibangun melalui integritas dan efisiensi anggaran, bukan melalui panggung hiburan yang dibatasi dinding-dinding eksklusivitas.
Tim Prima
BREBES, DN-II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Kabupaten Brebes, Rabu (17/12/2025). Pertemuan daring ini fokus menyoroti evaluasi pengelolaan dan kinerja BUMD, khususnya PDAM Tirta Baribis.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi KPK guna memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan sektor pelayanan publik. Melalui surat resminya, KPK menekankan pentingnya optimalisasi transparansi serta akuntabilitas pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Evaluasi Kinerja dan Transparansi
Dalam forum tersebut, KPK meminta Pemkab Brebes menghadirkan Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kabag Perekonomian, serta jajaran Direksi dan Dewan Pengawas PDAM Tirta Baribis. Agenda utama mencakup paparan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat serta laporan kinerja dan kondisi keuangan dari pihak PDAM.
Di sisi lain, isu transparansi anggaran di sektor lain juga mencuat. Tokoh masyarakat, Dedy Rochman, memberikan catatan tambahan mengenai pentingnya pengelolaan dana publik yang tepat sasaran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya lebih setuju gerakan bebas biaya sekolah alias gratis itu dioptimalkan secara nyata. Karena selama ini, meski disebut gratis, masyarakat masih sering dibebani iuran sekolah dan biaya buku,” ujar Dedy.
Kritik Pedas LBH KAHMI: “Jangan Sepelekan KPK”
Meski agenda rakor ini sangat krusial, pelaksanaannya menuai kritik dari Direktur LBH KAHMI Brebes, Karno Roso. Ia menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pejabat teras daerah dalam pertemuan tersebut.
“Langkah KPK ini sangat kami apresiasi. Namun, sangat disayangkan pejabat terasnya justru tidak hadir. Hal ini terkesan kurang menunjukkan keseriusan dan seolah menyepelekan agenda penting dari KPK,” tegas Karno kepada media, Rabu (17/12/2025).
Karno mengingatkan bahwa PDAM Tirta Baribis saat ini tengah berada dalam pantauan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, ia mendesak Bupati Brebes agar proses seleksi Direktur Utama dan jajaran direksi mendatang dilakukan secara objektif.
“Penentuan direksi harus mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan merit system. Hilangkan unsur Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN). Rakor ini adalah bentuk kepedulian KPK untuk menjaga pejabat Brebes agar tetap berada dalam koridor hukum,” tambahnya.
Harapan Publik
Pelaksanaan rakor ini sejatinya dipandang sebagai langkah preventif untuk membangun tata kelola BUMD yang lebih sehat dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi daerah.
Karno Roso menutup dengan peringatan keras mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang mengabaikan arahan pencegahan dari lembaga antirasuah tersebut.
“Jika arahan pencegahan ini tidak dijalankan dan prinsip tata kelola yang bersih diabaikan, maka risiko hukum menjadi konsekuensi yang tidak bisa dihindari,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red: Teguh
KOTA BENGKULU, DN-II Sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu yang membiarkan restoran Mie Gacoan tetap beroperasi saat proses uji laboratorium limbah berlangsung adalah sebuah kecerobohan birokrasi yang fatal. Pemerintah seolah lebih sayang pada omzet pengusaha daripada kesehatan warga yang terancam dampak pencemaran. (17/12/2025).
Logika sederhana publik bertanya: Jika sebuah usaha sedang diselidiki atas dugaan pencemaran, mengapa aktivitasnya tidak dihentikan sementara? Membiarkan mereka tetap buka sama saja dengan mengizinkan potensi pembuangan limbah terus berlanjut ke pemukiman warga.
Sesuai dengan semangat perlindungan lingkungan hidup, keselamatan warga adalah hukum tertinggi. Namun, pernyataan Kabid Penataan dan PKLH DLH Kota Bengkulu, Muhammad Iqbal, yang memilih “menunggu hasil lab” sebelum mengambil tindakan, menunjukkan lemahnya keberpihakan pada masyarakat.
