PALEMBANG, DN-II Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) secara resmi melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum di seluruh wilayah Sumsel terhitung mulai 1 Januari 2026. Kebijakan tegas ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumsel Nomor: 500.11-004-Instruksi/Dishub/2025 yang ditandatangani pada 2 Juli 2025 lalu.
Menanggapi kebijakan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), untuk berperan aktif mengawasi aktivitas truk batu bara yang masih nekat melintas.
Rambo Siap Kawal Instruksi Gubernur
Merespons instruksi tersebut, organisasi Rakyat Membela Prabowo (Rambo) menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan mengawasi jalannya aturan di lapangan, khususnya di wilayah “Bumi Serasan Sekundang”, Kabupaten Muara Enim.
Penasihat Hukum Rambo Sumsel, Joni Aria Saputra, S.H., M.H., CHC., menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan selektif dan ketat. Bahkan, jika diperlukan, mereka siap mendirikan pos pantau untuk menghentikan truk batu bara yang membandel.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kami mendukung penuh kebijakan ini. Jika masih ada angkutan batu bara yang melintasi jalan umum, terutama yang menuju arah Lampung, kami siap melakukan penghentian dan penghadangan di lapangan,” ujar Joni saat memberikan keterangan bersama Kabiro Media Cakra Buana Muara Enim, Ricky Firmansyah.
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Meski bersikap tegas, Joni menekankan bahwa setiap tindakan di lapangan akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polres Muara Enim maupun Polsek di wilayah Lawang Kidul dan Tanjung Agung.
”Langkah ini kami ambil agar tidak menyalahi aturan atau melanggar hukum. Tujuannya semata-mata demi mewujudkan Sumsel bebas dari angkutan batu bara di jalan umum yang selama ini sangat mengganggu masyarakat,” tambahnya.
Uji Ketegasan Pemerintah dan APH
Instruksi Gubernur ini dinilai menjadi dasar hukum yang kuat bagi masyarakat untuk bersatu padu. Joni menegaskan bahwa Januari 2026 akan menjadi momentum krusial untuk menguji ketegasan pemerintah dan aparat dalam menegakkan aturan.
”Jika Januari 2026 masih ada perusahaan yang mengangkangi instruksi orang nomor satu di Sumsel ini, maka tidak ada kata lain selain lawan. Kami akan paksa putar balik. Ini adalah ujian ketegasan bagi APH dan Pemerintah untuk melakukan penindakan nyata,” pungkasnya.
Tim Prima
LAHAT, SUMSEL, DN-II Bau anyir kasus dugaan pemalsuan tanah di Desa Mekar Jaya, Kikim Barat, Lahat, Sumatera Selatan, kian menyesakkan dada. Haruniadi Puspita Yuda, seorang warga yang berani angkat bicara, telah melaporkan dugaan kejahatan sistematis ini ke Polres Lahat pada 25 Desember 2025. Laporan ini bukan sekadar lembaran kertas, melainkan jeritan pilu dari masyarakat yang haknya dirampas secara brutal oleh oknum penguasa.
Berdasarkan laporan polisi, Unheri dan komplotannya, yang saat kejadian menduduki kursi Pj Kepala Desa Mekar Jaya, diduga kuat telah melakukan serangkaian tindakan pemalsuan surat tanah. Modusnya sangat terstruktur dan rapi: memanfaatkan jabatan dan kekuasaan untuk membeli tanah warga secara ilegal. Tanah transmigrasi seluas 23 hektar, yang seharusnya menjadi benteng kesejahteraan masyarakat, kini justru menjadi lahan basah bagi para pelaku kejahatan.
“Ini bukan sekadar sengketa lahan biasa. Ini adalah perampasan hak yang terorganisir! Mereka merampas tanah rakyat kecil dengan cara yang sistematis dan keji,” ungkap seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kuasa hukum pelapor, Iskandar Halim Munthe, S.H., MH dengan nada geram menegaskan bahwa laporan kliennya bukan isapan jempol belaka.
“Ini bukan cerita fiksi. Kami memiliki bukti kuat terkait dugaan pemalsuan surat jual beli lahan transmigrasi seluas 23 hektar yang dilakukan oleh oknum Pj Kepala Desa Mekar Jaya. Bahkan, berdasarkan investigasi awal, total keseluruhan lahan yang diduga bermasalah mencapai sekitar 5.600 hektar pada tahun 2016,” tegas Iskandar.
