CIREBON, DN-II Aktivis Anti Korupsi dari Firma Hukum Sandekala Trimurti, Zeki, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan menyelidiki dugaan skandal pada APBD Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026. Dugaan ini mencuat terkait adanya kompensasi pengesahan anggaran yang melibatkan sejumlah pimpinan DPRD.
Pernyataan tersebut disampaikan Zeki saat ditemui di depan Mako Polres Brebes, usai mendampingi kliennya pada Jumat (28/02/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Modus Paket Pekerjaan Senilai Rp55 Miliar
Zeki mengungkapkan, modus “uang ketuk palu” dalam pengesahan APBD 2026 kali ini diduga tidak menggunakan uang tunai secara langsung. Sebagai gantinya, terdapat kompensasi berupa paket pekerjaan proyek yang nilainya mencapai Rp55 miliar.
“Berdasarkan informasi dari Justice Collaborator (JC), paket-paket tersebut berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR),” jelas Zeki.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa anggaran sebesar Rp55 miliar tersebut bukanlah aspirasi melalui Pokir (Pokok Pikiran) atau hasil reses dewan yang sah, melainkan murni dugaan proyek “jatah” untuk memuluskan pengesahan anggaran.
Dugaan Rekayasa Lelang dan Setoran 10%
Zeki berharap KPK memantau ketat proses lelang melalui LPSE di lingkungan OPD Kabupaten Cirebon, khususnya di Dinas PUTR. Ia menduga akan terjadi rekayasa lelang agar paket-paket tersebut jatuh ke tangan kontraktor tertentu yang telah “memesan” di awal.
“Kemungkinan besar lelang tersebut rekayasa karena lokusnya diduga sudah terjual di awal. Pasti ada permainan waktu tayang pengadaan di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) agar tidak terpantau publik secara luas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zeki membeberkan adanya desas-desus mengenai upaya pengembalian uang (refund) kepada kontraktor yang telah memberikan uang muka sebesar 10% per paket. Namun, di sisi lain, tersiar kabar dari internal dewan bahwa sebagian kegiatan sudah mulai berjalan.
“Informasi yang kami terima, sudah ada pembayaran 10% dari nilai proyek Rp15 miliar yang diterima oleh oknum anggota dewan. Oknum ini diduga ditugaskan oleh pimpinan dewan sebagai pengepul,” tambahnya.
Bungkamnya Pihak DPRD
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satupun pimpinan maupun anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang bersedia memberikan komentar atau bantahan resmi terkait tudingan ini. Sikap diam para wakil rakyat tersebut dinilai memperkuat kecurigaan publik.
Skandal ini pun mulai memicu reaksi dari berbagai kalangan aktivis di Kabupaten Cirebon yang kini turut menyoroti jalannya pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah setempat. Zeki memastikan akan terus mengawal perkara ini hingga pelaksanaan proyek-proyek yang dicurigai tersebut dimulai.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
TEGAL, DN-II Suasana di Desa Berkat, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, sempat mencekam setelah terjadi ketegangan hebat antara warga dengan Kepala Desa (Kades) setempat. Aksi protes warga yang terekam dalam video amatir tersebut mendadak viral di media sosial, memperlihatkan kemarahan warga yang merasa martabatnya direndahkan oleh sang pejabat desa. Selasa, (3/3/2026).
Pemicu: Keluhan Sampah yang Berujung Umpatan
Perselisihan ini bermula dari persoalan pelayanan publik yang tersumbat. Warga RT 03/RW 01 merasa resah akibat penumpukan sampah di wilayah mereka yang tak kunjung diangkut.
Pada Jumat (27/2), perwakilan warga, Kuri, didampingi Mudi (mantan Ketua RT 06), mendatangi ruko milik Kades Berkat untuk meminta klarifikasi sekaligus solusi konkret. Namun, alih-alih mendapatkan jawaban administratif yang menyejukkan, pertemuan tersebut justru meledak menjadi adu mulut.
Menurut keterangan saksi, Kades memberikan respons emosional dan melontarkan kata-kata kasar yang dinilai tidak pantas diucapkan oleh seorang pemimpin desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya tidak terima! Tanah kelahiran saya diinjak-injak terus sama kalian! Keluar kalau berani!” teriak salah satu warga dalam rekaman video yang beredar, merujuk pada rasa tersinggung atas sikap arogan oknum tersebut.
