BREBES, DN-II Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tingkat SMP di Kabupaten Brebes menuai sorotan tajam. Muhammad Tangguh Bahari, pemerhati pendidikan yang menaungi sejumlah sekolah menengah pertama, secara terbuka mempertanyakan keabsahan prosedur pengembalian dana sebesar Rp1,1 miliar yang diklaim sebagai hasil temuan mark-up ke Kas Daerah (Kasda). (25/12/2025).
Menurut Tangguh, klaim pengembalian dana tersebut ke Kasda tidak memiliki dasar logika tata kelola keuangan negara yang benar. Ia menegaskan bahwa Dana BOS bersumber dari APBN yang disalurkan melalui mekanisme transfer langsung ke rekening sekolah, bukan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kejanggalan Prosedur Pengembalian
Tangguh menjelaskan bahwa jika terjadi kelebihan bayar atau dugaan mark-up dalam pengadaan soal ujian, maka dana tersebut seharusnya dikembalikan ke rekening asal sekolah guna mendukung operasional pendidikan, bukan dialihkan ke Kas Daerah.
“Dana BOS itu ditransfer langsung dari pusat ke rekening sekolah. Jika ditemukan mark-up, logikanya dana itu kembali ke rekening sekolah masing-masing. Jika masuk ke Kasda, atas dasar apa? Apakah ini dikategorikan PAD atau temuan? Ini justru berpotensi menjadi temuan baru bagi BPK,” ujar Tangguh dalam keterangannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tinjauan Yuridis dan Peraturan Perundang-undangan
Persoalan ini bersinggungan dengan beberapa regulasi ketat mengenai pengelolaan keuangan pendidikan:
Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022: Mengatur bahwa Dana BOS dikelola secara mandiri oleh sekolah dengan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Dana Alokasi Khusus Non-Fisik: Dana BOS merupakan bagian dari dana transfer pusat. Secara administratif, sisa dana atau pengembalian dana akibat kesalahan belanja seharusnya mengikuti mekanisme aturan keuangan negara yang spesifik, di mana dana pendidikan tetap harus diperuntukkan bagi kepentingan siswa.
UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Menegaskan bahwa setiap penggunaan atau pengalihan dana negara harus memiliki dasar hukum dan nomenklatur yang jelas dalam APBD/APBN.
Mendesak Transparansi Aparat Penegak Hukum
Hingga saat ini, upaya Tangguh untuk mengklarifikasi masalah ini kepada Kepala DPPKAD Kabupaten Brebes, Edy Kusmartono, maupun bendahara terkait belum membuahkan hasil.
Atas dasar ketidakjelasan tersebut, Tangguh mendesak instansi terkait untuk segera bertindak. “Saya meminta Inspektorat, Kejaksaan, Kepolisian, dan Bupati untuk meninjau ulang status dana tersebut. Peruntukannya harus benar. Jangan sampai dana yang seharusnya untuk siswa justru menjadi ‘rezeki nomplok’ di Kas Daerah tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya menutup pernyataan dengan slogan “Brebes Beres”.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Tapung Hulu, Kampar, DN-II Api tidak hanya melumat bangunan, tetapi juga menghancurkan rasa aman dan masa depan warga kecil. Kebakaran yang meluluhlantakkan rumah di RT 003/RW 003 Dusun V Koto Malaka Jaya, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, menyisakan puing hitam, trauma mendalam, dan kegundahan yang belum terjawab.
Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan darurat yang secara resmi diserahkan kepada Kepala Desa Danau Lancang sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (25/12/2025). Bantuan itu kemudian langsung diantar ke lokasi oleh Kepala Desa Danau Lancang, H. Azirman, yang memilih hadir di tengah abu, bukan sekadar di balik meja administrasi.
Di antara sisa kayu hangus dan atap yang runtuh, bantuan berupa paket sembako, family kit, perlengkapan tidur, serta logistik darurat diserahkan kepada korban. Kehadiran kepala desa di lokasi menjadi penanda bahwa pemerintah desa tidak bersembunyi saat warganya tersungkur.
