TANGERANG, DN-II Alokasi Dana Desa (DD) yang sejatinya bertujuan untuk pemerataan kesejahteraan di tingkat akar rumput kini menjadi sorotan tajam di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Penelusuran data anggaran dari tahun 2022 hingga proyeksi 2025 mengungkap pola pengulangan kegiatan dan lonjakan angka yang memicu dugaan pelanggaran terhadap UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pola Copy-Paste dan Indikasi Anggaran Ganda
Berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan kecenderungan pengulangan item pekerjaan serupa dalam satu tahun anggaran dengan nilai fantastis. Pada tahun 2023, proyek “Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa (Drainase/Gorong-gorong)” tercatat muncul tiga kali dengan akumulasi nilai mencapai lebih dari Rp316 juta.
Hal ini diduga menabrak Pasal 26 ayat (4) UU Desa, di mana Kepala Desa berkewajiban melaksanakan prinsip tata pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif, dan efisien. Munculnya anggaran ganda pada objek fisik yang sama berpotensi melanggar azas efisiensi dan indikasi kerugian negara.
Ketahanan Pangan dan Dana Mendesak yang Fantastis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sektor ketahanan pangan juga menjadi sorotan. Pada tahun 2024, alokasi “Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan)” melonjak drastis melalui tiga kali pencairan dengan total Rp192 juta.
Kecurigaan publik juga tertuju pada laporan tahun 2022, di mana pos “Keadaan Mendesak” menyerap anggaran hampir setengah miliar rupiah (Rp496,8 juta). Ketimpangan prioritas terlihat nyata dibandingkan sektor pemberdayaan perempuan yang hanya dijatah Rp47 juta.
”Perlu dipastikan secara fisik, apakah ribuan bibit tersebut benar-benar sampai atau hanya sekadar angka di atas kertas. Jika fiktif, ini masuk ranah Pasal 2 atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ungkap salah satu praktisi hukum di Tangerang.
Penyertaan Modal BUMDes 2025: Potensi Lubang Hitam
Memasuki tahun 2025, muncul pos baru yang signifikan yakni Penyertaan Modal sebesar Rp324.989.825. Nilai ini setara dengan hampir 21% dari total Pagu (Rp1,52 Miliar). Tanpa transparansi unit usaha, angka ini dikhawatirkan melanggar PP No. 11 Tahun 2021 tentang BUMDes, yang mewajibkan pengelolaan modal dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Aparat Desa Bungkam, Melanggar Hak Informasi Publik?
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Tegal Kunir Kidul memilih bungkam dan enggan memberikan rincian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa LPPDes.
Sikap tertutup ini dinilai melanggar:
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Masyarakat berhak mengetahui rencana dan laporan penggunaan anggaran negara.
Pasal 68 UU No. 6 Tahun 2014: Masyarakat desa berhak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mendesak Taring Inspektorat dan APH
Jika temuan di lapangan tidak sinkron dengan data penyaluran yang diperbarui per 4 April 2026 ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat Kabupaten Tangerang didesak untuk segera turun tangan.
”Anggaran negara bukan warisan pribadi. Setiap rupiah yang keluar harus bisa dibuktikan dengan fisik bangunan atau peningkatan ekonomi rakyat, bukan sekadar entri data di sistem keuangan,” tegas sumber investigasi pada Selasa, 7 April 2026.
Sesuai Pasal 82 UU Desa, masyarakat memiliki hak untuk melaporkan dugaan penyimpangan pembangunan desa kepada pihak berwenang. Kini, bola panas ada di tangan Inspektorat untuk membuktikan apakah “Rapor Merah” ini adalah kelalaian administrasi ataukah tindak pidana korupsi yang terstruktur.
(Team/Red)
PALEMBANG, DN-II Realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Prestasi Kerja dan Kondisi Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tahun anggaran 2023 dilaporkan melampaui pagu validasi yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Total pelampauan tersebut mencapai Rp22.758.910.530,00.
Berdasarkan data yang dihimpun, total realisasi TPP Prestasi Kerja dan Kondisi Kerja tahun 2023 tercatat sebesar Rp381,56 miliar. Angka ini melebihi pagu hasil validasi Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri yang mematok batas maksimal pada angka Rp358,80 miliar.
