Beranda » Pendidikan » Halaman 3

Pendidikan

JAKARTA, DN-II Istana Kepresidenan Jakarta kembali menerima kunjungan edukatif dalam program “Istana untuk Anak Sekolah”. Kali ini, sebanyak 300 santri dan santriwati kelas 10-12 dari Pondok Pesantren Qurrotu Nafsin, Kabupaten Tangerang, berkesempatan untuk melihat lebih dekat pusat pemerintahan Indonesia, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan ini disambut hangat sebagai upaya untuk memberikan wawasan kebangsaan secara langsung kepada generasi muda. Selama kunjungan, para santri diajak berkeliling kawasan Istana untuk mengenal sejarah panjang bangunan tersebut, melihat koleksi benda-benda bersejarah, serta mempelajari tata kelola pemerintahan dan perjalanan bangsa Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan apresiasi yang mendalam terhadap antusiasme para santri. Melihat semangat dan rasa ingin tahu yang tinggi dari para pelajar selama berkeliling menjadi kebahagiaan tersendiri bagi pihak Istana.

“Melihat semangat dan rasa ingin tahu mereka menjadi kebahagiaan tersendiri. Semoga kunjungan ini tidak hanya menjadi pengalaman yang menyenangkan, tetapi juga menumbuhkan rasa cinta tanah air, semangat belajar, dan keyakinan bahwa mereka adalah bagian penting dari masa depan Indonesia,” ujar narasumber dalam keterangannya.

Program “Istana untuk Anak Sekolah” sendiri merupakan agenda rutin yang dirancang untuk membuka akses bagi pelajar dari berbagai daerah guna mengenal lebih dekat simbol-simbol negara. Diharapkan, pengalaman berharga ini dapat memotivasi para santri untuk terus berprestasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kunjungan diakhiri dengan suasana penuh keakraban, meninggalkan kesan positif bagi para santri maupun pengajar yang mendampingi.

#CatatanSeskab #IstanaUntukAnakSekolah #PendidikanKarakter #GenerasiMudaIndonesia

JAKARTA, DN-II Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta menerima kunjungan edukatif dari 325 siswa SMP Negeri 73 Jakarta dan 50 mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Lampung (Unila) pada Selasa, (23/6/2026).

Kunjungan ini merupakan bagian dari program “Istana untuk Anak Sekolah” yang rutin digelar untuk mendekatkan generasi muda dengan pusat pemerintahan.

Melalui kegiatan ini, para peserta diajak menelusuri sejarah, fungsi, dan peran strategis Istana Kepresidenan sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus pusat penyelenggaraan pemerintahan Republik Indonesia.

Selama kunjungan, para pelajar dan mahasiswa mendapatkan wawasan mendalam mengenai perjalanan kepemimpinan nasional dari masa ke masa. Mereka juga berkesempatan melihat langsung berbagai koleksi benda bersejarah yang tersimpan di lingkungan Istana, serta mendalami nilai-nilai kebangsaan yang menjadi fondasi berdirinya bangsa Indonesia.

Program “Istana untuk Anak Sekolah” dirancang sebagai sarana pembelajaran luar kelas yang inspiratif. Dengan berinteraksi langsung di lingkungan Istana, para peserta diharapkan dapat memahami sejarah dan sistem pemerintahan secara lebih komprehensif, tidak hanya sebatas teori yang tertuang dalam buku pelajaran.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat belajar yang tinggi sekaligus memupuk rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda. Diharapkan, pengalaman nyata ini mampu memperkuat pemahaman mereka terhadap sejarah bangsa serta peran penting Istana Kepresidenan bagi masa depan Indonesia. Red

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menerima delegasi Imperial College London di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (22/06/2026).

Pertemuan ini menandai langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ekosistem pendidikan tinggi dan riset nasional, khususnya pada bidang kedokteran dan sains.

Mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan salah satu universitas terbaik dunia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan standar pendidikan tinggi Indonesia hingga mampu bersaing di level global.

Fokus pada Pembangunan 10 Universitas Kedokteran

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah rencana pemerintah untuk membangun 10 universitas yang berfokus pada bidang kedokteran dan sains. Imperial College London diproyeksikan menjadi mitra strategis dalam mendukung akselerasi pembangunan institusi-institusi tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Imperial College London akan berperan vital, mulai dari penyusunan kurikulum yang adaptif, pengembangan standar pengajaran internasional, hingga kolaborasi riset. Kami juga akan mengupayakan keterlibatan profesor-profesor internasional dari Imperial untuk berbagi keilmuan di Indonesia,” jelas Brian.