Iskandar Halim Munthe, menjelaskan bahwa para pelaku pemalsuan surat tanah dapat dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Ancaman hukumannya sangat serius, bisa mencapai enam tahun penjara. Ini adalah pesan yang jelas bahwa negara tidak akan mentolerir tindakan pemalsuan yang merugikan masyarakat,” tegas Munthe.

Namun, Iskandar H Munthe menambahkan, jika terbukti ada unsur penyalahgunaan wewenang dan korupsi, para pelaku juga harus dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Hukuman untuk koruptor harus lebih berat, karena mereka telah mengkhianati amanah rakyat dan merusak sistem pemerintahan,” tandasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasus ini bukan sekadar masalah hukum, melainkan juga masalah moral dan kemanusiaan. Mafia tanah semakin menggurita, menjalar ke seluruh pelosok negeri, dan tak segan memangsa hak-hak masyarakat yang lemah. Aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan dan pengadilan, harus bertindak cepat, tegas, dan tanpa kompromi untuk membongkar jaringan mafia ini hingga ke akar-akarnya.
“Jangan biarkan para pelaku tidur nyenyak di atas tumpukan uang hasil rampasan. Usut tuntas semua pihak yang terlibat, seret mereka ke pengadilan, dan hukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatan mereka!” seru salah satu tokoh masyarakat dengan nada berapi-api.
Masyarakat Kikim Barat dan seluruh Indonesia menuntut keadilan. Mereka tidak akan tinggal diam melihat tanah mereka dirampas, masa depan mereka dirampok, dan harapan mereka dihancurkan. Kasus ini adalah ujian berat bagi aparat penegak hukum dan pemerintah. Apakah mereka berani melawan kekuatan besar yang melindungi para mafia tanah, atau justru menjadi bagian dari sistem yang korup? Hanya waktu dan tindakan nyata yang bisa menjawabnya.
Published : Tim Redaksi PRIMA
BREBES, DN-II Menjelang puncak arus balik dan libur akhir tahun, Kasi Propam Polres Brebes Iptu Budi Santoso melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) Operasi Lilin Candi (OLC) 2025, Minggu (28/12/2025).
Pengecekan dimulai pukul 10.00 WIB di Pospam Cisanggarung, Kecamatan Losari, yang merupakan gerbang utama masuknya kendaraan dari arah Jawa Barat menuju Jawa Tengah.
Dalam sidak tersebut, Iptu Budi memeriksa kesiapan personel serta sarana prasarana penunjang pengamanan.
“Kami ingin memastikan seluruh personel berada di pos dan menjalankan tugas sesuai SOP, mengingat Pospam Cisanggarung adalah titik pintu masuk wilayah Jateng,” ujar Iptu Budi Santoso.
Usai dari Losari, tim Sie Propam melanjutkan pengecekan ke Pospam Dermoleng di Kecamatan Ketanggungan dan Pospam Exit Tol Pejagan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan hasil pantauan di ketiga lokasi, situasi keamanan wilayah terpantau aman terkendali dan seluruh personel jaga hadir lengkap di pos masing-masing.
Ditambahkan Kasi Propam, kegiatan rutin ini dilakukan selama berlangsungnya OLC guna menjamin pelayanan maksimal kepada masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru, serta memastikan wilayah hukum Polres Brebes tetap kondusif.
“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman karena melihat kehadiran Polri di lapangan yang selalu siap sedia,” tutupnya. (Red/Hms)
OPINI: Menjaga Marwah, Merawat Integritas — Mahalnya Sebuah Kata ‘Nanti’
Oleh: Redaksi/Kontributor, Minggu – 28 Desember 2025.
WWWW.DETIK-NASIONAL.COM Dalam riuh rendah interaksi sosial modern, kalimat seperti “Nanti saya kabari” atau “Kapan-kapan kita kopi darat” sering kali meluncur tanpa beban. Sayangnya, deretan kata manis ini kerap hanya menjadi dekorasi percakapan—sebuah basa-basi tanpa nyawa yang berakhir tanpa realisasi. Fenomena ini mencerminkan pergeseran nilai yang mengkhawatirkan: ketika kata-kata mulai kehilangan bobot sakralnya.