Namun di balik bantuan darurat, tersimpan kegelisahan yang jauh lebih besar. Korban kebakaran kini hidup dalam kegundahan, tanpa tempat tinggal tetap dan tanpa kepastian masa depan. Salah satu korban, M. Turmuji, secara terbuka memohon perhatian para stakeholder dan dinas terkait agar dapat berupaya mendirikan kembali rumah tinggalnya.
Membangun ulang rumah yang terbakar, menurutnya, nyaris mustahil. Kondisi ekonomi yang lemah menjadi tembok tinggi yang sulit ditembus. Ia hanyalah buruh harian lepas, tanpa tabungan, tanpa aset, dan tanpa daya untuk bangkit sendiri dari reruntuhan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami sangat berharap ada bantuan rumah layak huni. Untuk membangun sendiri, rasanya mustahil dengan kondisi ekonomi kami saat ini,” ungkapnya dengan nada pilu.
Kepala Desa Danau Lancang, H. Azirman, menegaskan bahwa bantuan darurat hanyalah langkah awal. Ia menyatakan akan terus mendorong agar pemerintah kabupaten dan dinas terkait tidak berhenti pada empati sesaat, tetapi hadir dalam bentuk solusi nyata.
“Kami akan berjuang agar ada bantuan rumah layak huni dari kabupaten. Warga tidak boleh dibiarkan berlama-lama hidup dalam ketidakpastian,” tegasnya.
Peristiwa ini kembali menampar nurani publik: ketika api padam, penderitaan belum tentu berakhir. Negara diuji bukan hanya pada kecepatan menyalurkan bantuan, tetapi pada keberpihakan jangka panjang kepada warga miskin yang kehilangan segalanya. Pemerintah Desa Danau Lancang menyatakan komitmen untuk terus mendampingi korban hingga benar-benar bangkit dari abu kebakaran, bukan sekadar bertahan hidup di sisa-sisa tragedi. (Pajar Saragih).
Brebes, DN-II Praktik penarikan dana pendidikan di SMPN 3 Brebes kini menuai sorotan tajam. Aktivis sosial sekaligus perwakilan wali murid, Muhammad Tangguh Pahari, secara terbuka membantah klaim pihak sekolah yang menyebut pungutan tersebut menerapkan sistem subsidi silang bagi siswa tidak mampu.
Tangguh menilai pernyataan Kepala Sekolah tersebut tidak lebih dari upaya menutupi fakta yang terjadi di lapangan.
“Klaim subsidi silang itu bohong besar. Fakta di lapangan menunjukkan siswa dari keluarga berpenghasilan rendah tetap dipaksa membayar dengan nominal yang sudah ditentukan,” ujar Tangguh dalam keterangan resminya kepada media, Detik-Nasional.com Kamis, (25/12/2025).
Temuan di Lapangan: Tekanan pada Keluarga Prasejahtera
Dalam investigasinya, Tangguh membeberkan bukti adanya tekanan dari oknum guru terhadap siswa yang orang tuanya hanya berpenghasilan Rp1,3 juta per bulan. Siswa tersebut diwajibkan membayar iuran bulanan sebesar Rp100.000 serta uang Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mencapai Rp850.000.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bahkan ada temuan di kelas 8, seorang siswa masih ditagih kekurangan Rp100.000 meskipun sudah menyetor Rp400.000. Karena keluarga tersebut benar-benar tidak mampu, akhirnya saya pribadi yang melunasi agar siswa tidak terus tertekan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa esensi sumbangan telah hilang ketika pihak sekolah menentukan angka dan jangka waktu pembayaran. “Sumbangan itu seharusnya sukarela. Jika nominalnya dipatok dan bersifat wajib, itu bukan lagi sumbangan, melainkan pungutan liar (pungli),” tegas Tangguh.
Benturan Aturan dan Payung Hukum
Praktik yang terjadi di SMPN 3 diduga kuat menabrak sejumlah regulasi pendidikan yang berlaku, di antaranya:
Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah: Menegaskan bahwa penggalangan dana hanya boleh dalam bentuk bantuan atau sumbangan yang bersifat sukarela, tidak mengikat, serta tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktunya.