Menuju Standar Global

Brian menambahkan bahwa kemitraan ini merupakan langkah konkret untuk mengisi kesenjangan kualitas riset medis dan sains di tanah air. Dengan menggandeng institusi yang memiliki reputasi dunia, diharapkan kualitas lulusan serta hasil penelitian dari universitas baru di Indonesia nantinya dapat memenuhi standar internasional.

“Kerja sama ini adalah peluang besar bagi Indonesia untuk mengakselerasi kualitas pengajaran dan penelitian kita. Reputasi Imperial College London di bidang medis dan sains sudah tidak diragukan lagi, sehingga kolaborasi ini akan memberikan dampak signifikan bagi kemajuan pendidikan nasional,” pungkasnya.

Pertemuan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Red/BPMI Setpres

Tag: #KemensetnegRI #RilisPresiden #PendidikanTinggi #PresidenPrabowo #ImperialCollegeLondon

PBTI, DN-II Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali pada kejuaraan WT President’s Cup Oceania 2026 dan Australia Open.

Selama dua hari itu, ribuan pasang mata tertuju ke Gold Coast Sports and Leisure Centre, Carrara, Queensland, Australia. Arena beralamat di 296 Nerang Broadbeach Road itu berubah menjadi panggung besar bagi para petarung taekwondo dari berbagai penjuru dunia yang datang dengan satu tujuan, mengumpulkan poin dunia dan menjaga asa menuju panggung yang lebih tinggi.

Di Gold Coast, kota pesisir yang biasanya identik dengan ombak dan wisata pantai, dentuman tendangan dan pekikan kemenangan menggema sepanjang 18 hingga 19 Juni 2026. Mereka bertarung dalam WT President’s Cup Oceania 2026, salah satu turnamen paling penting dalam kalender internasional World Taekwondo. Turnamen yang diselenggarakan bersama oleh Oceania Taekwondo Union dan Australian Taekwondo itu bukan kompetisi biasa. Statusnya adalah Grade 3 atau G3, level yang memberikan poin ranking dunia lebih besar dibanding banyak turnamen regional lainnya, termasuk Australian Open yang hanya berstatus G2.

Artinya, setiap kemenangan di Gold Coast memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar medali. Di arena itu, ada peringkat dunia yang dipertaruhkan, ada peluang menuju kejuaraan dunia yang ingin dijaga, dan ada impian untuk menembus level elite yang sedang diperjuangkan.

Sebanyak 621 atlet turun di nomor Kyorugi atau tarung. Mereka datang dari berbagai negara anggota World Taekwondo. Secara regulasi, event ini terbuka bagi 213 federasi nasional anggota WT, menjadikannya salah satu turnamen terbesar yang pernah digelar di kawasan Oceania. Jumlah peserta yang besar membuat persaingan berlangsung ketat sejak babak awal. Empat disiplin dipertandingkan dalam turnamen ini, yakni Kyorugi, Para Kyorugi, Poomsae, dan Para Poomsae. Seluruh nomor tersebut masuk agenda resmi World Taekwondo serta memperebutkan poin ranking dunia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak hanya atlet senior yang mendapat kesempatan unjuk kemampuan. Panitia juga membuka kategori junior untuk usia 15 hingga 17 tahun, Cadet untuk usia 12 hingga 14 tahun, serta Para Taekwondo. Kelas berat yang dipertandingkan mengacu pada regulasi resmi World Taekwondo dan World Para Taekwondo. Keberadaan kelompok usia muda membuat WT President’s Cup Oceania tidak sekadar menjadi arena perebutan medali. Turnamen ini juga menjadi tempat lahirnya bintang-bintang baru. Bukan hal yang mengejutkan jika dalam beberapa edisi terakhir, ajang ini selalu diikuti atlet-atlet elite dunia, termasuk peraih medali kejuaraan dunia hingga Olimpiade.

Bagi banyak atlet, Gold Coast adalah persimpangan jalan. Mereka datang dengan membawa nama negara, tetapi pulang dengan sesuatu yang lebih besar: tambahan poin dunia, pengalaman bertarung melawan lawan-lawan terbaik, atau mungkin pelajaran berharga dari kekalahan yang akan menguatkan langkah berikutnya.