Padahal, jika ditinjau dari kacamata integritas, janji bukanlah sekadar ornamen bibir. Ia adalah komitmen moral yang mengikat secara mutlak. Saat seseorang berjanji, ia sedang mempertaruhkan aset paling berharga dalam hubungan manusia: Kepercayaan. Dalam hukum alam yang tak terelakkan, setiap pengingkaran akan memicu hukum sebab-akibat yang pada akhirnya akan meruntuhkan reputasi pelakunya sendiri.
Janji Adalah Hutang Ekspektasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara psikologis, setiap janji yang diucapkan secara otomatis membangun “jembatan ekspektasi” di benak lawan bicara. Tidak peduli seberapa remeh skalanya—apakah sekadar membalas pesan WhatsApp atau janji pertemuan formal—ucapan tersebut menciptakan harapan yang nyata.
Masalah mendasar muncul ketika janji hanya menjadi “angin surga”. Saat komitmen diingkari, jembatan ekspektasi itu runtuh seketika. Dampaknya bukan sekadar kekecewaan sesaat, melainkan pengikisan rasa hormat secara permanen. Prinsipnya sederhana namun fundamental: Jangan menjanjikan apa pun jika Anda tidak memiliki niat atau kapasitas untuk menepatinya.
Kepercayaan: Komoditas Mewah yang “Sekali Pakai”
Dalam sosiologi masyarakat, kepercayaan (trust) adalah komoditas yang mahal sekaligus rapuh. Menariknya, kepercayaan sering kali tidak hancur karena satu hantaman kesalahan besar, melainkan karena akumulasi “retakan-retakan kecil” dari janji-janji sepele yang terus-menerus diingkari.
Bagi mereka yang memegang teguh prinsip integritas, kepercayaan memiliki dua sifat absolut: 
Sekali Dikhianati, Selamanya Berbekas: Rasa percaya bisa luntur seketika, tanpa memandang sekecil apa pun konteks pengingkarannya.
Sulit Dipulihkan: Memperbaiki kepercayaan yang ternoda jauh lebih melelahkan daripada membangun hubungan baru dari titik nol.
Menuju Masyarakat Berintegritas
Sudah saatnya kita memutus pola komunikasi toksik ini. Menggunakan janji sebagai alat instan untuk menyenangkan orang lain atau sekadar mengakhiri pembicaraan agar tidak canggung adalah bentuk ketidakjujuran yang halus namun merusak.
“Lebih terhormat berkata ‘Tidak’ atau ‘Mohon maaf, saya belum bisa’ daripada mengumbar komitmen palsu demi kenyamanan sesaat.”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pada akhirnya, harga diri seseorang tidak diukur dari seberapa manis tutur katanya, melainkan dari presisi antara ucapan dan tindakan. Integritas adalah satu-satunya harta yang tetap melekat bahkan ketika atribut duniawi lainnya tanggal. Menjaga marwah kata adalah langkah awal yang nyata untuk menjadi manusia bermartabat di tengah krisis kejujuran yang melanda saat ini. (**)
BREBES, DN-II Suasana akademik di STIE Widya Manggalia berubah mencekam dalam dua pekan terakhir. Tanpa alasan yang jelas di awal, aktivitas perkuliahan dialihkan menjadi daring (online) sejak Senin (15/12/2024), menyusul aksi penggembokan gerbang kampus dan pencopotan atribut identitas lembaga oleh pihak luar.
Kronologi Ketidakpastian
Ketidakpastian mulai dirasakan mahasiswa sejak Kamis, 12 Desember 2024. Saat itu, jadwal kelas sore yang seharusnya berjalan normal tiba-tiba diliburkan secara mendadak. Memasuki awal pekan berikutnya, mahasiswa menerima instruksi bahwa seluruh kegiatan belajar mengajar dialihkan ke sistem daring hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Sakha, mahasiswa semester 7 yang turut serta dalam upaya audiensi, mengungkapkan bahwa keresahan utama mereka bukanlah pada metode belajarnya, melainkan ketiadaan pengumuman resmi dari manajemen terkait alasan perubahan mendadak tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kampus Tergembok dan Identitas “Dihapus”
Kekhawatiran mahasiswa memuncak saat mendapati gerbang kampus tergembok rapat. Lebih mengejutkan lagi, papan nama dan atribut identitas “STIE WIDYA MANGGALIA” yang biasanya terpampang di depan gedung kini telah dicopot.
