Beranda » Pendidikan » Halaman 26

Pendidikan

BREBES, DN-II Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMPN 3 Larangan, Kabupaten Brebes, memicu reaksi keras. Aktivis Muhammad Tangguh Bahari secara resmi mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat untuk turun tangan menyikapi temuan beban biaya yang dinilai mencekik wali murid.

Soroti Pungutan Rp800 Ribu dan Dalih Sumbangan

Tangguh mengungkapkan, berdasarkan aduan masyarakat, pihak sekolah ditengarai menarik biaya sebesar Rp800.000 per siswa kelas 9 menjelang kelulusan. Praktik ini diduga kuat menabrak Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan.

“Kami mempertanyakan transparansi dana tersebut. Dalam Pasal 9 ayat (1) Permendikbud 44/2012, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah dilarang memungut biaya bimbingan belajar atau persiapan ujian,” tegas Tangguh, Rabu (04/02).

Rincian Temuan: Dari Dana WC hingga SPP Ilegal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain biaya kelulusan, Tangguh merinci tiga poin krusial yang dianggap melanggar aturan:

Pungutan Berkedok SPP: Ditemukan tagihan rutin Rp50.000/bulan. Secara hukum, hal ini melanggar Pasal 10 Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan bahwa Komite hanya boleh menggalang sumbangan sukarela, bukan pungutan yang ditentukan jumlah dan waktunya.

Dana Pembangunan Fisik (WC): Siswa dibebani Rp200.000 untuk pembangunan toilet. Hal ini bertentangan dengan prinsip bahwa rehabilitasi sarana prasarana sekolah negeri adalah tanggung jawab pemerintah pusat/daerah melalui dana DAK atau APBD.

Sisa Dana Wisata Rp60 Juta: Terdapat sisa anggaran kegiatan wisata tahun lalu yang tidak transparan. Tangguh menilai dana tersebut seharusnya dikembalikan atau dialokasikan untuk kepentingan siswa agar tidak ada pungutan baru.

Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN

Tak hanya soal anggaran, aspek kepegawaian juga disorot. Tangguh melaporkan sulitnya menemui oknum guru (inisial H) yang jarang berada di tempat saat jam kerja. Ia meminta dinas terkait merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Jangan sampai ada oknum yang menerima gaji dari negara namun kehadirannya minim. Kami minta Ibu Yudhi di dinas terkait melakukan audit absensi. Ini adalah bentuk kerugian negara jika ada ASN yang makan gaji buta,” lanjutnya.

Ancaman Terhadap Visi Daerah

Tangguh memperingatkan Kepala Dinas Pendidikan, Pak Taryono, serta jajaran pimpinan daerah bahwa praktik ini dapat merusak program unggulan “Satu Keluarga Satu Sarjana”.

“Pungli adalah musuh pendidikan. Jika masyarakat kecil terus dibebani biaya ilegal yang melanggar Pasal 423 KUHP (terkait penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri), maka cita-cita mencerdaskan bangsa di Brebes akan kandas di tengah jalan,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perbandingan Aturan yang Dilanggar:

Jenis Pungutan Rujukan Hukum Keterangan

SPP Bulanan Permendikbud 75/2016 (Pasal 10) Komite dilarang menarik pungutan yang ditentukan jumlah/waktunya.

Biaya Wisata/Ujian Permendikbud 44/2012 Sekolah dasar negeri dilarang memungut biaya operasi non-personalia.

Ketidakhadiran Guru PP 94/2021 ASN wajib menaati jam kerja; pelanggaran dapat dikenai sanksi berat.

Penyalahgunaan Jabatan Pasal 423 KUHP Ancaman pidana bagi pejabat yang memungut uang tidak sah.

Red

JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Dosen Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Bambang Soesatyo, menegaskan bahwa perkembangan pesat Bitcoin sebagai produk inovasi teknologi keuangan harus diiringi dengan penguatan perlindungan hukum bagi para penggunanya. Tanpa kerangka hukum yang substantif dan berkeadilan, transaksi Bitcoin justru berpotensi menempatkan masyarakat dalam posisi rentan di tengah kompleksitas risiko teknologi dan kejahatan siber.

“Bitcoin saat ini sudah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi dan instrumen investasi masyarakat. Ketika negara mengizinkan dan memfasilitasi perdagangannya, maka negara juga wajib hadir melindungi hak-hak penggunanya. Negara tidak boleh membiarkan pengguna berjalan tanpa perlindungan hukum yang jelas,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (2/2/26).