Indonesia pun ikut menorehkan catatan. Kontingen Merah Putih memang tidak datang dengan skuad besar. Hanya tiga atlet Kyorugi dan satu atlet Poomsae yang diterjunkan. Di nomor kyorugi putra, Indonesia menurunkan Mhd Raihan Fadhilah di kelas -80 kilogram, Khavka Zhaviv di kelas -63 kilogram, serta Aziz Hidayat Tumakaka di kelas -54 kilogram. Sementara di nomor seni atau Poomsae, Indonesia mengirim M. Rizal untuk nomor individual putra.

Hasil terbaik datang dari Aziz. Atlet kelas -54 kilogram itu menunjukkan daya juang yang patut diapresiasi. Di babak perempat final, Aziz tampil meyakinkan ketika menghadapi wakil Jepang Ohara Keishin. Ia memenangi ronde pertama dengan skor 20-12, lalu semakin dominan pada ronde kedua dan menang telak 16-0. Kemenangan itu membawa Aziz ke semifinal sekaligus memastikan medali perunggu.

Namun, langkahnya menuju final harus terhenti setelah menghadapi wakil Amerika Serikat Gun Youngsuk Ethan. Aziz memberikan perlawanan sengit. Ia hanya kalah tipis 8-9 pada ronde pertama. Pertandingan kemudian semakin ketat sebelum akhirnya wakil Amerika mengamankan ronde kedua dengan skor 16-12. Meski gagal melangkah ke partai puncak, Aziz tetap membawa pulang medali perunggu bagi Indonesia.

Perjalanan Khavka Zhaviv pun tak kalah menarik. Turun di kelas -63 kilogram, Khavka membuka turnamen dengan kemenangan meyakinkan atas atlet tuan rumah Australia Marthin Jack pada babak 32 besar. Ia menang mutlak dalam dua ronde, masing-masing dengan skor 19-7 dan 27-9. Kemenangan itu memperlihatkan agresivitas sekaligus ketenangan Khavka dalam mengendalikan pertandingan. Namun, ujian yang lebih berat menantinya di babak 16 besar. Menghadapi wakil Taiwan atau Chinese Taipei yang dikenal memiliki tradisi kuat di taekwondo dunia, Khavka harus mengakui keunggulan Huang Cho Cheng, lawannya setelah kalah 0-8 dan 5-7.

Sementara itu, langkah Muhammad Raihan Fadhilah terhenti pada babak 16 besar. Raihan yang tampil di kelas -80 kilogram harus menghadapi wakil Arab Saudi Hamedi Tareq. Ia sempat memberikan perlawanan dan merebut ronde kedua dengan skor 11-8. Namun, lawannya tampil lebih efektif pada ronde pertama dan ketiga sehingga Raihan harus mengakhiri pertandingan dengan kekalahan 3-15, 11-8, dan 7-18.

Di nomor Poomsae individual putra, M Rizal juga belum mampu melangkah jauh. Meski demikian, keikutsertaan para atlet Indonesia di Gold Coast memiliki arti yang lebih besar daripada sekadar hasil akhir.

Manajer Pelatnas Taekwondo Indonesia, Adhy Ariansyah, menegaskan bahwa WT President’s Cup G3 merupakan bagian penting dari program Pelatnas menuju pesta olahraga terbesar di Asia. “President Cup G3 merupakan bagian penting dari program Pelatnas Taekwondo Indonesia dalam rangka mempersiapkan atlet menuju Asian Games Aichi-Nagoya 2026 pada bulan Oktober serta SEA Games Kuala Lumpur 2027,” kata Adhy.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut dia, keikutsertaan Indonesia tahun ini tidak mudah. Pelatnas harus menjalankan program di tengah berbagai keterbatasan anggaran. Namun dukungan dari pengurus pusat membuat program pembinaan tetap berjalan. “Di tengah berbagai keterbatasan anggaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun ini, kami tetap berupaya menjalankan program secara optimal berkat dukungan penuh dari Ketua Umum PBTI beserta seluruh jajaran pengurus. Dukungan tersebut menjadi motivasi besar bagi tim untuk terus berjuang dan memberikan hasil terbaik bagi Indonesia,” ujarnya.

Adhy menambahkan, selain mengejar prestasi, Indonesia juga menargetkan tambahan poin ranking dunia serta peningkatan jam terbang atlet. Pengalaman bertanding melawan atlet-atlet elite dunia dinilai sangat penting untuk membentuk mental dan kualitas bertanding menuju multi-event internasional.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PBTI, Pino Indra. Menurutnya, bagi atlet senior seperti Aziz Hidayat di kelas -54 kilogram dan Mhd Raihan Fadhilah di kelas -80 kilogram, WT President’s Cup Oceania bukan sekadar kompetisi rutin. “Bagi atlet senior seperti Aziz Hidayat -54 kg dan Muhammad Raihan Fadhilah -80 kg, mengikuti kejuaraan President Cup Oceania dan Australia Open ini dalam rangka mencari poin untuk meningkatkan ranking dunia dan menambah jam terbang bagi atlet taekwondo Indonesia,” ujar Pino.