Ketegangan Memuncak di Balai Desa
Puncak kemarahan warga pecah pada Selasa (2/3/2026) pagi. Sejumlah pemuda setempat menggeruduk Balai Desa Berkat untuk menuntut pertanggungjawaban atas ucapan Kades yang dianggap menghina warga.
Situasi sempat memanas di halaman kantor desa saat Kades hendak meninggalkan lokasi menggunakan mobil. Warga yang tersulut emosi bahkan sempat melayangkan tantangan duel satu lawan satu (one by one) karena merasa harga diri mereka dilecehkan. Beruntung, sejumlah tokoh masyarakat dan warga lainnya sigap menengahi massa.
“Heh, ingat! Ini bulan puasa! Jaga emosi,” teriak seorang warga di lokasi kejadian mencoba meredam suasana agar tidak terjadi kontak fisik.
Mediasi dan Upaya Damai
Guna menghindari konflik yang lebih luas, aparat keamanan dari Kanit Reskrim Polsek Tarub dan Babinsa segera turun tangan melakukan mediasi di dalam kantor Balai Desa.
Dalam pertemuan tertutup tersebut, tensi yang semula tinggi perlahan mendingin. Kades Berkat akhirnya mengakui kekhilafannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada warga atas ucapan serta tindakan yang kurang berkenan.
Poin-poin kesepakatan mediasi tersebut meliputi:
Permohonan Maaf Resmi: Kades Berkat, Sabar, secara resmi meminta maaf kepada perwakilan warga dan tokoh pemuda.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyelesaian Kekeluargaan: Mengingat momentum bulan suci Ramadan, warga sepakat menerima permohonan maaf tersebut dan mengakhiri perselisihan secara kekeluargaan.
Komitmen Layanan: Pihak pemerintah desa berjanji akan lebih serius menangani masalah sanitasi dan pengangkutan sampah yang menjadi pemicu awal protes.
Saat dikonfirmasi, Kades Berkat, Sabar, menegaskan bahwa persoalan tersebut kini telah tuntas.
“Kejadian itu sudah selesai, hanya miskomunikasi saja,” ujarnya singkat.
Meski berakhir damai, insiden ini menjadi catatan penting bagi tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Tarub, terutama terkait pentingnya komunikasi publik yang santun dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Provinsi Jawa Tengah memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Sosialisasi dan Sinkronisasi Program Kerja Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (3/3/2026) ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan riil pendidik di daerah guna menciptakan ekosistem belajar yang transformatif.
Acara yang dibuka langsung oleh Sutaryono, SH., M.Si.. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes yang diwakili Herkusnadi, S.Kom. (sering disapa Pak Herkus) adalah Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF (Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non-Formal) di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten ini dihadiri oleh jajaran pimpinan organisasi profesi keguruan, mulai dari KKG, MGMP, MKKS, hingga HIMPAUDI dan IGTKI se-Kabupaten Brebes.
Sinergi Pasca-Koordinasi Nasional
Agenda ini merupakan tindak lanjut (follow-up) strategis dari koordinasi intensif yang sebelumnya digelar di Hotel Sahid, Jakarta. Fokus utama tahun 2026 adalah penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan secara menyeluruh dan terintegrasi.
“Seluruh rangkaian kegiatan yang dirancang BBGP mulai dari penguatan pengawas, peningkatan kapasitas kepala sekolah, hingga pengembangan guru melalui kolektif MGMP dan KKG—memiliki satu muara utama: menciptakan suasana belajar yang menyenangkan,” ujar perwakilan Tim Mitra Daerah BBGP Jateng.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Filosofi Kebahagiaan dalam Kelas
Narasumber menekankan bahwa efektivitas transfer ilmu sangat bergantung pada kondisi psikologis di dalam kelas. Mengadopsi filosofi “Well-being”, BBGP meyakini bahwa proses transformasi ilmu tidak akan berjalan maksimal jika salah satu pihak merasa tertekan.
“Keyakinan kami adalah pembelajaran itu harus menyenangkan. Guru harus senang saat mengajar, dan siswa pun harus merasa senang saat belajar. Itulah prinsip kuncinya,” tambahnya. Dengan suasana yang positif, mata pelajaran yang dianggap sulit seperti Matematika, IPA, maupun Teknologi diharapkan tidak lagi menjadi beban, melainkan kebutuhan dasar bagi masa depan murid.
