BREBES, DN-II Dunia pendidikan kembali didera isu miring terkait penarikan iuran kelulusan yang dinilai memberatkan orang tua wali murid. Kali ini, dugaan pungutan liar (pungli) berkedok uang perpisahan dan kenang-kenangan mencuat ke publik dengan nominal mencapai Rp 365.000,- per siswa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Analis Data dan Kebijakan Publik (LANDEP) Brebes, Dedy Rohman, angkat bicara dan mengecam keras praktik yang diduga terjadi di salah satu satuan pendidikan tersebut.
Dedy sangat menyayangkan jika informasi mengenai pungutan tersebut benar adanya. Ia menegaskan bahwa segala bentuk penarikan uang dengan dalih apa pun, termasuk yang mengatasnamakan komite sekolah atau paguyuban orang tua, adalah tindakan yang tidak dibenarkan.
“Kalau melihat kronologis dari peristiwa itu, apalagi dengan pemberitaan yang ada, jika memang itu betul, ya sangat disayangkan,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (19/5/2026).
Soroti Surat Edaran Larangan Pungutan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dedy Rohman mengingatkan pihak sekolah bahwa pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang tegas. Salah satunya melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 6 Mei 2026 yang secara eksplisit melarang adanya penarikan iuran di lingkungan sekolah.
“Ada Surat Edaran tanggal 6 Mei 2026. Di poin tiga itu kan jelas melarang untuk penarikan iuran,” tegasnya.
Terkait adanya alibi dari pihak manajemen sekolah yang berkilah bahwa pungutan sebesar Rp 365.000 tersebut merupakan inisiatif dari kelompok “Srikandi” atau emak-emak wali murid, Dedy menilai hal itu hanyalah modus untuk melempar tanggung jawab. Menurutnya, kepala sekolah tidak bisa menutup mata atau berpura-pura tidak tahu.
“Kalau seandainya itu yang mengadakan Srikandi emak-emak, kan kepala sekolah sudah tahu. Nah, jangan menyalahkan emak-emak. Yang namanya orang tua, ada penarikan ya ikuti saja karena naluri orang tua agar anaknya lulus, daripada heboh. Masak yang mengadakan emak-emak? Itu alibi saja menurut saya,” tuturnya logis.
Desak Tradisi Wisuda dan Uang Kenang-Kenangan Dihapus
Lebih lanjut, Ketua LANDEP Brebes ini mengkritik keras tren acara perpisahan, wisuda tingkat sekolah, hingga iuran pembelian fasilitas sekolah seperti laptop yang kerap membebani ekonomi wali murid di situasi sulit seperti sekarang.
“Uang kenang-kenangan juga tidak diperbolehkan, enggak bisa. Enggak ada yang namanya kenang-kenangan. Adanya beli laptop, adanya perpisahan, itu sudahlah, tidak usah terlalu berlebihan di saat seperti ini. Termasuk sekolah SMA yang mengadakan wisuda, itu sebenarnya juga tidak pas. Hilangkan saja semuanya,” tambahnya.
Akan Tempuh Jalur Hukum
Sebagai langkah konkret dan demi memberikan efek jera, LANDEP Brebes berkomitmen untuk membawa temuan dugaan pungutan ini ke ranah hukum melalui Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini diambil sebagai peringatan keras bagi seluruh kepala sekolah di tingkat SD, SMP, SMA, maupun Madrasah agar tidak memanfaatkan momentum kelulusan untuk mencari keuntungan sepihak.
“Saya mengimbau kepala sekolah, baik SD, SMP, SMA, dan Madrasah, bilamana ditemukan adanya dugaan penarikan uang dengan dasar seolah-olah atas nama komite, itu tidak dibenarkan. Dan ini akan saya bawa ke ranah hukum APH, biar buat contoh, biar ke depannya tidak membebani orang tua wali murid. Karena ini modus-modus yang sering dilakukan, mumpung… aji mumpung,” pungkasnya secara tegas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak Sekolah dan Komite Belum Memberikan Jawaban Pasti
Demi menjaga keberimbangan berita (cover both sides), tim redaksi mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Saat dimintai keterangan, Andi Cibandono selaku pengurus Komite SDN 2 Brebes enggan memberikan komentar banyak. Ia mengarahkan awak media untuk langsung menanyakan hal tersebut kepada paguyuban wali murid.