Karena itu, satu medali perunggu dari Gold Coast mungkin terlihat sederhana di atas kertas. Tetapi di balik medali itu, ada proses yang sedang dibangun. Ada atlet yang belajar menghadapi tekanan dunia. Ada poin ranking yang dikumpulkan sedikit demi sedikit. Dan ada keyakinan bahwa jalan menuju Asian Games Aichi-Nagoya 2026 serta SEA Games Kuala Lumpur 2027 tidak dibangun dalam semalam, melainkan dari pertandingan demi pertandingan, dari kemenangan kecil, bahkan dari kekalahan yang mengajarkan banyak hal.

Gold Coast pun belum menjadi garis akhir bagi perjuangan mereka. Empat atlet Indonesia itu masih akan kembali bertanding dalam Australia Open 2026 yang berlangsung di tempat yang sama pada 20-21 Juni 2026. Ajang berstatus G2 tersebut kembali menjadi kesempatan bagi Aziz Hidayat Tumakaka, Mhd Raihan Fadhilah, Khavka Zhaviv, dan M Rizal untuk menambah poin ranking dunia sekaligus mengasah kemampuan menghadapi lawan-lawan terbaik.

Kesempatan itu pun berhasil dimanfaatkan dengan baik oleh Aziz Hidayat Tumakaka. Setelah membawa pulang medali perunggu pada WT President’s Cup Oceania G3, atlet kelas -54 kilogram tersebut kembali menunjukkan konsistensinya di Australia Open 2026 dengan meraih medali perak.

Aziz memulai langkahnya dari babak perempat final dengan menundukkan wakil tuan rumah Australia Chau Nathan. Pada babak semifinal, perjuangan Aziz bahkan berlangsung jauh lebih dramatis. Menghadapi Chau Ngai Long dari Hong Kong, ronde pertama berakhir imbang 7-7, namun lawan dinyatakan unggul lewat hit point. Aziz membalas pada ronde kedua dengan skor identik 15-15 dan kali ini unggul melalui hit point. Pertandingan pun harus ditentukan pada ronde ketiga, di mana Aziz tampil agresif dan menang meyakinkan 23-12 untuk memastikan tempat di partai final sekaligus mengamankan medali perak.

Di partai puncak, Aziz berhadapan dengan wakil Brasil De Moraes Giovanni Aubin. Ia sempat bangkit setelah kalah 12-17 pada ronde pertama dengan merebut ronde kedua 10-2. Namun pertarungan penentuan berlangsung ketat dan Aziz akhirnya harus mengakui keunggulan lawannya setelah kalah tipis 12-14 pada ronde ketiga.

Meski belum mampu meraih emas, pencapaian Aziz di dua turnamen beruntun di Gold Coast menjadi sinyal positif bagi taekwondo Indonesia. Satu medali perunggu di WT President’s Cup Oceania G3 dan satu medali perak di Australia Open G2 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki atlet yang mampu bersaing di level internasional sekaligus terus mengumpulkan poin penting menuju agenda besar seperti Asian Games Aichi-Nagoya 2026 dan SEA Games Kuala Lumpur 2027. Red

BANTEN, DN-II Praktik penahanan ijazah lulusan yang diduga dilakukan oleh Yayasan Darul Fikri Malingping kini tengah menjadi sorotan tajam. Dokumen kelulusan diduga sengaja disekap oleh pihak yayasan sebagai bentuk paksaan agar siswa melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA/SMK di bawah yayasan yang sama. Lulusan dari tahun 2023 hingga 2026 dilaporkan masih memegang Surat Keterangan Lulus (SKL) sementara, sementara ijazah asli mereka belum diserahkan.

Masa Depan Siswa Terkatung-Katung

Salah satu korban, Muhammad Maulana Al-Ghafari, lulusan SMP Darul Fikri tahun 2023, hingga kini belum menerima ijazah aslinya. Ia hanya menerima SKL yang ditandatangani oleh Ida Rosyida, S.Pd. Ibu korban, Yulia (42), menyatakan bahwa pihak yayasan memberikan syarat bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan di SMA/SMK Darul Fikri agar ijazah bisa diberikan. Yulia mengaku anaknya sempat terhambat dalam pendaftaran sekolah kedinasan karena belum memiliki ijazah asli.