Mendorong Diskusi Kritis dan Inklusif
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh pakar pendidikan seperti Dr. Heri dan Pak Lendra ini, para peserta didorong untuk aktif dan kritis. BBGP berharap para pengurus organisasi profesi tidak ragu menggali informasi sedalam mungkin untuk kemudian diteruskan kepada seluruh anggota di wilayah masing-masing.
“Carilah pertanyaan yang menantang sehingga kita bisa terus menggali informasi lebih dalam. Kita ingin memastikan kualitas pendidikan di Brebes meningkat secara inklusif dan progresif,” tegas pihak penyelenggara.
Poin Strategis Program BBGP Jateng 2026:
Sinkronisasi Vertikal: Penyelarasan program kerja daerah dengan hasil koordinasi nasional.
Penguatan Kapasitas SDM: Fokus pada Bakal Calon Kepala Sekolah (B-CKS), pengawas, dan guru penggerak.
Ekosistem Positif: Mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang membahagiakan tanpa tekanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Optimalisasi Wadah Profesi: Memperkuat peran KKG dan MGMP sebagai garda terdepan pengembangan kompetensi guru.
Reporter: Teguh
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
JAKARTA,WWW.DETIKNASIONAL.COM // (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara penyerahan jenazah Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia almarhum Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno kepada negara yang dilaksanakan secara khidmat di kawasan Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Jenazah almarhum selanjutnya dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut Presiden menyampaikan penghormatan dan doa bagi almarhum, “Semoga jalan darma bakti yang ditempuhnya menjadi suri teladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Presiden.

Almarhum merupakan salah satu putra terbaik bangsa dengan perjalanan panjang dalam pengabdian militer dan kenegaraan. Lahir di Surabaya pada tahun 1935, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan TNI. Dalam karier militernya, almarhum pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat periode 1986–1988 serta Panglima ABRI 1988–1993, sebelum dipercaya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 pada 1993–1998 mendampingi Presiden Soeharto.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keluarga besar TNI, menyampaikan duka cita yang mendalam dan penghormatan setinggi-tingginya atas jasa, keteladanan, dan darma bakti almarhum kepada bangsa dan negara. Semangat pengabdian, loyalitas, dan kepemimpinan almarhum diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Foto: Puspen TNI dan BPMI Setpres
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
REDAKSI
Jakarta, DN-II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara penyerahan jenazah Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia almarhum Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno kepada negara yang dilaksanakan secara khidmat di kawasan Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Jenazah almarhum selanjutnya dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut Presiden menyampaikan penghormatan dan doa bagi almarhum, “Semoga jalan darma bakti yang ditempuhnya menjadi suri teladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Presiden.
Almarhum merupakan salah satu putra terbaik bangsa dengan perjalanan panjang dalam pengabdian militer dan kenegaraan. Lahir di Surabaya pada tahun 1935, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan TNI.


Keluarga besar TNI, menyampaikan duka cita yang mendalam dan penghormatan setinggi-tingginya atas jasa, keteladanan, dan darma bakti almarhum kepada bangsa dan negara. Semangat pengabdian, loyalitas, dan kepemimpinan almarhum diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red/Casroni
Foto: Puspen TNI dan BPMI Setpres
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Relawan Rambo Nusantara Desak Polres Muara Enim Segera Tangkap Pelaku Penganiaya Lansia di Sialingan
MUARA ENIM, DN-II Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lanjut usia (lansia) di Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan tajam. Hingga saat ini, aparat penegak hukum dinilai belum memberikan kepastian hukum yang transparan bagi korban.
Kritik keras datang dari Ali Sopyan, Relawan Rambo Nusantara (Rakyat Membela Prabowo), yang mendesak jajaran Polres Muara Enim segera meringkus pelaku. Menurutnya, perlindungan terhadap lansia adalah mandat undang-undang yang tidak boleh ditawar.
“Kami mendesak Polres Muara Enim segera bertindak tegas. Ini menyangkut kemanusiaan dan martabat orang tua yang seharusnya dilindungi, bukan dianiaya,” ujar Ali Sopyan.
Sorotan Terhadap Prosedur Hukum
Meski tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel telah turun ke lokasi untuk olah TKP dan mengumpulkan bukti, proses hukum dianggap berjalan di tempat. Irno Irawan, tokoh masyarakat Desa Sialingan, menyayangkan lambatnya penetapan tersangka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bukti-bukti di lapangan seharusnya sudah cukup bagi penyidik untuk menaikkan status perkara. Jika terus berlarut, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Muara Enim,” tegas Irno.
