Beranda » Peristiwa » Halaman 65

Peristiwa

BREBES, DN-II Dalam rangka mendukung penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Bulakamba Kodim 0713/Brebes, Serda Rifai, melaksanakan pengawasan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Bangsri, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya TNI melalui aparat teritorial dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana serta tepat sasaran. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat juga bertujuan untuk memberikan semangat dan motivasi kepada warga yang turut berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, progres pembangunan KDKMP Desa Bangsri saat ini telah memasuki tahap pemasangan dinding hebel. Tahapan ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik koperasi terus berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Serda Rifai menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan tidak hanya sebatas memastikan kualitas pembangunan, namun juga sebagai bentuk pendampingan agar seluruh proses berjalan lancar dan aman. Ia juga mengapresiasi semangat gotong royong masyarakat yang turut mendukung percepatan pembangunan koperasi tersebut.

“Dengan adanya Koperasi Merah Putih ini nantinya diharapkan mampu menjadi wadah bagi masyarakat dalam meningkatkan perekonomian desa, khususnya dalam pengelolaan usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih lanjut, keberadaan koperasi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses permodalan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong kemandirian ekonomi desa secara berkelanjutan.

Masyarakat Desa Bangsri pun menyambut baik pembangunan KDKMP tersebut. Mereka berharap koperasi ini dapat segera selesai dan beroperasi sehingga mampu membantu meningkatkan taraf hidup warga, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat perekonomian lokal.

Dengan sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Bangsri diharapkan dapat menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong kemajuan ekonomi di wilayah Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.(Red/Pen0713)

Brebes, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes Jawa Tengah menggelar upacara laporan kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri periode bulan April tahun 2026. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiasnyah ini dirangkaikan dengan acara Halal Bihalal Idulfitri 1447 H bersama seluruh jajaran personel di Lapangan Apel Tribrata Mapolres, Kamis 2 April 2026.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. AKBP Lilik menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi pemacu semangat pengabdian.

“Selamat atas kenaikan pangkatnya. Mudah-mudahan ini bisa menjadi motivasi dan inspirasi untuk terus melanjutkan dedikasi serta loyalitas dalam pengabdian di jalur kepolisian, terutama dalam melayani masyarakat dengan profesionalisme yang semakin meningkat,” ujar AKBP Lilik dalam sambutanya.

Masih dalam suasana lebaran, Kapolres atas nama pribadi dan keluarga turut menyampaikan ucapan selamat Idulfitri kepada seluruh anggota. Beliau berpesan agar semangat Ramadhan yang baru saja berlalu tidak berhenti pada euforia semata, melainkan menjadi momentum peningkatan kualitas diri.

“Minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin. Dengan semangat Idulfitri ini, jangan hanya menjadi euforia. Apa yang diperoleh di bulan suci Ramadhan harus menjadikan kinerja kita lebih baik ke depannya,” tambahnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap waspada terhadap situasi Kamtibmas nasional yang dapat berimbas ke wilayah lokal. Ia mengimbau anggota agar bijak dalam bermedia sosial.

Terkait kedisiplinan, Kapolres menginstruksikan Wakapolres, Pejabat Utama (PJU), dan para Kapolsek untuk melakukan pengawasan melekat demi mewujudkan “Zero Pelanggaran”. Ia mengingatkan bahwa satu pelanggaran anggota dapat merusak citra dan kredibilitas yang telah dibangun oleh institusi.

“Kendalikan situasi, jangan menampilkan perilaku yang bisa menyinggung perasaan masyarakat. Kita ibarat hidup dalam akuarium yang selalu dilihat oleh masyarakat. Layani dengan adil, baik, dan jauhkan dari perbuatan yang merusak citra,” tegasnya.

Apresiasi Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026
Di akhir sambutannya, Kapolres menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas keberhasilan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi (OKC) 2026 yang berjalan dengan baik. Disebutkan, adanya peningkatan signifikan dalam Kamseltibcar lantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas).

