MUARADUA, DN-II Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., menerima audiensi dari jajaran pengurus Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal OKU Selatan di Ruang Kerja Bupati pada Selasa (03/03/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan peran strategis ORARI dalam mendukung kelancaran informasi di Bumi Serasan Seandanan.
Fokus pada Mitigasi dan Darurat Bencana
Audiensi ini menyoroti peran krusial ORARI sebagai mitra pemerintah dalam penyediaan komunikasi alternatif, khususnya saat terjadi situasi darurat atau bencana alam. Mengingat topografi wilayah OKU Selatan yang beragam, keberadaan operator radio amatir dinilai sangat vital dalam menjangkau wilayah blank spot (sulit sinyal).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ORARI Lokal OKU Selatan memaparkan sejumlah agenda strategis, di antaranya:
Program Pembinaan: Peningkatan kapasitas dan kompetensi para operator radio.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesiapsiagaan Bencana: Komitmen personel untuk selalu siaga menjadi jembatan informasi saat jalur komunikasi reguler terputus. 
Sinergitas Wilayah Terpencil: Dukungan komunikasi di wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi seluler secara maksimal.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Bupati Abusama, S.H., memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para anggota ORARI. Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan mitra yang responsif dan memiliki keahlian teknis seperti yang dimiliki oleh anggota radio amatir.
“Kami sangat berterima kasih atas dedikasi dan peran aktif ORARI selama ini. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan siap mendukung kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian informasi saat kondisi darurat,” ujar Bupati Abusama.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga soliditas antara pemerintah dan organisasi demi memberikan pelayanan informasi terbaik bagi masyarakat.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadin Kominfo) OKU Selatan.
Laporan: Udin
MUARADUA, DN-II Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terus berkomitmen memperkuat penerapan sistem merit dalam birokrasi. Hal ini diwujudkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menggelar Sosialisasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) secara virtual, Selasa (03/03/2026).
Bertempat di Ruang Video Conference Dinas Komunikasi dan Informatika OKU Selatan, kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam mentransformasi manajemen SDM aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Transformasi Berbasis Regulasi Terbaru
Sosialisasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 (Perubahan atas Permen PANRB No. 3 Tahun 2020). Regulasi ini menekankan pentingnya manajemen talenta sebagai pilar utama transformasi ASN menuju birokrasi yang lebih lincah dan kompetitif.
Hadir sebagai narasumber utama:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Eva Nirwana, S.IP., M.M. (Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan)
Wahiduddin, S.Hut. (Kabid Pengadaan, Promosi, dan Informasi Kepegawaian)
Acara ini diikuti secara antusias oleh para Sekretaris Dinas, Badan, dan Kecamatan, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para Kasubbag Kepegawaian se-Kabupaten OKU Selatan.
Mencetak Pemimpin Masa Depan
Dalam pemaparannya, tim BKPSDM menjelaskan bahwa Manajemen Talenta bukan sekadar pendataan administratif, melainkan instrumen strategis untuk:
Akselerasi Karier: Menyiapkan ASN potensial (talenta terbaik) untuk menduduki jabatan strategis. 
Sistem Merit: Menjamin pengisian jabatan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan faktor subjektif.
Objektivitas Data: Menggunakan penilaian umpan balik 360 derajat guna membantu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengambil keputusan yang akurat.
“Manajemen Talenta bukan hanya sekadar pemetaan pegawai. Ini adalah komitmen kita untuk membangun ASN yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara nyata,” tegas Eva Nirwana.
Komitmen Birokrasi Berdaya Saing
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui penguatan manajemen talenta ini, diharapkan setiap penugasan ASN di lingkungan Pemkab OKU Selatan menjadi lebih terarah dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi. Langkah ini menjadi penegasan bahwa OKU Selatan serius dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja demi kemajuan daerah.
Laporan: Udin
MEKAKAU ILIR, DN-II Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus mempererat kedekatan dengan masyarakat melalui agenda rutin Safari Ramadhan 1447 H. Memasuki hari ketiga bulan suci, rombongan pemerintah daerah memusatkan kegiatan di Masjid Al Hidayah, Desa Teluk Agung, Kecamatan Mekakau Ilir, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si. Turut hadir jajaran pimpinan dan anggota DPRD, FKPD, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, Ketua GOW, para Asisten, Staf Ahli, serta kepala instansi vertikal dan pimpinan BUMN/BUMD di lingkungan Kabupaten OKU Selatan.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Dalam laporannya, Camat Mekakau Ilir, Decy Warman, S.E., menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran orang nomor satu di OKU Selatan tersebut. Ia melaporkan bahwa kondisi keamanan di wilayah Mekakau Ilir selama Ramadhan terpantau sangat kondusif.
