Pacitan, DN-II Praktik dugaan penahanan ijazah alumni kembali mencoreng dunia pendidikan daerah. Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pacitan diduga menahan ijazah sejumlah lulusannya akibat belum melunasi iuran komite sekolah. Kebijakan diskriminatif ini memicu ancaman serius bagi para alumni yang hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Salah seorang lulusan MAN Pacitan berinisial ZR menceritakan pengalamannya saat mencoba mengambil dokumen kelulusan tersebut bersama orang tuanya pada Jumat (31/7/2026). Kedatangannya bertepuk sebelah tangan setelah pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sekolah menolak menyerahkan ijazah dengan alasan adanya tanggungan iuran komite yang belum terbayar saat ZR duduk di kelas 1 dan kelas 3.
”Benar, ternyata tidak bisa diambil kalau tidak melunasi komite yang belum dibayar. Hari ini saya dan orang tua saya mau ambil ijazah tidak bisa karena belum membayar komite kelas 1 dan 3,” terang ZR, Sabtu (1/8/2026).
ZR menyebutkan, besaran iuran komite tersebut mencapai Rp3 juta selama masa studi, dengan skema pembayaran Rp1 juta setiap kali kenaikan kelas. Ia menyayangkan ketidaksesuaian janji pihak sekolah saat prosesi perpisahan.
”Saya kasihan ke ayah. Saya juga mau daftar kuliah. Dulu pas wisuda katanya kepala sekolah bilang ambil ijazah tidak dipungut biaya. Tapi tadi pihak PTSP bilang bukan bayar ijazahnya, melainkan bayar tanggungan komitenya,” tegas ZR.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

ZR menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya menimpa dirinya. Sedikitnya lima rekan seangkatannya mengalami nasib serupa dan tertahan haknya untuk mendapatkan dokumen formal kelulusan.
Tinjauan Yuridis: Pelanggaran Regulasi dan Perundang-Undangan
Praktik pengaitan penyerahan ijazah dengan pelunasan iuran komite jelas bertentangan secara hukum dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Berdasarkan kerangka hukum nasional, tindakan tersebut melanggar sejumlah ketentuan:
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan:
Menegaskan bahwa pendanaan pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ijazah merupakan hak mutlak peserta didik yang telah menyelesaikan masa studi dan tidak boleh dijadikan jaminan atau disandera akibat persoalan finansial atau tunggakan sumbangan.
Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022:
Secara eksplisit mengatur bahwa satuan pendidikan dilarang keras menahan ijazah pemilik sah dengan alasan belum membayar uang sekolah, sumbangan, atau pungutan dalam bentuk apa pun.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik:
Tindakan penahanan dokumen kelulusan dikategorikan sebagai bentuk maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara layanan publik yang merugikan hak-hak warga negara.
Harapan Korban dan Sikap Pihak Sekolah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
ZR dan para alumni berharap pihak madrasah dapat segera menyerahkan ijazah mereka tanpa memberikan syarat finansial yang memberatkan, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah.
”Harapannya ijazah saya dan teman-teman tidak ditahan. Saya juga kasihan kepada teman saya yang ekonominya kurang, hari ini belum bisa mengambil ijazahnya,” tutur ZR penuh harapan.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak MAN Pacitan belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait tuduhan penahanan ijazah tersebut. Redaksi masih terus berupaya mengonfirmasi Kepala MAN Pacitan serta pihak Kementerian Agama setempat guna mendapatkan penjelasan berimbang mengenai kebijakan internal dan mekanisme iuran komite di sekolah tersebut. (Yuan)
Jatinangor, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendampingi Presiden Prabowo Subianto melantik 1.204 Pamong Praja Muda Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXIII. Kegiatan itu berlangsung dalam Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII Tahun 2026 yang dipimpin Presiden di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).
Presiden Prabowo tiba di mimbar upacara tepat pukul 08.23 WIB dan disambut dengan salam kebangsaan melalui lagu Indonesia Raya serta penghormatan kebesaran. Setelah menerima laporan dari komandan upacara, Presiden menyematkan pangkat kepada perwakilan Pamong Praja Muda Angkatan XXXIII. Presiden kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan yang diikuti seluruh peserta upacara.