Permendikbud No. 44 Tahun 2012: Melarang satuan pendidikan dasar (SD dan SMP) yang menyelenggarakan program wajib belajar untuk memungut biaya satuan pendidikan.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas: Menjamin hak warga negara mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi finansial.
Desak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum Bertindak
Atas temuan tersebut, Muhammad Tangguh Pahari mendesak instansi berwenang untuk segera melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap manajemen SMPN 3.
“Kami meminta Inspektorat, Kejaksaan, dan pihak Kepolisian untuk memeriksa aliran dana sumbangan ini. Ada unsur paksaan dan dugaan pemerasan. Banyak wali murid yang takut bersuara karena adanya intimidasi terhadap anak-anak mereka di sekolah,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan adanya paksaan pembayaran terhadap siswa tidak mampu tersebut.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Brebes, DN-II Ketua Yayasan SMP Al-Mustofa, Muhammad Tangguh Bari, melayangkan protes keras terkait beredarnya video bermuatan asusila yang menyeret nama institusinya. Pihaknya menduga telah terjadi fitnah yang dilakukan oleh oknum siswa dari sekolah lain untuk mencoreng reputasi SMP Al-Mustofa. (25/12/2025).
Kronologi Dugaan Fitnah
Berdasarkan keterangan Muhammad Tangguh Bari, informasi ini bermula dari laporan para guru yang menemukan narasi menyesatkan terkait sebuah video “tidak pantas” yang beredar luas.
Dalam narasi yang disebarkan, pemeran perempuan dalam video tersebut dituding sebagai siswi SMP Al-Mustofa. Sementara itu, pemeran pria diduga merupakan alumni dari SMP Negeri 2 Bumiayu.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada oknum siswa yang sengaja menyebarkan konten tersebut dengan keterangan yang tidak benar. Ini adalah fitnah yang sangat keji,” ujar Tangguh dalam keterangannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Identitas Terduga Penyebar
Pihak yayasan mengidentifikasi bahwa penyebar awal konten fitnah tersebut diduga adalah dua orang siswa dari salah satu sekolah negeri berinisial A dan R. Tangguh menyayangkan sikap pihak sekolah yang bersangkutan karena dinilai tidak responsif saat diajak berkoordinasi.
“Kami sudah mencoba menghubungi kepala sekolah yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik, namun laporan kami terkesan disepelekan,” lanjutnya.
Aduan Kepada Pemerintah Daerah
Merasa tidak mendapat keadilan, Muhammad Tangguh Bari pun menyampaikan keluhannya secara terbuka kepada jajaran pimpinan daerah, mulai dari Bupati, Kepala Dinas Pendidikan, hingga Sekretaris Daerah (Sekda).
Tangguh menegaskan bahwa sebagai sekolah swasta kecil, pihaknya merasa sering mendapat perlakuan tidak adil. Ia berkomitmen untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada tindak lanjut nyata.
“Mengapa kami selalu merasa ‘diinjak-injak’? Kami ingin melakukan perlawanan karena jika dibiarkan, reputasi sekolah kami akan hancur. Seolah-olah siswa kami pelakunya, padahal itu sama sekali bukan siswa kami,” tegas Tangguh.
Pihak Yayasan SMP Al-Mustofa menuntut adanya klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka untuk membersihkan nama baik sekolah demi masa depan para siswa dan kepercayaan masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBEB, DN-II Kebijakan sejumlah sekolah di wilayah Brebes yang kerap menggelar kegiatan outing class atau study tour ke luar kota kembali memicu polemik. Di saat momen libur sekolah, SMA 1 Brebes diketahui melaksanakan kegiatan ke Bali, sementara SDN 4 Tengki mengadakan perjalanan ke Yogyakarta dan Candi Prambanan.
Langkah ini memicu kritik tajam dari masyarakat. Selain dinilai memberatkan wali murid di tengah kondisi ekonomi yang sulit, kebijakan ini dianggap tidak sejalan dengan upaya penguatan sektor pariwisata lokal demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kurangnya Empati di Tengah Himpitan Ekonomi
Tangguh Bahari, salah seorang tokoh masyarakat Brebes, menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, sekolah seolah menutup mata terhadap daya beli masyarakat yang sedang menurun akibat lonjakan harga kebutuhan pokok.
“Ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Harga kebutuhan pokok seperti telur dan sayuran melonjak. Di tengah situasi sulit ini, sekolah justru memaksakan kegiatan ke luar kota dengan biaya tinggi. Ini jelas menunjukkan kurangnya empati terhadap kondisi wali murid,” ujar Tangguh pada Kamis (25/12/2025).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara regulasi, tindakan sekolah yang mewajibkan atau secara tidak langsung memaksakan biaya study tour dapat berbenturan dengan Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan. Dalam aturan tersebut, pungutan tidak boleh dilakukan kepada orang tua/wali murid yang tidak mampu secara ekonomi dan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik.
Dugaan Maladministrasi dan Pengabaian Wisata Lokal
Tangguh juga menyoroti peran Dinas Pendidikan yang dianggap melakukan pembiaran. Ia mendesak adanya surat edaran tegas yang membatasi perjalanan keluar daerah, sebagaimana semangat Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Tengah atau instruksi kepala daerah di berbagai wilayah yang mulai membatasi study tour ke luar provinsi demi keamanan dan efisiensi.
“Siapa lagi yang mau mengunjungi wisata Brebes kalau bukan orang Brebes sendiri? Kita punya Kompleks Bangunan Kuno Pemda, Makam Mbah Rubi, hingga Ranto Canyon. Membawa siswa ke sana jauh lebih edukatif dan membantu PAD kita sendiri,” tegasnya.
Pemanfaatan potensi lokal ini sebenarnya sejalan dengan semangat Kurikulum Merdeka (P5) dan UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang mendorong pengembangan pariwisata berbasis kearifan lokal.
Kritik Terhadap Mekanisme Musyawarah
Mekanisme pengambilan keputusan dalam rapat wali murid juga tak luput dari sorotan. Tangguh menduga ada praktik fait accompli atau pengkondisian antara pihak sekolah dengan biro perjalanan tertentu.
“Rapat sering kali hanya formalitas. Perwakilan yang diundang terbatas dan sudah ‘disetting’ untuk setuju. Ini bertentangan dengan prinsip transparansi,” ungkapnya.
Jika terdapat pemaksaan atau penentuan vendor secara sepihak yang merugikan wali murid, hal ini dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 12 huruf e UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terkait pungutan liar atau pemerasan dalam jabatan, jika ditemukan unsur keuntungan pribadi bagi aparatur sekolah.
Menuntut Esensi Pendidikan, Bukan Hura-Hura
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes segera mengevaluasi izin outing class. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dalam UU No. 20 Tahun 2003 (Sisdiknas), setiap kegiatan di luar sekolah seharusnya berorientasi pada pengembangan karakter dan pengetahuan, bukan sekadar hura-hura yang membebani finansial.
“Zaman sudah canggih, sekolah harus kreatif berbasis kearifan lokal. Jangan sampai dinas bersembunyi di balik alasan ‘tidak melarang’ namun membiarkan praktik yang memberatkan rakyat kecil terus berlanjut,” pungkas Tangguh.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
NASIONAL, DN-II Sebuah fenomena sosial yang kian mengakar dan seolah berakulturasi menjadi “budaya” dalam interaksi masyarakat kita adalah fenomena PHP atau Pemberi Harapan Palsu. (25/12/2025).
Fenomena ini unik sekaligus miris: banyak individu dengan ringannya melontarkan janji manis, meski jauh di lubuk hati, mereka sadar janji tersebut tidak akan pernah terealisasi. Pertanyaannya kemudian, mengapa lingkaran setan ini terus berulang, padahal dampak destruktifnya nyata bagi kepercayaan publik dan integritas pribadi?
Jebakan “Manis di Bibir” dan Hasrat Validasi
Seringkali, perilaku PHP muncul dari dorongan impulsif untuk mengamankan kepentingan sesaat. Istilah “manis di bibir” bukan sekadar kiasan; ia kerap menjadi strategi manipulatif. Seseorang berani menjanjikan “bulan dan bintang” demi mendapatkan atensi, validasi sosial, atau keuntungan material secara instan.