“Masyarakat sangat antusias dalam memakmurkan masjid. Kehadiran Bapak Bupati tentu menjadi suntikan semangat bagi kami untuk terus menjaga ukhuwah Islamiyah dan ketertiban di wilayah ini,” ujar Decy.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyaluran Bantuan Sosial
Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial, acara ini juga diwarnai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut merupakan kolaborasi antara: 
BAZNAS OKU Selatan: 15 Paket Sembako.
Bank Sumsel Babel: 20 Paket Sembako.
Pemkab OKU Selatan: Bantuan tambahan untuk kesejahteraan warga.
Bupati Abusama menegaskan bahwa bantuan ini adalah wujud sinergi antara pemerintah daerah dan mitra kerja untuk sedikit meringankan beban masyarakat di bulan yang penuh berkah ini.
Pesan Bupati: Momentum Persatuan
Dalam sambutannya, Bupati Abusama mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai sekolah spiritual guna meningkatkan keimanan sekaligus memperkuat ikatan sosial.
“Safari Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan jembatan silaturahmi antara pemimpin dan rakyatnya. Mari kita jaga kekompakan dan terus bersinergi untuk membangun OKU Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” tegas Abusama.
Beliau juga menitipkan pesan kepada jajaran pemerintah desa dan kecamatan agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam memastikan pembangunan berjalan merata hingga ke pelosok desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Siraman Rohani
Menjelang waktu berbuka, jamaah mendapatkan siraman rohani dari Ustadz KH. Syafrudin, S.Ag., M.Pd. Dalam tausiahnya, beliau menekankan pentingnya menjaga keikhlasan ibadah dan menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih peduli terhadap sesama.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah yang berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh kehangatan antara pejabat pemerintah dan warga setempat.
(Rilis/Udin)
MAJALENGKA, DN-II Sebuah tabir gelap peredaran obat-obatan terlarang daftar G kian masif mengancam wilayah hukum Polres Majalengka. Investigasi mendalam yang dilakukan Tim Redaksi mengungkap dugaan adanya praktik pembiaran dan perlindungan (backing) oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang membuat bisnis haram ini berjalan mulus tanpa tersentuh hukum. (4/3/2026).
Darurat Narkotika dan Obat Keras di Kota Angin
Peredaran obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl tanpa izin edar resmi terpantau menjamur di titik-titik krusial seperti Kertajati, Palasah, Dawuan, Kasokandel, Bongas, hingga kawasan industri Nabati. Sasaran utamanya sangat mengkhawatirkan: buruh pabrik dan generasi muda.
Berdasarkan informasi lapangan, sindikat ini diduga dikendalikan oleh jejaring yang dipimpin oleh inisial JMR, EGN, AGM, dan BRW. Bisnis ini diprediksi meraup keuntungan fantastis hingga puluhan juta rupiah per hari, sebuah angka yang diduga cukup untuk “membungkam” ketegasan hukum di tingkat lokal.
Landasan Hukum yang Dilanggar
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Para pelaku dan pengedar obat keras ini secara jelas telah mengangkangi konstitusi dan regulasi kesehatan di Indonesia, di antaranya:
UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: Menggantikan UU No. 36 Tahun 2009. Pasal 435 dan 436 mengatur ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun bagi setiap orang yang mengedarkan sediaan farmasi tanpa standar keamanan, khasiat, dan izin edar resmi.
Pasal 55 dan 56 KUHP: Terkait penyertaan dalam tindak pidana. Jika benar terdapat oknum APH yang memfasilitasi atau membiarkan (pembiaran) terjadinya kejahatan, maka mereka dapat dijerat sebagai pihak yang membantu kejahatan.
Peraturan Kapolri (Perkap) No. 14 Tahun 2011: Tentang Kode Etik Profesi Polri. Setiap anggota Polri dilarang menjadi pelindung kegiatan ilegal atau menyalahgunakan wewenang.