Hal itu diungkapkan Bamsoet saat menguji sekaligus menjadi Co-promotor sidang proposal disertasi mahasiswa doktoral ilmu hukum Universitas Borobudur Ojak Situmeang. Turut hadir sebagai penguji Prof. Dr. Faisal Santiago, Prof Jaya, Dr. Ahmad Redi, Dr. KMS. Herman, serta Dr. Binsar Jon Vic.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pengakuan Bitcoin sebagai komoditas digital melalui Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 memang memberikan dasar hukum bagi perdagangan aset kripto di bursa berjangka. Namun regulasi tersebut lebih menekankan aspek perizinan, tata kelola teknis, dan administrasi penyelenggara pasar. Peraturan tersebut belum menyentuh substansi perlindungan konsumen, terutama terkait keamanan aset, transparansi risiko, dan mekanisme pemulihan kerugian.

“Regulasi yang ada masih fokus mengatur tata cara berdagangnya, tetapi belum cukup serius mengatur apa yang terjadi ketika pengguna dirugikan. Padahal inti dari negara hukum adalah memberikan kepastian dan keadilan,” kata Bamsoet.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menilai, kehadiran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) membawa harapan baru. Melalui undang-undang tersebut, Otoritas Jasa Keuangan diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengawasi aktivitas keuangan digital, termasuk aset kripto yang dalam praktiknya diperlakukan sebagai instrumen investasi.

“Ketika Bitcoin sudah masuk ke dalam investasi publik, pendekatan pengawasannya tidak bisa lagi semata-mata teknis. Harus ada standar perlindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggara,” jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran ini juga menyoroti tingginya risiko kejahatan siber dalam ekosistem Bitcoin. Mulai dari peretasan bursa kripto, pencurian private key, serangan phishing dan malware, hingga praktik rug pull yang merugikan investor. Dalam banyak kasus, aset digital yang hilang tidak dapat dipulihkan karena tidak adanya skema ganti rugi atau jaminan aset sebagaimana dikenal dalam sistem keuangan konvensional.

“Ketika dana nasabah bank hilang, ada mekanisme perlindungan. Ketika investasi di pasar modal bermasalah, ada jalur penyelesaian. Tetapi dalam kasus kripto, pengguna sering kali hanya bisa pasrah. Ini adalah celah perlindungan yang tidak boleh dibiarkan,” pungkas Bamsoet. (*)

Red/Casroni

Wabup Ardani Lantik 135 Pejabat Pemkab Ogan Ilir, Dorong Akselerasi Pelayanan Publik

​OGAN ILIR , WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melakukan penyegaran besar-besaran pada jajaran birokrasinya. Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 135 pejabat yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, hingga Pejabat Fungsional. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Gedung Pendopoan KPT Tanjung Senai pada Kamis (30/1/2026).

​Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang dan Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir. Kehadiran perwakilan dari Dinas Kominfo serta Bagian Protokol dan Umum turut memastikan prosesi mutasi dan promosi jabatan ini berjalan sesuai dengan standar tata kelola pemerintahan yang berlaku, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

​Dalam jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, beberapa nama strategis menempati posisi baru, di antaranya Dr. Drs. Yohanas, M.Pd sebagai Kepala Dinas Perikanan dan M. Kapidin, S.Sos., M.Si sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Selain itu, Wahyudi, S.Si., M.Si resmi menakhodai Dinas Lingkungan Hidup, sementara Edi Hapandi, SE., M.Si dipercaya memimpin Dinas Perhubungan guna mengoptimalkan sektor transportasi daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pergeseran posisi juga menyentuh sektor keamanan dan staf ahli, di mana Rositawati, A.P., M.Si kini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Di saat yang sama, Abibakrin Sidik, SP., M.Si dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Pelantikan ini diharapkan membawa energi baru dalam penegakan perda serta pengembangan kualitas SDM di Kabupaten Ogan Ilir.

​Tidak hanya di tingkat dinas, pelantikan ini juga mencakup level kewilayahan dengan pengisian jabatan Camat di beberapa titik krusial, seperti Sungai Pinang, Payaraman, Rambang Kuang, Tanjung Batu, dan Indralaya Utara. Sejumlah pejabat administrator, pengawas, hingga tenaga fungsional di rumah sakit umum daerah dan dinas teknis lainnya juga turut diambil sumpahnya untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat akar rumput berjalan lebih maksimal.

​Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Ardani menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap para pejabat yang baru dilantik mampu segera beradaptasi dan berinovasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi sepenuhnya pada pelayanan masyarakat.