Pelantikan tersebut menandai secara resmi pengangkatan 1.204 lulusan IPDN Tahun 2026 sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang siap mengemban tugas sebagai aparatur pemerintahan di berbagai daerah di Indonesia. Sebelumnya, para lulusan telah diwisuda sebagai Sarjana Terapan Ilmu Pemerintahan pada Minggu (26/7/2026).
Dalam amanatnya, Presiden menyampaikan selamat kepada Pamong Praja Muda IPDN yang baru dilantik. Ia mengatakan bahwa mereka telah memilih jalan hidup yang mulia. “Jalan hidup untuk mengabdi kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Presiden.
Lebih lanjut, Presiden mengingatkan agar mereka yang baru dilantik dapat menjadi Pamong Praja Muda yang hadir ketika rakyat sedang menghadapi kesulitan. Selain itu, mereka harus menjadi pelita harapan serta tonggak dukungan dan kepemimpinan bagi masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terlebih, mereka yang dilantik telah melakukan pengabdian dengan turun langsung membantu menangani bencana hidrometeorologi di Aceh. “Sebelum Saudara dilantik, Saudara sudah dituntut untuk bekerja membantu rakyat di saat rakyat menghadapi kesulitan,” ucap Presiden.

Setelah upacara, Presiden Prabowo menghampiri barisan Pamong Praja Muda untuk melakukan foto bersama. Presiden juga menyaksikan selebrasi Pamong Praja Muda sehingga semangat kesiapan pengabdian semakin terasa. Setelah itu, para orang tua dipersilakan bertemu langsung dengan putra-putri mereka hingga suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti Lapangan Parade IPDN.
Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono, Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Wamendagri Akhmad Wiyagus, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama Kemendagri, serta pejabat terkait lainnya. Red
Jatinangor, DN-II Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi proses rekrutmen praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang dilaksanakan di bawah pembinaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut Presiden, capaian sepuluh lulusan terbaik IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026 yang berasal dari beragam latar belakang menunjukkan bahwa proses seleksi berjalan berdasarkan prestasi dan memberikan kesempatan yang setara bagi putra-putri terbaik bangsa.
Hal itu disampaikan Presiden saat menyampaikan amanat dalam Upacara Pelantikan Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026 di Lapangan Parade Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (29/7/2026).
“Saya sebelum naik podium saya dapat laporan dari Menteri Dalam Negeri. ‘Bapak Presiden, sepuluh lulusan terbaik dari angkatan ini semuanya berasal dari keluarga yang sangat sederhana.’ Ini tadi saya disampaikan ada yang anaknya buruh, ada anak tani, ada ya kalau dari TNI, anak Bintara,” katanya.
Presiden menyebut, capaian tersebut menjadi bukti bahwa setiap anak bangsa memiliki kesempatan yang sama untuk berprestasi dan mengabdi kepada negara. Menurutnya, siapa pun dapat menjadi pemimpin apabila memiliki kemampuan dan dedikasi.

Hal itu tercermin dari keberhasilan praja asal Nusa Tenggara Timur (NTT) Aji Bayu Ramadhan yang meraih penghargaan Kartika Astha Brata sebagai lulusan terbaik. Aji merupakan putra dari seorang ayah yang bekerja sebagai buruh bangunan dan ibu rumah tangga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“NKRI dan Pancasila harus menjadi negara dipimpin oleh mereka-mereka yang terbaik. Mereka-mereka yang berprestasi, meritokrasi. Mereka yang berprestasi, silahkan maju-maju. Ini membanggakan hati saya,” ujarnya.
Presiden menegaskan agar para Pamong Praja Muda yang telah dilantik memegang teguh cita-cita para pendiri bangsa. Mereka juga diminta bekerja dengan penuh ketulusan, tanpa kesombongan, serta senantiasa dekat dengan rakyat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat, terutama kelompok yang paling membutuhkan.
“Saya juga berpesan, buatlah orang tua selalu bangga dengan Anda. Buatlah almamatermu bangga. Yang paling penting, buatlah rakyat Indonesia bangga dengan Pamong Prajanya. Selamat bertugas, selamat mengabdi kepada bangsa dan negara, selamat berjuang,” pungkasnya. Red
BANGKINANG, DN-II Praktik dugaan pengarahan pembelian buku pendamping atau Lembar Kerja Siswa (LKS) yang membebani wali murid di SDN 001 Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, resmi bergulir ke ranah hukum. Redaksi media siber Metroterkini.id secara resmi menyerahkan berkas Laporan Informasi dan Pengaduan Masyarakat ke Kepolisian Resor (Polres) Kampar, Senin (27/7/2026).
Laporan tersebut diterima langsung oleh jajaran Polres Kampar di Bangkinang sebagai langkah tegas mendorong penegakan hukum, akuntabilitas, serta transparansi di sektor pendidikan publik.
Dalam penyerahan berkas tersebut, jajaran pimpinan Metroterkini.id turut melampirkan dokumen komprehensif berisi bukti-bukti awal, mulai dari rekaman investigasi lapangan hingga salinan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
Kronologi dan Modus Dugaan Pelanggaran
Pengaduan ini bermula dari keluhan para wali murid SDN 001 Kasikan yang mengaku diarahkan oleh oknum pihak sekolah untuk membeli buku pendamping bermerek siMASTER (terbitan Erlangga) di satu toko fotokopi spesifik, yakni “TB 2000” yang berlokasi di kawasan Tapung Hulu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penelusuran tim investigasi menemukan adanya rantai distribusi yang tidak transparan. Pihak toko mengaku hanya menerima pasokan tanpa bisa menunjukkan kejelasan dokumen penyaluran resmi. Kondisi ini mengindikasikan adanya praktik monopoli terselubung serta dugaan komersialisasi lembaga pendidikan negeri yang merugikan orang tua siswa.
Landasan Hukum dan Pasal yang Dilanggar
Secara regulasi, tindakan mengarahkan atau memperjualbelikan buku pelajaran di lingkungan satuan pendidikan negeri jelas bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, antara lain:
Pasal 181 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, yang secara tegas melarang pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, di mana Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di sekolah.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk menguji ada atau tidaknya unsur penyalahgunaan wewenang (abuse of power) serta indikasi gratifikasi dalam rantai distribusi tersebut.
Komitmen Pers dan Asas Praduga Tak Bersalah
Menanggapi langkah pelaporan ini, Pimpinan Umum Metroterkini.id, Pajar Saragih, menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab moral dan fungsi kontrol sosial dalam mengawal hak-hak masyarakat, khususnya wali murid yang merasa terbebani.
”Langkah yang kami tempuh adalah bentuk komitmen nyata dalam menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pendidikan dasar negeri harus bersih dari segala bentuk praktik komersialisasi terselubung. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada jajaran Polres Kampar untuk diusut secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Pajar Saragih.
Senada dengan hal tersebut, Pimpinan Redaksi Metroterkini.id, Suwandi Erikson Nababan, S.H., M.H., menekankan bahwa penyampaian laporan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan asas kehati-hatian yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Setiap pemberitaan dan aduan yang kami sampaikan berlandaskan pada data, fakta lapangan, serta pemenuhan hak konfirmasi (cover both sides). Kami meminta APH, khususnya Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Kampar, untuk segera memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait baik oknum pihak sekolah, pemilik toko, maupun perwakilan penerbit. Hal ini penting guna memastikan apakah ada unsur pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang,” ujar Suwandi Nababan, S.H., M.H.
Melalui pengaduan ini, pihak pelapor berharap Unit Tipidkor Polres Kampar dapat segera menindaklanjuti laporan masyarakat secara terukur demi mewujudkan iklim pendidikan yang bersih, bersih dari pungutan liar, serta akuntabel di Kabupaten Kampar.
Seluruh proses pelaporan dan penanganan perkara ini juga dipastikan berjalan dalam koridor hukum yang melindungi masyarakat dan pelapor, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Tim Redaksi
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (27/07/2026). Rapat tersebut berfokus pada langkah strategis pengembangan dan kebangkitan industri perkapalan nasional.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa dalam arahannya, Presiden Prabowo meminta perguruan tinggi untuk mengambil peran aktif. Kampus didorong memfokuskan riset, inovasi, dan penguasaan teknologi agar selaras dengan kebutuhan industri maritim di tanah air.
Langkah strategis ini diwujudkan melalui kolaborasi erat antara perguruan tinggi melibatkan para akademisi dan guru besar di bidang perkapalan dengan PT PAL. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas produksi dalam negeri, menumbuhkan industri galangan kapal, serta membuka lapangan kerja baru secara luas.
Lebih lanjut, Mendiktisaintek memaparkan bahwa kebutuhan armada kapal di Indonesia sangat besar dan mencakup berbagai sektor penting, mulai dari angkutan penumpang hingga logistik domestik. Besarnya permintaan pasar ini dinilai sebagai momentum krusial yang harus dimanfaatkan untuk memperkuat kemandirian industri maritim nasional.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

”Jadi kami diminta menyiapkan, karena kan kebutuhan kapal Indonesia ini sebenarnya besar sekali. Harapannya ke depan industri kapal kita tumbuh,” ujar Brian. “Kita ingin agar penelitian-penelitian itu juga membantu PT PAL supaya industri kita di bidang sektor perkapalan ini bangkit.”
Sementara itu, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menambahkan bahwa pemerintah juga berkomitmen memperkuat kapasitas industri galangan kapal nasional, baik di sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun swasta. Upaya ini diarahkan untuk mendongkrak kapabilitas produksi dalam negeri agar mampu memenuhi standar pembuatan kapal bertaraf internasional.
Red/BPMI Setpres / Kemensetneg RI)
#KemensetnegRI #RilisPresiden
SMPN 1 Rambang Kuang Sambut 39 Siswa Baru Melalui Rangkaian Kegiatan MPLS
RAMBANG KUANG, www.detik-nasional.com // SMPN 1 Rambang Kuang resmi menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk menyambut tahun pelajaran 2026/2027. Kegiatan yang berlangsung selama satu pekan, mulai dari hari Senin hingga Sabtu, 13 hingga 17 Juli 2026 ini, diikuti oleh sebanyak 39 peserta didik baru. Rangkaian acara dirancang secara edukatif dan interaktif untuk membantu para siswa beradaptasi dengan lingkungan serta budaya belajar yang baru di jenjang sekolah menengah pertama.
Pada hari pertama pelaksanaan, para siswa diajak untuk mengelilingi area sekolah guna mengenal berbagai fasilitas, jajaran guru, serta staf kependidikan. Pengenalan sarana dan prasarana ini bertujuan agar seluruh murid baru dapat merasa nyaman, aman, dan familiar dengan tata tertib sekolah. Selain itu, momen awal ini juga dimanfaatkan untuk mempererat keakraban serta membangun rasa kebersamaan di antara para peserta didik baru.
Kepala SMPN 1 Rambang Kuang, Darmansyah, M.Pd., menyampaikan harapannya agar kegiatan MPLS ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh siswa baru dalam menuntut ilmu. Beliau berharap 39 peserta didik baru ini tidak hanya mampu beradaptasi dengan cepat, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang berkarakter unggul, disiplin, berakhlak mulia, serta aktif mengukir prestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Guna membentuk karakter siswa yang tangguh, sekolah juga memberikan pembekalan materi mengenai wawasan kebangsaan. Melalui sesi ini, para peserta didik diajak untuk memahami nilai-nilai Pancasila, menanamkan rasa cinta tanah air, serta menumbuhkan jiwa nasionalisme sejak dini. Materi ini dipandang penting sebagai fondasi dasar dalam membentengi moral generasi muda di tengah arus modernisasi.
Tak kalah penting, sosialisasi mengenai bahaya narkoba turut disisipkan sebagai salah satu agenda utama dalam kegiatan MPLS tahun ini. Edukasi ini dihadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi para remaja dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang yang dapat merusak masa depan mereka. Para siswa diberikan pemahaman mendalam tentang dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, serta kehidupan sosial.
Sebagai puncak sekaligus penutup rangkaian MPLS, sekolah memberikan wadah khusus bagi para siswa baru untuk menampilkan minat dan bakat terbaik mereka. Panggung apresiasi seni dan unjuk kebolehan ini berlangsung meriah dengan menampilkan berbagai potensi peserta didik, mulai dari bidang seni, budaya, hingga keagamaan. Rangkaian acara diakhiri dengan penutupan resmi oleh pihak sekolah, menandai kesiapan penuh 39 siswa baru untuk memulai perjalanan belajar mereka di SMPN 1 Rambang Kuang.
REPORT :JULIYAN
Tinjau Lokasi Panen Raya Ogan Ilir, PPL dan TMI Tampung Keluhan Infrastruktur serta Alsintan Petani
MUARA KUANG, OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Muara Kuang bersama jajaran Tani Merdeka Indonesia (TMI) melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pengecekan persiapan panen raya di Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, pada Minggu (26/7/2026). Kegiatan ini dipusatkan langsung di lokasi hamparan lahan milik Kelompok Tani Sungai Balak guna memastikan kesiapan komoditas padi menjelang pemanenan.
Kunjungan kolaboratif ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi bulir padi, estimasi produktivitas hasil panen, serta memastikan kesiapan teknis petani di lapangan. Kehadiran PPL dan TMI di tengah hamparan sawah menjadi bentuk pengawalan intensif agar pelaksanaan panen raya di wilayah Sungai Balak dapat berjalan optimal dan memberikan hasil maksimal bagi kesejahteraan petani setempat.
Di sela-sela pengecekan lahan, para petani memanfaatkan momentum tersebut untuk menyuarakan sejumlah aspirasi dan kendala utama yang mereka hadapi. Salah satu keluhan paling krusial adalah ancaman kekeringan dan krisis pasokan air untuk rencana musim tanam ketiga (IP300). Petan khawatir ketiadaan pasokan air yang memadai dapat mengganggu potensi indeks pertanaman yang sedang ditingkatkan.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain masalah irigasi, petani Kelompok Tani Sungai Balak juga mengeluhkan minimnya infrastruktur pendukung, khususnya akses jalan usaha tani dan jembatan penghubung yang rusak. Kondisi akses yang kurang memadai ini menyulitkan mobilisasi alat pertanian menuju lokasi sawah serta memicu tingginya biaya angkut hasil panen menuju titik penampungan atau pasar.
Keterbatasan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) juga menjadi sorotan tajam dalam tatap muka tersebut. Jumlah traktor untuk pengolahan tanah maupun unit combine harvester untuk percepatan panen dinilai masih sangat terbatas. Para petani berharap adanya dukungan pemenuhan alsintan modern agar proses olah tanah hingga panen dapat dilakukan secara efisien dan tepat waktu.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak PPL Muara Kuang bersama TMI berkomitmen untuk menampung seluruh aspirasi dan mengawalnya ke tingkat dinas terkait. Langkah-langkah strategis seperti usulan pemanfaatan Dana Desa sektor ketahanan pangan, pengajuan program pompanisasi Kementan, hingga peminjaman alsintan melalui Brigade Pertanian Kabupaten Ogan Ilir akan segera dikoordinasikan demi kelancaran usaha tani di Desa Suka Cinta.
REPORT :JULIYAN
Perkuat Syiar Islam di Muara Kuang, Madrasah Ibtidaiyah dan Diniyah Ar-Rusdy Resmi Dibuka
MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Bertempat di Rumah Qur’an Ar-Rusdy, Kelurahan Muara Kuang, peresmian Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Diniyah berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur pada Jumat (24/07/2026). Kehadiran dua lembaga pendidikan berbasis Islam ini menjadi angin segar sekaligus langkah krusial dalam memperkuat syiar dakwah dan mencetak generasi Qur’ani di wilayah setempat.
Acara bersejarah ini dihadiri oleh jajaran lintas instansi dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Ilir yang diwakili Kasi Madrasah, Camat Muara Kuang M. Alfian, S.Sos., Lurah Satria Reza Pratama, S.Sos., Kapolsek IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., serta perwakilan Danramil. Turut hadir, guru madrasah ibtidaiyah dan Diniyah,Ketua MUI, Kepala KUA, Kepala KB, para Kepala Sekolah SD hingga SMA, tokoh adat, LPM, ketua RT, Kaling, pimpinan madrasah Dr. H. Gunadi Rusydi dan Dr. H. Edward Juanda Rusydi, S.Pd., serta para tamu undangan dan wali murid.
Suasana peresmian terasa kian syahdu dan bernuansa religius berkat penampilan tarian Islami dari para peserta didik madrasah. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan secara merdu oleh qori tingkat provinsi, Ust. Firmansyah, serta disempurnakan dengan penyampaian tausiyah penuh makna oleh Ust. M. Bilal Abidzar Gunadi, B.A.
Dalam sambutannya, pimpinan madrasah, Dr. H. Edward Juanda Rusydi, S.Pd., memaparkan perjalanan panjang serta dinamika pemanfaatan rumah tersebut sebagai pusat pendidikan masyarakat. Beliau mengenang masa-masa ketika lembaga pendidikan keterampilan DCC Muara Kuang serta kegiatan mengaji Rumah Qur’an sempat membina lebih dari 100 santri, meskipun dalam perjalanannya sempat mengalami masa surut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Beliau menjelaskan bahwa pembentukan Madrasah Ibtidaiyah ini lahir dari gagasan Nakanda Ariyansah untuk menghadirkan institusi pendidikan yang lebih formal dan terstruktur. Langkah ini diambil agar keberlanjutan proses belajar mengajar lebih terjamin, di mana saat ini Madrasah Diniyah sendiri telah berhasil mengumpulkan sekitar 50 santri yang aktif dan ibtidaiyah 15 murid yang aktif menimba ilmu Al-Qur’an.
Lebih lanjut, Dr. H. Edward Juanda mengungkapkan keterikatan emosional yang amat mendalam antara keluarga besarnya dengan tanah kelahiran Muara Kuang. Meski masa kecil mereka yang menghabiskan bangku SD dan SMP di Muara Kuang telah berlalu, dan kini seluruh keluarga besar menetap hingga peristirahatan terakhir orang tua berada di Bandar Lampung, kecintaan terhadap kampung halaman tidak pernah pudar.
Atas inisiatif Dr. H. Gunadi Rusydi sebagai motor penggerak, keluarga sepakat memanfaatkan aset serta rumah peninggalan orang tua sebagai wadah rasa syukur dan sarana berdakwah. Niat tulus tersebut diwujudkan secara nyata melalui penyediaan fasilitas pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman demi masa depan generasi penerus bangsa di Muara Kuang.
Mengakhiri sambutannya, beliau memohon doa, dukungan, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat demi keberlangsungan program-program dakwah ini. Beliau menekankan bahwa kehadiran madrasah maupun pesantren bukanlah bentuk persaingan, melainkan upaya kolaboratif untuk menjadikan Kecamatan Muara Kuang sebagai pusat rujukan pendidikan agama Islam yang unggul, baik bagi warga lokal maupun masyarakat luar daerah.
REPORT : JULIYAN
Bogor, DN-II Mengubah nasib untuk memberantas kemiskinan melalui program transmigrasi menjadi bagian dari perjuangan transmigran. Dengan kesabaran dan ketekunan apa yang diperjuangkan selain mampu meningkatkan derajad kehidupan juga menjadikan kawasan yang dulunya rawa-rawa atau hutan berubah menjadi berbagai kawasan produktif.
“Beberapa waktu lalu Saya berkunjung ke Kawasan Tansmigrasi Telang di Banyuasin, Sumatera Selatan. Kawasan tersebut saat ini telah menjadi sentra produksi beras”, ujar Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi. “Sebagai kawasan transmigrasi, Telang mendapat predikat daerah penghasil beras tertinggi di Indonesia”, tambahnya.
Ungkapan demikian disampaikan saat dirinya memberi sambutan ‘Pelepasan Tim Ekspedisi Patriot (TEP) 2026 IPB University, Aula FMIPA, IPB University, Dramaga, Bogor, Jawa Barat, 21/7/2026. Viva Yoga berharap dengan adanya program Trans Patriot, TEP, pembangunan kawasan transmigrasi akan menjadi lebih cepat guna meningkatkan pemberdayaan dan pertumbuhan masyarakat di sana.
Hadir dalam pelepasan itu Rektor IPB Dr. Alim Setiawan Slamet, Kepala Lembaga Pengembangan Agromaritim dan Akselerasi Innopreneurship Dr. Handian Purwawangsa, dan jajaran pimpinan IPB lainnya.
TEP 2026 dikatakan merupakan kelanjutan dari TEP 2025. Pada tahun 2025, ada 2.000 civitas akademika yang terdiri dari guru besar, doktor, master, dan mahasiswa dari UI, IPB, ITB, Universitas Padjadjaran, UGM, Universitas Diponegoro, dan ITS disebar ke 154 kawasan Transmigrasi untuk melakukan riset berbagai potensi sumber daya alam dan kelembagaan ekonomi. “TEP 2026, pesertanya ditambah dari Universitas Brawijaya, Universitas Airlangga, dan Universitas Hasanuddin”, ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di tahun ini menurut Viva Yoga, Kementerian Transmigrasi mengirimkan kembali TEP dengan jumlah 246 tim terdiri dari 246 ketua dan 1.230 orang anggota ke 53 kawasan. Limapuluh tiga kawasan itu terbagi ke dalam 41 Kawasan Prioritas Nasional, 2 Kawasan Prioritas Kementerian Transmigrasi, dan 10 Kawasan Prioritas di Papua. “TEP 2026 dari IPB tercatat ada 25 orang menjadi ketua tim dan 125 orang menjadi anggota”, ujarnya.
TEP IPB disebut akan disebar ke kawasan Transmigrasi seperti Salor (Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan), Selaut (Kabupaten Simeulue, Aceh),Lunang Selaut dan Muara Takung-Kamang Baru (Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat), Batu Betumpang (Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung), dan Barelang (Kota Batam, Kepulauan Riau).
Hadirnya para profesor, Guru Besar, Doktor, dan Master dari perguruan tinggi ternama itu diharap membuat anggota TEP merasakan pengalaman baru di kawasan transmigrasi. “Di sana akan merasakan bagaimana perjuangan warga trans untuk mengubah nasibnya”, ujarnya. “Dalam perjalanan waktu, para transmigran hidupnya menjadi sejahtera dan pendapatan meningkat”, ujarnya.
Diungkapkan saat melakukan kunjungan kerja ke kawasan transmigrasi di Bungo, Jambi, transmigran sebagai petani kelapa sawit, apa yang diusahakan itu telah mensejahterakan hidup hingga bisa menyekolahkan anaknya. “Sejak ditempatkan di kawasan transmigrasi pada tahun 1982, mereka sekarang telah hidup penuh dengan kecukupan”, tuturnya.
Peran penting hadirnya program transmigrasi yang telah menumbuhkan kawasan pertumbuhan baru membuat para transmigran pada masa Orde Baru disebut dengan pahlawan pembangunan, “dan saat ini disebut dengan Patriot Bangsa”, ucapnya.
Kesuksesan program transmigrasi yang mampu menciptakan geliat pembangunan di daerah membuat kepala daerah banyak yang mengajukan daerahnya dibuka kawasan baru transmigrasi. “Ada 61 proposal dari para bupati yang ingin di daerahnya ada kawasan baru Transmigrasi”, ungkapnya.