Sikap Pasif Polsek: Retorika Klasik atau Ketidakberdayaan?
Saat dikonfirmasi, pihak Kepolisian Sektor (Polsek) di beberapa titik tersebut cenderung defensif dan melempar tanggung jawab. Jawaban normatif seperti “Silakan tanya ke Satnarkoba” menjadi pola komunikasi yang mengindikasikan adanya keengganan untuk menindak tegas di tingkat akar rumput.
Hal ini memicu kritik keras dari KH. ASEP, tokoh ulama setempat.
“Ini adalah pembunuhan karakter dan kesehatan generasi secara sistematis. Jika APH tetap diam, kami para kiai se-Majalengka tidak akan tinggal diam. Kami akan bergerak melakukan sosialisasi masif demi menyelamatkan umat dari kehancuran moral,” tegasnya.
Eksploitasi Buruh di Ambang Ramadhan
Para buruh pabrik kerap dijadikan sasaran dengan narasi bahwa obat-obatan ini adalah “obat kuat kerja”. Padahal, ini adalah jebakan ketergantungan yang merusak fisik dan ekonomi mereka. Ironisnya, aktivitas ini justru semakin agresif menjelang bulan suci Ramadhan 2026.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tuntutan Redaksi dan Masyarakat
Kepada Kapolri & Kapolda Jabar: Segera turunkan tim Propam dan Ditresnarkoba untuk mengaudit dugaan keterlibatan oknum di wilayah Polres Majalengka. Jangan biarkan marwah institusi Polri tergadai oleh kepentingan segelintir oknum.
Kepada BPOM & Kemenkes RI: Lakukan sidak besar-besaran terhadap jalur distribusi farmasi di wilayah industri Majalengka guna memutus rantai pasokan ilegal.
Kepada Pemkab Majalengka: Instruksikan Satpol PP untuk bertindak preventif dalam pembersihan titik-titik penjualan berkedok toko kelontong atau kosmetik sebelum memasuki bulan suci Ramadhan.
“Hukum tidak boleh tunduk pada kemilau uang haram yang menghancurkan masa depan bangsa.”
Tim Investigasi Redaksi
PATI, DN-II Buntut buntu-nya mediasi antara pihak nasabah dengan BRI, kasus raibnya uang tabungan milik Bagus Santoso kini resmi berlanjut ke ranah hukum. Nasabah melaporkan dugaan tindak pidana pembobolan rekening perbankan tersebut ke Polresta Pati setelah serangkaian audiensi gagal menemui kesepakatan. (3/3/2026).
Sebelum laporan resmi ini dibuat, Bagus Santoso bersama keluarganya sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BRI Unit Gembong. Upaya penyelesaian sedianya telah diupayakan melalui tiga kali pertemuan, termasuk mediasi yang dijembatani oleh Kapolsek Gembong dan Kepala Desa Kedungbulus, hingga audiensi di kantor BRI Cabang Pati. Namun, nihilnya titik temu membuat pihak nasabah memilih jalur hukum.
Viral dan Menuai Sorotan Publik
Kasus hilangnya saldo tabungan dalam semalam ini mendadak viral di berbagai platform media sosial. Publik ramai memberikan komentar, di mana mayoritas menyuarakan keraguan terhadap sistem keamanan perbankan plat merah tersebut.
Meski muncul spekulasi dari netizen mengenai potensi link phishing, Bagus Santoso dengan tegas membantah hal tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya tidak pernah mengeklik tautan mencurigakan apa pun, dan menyatakan ponselnya siap diperiksa untuk pembuktian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saling Klaim: Social Engineering vs Transparansi Data
Pihak BRI Cabang Pati dalam audiensi menyebut adanya kemungkinan Social Engineering (rekayasa sosial). Mereka mengklaim bahwa secara sistem, transaksi tersebut dianggap sah karena menggunakan password, user, dan OTP yang terkirim ke nomor ponsel nasabah. BRI pun menyatakan dukungannya jika kasus ini dibawa ke ranah hukum agar persoalan menjadi terang benderang.
“Jika memang ada niat baik dari BRI untuk membantu, mengapa detail rincian transaksi tidak dibuka secara transparan sejak awal agar ketahuan siapa yang melakukan manipulasi?” ujar perwakilan keluarga korban menyanggah argumen pihak bank.