“Keberhasilan ini harus dijadikan tolak ukur bahwa Polri mampu. Tetap pertahankan dan tingkatkan dengan evaluasi agar tahun depan kendala-kendala yang ada bisa dikurangi. Niatkan setiap tugas sebagai ibadah untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara Halal Bihalal, di mana Kapolres Brebes bersalaman dengan seluruh personel sebagai bentuk penguatan tali silaturahmi dan soliditas internal Polres Brebes. (Red/Hms)

TEGAL, DN-II Niat hati mengubah nasib dengan bekerja di Portugal, Jaji Mulyono, seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Kabupaten Tegal, justru terjebak dalam ketidakpastian. Selama tiga tahun, ia terkatung-katung tanpa kejelasan keberangkatan meski telah menyetorkan uang belasan juta rupiah kepada seorang oknum. (1/4/2026).

Didampingi pihak keluarga, Jaji mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan total uang sebesar Rp17 juta kepada oknum berinisial AK. Namun, janji manis untuk dipekerjakan di luar negeri tersebut tak kunjung menjadi kenyataan.

“Keponakan saya sudah menyerahkan uang total Rp17 juta sejak tiga tahun lalu. Ada bukti kuitansi untuk pembayaran Rp5 juta dan Rp7 juta, sementara sisanya Rp5 juta dikirim tanpa kuitansi,” ungkap perwakilan keluarga saat memberikan klarifikasi kepada awak media.

Persoalan kian pelik lantaran Jaji tidak mengetahui secara pasti legalitas perusahaan PT maupun alamat kantor yang menaunginya sejak awal. Pihak keluarga kini menuntut pertanggungjawaban penuh. “Jika memang tidak bisa diberangkatkan, kami menuntut agar uang tersebut dikembalikan sepenuhnya,” tegasnya.

Temuan Disnaker Kabupaten Tegal

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Guna mencari keadilan, keluarga korban mendatangi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tegal. Dalam pertemuan yang diterima oleh Kabid Hubungan Industrial, Agus Masani, dan Ovi Utami, ditemukan fakta bahwa prosedur yang dialami Jaji patut dipertanyakan.

Pihak Disnaker menyatakan bahwa hanya ada dua perusahaan penempatan resmi yang terdata di wilayah tersebut untuk sektor tertentu. Atas dasar itu, Disnaker menyarankan korban untuk segera menempuh jalur resmi.

“Kami disarankan oleh pihak Disnaker untuk segera membuat aduan tertulis melalui hotline BKO Bursa Kerja Online agar kasus ini dapat ditindaklanjuti secara administratif maupun hukum,” tambah pihak keluarga.

Klarifikasi Pihak Perusahaan

Penelusuran berlanjut ke alamat PT Noval Anugerah Tata Jaya yang berlokasi di Perumahan 29, Harjosari Lor. Namun, pemilik perusahaan tidak dapat ditemui. Awak media hanya ditemui oleh penasihat hukum perusahaan, Wahyu.

Saat dikonfirmasi mengenai alasan keterlambatan keberangkatan yang mencapai tiga tahun sementara ada CPMI lain yang baru mendaftar namun sudah berangkat Wahyu berdalih hal tersebut berkaitan dengan proses birokrasi.

“Bisa jadi masih dalam pengurusan di kedutaan. Kalau tidak berangkat, perusahaan otomatis rugi. Setelah proses selesai, barulah mereka diberangkatkan,” dalih Wahyu.

Edukasi Regulasi: SIUPPAK vs SIP3MI

Terkait simpang siur perizinan di sektor maritim, Wahyu yang juga merupakan praktisi di bidang terkait, menjelaskan adanya perbedaan payung hukum dalam penempatan pekerja migran.

Ia menekankan bahwa masyarakat harus memahami perbedaan antara perusahaan yang memegang SIP3MI (di bawah Kemnaker) dan SIUPPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Sektor pelayaran jalurnya berbeda, yakni melalui Hubla atau Syahbandar. Sejak 2022, memang ada penertiban administrasi dan paspor dari Pemerintah dan Kapolri untuk memastikan keamanan pekerja,” terangnya. Menurutnya, perusahaan dengan izin SIUPPAK tetap legal memberangkatkan pekerja selama mengikuti regulasi Kemenhub, meskipun tidak tercatat sebagai PJTKI umum di Disnaker.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada. Pastikan legalitas perusahaan, jenis izin yang dimiliki, serta kejelasan kontrak sebelum menyerahkan sejumlah uang agar tidak menjadi korban penipuan berkedok penyaluran tenaga kerja.

Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni

KABUPATEN TEGAL, DN-II Inspektorat Daerah Kabupaten Tegal melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) resmi melakukan pendalaman terkait aduan masyarakat mengenai dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di salah satu Pemerintah Desa (Pemdes). Langkah ini diawali dengan klarifikasi maraton terhadap belasan perangkat desa untuk memverifikasi laporan warga.

Fokus Pemeriksaan: Dana Rp240 Juta hingga Sewa Tanah

Pengendali Teknis Tim Irbansus, Murtadho, menyatakan bahwa kehadiran tim di lapangan merupakan tindak lanjut dari surat aduan warga yang masuk. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada ranah administratif dan tata kelola keuangan desa.

“Kedatangan kami adalah tindak lanjut laporan warga. Ini pemeriksaan khusus untuk membedah tata kelola keuangan desa. Perlu digarisbawahi, ranah kami adalah administratif, bukan kasus pidana umum yang menjadi kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Murtadho, Rabu (1/4/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat lima poin krusial yang menjadi materi pemeriksaan tim Irbansus:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyempurnaan aduan tertanggal 27 Maret 2026.

Dugaan ketidakjelasan penggunaan anggaran senilai kurang lebih Rp240 juta.

Pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dianggap bermasalah.

Alokasi dana Ketahanan Pangan.

Persoalan sewa tanah seluas 20 hektar yang diduga dananya tidak digunakan sesuai peruntukan.

Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

Dalam proses klarifikasi tersebut, tim mengundang 14 orang yang terdiri dari Kepala Desa dan perangkat desa setempat. Meski pemeriksaan berlangsung intensif, Murtadho menjamin fungsi pelayanan desa tidak terganggu.

“Dari 14 orang yang kami undang, dua orang tetap disiagakan di kantor desa agar pelayanan kepada masyarakat tidak lumpuh. Kami ingin pemeriksaan berjalan, namun hak publik mendapatkan pelayanan harus tetap prioritas,” tegasnya.

Secara struktural, tim ini bekerja di bawah koordinasi Kabid Irbansus, Daryanti, dan bertanggung jawab langsung kepada Inspektur Daerah Kabupaten Tegal, Said Nur.

Menuju Tahap Audit Investigasi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Saat ini, penanganan perkara masih dalam tahap klarifikasi dan telaah. Mengingat adanya penyempurnaan aduan pada akhir Maret lalu, Irbansus bergerak cepat untuk memanggil pihak terkait guna mencari titik terang.

Hasil klarifikasi ini nantinya akan dilaporkan secara berjenjang kepada dinas terkait dan Camat. Pihak pelapor juga akan diundang untuk mendengarkan simpulan akhir.

“Dari hasil ini baru akan ditentukan, apakah akan ditingkatkan ke tahap audit investigasi atau pemeriksaan khusus lebih lanjut,” tutup Murtadho.

Inspektorat mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga hasil audit resmi diterbitkan.

Reporter: Teguh

BREBES, DN-II Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional melalui modernisasi alat pertanian, Babinsa Koramil 02/Jatibarang, Kodim 0713/Brebes, bersinergi dengan instansi terkait menyelenggarakan pelatihan operasional Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Rabu (01/04/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini difokuskan pada pengoperasian Traktor Roda 4 dan Traktor Crawler. Pelatihan ini bertujuan agar kelompok tani penerima bantuan dapat memaksimalkan penggunaan teknologi pertanian guna meningkatkan efisiensi dan hasil panen di wilayah Kabupaten Brebes.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Sarpras Dinas Pertanian Brebes Ibu Unggul, STP, Babinsa Kalipucang Serda Yuni Yanto Abidin, Bhabinkamtibmas Kalipucang, Kepala Desa Kalipucang serta Perwakilan Kelompok Tani.