“Anak saya mau raih masa depan, tapi ijazahnya dikunci yayasan. 3 tahun kami disuruh nurut. Ini zalim,” ungkap Yulia pada Minggu (21/6/2026).

Panggilan Polisi Diabaikan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait kasus ini, Yulia telah melapor ke SPKT Polres Lebak pada 25 Mei 2026 dengan nomor laporan LP/B/157/V/2026/SPKT/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN. Laporan tersebut menggunakan Pasal 486 UU 1/2023 KUHP mengenai penggelapan. Namun, saat penyidik Polres Lebak mencoba mendatangi lokasi yayasan di Jl. Komp. Bukit Taman Salam, Desa Kadujajar, Kec. Malingping, untuk melakukan klarifikasi, pimpinan yayasan diduga mangkir dan tidak memenuhi panggilan.

Pelanggaran Regulasi Pendidikan

Praktik ini dinilai melanggar sejumlah aturan, di antaranya:

Permendikbud No. 14/2021 Pasal 5: Mengharuskan ijazah diserahkan maksimal 3 bulan setelah kelulusan.

UU Sisdiknas 20/2003: Menjamin hak siswa dalam memilih sekolah tanpa paksaan.

UU Perlindungan Anak 35/2014: Melarang tindakan yang menghambat pendidikan anak.

Pihak pelapor mendesak pihak kepolisian untuk segera menaikkan status kasus ke tahap penyidikan dan melakukan upaya penjemputan paksa jika pimpinan yayasan terus mangkir. Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak diharapkan melakukan audit total terhadap legalitas operasional sekolah, sementara KPAD Banten diminta untuk terus mengawal kasus ini agar ijazah para siswa dapat segera diserahkan.

Hingga berita ini diturunkan, pimpinan yayasan dan pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi memberikan hak jawab selama 1×24 jam bagi pihak terkait untuk menanggapi persoalan ini.

(Catatan Redaksi: Berdasarkan LP Polres Lebak No. LP/B/157/V/2026/SPKT/POLRES LEBAK/POLDA BANTEN & keterangan pelapor. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.)

BREBES, DN-II Pelaksanaan acara pelepasan siswa kelas VI serta penarikan dana di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Losari Lor, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, pada tahun ini setiap siswa diwajibkan membayar iuran sebesar Rp550.000, jumlah yang mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang sebesar Rp500.000.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SDN 3 Losari Lor, Lukas, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak mengintervensi ataupun mengelola anggaran tersebut. Ia menegaskan bahwa segala urusan dan kebijakan keuangan berada di luar ranah sekolah. (20/6/2026).

“Kami dari pihak sekolah tidak tahu-menahu mengenai urusan anggaran tersebut. Semuanya dikelola dan diatur oleh komite sekolah,” ujar Lukas singkat.

Klarifikasi Komite: Murni Aspirasi Wali Murid

Guna menghindari kesalahpahaman, Ketua Komite Sekolah SDN 3 Losari Lor, Arisnanto (Risnanto), memberikan klarifikasi resmi pada Sabtu (20/06/2026). Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan penganggaran dan bentuk kegiatan murni bersumber dari aspirasi, musyawarah, dan kesepakatan bersama para wali murid, bukan paksaan dari pihak sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut Arisnanto, sebelum keputusan final diambil, forum rapat komite sempat menawarkan tiga opsi kepada seluruh wali murid yang hadir, yaitu:

Mengadakan acara perpisahan.

Tidak mengadakan acara perpisahan sama sekali.

Opsi alternatif lainnya.

 

“Dari hasil musyawarah tersebut, mayoritas wali murid secara kuorum memilih opsi pertama, yaitu tetap menyelenggarakan acara perpisahan bagi putra-putri mereka. Jadi ini bukan instruksi sepihak atau paksaan,” tegas Arisnanto.

Rincian Transparansi Alokasi Anggaran

Untuk menjaga akuntabilitas, pihak Komite Sekolah membeberkan secara transparan rincian penggunaan dana sebesar Rp550.000 dari total 27 siswa tersebut. Anggaran dibagi ke dalam tiga pos utama

Biaya Perpisahan (Rp250.000): Dialokasikan untuk kebutuhan operasional dan teknis acara pelepasan siswa, termasuk sewa layos (tenda) serta sound system komplit.