Perubahan Nomenklatur dan Tindak Lanjut Temuan BPK
Persoalan ini berawal dari adanya perubahan nomenklatur pemberian TPP dari “TPP Kondisi Kerja” menjadi “TPP Prestasi Kerja”. Langkah ini diambil Pemprov Sumsel melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 439/KPTS/VII/2023 tanggal 5 Juni 2023.
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 32.B/LHP/XVIII.PLG/05/2023. Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti bahwa kriteria pemberian TPP Kondisi Kerja pada tahun sebelumnya tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai dampaknya, per Juni 2023, Pemprov Sumsel menghentikan pembayaran TPP Kondisi Kerja untuk 42 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan mengalihkannya menjadi TPP Prestasi Kerja. Tercatat hanya dua instansi yang tetap menerima TPP Kondisi Kerja, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penghubung.
Upaya Mitigasi yang Belum Maksimal
Pemerintah Provinsi melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebenarnya telah melakukan langkah mitigasi untuk menekan pembengkakan anggaran agar tidak melampaui pagu validasi. Salah satunya adalah dengan kebijakan tidak membayarkan TPP bulan Desember 2023.
Namun, meski pembayaran satu bulan telah dipangkas, angka realisasi akhir tetap menunjukkan pelampauan dibandingkan pagu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kesalahan Perhitungan ‘Basic TPP’
Selain persoalan pagu, ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam penentuan nilai dasar (Basic TPP). Tim TPP Pemprov Sumsel diketahui tetap menggunakan nilai Basic TPP tahun 2022 sebagai dasar penetapan tahun 2023 tanpa melakukan perhitungan ulang.
Hal ini dipicu oleh perbedaan penafsiran terhadap frasa dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2022. Tim TPP memaknai “besaran nominal alokasi TPP” sebagai nilai nominal yang diterima per ASN, bukan sebagai pagu total indikator yang harus dihitung kembali secara periodik berdasarkan perubahan komponen indikator di tahun berjalan.
Hingga berita ini diturunkan, hasil analisis menunjukkan adanya perubahan angka indikator pada komponen perhitungan tahun 2023 yang seharusnya memengaruhi besaran nilai TPP secara keseluruhan.
Tim Red
TANGERANG SELATAN, DN-II Komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat keras Daftar G di wilayah hukum Polsek Pamulang kini menjadi sorotan tajam. Sebuah kios di Jalan Siliwangi, Pamulang Barat, secara terang-terangan mempertontonkan praktik “kucing-kucingan”: digerebek hari ini, beroperasi kembali esok hari.
Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi pada Selasa (07/04/2026), kios yang secara kasat mata hanya menjual rokok dan minuman ringan tersebut diduga kuat hanyalah kedok (camouflage) untuk transaksi obat keras jenis Tramadol dan Hexymer. Aktivitas ini seolah telah menjadi rahasia umum yang sepi dari penindakan permanen.
Penegakan Hukum: Komitmen Nyata atau Sekadar Seremonial?
Keresahan warga kian memuncak akibat pola operasional kios yang seolah mampu “membaca” pergerakan petugas. Fenomena buka-tutup kios setiap kali isu razia berhembus memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya kebocoran informasi atau lemahnya sanksi hukum yang diberikan.
”Kalau hanya ditutup sementara lalu besoknya buka lagi, itu bukan penegakan hukum, itu hanya jeda administratif. Kami butuh tindakan permanen,” ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya. Ia juga menyoroti bahwa mayoritas pelanggan adalah remaja usia sekolah yang bertransaksi secara cepat di lokasi tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi jajaran Polsek Pamulang di bawah kepemimpinan AKP Galuh Febri Saputra. Publik kini menanti, apakah kepolisian mampu memutus rantai pasokan hingga ke tingkat distributor, atau hanya sekadar menyentuh pengecer di permukaan?
Dampak Fatal di Balik Pil “Murah”
Sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pengedaran obat keras tanpa izin merupakan tindak pidana serius. Dampak dari pembiaran ini tidak hanya menyasar kesehatan fisik, tetapi juga stabilitas keamanan wilayah:
Dampak Kesehatan: Risiko overdosis, kejang-kejang, hingga kerusakan organ permanen (gagal ginjal).