“Silakan saja konfirmasi ke emak-emak yang mengurus paguyuban itu,” ujar Andi singkat.
Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 2 Brebes yang diketahui juga merangkap jabatan sebagai Kepala Sekolah SDN 1 Padasugih, belum bisa ditemui untuk memberikan klarifikasi. Berdasarkan keterangan dari petugas keamanan (security) sekolah setempat, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak manajemen sekolah guna mendapatkan klarifikasi yang berimbang.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Praktik pungutan liar (pungli) dan dugaan korupsi disinyalir masih marak terjadi di lingkungan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Brebes. Pungutan tersebut kerap berkedok riungan atau keputusan hasil rapat Komite Sekolah, yang dinilai menabrak aturan Kementerian Pendidikan serta surat edaran (SE) resmi pemerintah daerah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP), Dedy Rochman, di kantornya, Selasa (19/5/2026). Based on hasil investigasi dan aduan yang dihimpun, banyak sekolah yang mewajibkan orang tua murid membayar sejumlah uang dengan dalih kesepakatan bersama dalam rapat komite.
“Komite Sekolah itu fungsinya sebagai mitra, pemberi pertimbangan, dan pengawas. Tidak punya wewenang membebani keuangan masyarakat. Keputusan rapat komite tidak bisa dijadikan tameng atau dasar hukum untuk memungut uang secara wajib. Itu jelas pelanggaran,” tegas Dedy. (19/5/2026).
Sederet Regulasi yang Dilanggar
Dedy menjabarkan sedikitnya ada empat landasan hukum kuat yang dilanggar oleh praktik pungutan komite tersebut, antara lain:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Menegaskan pendidikan dasar adalah tanggung jawab negara dan daerah, sehingga biayanya tidak boleh membebani masyarakat tanpa dasar hukum sah.
PP No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan: Mengatur bahwa partisipasi masyarakat harus bersifat sukarela, tidak memaksa, dan tidak mengikat.
Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah: Membatasi peran komite sebatas mendukung dan mengawasi, bukan pembuat kebijakan penarikan biaya.
UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Pungutan yang tidak jelas asal-usul dan peruntukannya dapat dikategorikan sebagai tindakan yang merugikan keuangan masyarakat/negara.
Kangkangi Surat Edaran Disdikpora dan Instruksi Bupati
Prakti di lapangan ini juga dinilai mengangkangi Surat Edaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Brebes Nomor 400.3/113/V/2026 tertanggal 7 Mei 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelepasan Peserta Didik yang ditandatangani Kepala Dinas, Sutaryono, SH., M.Si.
SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 yang menginstruksikan agar kegiatan sekolah digelar sederhana. Beberapa poin krusial dalam SE Disdikpora Brebes tersebut meliputi:
Kegiatan perpisahan/wisuda wajib dilakukan sederhana menggunakan fasilitas sekolah demi menghemat biaya.
Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan DILARANG melakukan pungutan uang perpisahan. Sekolah hanya boleh memfasilitasi jika agenda murni diselenggarakan siswa/komite secara sukarela.
Pihak sekolah wajib mengawasi ketat agar tidak terjadi pungli. Aturan ini mengikat seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Dedy menyebut tindakan oknum sekolah ini ikut menentang imbauan keras Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., MM., yang berkomitmen memberantas pungli di sektor pendidikan.
“Ibu Bupati sangat tegas dan tidak menoleransi oknum yang memanfaatkan jabatan atau institusi sekolah untuk mengambil keuntungan sepihak. Segala pungutan liar harus dihentikan dan ditindak tegas,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, LANDEP mendesak Disdikpora Brebes untuk segera turun ke lapangan melakukan evaluasi total, menindak tegas oknum kepala sekolah yang bandel, serta memastikan dunia pendidikan di Brebes bersih dari pungli.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan dan desakan yang dilayangkan oleh LANDEP.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Nopriyanto SPd Kepala Sekolah
SDIT Nurul Hidayah Brebes semakin mengukuhkan posisinya sebagai lembaga pendidikan berkualitas di Jawa Tengah.
Hal ini dibuktikan dengan deretan prestasi gemilang yang berhasil diraih para siswanya di berbagai bidang, mulai dari seni, olahraga, hingga lingkungan hidup sepanjang tahun 2024 dan 2025. (18/5/2026).