REPORT : JULIYANSAH

Wabup Ardani Lantik 135 Pejabat Pemkab Ogan Ilir, Dorong Akselerasi Pelayanan Publik

​OGAN ILIR , WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir melakukan penyegaran besar-besaran pada jajaran birokrasinya. Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 135 pejabat yang terdiri dari Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, hingga Pejabat Fungsional. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini dipusatkan di Gedung Pendopoan KPT Tanjung Senai pada Kamis (30/1/2026).

​Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang dan Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir. Kehadiran perwakilan dari Dinas Kominfo serta Bagian Protokol dan Umum turut memastikan prosesi mutasi dan promosi jabatan ini berjalan sesuai dengan standar tata kelola pemerintahan yang berlaku, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

​Dalam jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, beberapa nama strategis menempati posisi baru, di antaranya Dr. Drs. Yohanas, M.Pd sebagai Kepala Dinas Perikanan dan M. Kapidin, S.Sos., M.Si sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Selain itu, Wahyudi, S.Si., M.Si resmi menakhodai Dinas Lingkungan Hidup, sementara Edi Hapandi, SE., M.Si dipercaya memimpin Dinas Perhubungan guna mengoptimalkan sektor transportasi daerah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pergeseran posisi juga menyentuh sektor keamanan dan staf ahli, di mana Rositawati, A.P., M.Si kini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Di saat yang sama, Abibakrin Sidik, SP., M.Si dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Pelantikan ini diharapkan membawa energi baru dalam penegakan perda serta pengembangan kualitas SDM di Kabupaten Ogan Ilir.

​Tidak hanya di tingkat dinas, pelantikan ini juga mencakup level kewilayahan dengan pengisian jabatan Camat di beberapa titik krusial, seperti Sungai Pinang, Payaraman, Rambang Kuang, Tanjung Batu, dan Indralaya Utara. Sejumlah pejabat administrator, pengawas, hingga tenaga fungsional di rumah sakit umum daerah dan dinas teknis lainnya juga turut diambil sumpahnya untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat akar rumput berjalan lebih maksimal.

​Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Ardani menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan integritas. Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap para pejabat yang baru dilantik mampu segera beradaptasi dan berinovasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi sepenuhnya pada pelayanan masyarakat.

REPORT : JULIYANSAH

Panglima TNI Lantik 260 Perwira Remaja Progsus 2026, Perkuat Visi TNI PRIMA

​(Puspen TNI) JAKARTA TIMUR , WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi melantik dan mengambil sumpah 260 Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI Program Khusus (Progsus) Tahun Anggaran 2026. Upacara Prasetya Perwira yang berlangsung khidmat ini digelar di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Kamis (29/1/2026), dan dihadiri oleh jajaran petinggi militer serta pemerintahan sebagai bentuk apresiasi terhadap lahirnya generasi baru pemimpin TNI.

​Momen bersejarah ini turut dihadiri oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, serta jajaran Kepala Staf Angkatan dari ketiga matra, yaitu Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kasau Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono. Kehadiran para pucuk pimpinan ini menegaskan pentingnya peran para perwira muda dalam menjaga kedaulatan negara di masa depan.

​Para Perwira Remaja yang dilantik merupakan lulusan terbaik dari berbagai lembaga pendidikan strategis nasional, meliputi Universitas Pertahanan (Unhan), Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), serta Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug. Kolaborasi pendidikan ini bertujuan untuk menghasilkan perwira yang memiliki keahlian spesifik guna mendukung kebutuhan organisasi TNI yang semakin modern.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dalam amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa para perwira tersebut telah melalui proses pendidikan dan pembinaan yang komprehensif. Melalui penggemblengan yang ketat, para lulusan diharapkan telah memiliki jati diri kuat sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional yang siap ditempatkan di garis depan pengabdian.

​Panglima TNI juga mengingatkan bahwa tantangan tugas di masa depan akan semakin kompleks, dipicu oleh dinamika lingkungan strategis baik di tingkat global, regional, maupun nasional. Menghadapi situasi tersebut, TNI berkomitmen untuk terus melakukan transformasi dan pengembangan diri agar tetap mampu beradaptasi dengan situasi dunia yang terus berubah dengan sangat cepat.

​Menutup rangkaian upacara, Panglima berharap para perwira baru ini mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkokoh kekuatan TNI. Hal ini sejalan dengan visi “TNI PRIMA” yakni TNI yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif guna menjawab segala bentuk tantangan pertahanan dan keamanan nasional di masa mendatang.