Namun, persoalan serius muncul tepat setelah tujuan tersebut tercapai. Begitu kepentingan pribadi terpenuhi, “amnesia selektif” seolah menyerang. Janji yang sebelumnya diucapkan dengan penuh keyakinan menguap begitu saja, menyisakan luka psikologis dan rasa dikhianati pada pihak penerima janji.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bumerang Bagi Integritas Diri
Banyak pelaku PHP merasa telah “menang” karena berhasil mendapatkan keinginan mereka tanpa harus membayar “harganya”. Padahal, ini adalah pola pikir picik yang justru merusak prospek jangka panjang. Secara psikologis dan sosiologis, perilaku PHP adalah bumerang yang mematikan:
Erosi Kepercayaan (Distrust): Sekali seseorang terstigma sebagai “tukang PHP”, label tersebut akan melekat permanen. Di masa depan, sekuat apa pun argumen yang diberikan, publik akan memandangnya dengan skeptisisme akut.
Hukum Resiprokalitas: Dalam ekosistem sosial, ketidaktulusan hanya akan mengundang reaksi yang sama. Mereka yang gemar menabur janji palsu pada akhirnya akan terisolasi dalam lingkaran ketidakjujuran yang mereka ciptakan sendiri.
Dekadensi Karakter: Kebiasaan ini secara perlahan mengikis martabat diri. Seseorang yang tidak mampu memegang kata-katanya sendiri pada hakikatnya sedang menggadaikan jati dirinya di mata masyarakat.
Penutup: Kejujuran Pahit vs. Kemanisan Palsu
Menjadi pribadi yang jujur memang menantang, terutama saat harus berani berkata “tidak” atau mengakui keterbatasan. Namun, menyuguhkan kejujuran yang pahit jauh lebih terhormat daripada menyajikan kemanisan yang beracun.
Sebelum berucap, kita perlu berefleksi bahwa janji adalah utang—bukan sekadar komitmen kepada orang lain, melainkan tanggung jawab terhadap harga diri kita sendiri. Jangan sampai demi kepuasan semu yang sekejap, kita menggadaikan integritas seumur hidup.
Red
TEGAL, DN-II Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan pengecekan langsung sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam) dan titik pengamanan strategis di wilayah hukum Polres Tegal, Kamis (25/12/2025).
Pengecekan dilakukan di antaranya pada Pos Pam jalur Tol Pejagan–Pemalang wilayah Kabupaten Tegal serta area pusat aktivitas masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, serta pola pengamanan agar pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025 berjalan optimal dan humanis.
Kapolres Tegal meninjau langsung kesiapan anggota gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan instansi terkait. Selain itu, dilakukan pula pengecekan kelengkapan administrasi, peralatan pendukung, serta kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pemudik.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tegal juga menyempatkan berdialog dengan anggota yang bertugas, memberikan arahan serta motivasi agar selalu mengedepankan sikap humanis, responsif, dan profesional dalam melayani masyarakat.
“Kehadiran personel di lapangan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Utamakan pelayanan yang ramah, cepat, dan humanis, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas Kapolres.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui Operasi Lilin Candi 2025, Polres Tegal berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif, serta memastikan seluruh rangkaian pengamanan Nataru berjalan lancar. Diharapkan dengan kesiapan maksimal dan sinergi lintas sektor, perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayah Kabupaten Tegal dapat berlangsung aman, damai, dan penuh kenyamanan bagi seluruh masyarakat. ( S. Bimantoro )
Wartawan Senior EDIGEBUK bin MADESI Tutup Usia, Tinggalkan Duka Mendalam bagi Insan Pers
OGAN KOMERING ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dunia jurnalistik Sumatera Selatan berduka. Wartawan senior EDIGEBUK bin MADESI meninggal dunia pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, dalam usia 56 tahun.
Almarhum dimakamkan di Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebelumnya, jenazah disemayamkan di rumah duka milik kakak kandungnya, Darson, yang berlokasi di belakang Puskesmas Pedamaran, Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga besar, tetapi juga bagi rekan-rekan seprofesi. Semasa hidupnya, EDIGEBUK bin MADESI dikenal sebagai wartawan yang pekerja keras, bersahaja, serta konsisten menjalankan profesi jurnalistik dengan penuh dedikasi.