Dominasi di Tingkat Provinsi Tahun 2025 menjadi tahun emas bagi SDIT Nurul Hidayah dalam ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Sekolah ini berhasil membawa pulang gelar Juara 1 FLS2N Cabang Kriya tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Tak hanya itu, talenta tarik suara siswa SDIT Nurul Hidayah juga diakui dengan keberhasilan menembus babak Finalis FLS2N Cabang Menyanyi Solo di tingkat yang sama.
Prestasi di bidang kebudayaan dan bahasa juga ditunjukkan melalui ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), di mana perwakilan sekolah berhasil menjadi Finalis Cabang Sesora (pidato bahasa Jawa) tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tangguh di Bidang Olahraga
Tidak hanya unggul di bidang seni, para atlet muda SDIT Nurul Hidayah juga menunjukkan taringnya dalam ajang olahraga bergengsi:
O2SN: Menjadi Finalis Cabang Silat tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.
POPDA: Menjadi Finalis Cabang Taekwondo tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.
Keberhasilan ini melengkapi pencapaian sekolah yang sebelumnya telah dinobatkan sebagai Sekolah Adiwiyata tahun 2024, sebuah penghargaan bergengsi bagi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.
Wadah Kreativitas Melalui 12 Ekstrakurikuler
Kunci di balik segudang prestasi ini adalah pembinaan karakter dan bakat yang intensif. SDIT Nurul Hidayah Brebes menyediakan 12 pilihan ekstrakurikuler yang dirancang untuk mengasah potensi setiap siswa:
Bidang Olahraga Bidang Seni & Bahasa Bidang Khusus
Renang, Taekwondo, Karate Seni Lukis, Seni Tari Pramuka, Komputer
Bulu Tangkis, Panahan English Club Dokter Kecil
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sepak Bola
Dengan fasilitas yang memadai dan bimbingan pengajar yang kompeten, SDIT Nurul Hidayah Brebes berkomitmen untuk terus mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berprestasi dan berkarakter islami.
Reporter: Teguh
KOTA TEGAL, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, mengajak seluruh pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Tegal untuk tidak ragu mendaftarkan diri dalam ajang Pemilihan Sinok Sitong Kota Tegal Tahun 2026.
Ajakan penuh motivasi tersebut disampaikan Dedy Yon saat menghadiri langsung kegiatan roadshow Sinok Sitong yang berlangsung di Aula MAN Kota Tegal, Senin (18/5/2026).
Dalam sambutannya, Dedy Yon membakar semangat para siswa agar berani bermimpi besar dan keluar dari zona nyaman dengan mengikuti ajang pemilihan duta wisata tersebut.
“Hari ini saya ingin menyampaikan satu hal sederhana, tetapi penting: jangan takut bermimpi besar. Karena sering kali yang membatasi kita itu bukan kemampuan kita, melainkan rasa ragu yang ada di dalam pikiran sendiri,” ujar Dedy Yon di hadapan ratusan pelajar.
Ia juga menegaskan bahwa kualitas pelajar MAN Kota Tegal tidak perlu diragukan lagi. Sebagai bukti nyata, Dedy Yon mengapresiasi pencapaian dua siswa MAN Tegal yang sukses menorehkan prestasi pada ajang Sinok Sitong sebelumnya. Mereka adalah Valentino yang berhasil menyabet gelar Sitong Favorit 2026, dan Javier yang sukses meraih juara Harapan III 2026.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Artinya apa? Ini membuktikan bahwa anak-anak MAN mampu bersaing di tingkat kota. Anak MAN bisa tampil percaya diri, dan anak MAN bisa berprestasi!” tegasnya disambut tepuk tangan riuh para siswa.
Lebih lanjut, Wali Kota menjelaskan bahwa Pemilihan Sinok Sitong bukan sekadar ajang unjuk kecantikan atau ketampanan fisik semata. Event tahunan ini merupakan wadah strategis untuk membentuk karakter generasi muda.
“Ini adalah ruang bagi kalian untuk membangun keberanian berbicara di depan publik (public speaking), menumbuhkan kecintaan terhadap budaya dan pariwisata lokal, serta mengasah kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.
Jadwal dan Tahapan Seleksi
Bagi para pelajar dan pemuda Kota Tegal yang ingin mendaftar, proses pendaftaran online telah dibuka sejak 21 April hingga 7 Juni 2026 melalui tautan resmi: bit.ly/daftar-sinoksitong2026.