Terganjal Prosedur Internal
Persoalan rincian transaksi menjadi titik krusial yang sulit ditembus. Pihak BRI berdalih bahwa kewenangan untuk membuka data secara mendalam ada pada BRI Pusat. Data tersebut hanya dapat dibuka apabila sudah memasuki tahap penyidikan pihak kepolisian atau atas perintah pengadilan.
Kini, bola panas kasus pembobolan rekening ini berada di tangan penyidik Polresta Pati. Nasabah berharap pihak kepolisian mampu mengungkap aktor di balik lenyapnya uang ratusan juta rupiah tersebut dan mengembalikan hak mereka.
Tim Redaksi
Kota Semarang, DN-II Puncak arus mudik Lebaran 1447 H tahun 2026 diprediksi terjadi dua kali, demikian pula arus baliknya. Menghadapi potensi lonjakan pergerakan masyarakat yang diperkirakan meningkat 1,4 hingga 2,1 persen dibanding tahun 2025, Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat untuk menyiapkan rencana perjalanan dengan matang agar terhindar dari kepadatan pada waktu-waktu puncak.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto pada Rabu (4/3/2026) siang di Mapolda Jateng berdasarkan hasil koordinasi lintas sektoral operasi ketupat 2026 yang dipimpin Kapolri pada Senin, (2/3) lalu.
“Diprediksi puncak arus mudik tahun ini terjadi dua kali, yakni pada 14–15 Maret 2026 dan 18–19 Maret 2026. Sementara puncak arus balik diperkirakan pada 24–25 Maret serta 28–29 Maret 2026,” ujar Kombes Pol Artanto.
Ia menjelaskan, pola dua gelombang ini dipengaruhi oleh kebijakan fleksibilitas waktu kerja serta kecenderungan masyarakat memilih waktu keberangkatan yang berbeda, sehingga pergerakan kendaraan tidak terpusat dalam satu waktu saja. Terkait hal tersebut, ia juga menghimbau masyarakat agar mempersiapkan perjalanan dengan baik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan sejak awal dan tidak berangkat bersamaan pada waktu puncak. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan bahan bakar terisi penuh sebelum berangkat. Cek saldo E-Toll dan E-Money agar tidak terjadi antrean di gerbang tol,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, Kabid Humas mengingatkan agar pengemudi menjaga kondisi fisik selama perjalanan, segera manfaatkan rest area atau pos pelayanan untuk beristirahat.
“Utamakan keselamatan berkendara, patuhi rambu-rambu lalu lintas, dan hormati hak sesama pengguna jalan,” tambahnya.
Dalam menghadapi puncak arus tersebut, Polda Jateng telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif. Personel akan digelar secara maksimal di jalur tol, jalur arteri, serta titik rawan kepadatan dan kecelakaan. Pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu disiagakan untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat.
Selain itu, skema rekayasa lalu lintas seperti one way, contraflow, dan ganjil-genap telah disiapkan dan akan diterapkan secara situasional sesuai dengan kondisi arus kendaraan di lapangan.
“Harapan kami, dengan kesiapan personel dan dukungan masyarakat yang disiplin, arus mudik dan balik Lebaran 2026 dapat berjalan aman, nyaman, dan menyenangkan, sejalan dengan tagline Mudik 2026 yakni Mudik Aman, Keluarga Bahagia,” pungkasnya.
Red/Casroni
BREBES, DN Di tengah himpitan ekonomi, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui skema BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) adalah satu-satunya tumpuan bagi warga kurang mampu. Namun, bagi Pak Sadi di Brebes dan Pak Zainuddin di Nganjuk, “pelampung” tersebut mendadak kempis justru di saat mereka berada di titik nadir.
Antara Persalinan dan Ketidakpastian
Pak Sadi, seorang kuli bangunan asal Desa Kibang, Kecamatan Kersana, Brebes, kini dirundung kecemasan hebat. Seminggu lalu, ia membawa istrinya, Cumairoh, ke Puskesmas Kersana untuk pemeriksaan kehamilan dan kadar Hemoglobin (HB) menjelang persalinan anak kedua.
Bukannya ketenangan yang didapat, Sadi justru terhentak kabar pahit: kartu BPJS PBI miliknya sudah tidak aktif.