Salah satu sahabat dekat almarhum, Fidiel Castro, mengungkapkan rasa kehilangan yang mendalam. Ia menyebut hubungannya dengan almarhum telah terjalin lama dan layaknya saudara kandung.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya sangat terkejut dan terpukul. Hubungan kami bukan sekadar rekan kerja, tetapi sudah seperti saudara sendiri,” ujar Fidiel, Kamis.
Fidiel mengenang pertemuan terakhirnya dengan almarhum sekitar dua minggu lalu, pada Desember 2025, saat EDIGEBUK bin MADESI tiba-tiba berkunjung ke kediamannya di Tanjung Raja. Keduanya sempat melakukan perjalanan jurnalistik ke sejumlah wilayah di Ogan Ilir hingga Indralaya.
Menurut Fidiel, almarhum masih menunjukkan semangat kerja dan kondisi fisik yang prima meski telah berusia lebih dari lima dekade.
“Beliau masih kuat berjalan jauh lintas daerah untuk mencari berita dan mengais rezeki. Semangatnya luar biasa,” katanya.
Selain dikenal gigih di lapangan, almarhum juga dikenang sebagai pribadi yang sederhana dan memiliki pandangan hidup yang realistis. Dalam perbincangan terakhir mereka, almarhum sempat menyampaikan pesan tentang kehidupan yang kini terasa bermakna.
“Beliau pernah mengatakan bahwa hidup ini untuk dinikmati dan ketika meninggal dunia semuanya akan ditinggalkan,” tutur Fidiel.
Rencana keduanya untuk kembali melakukan kegiatan jurnalistik di wilayah Ogan Ilir pada awal pekan ini pun tak sempat terwujud. Dalam beberapa hari terakhir sebelum kabar duka diterima, almarhum tidak lagi merespons komunikasi.
Kepergian EDIGEBUK bin MADESI menjadi kehilangan besar bagi insan pers, khususnya di Sumatera Selatan. Dedikasi, kesederhanaan, dan semangat kerja almarhum akan terus dikenang oleh rekan-rekan sejawat.
“Selamat jalan sahabat. Semoga amal ibadahmu diterima dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” pungkas Fidiel.
Jabar, DN-II Di balik kepulan uap kopi hitam sebuah warung sederhana yang dikenal dengan nama “Warkop Janda Inspirasi”, sebuah diskusi yang tidak biasa pecah di sudut sunyi perbatasan Cirebon dan Majalengka. Bukan sekadar bualan kosong, sekelompok figur yang menamakan diri Senior Prima berkumpul untuk melakukan otopsi visual terhadap kondisi bangsa yang kian mengkhawatirkan. (25/12/2025).
Edi uban, Jhon ,Ali S , Erik , Rony, Fajar, Faizal dan fitri Para Senior Prima – sekumpulan tokoh berpengalaman dan saksi sejarah yang telah kenyang dengan asam garam ketenaran serta dinamika perjalanan hidup di berbagai era.
Diskusi kritis bertajuk “Membongkar Borok Negara”. Sebuah forum informal namun tajam yang mengupas tuntas rahasia-rahasia kegagalan sistemik negara, mulai dari isu korupsi hingga degradasi moral birokrasi, yang dibalut dalam canda gurau sarkastik.
Warkop Janda Inspirasi, sebuah titik pertemuan strategis di perbatasan Cirebon dan Majalengka. Lokasi ini menjadi simbol “suara pinggiran” yang mencoba mengguncang pusat. 
Pertemuan intensif yang dilakukan di tengah momentum perancangan strategi masa depan (Indonesia Emas).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Karena adanya keresahan kolektif bahwa kejayaan bangsa hanya akan menjadi angan-angan jika rahasia-rahasia gelap dan kebobrokan masa lalu tidak dibongkar dan diperbaiki secara radikal.
Dengan menggabungkan nostalgia kejayaan dan kritik tajam. Para senior ini menggunakan metode “tertawa di atas luka”—menertawakan kebodohan sistem sambil merancang blueprint (peta jalan) baru agar “Kebersamaan Prima” dapat mewujudkan kejayaan emas yang hakiki.