Kondisi fisik kampus yang seolah “dihapus” ini memicu spekulasi terkait adanya sengketa lahan antara pihak yayasan dengan pendiri lama. “Kami hanya ingin kejelasan. Kuliah online tanpa alasan resmi, ditambah kampus digembok dan atribut dicopot, membuat kami khawatir akan masa depan pendidikan kami,” ujar seorang mahasiswa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Respons Ketua STIE Widya Manggalia
Menanggapi aksi protes mahasiswa yang terjadi pada Minggu pagi (28/12/2025), Ketua STIE Widya Manggalia, Lusi Wulandari, akhirnya memberikan pernyataan. Beliau mengonfirmasi bahwa akar permasalahan memang berkaitan dengan persoalan lahan.
Lusi menjelaskan bahwa pihaknya tengah berupaya menangani dampak dari aksi penggembokan dan sengketa lahan tersebut agar tidak merugikan hak-hak mahasiswa dalam menempuh pendidikan.
Mahasiswa Bersiap Turun Jalan
Meski sudah ada penjelasan singkat, minimnya transparansi sebelumnya membuat mahasiswa mulai menggalang massa. Aksi “turun jalan” direncanakan sebagai bentuk protes untuk menuntut penjelasan terbuka mengenai status hukum kampus dan jaminan kelangsungan proses belajar mengajar.
”Kami tidak mempermasalahkan siapa yang masuk dalam struktur pengurus lembaga. Yang jelas, mahasiswa jangan sampai menjadi korban akibat konflik internal kepengurusan,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa dalam audiensi.
Hingga saat ini, para mahasiswa masih menunggu langkah konkret dari birokrasi kampus agar status akademik mereka tidak terkatung-katung akibat sengketa properti yang terjadi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
OPINI: Amnesia Berjamaah, Saat Janji Hanyalah “DP” untuk Pengkhianatan
Oleh: Casroni/Penulis / 28 Desember 2025.
WWW.DETIK-NASIONAL.COM II Dalam panggung sandiwara sosial dan politik kita hari ini, ada satu komoditas yang harganya jauh melampaui emas: Integritas. Sayangnya, barang ini menjadi langka bukan karena sulit diproduksi, melainkan karena terlalu sering diobral murah demi memuaskan syahwat kepentingan jangka pendek.
Seni “Amnesia Selektif” yang Memukau
Saat ini, sebuah fenomena psikis kolektif sedang melanda para pemburu panggung: Amnesia Selektif. Gejalanya sangat spesifik. Seseorang akan tampil dengan performa “malaikat”—religius, santun, dan penuh empati—tepat saat mereka membutuhkan pijakan atau dukungan. Dalam fase ini, air mata bahkan bisa dipesan sesuai durasi tayang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Namun, keajaiban “medis” terjadi sesaat setelah kursi diduduki atau bantuan dikantongi. Ingatan mereka mendadak terhapus bersih (factory reset). Janji-janji yang dulunya diucapkan dengan suara menggelegar seketika menyusut menjadi gumaman tak bermakna.
Di sini, pura-pura lupa bukan lagi masalah daya ingat, melainkan strategi licik untuk melarikan diri dari tanggung jawab. Pada titik inilah, kejujuran resmi digadaikan di pasar loak moralitas.
Publik Bukan Penonton yang Naif
Para pemain peran ini sering kali keliru menganggap masyarakat adalah penonton yang bodoh. Di era jejak digital yang kejam, publik telah bertransformasi menjadi pengarsip yang sangat teliti. Setidaknya, ada tiga parameter integritas yang kini dipelototi masyarakat:
Konsistensi vs Halusinasi: Apakah narasi manis saat “mengemis” dukungan masih tersisa saat sudah di atas? Ataukah itu semua hanya fiksi musiman?
Transparansi vs Topeng: Alih-alih mengakui kendala, mereka lebih memilih bersembunyi di balik tameng “kesibukan”. Ini adalah bentuk pengecutan intelektual yang dibungkus rapi.