“Saya bingung kenapa bisa nonaktif. Tahunya pas di Puskesmas seminggu lalu,” ujar Sadi, Rabu (4/3/2026). Saat mengadu ke pihak desa, ia justru disarankan beralih ke jalur Mandiri. “Penghasilan buruh bangunan tidak tentu. Harapan saya PBI bisa diaktifkan lagi agar istri bisa melahirkan dengan tenang,” keluhnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Nasib Pedagang Es di Kala Ramadan
Kisah serupa dialami Zainuddin (56), warga Desa Tritik, Nganjuk. Pedagang es keliling ini harus menerima kenyataan bahwa kepesertaan BPJS untuk satu keluarganya (5 orang) nonaktif sekaligus. Kondisi ini kian menjepit karena saat ini ia sedang kehilangan penghasilan akibat sekolah tempatnya berdagang libur selama bulan Ramadan.
“Tadi diarahkan pihak desa langsung ke Dinsos untuk aktivasi. Sekarang masih proses verifikasi,” tutur Zainuddin lesu saat mengantre di kantor dinas terkait.
Skrining Data: 100 Ribu Warga Brebes Kehilangan Hak Gratis
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 100.552 warga di Kabupaten Brebes telah dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS PBI. Langkah masif ini diambil setelah hasil skrining menunjukkan data mereka masuk dalam kategori Desil 6 hingga 10 (dianggap mampu) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Meski terjadi pengurangan besar, kuota total 1,04 juta jiwa di Brebes tetap terpenuhi karena posisi yang kosong langsung digantikan oleh warga lain yang masuk dalam kategori desil rendah (lebih membutuhkan).
Panduan Reaktivasi: Jalur Darurat bagi Warga Salah Sasaran
Bagi warga yang mengalami inclusion error (tergolong tidak mampu namun justru dinonaktifkan), pemerintah menyediakan jalur reaktivasi khusus, terutama untuk kondisi darurat medis berikut:
Penyakit Katastropik: Gagal ginjal (cuci darah), penyakit jantung, dan kanker.
Penyakit Kronis: Hipertensi berat atau kondisi yang memerlukan rawat inap (opname).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Catatan: Reaktivasi ini bersifat individual, hanya berlaku untuk anggota keluarga yang sedang sakit, bukan untuk seluruh anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Alur dan Syarat Administrasi
Warga kini diimbau untuk tidak langsung menyerbu Dinas Sosial jika kondisi tidak mendesak. Proses aktivasi dapat dimulai melalui Operator SIKS-NG di Kantor Desa dengan membawa:
Surat Keterangan Sakit/Rujukan resmi dari Faskes (Puskesmas/RS/Klinik).
Fotokopi KTP.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Fanni, petugas pelayanan Dinsos, mengingatkan pentingnya peran aktif pemerintah desa. Jika operator desa tidak melakukan pemutakhiran data bagi warga yang benar-benar layak namun masuk Desil 6-10, maka dalam enam bulan kartu tersebut akan otomatis nonaktif kembali.
Estimasi Waktu Aktivasi:
Kategori Urgen: Aktif dalam 1×24 jam (H+1).
Kategori Normal: Mengikuti prosedur verifikasi reguler sesuai antrean sistem.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BATAM, DN-II Insiden intimidasi serius terhadap kemerdekaan pers kembali terjadi di Batam. Seorang jurnalis mendapatkan ancaman pembunuhan saat menjalankan fungsi kontrol sosial di kawasan Tanjung Uncang, Selasa (3/3/2026). Peristiwa ini mencuatkan dugaan adanya praktik pembuangan limbah ilegal oleh PT Arjuna Logam Industri (PT ALI).
Kronologi Intimidasi di Area Publik
Kejadian bermula sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, jurnalis sedang mendokumentasikan kondisi drainase di Jalan Palma yang mengalami perubahan warna menjadi kuning pekat. Meski pengambilan gambar dilakukan di jalan umum (fasilitas publik), seorang pria yang mengaku sebagai karyawan PT ALI melakukan penghadangan.
Bukannya memberikan klarifikasi terkait kondisi drainase, oknum tersebut justru melakukan intimidasi verbal. Ia berdalih bahwa pengambilan gambar di area tersebut wajib mengantongi izin RT/RW. Suasana memanas ketika oknum tersebut melontarkan ancaman penghilangan nyawa kepada jurnalis di lokasi.