Berikut adalah rangkaian tahapan Pemilihan Sinok Sitong 2026:
Technical Meeting: 9 Juni 2026
Audisi Tahap Awal: 13–14 Juni 2026
Pembekalan Materi: 24–26 Juni 2026
Parade Pesona: 20 Juli 2026
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Karantina Finalis: 22–23 Juli 2026
Grand Final: 24 Juli 2026
Persyaratan Peserta
Untuk dapat bergabung menjadi bagian dari Duta Wisata Kota Tegal 2026, calon peserta harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berusia antara 16 hingga 24 tahun.
Berstatus belum menikah.
Memiliki wawasan yang luas (terutama mengenai pariwisata dan budaya daerah).
Sehat jasmani dan rohani.
Memiliki tinggi badan minimal 170 cm untuk pria dan 165 cm untuk wanita.
Reporter: S. Bimantoro
KUALA LUMPUR, MALAYSIA, DN-II Upaya memperkuat riset penyakit infeksi di tingkat global terus digencarkan oleh kalangan akademisi Asia Tenggara. Sebagai langkah konkret, Research Center on Global Emerging and Re-emerging Infectious Diseases (RC-GERID) Universitas Airlangga (UNAIR) melaksanakan kunjungan benchmarking ke Malaysia Genome & Vaccine Institute (MGVI) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Rabu (13/5/26).
Kunjungan strategis ini menjadi pijakan awal dalam menjajaki kerja sama penelitian mutakhir di bidang penyakit infeksi emerging dan re-emerging antara kedua lembaga riset lintas negara tersebut.
Kedatangan rombongan RC-GERID UNAIR disambut hangat oleh Ketua Pusat Genom MGVI, Dr. Ryia Illani Mohd Yunos. Dalam pertemuan tersebut, Dr. Ryia memperkenalkan jajaran peneliti senior MGVI serta memaparkan berbagai peta jalan (roadmap) riset yang tengah dikembangkan oleh lembaganya.
Dr. Ryia menjelaskan bahwa MGVI merupakan bagian inti dari National Institutes of Biotechnology Malaysia (NIBM) yang memegang peran krusial dalam penanganan pandemi Covid-19 di Malaysia beberapa waktu lalu. Kontribusi nyata tersebut di antaranya meliputi penyediaan laboratorium bergerak BSL-3, pengujian quality control untuk vaksin Sinovac, hingga produksi massal hand sanitizer.
“Saat ini, MGVI juga sedang menjalankan proyek strategis ‘MyGenom’. Proyek ini fokus pada identifikasi dasar genetik berbagai jenis penyakit melalui pemetaan genom manusia secara komprehensif,” ujar Dr. Ryia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Guna mendukung riset-riset berskala besar, MGVI disokong oleh sederet fasilitas modern berstandar internasional. Di antaranya adalah spektrometri massa, laboratorium biologi struktural dan biofisika, biobank genomik, fasilitas sequencing dan Next Generation Sequencing (NGS), pusat komputasi genom, hingga fasilitas rekayasa protein dan bioproses.
Melihat potensi besar tersebut, Ketua RC-GERID Universitas Airlangga, Laura Navika Yamani, Ph.D., menyatakan ketertarikan kuatnya untuk memperluas cakupan kolaborasi penelitian, khususnya dalam integrasi riset penyakit infeksi dan teknologi genomik.
Laura memaparkan bahwa RC-GERID merupakan bagian integral dari Institute of Tropical Disease (ITD) UNAIR yang memiliki rekam jejak panjang dalam meneliti berbagai penyakit tropis dan infeksi menular di Indonesia.
“ITD UNAIR diperkuat oleh sejumlah laboratorium riset spesifik, mulai dari laboratorium HIV, viral diarrhea, dengue, lepra, tuberkulosis, hepatitis, malaria, hingga human genetic. Bahkan, salah satu peneliti senior kami terlibat langsung dalam tim pengembangan vaksin Covid-19 di Indonesia,” ungkap Laura, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Pengembangan Tinggi (LPT) UNAIR, dalam keterangan resminya, Jumat (15/5/2026).
Setelah sesi diskusi, tim RC-GERID UNAIR berkesempatan melakukan laboratory tour untuk meninjau langsung fasilitas mutakhir MGVI, termasuk ruang sequencing, NGS, serta pusat komputasi genom dan pengembangan vaksin.