Dalam arahannya, Kabid Sarpras Dinas Pertanian Ibu Unggul, STP, menekankan pentingnya perawatan unit setelah operasional.


“Saya berharap melalui kegiatan ini dapat menambah pengetahuan tentang penggunaan Alsintan bagi para kelompok tani dengan memanfaatkan alat dan merawat dengan sebaik-baiknya sehingga kemandirian pangan di Desa Kalipucang dapat meningkat signifikan melalui adopsi teknologi pertanian yang tepat ujarnya.”Ujarnya.

Sementara itu, Serda Yuni Yanto Abidin selaku Babinsa setempat menegaskan bahwa pendampingan ini adalah wujud nyata TNI dalam mengawal distribusi bantuan pemerintah agar tepat sasaran dan tepat guna.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan para petani tidak hanya menerima barang, tapi juga mahir mengoperasikannya secara aman dan efisien. Traktor roda 4 dan tipe crawler ini sangat efektif untuk medan lahan di Kalipucang,” ujar Serda Yuni Yanto.

Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan kelompok tani ini meliputi teori dasar, praktik lapangan, hingga simulasi pemeliharaan mesin. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, ditutup dengan sesi diskusi bersama para instruktur ahli dari tim Maxxi Pemalang. (Red/Pen0713)

Jakarta, DN-II Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jl. Penggilingan, Pondok Kopi, Jakarta Timur, sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc, Thomas Anthony Van Der Heyden (warga negara Amerika Serikat), serta Gabor Kuti Szilard (warga negara Hungaria) yang saat ini berstatus DPO.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Mayjend TNI Arwin Makal, SH, MH (Pangkat Lokal) dan Marsda TNI Mertusin, SH, MH (Pangkat Lokal) dan Laksda TNI Dr. Nur Sari Bahtiana, S.H., M.H. (Pangkat Tituler). Tim Penuntut Koneksitas merupakan gabungan antara Oditur Militer dengan Jaksa Penuntut Umum Jampidmil Kejagung RI selaku Penuntut Umum.

Terdakwa-1 Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc. didampingi tim Penasehat Hukum dari TNI AL (Kolonel Laut (H) Yanto Suryanto, SH, MH, Kolonel Laut (H) Sonny Prihadi, SH dan Kapten Laut  (H) Sarifudin, SH dan Tim Penasehat Hukum dari Sipil. Terdakwa-2 Thomas  Anthony Van Der Heyden didampingi Tim Penasehat Hukum dari Sipil.

Dalam persidangan, Tim Penuntut Koneksitas menyampaikan dakwaan bahwa para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan yang tidak transparan dan akuntabel. Perusahaan Navayo International AG yang ditunjuk dinilai tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak, sehingga berpotensi merugikan negara.

Melalui pelaksanaan sidang ini, TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. TNI juga akan memberikan reward kepada prajurit berprestasi serta menjatuhkan punishment tegas terhadap prajurit yang melanggar hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes mempertegas komitmennya dalam mencetak generasi Polri yang berkualitas dengan menggelar kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Mapolres Brebes pada Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah awal sekaligus fondasi utama untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis). Hal ini selaras dengan instruksi Kapolri dalam penerimaan Taruna/i Akpol, Bintara, hingga Tamtama Polri tahun ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Brebes didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) mulai dari Kabag SDM, Kasiwas, Kasihumas, hingga Kasidokkes. Selain panitia internal, acara ini juga melibatkan pengawas eksternal, tenaga ahli, para orang tua, serta seluruh peserta seleksi guna menjamin transparansi di setiap lini.

Momen krusial dalam acara ini ditandai dengan pembacaan sumpah dan penandatanganan naskah pakta integritas oleh perwakilan panitia, pengawas, orang tua, dan peserta. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral agar proses rekrutmen terbebas dari praktik kecurangan, titipan, maupun gratifikasi.