Amanah vs Tangga: Kesadaran bahwa dukungan adalah amanah suci, bukan sekadar tangga kayu yang bisa ditendang dan dibakar setelah sampai di lantai atas.
Menuju Kebangkrutan Sosial
Jika praktik “habis manis sepah dibuang” terus kita maklumi sebagai kewajaran budaya, maka kita sedang berjalan menuju kebangkrutan sosial. Kita sedang membangun sebuah peradaban di mana kata-kata tidak lebih berharga daripada angin lalu.
Integritas itu sebenarnya sederhana: Tetap memegang janji meskipun janji tersebut tidak lagi memberikan keuntungan material bagi kita. Menjaga komitmen adalah soal menjaga martabat—sesuatu yang tampaknya mulai dijual murah oleh mereka yang lidahnya bergerak lebih cepat daripada nuraninya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penutup
Sudah saatnya kita berhenti menjadi penonton yang hanya terpukau oleh kemasan. Kita butuh bukti konkret, bukan sekadar fiksi yang meluncur dari ujung lidah para pengobral janji. Karena pada akhirnya, kehormatan seseorang tidak diukur dari seberapa tinggi ia duduk, tapi dari seberapa tegak ia berdiri di atas kata-katanya sendiri. (**)
TEGAL, DN-II Sektor pendidikan di Kota Tegal menunjukkan tren yang sangat positif. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), Angka Harapan Lama Sekolah (HLS) di Kota Bahari ini telah menyentuh 13,8 tahun. Capaian ini menandakan bahwa rata-rata anak di Kota Tegal kini memiliki peluang besar untuk menempuh pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi.
Plt. Kepala Bappeda Kota Tegal, Ismail Fahmi, pada Minggu (28/12/2025), mengungkapkan bahwa capaian HLS Kota Tegal saat ini berada di atas rata-rata provinsi maupun nasional.
”Hitungannya jelas: SD 6 tahun, SMP 3 tahun, dan SMA 3 tahun, itu total 12 tahun. Jika menyentuh 13,8 tahun, artinya posisi rata-rata anak sekolah kita sudah menempuh pendidikan hingga semester 3 atau menuju semester 4 di bangku kuliah,” ujar Fahmi dalam diskusi santai baru-baru ini.
Faktor Pemicu Tingginya Angka HLS
Tingginya angka HLS di Kota Tegal dipengaruhi oleh tingkat kelulusan yang stabil serta tingginya kesadaran masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Fahmi menjelaskan, berbeda dengan rata-rata nasional yang masih dipengaruhi kondisi pendidikan di daerah tertinggal, Kota Tegal menunjukkan konsistensi dalam kemudahan akses pendidikan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Semakin tinggi tingkat pendidikan masyarakat hingga jenjang pendidikan tinggi, otomatis angkanya naik. Di Kota Tegal sendiri, populasi mahasiswa memang tergolong banyak,” tambahnya.
Program Kuliah Gratis Jadi Stimulus Utama
Selain faktor kesadaran masyarakat, kehadiran program beasiswa dan kuliah gratis di wilayah Tegal Raya (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes) menjadi stimulus besar bagi kenaikan HLS. Salah satu yang menjadi primadona adalah program kuliah gratis di Politeknik Harapan Bersama (Poltek Harber) melalui jalur Harkat Negeri.
Beberapa poin penting terkait program kuliah gratis tersebut antara lain:
Jangkauan Luas: Program ini dimanfaatkan secara masif oleh warga dari Brebes, Slawi (Kabupaten Tegal), dan Kota Tegal sendiri.
Seleksi Ketat: Meski bebas biaya hingga lulus (“gratis tis”), calon mahasiswa tetap harus melewati proses seleksi ketat untuk memastikan kualitas dan komitmen belajar.
Kapasitas: Saat ini, tercatat sekitar 100-an mahasiswa telah memanfaatkan program Harkat Negeri. Sebelumnya, program serupa juga tersedia di Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS).
”Sangat disayangkan (eman-eman) jika peluang emas ini tidak dimanfaatkan. Syarat utamanya adalah kemauan kuat dari mahasiswa untuk serius belajar,” tegas Fahmi.