Agenda benchmarking ini dinilai membuka peluang baru yang menjanjikan bagi penguatan jejaring riset internasional kedua negara. Selain memperkaya wawasan terkait adopsi teknologi genomik terbaru, kunjungan ini diharapkan segera bermuara pada implementasi kerja sama riset yang lebih konkret, aplikatif, dan berdampak luas bagi ketahanan kesehatan di kawasan regional.
Editor: Casroni
Kontributor: Yasmin
Semarang, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa seorang pemimpin harus memiliki pijakan ideologis dan nilai-nilai yang kuat agar tidak mudah terpengaruh tekanan kelompok tertentu. Menurutnya, komitmen terhadap nilai inklusivitas dan keberpihakan kepada masyarakat menjadi pedoman utama dalam mengambil keputusan, termasuk yang berisiko tinggi.
“Jadi pemimpin itu seringkali dihadapkan pada pilihan yang sulit, kita bisa memilih nyaman atau berisiko, tapi saya ambil risiko itu ketika saya meyakini nilai-nilai keberpihakan tersebut,” ujarnya dalam kegiatan Bedah Buku “Babad Alas” di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2026).
Berdasarkan pengalamannya memimpin Kota Bogor selama satu dekade, ia menilai keteguhan memegang ideologi menjadi kunci dalam menyelesaikan persoalan kompleks di birokrasi maupun masyarakat. Ia mencontohkan keberaniannya membatasi izin penjualan alkohol di tempat hiburan malam demi melindungi generasi muda, meski harus menghadapi tekanan dari pihak-pihak tertentu. Selain itu, prinsip inklusivitas yang sama juga disebut berhasil menjadi landasan dalam menyelesaikan konflik pendirian rumah ibadah yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa ideologi saja tidak cukup tanpa strategi membangun harapan masyarakat dan membentuk tim birokrasi yang solid. Dalam pengelolaan sumber daya manusia, ia menempatkan karakter, loyalitas, dan militansi sebagai pertimbangan utama dalam memilih pejabat sebelum kompetensi teknis.
“Jadi ketika memilih kepala dinas bagi saya karakter kompetensi karakter itu nomor satu. Adab itu nomor satu. Nomor selanjutnya baru kompetensi dan lain-lain,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk menjaga konsistensi nilai tersebut, ia menerapkan sistem penguatan moral melalui keterlibatan langsung dengan masyarakat, dialog bersama aktivis, serta menjadikan keluarga sebagai benteng terakhir dalam menjaga integritas. Ia mencontohkan bagaimana nilai-nilai kritis yang ditanamkan di lingkungan keluarga menjadi pengingat penting untuk menolak segala bentuk penyimpangan, termasuk gratifikasi.
Bima juga berpesan kepada para mahasiswa agar mempersiapkan diri sejak dini untuk menjadi pemimpin masa depan. Ia mengingatkan bahwa masa kepemimpinan berjalan sangat cepat, sehingga setiap kesempatan harus dimanfaatkan secara maksimal dengan penuh dedikasi dan semangat pengabdian.
“Dan bagi kalian yang nanti akan menjadi pemimpin atau bercita-cita jadi pemimpin, jangan lewatkan momen itu. Karena 10 tahun itu cepat sekali. Siapkanlah momen ketika kalian menjadi pemimpin. Ketika sedang menjadi pemimpin, do it with passion,” tandasnya.
Kegiatan bedah buku tersebut turut dihadiri Dekan FISIP Undip Teguh Yuwono, Asisten II Pemerintah Kota Semarang Hernowo Budi Luhur, serta para dosen dan mahasiswa FISIP Undip. Red/Casroni
BREBES, DN-II Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap masa depan generasi muda, Polres Brebes sukses menyelenggarakan ajang kreatif, edukatif, dan inspiratif bertajuk Polres Brebes Youth Festival 2026. Kegiatan yang dipusatkan di halaman Mapolres Brebes pada Selasa (12/5/2026) ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam mencetak generasi emas yang cerdas digital dan berintegritas.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyampaikan bahwa festival ini merupakan ruang bagi para pelajar dan komunitas untuk lebih mengenal dunia kepolisian sekaligus menyalurkan bakat mereka.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyelenggarakan Polres Brebes Youth Festival 2026. Ada beberapa kegiatan seperti mural untuk para pelajar, pameran UMKM Bhayangkari, hingga edukasi dari OJK terkait transaksi ilegal,” ujar AKBP Lilik di sela-sela peninjauan acara.