Uang Kenang-kenangan (Rp250.000): Kontribusi sukarela dari wali murid sebagai wujud apresiasi setelah anak-anak mereka menempuh pendidikan selama enam tahun. Dana ini dialokasikan untuk membantu pembangunan fisik, yakni pembentengan pagar depan sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Biaya Dokumentasi (Rp50.000): Dialokasikan khusus untuk keperluan foto para siswa.

Pihak komite menggarisbawahi bahwa dana kenang-kenangan tersebut sama sekali tidak digunakan untuk biaya operasional harian atau kepentingan internal guru, melainkan murni dikembalikan untuk pengembangan fasilitas dan keamanan infrastruktur sekolah.

Kondisi Personel Satuan Pendidikan

Sebagai informasi, SDN 3 Losari Lor saat ini didukung oleh total 12 personel operasional demi menjaga mutu pendidikan. Rinciannya adalah 8 orang guru (4 berstatus PNS dan 4 berstatus P3K), 1 orang Tata Usaha (TU), 1 orang karyawan, dan 1 orang penjaga sekolah.

Ketua Komite memastikan bahwa seluruh koordinasi antara sekolah dan masyarakat dikawal langsung secara ketat guna memastikan transparansi program berjalan dengan baik demi kemajuan sarana belajar siswa.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BEKASI, DN-II Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di SDIT Misbahul Barokah, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, kini tengah menjadi sorotan tajam. Kasus ini dinilai bukan sekadar masalah internal sekolah, melainkan telah menabrak konstitusi negara, khususnya terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan dasar harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya.

Sejumlah wali murid mengeluhkan adanya paksaan untuk membayar paket buku hingga jutaan rupiah, serta iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dengan dalih fasilitas penunjang seperti pendingin ruangan (AC).

“Kami diminta membayar hingga dua juta rupiah untuk paket buku. Ini sangat memberatkan. Harusnya pendidikan dasar itu gratis, tapi di sini kami merasa diperas dengan dalih administrasi,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya demi keamanan, Jumat (19/6/2026).

Dasar Hukum yang Diduga Dilanggar

Praktik penarikan biaya di SDIT Misbahul Barokah tersebut diduga kuat melawan hukum dan menabrak sejumlah instrumen regulasi nasional:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024: Putusan ini menegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib menjamin terselenggaranya wajib belajar pendidikan dasar (SD dan SMP) tanpa memungut biaya. Putusan ini berlaku mengikat bagi seluruh satuan pendidikan, termasuk yang diselenggarakan oleh masyarakat (swasta). Dengan adanya putusan ini, alasan “biaya operasional” tidak dapat dijadikan tameng untuk membebankan biaya kepada masyarakat secara sepihak dan memaksa.

Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan: Mengatur larangan tegas bagi satuan pendidikan dasar untuk melakukan pungutan yang bersifat mengikat, memaksa, dan memberatkan orang tua murid.

Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah: Membatasi peran Komite Sekolah agar tidak dijadikan alat atau kedok untuk melegalkan pungutan yang mencekik wali murid.

Pihak Sekolah Memilih Bungkam

Saat tim media mendatangi lokasi sekolah guna melakukan konfirmasi dan perimbangan berita (cover both sides), pihak yayasan tidak memberikan jawaban memuaskan.

“Bang, Pak haji lagi enggak ada, lagi pulang kampung istrinya,” ucap salah satu pegawai yayasan di lokasi.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDIT Misbahul Barokah berinisial MAS, hingga berita ini diturunkan, memilih bungkam dan tidak merespons saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp. Sikap menutup diri ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Desakan Audit dari Pemerhati Pendidikan

Merespons ketertutupan pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dituntut untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh serta audit keuangan terhadap SDIT Misbahul Barokah. Jika ditemukan bukti pemaksaan iuran, sekolah tersebut terancam sanksi administratif hingga pembekuan izin operasional sesuai aturan yang berlaku.

Seorang pemerhati pendidikan setempat memberikan kritik keras terhadap fenomena ini. Ia menekankan bahwa fungsi pendidikan tidak boleh bergeser menjadi komoditas bisnis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pendidikan adalah hak konstitusional yang dijamin negara. Kami tidak akan membiarkan sekolah beroperasi layaknya perusahaan yang mencari laba di atas penderitaan rakyat kecil. Praktik yang mengabaikan regulasi ini harus dihentikan,” tegasnya.