Ps. Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangan persnya pada Rabu (01/04/2026), memaparkan data terkini jumlah pendaftar yang mengikuti tahapan seleksi awal ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 44 orang calon siswa yang telah mendaftarkan diri di Polres Brebes, dengan rincian sebagai berikut: Jalur AKPOL: 4 orang (3 Pria, 1 Wanita), BINTARA: 39 orang (31 Pria, 8 Wanita) dan TAMTAMA: 1 orang (Pria)

Melalui pakta integritas ini, Ps Kasi Humas menegaskan Polres Brebes berharap dapat terus membangun kepercayaan masyarakat (public trust). Institusi Polri berkomitmen untuk bertransformasi menjadi organisasi yang semakin profesional melalui sistem rekrutmen yang kompetitif dan berkeadilan.

“Kami ingin memastikan bahwa siapapun yang lulus nanti adalah putra-putri terbaik yang memiliki integritas tinggi. Kehadiran pengawas eksternal dan keterlibatan orang tua hari ini adalah bukti bahwa seleksi ini objektif dan tidak ada celah untuk ‘main mata’,” terang Iptu Indra Prasetyo.

Dengan pengawasan ketat dari pihak internal maupun eksternal, diharapkan para calon anggota Polri asal Brebes ini mampu melewati seluruh tahapan seleksi dengan kemampuan terbaik mereka, demi pengabdian kepada bangsa dan negara di masa depan. (Casroni/Hms)

JAKARTA, DN-II Dunia pers Indonesia bersama Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., menyatakan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit terbaik TNI yang menjalankan tugas perdamaian di bawah bendera PBB (UNIFIL) di Lebanon.

​Ketiga patriot tersebut gugur dalam serangan yang terjadi di wilayah konflik Lebanon dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Kejadian ini memicu gelombang simpati dan kecaman keras terhadap tindakan militer yang menyasar pasukan penjaga perdamaian.

​Apresiasi Atas Kebijakan Presiden Prabowo

​Dalam keterangannya kepada para pemimpin redaksi media cetak dan online baik dalam maupun luar negeri, Prof. Sutan Nasomal mengapresiasi langkah cepat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberikan penghormatan terakhir kepada para korban.

​”Presiden Prabowo Subianto telah memberikan santunan kepada keluarga ketiga prajurit yang gugur. Selain itu, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi serta jaminan bagi putra-putri mereka untuk masuk TNI atau Kowad di masa depan,” ujar Prof. Sutan saat dihubungi via telepon dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Cijantung, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kronologi Gugurnya Patriot Bangsa

​Berdasarkan data yang dihimpun, tiga personel TNI yang tergabung dalam pasukan UNIFIL tewas dalam dua serangan berbeda:

​Minggu (29/3): Serangan di pos unit Indonesia di Desa Adchit Al Qusayr merenggut nyawa Praka Farizal Rhomadhon.

​Senin (30/3): Serangan terhadap kendaraan pasukan Indonesia di dekat Bani Hayyan yang mengakibatkan gugurnya Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.

​Kecaman Terhadap Pelanggaran Hukum Internasional

​Sebagai Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan menegaskan bahwa aksi pengeboman yang menyasar wilayah kerja TNI merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

​”Kejahatan dalam strategi perang ini menunjukkan hilangnya rasa kemanusiaan. Ini menyakiti perasaan masyarakat Indonesia dan tidak bisa dimaafkan. Dunia harus bersatu melawan tindakan-tindakan yang merusak kedaulatan negara merdeka,” tegasnya dengan nada geram.

​Doa untuk Para Syuhada

​Menutup pernyataannya, Prof. Sutan mengajak seluruh masyarakat dan insan pers untuk mendoakan para korban agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

​”Setiap detak jantung dan napas TNI adalah tugas mulia. Bagi pejuang, pilihannya adalah hidup mulia atau mati syahid. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan atas takdir ini,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. (Pakar Hukum Pidana Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus)

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS

Menelusuri Akulturasi Islam-Jawa: Logika Matematika di Balik Kalender Aboge dan Asapon

Oleh: Casroni — Selasa, 31 Maret 2026

JAWA TENGAH, WWW.DETIK-NASIONAL.COM – Di tengah gempuran teknologi digital, masyarakat Jawa rupanya masih menyimpan rahasia intelektual luar biasa dalam membaca rotasi semesta. Warisan itu mewujud dalam sistem penanggalan Aboge Alip Rebo Wage dan Asapon Alif Selasa Pon.