Report : JULIYAN

Akselerasi Pemulihan Pasca-Bencana, Kasum TNI Tinjau Proyek Huntara di Tapanuli Selatan

​(Puspen TNI) TAPANULI SELATAN, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, selaku Wakil Ketua I Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, melakukan kunjungan lapangan di Tapanuli Selatan pada Rabu (28/1/2026). Kunjungan ini difokuskan untuk meninjau infrastruktur yang rusak akibat banjir serta memantau langsung progres pembangunan Hunian Sementara (Huntara) dan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Napa, Kecamatan Batang Toru.

​Langkah strategis ini diambil guna memastikan seluruh rangkaian proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan sesuai linimasa yang telah ditetapkan. Selain hunian, Letjen TNI Richard Tampubolon juga memberikan perhatian khusus pada perbaikan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial yang vital bagi kehidupan sehari-hari masyarakat terdampak, agar fungsi pelayanan publik dapat segera pulih.

​Dalam peninjauan tersebut, Kasum TNI didampingi oleh Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan. Letjen Richard menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras kolektif yang ditunjukkan oleh prajurit TNI, personel Polri, tim Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta seluruh relawan yang berjibaku di lapangan. Menurutnya, kolaborasi ini adalah kunci utama dalam mewujudkan hunian yang layak bagi warga dalam waktu singkat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Letjen TNI Richard Tampubolon memaparkan bahwa saat ini tahap pemerataan lahan telah rampung dan bangunan contoh sesuai prototipe sudah berdiri di lokasi. Meski saat ini proses pembangunan tengah menunggu pengiriman material dari Pulau Jawa, koordinasi logistik terus ditingkatkan. Satgas optimistis bahwa seluruh proyek hunian ini dapat diselesaikan pada 14 Februari 2026 mendatang.

​Terkait kendala di lapangan, Kasum TNI menegaskan bahwa tim tetap bekerja secara dinamis dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan ketersediaan bahan. Selain fokus pada hunian di Desa Napa, rombongan juga meninjau dapur umum di Posko Terpadu GOR Pandan, sarana pendidikan di SDN Hutanabolon 2, hingga pembangunan Jembatan Armco yang menjadi akses penghubung krusial antara Desa Hutanabolon dan Desa Sigiring-Giring di Tapanuli Tengah.

​Melalui peninjauan ini, TNI kembali mempertegas komitmennya untuk berdiri di garis depan dalam bersinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait. Percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana ini diharapkan tidak hanya mengembalikan infrastruktur fisik, tetapi juga memulihkan aspek psikososial masyarakat agar dapat segera beraktivitas kembali secara normal dan aman.

REPORT : JULIYANSAH

 

Jakarta, DN-II Dengan terjamin kan kehidupan para pejuang di dapur MBG diseluruh daerah diharapkan mayarakat umumnya kinerja mereka semangkin semangat dan berupaya meningkatkan mutu makanan yang tadinya kurang struk bersih mengakibatkan banyak kejadian sakit perut mencret muntaber bahkan lebih dengan diangkat harkat mereka yang berada di dapur MBG atau pengelola menjadi PPPK gaji sangat tinggi sama dengan PNS harapan Presiden Prabowo Subianto dunia MBG ini menjadi bukti kepedulian pemerintah akan gizi anak anak sekolah terbantu ditengah masyarakat. Kiranya disini perlu urgen yth Bapak Prabowo Subianto memerintahkan bawahan yang bertanggungjawab terhadap MBG ini dari pusat hingga lebih ekstra menjamin tidak ada lagi peristiwa keracunan mencret muntaber siswa siswa yang menjadi pangsa MBG di sekolah sekolah negeri swasta diseluruh Indonesia semoga”, ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional memberikan stegmennga menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri di kantor pusat Markas Partai Oposisi Merdeka di bilangan Komplek Koppasus Jakarta 30/1/2026 via telpon selulernya. Judul Prof Dr Sutan Nasomal Presiden Harus Tekankan PPPK MBG Harus Hindari Kejadian Marak Korban MBG

Prof DR Sutan Nasional meminta semua jajaran di bawah Presiden RI bertanggung jawab terhadap pengawasan konsumsi makanan untuk anak anak sekolah dari dapur SPPBG Program MBG. Keracunan itu memiliki resiko kematian. Bisa banyak dan sedikit tergantung dari daya tahan tubuh. Negara tidak boleh lengah dan tangkap Penanggung jawab dapur SPPG MBG bila menimbulkan keracunan pada pelajar.