Berita ini disusun berdasarkan keluhan wali murid, analisis regulasi pendidikan, serta yurisprudensi hukum yang berlaku di Indonesia. Investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk memastikan kepatuhan hukum di lapangan. (Red)

ENDE, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk mempercepat pembenahan infrastruktur pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Komitmen ini disampaikan langsung saat Wapres meninjau kondisi SD Wolomoni di Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/06/2026).

Langkah nyata ini diambil Wapres setelah mendengar langsung keluhan dan aspirasi dari warga serta pihak sekolah mengenai minimnya sarana dan prasarana penunjang belajar-mengajar. Wapres memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan fasilitas di sekolah tersebut akan langsung diintegrasikan ke dalam program revitalisasi nasional.

“Semua aspirasi sudah kita catat. Kebutuhan fasilitas dan perbaikan di sekolah ini akan menjadi bagian dari program prioritas revitalisasi,” ujar Wapres di hadapan warga setempat.

Sebelum menyambangi SD Wolomoni, Wapres Gibran juga sempat meninjau SMP Negeri 1 Ndona. Sekolah tersebut kedapatan masih menghadapi hambatan berlapis, mulai dari sulitnya akses jaringan seluler dan internet, ketersediaan air bersih yang terbatas, ketiadaan pagar pengaman sekolah, hingga minimnya perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melihat ketimpangan fasilitas tersebut, Wapres kembali menggarisbawahi bahwa wilayah-wilayah 3T seperti di Ende akan mendapat perhatian khusus. Langkah ini merupakan bagian dari realisasi program revitalisasi sekolah berskala nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto demi mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh pelosok tanah air.

Red/BPMI Setwapres
#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden

Kapuas, DN-II Tradisi pembagian rapor sekolah yang selama ini identik dihadiri oleh ibu atau diwakilkan kepada anggota keluarga lain, coba diubah oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Bupati Kapuas, M. Wiyatno, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/1147/DP-3APPKB.2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GAMR).

Melalui kebijakan ini, seluruh sekolah di Kabupaten Kapuas diimbau untuk mengundang ayah atau wali laki-laki secara langsung saat pembagian hasil belajar anak. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) guna memperkuat peran dan keterlibatan nyata seorang ayah dalam pengasuhan serta tumbuh kembang anak.

Tempat Kerja Diimbau Beri Izin dan Dispensasi

Tidak hanya menyasar sektor pendidikan, Bupati Wiyatno juga meminta dukungan dari berbagai sektor kerja. Instansi pemerintah, BUMN, BUMD, pemerintah desa, hingga perusahaan swasta diharapkan memberikan kemudahan bagi para pegawai laki-laki yang memiliki anak usia sekolah.

“Mereka diharapkan memberikan kemudahan seperti dispensasi waktu kerja atau penyesuaian jam kerja, sehingga para ayah dapat mendampingi anak dan hadir ke sekolah tanpa terbentur urusan pekerjaan,” tulis Bupati Kapuas M. Wiyatno dalam surat edaran yang diterima, Kamis (18/6/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat dari berbagai regulasi nasional. Mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Pembangunan Keluarga, hingga program percepatan penurunan stunting yang semuanya menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam pengasuhan anak.

Bupati Kapuas Terbitkan SE ‘Ayah Ambil Rapor’, Tempat Kerja Diminta Beri Dispensasi

Wajib Unggah Dokumentasi untuk Evaluasi

Untuk memastikan efektivitas program, Pemkab Kapuas telah menyiapkan sistem pemantauan dan pelaporan. Para ayah yang berpartisipasi diwajibkan mengisi formulir digital dan mengunggah dokumentasi kegiatan maksimal tiga hari setelah pengambilan rapor. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan gerakan ini.

Melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkab Kapuas bertekad membangun budaya pengasuhan yang lebih seimbang (balanced parenting). Ayah tidak lagi dipandang hanya sebagai pencari nafkah, melainkan juga sebagai figur yang hadir secara emosional dalam setiap langkah pendidikan anak.

“Diharapkan terbangun budaya pengasuhan yang lebih kolaboratif antara ayah dan ibu. Pada akhirnya, gerakan ini mendukung terwujudnya keluarga berkualitas, generasi berkarakter, dan sumber daya manusia unggul menuju Kapuas Bersinar,” lanjut Wiyatno.

Sebagai informasi, pembagian rapor untuk siswa tingkat SD dan SMP sederajat se-Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung pada Jumat (19/6/2026). Sementara itu, untuk siswa tingkat SMA sederajat, pembagian rapor baru akan dilaksanakan pada minggu berikutnya. Red

TANGERANG, DN-II Alokasi dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kota Tangerang kini berada di bawah sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Masyarakat Banten secara resmi melayangkan surat tuntutan dan klarifikasi yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SMPN di Kota Tangerang.