Sistem ini bukan sekadar penanda hari, melainkan bukti nyata harmonisasi antara tradisi lokal dengan nilai-nilai keislaman yang dipadukan melalui kecerdasan astronomi ilmu falak. Sebuah rumus kuno yang lahir dari ijtihad budaya dan sains pada abad ke-17.

Mahakarya Sultan Agung: Titik Temu Saka dan Hijriah

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Akar dari logika matematika ini bermula pada tahun 1633 Masehi 1555 Saka. Raja terbesar Kesultanan Mataram, Sultan Agung Hanyokrokusumo, melakukan reformasi kalender yang revolusioner. Beliau memutuskan untuk:

Mempertahankan angka tahun Saka 1555 agar kesinambungan sejarah tetap terjaga.

Mengubah basis perhitungan dari matahari Solar/Syamsiyah ke bulan Lunar/Qomariyah agar selaras dengan kalender Hijriah.

Langkah ini memungkinkan perayaan hari besar Islam seperti Idul Fitri dan Idul Adha dirayakan serempak di seluruh tanah Jawa tanpa mencabut akar budaya masyarakatnya.

Siklus Sewindu: Presisi Waktu dalam Huruf Hijaiyah

Dalam kosmologi Jawa, waktu bergerak dalam siklus delapan tahun yang dikenal sebagai Sewindu. Uniknya, setiap tahun dalam siklus ini diberi identitas sesuai urutan huruf Hijaiyah, mencerminkan pengaruh kuat peradaban Islam dalam birokrasi Mataram.

Urutan delapan tahun tersebut adalah:

Alif (Huruf Alif)

Ehe (Huruf Ha)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jim Awal (Huruf Jim)

Za’ (Huruf Za)

Dal (Huruf Dal)

Be (Huruf Ba/Wawu)

Wawu (Huruf Wawu)

Jim Akhir (Huruf Jim)

“Dunia ini berputar dalam siklus delapan tahun. Begitu selesai, hitungannya kembali ke awal. Pola hari besar sebenarnya memiliki keteraturan matematis yang bisa diprediksi secara pasti melalui sistem ini,” ungkap seorang praktisi ilmu falak di Jawa Tengah.

Membedah Rumus Matematika: Waljiro dan Donamro

Sistem Aboge memberikan rumus praktis (titi laras) bagi masyarakat untuk menentukan tanggal penting tanpa harus bergantung sepenuhnya pada pengamatan hilal fisik setiap saat. Logika ini menggunakan “titik acuan” yang tetap pada setiap kurun 120 tahun.

Pada kurun Aboge Alip Rebo Wage, tahun Alif dimulai pada hari Rabu Wage. Dari titik acuan ini, muncul rumus turunan untuk menentukan hari besar:

Donamro (Awal Ramadhan): Singkatan dari Ramadhan enem karo loro. Artinya, awal puasa jatuh pada hari keenam dan pasaran kedua dari hari dimulainya tahun tersebut.

Waljiro (1 Syawal): Singkatan dari Siji dinane, Loro pasarane. Artinya, Idul Fitri jatuh pada hari pertama dan pasaran kedua dari hari dimulainya tahun tersebut.

Namun, alam semesta terus bergerak. Karena adanya selisih waktu antara kalender bulan dan posisi bulan sebenarnya sekitar 1 hari setiap 120 tahun, dilakukan koreksi yang disebut Koreksi Khamsiyah. Inilah yang mengubah kurun Aboge menjadi Asapon Alif Selasa Pon yang mulai digunakan sekitar tahun 1936 M 1867 Jawa.

Menggugat Narasi Sejarah melalui Identitas Hijaiyah

Penggunaan abjad Arab sebagai nama tahun adalah bukti sejarah bahwa para pemikir besar Jawa, mulai dari era Sultan Agung hingga pujangga Raden Ngabehi Ronggowarsito, memiliki kedekatan spiritual yang dalam dengan Islam.

“Ini adalah bukti otentik bahwa tokoh-tokoh besar dalam sejarah kita tidak menghapus budaya lama, melainkan mewarnainya dengan logika sains dan astronomi Islam. Islam di Jawa hadir dengan merangkul, bukan memukul,” tegas sang praktisi.