Dampak Sosial: Penggunaan obat keras jenis ini kerap menjadi pemicu utama aksi tawuran pelajar dan kriminalitas jalanan di wilayah Tangerang Selatan.
Menanti Ketegasan Aparat
Masyarakat menuntut tindakan nyata yang melampaui sekadar patroli rutin. Beberapa poin krusial yang diharapkan warga antara lain:
Penyegelan Permanen: Penutupan total bangunan yang terbukti menjadi tempat transaksi obat ilegal.
Pengejaran Aktor Intelektual: Mengusut tuntas rantai distribusi hingga ke bandar besar di balik kios-kios kecil.
Transparansi Hukum: Memastikan proses hukum berjalan hingga ke pengadilan agar memberikan efek jera yang nyata.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari Kapolsek Pamulang terkait efektivitas razia di wilayah tersebut. Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa sanksi tegas, dikhawatirkan akan muncul mosi tidak percaya dari masyarakat terhadap kredibilitas penegakan hukum di wilayah Pamulang.
Laporan: Tim Investigasi Redaksi
BREBES, DN-II Kelurahan Limbangan Wetan berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menempati posisi teratas dalam realisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tingkat Kecamatan Brebes. Keberhasilan ini dinilai sebagai buah dari pengawasan ketat dan pembinaan intensif yang dilakukan pihak kelurahan terhadap para petugas pemungut di lapangan.
Transparansi Online dan Motivasi Tim
Lurah Limbangan Wetan, Ahmad Nuryanto, mengungkapkan bahwa saat ini capaian pajak di wilayahnya telah menyentuh angka Rp 127 juta, atau sekitar 48% dari total pagu sebesar Rp 267 juta. Angka ini merupakan yang tertinggi di antara kelurahan dan desa lain di Kecamatan Brebes.
”Setiap hari kami memantau perkembangan perolehan secara online. Ini menjadi instrumen penting bagi saya untuk membina staf agar tetap konsisten. Jika progres di lapangan terlihat melambat, saya langsung berikan pembinaan dan evaluasi,” tegas Ahmad Nuryanto saat dikonfirmasi, Selasa (7/4/2026).
Dalam operasionalnya, Kelurahan Limbangan Wetan didukung oleh 14 personel, yang terdiri dari 3 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 11 tenaga paruh waktu. Meski regulasi pemerintah pusat kini menghapus kebijakan upah pungut per-STP (Surat Tagihan Pajak), Ahmad terus memotivasi timnya agar tetap berintegritas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kami berupaya agar dedikasi teman-teman di lapangan tetap diapresiasi. Target kami adalah mengejar dana insentif sebesar 5% dari perolehan, dengan syarat mampu mencapai target minimal 85% sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus mendatang,” tambahnya.
Lonjakan Penerima Bantuan Pangan
Di sisi lain, Kelurahan Limbangan Wetan juga tengah mengawal penyaluran bantuan pangan guna menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Berdasarkan data terbaru per April 2026, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah ini mengalami lonjakan drastis. Jika tahun sebelumnya hanya tercatat 553 KPM, tahun ini angka tersebut melonjak menjadi 979 KPM terdapat penambahan sebanyak 426 penerima baru.
Penyaluran kali ini dilakukan secara rapel untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Februari, Maret, dan April). Adapun komoditas yang disalurkan meliputi beras dan minyak goreng.
Respons Positif Warga
Program ini disambut baik oleh warga setempat. Narti, warga RT 05 / RW 02, mengaku sangat terbantu mengingat harga beras di pasaran masih tergolong tinggi.
”Alhamdulillah, kali ini saya menerima 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Bantuan ini sangat meringankan beban dapur karena harga-harga sekarang sedang mahal,” ungkap Narti di sela-sela antrean pembagian bantuan.
Pihak kelurahan berharap, kombinasi antara kedisiplinan administratif pajak dan ketepatan sasaran bantuan sosial ini dapat mendorong kesejahteraan sekaligus kemandirian ekonomi warga Limbangan Wetan.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Pasca-lebaran 2026, para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM serta pedagang eceran di Kabupaten Brebes mulai menjerit. Pemicunya adalah lonjakan harga bahan plastik yang tidak tanggung-tanggung mencapai hampir dua kali lipat dari harga normal.