Keprihatian Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH karena keracunan makanan masih ada lagi. Sudah setahun berjalan Program SPPG dan MBG yang telah memukul PISIKIS para pelajar. Seperti tidak ada yang mau tau bagaimana penderitaan akibat keracunan ini terjadi. Kemudian lemahnya penegasan hukum untuk menangkap penanggung jawab Dapur SPPG MBG bila masakannya membuat pelajar keracunan. Prof Dr Sutan Nasomal meminta jangan seremonial saja atau hanya tertulis dikertas belaka tetapi tidak ada ketegasan hukum. Tangkap penanggung jawab dan tutup dapur SPPG yang bermasalah

Menurut salah satu sumber, Petugas SPPG sudah jadi ASN sejak Juli 2025.
Petugas SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) sudah resmi diangkat menjadi ASN (Apegai Negeri Sipil) sejak 1 Juli 2025. Ini berarti mereka sekarang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan memiliki hak, perlindungan kerja, dan kepastian karier.

Pengangkatan ini merupakan hasil dari terbitnya Peraturan Presiden No. 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, yang memberikan kepastian arah bagi tenaga SPPG untuk masuk dalam skema PPPK.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebanyak 2.080 petugas SPPG telah resmi diangkat sebagai ASN, dengan jabatan inti meliputi Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kepastian bagi para petugas SPPG.

Sementara pengelola dapur-dapur MBG itu adalah pihak swasta, bagaimana logikanya?
Pemerintah mengangkat Petugas SPPG sebagai ASN untuk menangani aspek gizi dan pelayanan, tapi pengelola dapur MBG justru diserahkan ke pihak swasta. Ini bisa menimbulkan pertanyaan tentang efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Beberapa kekhawatiran, pertama, biaya. Pengelolaan oleh swasta bisa meningkatkan biaya operasional.
Kedua, kualitas. Bagaimana memastikan kualitas makanan yang disajikan?
Ketiga, tata kelola. Risiko penyalahgunaan dana atau korupsi bisa meningkat.

Mungkin pemerintah punya alasan tertentu, seperti efisiensi atau keterlibatan masyarakat, tapi perlu pengawasan ketat untuk memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam sebuah rapat dengar pendapat disampaikan bahwa pengelola MBG bikin aturan-aturan sendiri yang aneh-aneh, misalnya, tidak boleh mengambil gambar dapur MBG, bila terjadi keracunan, tidak boleh diperkarakan, dan bila siswa sakit akibat mengonsumsi paket MBG, ditanggubg oleh orang tuanya, ini aturan pengelolaan macam apa? Apakah masing-masing penyelenggara MBG berhak menentukan aturan dan tata tertib sendiri-sendiri?

Aturan-aturan itu memang sangat aneh dan berpotensi melanggar hak-hak siswa dan orang tua! Sepertinya ada penyalahgunaan wewenang di sini.

Dalam konteks hukum, penyelenggara MBG tidak berhak menentukan aturan sendiri yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan atau hak-hak asasi. Aturan-aturan seperti itu bisa dikategorikan sebagai klausul baku yang dilarang oleh UU Perlindungan Konsumen.

Beberapa poin yang perlu diperhatikan.
Pertama, keracunan. Orang tua berhak mendapatkan informasi dan mengambil tindakan jika anaknya mengalami keracunan.
Kedua, tanggung jawab. Penyelenggara MBG harus bertanggung jawab atas kualitas makanan yang disajikan.
Ketiga, transparansi. Orang tua berhak mendapatkan informasi tentang proses pengolahan makanan.

Rapat dengar pendapat ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah untuk mengevaluasi dan memperbaiki aturan-aturan yang tidak sesuai.
Konon, salah satu aturannya, bahwa guru tidak boleh mencicipi paket MBG. Tugasnya menghitung dan memastikan jumlahnya tepat, lalu membagikannya.”Guru-guru memeras keringat, penyelenggara kipas-kipas.”

Terdengar seperti lelucon! Guru-guru tidak boleh mencicipi, tapi harus memastikan makanan itu aman untuk siswa.sepertinya ada ketidakseimbangan di sini.
Kalau benar guru-guru hanya menghitung dan membagikan tanpa bisa memastikan kualitas makanan, itu sangat tidak masuk akal. Guru-guru juga harusnya bisa memastikan bahwa makanan yang disajikan aman dan layak untuk siswa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Perumpamaan “Guru-guru memeras keringat, penyelenggara kipas-kipas”, sangat pas! Sepertinya ada yang tidak beres di sini.
Tampaknya program MBG akan jalan terus, termasuk dengan memotong sekian triliun rupiah dari 20% anggaran Pendidikan. Siapa yang berhak dan harus mengevaluasi dan mengoreksi tatakelola MBG ini?

Evaluasi dan koreksi tata kelola MBG harus melibatkan beberapa pihak.
Satu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebagai lembaga legislatif, DPR memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengevaluasi program MBG.