Pesan Penting: Produktivitas Berbasis Kesehatan
Di sela-sela pembahasan data pendidikan, Fahmi juga mengingatkan pentingnya menjaga produktivitas melalui pola hidup sehat. Ia menekankan agar masyarakat, khususnya tenaga pendidik dan mahasiswa, tetap memperhatikan kesehatan di tengah kesibukan akademik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kesehatan tetap nomor satu. Jika jatuh sakit, aktivitas sehebat apa pun pasti akan terhenti. Mari kita jaga keseimbangan antara prestasi dan kondisi fisik,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Menyongsong lonjakan aktivitas masyarakat selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Brebes mengintensifkan imbauan keselamatan kepada pengelola destinasi wisata pesisir. Langkah preventif ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Candi (OLC) 2025/2026 guna menjamin keamanan serta kenyamanan para pengunjung.
Salah satu titik fokus pemantauan adalah Objek Wisata (OW) Pulau Cemara di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Pada Sabtu (27/12/2025) siang, jajaran Polres Brebes meninjau langsung lokasi yang memerlukan akses penyeberangan sungai selama 20 menit tersebut.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito, didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) yang tergabung dalam Satgas OLC. Di lokasi, petugas tampak berdialog hangat secara humanis dengan pengelola wisata maupun wisatawan yang sedang mengantre di dermaga penyeberangan.
Dalam arahannya, Kompol Purbo menekankan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) keselamatan air yang ketat.
“Kami menekankan kepada pengelola agar memastikan penggunaan life jacket (jaket pelampung) bagi seluruh penumpang perahu. Ini adalah prosedur mengingat akses menuju pulau harus menyusuri sungai,” tegas Wakapolres.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain aspek keselamatan fisik, petugas juga mengingatkan pengunjung untuk waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Wisatawan diimbau menjaga barang bawaan dengan baik serta memastikan kendaraan yang diparkir dalam kondisi terkunci aman.
Kompol Purbo menjelaskan bahwa Operasi Lilin Candi memiliki cakupan luas, tidak hanya terpaku pada pengamanan ibadah dan arus lalu lintas, tetapi juga mencakup keselamatan di area publik dan tempat hiburan.
“Kami ingin masyarakat yang berlibur merasa tenang. Kami meminta pengelola segera berkoordinasi dengan petugas di lapangan jika terjadi situasi darurat atau kendala keamanan lainnya,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kasatgas Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangannya pada Minggu (28/12), berharap kesadaran kolektif antara pengelola dan pengunjung dapat tercipta.
“Harapan kami, aktivitas wisata selama libur Nataru di Brebes dapat berlangsung aman, nyaman, dan nihil kecelakaan (zero accident). Kami juga mengajak masyarakat aktif melaporkan gangguan Kamtibmas melalui Pos Pengamanan (Pospam) terdekat atau layanan Call Center 110,” jelas Iptu Indra.
Hingga saat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Brebes dilaporkan terpantau aman, lancar, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. (Red/Hms)
TANGERANG, DN-II Proyek pembangunan RSUD Panunggangan Barat senilai Rp30 miliar kini tengah berada di bawah radar publik. Bukan karena progres fisiknya, melainkan lantaran proses tendernya yang dinilai sarat kejanggalan struktural. Kabar mengenai atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap panitia tender menjadi sinyalemen kuat bahwa ada yang “tidak beres” dalam dapur pengadaan Pemerintah Kota Tangerang.
Indikasi Persaingan Semu
Fenomena ini bukan sekadar proses lelang biasa, melainkan diduga kuat merupakan praktik Persaingan Semu. Dari total 68 perusahaan yang mendaftar, 66 di antaranya langsung “tersapu bersih” dari meja evaluasi tanpa alasan akuntabel. Gugurnya puluhan peserta secara massal ini memicu kecurigaan adanya desain sistematis untuk menyisakan dua pemain yang diduga telah dikondisikan sejak awal.
Fokus sorotan kini tertuju pada Kelompok Kerja (Pokja) Panitia Tender. Bungkamnya Pemerintah Kota Tangerang dalam menanggapi isu eliminasi massal ini justru mempertebal spekulasi publik bahwa terdapat “restu” dari pemangku kebijakan yang lebih tinggi.