Kondisi ini salah satunya dirasakan oleh Ika, pemilik toko plastik Bunga Mekar yang berlokasi di kawasan strategis Pasar Kodim, Brebes. Dalam keterangannya pada Senin (7/4/2026), Ika mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini memaksa para pedagang untuk memutar otak demi mempertahankan kelangsungan bisnis.
Lonjakan Harga yang Fantastis
Ika membeberkan bahwa harga kulakan plastik per kilogram saat ini telah menyentuh angka Rp53.000 hingga Rp55.000. Padahal, dalam kondisi stabil, harga plastik hanya berada di kisaran Rp30.000 per kilogram.
“Ganti harga semua, Pak. Plastik semua naik. Terutama jenis plastik bening PP/PE. itu harganya jauh lebih tinggi lagi dibandingkan jenis lainnya,” keluh Ika saat ditemui di sela-sela aktivitas dagangnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tren Kenaikan Sejak Pra-Lebaran
Berdasarkan pengamatannya, tren kenaikan ini sebenarnya sudah mulai terasa sejak sepekan sebelum Idul Fitri. Meski saat itu harga sudah merangkak ke angka Rp50.000, daya beli masyarakat masih tertolong oleh tingginya kebutuhan musiman untuk lebaran.
“Seminggu sebelum Lebaran itu puncaknya, harga langsung melejit banget. Tapi karena saat itu orang sangat butuh untuk keperluan hari raya, semahal apa pun tetap dibeli,” tambahnya.
Strategi Bertahan di Tengah Ketidakpastian
Kini, memasuki masa pasca-lebaran, tantangan sebenarnya baru dimulai. Menurunnya daya beli masyarakat dibarengi dengan harga modal yang tetap tinggi membuat omzet Toko Bunga Mekar mulai merosot.
Beberapa dampak nyata yang dirasakan di lapangan antara lain:
Pembatasan Stok: Pedagang tidak berani menyetok barang dalam jumlah besar karena modal yang dibutuhkan membengkak dua kali lipat dan risiko fluktuasi harga yang tinggi.
Daya Beli Menurun: Konsumen mulai mengurangi kuantitas pembelian atau beralih ke alternatif lain yang lebih murah.
Efek Domino: Kenaikan ini terjadi merata di tingkat distributor, sehingga hampir tidak ada ruang bagi pedagang kecil untuk mempertahankan harga lama.
Harapan bagi Pemerintah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menghadapi situasi yang kian menghimpit, Ika berharap ada langkah nyata dari pemerintah atau pihak terkait untuk mengintervensi atau setidaknya menstabilkan harga bahan baku plastik di pasaran.
“Harapannya semoga harga kembali normal. Kalau harga stabil, pelanggan tidak sepi dan perputaran barang juga enak. Kami ingin usaha ini kembali bergairah,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Memasuki periode pasca-Lebaran, kondisi harga kebutuhan pokok di Pasar Kodim, Kabupaten Brebes, terpantau mulai mengalami fluktuasi. Berdasarkan data terbaru pada Senin (7/4/2026), tren harga di pasar tersebut terbagi dua, sejumlah komoditas mulai melandai menuju harga normal, sementara sebagian lainnya justru merangkak naik akibat pengaruh musim hajatan.
Normalisasi Harga: Daging Ayam dan Telur Mulai Melandai
Kepala Pasar Kodim Brebes, Amiruddin, menjelaskan bahwa beberapa bahan pangan yang sempat melonjak tajam saat puncak arus mudik kini mulai menunjukkan koreksi harga. Penurunan ini menjadi angin segar bagi daya beli masyarakat yang sempat terbebani kenaikan harga saat hari raya.
Daging Ayam Ras: Saat ini dibanderol di kisaran Rp 40.000 – Rp 42.000 per kilogram, mulai menjauhi harga puncaknya.
Telur Ayam: Mengalami penurunan dan kini stabil di angka Rp 29.000 per kilogram, setelah sebelumnya sempat menembus angka di atas Rp 30.000.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sayuran: Komoditas seperti mentimun dan kacang panjang terpantau stabil di harga Rp 7.000 dan Rp 9.000 per kilogram.