Sentuhan Seni dan Teknologi Masa Kini
Kemeriahan acara sudah terasa sejak pagi hari. Rangkaian kegiatan dibuka dengan Parade Mural, di mana para seniman muda menuangkan pesan-pesan positif melalui goresan warna yang sarat makna. AKBP Lilik menegaskan bahwa pendekatan melalui jalur seni ini merupakan cara efektif untuk menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Tak hanya soal seni visual, Polres Brebes juga membekali peserta dengan kecakapan teknologi melalui Coaching Clinic Artificial Intelligence (AI). Sesi ini dirancang khusus agar pemuda Brebes siap menghadapi tantangan era digital dengan pemanfaatan teknologi secara bijak dan produktif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mendorong Jiwa Entrepreneurship dan Ketahanan Ekonomi
Aspek kemandirian ekonomi turut menjadi sorotan. Melalui pengenalan Barista Coffee, para peserta diajak menyelami dunia usaha kopi yang tengah tren. Sementara itu, Bhayangkari Cabang Brebes menghadirkan Pameran UMKM yang menampilkan berbagai produk unggulan lokal.
“Ibu-ibu Bhayangkari menjual produk asli Brebes. Ini adalah wujud ketahanan ekonomi kita dalam mendukung produk-produk lokal agar bisa dikenal luas hingga ke luar daerah,” tambah Kapolres.
Edukasi Kepolisian dan Deklarasi Anti-Penyakit Sosial
Dukungan terhadap pengembangan bakat juga menyasar usia dini melalui Peresmian Drumband TK Kemala Bhayangkari. Untuk mendekatkan sosok polisi dengan masyarakat, peserta juga diperkenalkan langsung dengan peralatan milik Sabhara serta Satlantas.
Puncak acara ditandai dengan Deklarasi Kamtibmas Pelajar Kabupaten Brebes dan peluncuran program Pemuda SIGAP (Sinergi Integritas Generasi Muda Anti Pinjol dan Judol). AKBP Lilik menekankan pentingnya membentengi pemuda dari pengaruh negatif teknologi dan lingkungan.
“Kita ingin memberikan kesempatan kepada para pelajar untuk berkreasi sambil menyampaikan pesan agar jangan sampai terpengaruh narkoba, perundungan (bullying), serta kegiatan tidak produktif lainnya. Melalui deklarasi ini, kita mengajak mereka berkomitmen bersama menjaga Kamtibmas di wilayah Brebes,” tegasnya.
Melalui Polres Brebes Youth Festival 2026, diharapkan lahir bibit-bibit unggul yang kreatif, inovatif, dan berprestasi. Kapolres berharap kegiatan ini mampu menciptakan interaksi yang positif antara kepolisian dan masyarakat, khususnya generasi muda.
Polres Brebes berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat, bersinergi membangun generasi muda yang lebih tangguh dan berkarakter demi menyongsong Indonesia Maju. Red/Casroni
KUNINGAN, DN-II Tabir gelap menyelimuti pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Kuningan. Tim Investigasi Redaksi Prima bersama “Tim Rambo” secara resmi merilis temuan terkait penganggaran Belanja Hibah sekolah swasta Tahun Anggaran (TA) 2025 senilai Rp10.155.540.000,00 yang diduga menjadi celah tindak pidana korupsi oleh oknum pejabat. (12/5/2026).
Indikasi Pelanggaran Prosedur dan Modus Operandi
Fokus utama investigasi terletak pada proses pengesahan dan pencatatan realisasi pendapatan serta belanja hibah dalam DPA Perubahan TA 2025 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan.
Diduga terdapat manipulasi administrasi di mana proses pengajuan pengesahan tidak dilakukan secara transparan. Modus ini ditengarai bertujuan untuk mengaburkan aliran dana sebenarnya, yang berpotensi melanggar azas pengelolaan keuangan daerah.
Landasan Hukum dan Ancaman Pidana
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan temuan investigasi tersebut, para pihak yang terlibat dapat dijerat dengan sejumlah instrumen hukum nasional, di antaranya:
UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (Pemberantasan Tipikor):
Pasal 2 ayat (1): Mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara.
Pasal 3: Mengenai penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan.
Permendagri No. 77 Tahun 2020: Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya terkait tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan belanja hibah yang wajib dilakukan secara tertib dan transparan.
Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP: Terkait penyertaan dalam tindak pidana (bersama-sama melakukan kejahatan).