Langkah taktis ini diambil guna membedah sejauh mana transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang mengalir ke institusi pendidikan tersebut. Surat dari Lentera Masyarakat Banten ini seolah menjadi pemantik yang memaksa dokumen bertajuk klarifikasi seluruh SMPN Kota Tangerang muncul ke permukaan sebagai respons kolektif dari pihak sekolah.

Menuntut Keterbukaan, Menolak Sembunyi di Balik Jargon

“Selama ini, Dana BOS kerap dianggap sebagai ‘area abu-abu’ yang minim akses informasi bagi masyarakat maupun wali murid,” ungkap Lis Sugianto, S.H., Ketua Umum Lentera Masyarakat Banten, kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

Secara hukum, Lis menegaskan bahwa sekolah wajib membuka informasi tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pasal 9 ayat (1) UU KIP secara tegas menyatakan bahwa Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Lebih spesifik, pada Pasal 14, informasi mengenai rencana kerja, program, serta laporan keuangan yang bersumber dari APBN/APBD merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan kepada masyarakat.

Masyarakat mempertanyakan apakah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta laporan realisasi penggunaan Dana BOS benar-benar dipublikasikan secara transparan, atau justru hanya tersimpan rapi di laci meja birokrasi sekolah.

Soroti Komponen Anggaran dan Indikasi Pungli

Langkah seluruh SMPN se-Kota Tangerang yang langsung merapatkan barisan dan mengeluarkan dokumen klarifikasi bersama justru memicu analisis kritis dari berbagai elemen kontrol sosial.

“Papan pengumuman BOS di sekolah sering kali hanya formalitas angka gelondongan tanpa rincian komponen. Jika tidak ada yang disembunyikan, sekolah seharusnya berani membuka sistem pelaporan digital yang bisa diunduh oleh siapa saja,” ujar Lis Sugianto.

Lis juga menyoroti adanya indikasi tumpang tindih (overlapping) anggaran antara pemeliharaan fasilitas menggunakan Dana BOS dengan sumbangan yang dibebankan kepada wali murid melalui komite sekolah.

Sebut Adanya ‘Area Abu-abu’, Seluruh Kepala SMPN di Kota Tangerang Disurati Terkait Akuntabilitas Dana BOS

Hal ini berpotensi menabrak aturan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12, yang melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada peserta didik atau wali murid.

Sinyal Mandulnya Pengawasan Internal

“Dana BOS bukan uang warisan, itu uang rakyat! Pendidikan gratis jangan sampai hanya menjadi komoditas politik atau jargon di atas kertas. Ketika kami harus turun tangan mengirimkan surat resmi, ini adalah sinyal keras bahwa fungsi pengawasan internal Dinas Pendidikan Kota Tangerang mandul,” sambung Lis.

Ia menambahkan, publik patut curiga jika dokumen klarifikasi dari seluruh SMPN se-Kota Tangerang hanya berisi bantahan normatif yang berlindung di balik dalih “sudah diaudit Inspektorat atau BPK.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, audit administratif di atas kertas sering kali berbeda jauh dengan realita fisik di lapangan mulai dari komputer laboratorium yang rusak, buku cetak yang kurang, hingga fasilitas sanitasi siswa yang memprihatinkan. Padahal, pengelolaan keuangan negara wajib memenuhi asas keadilan dan kepatutan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Desak Audit Investigatif dan Ancaman Pidana

Surat dari Lentera Masyarakat Banten ini diharapkan menjadi momentum entry point bagi institusi penegak hukum (Kejaksaan/Kepolisian) maupun jajaran Inspektorat untuk melakukan Audit Investigatif, bukan sekadar audit reguler.

Jika ditemukan adanya manipulasi data atau penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara, hal tersebut dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“Jika seluruh kepala SMPN se-Kota Tangerang mengklaim pengelolaan mereka sudah bersih dan transparan, mereka tidak perlu panik. Buka seluruh data komponen penggunaan dana tersebut ke hadapan publik. Biarkan masyarakat, jurnalis, dan lembaga pemantau menguji kebenaran angka-angka tersebut di lapangan. Jika berani jujur, mengapa harus risi dengan surat klarifikasi?” pungkas Lis Sugianto.

Tim Redaksi

You cannot copy content of this page