“Hasil uji laboratorium masih kami tunggu. Setelah itu, kami akan memanggil pihak Mie Gacoan,” ujar Iqbal (15/12/2025).
Sikap pasif ini sangat berbahaya. Jika hasil lab nantinya mengonfirmasi adanya zat berbahaya, siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan warga selama masa tunggu tersebut? Apakah pemerintah mau menanggung biaya pengobatan warga?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Publik mencium adanya standar ganda. Mie Gacoan yang hanya mengandalkan SPPL dokumen untuk usaha berisiko rendah seharusnya sudah “dikandangkan” sementara begitu ada laporan pencemaran yang meresahkan.
Penghentian aktivitas adalah prosedur standar untuk memastikan tidak ada bukti yang dimanipulasi dan untuk melindungi warga dari paparan limbah yang lebih luas. Jika setelah diuji ternyata tidak tercemar, silakan buka kembali. Namun, membiarkan mereka tetap beroperasi di tengah kecurigaan publik adalah bentuk pengabaian hak asasi manusia atas lingkungan yang sehat.
Dibalik perdebatan apakah izin usaha itu kewenangan Provinsi atau Kota, rakyat sebenarnya tidak peduli. Rakyat hanya ingin air mereka bersih dan udara mereka tidak bau. Saling lempar tanggung jawab antara DLH Kota dan Provinsi hanya mempertegas kesan bahwa birokrasi kita “mandul” saat berhadapan dengan raksasa waralaba.
Investasi tidak boleh dibayar dengan air mata warga. Jika Pemkot Bengkulu punya keberanian, seharusnya mereka memasang garis pembatas atau segel sementara di area pembuangan limbah hingga hasil lab keluar secara transparan.
Kepada Walikota dan Gubernur, jangan sampai kebijakan Anda baru terasa “pedas” setelah ada jatuh korban atau kerusakan alam yang tak bisa diperbaiki. Menunggu hasil lab bukanlah alasan untuk membiarkan operasional tetap berjalan.
Hentikan operasional Mie Gacoan sekarang juga hingga ada jaminan keamanan lingkungan secara ilmiah. Jangan sampai rakyat menilai bahwa pemerintah daerah hanyalah “petugas keamanan” bagi kepentingan modal besar, sementara warga dibiarkan terdampar di tengah pencemaran.
Publisher -Red
Aceh Utara, DN-II Akses jalan Simpang KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dengan Kabupaten Bener Meriah kembali tersambung, Rabu (17/12/2025).
Jalur tersebut sebelumnya terputus akibat banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Weh Pasee. Pemulihan akses tersebut merupakan hasil sinergi prajurit Yonzipur 16/Dhika Anoraga, Zidam Iskandar Muda, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Ruas jalan yang tertutup material longsoran sempat menghambat mobilitas warga serta distribusi logistik dan kebutuhan pokok masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, TNI bersama instansi terkait bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat guna membuka kembali jalur transportasi vital di wilayah terdampak.
Dalam pelaksanaannya, prajurit Kodam Iskandar Muda mengerahkan alat berat untuk membersihkan dan menimbun material longsoran, serta melakukan pengerjaan manual pada titik yang tidak dapat dijangkau alat berat dengan tetap mengutamakan keselamatan di tengah medan berat dan cuaca yang tidak menentu. Saat ini akses Jalan Simpang KKA telah dapat dilalui secara bertahap, namun masyarakat diimbau tetap waspada karena masih terdapat titik rawan longsor.
Sinergi lintas sektor antara TNI, Kementerian PU, dan pemerintah daerah menjadi kunci percepatan pemulihan infrastruktur di perbatasan Aceh Utara–Bener Meriah. TNI menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu penanggulangan bencana dan pemulihan wilayah demi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