“Ancaman pembunuhan ini bukan sekadar luapan emosi, melainkan serangan nyata terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menghalangi tugas jurnalistik adalah tindak pidana, apalagi disertai ancaman nyawa,” tegas perwakilan redaksi dalam pernyataan resminya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Maladministrasi
Intimidasi tersebut justru memperkuat kecurigaan publik. Hasil pantauan lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya pembuangan limbah cair tanpa proses netralisasi yang memadai, sehingga mencemari parit warga dan lingkungan sekitar.
Tak hanya isu lingkungan, PT ALI kini terancam sorotan terkait legalitas operasional. Berdasarkan data manifest perdagangan, perusahaan ini terdaftar sebagai importir tungku industri (HSN 8417) dan keramik refraktori (HSN 6903). Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya aktivitas produksi sabun dalam skala besar.
Ketidaksesuaian antara Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan aktivitas aktual ini diduga menjadi modus untuk:
Menghindari pajak yang sesuai peruntukan.
Memanipulasi perizinan lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL.
Pernyataan Sikap Redaksi
Merespons insiden ini, pihak Redaksi menyatakan sikap tegas:
Langkah Hukum: Mengecam keras ancaman pembunuhan dan sedang menyiapkan laporan pidana merujuk pada Pasal 18 ayat (1) UU Pers dan Pasal 336 KUHP.
Desakan Uji Lab: Meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam segera mengambil sampel air berwarna kuning di depan PT ALI untuk uji laboratorium.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Audit Perizinan: Menuntut transparansi pihak berwenang terkait izin industri sabun yang diduga tidak sinkron dengan profil impor perusahaan.
Klarifikasi Perangkat Setempat: Mempertanyakan posisi RT/RW yang kerap dijadikan “tameng” oleh oknum perusahaan untuk membatasi akses informasi di ruang publik.
Hingga berita ini diunggah, Ketua RW 019 Kelurahan Tanjung Uncang yang namanya dicatut oleh oknum karyawan tersebut belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi.
Tim Redaksi
JAKARTA BARAT, DN-II Slogan “Jakarta Kota Global” kini tengah dipertaruhkan oleh maraknya praktik asusila yang diduga tumbuh subur di wilayah Jakarta Barat. Bliss Massage, sebuah panti pijat yang berlokasi di Jalan Arteri Kelapa Dua, Kedoya, Kebon Jeruk, disinyalir kuat telah beralih fungsi menjadi sarang prostitusi terselubung.
Ironisnya, praktik ini terkesan kebal hukum meskipun beroperasi di tengah bulan suci Ramadan, periode di mana pengawasan terhadap industri hiburan malam biasanya diperketat.
Temuan Lapangan: Bisnis Lendir di Balik Kedok Kebugaran
Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan, tabir gelap di balik layanan pijat ini mulai terkuak. Seorang terapis berinisial Y (nama samaran) secara terang-terangan menawarkan layanan “plus-plus” kepada pengunjung tanpa canggung.
“Sudah mas, puaskan… apa lanjut ke plus-plusnya?” ujar Y saat melayani pelanggan pada Selasa (3/3/2026). Pernyataan ini menjadi bukti otentik bahwa operasional Bliss Massage telah menyimpang jauh dari standar layanan terapi kesehatan dan kebugaran yang diizinkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keresahan ini juga dikonfirmasi oleh warga sekitar yang merasa lingkungan mereka tercemar. Rasman, salah satu warga setempat, menyebutkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut sudah menjadi rahasia umum.
“Sering terlihat aparat datang, tapi di bulan Ramadan ini tetap saja buka normal. Seolah tidak ada rasa hormat terhadap norma agama dan aturan daerah yang berlaku,” ujar Rasman dengan nada kecewa.
Sudin Parekraf Jakbar: Bungkam atau Enggan?
Hingga berita ini dipublikasikan, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Jakarta Barat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran di Bliss Massage. Sikap bungkam dari otoritas terkait ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: Sejauh mana fungsi pengawasan yang dilakukan?
Absennya tindakan tegas dari instansi berwenang semakin memperkuat dugaan adanya praktik “main mata” atau pembiaran terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda).