Mengapa Ini Berbahaya bagi Publik?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Anggaran Rp30 miliar merupakan uang rakyat yang seharusnya dikelola dengan prinsip efisiensi. Ketika kompetisi sehat dimatikan melalui rekayasa tender, risiko besar menanti:
Pemborosan Anggaran: Penawaran yang bertahan di angka 92-93% dari HPS (Harga Perkiraan Sendiri) menunjukkan tidak adanya upaya penghematan uang negara.
Ancaman Kualitas Bangunan: Proyek yang dimenangkan melalui “jalur pengaturan” kerap kali dibarengi dengan praktik kickback. Dampak sistemiknya adalah potensi pengurangan kualitas material bangunan yang sangat berisiko bagi fasilitas kesehatan.
Opasitas Dokumen: Kelemahan fatal terletak pada sistem evaluasi administrasi dan teknis yang tertutup. Di wilayah strategis layanan kesehatan, transparansi dokumen justru berada di area “gelap gulita”.
”Jika kompetisi dibunuh di meja tender, maka kualitas layanan publik adalah korban pertamanya.”
Pola “The Rule of Two”
Berdasarkan temuan Center for Budget Analysis (CBA) pada Desember 2025, pola yang terbaca adalah “The Rule of Two”. Dengan hanya menyisakan dua peserta dengan selisih harga yang sangat tipis, panitia seolah menciptakan ilusi kompetisi. Padahal, kuat dugaan salah satu peserta hanya berperan sebagai “pendamping” formalitas demi menggugurkan syarat administratif lelang.
Kesimpulan Kritis
Pembangunan fasilitas kesehatan seharusnya menjadi ladang pengabdian, bukan ladang bancakan. Jika Pemkot Tangerang terus bungkam dan Pokja tidak mampu membedah alasan gugurnya 66 perusahaan secara transparan, maka audit investigatif dari KPK menjadi harga mati.
Masyarakat Tangerang tidak ingin RSUD Panunggangan Barat berdiri di atas fondasi yang rapuh akibat praktik korupsi yang terjadi sejak dalam “kandungan” proses tender.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Prima
BREBES, DN-II Aksi heroik warga Desa Pakijangan berhasil menggagalkan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Raya Nasional, Desa Bangsri (perbatasan Pakijangan Timur), Kecamatan Bulakamba, Brebes. (27/12/2025).
Pelaku yang kerap meresahkan pengguna jalan di wilayah Pantura ini berhasil diringkus setelah sempat melakukan perlawanan.
Kronologi Penangkapan
Kejadian bermula saat korban, Ibu Roisah, warga Desa Rancawuluh, berteriak meminta tolong setelah sepeda motor Honda Beat hitam miliknya dengan nomor polisi G 3238 AYG dibawa lari oleh pelaku.
Mendengar teriakan “maling”, seorang warga setempat bernama EL langsung bergegas melakukan pengejaran. Aksi kejar-kejaran berakhir saat EL berhasil mendekati pelaku dan menendang motor curian tersebut hingga pelaku jatuh tersungkur di aspal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meski sempat terjatuh, pelaku berusaha memberikan perlawanan kepada EL. Namun, dengan sigap EL berhasil melumpuhkan pelaku di lokasi kejadian (TKP). Tak lama berselang, massa mulai berdatangan ke lokasi untuk membantu mengamankan situasi.
Koordinasi dengan Pihak Kepolisian
Pasca penangkapan, EL meminta bantuan kepada Bapak Anton untuk segera menghubungi Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Secara kebetulan, Tim dari Polres Brebes yang sedang melintas di jalur tersebut langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amukan massa.
Berdasarkan informasi sementara, pelaku diduga merupakan warga Desa Bulakelor, Kecamatan Ketanggungan. Saat melancarkan aksinya, pelaku tidak sendirian; satu rekan pelaku berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor operasional dan kini tengah dalam pengejaran petugas.
Apresiasi dari Korban
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Brebes untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ibu Roisah, selaku korban, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada warga yang telah membantu.
”Alhamdulillah, pencuri berhasil dilumpuhkan dan sepeda motor saya selamat. Aksi mereka selama ini sangat meresahkan warga, khususnya di wilayah Pantura Bangsri dan Pakijangan,” pungkasnya.
Red