Efek Musim Hajatan: Daging Sapi dan Kacang Tanah Meroket
Meski tekanan konsumsi Lebaran mereda, Amiruddin menyoroti fenomena kenaikan pada komoditas tertentu. Hal ini dipicu oleh budaya masyarakat Brebes yang mulai menggelar acara pernikahan atau khitanan (musim hajatan), sehingga permintaan pasar kembali melonjak.
”Saat ini harga daging sapi masih tertahan di angka Rp 150.000 per kilogram. Selain itu, kacang tanah juga naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 32.000 per kilogram karena tingginya permintaan untuk bahan baku hidangan hajatan,” ujar Amiruddin saat meninjau kondisi pasar.
Selain kacang tanah, harga kol di tingkat pedagang juga dilaporkan masih berada di atas rata-rata normal harian akibat faktor serupa.
Harapan Stabilitas Ekonomi Pasar
Amiruddin berharap kondisi harga segera mencapai titik keseimbangan baru agar roda ekonomi di pasar tradisional tetap bergairah. Menurutnya, stabilitas harga adalah kunci utama bagi kesejahteraan pedagang dan konsumen.
”Kami berharap harga-harga segera stabil kembali. Jika harga normal, daya beli masyarakat meningkat, pedagang pun senang karena perputaran barang menjadi lancar,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Umar salah satu staf pengelola Pasar Kodim, menambahkan bahwa pihaknya terus memantau pergerakan harga harian. Konsistensi jumlah pengunjung sangat diharapkan agar keramaian pasar tetap terjaga meski momentum Lebaran telah usai.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
PAGAR ALAM, DN-II Penegakan hukum di Kota Pagar Alam kini berada di bawah mikroskop publik. RA (24), seorang perempuan yang melaporkan dugaan pelecehan seksual, justru harus menelan pil pahit setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus yang menyeret Kepala Kantor Pos Pagar Alam berinisial UB ini memicu debat panas mengenai komitmen perlindungan korban kekerasan seksual di level daerah.
Kronologi: Upaya Mencari Keadilan yang Berujung Pidana
Mata rantai kasus ini bermula pada 8 Desember 2025, saat RA melaporkan UB yang merupakan atasan langsungnya atas dugaan pelecehan seksual. Meski penyidikan telah berjalan dan menetapkan UB sebagai tersangka, kepolisian mengambil langkah kontroversial dengan menetapkan RA sebagai tersangka atas dugaan akses ilegal (membuka ponsel tanpa izin).
Langkah hukum ini dinilai banyak pihak sebagai preseden buruk bagi ekosistem keadilan. Penetapan RA dianggap sebagai bentuk nyata reviktimisasi, di mana korban justru dipidanakan kembali saat berupaya mengamankan barang bukti untuk memperkuat laporannya.
Ujian Implementasi UU TPKS
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kritik tajam datang dari berbagai praktisi dan aktivis hukum. Mereka menilai kepolisian gagal melihat konteks luas dalam perkara ini. Tindakan RA membuka ponsel tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya pembelaan diri dan pengumpulan bukti tindak pidana seksual yang seringkali sulit dibuktikan tanpa bukti digital.
”Jika tindakan korban dalam mencari bukti justru dikriminalisasi, maka semangat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah mati di tingkat implementasi. Hukum seolah abai terhadap relasi kuasa yang timpang antara atasan dan bawahan,” tegas seorang aktivis hukum dalam keterangannya.
Gelombang Perlawanan di Jalanan
Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat memuncak pada Minggu (5/4/2026). Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kota Pagar Alam mengepung Kantor Pos Pagar Alam dalam aksi unjuk rasa besar-besaran. Massa menuntut Polres Pagar Alam segera menghentikan kriminalisasi terhadap RA dan fokus pada penyelesaian perkara utama, yakni pelecehan seksual.
”Hukum di kota ini seolah buta. Seorang bawahan yang dilecehkan kini harus menghadapi tuntutan pidana hanya karena berupaya mengungkap kebenaran. Ini adalah kematian nalar keadilan di bawah kaki Gunung Dempo!” teriak salah satu orator aksi di tengah kerumunan massa.