Analisis Hukum: Ancaman Pencabutan Izin Permanen
Praktik prostitusi terselubung berkedok panti pijat merupakan pelanggaran berat yang diatur secara berlapis dalam instrumen hukum nasional maupun daerah:
UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP): Mengatur sanksi bagi mucikari dan penyedia sarana asusila.
Perda DKI Jakarta No. 8 Tahun 2007 (Ketertiban Umum): Pasal 42 ayat (2) melarang keras penyediaan tempat untuk perbuatan asusila.
Pergub DKI Jakarta No. 18 Tahun 2018 (Penyelenggaraan Usaha Pariwisata): Pasal 38 dan 54 menegaskan bahwa jika sebuah usaha pariwisata terbukti membiarkan praktik prostitusi, maka izin usaha WAJIB dicabut secara permanen tanpa perlu melalui surat peringatan terlebih dahulu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanti Nyali Pemprov DKI
Keberadaan Bliss Massage merupakan tantangan terbuka bagi penegakan hukum di Jakarta Barat. Kredibilitas Satpol PP dan Sudin Parekraf Jakarta Barat kini sedang diuji. Jika praktik ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata berupa penyegelan, maka kepercayaan publik terhadap komitmen Pemprov DKI dalam menjaga ketertiban umum akan berada di titik nadir.
Hukum harus tegak lurus tanpa pandang bulu, meski terhadap bisnis yang merasa memiliki “perlindungan” kuat di belakangnya.
(Redaksi/Tim)
BREBES, DN-II Upaya percepatan perbaikan jaringan pipa Tuk Suci Dawuhan terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data teknis per Senin (2/3/26), total progres pengerjaan di dua wilayah terdampak paling krusial, yakni Dawuhan dan Sumbaga, kini telah mencapai angka 85%.
Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Baribis Brebes terus memantau titik-titik kerusakan guna memastikan target penyelesaian tepat waktu. Berikut adalah rincian perkembangan di lapangan: (4/3/2026).
Progres di Wilayah Dawuhan
Di wilayah Dawuhan, pengerjaan difokuskan pada empat titik prioritas dengan detail sebagai berikut:
Titik 1 (100%): Rampung sepenuhnya. Meliputi pembersihan lahan (clearing) sepanjang 72 meter dan pemasangan pipa baja (steel) DN 500 mm.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Titik 2 (75%): Tim teknis tengah fokus pada pengelasan pipa HDPE DN 500 mm. Saat ini, 5 dari 20 batang pipa telah terpasang, dengan seluruh material sudah tersedia di lokasi.
Titik 3 (67%): Proses mobilisasi atau langsir pipa HDPE DN 500 & 400 mm mencapai 69%. Tim di lapangan telah menyiagakan alat pendukung seperti genset untuk mempercepat tata letak 12 batang pipa.
Titik 4 (96%): Memasuki tahap penyelesaian akhir (finishing). Fokus utama saat ini adalah koneksi pipa steel-HDPE serta pemasangan penyambung (stub end) dan penguatan dinding penahan tanah (bronjong).
Perkembangan di Wilayah Sumbaga
Sejalan dengan Dawuhan, wilayah Sumbaga juga mencatatkan progres kumulatif sebesar 85%. Beberapa pencapaian utama meliputi:
Clearing: Pembersihan jalur pipa sepanjang 250 meter telah tuntas 100%.
Logistik: Distribusi 45 batang pipa HDPE DN 400 mm sudah mencapai lokasi secara keseluruhan.
Teknis: Proses pengelasan pipa saat ini sudah menyentuh angka 56% (25 dari 45 batang).
Catatan Redaksi: Meskipun progres secara keseluruhan berjalan positif, dilaporkan bahwa pada hari Senin (2/3), aktivitas perbaikan di wilayah Sumbaga sempat terjeda sementara untuk sinkronisasi teknis.
Komitmen Percepatan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak teknis terus mengupayakan akselerasi pada titik-titik krusial, terutama pada bagian pengelasan dan penyambungan antar jaringan. Langkah ini diambil guna meminimalisir durasi gangguan dan memastikan distribusi air bersih kepada pelanggan dapat kembali normal dalam waktu dekat.
Masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi melalui kanal komunikasi PDAM Tirta Baribis Brebes terkait perkembangan layanan di wilayah masing-masing.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