Tinjauan Hukum: Pelaku Terancam Pidana Berlapis
Secara hukum, pelaku penganiayaan lansia dapat dijerat dengan pasal berlapis untuk memberikan efek jera, di antaranya:
Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan: Mengatur sanksi pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Jika mengakibatkan luka berat, ancaman meningkat menjadi lima tahun penjara.
UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia: Mengamanatkan bahwa lansia berhak mendapatkan perlindungan hukum dari segala bentuk tindak kekerasan.
Pasal 352 KUHP (Penganiayaan Ringan): Jika penganiayaan tidak menimbulkan penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan, namun tetap diproses secara hukum.
Menanti Transparansi Polri
Ketidakjelasan perkembangan kasus ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di mata warga Belida Darat. Masyarakat menuntut adanya pernyataan resmi (SP2HP) yang menjelaskan sejauh mana proses penyidikan telah berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Humas Polres Muara Enim terkait kendala dalam penangkapan pelaku. Warga berharap keadilan segera tegak agar tidak timbul keresahan sosial yang lebih luas di Desa Sialingan.
(Irno/Red)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Brebes mulai memasuki babak baru. Sebanyak 1.800 tenaga PPPK paruh waktu kini tercatat menerima hak keuangan mereka melalui PT BPR BKK Bank Brebes (Perseroda).
Klasifikasi dan Besaran Honorarium
Berdasarkan pantauan di lapangan, terdapat perbedaan nominal antara kategori pekerja. Beberapa tenaga PPPK paruh waktu mengaku telah menerima gaji melalui BPR BKK selama dua bulan terakhir dengan nominal Rp 2.100.000. Sementara itu, kelompok tenaga outsourcing (alih daya) dilaporkan menerima besaran yang berbeda, yakni sekitar Rp 2.400.000, yang sudah berjalan sejak Januari lalu.
Staf Bagian Umum BPR BKK Bank Brebes, Ibu Yuli, mengonfirmasi bahwa banknya mengelola pembayaran untuk ribuan tenaga tersebut, namun dengan klasifikasi yang ketat.
“PPPK paruh waktu tidak semuanya dibayar lewat sini. Untuk wilayah Brebes, tercatat ada sekitar 1.800 orang PPPK paruh waktu yang terdaftar di kami,” jelas Yuli saat dikonfirmasi di kantornya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kendala Pembayaran di Hari Libur
Implementasi sistem baru ini bukan tanpa hambatan. Iwan, salah satu karyawan PPPK paruh waktu, mengeluhkan mekanisme pengambilan gaji yang tidak bisa dilakukan saat hari libur.
“Biasanya di bank sebelumnya, meskipun tanggal satu jatuh pada hari libur, kami tetap bisa menerima. Tapi di BPR BKK ini tidak bisa. Alasannya ada aturan dari OJK yang melarang transaksi pembayaran gaji pada hari libur atau hari Minggu,” keluh Iwan.
Landasan Hukum dan Administrasi
Secara regulasi, status PPPK Paruh Waktu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam pasal 66 dijelaskan bahwa penataan tenaga non-ASN (honorer) wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024, yang mana salah satu solusinya adalah pengalihan menjadi PPPK Paruh Waktu.
Terkait besaran gaji, pemerintah daerah mengacu pada:
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024, yang mengatur honorarium tenaga non-ASN termasuk petugas kebersihan dan keamanan (satpam).
Pemisahan Data Tenaga Outsourcing
Pihak BPR BKK menegaskan adanya pemisahan administratif yang tegas antara PPPK dan tenaga outsourcing. Hal ini sesuai dengan skema pengadaan barang dan jasa pemerintah yang membedakan pegawai yang diangkat langsung oleh pemda dengan pegawai dari penyedia jasa pihak ketiga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, detail operasional mengenai kerjasama ini masih menunggu keterangan lebih lanjut dari bagian bisnis. “Terkait detail teknisnya, biasanya ada di bagian bisnis dan operasional,” pungkas Yuli.