Delapan tahun tersebut terdiri dari:

Tahun Alif

Tahun Ha

Tahun Jim Awal

Tahun Za’

Tahun Dal

Tahun Wawu

Tahun Ba’

Tahun Jim Akhir

Harmonisasi yang Tetap Lestari

Hingga saat ini, komunitas penganut sistem Aboge di wilayah seperti Banyumas, Cilacap, hingga Probolinggo, tetap teguh menjalankan tradisi ini. Bagi mereka, perbedaan hari lebaran dengan ketetapan pemerintah bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan bentuk penghormatan terhadap kecerdasan para ulama terdahulu.

Aboge dan Asapon adalah pengingat abadi bahwa di balik doa-doa yang dipanjatkan, terdapat hitungan matematis yang presisi—sebuah simfoni antara iman dan akal budi manusia Jawa.

TEGAL, DN-II Kasus dugaan perusakan lahan kebun timun di Desa Brekat, Kabupaten Tegal, yang sempat “jalan di tempat” selama dua tahun, kini menemui titik terang. Pihak kepolisian dikabarkan akan segera melakukan gelar perkara setelah rampungnya Operasi Ketupat Candi 2026.

Kabar ini membawa angin segar bagi pelapor, Untung Suradi, yang selama ini memperjuangkan kepastian hukum atas kerugian besar yang dialaminya sejak tahun 2024 lalu.

Menanti Kepastian Hukum

Untung Suradi menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dan cross-check data terkait pelaporan yang sebelumnya ia layangkan ke Polres Tegal. Berdasarkan informasi terbaru yang ia terima, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dalam waktu dekat.

“Informasi yang saya peroleh, Polres Tegal akan melakukan gelar perkara segera setelah Operasi Ketupat Candi 2026 berakhir. Kami ingin memastikan data dan kronologi perusakan tanah kas desa tersebut diproses dengan transparan,” ujar Untung saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (31/3/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kronologi Sengketa: Diduga Libatkan Oknum Kades

Konflik ini bermula dari sengketa pemanfaatan lahan kas desa seluas 0,5 hektar. Lahan tersebut merupakan bagian dari total 2 hektar tanah yang disewa Untung dari mantan Kepala Desa sebelumnya, Purwanto, dengan nilai sewa Rp15.000.000 per tahun.

Namun, saat kepemimpinan desa berganti, terjadi perselisihan terkait pengosongan lahan. Untung mengaku sebenarnya sudah berupaya menempuh jalan kekeluargaan dengan menawarkan kompensasi tambahan sebesar Rp3.000.000 agar tanaman timunnya tidak digusur sebelum masa panen tiba.

“Kami hanya meminta waktu satu bulan lagi agar tanaman bisa dipanen dan modal kembali. Setelah itu, silakan tanah diambil kembali oleh desa. Namun, pihak Kades baru tetap memaksa pengosongan hingga terjadi perusakan secara massal,” keluh Untung.

Bukti Video dan Kerugian Fantastis

Pihak pelapor mengklaim telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman video dan foto di lokasi kejadian yang memperlihatkan sekitar 15 orang melakukan perusakan tanaman secara bersama-sama.

Ada beberapa fakta krusial yang turut dilaporkan ke pihak berwajib:

Dugaan Keterlibatan Aparat: Terdapat oknum pelaku perusakan yang diduga menggunakan seragam dinas saat kejadian.

Pengakuan Pekerja: Para pekerja di lokasi mengaku diperintah langsung oleh Kepala Desa yang baru dengan upah Rp100.000 per hari dan uang makan Rp10.000.

Kerugian Materiel: Akibat pemusnahan tanaman timun yang hampir memasuki masa panen tersebut, Untung mengaku mengalami kerugian mencapai Rp90.000.000.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami berharap ada kepastian hukum dan keadilan. Klien kami sudah merugi besar, dan kami menunggu janji pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus yang sudah menggantung selama dua tahun ini,” pungkasnya.

Reporter: Teguh

You cannot copy content of this page