Menanti Kredibilitas Polri
Hingga saat ini, tekanan publik terus mengalir deras. Kasus ini bukan sekadar urusan personal antara RA dan UB, melainkan menjadi ujian krusial bagi kredibilitas Polres Pagar Alam.
Publik kini menanti: Apakah hukum akan tegak untuk melindungi martabat manusia, atau justru menjadi instrumen bagi terduga pelaku untuk melakukan serangan balik hukum (strategic lawsuit against public participation)?
Di bawah bayang-bayang Gunung Dempo, mata masyarakat dunia maya dan nyata kini tertuju pada satu titik: Keadilan untuk RA.
Redaksi – Publisher
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Puskesmas Muara Kuang Gelar Posyandu Rutin Guna Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Puskesmas Muara Kuang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar dengan menyelenggarakan kegiatan Posyandu rutin pada Senin, (06/04/2026). Bertempat di ruang Kelurahan Muara Kuang, kegiatan ini bertujuan untuk memantau tumbuh kembang balita serta memberikan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil secara berkala di lingkungan setempat.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bidan Kelurahan Muara Kuang, Nuriyah, S.Keb., bersama jajaran tenaga kesehatan lainnya. Kehadiran petugas profesional ini memastikan setiap peserta mendapatkan penanganan yang tepat, mulai dari penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, hingga pemberian imunisasi dan konsultasi kesehatan.

Sinergi lintas sektoral terlihat jelas dengan hadirnya Kepala Kantor KB beserta jajaran serta Ibu Lurah Muara Kuang beserta jajaran perangkat kelurahan. Dukungan dari pihak pemerintah kelurahan dan instansi KB ini berperan penting dalam memobilisasi warga serta memberikan edukasi terkait program keluarga berencana dan pencegahan stunting di tingkat kelurahan dan desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Para peserta Posyandu yang terdiri dari ibu dan anak tampak antusias mengikuti rangkaian pemeriksaan yang disediakan. Selain mendapatkan layanan fisik, para orang tua juga diberikan pengarahan mengenai pola asuh dan pemenuhan gizi seimbang guna memastikan anak-anak di wilayah Muara Kuang tumbuh dengan sehat dan terhindar dari risiko gangguan kesehatan.
Melalui kolaborasi yang solid antara Puskesmas, Kantor KB, dan Pemerintah Kelurahan, kegiatan rutin ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat dalam menciptakan generasi masa depan yang berkualitas. Penyelenggaraan Posyandu yang konsisten menjadi bukti nyata bahwa pelayanan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama demi kesejahteraan warga Kelurahan Muara Kuang secara menyeluruh.
REPORT : JULIYAN
Brebes, DN-II Perjalanan kereta api di jalur lintas Daop 5 Purwokerto mengalami gangguan serius pada Senin (6/4/2026) siang. Kereta Api (KA) 161 Bangunkarta relasi Pasarsenen – Jombang dilaporkan mengalami anjlok saat melintas di emplasemen Stasiun Bumiayu, Kabupaten Brebes.
Berdasarkan laporan kronologi, insiden tersebut terjadi pada pukul 14.15 WIB. Sebanyak tiga rangkaian kereta (gerbong) pada KA 161 terlepas dari rel tepat di KM 312+1, tepatnya di wesel 21A dan 21B Stasiun Bumiayu.
Dampak Perjalanan
Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa rangkaian kereta yang anjlok menghalangi dua jalur utama, yakni jalur hulu arah Jakarta dan jalur hilir arah Purwokerto/Surabaya. Akibatnya, lalu lintas kereta api di jalur selatan Jawa saat ini mengalami lumpuh sementara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Beberapa rangkaian kereta yang terdampak dan tertahan di stasiun terdekat di antaranya:
Arah Timur Ganjil: KA 89 Gaya Baru Malam Selatan (posisi Stasiun Kretek), KA 195 Kamandaka (posisi Purwokerto), KA 5 Argo Semeru posisi Kroya, dan PLB 115B Sawunggalih (posisi Sumpiuh).
Arah Barat Genap: PLB 62B Manahan (posisi Linggapura) dan KA 184 Kamandaka (posisi Prupuk).