Manajemen BPR BKK sendiri belum memberikan pernyataan resmi tambahan dikarenakan pejabat berwenang sedang tidak berada di tempat. Para pekerja berharap, meskipun terdapat transisi perbankan, distribusi hak mereka tetap berjalan tepat waktu demi memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Guratan kesedihan di wajah Nur Jamal (40), warga RT 02/RW 02 Desa Cigambir, Kecamatan Brebes, kini berganti dengan senyum lega. Istrinya, Siti Julaeha, yang menjadi korban kecelakaan kerja tragis, akhirnya diperbolehkan pulang dari RSUD Brebes pada Senin (2/3/2026) tanpa dibebani biaya pengobatan sepeser pun.
Tragedi di Lapak Jualan
Peristiwa memilukan tersebut terjadi saat Siti Julaeha sedang membantu suaminya mengoperasikan mesin penggiling tebu. Dalam sekejap, kecelakaan kerja tak terelakkan; tangan Siti masuk ke dalam mesin penggilingan yang mengakibatkan empat jari tangannya terputus.
Di tengah rasa sakit yang mendalam, Nur Jamal sempat didera kecemasan luar biasa. Kondisi ekonomi yang terbatas membuatnya kebingungan memikirkan biaya rumah sakit dan operasi yang dipastikan tidak sedikit.
Respons Cepat dan Jaring Pengaman Sosial
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Beruntung, penderitaan keluarga ini segera mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Brebes dan lembaga terkait. Melalui koordinasi yang taktis, seluruh biaya pengobatan Siti Julaeha ditanggung sepenuhnya melalui skema bantuan sosial.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, bersama Direktur RSUD Brebes, drg. Adi Supriadi, M.Kes, serta Dewan Pengawas RSUD, Azmi Madjid, secara langsung mengawal proses pembebasan biaya tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kurang mampu.
Ungkapan Syukur Nur Jamal
Saat ditemui di selasar RSUD sebelum kepulangan, Nur Jamal tidak dapat membendung rasa harunya. Dengan suara bergetar, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diterima di masa sulit ini.
“Alhamdulillah, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Bupati Brebes yang telah membantu kami rakyat kecil. Terima kasih juga kepada Direktur RSUD, pihak BAZNAS, dan jajaran Dewas. Maturnuwun, hari ini kami bisa pulang tanpa biaya sama sekali,” tutur Nur Jamal.
Sinergi untuk Kemanusiaan
Kini, Siti Julaeha dapat melanjutkan masa pemulihan di kediamannya. Kasus ini menjadi bukti nyata hadirnya sinergi antara Pemerintah Daerah, RSUD Brebes, dan BAZNAS dalam memberikan jaring pengaman sosial yang tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Brebes kembali memicu kritik tajam. Meski pemerintah daerah gencar mengampanyekan program pengentasan, temuan di lapangan menunjukkan realitas yang kontras, bahkan di wilayah perkotaan yang notabene dekat dengan akses pendidikan. (2/3/2026).
Mantan Ketua RT 05/RW 01 Kelurahan Pasar Batang, Imron Adami Adji, mengungkapkan bahwa di lingkungannya saja terdapat sedikitnya 11 anak yang putus sekolah. Mirisnya, fenomena ini terjadi tepat di jantung kota, di mana lokasi tempat tinggal mereka bertetangga langsung dengan institusi pendidikan ternama.
Ironi di Balik Tembok Sekolah
Data tersebut mencakup anak-anak dari berbagai jenjang, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. Beberapa kasus dialami oleh siswa yang sebelumnya menempuh pendidikan di SMK Pusponogoro—yang lokasinya bersebelahan dengan rumah mereka—serta SMP Negeri 1 Brebes.
“Masalah ekonomi memang faktor mendasar, namun ketidakharmonisan keluarga dan kurangnya motivasi dari lingkungan sekitar membuat anak-anak ini akhirnya memilih berhenti di tengah jalan,” ujar Imron saat memberikan keterangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
GKS Dinilai Kurang Menyentuh Akar Rumput
Kondisi ini memicu pertanyaan besar terkait efektivitas Gerakan Kembali Sekolah (GKS). Program yang disebut-sebut menyerap anggaran APBD hingga miliaran rupiah tersebut dinilai belum mampu memberikan solusi jangka panjang bagi anak-anak yang rentan putus sekolah.
Imron mengkritik implementasi program yang terkesan seremonial. Ia mengaku sempat merekomendasikan anak-anak tersebut ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sigambir agar bisa sekolah gratis, namun banyak dari mereka yang kembali putus sekolah karena kurangnya pendampingan berkelanjutan.