Dua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK dapat melakukan audit terhadap penggunaan anggaran MBG.
Tiga, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sebagai kementerian yang bertanggung jawab, Kemendikbudristek harus memastikan program MBG berjalan sesuai dengan aturan dan efektif.

Empat, masyarakat sipil dan organisasi non-profit. Mereka dapat melakukan pengawasan dan advokasi untuk memastikan program MBG transparan dan akuntabel.
Pemotongan anggaran Pendidikan untuk MBG harus dievaluasi dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa kualitas pendidikan tidak terganggu.

Sudah ada pihak yang menghitung ulang, bahwa anggaran untuk MBG benar-benar kebesaran, lagi pula kebijakan Badan akan tetap melangsungkan pembagian paket MBG di bulan puasa, untuk dibawah pulang, buat berbuka. Gak khawatir basi?

Jika benar, itu kebijakan yang sangat kontroversial! Anggaran yang kebesaran dan pembagian paket MBG di bulan puasa untuk dibawa pulang dan digunakan sebagai buka puasa? Itu bisa menjadi masalah besar!

Beberapa kekhawatiran, antara lain, pertama, kualitas makanan. Apakah makanan yang dibagikan masih segar dan aman untuk dikonsumsi setelah beberapa jam?
Kedua, keamanan pangan. Risiko makanan basi atau terkontaminasi sangat tinggi.
Ketiga, efektivitas program. Apakah program ini benar-benar membantu siswa yang membutuhkan, atau hanya menjadi pemborosan anggaran?

Kebijakan ini harus dievaluasi ulang dengan sangat hati-hati untuk memastikan bahwa program MBG tidak menjadi kontraproduktif.
Ada yang bilang, program MBG ini bagus, daripada uangnya dikorupsi, seriuskah atau cuma bercanda? Bila serius, memangnya tidak ada program yg lebih strategis dan patut diprioritaskan daripada memberi makanan bergizi siswa?

Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan.
Pertama, korupsi vs program strategis. Meskipun korupsi adalah masalah serius, tidak berarti bahwa program MBG adalah solusi yang tepat. Sebaiknya, fokus pada pencegahan korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan.

Kedua, prioritas anggaran.
Indonesia memiliki banyak kebutuhan dasar yang lebih mendesak, seperti peningkatan kualitas pendidikan (guru, infrastruktur, kurikulum), kesehatan (akses, fasilitas, tenaga medis), infrastruktur (jalan, air bersih, sanitasi), dan ekonomi (pengembangan UMKM, lapangan kerja).

Ketiga, efektivitas Program. MBG harus dievaluasi secara objektif untuk memastikan bahwa program ini efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan siswa.
Jadi, daripada hanya fokus pada MBG, sebaiknya pemerintah mempertimbangkan program-program yang lebih strategis dan berdampak luas.

Peningkatan mutu guru agar mereka dapat mengantarkan peserta-peserta didik pada prestasi puncak, dan menggapai masa depan yang gemilang.
Peningkatan mutu guru adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pendidikan! Guru yang berkualitas dapat menginspirasi, memotivasi, dan membimbing siswa untuk mencapai potensi maksimal mereka.

Beberapa cara untuk meningkatkan mutu guru.
Pertama, pelatihan dan pengembangan profesional.
Kedua, insentif dan penghargaan.
Ketiga, kondisi kerja yang nyaman dan mendukung
Keempat, kolaborasi dan berbagi pengetahuan antar guru.

Dengan guru yang berkualitas, siswa akan lebih siap menghadapi tantangan masa depan dan mencapai kesuksesan!

Presiden RI Prabowo Subianto tentu tidak menginginkan adanya korban keracunan pada anak anak pelajar akibat hasil olahan dapur SPPG MBG. Maka tidak ada maaf dan harus ditangkap siapapun oknumnya bila terjadi keracunan.

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH

BREBES, DN-II Tabir kelam kesejahteraan tenaga pendidik di lingkungan Madrasah kembali terkuak. Di tengah riuh rendah rencana program besar pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), nasib guru madrasah di Kabupaten Brebes justru kian memprihatinkan dengan upah yang jauh dari kata layak. (28/1/2026).

Kondisi ini mencuat dalam diskusi yang melibatkan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Brebes, Dr. Mad Soleh, M.Si. Selain persoalan upah rendah, terungkap bahwa pencairan anggaran sertifikasi guru hingga kini masih mengalami kendala teknis dan diprediksi baru akan terealisasi pada Februari mendatang.