Pernyataan Tegas Tim Investigasi
Pimpinan Tim Rambo menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti-bukti awal terkait “permainan” administrasi ini.
“Kami tidak akan mundur. Anggaran sepuluh miliar rupiah lebih ini adalah hak pendidikan anak bangsa, bukan ajang bancakan. Kami menduga ada skema sistematis dalam DPA Perubahan untuk menyimpangkan dana ini. Kami menuntut KPK dan Kejagung segera menyeret para aktor intelektualnya,” tegasnya.
Langkah Hukum dan Tembusan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal uang negara, laporan investigasi ini akan ditembuskan secara resmi kepada:
Presiden Republik Indonesia: Sebagai laporan atas degradasi integritas birokrasi di tingkat daerah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Untuk segera melakukan audit investigatif terhadap DPA Perubahan Disdikbud Kuningan TA 2025.
Kejaksaan Agung RI (Kejagung): Guna memulai penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi belanja hibah sekolah swasta.
Tim Investigasi menegaskan akan terus memantau proses realisasi pendapatan belanja hibah ini hingga tuntas untuk memastikan tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik birokrasi yang korup. Red
Editor: Tim Redaksi Prima
Sumber Investigasi: Tim Rambo & Redaksi Prima
JONGGOL, DN-II Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan kembali menjadi sorotan. Kali ini, SMPN 1 Jonggol, Kabupaten Bogor, diterpa isu tak sedap terkait penarikan dana perpisahan bagi siswa kelas IX tahun ajaran 2025-2026 yang direncanakan berlangsung pada Kamis (21/05/2026).
Sejumlah wali murid mengungkapkan kekecewaannya dan meminta pihak media melakukan investigasi terkait pungutan tersebut. Meski enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, mereka mengaku merasa terbebani oleh biaya yang ditetapkan pihak sekolah melalui Komite.
“Seluruh siswa kelas IX yang berjumlah kurang lebih 385 orang dimintai uang Rp200.000 per siswa. Kami merasa keberatan, apalagi ini sekolah negeri yang seharusnya memiliki anggaran dari pemerintah,” ujar salah satu orang tua murid kepada awak media.
Mekanisme Rapat Dipertanyakan
Wali murid juga menyoroti transparansi penentuan besaran sumbangan tersebut. Menurut mereka, tidak ada undangan rapat resmi untuk membahas anggaran. Informasi hanya disampaikan melalui grup WhatsApp, namun keputusan terkesan sepihak dan harus diikuti.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Komite seakan dijadikan tameng. Kalaupun ada rapat, kehadiran kami bukan untuk diskusi yang bijak, tapi seolah-olah hanya untuk memenuhi gengsi pihak tertentu. Kami berharap aparat penegak hukum, terutama Tim Saber Pungli, segera turun tangan mengusut indikasi pelanggaran ini,” tegasnya.
Landasan Hukum Larangan Pungutan
Berdasarkan regulasi yang berlaku, penarikan biaya di satuan pendidikan dasar negeri dilarang keras, di antaranya:
Pasal 181 huruf d PP No. 17 Tahun 2010: Pendidik dan tenaga kependidikan dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik.
Permendikbud No. 44 Tahun 2012 (Pasal 9 Ayat 1): Satuan pendidikan dasar milik pemerintah dilarang memungut biaya.
Permendikbud No. 75 Tahun 2016 (Pasal 12 huruf b): Komite sekolah dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua.
UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi: Pungli oleh pegawai negeri dapat dijerat Pasal 12 huruf e terkait pemerasan dalam jabatan.
Respons Pihak Sekolah dan Panitia
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala SMPN 1 Jonggol, Oellis Wiastoeti, S.Pd., M.Pd., tidak memberikan respons hingga berita ini diturunkan.
Di sisi lain, Marleni, selaku perwakilan Koordinator Kelas (Korlas), berdalih bahwa pungutan tersebut adalah hasil kesepakatan. Ia menyebut siswa yatim piatu atau yang tidak mampu dapat menggunakan SKTM. Namun, saat ditanya mengenai berita acara rapat yang ditandatangani seluruh orang tua, ia mengaku tidak ada.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Rapat tidak diikuti semua orang tua, hanya perwakilan tiap kelas saja, sekitar 2-3 orang per kelas,” jelas Marleni, Jumat (08/05/2026).