Langkah Evakuasi
Pihak KAI Daop 5 Purwokerto langsung bergerak cepat melakukan koordinasi dengan unit terkait, mulai dari Pengatur Perjalanan Kereta Api PPKA hingga unit Jalan Rel dan Jembatan (JJ) serta Sintelis.
Pukul 14.20 WIB, satu rangkaian Kereta Luar Biasa KLB Penolong dengan nomor D5/10877 yang membawa sarana penolong (SN 07803) telah dipersiapkan dari depo terdekat untuk mengevakuasi gerbong yang anjlok, yakni seri K300725, K300929, dan K300717.
Penyebab Insiden
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti anjloknya KA Bangunkarta masih dalam tahap investigasi oleh pihak berwenang. Belum ada laporan resmi mengenai korban jiwa dalam insiden ini.
Pihak PT KAI Persero menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan tersebut dan saat ini fokus utama adalah melakukan evakuasi agar jalur dapat kembali normal secepatnya.
Reporter: Teguh
Sumber: Info Lintas Daop 5 Purwokerto
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Menanggapi pesatnya perkembangan dunia digital di kalangan remaja, Polres Brebes berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menggelar ajang bergengsi E-Sport Championship 2026. Turnamen yang memperebutkan Piala Bupati dan Piala Kapolres Brebes ini menjadi magnet bagi ratusan pelajar untuk unjuk kebolehan di Mal ASS Brebes, Minggu (5/4/2026).
Acara ini dihadiri langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, Kepala Dindikpora Brebes Sutaryono, Ketua KONI Abdul Aris Asa’ad, serta tokoh masyarakat terkemuka seperti H. Muhadi dan H. Ridhohul Khukam.
Deklarasi Kamtibmas: Komitmen di Dunia Nyata dan Maya
Ada yang berbeda dari turnamen ini. Sebelum adu ketangkasan di layar gawai dimulai, ratusan peserta melakukan Deklarasi Kamtibmas. Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban, baik di lingkungan sosial maupun ruang siber.
Dalam deklarasi tersebut, para pelajar menekankan enam poin utama, di antaranya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menjunjung tinggi sportivitas dan kejujuran dalam bertanding.
Bijak bermedia sosial dengan memerangi hoaks dan ujaran kebencian.
Menolak keras judi online, penipuan digital, bullying, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba.
Pemanfaatan teknologi secara cerdas dan sehat sesuai regulasi yang berlaku.
Strategi Preventif Menekan Kenakalan Remaja
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan bahwa e-sport harus dipandang lebih dari sekadar permainan. Menurutnya, ini adalah bagian dari strategi pembinaan karakter untuk mengarahkan energi muda ke jalur prestasi.
”Kami ingin menjadikan e-sport sebagai wadah positif. Melalui kompetisi ini, anak-anak didorong memiliki mental kompetitif yang sehat, sehingga mereka terbentengi dari pengaruh negatif seperti narkoba, balap liar, maupun tawuran,” ujar AKBP Lilik di sela-sela kegiatan.
Lilik juga menambahkan bahwa Deklarasi Kamtibmas merupakan langkah preventif agar generasi Z di Brebes tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif di internet yang dapat merusak masa depan mereka.
”Harapan kami, ajang ini menjadi agenda tahunan. Kita ingin menciptakan generasi yang tidak hanya jago teknologi, tapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab sosial,” imbuhnya.
Animo Tinggi: 136 Tim Beradu Strategi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesuksesan acara ini terlihat dari membeludaknya jumlah pendaftar. Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama, merinci bahwa terdapat total 136 tim yang bertanding.
”Antusiasme pelajar luar biasa. Tercatat ada 94 tim Mobile Legends dan 42 tim Free Fire. Setiap tim terdiri dari lima pemain yang merupakan perwakilan sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Brebes,” papar AKP Rachmat.
Dengan suksesnya penyelenggaraan E-Sport Championship 2026, Polres Brebes membuktikan bahwa kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dapat menciptakan ruang ekspresi yang modern sekaligus edukatif bagi kemajuan pemuda daerah. (Red/Hms)
“Antusiasme pelajar sangat luar biasa. Ini menunjukkan bahwa e-sport memiliki potensi besar sebagai wadah pembinaan sekaligus prestasi generasi muda,” pungkas Rachmat(Hms)