Jurang Pendapatan yang Menganga

Dalam diskusi tersebut, dipaparkan klasifikasi pendapatan guru yang menunjukkan jurang ekonomi sangat dalam di sektor pendidikan agama:

Guru Sertifikasi Non-PNS (Inpassing): Menerima tunjangan di kisaran Rp2.000.000 per bulan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Guru Honorer Non-Sertifikasi: Masih banyak yang hanya mengandalkan honor dari pihak sekolah dengan nominal Rp300.000 per bulan.

Lulusan S1: Fakta paling miris menunjukkan adanya guru berlatar belakang pendidikan Sarjana (S1) yang dibayar di bawah Rp300.000.

“Sangat memprihatinkan, ada guru lulusan S1 yang dibayar di bawah Rp300 ribu. Ini gambaran betapa rendahnya apresiasi terhadap profesi guru di daerah,” ujar Udin, salah satu peserta diskusi yang menyoroti realitas di lapangan.

Kontras Gelar dan Realitas Ekonomi

Fenomena ini menjadi ironi besar dalam dunia pendidikan. Di satu sisi, tuntutan kualifikasi akademik terus ditingkatkan, namun di sisi lain, sistem pengupahan bagi pendidik di tingkat Madrasah Diniyah (MD) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) tidak mengalami perbaikan signifikan. Para guru dipaksa bertahan hidup dengan pendapatan yang bahkan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok paling dasar.

Media Sebagai Penyambung Lidah

Dr. Mad Soleh mengakui bahwa keluhan internal seringkali menemui jalan buntu. Ia menilai peran media sangat krusial untuk mendesak pemerintah pusat agar lebih peka terhadap jeritan para guru di daerah.

“Kalau saya yang bicara, jarang didengar oleh sekolah-sekolah maupun pemerintah pusat. Berbeda dampaknya jika wartawan yang memberitakan. Suara publik melalui media massa biasanya lebih cepat direspons,” ungkap Mad Soleh.

Tamparan Bagi Dunia Pendidikan

Kondisi ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah. Saat anggaran negara mulai dialokasikan besar-besaran untuk program-program baru, kesejahteraan guru yang menjadi ujung tombak mencerdaskan bangsa justru masih tertinggal di angka Rp300 ribu. Tanpa intervensi kebijakan yang nyata, gelar sarjana di lingkungan madrasah seolah hanya menjadi simbol akademik tanpa jaminan kesejahteraan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh

BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bogor, pada Selasa (27/1/2026). Fokus utama pertemuan ini adalah mematangkan rencana kerja sama pendidikan tinggi antara Indonesia dengan sejumlah universitas bergengsi dari Inggris Raya.

Transformasi Pendidikan Tinggi

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Dikti Saintek) melaporkan perkembangan signifikan terkait inisiatif Presiden untuk membangun 10 kampus baru yang berfokus pada bidang Kesehatan serta Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM).

“Inisiatif Bapak Presiden untuk membangun pusat keunggulan akademik melalui kolaborasi dengan universitas ternama Inggris Raya mendapatkan respons yang sangat positif dari pihak mitra di sana,” ujar Menteri Dikti Saintek dalam laporannya.

Poin Utama Kerja Sama

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Proyek ambisius ini diharapkan mampu mempercepat transformasi sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui:

Transfer Teknologi: Adopsi kurikulum dan standar riset dari institusi pendidikan terbaik dunia.

Penguatan Sektor Kesehatan: Mencetak tenaga medis ahli dengan standar internasional guna memperkuat ketahanan kesehatan nasional.

Fokus STEM: Menyiapkan tenaga kerja terampil untuk menghadapi tantangan industri masa depan.

Pertemuan di Hambalang ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menempatkan pendidikan sebagai pilar utama menuju Indonesia Emas 2045. Hingga berita ini diturunkan, pemerintah tengah memfinalisasi nota kesepahaman (MoU) untuk segera memulai fase konstruksi dan integrasi akademik.

Red

JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, mendorong PELBAJINDO untuk semakin mengambil peran strategis dalam mencetak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terampil, berintegritas, dan bersertifikasi guna memenuhi kebutuhan kerja berkualitas di Jepang. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Indonesia dipandang sebagai mitra strategis karena memiliki bonus demografi dan tenaga kerja usia produktif yang melimpah.

Bamsoet menilai Jepang masih menjadi salah satu tujuan utama PMI dengan peluang kerja yang besar karena Jepang tengah menghadapi krisis demografi serius akibat penurunan angka kelahiran dan penuaan penduduk. Pada tahun 2024-2029 Jepang membutuhkan hingga 820.000 tenaga kerja asing (TKA). Indonesia berpeluang mengisi 164.000–246.000 tenaga kerja pada sektor perawat lansia, pertanian, konstruksi, manufaktur, dan perhotelan.