“Perlu langkah konkret, bukan sekadar seremonial. Masalah ATS ini adalah persoalan serius yang berdampak langsung pada rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Brebes,” tegas Imron.
Tuntutan Evaluasi Total
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Brebes tidak hanya terpaku pada angka serapan anggaran, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pendampingan anak-anak ATS. Tanpa intervensi sosial yang kuat dan pengawasan ketat, program miliaran rupiah dikhawatirkan hanya akan menjadi serapan anggaran tanpa dampak nyata bagi masa depan generasi muda di Brebes.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Isu kesejahteraan dan profesionalisme guru di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Drs. Budi Anjar Pranoto, S.Pd., M.Pd., anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes yang membidangi Analisis Anggaran, mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap tata kelola guru yang dinilai belum memanusiakan tenaga pendidik. (2/3/2026).
Ia menekankan bahwa dunia pendidikan nasional sedang menghadapi tantangan sistemik, mulai dari ketidakpastian sumber pendanaan gaji hingga penurunan marwah lembaga pencetak calon guru.
Simalakama Pembiayaan Guru Honorer
Hingga saat ini, sumber pendanaan gaji guru honorer masih menjadi “bola panas” antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Budi menyoroti dilema klasik antara penggunaan APBD dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak kunjung menemui solusi konkret.
Keterbatasan APBD: Pemerintah daerah kerap berdalih anggaran tidak mencukupi untuk menanggung seluruh beban gaji guru honorer secara layak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Minimnya Dana BOS: Jika beban gaji dialihkan ke dana BOS, nominal yang diterima guru menjadi sangat tidak manusiawi karena terbatasnya pagu anggaran sekolah.
“Jika anggaran 15 juta rupiah harus dibagi untuk sembilan orang, setiap guru hanya mendapat sekitar 1,6 juta rupiah. Bahkan, fakta di lapangan menunjukkan banyak guru yang masih menerima honor di kisaran 300 ribu hingga 400 ribu rupiah per bulan,” ungkap Drs. Budi Anjar Pranoto.
Kesejahteraan: Syarat Mutlak Profesionalisme
Sebagai pakar analisis anggaran, Budi menegaskan bahwa guru adalah jabatan profesional yang menuntut keahlian khusus. Sangat ironis ketika sosok yang memikul tanggung jawab mencerdaskan bangsa justru menerima upah yang jauh lebih rendah dibandingkan pekerja sektor informal atau buruh swasta.
“Bagaimana kita bisa menuntut guru bekerja profesional jika kebutuhan dasarnya saja tidak terpenuhi? Jika sistem ini dibiarkan, kualitas pendidikan anak cucu kita yang menjadi taruhannya,” tegasnya.
Ia mendesak adanya sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah agar tidak ada lagi pihak yang saling lempar tanggung jawab terkait standarisasi gaji guru. 
Revolusi LPTK: Usul Kembali ke Sistem Kedinasan
Di sisi hulu, Budi mengusulkan reformasi total pada Lembaga Penghasil Tenaga Kependidikan (LPTK). Ia merujuk pada keberhasilan model Sekolah Pendidikan Guru (SPG) di masa lalu yang menerapkan sistem asrama.
Menurutnya, untuk menghasilkan pendidik berkarakter, pendidikan guru sebaiknya dikembalikan ke model Sekolah Kedinasan (seperti STAN, IPDN, atau Akpol) dengan poin utama:
Seleksi Ketat: Hanya lulusan terbaik yang diperbolehkan masuk ke profesi guru.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pendidikan Karakter: Menerapkan sistem asrama 24 jam untuk membentuk jiwa pendidik yang tangguh.
Spesialisasi Lembaga: Guru harus dicetak oleh lembaga khusus seperti IKIP atau FKIP, bukan sekadar lulusan universitas umum tanpa penempaan karakter pedagogis yang mendalam.
Kesimpulan: Evaluasi Total dari Hulu ke Hilir
Masa depan bangsa sangat bergantung pada kualitas sarjana yang dihasilkan, dan hal itu mustahil tercapai tanpa guru yang kompeten dan sejahtera. Budi menyimpulkan bahwa evaluasi total harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses perekrutan calon guru hingga kepastian status dan kesejahteraan mereka di lapangan.
Tanpa langkah konkret, visi Indonesia Emas untuk bersaing di kancah global akan terus terganjal oleh rapuhnya fondasi kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa.
Reporter: Teguh