Pernyataan Kritis
Salah satu perwakilan senior menyatakan bahwa keterbukaan adalah satu-satunya cara untuk sembuh. “Kita tidak bisa membangun gedung pencakar langit di atas tanah yang busuk.
Membongkar ‘borok’ ini bukan untuk menghina negara, tapi untuk membersihkan infeksi yang selama ini disembunyikan di bawah karpet kekuasaan,” pungkasnya di tengah riuh tawa yang penuh makna.
Diskusi ini bukan sekadar ajang reuni, melainkan sebuah sinyal peringatan bahwa mereka yang memiliki pengalaman tidak akan tinggal diam melihat masa depan bangsa digerogoti oleh rayap-rayap kepentingan pribadi.
Tim Redaksi Prima
JAKARTA, DN-II Sebuah insiden memilukan sekaligus mengocok perut mengguncang kedai kopi di bilangan Jakarta Pusat siang ini. Hermanius Burunaung, Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), tertangkap basah melakukan “penelantaran kafein” tingkat tinggi demi sebuah gawai yang lebih pantas masuk museum sejarah daripada masuk saku celana. (25/12/2025).
Niat hati berkumpul bersama dua rekan setianya, Erick dan Edy Uban, untuk membedah inspirasi strategis bertema “Janda Baru”, Hermanius justru terjebak dalam nostalgia teknologi yang membingungkan.
Bukannya menyeruput kopi panas dengan penuh kasih sayang, Hermanius malah asyik memencet Handphone Keramat miliknya. Gawai ini diyakini sebagai purwarupa buatan Uni Soviet era Perang Dunia 1 yang beratnya setara dengan ganjal ban truk tronton dan harus di-engkol setiap kali ingin mencari sinyal.
Saking khusyuknya Hermanius memencet tombol yang kerasnya melebihi tekad pejuang revolusi itu, ia tidak sadar bahwa kopi di depannya telah mengalami penurunan suhu secara drastis dari panas membara menjadi sedingin sikap mantan.
Melihat pemandangan yang menyayat hati para pecinta kopi tersebut, Edy Uban tak tahan lagi. Dengan nada ketus yang sanggup merontokkan bulu kuduk, ia langsung melayangkan protes keras:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bos Hermanius! Itu HP kalau getar mending dipake buat mijit punggung aja, jangan buat nyari inspirasi! Liat tuh, kopinya sekarang udah bukan dingin lagi, tapi udah jadi habitat baru jentik nyamuk. Lu lagi ngetik berita apa lagi nyari frekuensi kapal selam Rusia? Kita ke sini mau bahas Janda Baru, bukan nungguin lu dapet sinyal morse!”
Tak ketinggalan, Erick yang sedari tadi terdiam, memberikan reaksi yang lebih dramatis. Ia menatap Hermanius dengan tatapan yang sangat tajam dan dalam—diklaim lebih dalam daripada palung Segitiga Bermuda. Sambil bergumam lirih dengan nada mistis, Erick berbisik:
“Sia-sia… semua sia-sia. Aku melihat masa lalu di dalam cangkir itu. Kopi dipesen panas-panas, ditinggal mainan besi tua, eh pas sudah jadi es lilin baru mau dilirik. Itu kopi kalau bisa ngomong, sudah minta cerai dari tadi gara-gara kurang perhatian. Kayaknya Ketum kita lebih cinta barang antik Rusia daripada rasa kopi yang hakiki…”
Hingga berita ini diturunkan pada Kamis siang, kopi tersebut dikabarkan telah membeku secara alami karena merasa diabaikan. Sementara itu, Hermanius dilaporkan masih sibuk mencari huruf “W” di HP-nya yang ternyata hanya berisi alfabet Cyrillic (Rusia), sementara pembahasan “Janda Baru” terpaksa ditunda sampai sinyal dari Siberia masuk ke Jakarta.
Bagi pengunjung kedai yang melihat Hermanius membawa HP tersebut, harap segera tawarkan bantuan kabel jumper atau minimal siram kopinya dengan air radiator sebelum membeku total.
Publisher -Red PRIMA