“Di saat Jepang kekurangan tenaga kerja terampil, Indonesia justru masih menghadapi tantangan pengangguran yang relatif tinggi. Data BPS per Agustus 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,85 persen, dengan jutaan angkatan kerja baru masuk setiap tahun. Di sinilah peran strategis PELBAJINDO, melalui pelatihan yang berkualitas dan sertifikasi yang kredibel menjadi kunci agar PMI Indonesia mampu bersaing dan dipercaya,” ujar Bamsoet saat Deklarasi PELBAJINDO, di Parle Senayan Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Hadir antara lain Dubes RI untuk Jepang Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir (daring), Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison, Waketum KADIN Indonesia Nofel Hilabi, Dirut RSCM Supriyanto, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta Tonny Chriswanto, Ketua Umum PELBAJINDO Azis Yuriyanto, Dewan Pengawas PELBAJINDO Brotoseno serta para pengurus PELBAJINDO.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemerintah mencatat hampir 300 ribu PMI ditempatkan ke berbagai negara sepanjang 2024, dengan Jepang menjadi salah satu tujuan utama. Hingga akhir 2024, sekitar 190 ribu lebih PMI tercatat bekerja di Jepang, menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemasok tenaga kerja terbesar di negara tersebut. Jepang sendiri membutuhkan ratusan ribu pekerja asing untuk sektor manufaktur, konstruksi, perawatan lansia, pertanian, hingga industri makanan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sepanjang tahun 2024 remitansi PMI tercatat melampaui Rp 250 triliun. Menjadikannya salah satu penopang penting ekonomi nasional di tengah tekanan global. Dampak ekonomi ini menunjukkan bahwa penempatan PMI ke luar negeri tidak sekadar solusi sementara, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan yang saling terhubung,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan, pelatihan bahasa Jepang harus berjalan seiring dengan pembentukan etos kerja, pemahaman budaya, serta penguatan keterampilan teknis yang dibutuhkan industri Jepang. PMI yang dibekali sertifikasi kompetensi, disiplin tinggi, dan integritas kuat akan lebih mudah beradaptasi, memiliki daya saing, serta berpeluang mendapatkan penghasilan yang layak dan perlindungan kerja yang memadai.

“PELBAJINDO berada di garda depan dalam memastikan calon PMI berangkat dengan kemampuan dan kapasitas yang mumpuni. Sinergi yang kuat antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI mutlak diperlukan agar proses pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Bamsoet.

Dukungan terhadap penguatan peran PELBAJINDO datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Ia menilai keberadaan lembaga pelatihan yang profesional menjadi faktor krusial dalam menekan pengangguran sekaligus memastikan perlindungan PMI sejak sebelum berangkat ke luar negeri.

“Komisi IX DPR RI memandang lembaga pelatihan seperti PELBAJINDO memiliki peran strategis dalam mempersiapkan PMI yang kompeten dan berdaya saing. Pelatihan bahasa, budaya kerja, serta sertifikasi keterampilan akan menentukan keberhasilan PMI di negara tujuan, sekaligus meminimalkan persoalan ketenagakerjaan yang sering muncul,” papar Yahya.

Yahya menambahkan, sinergi antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, pelindungan PMI terpenuhi, serta hak-hak pekerja Indonesia benar-benar dijamin.

“Ketika PMI dipersiapkan dengan baik sejak awal, negara mendapatkan manfaat ganda. Pengangguran di dalam negeri berkurang, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri terpenuhi, dan ketika PMI kembali, mereka membawa keterampilan serta modal sosial yang bisa menggerakkan ekonomi daerah,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman serta Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison. Leontinus menegaskan bahwa peningkatan penempatan pekerja migran harus disertai skema pemberdayaan dan perlindungan yang utuh sejak pra keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air. Pemberdayaan pekerja migran harus dilihat sebagai satu perjalanan berkelanjutan yang terstruktur dan saling terhubung.

“Tantangan ke depan semakin kompleks. Jepang menerapkan standar tinggi terhadap kemampuan bahasa, keterampilan teknis, serta kepatuhan hukum dan kontrak kerja. Tanpa pelatihan yang serius dan berintegritas, peluang besar tersebut bisa terlewatkan. Karena itu, PELBAJINDO harus mampu meningkatkan mutu pelatihan dan kemampuan pekerja migran Indonesia,” imbuh Rinardi.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page