Senada dengan Marleni, Fraiki selaku Ketua Pelaksana Acara Perpisahan, menyatakan bahwa pihaknya tidak memegang berita acara bertanda tangan orang tua, namun mengklaim memiliki bukti lain bahwa kegiatan tersebut adalah keinginan siswa.
“Kami sudah disetujui pihak sekolah. Silakan diberitakan saja, kami merasa tidak melanggar aturan gubernur. Saya sudah capek didatangi wartawan,” cetusnya saat ditemui di sekolah, Senin (11/05/2026).
Sementara itu, Sobari selaku bagian Kesiswaan SMPN 1 Jonggol membenarkan rencana acara tersebut namun mengklaim pihak sekolah tidak ikut campur dalam urusan anggaran.
“Pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada komite dan orang tua. Terkait besaran anggaran Rp77 juta atau uang kas itu, kami pihak sekolah tidak tahu-menahu,” kata Sobari.
Estimasi Anggaran yang Dikeluhkan
Berdasarkan data yang dihimpun dari keluhan wali murid, total dana yang terkumpul diduga mencapai angka yang fantastis:
Uang Perpisahan: Rp200.000 x 385 siswa = Rp77.000.000
Uang Kas (4 bulan): Rp2.000 x 4 minggu x 385 siswa = Rp12.320.000
Iuran Tambahan: Rp10.000 x 385 siswa = Rp3.850.000
Total Estimasi Keseluruhan: Rp93.170.000
Besarnya nominal ini memicu kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan dana. Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan (Depdikbud) dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
(Red)
BANDAR LAMPUNG, DN-II Wakil Presiden Gibran Rakabuming menekankan pentingnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu bersaing di pasar kerja internasional. Hal ini ditegaskannya saat melakukan kunjungan kerja di SMKN 4 Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Jumat siang (08/05/2026).
Setelah melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Raya Al-Bakrie, Wapres langsung bertolak menuju SMKN 4 untuk meninjau secara langsung efektivitas pelatihan vokasi, khususnya Program Kelas Migran Vokasi. Program unggulan ini dirancang untuk membekali siswa dari berbagai jurusan seperti Farmasi, Keperawatan, hingga Desain Komunikasi Visual dengan kemampuan bahasa Jepang intensif sebagai persiapan karier dan pendidikan di Negeri Sakura.
Apresiasi dan Tantangan di Lapangan
Dalam tinjauan tersebut, Wapres memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas inisiatif yang progresif dalam menjembatani generasi muda menuju panggung global. Namun, di sela-sela dialog bersama pihak sekolah dan para siswa, muncul sejumlah kendala krusial yang masih menghambat optimalisasi program.
Pihak SMKN 4 mengungkapkan dua tantangan utama:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Minimnya Tenaga Pengajar: Keterbatasan guru bahasa Jepang yang kompeten untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran intensif.
Akses Uji Kompetensi: Belum tersedianya pusat layanan uji kompetensi bahasa Jepang di wilayah Lampung, sehingga siswa terpaksa menempuh perjalanan jauh ke luar daerah untuk mendapatkan sertifikasi. 
Komitmen Solusi dari Pemerintah Pusat
Merespons aspirasi tersebut, Wapres Gibran menegaskan komitmen pemerintah pusat untuk segera melakukan koordinasi lintas kementerian guna mencari solusi praktis.
“Pemerintah akan berupaya mencarikan solusi, baik terkait tenaga pengajar maupun fasilitas uji kompetensi. Kita ingin memastikan jalan para siswa menuju cita-cita mereka di luar negeri tidak terhambat oleh masalah administratif dan fasilitas,” ujar Wapres.
Pesan untuk Generasi Muda
Sebelum mengakhiri kunjungannya, Wapres menyempatkan diri memberikan motivasi langsung di hadapan para siswa. Beliau berpesan agar penguasaan hard skill harus dibarengi dengan integritas diri.
“Teruslah belajar dengan sungguh-sungguh. Ingat, saat kalian berada di luar negeri, kalian adalah wajah Indonesia. Jaga reputasi baik bangsa dengan dedikasi dan etika kerja yang tinggi,” pungkasnya.
Kunjungan ini menegaskan kembali fokus pemerintah dalam mentransformasi pendidikan vokasi sebagai ujung tombak peningkatan daya saing tenaga kerja nasional di kancah global.
Red/BPMI Setwapres
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tag: #GibranRakabuming
#VokasiUnggul
#LampungMaju
#SDMGlobal
#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden
