Beranda » Pendidikan » Halaman 6

Pendidikan

BREBES, DN-II Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Brebes menggelar program “Polisi Sahabat Anak” (Polsanak) pada Jumat pagi (22/5/2026). Bertempat di halaman Polres Brebes, kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan tugas-tugas kepolisian serta menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Acara ini diikuti dengan antusias oleh 25 siswa dari RA Al-Ma’mur, yang didampingi langsung oleh Kepala Sekolah, Siti Rokhanah beserta para guru pendamping.

Kehadiran anak-anak tersebut disambut hangat oleh jajaran Satbinmas Polres Brebes yang dipimpin oleh Kaurbinopsnal Ipda Sugiyato, dan Kanit Bintibsos Aipda Bambang Sutrisno.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas memberikan materi edukasi mengenai rambu-rambu lalu lintas dengan metode yang interaktif dan menyenangkan. Anak-anak dikenalkan pada berbagai jenis rambu, mulai dari rambu larangan, peringatan, perintah, hingga rambu petunjuk.

“Edukasi mengenai pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas harus kita gaungkan sejak usia dini. Harapannya, anak-anak ini kelak tumbuh menjadi generasi yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” ujar Ipda Sugiyato.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tidak hanya belajar soal lalu lintas, para siswa juga diajak melihat langsung Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) dan sarana prasarana yang digunakan oleh kepolisian dalam menjaga keamanan.

Mereka diperkenalkan pada kendaraan dinas operasional, perlengkapan pengamanan, serta berbagai peralatan pendukung tugas Polri lainnya.

Suasana semakin hidup saat memasuki sesi interaksi dan tanya jawab. Pendekatan yang humanis dari para personel Polres Brebes berhasil mencairkan suasana, menghilangkan rasa takut anak-anak terhadap polisi, dan membangun kedekatan serta kepercayaan kepada institusi Polri.

Sementara itu, secara terpisah, Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama menyampaikan bahwa kegiatan Polisi Sahabat Anak ini akan terus digalakkan secara berkala dengan menyasar berbagai lembaga pendidikan anak di wilayah hukum Polres Brebes.

Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Keceriaan terpancar dari wajah anak-anak RA Al-Ma’mur saat sesi foto bersama di akhir kegiatan. Red

PAPUA BARAT, DN-II Satgas RI-PNG Kewilayahan Yonif 410/Alugoro pos aroba melaksanakan komsos ke kampung Aroba, Distrik Aroba, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Kamis, (21/05/2026

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Satgas terhadap masyarakat khususnya warga binaan Pos Aroba.
Melalui kegiatan ini, masyarakat sangat berterima kasih dan merasa terbantu dengan kehadiran Satgas Pamtas RI–PNG Kewilayahan Yonif 410/Alugoro


Sertu Sukiswandi selaku wadanpos pos aroba memberikan motivasi kepada masyarakat Kegiatan ini Sekaligus sebagai sarana mempererat hubungan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah penugasan.

Pos Aroba berupaya untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perbatasan, khususnya di wilayah binaan Pos Aroba. Red

JAKARTA, DN-II Kondisi kesejahteraan guru honorer di Indonesia dinilai masih jauh dari harapan dan semakin memperihatinkan. Di tengah situasi ekonomi nasional dan melemahnya nilai tukar rupiah, nasib para pendidik paruh waktu ini justru dinilai kian terhimpit.

Hal tersebut ditegaskan oleh Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom Nasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., kepada awak media di Jakarta, Kamis (21/5/2026). According to him, ironi besar masih terjadi di Indonesia yang dikenal sebagai negara kaya raya, namun belum mampu memberikan kesejahteraan yang layak bagi guru honorer sejak puluhan tahun pasca-kemerdekaan.

“Puluhan ribu guru honorer saat ini mengalami persoalan berat. Untuk memenuhi biaya kebutuhan sehari-hari diri sendiri saja sudah tidak tercukupi,” ujar Prof. Sutan Nasomal.

Krisis Minat Menjadi Pendidik

Ia menambahkan bahwa mencari penghasilan yang layak sebagai guru honorer di Indonesia sangatlah sulit. Pendapatan yang minim dinilai tidak sebanding dengan status Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, Indonesia dikhawatirkan akan menghadapi krisis ketersediaan masyarakat yang mau mendedikasikan diri menjadi guru.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Prof. Sutan Nasomal sangat mengharapkan agar nasib guru honorer mendapatkan perhatian khusus dari Presiden RI. Bagaimanapun, kemajuan dan kecanggihan dunia saat ini tidak lepas dari peran besar seorang guru.

“Ada pameo, dari zaman kuda gigit besi hingga kini zaman gigit keju dan roti bahkan teknologi bisa terbang, nasib guru yang mengajar dari tidak bisa baca hingga melahirkan pejabat pemerintah bahkan Presiden, nyatanya penghasilan mereka masih jauh panggang dari api,” tuturnya.

Ia menilai, rata-rata gaji guru honorer saat ini bahkan masih berada di bawah upah buruh. “Meskipun saat ini ada peningkatan status melalui program PPPK atas perhatian pemerintah, hal tersebut masih sangat perlu ditingkatkan lagi efektivitasnya,” tambah Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia tersebut.

Kritik Terhadap Realitas Sosial

Lebih lanjut, Prof. Sutan menyentil bahwa sebutan “Negara Kaya Raya” seolah hanya menjadi slogan di dalam buku pelajaran dan majalah, karena dampaknya belum dirasakan secara luas oleh masyarakat. Ketimpangan keadilan sosial ini dikhawatirkan dapat memicu jurang konflik sosial.

“Kekayaan negara jangan hanya menjadi wacana dan tulisan yang tidak bisa dinikmati masyarakat. Faktanya, untuk bisa makan dua kali sehari saja sudah syukur bagi sebagian besar masyarakat kita,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sektor pendidikan dan ekonomi yang dinilai gagal mencetak semangat berwirausaha, sehingga masyarakat luas cenderung hanya diarahkan menjadi buruh. Selain itu, masalah papan juga menjadi sorotan, di mana sebagian masyarakat masih bergantung pada rumah kontrakan karena tidak mampu memiliki hunian sendiri.

“Bahkan ada catatan perih, tahun lalu ditemukan kasus guru yang terpaksa menjadi pemulung setelah selesai mengajar demi menyambung hidup. Ini adalah potret pilu dari mereka yang kita sebut sebagai pejuang tanpa tanda jasa,” ungkapnya miris. Padahal, sejarah mencatat bahwa majunya sebuah bangsa dan peradaban lahir dari pikiran serta kerja keras para guru.

Momentum Harkitnas untuk Kesejahteraan Guru

Menutup pernyataannya, Prof. Dr. Sutan Nasomal mengimbau para pakar keilmuan dan ekonom di Indonesia untuk menjadikan momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) sebagai gerakan satu komando. Gerakan ini bertujuan untuk mewujudkan pemuliaan guru honorer dan pemenuhan kebutuhan hidup mereka secara layak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Langkah konkret ini dinilai mendesak agar masyarakat luas bisa segera lepas dari jerat kemiskinan, sekaligus memastikan Indonesia tidak terjebak menjadi salah satu negara pencetak kemiskinan.

Red

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus, Call Center 087719021960

BREBES, DN-II Pihak sekolah menegaskan bahwa seluruh urusan dan pengelolaan dana terkait acara perpisahan serta kelulusan siswa diserahkan sepenuhnya kepada Komite Sekolah. Hal tersebut dilakukan guna menjaga transparansi dan menghindari keterlibatan langsung pihak tenaga pendidik dalam urusan finansial. (21/5/2026).

Hal ini disampaikan oleh salah satu guru kelas 3 , Bu Puji, saat dikonfirmasi hari kamis 21 mei 2026 oleh awak media setelah pelaksanaan ujian selesai. Menurutnya, iuran yang disepakati oleh komite untuk acara perpisahan tergolong sangat meringankan beban orang tua murid.

“Untuk perpisahan itu diurus semuanya sama komite, yaitu Pak Sukiman. Biayanya cuma Rp 40.000 per siswa,” ungkap Bu Puji.

Ia menjelaskan, demi menekan biaya agar tidak membengkak, acara perpisahan rencananya akan dialokasikan di Balai Desa Gandasuli , bukan menyewa gedung atau tenda (tarub) luar yang biayanya jauh lebih mahal. Tercatat ada sekitar 150 siswa yang akan mengikuti prosesi kelulusan tersebut.

“Jadi semuanya guru tidak ikut campur, semua diserahkan ke komite,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Semua kegiatan perpisahan di kelas sekolah yaitu Sukiman

Potret Kesejahteraan Guru dan Fasilitas Ruang Kelas

Di sisi lain, wawancara tersebut juga mengungkap potret ketimpangan kesejahteraan tenaga pendidik di sekolah tersebut. Dari total guru yang mengajar, saat ini hanya ada sekitar 4 orang yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Kepala Sekolah, Ibu Endang rayati, yang saat ini juga sedang membagi tugas mengampu di wilayah Banjaranyar . Sisanya, sekolah ditopang oleh 9 guru P3K dan 1 guru paruh waktu.

Mirisnya, salah satu guru paruh waktu yang mengajar kelas 2, Yuriawan, diketahui hanya menerima honor berkisar Rp 300.000 hingga Rp 400.000 per bulan yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal, yang bersangkutan sudah mengabdi selama hampir 3 tahun dan mengantongi gelar sarjana (S1).

“Gajinya sekitar Rp300.000 atau Rp400.000 karena diambil dari dana BOS, sedangkan muridnya hanya sekitar 150 anak jadi BOS-nya kecil. Sudah hampir 3 tahun mengajar, kasihan sekali,” tutur Bu Puji prihatin.

Selain masalah kesejahteraan guru honorer, sekolah ini juga tengah mengajukan usulan rehabilitasi gedung. Pasalnya, fasilitas ruang kelas dinilai masih terlalu kecil dan belum memiliki ruang komite khusus maupun ruang multimedia. Guna menyiasati keterbatasan tempat, pihak sekolah terpaksa membagi area perppustakaan untuk dua fungsi sekaligus.

Kendati menghadapi keterbatasan fasilitas dan anggaran, pihak sekolah bersyukur karena pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan ujian sekolah tahun ini dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa kendala berarti.

Namun dia juga mengakui bahwasanya di sekolah ini tidak ada ruhan komite sekolah, Puji berasal bahwa pihak sekolah sudah mengpusulkan tapi belum turun anggaran , ujarnya

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Menjelang tahun ajaran baru, SMP Negeri 1 Tanjung, Kabupaten Brebes, resmi mengumumkan pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Sekolah yang mengusung slogan “JUARA” (Jujur, Unggul, Aman, Religius, Asri) ini siap menjaring talenta-talenta muda terbaik di wilayah Brebes dan sekitarnya.

Sesuai dengan visi sekolah, yaitu “Terwujudnya Peserta Didik Berimtak, Berkarakter, Berprestasi, dan Berbudaya Lingkungan”, SMPN 1 Tanjung tahun ini menyediakan total kuota sebanyak 340 siswa yang akan dibagi ke dalam 10 rombongan belajar (kelas).

Jalur Pendaftaran dan Kuota

Untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata, proses seleksi SPMB tahun ini dibagi menjadi empat jalur resmi dengan persentase sebagai berikut:

Jalur Domisili (Zonasi): 50% dari total kuota.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jalur Prestasi: 25% dari total kuota.

Jalur Afirmasi: 20% dari total kuota (khusus siswa dari keluarga kurang mampu).

Jalur Mutasi: 5% dari total kuota (untuk perpindahan tugas orang tua/wali).

Persyaratan Dokumen yang Harus Disiapkan

Bagi calon peserta didik yang ingin mendaftar, panitia SPMB menyaratkan beberapa dokumen yang wajib dipenuhi, antara lain:

Fotokopi Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK).

Pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar (latar belakang merah).

Surat Keterangan Lulus (SKL) asli/fotokopi legalisir.

Surat Keterangan Nilai Rapor untuk 2 mata pelajaran (Bahasa Indonesia & Matematika) dari Kelas 4 Semester 1 hingga Kelas 6 Semester 1.

Fotokopi Kartu PIP dan PKH (khusus bagi pendaftar Jalur Afirmasi).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sertifikat TKA (Tanda Kelulusan Al-Qur’an), jika ada.

Surat Rekomendasi dari Dindikpora Kabupaten Brebes (khusus bagi pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Brebes).

Semua berkas pendaftaran wajib dimasukkan ke dalam stopmap dengan ketentuan warna: Merah untuk pendaftar putra dan Biru untuk pendaftar putri.

Jadwal Penting dan Link Pendaftaran Online

Proses pendaftaran dilakukan secara daring (online) untuk memudahkan masyarakat. Calon siswa dapat mengakses laman resmi pemerintah daerah di:

🌐 Websites: https://spmb.brebeskab.go.id

Berikut adalah agenda pelaksanaan SPMB SMPN 1 Tanjung Tahun 2026 yang wajib dicatat:

Pendaftaran & Verifikasi Berkas: 9 – 12 Juni 2026

Pengumuman Hasil Seleksi: 15 Juni 2026

Daftar Ulang Siswa: 17 – 20 Juni 2026

Hari Pertama Masuk Sekolah: 13 Juli 2026

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS): 13 – 18 Juli 2026

Komitmen Bebas Pungli: Pendaftaran 100% Gratis!

Pihak sekolah menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan transparansi selama proses penerimaan siswa baru. Seluruh rangkaian pendaftaran SPMB ini dipastikan gratis dan sama sekali tidak dipungut biaya.

Peringatan Keras: Panitia melarang keras segala bentuk pemberian maupun penerimaan Pungutan Liar (Pungli). Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang atau panitia jika menemukan adanya indikasi kecurangan atau praktik pungli di lapangan.

Layanan Informasi & Media Sosial Resmi

Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran, masyarakat dapat menghubungi kontak layanan informasi (Contact Person) berikut:

Triyo Bagus Frandiko, S.H (📱 0838-3719-9392)

Imanuddin Zuhri, S.Pd (📱 0819-9000-4543)

Masyarakat juga bisa memantau perkembangan informasi terkini melalui akun media sosial resmi sekolah di @smpnegeri1tanjungbrebes (tersedia di platform Instagram, YouTube, dan Facebook).

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Suasana akademik di SMPN 3 Tanjung tampak semakin dinamis menjelang pelaksanaan ujian bagi siswa kelas 9. Pihak sekolah mengonfirmasi bahwa ratusan siswa kini tengah mematangkan persiapan akhir untuk melangkah ke jenjang pendidikan berikutnya.

Kepala SMPN 3 Tanjung, Basuki, M.Pd., pada Rabu (20/5/2026), menyampaikan rincian data kelembagaan, mulai dari jumlah peserta didik hingga kesiapan tenaga pendidik serta staf yang menjadi motor penggerak sekolah saat ini.

Demografi Siswa: Didominasi Laki-Laki di Kelas 9

Saat ini, SMPN 3 Tanjung menampung total 1.015 siswa yang tersebar dari kelas 7 hingga kelas 9. Khusus untuk kelas 9 yang akan menghadapi ujian, komposisi peserta didominasi oleh siswa laki-laki.

Berikut adalah rincian komposisi siswa di SMPN 3 Tanjung:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tingkat Kelas Laki-Laki Perempuan Total Siswa

Kelas 7 – – 323 orang

Kelas 8 – – 350 orang

Kelas 9 (Peserta Ujian) 191 orang 151 orang 342 orang

Total Keseluruhan 1.015 orang

Kekuatan Tenaga Pendidik dan Kependidikan

Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar yang optimal, sekolah ini ditopang oleh puluhan guru dan staf dengan berbagai status kepegawaian. Sinergi antara guru senior (PNS) dan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi pilar utama dalam menjaga mutu pembelajaran menjelang ujian.

Rincian tenaga pendidik dan staf tata usaha di SMPN 3 Tanjung adalah sebagai berikut:

Guru PNS: 16 orang

Guru PPPK: 27 orang

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Guru PPPK Paruh Waktu: 8 orang

Guru Tidak Tetap (GTT): 8 orang

Staf Perpustakaan: 1 orang

“Dengan komposisi tenaga pengajar yang solid serta grafik jumlah siswa yang seimbang di setiap tingkatan, kami optimistis bahwa pelaksanaan ujian kelas 9 tahun ini akan berjalan dengan lancar dan melahirkan lulusan yang berdaya saing tinggi,” ujar Basuki penuh optimisme.

REPORTER: Teguh
EDITOR: Casroni

BREBES, DN-II Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada Sabtu, 2 Mei 2026, menjadi momentum krusial untuk menengok kembali arah kompas pendidikan bangsa. Kritik dan refleksi mendalam datang dari Imron Adami Adji Tadjudin Noor, seorang akademisi, intelektual, sekaligus Komisioner Dewan Pendidikan Kabupaten Brebes periode 2022–2027.

Pria berperawakan tegap dengan garis wajah oriental ini dikenal sebagai sosok pemimpin muda Islam moderat yang humble namun memiliki karakter kepemimpinan yang kuat. Mantan Komandan Resimen Mahasiswa (Menwa) IKIP Negeri Semarang dan eks eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini, kini menakhodai Gerakan Usaha Pembaharuan Pendidikan Islam (GUPPI) Kabupaten Brebes serta aktif dalam jaringan GusDurian.

Latar belakang keilmuannya sangat kaya. Lulus dari Sarjana Pendidikan Teknik Bangunan IKIP Negeri Semarang (1990), ia kemudian mengonversi akreditasinya ke Fakultas Teknik Sipil Universitas Tidar Magelang (1992). Tak berhenti di sana, Imron mendalami Ilmu Ekologi Lingkungan dengan fokus manajemen sumber daya air dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), hingga sempat mengecap program pos-doktoral dengan fokus kajian intelektual dunia ketiga.

Namun, di atas keahlian teknisnya, Imron adalah seorang penggila literasi dan filsafat pendidikan. Pemikirannya dibentuk oleh spektrum tokoh yang luas: mulai dari Ibnu Khaldun dengan Muqaddimah-nya, Paulo Freire, hingga para pemikir bangsa seperti Ki Hajar Dewantara, Tengku Syafei, Willem Iskandar, Soedjatmoko, Prof. Dr. Daud Yusuf, KH Hasyim Asy’ari, KH Ahmad Dahlan, Gus Dur, hingga Nurcholish Madjid (Cak Nur).

Pendidikan Bukan Eksperimen Rezim

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menyoroti dinamika politik kontemporer, Imron mengkritik keras syahwat politik yang kerap mengorbankan sektor pendidikan setiap kali terjadi pergantian rezim. Salah satunya adalah wacana pemecahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Melalui pendidikan, yang kita pertaruhkan adalah masa depan Indonesia melalui ketepatan fungsionalisasi pembangunan jiwa dan badan anak-anak kita. Jangan jadikan mereka kelinci percobaan aneka ide politis bertopeng pedagogis. Risikonya terlalu besar, bahkan fatal bagi eksistensi Negara-Bangsa kita,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Brebes ini.

Bagi legislator DPRD Kabupaten Brebes periode 2004–2009 ini, membangun sistem pendidikan nasional adalah jawaban atas pertanyaan eksistensial: How should we live? (Bagaimana kita harus hidup?) dan What kind of educated people do we want our citizens to be? (Manusia terdidik seperti apa yang kita inginkan?).

Menuju “Manusia Terdidik” Abad ke-21

Menurut Imron, tantangan abad ke-21 menuntut lembaga pendidikan melahirkan manusia yang mampu melakukan lompatan transendental dalam berpikir. Manusia terdidik masa kini bukan lagi sekadar mereka yang menimbun informasi, melainkan yang mampu mengolah informasi menjadi pengetahuan, pengetahuan menjadi ilmu, dan ilmu pengetahuan menjadi kearifan (wisdom).

Ia memperkenalkan konsep “Berpikir Lebih”. Berpikir jenis ini melampaui sekadar memiliki opini, merumuskan ide, atau berlogika analitis secara praktis (par excellence).

“Berpikir lebih adalah sikap hidup. Suatu respons terhadap panggilan hidup, kehidupan, dan keber-Ada-an (Being) itu sendiri. Ia melibatkan nalar dan hati secara utuh untuk menemukan hakikat kebenaran,” jelas penatar P4 BP7 Jateng (1991) sekaligus alumni LEMHANNAS Dosen Kewiraan tersebut.

Berpikir sistematis dan holistik ini, menurut Imron, mengakar pada filosofi Pancasila. Bumi dan alam semesta adalah satu kesatuan yang tak terbagi (an indivisible whole). Jika cara berpikir transenden ini dibiasakan, Pancasila akan menjelma menjadi moralitas politik dan sosial praktis yang menyehatkan bangsa.

Satu Atap: Pendidikan dan Kebudayaan Tak Boleh Dipisah

Sebagai mantan Dewan Pakar Dewan Pendidikan Brebes (2012–2017), Imron menekankan bahwa pendidikan wajib menjadi bagian integral dari kebudayaan (sistem nilai). Pendidikan adalah proses belajar-mengajar yang membiasakan anak didik menggali, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai yang memanusiawikan manusia sejak dini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia mengutip Albert Einstein yang pernah mengingatkan bahwa tanpa penghayatan nilai moral dan keindahan, seorang ilmuwan spesialis hanya akan menjadi “anjing yang terlatih dengan baik” (a well-trained dog) ketimbang manusia yang berkembang harmonis (a harmoniously developed person).

Oleh karena itu, Imron menilai urusan pendidikan dan kebudayaan harus tetap berada di bawah satu atap kementerian, mengawal proses pedagogis yang berkesinambungan dari PAUD hingga Perguruan Tinggi (S-3). Pendidikan dasar dan perguruan tinggi tidak boleh dikelola ego sektoral kementerian yang berbeda.

“Penduduk itu hanya ‘terlibat’, tetapi tidak merasa terikat. Percuma kita bicara ‘bonus demografi’ selama penduduk tidak ditempa menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Dan kewarganegaraan adalah mindset yang ditempa oleh kebudayaan selama proses pendidikan. Jadi, saya ingatkan, jangan main-main dengan pendidikan!” tutup mantan Komandan Menwa yang pernah bertugas dalam Dharma Bhakti Menwa Seroja di Timor-Timur tersebut.

Di akhir refleksinya, sang Nahkoda GUPPI Brebes ini menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pejuang pendidikan.

“Selamat Hari Pendidikan Nasional untuk para guru, bethoro guru, pengawas, K3S, korwilcam, ustadz, ustadzah, kepala madrasah, akademisi, dan semua sedulur kabeh yang berkecimpung di dunia pendidikan. Semoga pengabdian Anda dalam mencerdaskan bangsa mendapat rida dan rochmat dari Gusti Allah. Barokalloh, amin.”

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Dunia pendidikan kembali didera isu miring terkait penarikan iuran kelulusan yang dinilai memberatkan orang tua wali murid. Kali ini, dugaan pungutan liar (pungli) berkedok uang perpisahan dan kenang-kenangan mencuat ke publik dengan nominal mencapai Rp 365.000,- per siswa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Analis Data dan Kebijakan Publik (LANDEP) Brebes, Dedy Rohman, angkat bicara dan mengecam keras praktik yang diduga terjadi di salah satu satuan pendidikan tersebut.

Dedy sangat menyayangkan jika informasi mengenai pungutan tersebut benar adanya. Ia menegaskan bahwa segala bentuk penarikan uang dengan dalih apa pun, termasuk yang mengatasnamakan komite sekolah atau paguyuban orang tua, adalah tindakan yang tidak dibenarkan.

“Kalau melihat kronologis dari peristiwa itu, apalagi dengan pemberitaan yang ada, jika memang itu betul, ya sangat disayangkan,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media, Selasa (19/5/2026).

Soroti Surat Edaran Larangan Pungutan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dedy Rohman mengingatkan pihak sekolah bahwa pemerintah telah mengeluarkan regulasi yang tegas. Salah satunya melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 6 Mei 2026 yang secara eksplisit melarang adanya penarikan iuran di lingkungan sekolah.

“Ada Surat Edaran tanggal 6 Mei 2026. Di poin tiga itu kan jelas melarang untuk penarikan iuran,” tegasnya.

Terkait adanya alibi dari pihak manajemen sekolah yang berkilah bahwa pungutan sebesar Rp 365.000 tersebut merupakan inisiatif dari kelompok “Srikandi” atau emak-emak wali murid, Dedy menilai hal itu hanyalah modus untuk melempar tanggung jawab. Menurutnya, kepala sekolah tidak bisa menutup mata atau berpura-pura tidak tahu.

“Kalau seandainya itu yang mengadakan Srikandi emak-emak, kan kepala sekolah sudah tahu. Nah, jangan menyalahkan emak-emak. Yang namanya orang tua, ada penarikan ya ikuti saja karena naluri orang tua agar anaknya lulus, daripada heboh. Masak yang mengadakan emak-emak? Itu alibi saja menurut saya,” tuturnya logis.

Desak Tradisi Wisuda dan Uang Kenang-Kenangan Dihapus

Lebih lanjut, Ketua LANDEP Brebes ini mengkritik keras tren acara perpisahan, wisuda tingkat sekolah, hingga iuran pembelian fasilitas sekolah seperti laptop yang kerap membebani ekonomi wali murid di situasi sulit seperti sekarang.

“Uang kenang-kenangan juga tidak diperbolehkan, enggak bisa. Enggak ada yang namanya kenang-kenangan. Adanya beli laptop, adanya perpisahan, itu sudahlah, tidak usah terlalu berlebihan di saat seperti ini. Termasuk sekolah SMA yang mengadakan wisuda, itu sebenarnya juga tidak pas. Hilangkan saja semuanya,” tambahnya.

Akan Tempuh Jalur Hukum

Sebagai langkah konkret dan demi memberikan efek jera, LANDEP Brebes berkomitmen untuk membawa temuan dugaan pungutan ini ke ranah hukum melalui Aparat Penegak Hukum (APH). Langkah ini diambil sebagai peringatan keras bagi seluruh kepala sekolah di tingkat SD, SMP, SMA, maupun Madrasah agar tidak memanfaatkan momentum kelulusan untuk mencari keuntungan sepihak.

“Saya mengimbau kepala sekolah, baik SD, SMP, SMA, dan Madrasah, bilamana ditemukan adanya dugaan penarikan uang dengan dasar seolah-olah atas nama komite, itu tidak dibenarkan. Dan ini akan saya bawa ke ranah hukum APH, biar buat contoh, biar ke depannya tidak membebani orang tua wali murid. Karena ini modus-modus yang sering dilakukan, mumpung… aji mumpung,” pungkasnya secara tegas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pihak Sekolah dan Komite Belum Memberikan Jawaban Pasti

Demi menjaga keberimbangan berita (cover both sides), tim redaksi mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.

Saat dimintai keterangan, Andi Cibandono selaku pengurus Komite SDN 2 Brebes enggan memberikan komentar banyak. Ia mengarahkan awak media untuk langsung menanyakan hal tersebut kepada paguyuban wali murid.

“Silakan saja konfirmasi ke emak-emak yang mengurus paguyuban itu,” ujar Andi singkat.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 2 Brebes yang diketahui juga merangkap jabatan sebagai Kepala Sekolah SDN 1 Padasugih, belum bisa ditemui untuk memberikan klarifikasi. Berdasarkan keterangan dari petugas keamanan (security) sekolah setempat, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat.

Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak manajemen sekolah guna mendapatkan klarifikasi yang berimbang.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Praktik pungutan liar (pungli) dan dugaan korupsi disinyalir masih marak terjadi di lingkungan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Brebes. Pungutan tersebut kerap berkedok riungan atau keputusan hasil rapat Komite Sekolah, yang dinilai menabrak aturan Kementerian Pendidikan serta surat edaran (SE) resmi pemerintah daerah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Lembaga Analisis Data dan Kajian Kebijakan Publik (LANDEP), Dedy Rochman, di kantornya, Selasa (19/5/2026). Based on hasil investigasi dan aduan yang dihimpun, banyak sekolah yang mewajibkan orang tua murid membayar sejumlah uang dengan dalih kesepakatan bersama dalam rapat komite.

“Komite Sekolah itu fungsinya sebagai mitra, pemberi pertimbangan, dan pengawas. Tidak punya wewenang membebani keuangan masyarakat. Keputusan rapat komite tidak bisa dijadikan tameng atau dasar hukum untuk memungut uang secara wajib. Itu jelas pelanggaran,” tegas Dedy. (19/5/2026).

Sederet Regulasi yang Dilanggar

Dedy menjabarkan sedikitnya ada empat landasan hukum kuat yang dilanggar oleh praktik pungutan komite tersebut, antara lain:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Menegaskan pendidikan dasar adalah tanggung jawab negara dan daerah, sehingga biayanya tidak boleh membebani masyarakat tanpa dasar hukum sah.

PP No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan: Mengatur bahwa partisipasi masyarakat harus bersifat sukarela, tidak memaksa, dan tidak mengikat.

Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah: Membatasi peran komite sebatas mendukung dan mengawasi, bukan pembuat kebijakan penarikan biaya.

UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Pungutan yang tidak jelas asal-usul dan peruntukannya dapat dikategorikan sebagai tindakan yang merugikan keuangan masyarakat/negara.

Kangkangi Surat Edaran Disdikpora dan Instruksi Bupati

Prakti di lapangan ini juga dinilai mengangkangi Surat Edaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Brebes Nomor 400.3/113/V/2026 tertanggal 7 Mei 2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Pelepasan Peserta Didik yang ditandatangani Kepala Dinas, Sutaryono, SH., M.Si.

SE tersebut merupakan tindak lanjut dari SE Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023 yang menginstruksikan agar kegiatan sekolah digelar sederhana. Beberapa poin krusial dalam SE Disdikpora Brebes tersebut meliputi:

Kegiatan perpisahan/wisuda wajib dilakukan sederhana menggunakan fasilitas sekolah demi menghemat biaya.

Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan DILARANG melakukan pungutan uang perpisahan. Sekolah hanya boleh memfasilitasi jika agenda murni diselenggarakan siswa/komite secara sukarela.

Pihak sekolah wajib mengawasi ketat agar tidak terjadi pungli. Aturan ini mengikat seluruh jenjang PAUD, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak hanya itu, Dedy menyebut tindakan oknum sekolah ini ikut menentang imbauan keras Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., MM., yang berkomitmen memberantas pungli di sektor pendidikan.

“Ibu Bupati sangat tegas dan tidak menoleransi oknum yang memanfaatkan jabatan atau institusi sekolah untuk mengambil keuntungan sepihak. Segala pungutan liar harus dihentikan dan ditindak tegas,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, LANDEP mendesak Disdikpora Brebes untuk segera turun ke lapangan melakukan evaluasi total, menindak tegas oknum kepala sekolah yang bandel, serta memastikan dunia pendidikan di Brebes bersih dari pungli.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes belum memberikan tanggapan resmi terkait temuan dan desakan yang dilayangkan oleh LANDEP.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Nopriyanto SPd Kepala Sekolah
SDIT Nurul Hidayah Brebes semakin mengukuhkan posisinya sebagai lembaga pendidikan berkualitas di Jawa Tengah.

Hal ini dibuktikan dengan deretan prestasi gemilang yang berhasil diraih para siswanya di berbagai bidang, mulai dari seni, olahraga, hingga lingkungan hidup sepanjang tahun 2024 dan 2025. (18/5/2026).

Dominasi di Tingkat Provinsi Tahun 2025 menjadi tahun emas bagi SDIT Nurul Hidayah dalam ajang Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N). Sekolah ini berhasil membawa pulang gelar Juara 1 FLS2N Cabang Kriya tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Tak hanya itu, talenta tarik suara siswa SDIT Nurul Hidayah juga diakui dengan keberhasilan menembus babak Finalis FLS2N Cabang Menyanyi Solo di tingkat yang sama.

Prestasi di bidang kebudayaan dan bahasa juga ditunjukkan melalui ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI), di mana perwakilan sekolah berhasil menjadi Finalis Cabang Sesora (pidato bahasa Jawa) tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tangguh di Bidang Olahraga

Tidak hanya unggul di bidang seni, para atlet muda SDIT Nurul Hidayah juga menunjukkan taringnya dalam ajang olahraga bergengsi:

O2SN: Menjadi Finalis Cabang Silat tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.

POPDA: Menjadi Finalis Cabang Taekwondo tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025.

Keberhasilan ini melengkapi pencapaian sekolah yang sebelumnya telah dinobatkan sebagai Sekolah Adiwiyata tahun 2024, sebuah penghargaan bergengsi bagi sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan.

Wadah Kreativitas Melalui 12 Ekstrakurikuler

Kunci di balik segudang prestasi ini adalah pembinaan karakter dan bakat yang intensif. SDIT Nurul Hidayah Brebes menyediakan 12 pilihan ekstrakurikuler yang dirancang untuk mengasah potensi setiap siswa:

Bidang Olahraga Bidang Seni & Bahasa Bidang Khusus

Renang, Taekwondo, Karate Seni Lukis, Seni Tari Pramuka, Komputer

Bulu Tangkis, Panahan English Club Dokter Kecil

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sepak Bola

Dengan fasilitas yang memadai dan bimbingan pengajar yang kompeten, SDIT Nurul Hidayah Brebes berkomitmen untuk terus mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berprestasi dan berkarakter islami.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page