Proposal pembukaan kawasan baru transmigrasi diajukan sebab dengan adanya pembukaan kawasan maka di sana akan ada pembangunan seperti pembukaan kawasan yang terisolasi. Dengan pembukaan kawasan terisolasi maka selanjutnya ada interaksi manusia, aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya. “Salah seorang bupati mengatakan ada wilayahnya yang terisolasi. Untuk menuju ke sana dibutuhkan biaya yang lebih mahal daripada kalau pergi ke Jakarta”, ujarnya. Dengan adanya program transmigrasi maka masalah seperti itu bisa dipecahkan.Kesuksesan program transmigrasi yang mampu menciptakan geliat pembangunan di daerah membuat kepala daerah banyak yang mengajukan daerahnya dibuka kawasan baru transmigrasi. “Ada 61 proposal dari para bupati yang ingin di daerahnya ada kawasan baru Transmigrasi”, ungkapnya.
Proposal pembukaan kawasan baru transmigrasi diajukan sebab dengan adanya pembukaan kawasan maka di sana akan ada pembangunan seperti pembukaan kawasan yang terisolasi. Dengan pembukaan kawasan terisolasi maka selanjutnya ada interaksi manusia, aktivitas ekonomi, sosial, dan budaya. “Salah seorang bupati mengatakan ada wilayahnya yang terisolasi. Untuk menuju ke sana dibutuhkan biaya yang lebih mahal daripada kalau pergi ke Jakarta”, ujarnya. Dengan adanya program transmigrasi maka masalah seperti itu bisa dipecahkan. Red
Keluarga Korban Penganiayaan Kecewa atas Vonis 6 Bulan Penjara, Forum Jurnalis Ogan Ilir Minta Penjelasan Penegak Hukum
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Kekecewaan mendalam disuarakan oleh keluarga korban kasus penganiayaan di Kabupaten Ogan Ilir atas putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim. Orang tua korban, Yasandi (53), secara terbuka menyatakan ketidakpuasannya terhadap penanganan perkara hukum yang menimpa putranya tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Yasandi dalam sebuah konferensi pers yang digelar bersama sejumlah awak media pada Rabu (22/7/2026). Yasandi sendiri bukan sosok asing di dunia wartawan lokal, ia menjabat sebagai Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Ogan Ilir.
Dalam agenda konferensi pers tersebut, Yasandi didampingi oleh Ketua Forum Jurnalis Caram Seguguk (FJCS) Ogan Ilir, Irvan Alriansyah, S.H. Kehadiran Irvan mewakili wadah bersatunya lima organisasi profesi pers di Ogan Ilir, yakni PPWI, PWI, IWO Indonesia, IWO, dan IJTI.
Sikap tegas pihak keluarga dipicu oleh putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kayuagung yang hanya menjatuhkan vonis pidana 6 bulan penjara kepada terdakwa. Menurut keluarga, hukuman singkat ini dinilai sangat mencederai dan belum memenuhi rasa keadilan bagi pihak korban.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Yasandi menjelaskan, akibat dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut, putranya mengalami luka robek yang cukup serius. Korban bahkan harus dilarikan ke fasilitas kesehatan dan menerima 10 jahitan pada tubuhnya.
”Sebagai orang tua korban, kami sangat kecewa dengan putusan yang dijatuhkan. Kami menghormati proses hukum, tetapi kami merasa hukuman tersebut belum mencerminkan rasa keadilan bagi anak kami yang menjadi korban,” ujar Yasandi di hadapan para wartawan.
Selain menyoroti masifnya perbedaan antara dampak luka korban dengan lamanya hukuman, Yasandi juga mempertanyakan status penahanan terdakwa. Pihak keluarga merasa janggal karena terdakwa tidak menjalani penahanan selama proses peradilan berlangsung.
Guna meluruskan kesimpangsiuran ini, ia berharap aparat penegak hukum (APH) dapat memberikan penjelasan secara rinci dan terbuka mengenai dasar pertimbangan hukum, baik dalam proses penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun dalam amar putusan hakim.
Sementara itu, Ketua FJCS Ogan Ilir, Irvan Alriansyah, S.H., menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik dari aparat penegak hukum sangat krusial. Transparansi atas pertimbangan hukum pada perkara yang menyedot perhatian masyarakat seperti ini dinilai penting untuk menjaga tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada bagian Humas Pengadilan Negeri Kayuagung maupun JPU melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan jawaban. Pihak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya demi menerapkan prinsip cover both sides serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
REDAKSI
You cannot copy content of this page
